Connect with us

Metro

Pernyataan Sikap MN PECINTA AMIN Gerakan Penyelamat Bangsa Mendukung Pernyataan 100 Tokoh Terkemuka Indonesia Tentang Pemilu Bersih

Published

on

JAKARTA, 23 Februari 2024 – Pada Jumat, 23 Februari 2024, Ormas Pergerakan Insan Cita (PIC), yang merupakan kelompok alumni HMI, mengadakan konferensi pers di Jakarta. Acara ini diselenggarakan untuk membahas isu Pemakzulan Presiden dan segala turunan masalah yang menyertainya.
Berikut isi Pertanyaannya :

Bismillahirrahmanirrahiem.

Pemilu bersih itu diselenggarakan oleh sebuah sistem yg berintegrity, bersih, terpercaya dan kredible. Yaitu kepala negara yg bersih, KPU dan Bawaslu serta semua perangkat sistem Penyelenggara Pemilu harus bersih. Jika mereka memiliki cacat moral, minus integrity, maka kualitas produk Pemilu juga bermasalah.

Mencermati kondisi berbangsa dan bernegara terkhusus pada penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2024, kami dari Majlis Nasional Pergerakan Insan Cita For AMIN mencatat bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 telah dilakukan dg berbagai intervensi, penyimpangan, kecurangan yg terstruktur, sistematis dan masif. Negara tidak akan tegak berwibawa, terpandang hormat ketika penyelenggara negara dihasilkan dg cara tidak jujur, alias manipulasi dan tipu daya.

Perihal Pemilu thn 2024 yg bersifat curang secara sistemik, terstruktur dan masif itu dilakukan dalam dua tahap, yaitu sebelum masuk di TPS maupun sesudah pasca TPS.

Tahap sebelum di TPS misalnya pergantian Pejabat Gubernur, Bupati dan Wali kota yang ujungnya dimobilisasi untuk memenangkan paslon 02. Perpanjangan periodesasi kepala desa seluruh Indonesia dg berbagai perkondisian, itu juga merupakan ujung tombak mobilisasi pejabat kepala desa dan lurah untuk memenangkan pasangan 02 juga.

Presiden Joko Widodo dan sejumlah mentri juga turut berkampanye dg mempolitisasi Bansos untuk kepentingan mendukung dan memenangkan paslon 02. Seharusnya Bansos itu merupakan tanggung jawab negara kepada rakyat dlm situasi terpaan krisis, tetapi nyatanya disalahgunakan oleh Presiden Joko Widodo untuk membeli dan mempengaruhi hati rakyat pemilih dan memenangkan paslon 02.

Keputusan MK No 90 yang meloloskan Gibran menjadi Cawapres berpasngan dg Capres Prabowo Subiayanto. MK menambah pasal pernah menjabat kepala daerah. Penambahan pasal ini harusnya menjadi kewenangan DPR RI bukan kewenangan MK. KPU RI menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres tanpa merubah pasal umur bahwa Cawapres berumur 40 thn, sementara saat Gibran mendaftar ia masih berumur 35 thn.

Selain itu juga ditemukan sekitar 54 jt Daftar Pemilih Tetap, diduga suara siluman namun tidak diselesaikan dg baik oleh KPU. Sementara banyak fihak masyarakat peduli pemilu mempertanyakan tentang kebenaran daftar suara tersebut agar dituntaskan.

Sedangkan Kecurangan Paska TPS: adanya penggelembungan angka untuk paslon tertentu pada saat penghitungan suara, kesalahan sistem sirekap pada sistem IT. Intimidasi, tekanan pada penyelenggara pemilu.

Semua bentuk itu selain merugikan salah satu paslon yang menjadi peserta pilpres juga mencoreng moralitas politik berbangsa dan bernegara. Tentu rakyat pemilik suara sangat dirugikan.

Olehnya semua kecurangan itu secara politik telah merugikan dan merusak hak hak politik rakyat yg telah memberikan suara politik pada Paslon tertentu yang membawa misi perubahan di negeri ini.

Semua peristiwa pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dilakukan secara testruktur sistemik dan masif sehingga berdampak pada hilangnya fungsi, tujuan dari suara rakyat, dan secara politik mendistorsi gagasan politik rakyat pemilik suara.

Maka semua bentuk kecurangan itu, dalam pandangan MN PIC For AMIN adalah merupakan kategori dari bentuk kejahatan politik yang harus dilawan. Tidak boleh ada ruang kejahatan politik bagi penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu.

Sebab kejahatan politik itu tidak hanya merugikan rakyat, melainkan jatuhnya kewibawaan dan kehormatan negara. Semua bentuk kejahatan politik, tempat penyelesaiannya bukan di Mahkamah Konstitusi RI melainkan di DPR RI atau di majlis rakyat. Untuk itu kami akan melakukan beberapa langkah penting sebagai berikut:

1. MN Pergerakan Insan Cita For Amin menolak hasil Pilpres yang curang. Kecurangan ini merupakan penghinaan pada pendiri bangsa, rakyat Indonesia, menghancurkan integritas bangsa dan negara.

2. Kami mendukung sepenuhnya pandangan 100 tokoh terkemuka di Indonesia yaitu mendorong DPR RI segera melaksanakan Hak Angket. Sebab penyelesaian kejahatan Politik melalui mekanisme hak angket adalah upaya konstitusional yang bisa mengembalikan dan menyelamatkan kehormatan negara dan keutuhan segenap bangsa Indonesia dari segala hal yg sekiranya dapat meruntuhkan kewibawaan negara dan integrasi bangsa.

3. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk bertanggung jawab atas segala kejahatan politik yang telah mencabik cabik, menodai meruntuhkan moral maupun marwah bernegara. Bagi kami Presiden Widodo tidak layak lagi menyandang jabatan Presiden RI.

4. Mendesak fihak aparat keamanan dan penegak hukum untuk melakukan proses hukum yaitu menangkap dan mengadili semua Komisiner Penyelenggara PEMILU (KPU) dan BAWASLU untuk diperiksa dan diadili. Atas segala tindakan kejahatan politik yg telah merendahkan marwah politik rakyat pemilik suara.

5. Menghimbau kepada seluruh komponen anak bangsa mahasiswa, tokoh agama, kaum intelectual pemuda, parpol relawan untuk tetap bersatu mengusung panji persatuan menjadi PENGGERAK PENYELAMATAN BANGSA.

Jakarta, hari jumat
Tgl 23 Februari 2024
AN Majlis Nasional
Pergerakan Insan Cita For AMIN “Penyelamat Bangsa”.

MHR. Shikka Songge
WKL Ketua Umum

Achwan Yulianto
Sekretsris Jendral.

Continue Reading

Metro

Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia, Tonggak Persatuan Penambang Tradisional Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan

Published

on

By

Jakarta, 3 Mei 2006 — Semangat kebersamaan dan tekad untuk bangkit mewarnai pelaksanaan Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia) yang digelar di Jakarta, Minggu (3/5/2006).

Mengusung tema “Bersatu, Berdaya, Berkarya untuk Penambang Tradisional Indonesia”, kegiatan ini menjadi tonggak penting lahirnya gerakan kolektif dalam memperjuangkan eksistensi penambang tradisional di tingkat nasional.

Acara diawali dengan prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus Ampetra Indonesia yang berlangsung tertib dan khidmat. Momentum tersebut menjadi titik awal kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa organisasi ke arah yang lebih progresif dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Ketua Panitia yang juga Sekretaris Jenderal Ampetra, H. Masywir Arif, SH, MH, dalam laporannya menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai elemen yang memiliki kepedulian terhadap masa depan penambang tradisional. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis menuju konsolidasi nasional.

“Ini adalah pijakan awal untuk menyatukan potensi penambang tradisional dari berbagai wilayah. Kami ingin menghadirkan wadah yang kuat, terstruktur, dan mampu memperjuangkan kepentingan anggota secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ampetra akan memfokuskan program pada peningkatan kapasitas sumber daya anggota, penguatan advokasi kebijakan, serta pembukaan kemitraan dengan pemerintah dan sektor swasta. “Harapan kami, para penambang tradisional dapat berkembang, lebih sejahtera, serta memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya,” tegasnya.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan bendera pataka organisasi sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab kepada Ketua Umum Ampetra, Yusran. Penyerahan ini menjadi mandat resmi untuk memimpin organisasi ke depan.

Dalam sambutannya, Yusran menegaskan bahwa Ampetra hadir sebagai rumah bersama bagi seluruh penambang tradisional di Indonesia. Ia berkomitmen memperjuangkan hak-hak mereka sekaligus meningkatkan taraf hidup anggota.

“Ampetra adalah wadah perjuangan bersama. Di sinilah kita bersatu untuk maju dan bermartabat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak guna mendorong kebijakan yang berpihak kepada penambang tradisional. Menurutnya, sektor ini memiliki kontribusi strategis dalam menopang perekonomian nasional dan tidak boleh diabaikan.

Suasana acara semakin hangat melalui prosesi penghormatan kepada para tamu undangan dengan pengalungan selendang oleh Ketua Dewan Pembina Ampetra. Prosesi ini menjadi simbol penghargaan, persaudaraan, serta komitmen membangun kolaborasi yang kuat.

Selain itu, penyematan selendang sutra kepada sejumlah tokoh undangan dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka terhadap perjuangan masyarakat penambang tradisional.

Sebagai langkah konkret, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ampetra Indonesia dan sejumlah mitra strategis. Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong pemberdayaan, perlindungan, serta peningkatan kapasitas penambang tradisional di berbagai daerah.

Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan. Antusiasme peserta mencerminkan optimisme terhadap masa depan yang lebih baik bagi komunitas penambang tradisional di Indonesia.

Melalui deklarasi ini, Ampetra Indonesia diharapkan menjadi motor penggerak dalam memperkuat posisi penambang tradisional agar lebih terorganisir, berdaya, dan memiliki daya tawar yang kuat dalam sistem ekonomi nasional. Dengan fondasi persatuan yang kokoh, Ampetra optimistis dapat menghadirkan perubahan nyata menuju kesejahteraan dan martabat yang lebih baik bagi seluruh anggotanya.

Continue Reading

Metro

MAJELIS Al-WAFA BI’AHDIllAH GELAR IJTIMAK MANTIQI DI MAGELANG PERKUAT UKHUWAH DAN SINERGI DAKWAH

Published

on

By

Magelang,Karya post.Com, Kamis 30 April 2026 — Majlis Al-Wafa Bi’ahdillah Alumni Darrul Musthofa Tarim Hadramaut Yaman menyelenggarakan kegiatan Ijtimak Mantiqi Ashab wilayah Magelang, Yogyakarta, dan Klaten pada Kamis (30/4/2026) di Negeri Kahyangan, Kabupaten Magelang.

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana sederhana, khidmat, dan penuh kekeluargaan tersebut dilaksanakan di salah satu kafe milik Kepala Dusun setempat. Para peserta hadir dengan semangat ukhuwah Islamiyah serta niat memperkuat perjuangan dakwah yang santun dan menyejukkan masyarakat.

Acara diawali dengan mukadimah, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, pembacaan hadits Nabi Muhammad SAW, serta kajian kitab yang membahas tentang ketenangan jiwa dan keteguhan hati dalam menempuh jalan dakwah.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, penuh adab, serta sarat nilai keilmuan dan spiritualitas Islam.

Dalam sesi musyawarah, para peserta menghasilkan sejumlah kesepakatan penting demi memperkuat koordinasi dakwah lintas wilayah. Salah satunya adalah pembentukan wadah majelis yang lebih luas dengan melibatkan para alumni dan ashab dari berbagai lembaga pendidikan Islam.

Wadah tersebut disepakati bernama Majelis Muwasholah Merapi sebagai sarana mempererat ukhuwah, komunikasi, serta sinergi dakwah antarwilayah.

Selain itu, para peserta juga menyepakati agenda khuruj dakwah secara periodik ke beberapa kampung dan wilayah tertentu setiap pelaksanaan ijtimak. Kegiatan tersebut nantinya akan disertai ziarah dan sowan kepada para kiai, ulama, serta tokoh masyarakat sekitar sebagai bentuk penghormatan, menjaga adab dakwah, dan memperkuat hubungan sosial kemasyarakatan.

Ijtimak ini juga menegaskan pentingnya pemetaan gerakan dakwah yang lebih rinci, terarah, dan terstruktur agar program dakwah dapat berjalan efektif serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi dakwah yang semakin kuat antarwilayah, mempererat tali persaudaraan sesama umat Islam, serta melahirkan program-program dakwah yang berkelanjutan, penuh hikmah, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

KPN SETWAN DIY GELAR RAT 2025 PERKUAT TARA KELOLA DAN TRANSFORMASI KOPERASI PROFESIONAL

Published

on

By

Yogyakarta, karyapost.com, 1 Mei 2026 — Koperasi Pegawai Negeri Sekretariat DPRD DIY (KPN Setwan DIY) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 dengan penuh semangat kebersamaan dan musyawarah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola koperasi yang sehat, profesional, serta berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Ketua KPN Setwan DIY, Agung Sukendar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAT bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis sebagai wujud kedaulatan anggota dalam menentukan arah kebijakan koperasi.

Menurutnya, forum tersebut menjadi tempat menguji akuntabilitas, menegakkan transparansi, sekaligus merumuskan masa depan koperasi secara kolektif.

Beliau menjelaskan, Tahun Buku 2025 menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan anggota terhadap unit simpan pinjam yang tercermin dari meningkatnya realisasi pinjaman.

Hal tersebut dinilai sebagai modal sosial yang sangat penting bagi keberlangsungan koperasi.

Namun demikian, koperasi juga menghadapi tantangan serius, terutama terkait stabilitas keuangan akibat masih adanya pinjaman macet yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Karena itu, pengelolaan koperasi tidak cukup hanya berbasis rutinitas administratif, tetapi harus ditransformasikan secara manajerial, strategis, dan profesional.

Dalam paparannya, Ketua KPN Setwan DIY menekankan beberapa agenda strategis ke depan, di antaranya penguatan tata kelola koperasi melalui standarisasi prosedur, penguatan legalitas, serta digitalisasi sistem pengelolaan,selain itu, peningkatan kualitas portofolio simpan pinjam dan penyelesaian kredit bermasalah secara sistematis juga menjadi perhatian utama.

Beliau juga mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan rasa memiliki terhadap koperasi “Koperasi adalah milik bersama, dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Karena itu diperlukan komitmen kolektif agar koperasi benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi RR, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pembenahan koperasi yang dilakukan KPN Setwan DIY, Ia menegaskan bahwa koperasi harus dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten agar mampu bertahan dan berkembang di tengah tantangan zaman.

Menurutnya, banyak koperasi mengalami kemunduran akibat lemahnya kompetensi pengelola,oleh sebab itu, pendidikan, pelatihan, dan uji kompetensi bagi pengurus maupun anggota koperasi sangat diperlukan.

Beliau juga menekankan pentingnya pengembangan regulasi internal melalui peraturan khusus yang tetap berlandaskan asas gotong royong dan kebersamaan. Selain itu, legalitas koperasi seperti Nomor Induk Berusaha berbasis risiko dinilai penting untuk menunjang profesionalitas koperasi simpan pinjam.

Dalam sambutannya, beliau turut mendorong pengelolaan koperasi berbasis teknologi informasi agar mampu menarik minat generasi muda untuk bergabung dan aktif dalam koperasi.
Ketua PKPRI Kota Yogyakarta, Hasyim, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 89 anggota PKPRI Kota Yogyakarta.

Ia berharap KPN Setwan DIY semakin semangat dalam melayani anggota dan terus berkembang menjadi koperasi yang sehat dan mandiri.

PKPRI Kota Yogyakarta, lanjutnya, siap memberikan dukungan apabila KPN Setwan DIY menghadapi kendala dalam pengembangan modal usaha,
adapun Pembina Koperasi Setwan, Yudi Ismono, menegaskan bahwa koperasi pada hakikatnya juga merupakan bagian dari aktivitas bisnis yang harus mampu mengikuti perkembangan zaman.

Menurutnya, koperasi perlu membuka ruang bagi generasi muda serta memanfaatkan digitalisasi agar lebih modern dan menarik.

Beliau menilai peluang usaha koperasi masih sangat besar, termasuk dalam sektor penyediaan kebutuhan konsumsi rapat dan kegiatan kedewanan, Karena itu, diperlukan inovasi dan penguatan manajemen agar koperasi mampu berkembang lebih optimal.

RAT KPN Setwan DIY berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, musyawarah, dan semangat gotong royong. Diharapkan, hasil keputusan yang lahir dalam forum tersebut dapat menjadi fondasi menuju koperasi yang lebih sehat, profesional, berdaya saing, serta mampu memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh anggota.                                                                            ( Riyanto SH )

Continue Reading

Trending