Connect with us

Metro

Pernyataan Sikap MN PECINTA AMIN Gerakan Penyelamat Bangsa Mendukung Pernyataan 100 Tokoh Terkemuka Indonesia Tentang Pemilu Bersih

Published

on

JAKARTA, 23 Februari 2024 – Pada Jumat, 23 Februari 2024, Ormas Pergerakan Insan Cita (PIC), yang merupakan kelompok alumni HMI, mengadakan konferensi pers di Jakarta. Acara ini diselenggarakan untuk membahas isu Pemakzulan Presiden dan segala turunan masalah yang menyertainya.
Berikut isi Pertanyaannya :

Bismillahirrahmanirrahiem.

Pemilu bersih itu diselenggarakan oleh sebuah sistem yg berintegrity, bersih, terpercaya dan kredible. Yaitu kepala negara yg bersih, KPU dan Bawaslu serta semua perangkat sistem Penyelenggara Pemilu harus bersih. Jika mereka memiliki cacat moral, minus integrity, maka kualitas produk Pemilu juga bermasalah.

Mencermati kondisi berbangsa dan bernegara terkhusus pada penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2024, kami dari Majlis Nasional Pergerakan Insan Cita For AMIN mencatat bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 telah dilakukan dg berbagai intervensi, penyimpangan, kecurangan yg terstruktur, sistematis dan masif. Negara tidak akan tegak berwibawa, terpandang hormat ketika penyelenggara negara dihasilkan dg cara tidak jujur, alias manipulasi dan tipu daya.

Perihal Pemilu thn 2024 yg bersifat curang secara sistemik, terstruktur dan masif itu dilakukan dalam dua tahap, yaitu sebelum masuk di TPS maupun sesudah pasca TPS.

Tahap sebelum di TPS misalnya pergantian Pejabat Gubernur, Bupati dan Wali kota yang ujungnya dimobilisasi untuk memenangkan paslon 02. Perpanjangan periodesasi kepala desa seluruh Indonesia dg berbagai perkondisian, itu juga merupakan ujung tombak mobilisasi pejabat kepala desa dan lurah untuk memenangkan pasangan 02 juga.

Presiden Joko Widodo dan sejumlah mentri juga turut berkampanye dg mempolitisasi Bansos untuk kepentingan mendukung dan memenangkan paslon 02. Seharusnya Bansos itu merupakan tanggung jawab negara kepada rakyat dlm situasi terpaan krisis, tetapi nyatanya disalahgunakan oleh Presiden Joko Widodo untuk membeli dan mempengaruhi hati rakyat pemilih dan memenangkan paslon 02.

Keputusan MK No 90 yang meloloskan Gibran menjadi Cawapres berpasngan dg Capres Prabowo Subiayanto. MK menambah pasal pernah menjabat kepala daerah. Penambahan pasal ini harusnya menjadi kewenangan DPR RI bukan kewenangan MK. KPU RI menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres tanpa merubah pasal umur bahwa Cawapres berumur 40 thn, sementara saat Gibran mendaftar ia masih berumur 35 thn.

Selain itu juga ditemukan sekitar 54 jt Daftar Pemilih Tetap, diduga suara siluman namun tidak diselesaikan dg baik oleh KPU. Sementara banyak fihak masyarakat peduli pemilu mempertanyakan tentang kebenaran daftar suara tersebut agar dituntaskan.

Sedangkan Kecurangan Paska TPS: adanya penggelembungan angka untuk paslon tertentu pada saat penghitungan suara, kesalahan sistem sirekap pada sistem IT. Intimidasi, tekanan pada penyelenggara pemilu.

Semua bentuk itu selain merugikan salah satu paslon yang menjadi peserta pilpres juga mencoreng moralitas politik berbangsa dan bernegara. Tentu rakyat pemilik suara sangat dirugikan.

Olehnya semua kecurangan itu secara politik telah merugikan dan merusak hak hak politik rakyat yg telah memberikan suara politik pada Paslon tertentu yang membawa misi perubahan di negeri ini.

Semua peristiwa pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dilakukan secara testruktur sistemik dan masif sehingga berdampak pada hilangnya fungsi, tujuan dari suara rakyat, dan secara politik mendistorsi gagasan politik rakyat pemilik suara.

Maka semua bentuk kecurangan itu, dalam pandangan MN PIC For AMIN adalah merupakan kategori dari bentuk kejahatan politik yang harus dilawan. Tidak boleh ada ruang kejahatan politik bagi penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu.

Sebab kejahatan politik itu tidak hanya merugikan rakyat, melainkan jatuhnya kewibawaan dan kehormatan negara. Semua bentuk kejahatan politik, tempat penyelesaiannya bukan di Mahkamah Konstitusi RI melainkan di DPR RI atau di majlis rakyat. Untuk itu kami akan melakukan beberapa langkah penting sebagai berikut:

1. MN Pergerakan Insan Cita For Amin menolak hasil Pilpres yang curang. Kecurangan ini merupakan penghinaan pada pendiri bangsa, rakyat Indonesia, menghancurkan integritas bangsa dan negara.

2. Kami mendukung sepenuhnya pandangan 100 tokoh terkemuka di Indonesia yaitu mendorong DPR RI segera melaksanakan Hak Angket. Sebab penyelesaian kejahatan Politik melalui mekanisme hak angket adalah upaya konstitusional yang bisa mengembalikan dan menyelamatkan kehormatan negara dan keutuhan segenap bangsa Indonesia dari segala hal yg sekiranya dapat meruntuhkan kewibawaan negara dan integrasi bangsa.

3. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk bertanggung jawab atas segala kejahatan politik yang telah mencabik cabik, menodai meruntuhkan moral maupun marwah bernegara. Bagi kami Presiden Widodo tidak layak lagi menyandang jabatan Presiden RI.

4. Mendesak fihak aparat keamanan dan penegak hukum untuk melakukan proses hukum yaitu menangkap dan mengadili semua Komisiner Penyelenggara PEMILU (KPU) dan BAWASLU untuk diperiksa dan diadili. Atas segala tindakan kejahatan politik yg telah merendahkan marwah politik rakyat pemilik suara.

5. Menghimbau kepada seluruh komponen anak bangsa mahasiswa, tokoh agama, kaum intelectual pemuda, parpol relawan untuk tetap bersatu mengusung panji persatuan menjadi PENGGERAK PENYELAMATAN BANGSA.

Jakarta, hari jumat
Tgl 23 Februari 2024
AN Majlis Nasional
Pergerakan Insan Cita For AMIN “Penyelamat Bangsa”.

MHR. Shikka Songge
WKL Ketua Umum

Achwan Yulianto
Sekretsris Jendral.

Continue Reading

Metro

Serikat Petani Indonesia (SPI) Hari Pangan Sedunia 2025 “Wujudkan Kedaulatan Pangan dengan

Published

on

By

Jakarta, – Dalam momentum Hari Pangan Sedunia 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan kedaulatan pangan nasional melalui pelaksanaan reforma agraria sejati. Dengan tema ” Wujudkan Kedaulatan Pangan dengan Melaksanakan Reforma Agraria.

SPI menilai bahwa kedaulatan pangan tidak akan pernah tercapai selama petani—sebagai aktor utama penyedia pangan—masih terpinggirkan dari akses terhadap tanah, benih, air, dan pasar yang adil.

“Kedaulatan pangan bukan sekadar meningkatkan produksi atau impor bahan pangan murah. Kedaulatan pangan berarti mengembalikan kendali pangan ke tangan rakyat, terutama petani, dengan memastikan mereka memiliki tanah yang cukup, sarana produksi yang berdaulat, dan harga jual yang adil,” Kata Ketua Umum SPI Henry Saragih di Jakarta, Rabu (15/10/25).
SPI menyoroti bahwa hingga kini,

pelaksanaan reforma agraria masih jauh dari harapan. Data SPI menunjukkan banyak petani kecil masih tidak memiliki lahan atau hanya menggarap tanah sempit, sementara jutaan hektar lahan produktif dikuasai oleh korporasi besar. Kondisi ini memperlebar kesenjangan ekonomi pedesaan dan menghambat pembangunan pertanian berkelanjutan, tegas Henry.
Dalam kesempatan tersebut, SPI juga menekankan pentingnya melindungi benih lokal, memperkuat koperasi petani, dan menolak ketergantungan pada impor pangan dan bibit korporasi global. Langkah-langkah tersebut merupakan bagian integral dari strategi kedaulatan pangan yang menempatkan petani sebagai subjek, bukan objek pembangunan.
Sebagai bagian dari peringatan Hari Pangan Sedunia, SPI bersama jaringan petani di berbagai daerah juga menggelar aksi solidaritas dan panen raya rakyat di 20 provinsi. Kegiatan ini menjadi simbol kemandirian petani dalam menyediakan pangan bagi bangsa tanpa bergantung pada impor.

“Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk kembali menanam, membeli, dan mengonsumsi produk lokal dari petani kita sendiri. Inilah bentuk nyata bela negara di sektor pangan,” pungkas Henry.

Dengan momentum Hari Pangan Sedunia 2025, SPI mendesak pemerintah untuk mempercepat reforma agraria sejati dan memastikan pangan menjadi hak rakyat, bukan komoditas pasar semata.
Pada momentum Hari Pangan Sedunia mengingatkan kembali pemerintah Indonesia , Presiden Prabowo untuk memenuhi 6 (enam) tuntutan pada hari tani Nasional 24 September 2025yang disampaikan di depan Istana Negara dan telah diserahkan dokumen tuntutannya kepada sekretariat negara. Kami ulang 6 tuntutan tersebut:
1. Menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi anggota SPI maupun petani Indonesia secara menyeluruh, dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dalam penyelesaian konflik agraria terjadi.
2. Mengalokasikan tanah yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sedang dilaksanakan satgas PKH saat ini harus menjadi bagian dari TORA.
3. Merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.
4. Merevisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan; UU Kehutanan untuk reforma agraria; dan UU Koperasi untuk memperkuat koperasi petani; serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.
5. Segera mencabut UU Cipta Kerja, yang telah nyata membuat kemunduran ekonomi Indonesia; kehilangan lapangan kerja, memperlebar ketimpangan agraria, ketergantungan pangan dari impor, kemunduran di bidang pendidikan dan kesehatan di Indonesia.
6. Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani untuk memastikan keberlanjutan dan implementasi kebijakan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Kemudian pada hari ini, di Hari Pangan sedunia ini, secara khusus kami sampaikan bahwa Kedaulatan pangan bisa terwujud apabila;
1, Reforma agraria harus dijalankan dengan mendistribusikan tanah kepada para petani gurem, buruh tani dan buruh perkebunan, dan orang-orang tak bertanah di pedesaan, serta perkotaan, dan menguatkan hak masyarakat adat atas tanah ulayatnya.
2. Merombak sistem pertanian di Indonesia bercorak revolusi hijau menjadi pertanian sistem agroekologi.
3. Produksi pangan dan pertanian di Indonesia haruslah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri Indonesia, terutama untuk kebutuhan pangan, dan sandang, serta perumahan untuk rakyat Indonesia. Menolak Impor pangan untuk kebutuhan pokok rakyat Indonesia.

Peringati Hari Pangan Sedunia 16 Oktober 2025, SPI Tegaskan Reforma Agraria sebagai Kunci Kedaulatan Pangan Nasional
Jakarta- Serikat Petani Indonesia (SPI) melanjutkan rangkaian kegiatan secara nasional pada momentum Hari Pangan Sedunia (HPS) 2025 tanggal 16 Oktober 2025 ini untuk menegaskan kembali bahwa reforma agraria adalah kunci untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional.Rangkaian kegiatan ini menjadi kelanjutan dari gerakan petani dalam peringatan Hari Tani Nasional bulan lalu, yang menuntut pelaksanaan reforma agraria sejati di Indonesia.

Momentum Hari Pangan Sedunia ini juga menjadi refleksi terhadap mash rapuhnya sistem pangan Indonesia yang bergantung pada impor dan mengandalkan korporasi besar dalam memproduksi serta mendistribusikan pangan di Indonesia.
Berdasarkan laporan Global Hunger Index (GHI) tahun 2025, Indonesia tercatat menduduki peringkat 70 dalam indeks kelaparan global. Dalam laporan tersebut, Indonesia meraih skor 14,6 yang berarti Indonesia berada di tingkat kelaparan sedang. Angka ini membuat Indonesia berada di taraf yang cukup tinggi dibandingkan beberapa negara ASEAN lainnya seperti Vietnam (11,1), Filipina (13,4), dan Thailand (9,7). Dua faktor yang mempengaruhi tingginya angka kelaparan di Indonesia adalah 22,6% anak – anak di bawah lima tahun mengalami stunting dan 8,6% anak – anak di bawah lima tahun mengalami kekurangan gizi.

Hal itu diakibatkan oleh penguasaan atas tanah subur dan hutan hujan dikuasai korporasi besar untuk komoditas ekspor dan proyek skala besar seperti food estate, perkebunan kelapa sawit, perkebunan kayu (hutan industri). Disisi lain petani Indonesia adalah petani gurem dengan lahan kurang dari 0,5 hektare, jumlahnya diperkirakan lebih dari 16 juta jiwa.

Indeks gini sebesar 0,58, sebuah ketimpangan yang sangat besar.Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sepanjang 2017-2024, impor beras, kedelai, dan gula terus mengalami peningkatan baik dari segi volume maupun nilai.

Impor beras melonjak tajam hingga mencapai 4,5 juta ton pada 2024, dengan Thailand dan Vietnam sebagai pemasok utama. Kedelai yang menjadi bahan baku utama pangan rakyat, seperti tempe dan tahu, juga berada di angka 2,6 juta ton per tahun dan didominasi dari Amerika Serikat.

Lonjakan impor ini mencerminkan lemahnya kedaulatan pangan nasional, di mana kebutuhan pokok rakyat justru semakin bergantung pada pasar global, sementara petani kecil di dalam negeri mash berjuang di tengah keterbatasan lahan dan kebijakan yang belum berpihak.
Pada momentum Hari Pangan Sedunia ini, SPI menegaskan bahwa reforma agraria adalah kunci utama untuk tercitaptanya sistem pangan berdaulat, di mana petani menguasai, mengelola, dan menentukan arah produksi pangan sesuai kebutuhan rakyat. Melalui sistem pertanian agroekologi yang berkelanjutan, produksi pangan rakyat menjadi mandiri, sehat, dan berkeadilan. Tanah untuk petani berarti pangan untuk bangsa.

Pada momentum Hari Pangan Sedunia ini, SPI mengingatkan kembali PemerintahIndonesia, Presiden Prabowo untuk memenuhi 6 (enam) tuntutan pada Hari Tani Nasional 24 September 2025 yang disampaikan di depan Istana Negara dan telah diserahkan dokumen tuntutannya kepada Sekretariat Negara.

Kami ulang 6 isi tuntutan tersebut:1. Menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi anggota SPI maupun petani Indonesia secara menyeluruh, dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dalam penyelesaian konflik agraria terjadi.2. Mengalokasikan tanah yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sedang dilaksanakan satgas PKH saat ini harus menjadi bagian dari TORA.3. Merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.4. Merevisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan; UU Kehutanan untuk reforma agraria; dan UU Koperasi untuk memperkuat koperasi petani; serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.5. Segera mencabut UU Cipta Kerja, yang telah nyata membuat kemunduran ekonomi
Indonesia; kehilangan lapangan kerja, memperlebar ketimpangan agraria, ketergantungan pangan dari impor, kemunduran di bidang pendidikan dan kesehatan di Indonesia.6. Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan
Petani untuk memastikan keberlanjutan dan implementasi kebijakan reforma agraria dan kedaulatan pangan.

Kemudian pada hari ini, di Hari Pangan sedunia ini, secara khusus kami sampaikan bahwa Kedaulatan pangan bisa terwujud apabila;1. Reforma agraria harus dijalankan dengan mendistribusikan tanah kepada para petani gurem, buruh tani dan buruh perkebunan, dan orang-orang tak bertanah di pedesaan, serta perkotaan, dan menguatkan hak masyarakat adat atas tanah ulayatnya.2. Merombak sistem pertanian di Indonesia bercorak revolusi hijau menjadi pertanian
sistem agroekologi3. Produksi pangan dan pertanian di Indonesia haruslah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri Indonesia, terutama untuk kebutuhan pangan, dan sandang, serta perumahan untuk rakyat Indonesia.

Menolak Impor pangan untuk kebutuhan pokok rakyat Indonesia4. Harga kebutuhan pangan, sandang, dan perumahan dikendalikan oleh negara. Harga produksi petani layak bagi petani dan konsumen5. Menempatkan koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia, dengan membangun dan mengembangkan koperasi produksi petani, koperasi distribusi produksi pertanian, dan koperasi konsumen6. Kelembagaan yang mengurus pangan dan pertanian di Indonesia haruslah bisa menjadi lembaga yang mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.

Oleh karena itu REVISI UU PANGAN NO 18 TAHUN 2012 yang sekarang berlangsung di DPR RI haruslah bisa menjadi dasar hukum untuk mewujudkan KEDAULATAN PANGAN di Indonesia.

Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia, SPI menggelar serangkaian kegiatan nasional dan aksi massa di berbagai daerah.

“SPI akan melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari webinar nasional tentang kedaulatan pangan, diskusi mengenai RUU Pangan, hingga aksi massa di depan Istana Negara, di berbagai daerah akan melaksanakan kampanye penanaman dan peresmian Kawasan Daulat Pangan (KDP) sebagai bagian darigerakan mewujudkan kedaulatan pangan, di tingkat Internasional bersama La Via Campesina/gerakan petani dunia melaksanakan berbagai kegiatan mobilisasi massa dan kampanye untuk mewujudkan kedaulatan pangan dengan menolak kehadiran korporasi panganinternasional dalam urusan pangan dan pertanian,” pungkas Angga Fajar selaku Ketua Pelaksana Peringatan Hari Pangan Sedunia.

Continue Reading

Metro

PMII Desak Trans7 Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka atas Tayangan yang Dianggap Lecehkan Pesantren

Published

on

By

Jakarta, 15 Oktober 2025 — Setelah aksi dari para alumni pesantren, kini giliran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Trans7, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/10).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas tayangan program Xpose Uncensored Trans7 yang dinilai melecehkan simbol ulama, kiai, dan lembaga pesantren. Massa aksi mendesak agar Trans7 menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada komunitas pesantren.

Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni PMII (IKA PMII), Sudarto, yang memimpin aksi tersebut, menilai tayangan tersebut telah merusak citra pesantren dan mencederai nilai-nilai luhur keagamaan.

> “Stasiun televisi sebesar Trans7 melakukan hal yang tidak pantas. Ini merupakan bentuk dekonstruksi nilai serta pelecehan terhadap institusi pesantren,” ujar Sudarto dalam orasinya di lokasi aksi.

Tayangan yang dimaksud menampilkan potongan video Kiai Anwar Manshur dari Pesantren Lirboyo dengan narasi yang dianggap menyesatkan. Dalam cuplikan tersebut, kiai digambarkan secara negatif saat bersalaman dengan santri, disertai narasi “santri rela ngesot demi amplop.”

Sudarto menegaskan, PMII menuntut Trans7 tidak hanya meminta maaf, tetapi juga melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap tim kreatif dan proses editorial. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan agar konten yang disiarkan di masa mendatang lebih menghormati nilai agama dan etika sosial.

“Pesantren adalah benteng moral dan identitas keagamaan bangsa. Melecehkan pesantren berarti melecehkan jati diri bangsa Indonesia. Kita harus menjaga marwah pesantren sebagai fondasi karakter bangsa,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, PMII juga mengajak seluruh elemen masyarakat — mulai dari santri, alumni, ormas Islam, hingga civitas akademika — untuk bersatu membela kehormatan kiai dan lembaga pesantren dari upaya yang merendahkan martabatnya.

Sebelumnya, tayangan Xpose Uncensored Trans7 telah menuai kecaman luas di media sosial dan memicu aksi boikot dari sejumlah pihak. Setelah aksi protes dari alumni pesantren berlangsung, gerakan serupa kini meluas di kalangan mahasiswa melalui PMII.

Aksi yang dilakukan PMII menambah tekanan publik terhadap Trans7 agar segera mengambil langkah nyata memperbaiki kebijakan siaran.

Hingga saat ini, Trans7 telah menyampaikan permintaan maaf kepada Pesantren Lirboyo dan berjanji untuk menghadirkan konten yang lebih bertanggung jawab. Namun, publik masih menunggu tindak lanjut manajemen Trans7 dalam bentuk klarifikasi terbuka, evaluasi internal, serta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang.

Continue Reading

Metro

PB PMII Laporkan Program “Expose Uncensored” Trans7 ke Bareskrim Polri, KPI, dan Dewan Pers : Tayangan Tersebut Dinilai Menimbulkan Keresahan Publik Khususnya di Kalangan Pondok Pesantren

Published

on

By

Jakarta – 14 Oktober 2025 — Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi melaporkan program televisi “Expose Uncensored” yang tayang di stasiun Trans7 ke Bareskrim Polri, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers. Laporan ini diajukan karena tayangan tersebut dinilai menimbulkan keresahan publik, khususnya di kalangan pondok pesantren, serta diduga mengandung unsur pelanggaran hukum.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM, Dedy Wahyudi Hasibuan, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia c.q. Bareskrim Polri, PB PMII melaporkan pimpinan program Expose Uncensored Trans7 dan pihak-pihak terkait atas dugaan pelanggaran Pasal 27–28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Laporan ini kami sampaikan agar segera diproses secara hukum dengan mengutamakan asas kepentingan umum demi kemaslahatan bersama,” ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB PMII, Mohammad Shofiyulloh Cokro, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pihaknya menilai tayangan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik pesantren, tetapi juga berpotensi melecehkan nilai-nilai kebangsaan.

“Kami sudah melaporkan tiga hal hari ini — ke KPI, ke Dewan Pers, dan malam ini ke Bareskrim. Ada dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran etika yang harus diusut. Menyerang atau melecehkan pesantren sama saja melecehkan bangsa, karena pesantren adalah pilar moral dan kebangsaan kita,” tegas Shofiyulloh.

Ia menambahkan, PMII menganggap pesantren sebagai fondasi utama dalam menjaga moral dan keutuhan bangsa. Oleh karena itu, segala bentuk tayangan yang dinilai menistakan lembaga pesantren harus ditindak secara tegas.

“Guru bangsa mengajarkan kita untuk memaafkan, dan kami sudah memaafkan secara pribadi. Namun, proses hukum tetap harus berjalan. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi sudah membahayakan pilar moral bangsa,” lanjutnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PB PMII mengungkapkan bahwa KPI telah merespons laporan tersebut dengan menghentikan sementara tayangan Expose Uncensored. Dewan Pers juga disebut memberikan respons positif terhadap aduan yang disampaikan PMII.

“Besok seluruh kader PMII akan turun serentak ke Trans7 untuk mengawal proses ini. Kami memastikan langkah ini bukan bentuk kebencian, tapi tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan pesantren dan bangsa,” ujarnya.

PB PMII menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan mengajak seluruh pihak untuk bersama menjaga marwah lembaga pesantren sebagai benteng moral bangsa.

Continue Reading

Trending