Connect with us

Metro

Pernyataan Sikap MN PECINTA AMIN Gerakan Penyelamat Bangsa Mendukung Pernyataan 100 Tokoh Terkemuka Indonesia Tentang Pemilu Bersih

Published

on

JAKARTA, 23 Februari 2024 – Pada Jumat, 23 Februari 2024, Ormas Pergerakan Insan Cita (PIC), yang merupakan kelompok alumni HMI, mengadakan konferensi pers di Jakarta. Acara ini diselenggarakan untuk membahas isu Pemakzulan Presiden dan segala turunan masalah yang menyertainya.
Berikut isi Pertanyaannya :

Bismillahirrahmanirrahiem.

Pemilu bersih itu diselenggarakan oleh sebuah sistem yg berintegrity, bersih, terpercaya dan kredible. Yaitu kepala negara yg bersih, KPU dan Bawaslu serta semua perangkat sistem Penyelenggara Pemilu harus bersih. Jika mereka memiliki cacat moral, minus integrity, maka kualitas produk Pemilu juga bermasalah.

Mencermati kondisi berbangsa dan bernegara terkhusus pada penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2024, kami dari Majlis Nasional Pergerakan Insan Cita For AMIN mencatat bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 telah dilakukan dg berbagai intervensi, penyimpangan, kecurangan yg terstruktur, sistematis dan masif. Negara tidak akan tegak berwibawa, terpandang hormat ketika penyelenggara negara dihasilkan dg cara tidak jujur, alias manipulasi dan tipu daya.

Perihal Pemilu thn 2024 yg bersifat curang secara sistemik, terstruktur dan masif itu dilakukan dalam dua tahap, yaitu sebelum masuk di TPS maupun sesudah pasca TPS.

Tahap sebelum di TPS misalnya pergantian Pejabat Gubernur, Bupati dan Wali kota yang ujungnya dimobilisasi untuk memenangkan paslon 02. Perpanjangan periodesasi kepala desa seluruh Indonesia dg berbagai perkondisian, itu juga merupakan ujung tombak mobilisasi pejabat kepala desa dan lurah untuk memenangkan pasangan 02 juga.

Presiden Joko Widodo dan sejumlah mentri juga turut berkampanye dg mempolitisasi Bansos untuk kepentingan mendukung dan memenangkan paslon 02. Seharusnya Bansos itu merupakan tanggung jawab negara kepada rakyat dlm situasi terpaan krisis, tetapi nyatanya disalahgunakan oleh Presiden Joko Widodo untuk membeli dan mempengaruhi hati rakyat pemilih dan memenangkan paslon 02.

Keputusan MK No 90 yang meloloskan Gibran menjadi Cawapres berpasngan dg Capres Prabowo Subiayanto. MK menambah pasal pernah menjabat kepala daerah. Penambahan pasal ini harusnya menjadi kewenangan DPR RI bukan kewenangan MK. KPU RI menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres tanpa merubah pasal umur bahwa Cawapres berumur 40 thn, sementara saat Gibran mendaftar ia masih berumur 35 thn.

Selain itu juga ditemukan sekitar 54 jt Daftar Pemilih Tetap, diduga suara siluman namun tidak diselesaikan dg baik oleh KPU. Sementara banyak fihak masyarakat peduli pemilu mempertanyakan tentang kebenaran daftar suara tersebut agar dituntaskan.

Sedangkan Kecurangan Paska TPS: adanya penggelembungan angka untuk paslon tertentu pada saat penghitungan suara, kesalahan sistem sirekap pada sistem IT. Intimidasi, tekanan pada penyelenggara pemilu.

Semua bentuk itu selain merugikan salah satu paslon yang menjadi peserta pilpres juga mencoreng moralitas politik berbangsa dan bernegara. Tentu rakyat pemilik suara sangat dirugikan.

Olehnya semua kecurangan itu secara politik telah merugikan dan merusak hak hak politik rakyat yg telah memberikan suara politik pada Paslon tertentu yang membawa misi perubahan di negeri ini.

Semua peristiwa pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dilakukan secara testruktur sistemik dan masif sehingga berdampak pada hilangnya fungsi, tujuan dari suara rakyat, dan secara politik mendistorsi gagasan politik rakyat pemilik suara.

Maka semua bentuk kecurangan itu, dalam pandangan MN PIC For AMIN adalah merupakan kategori dari bentuk kejahatan politik yang harus dilawan. Tidak boleh ada ruang kejahatan politik bagi penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu.

Sebab kejahatan politik itu tidak hanya merugikan rakyat, melainkan jatuhnya kewibawaan dan kehormatan negara. Semua bentuk kejahatan politik, tempat penyelesaiannya bukan di Mahkamah Konstitusi RI melainkan di DPR RI atau di majlis rakyat. Untuk itu kami akan melakukan beberapa langkah penting sebagai berikut:

1. MN Pergerakan Insan Cita For Amin menolak hasil Pilpres yang curang. Kecurangan ini merupakan penghinaan pada pendiri bangsa, rakyat Indonesia, menghancurkan integritas bangsa dan negara.

2. Kami mendukung sepenuhnya pandangan 100 tokoh terkemuka di Indonesia yaitu mendorong DPR RI segera melaksanakan Hak Angket. Sebab penyelesaian kejahatan Politik melalui mekanisme hak angket adalah upaya konstitusional yang bisa mengembalikan dan menyelamatkan kehormatan negara dan keutuhan segenap bangsa Indonesia dari segala hal yg sekiranya dapat meruntuhkan kewibawaan negara dan integrasi bangsa.

3. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk bertanggung jawab atas segala kejahatan politik yang telah mencabik cabik, menodai meruntuhkan moral maupun marwah bernegara. Bagi kami Presiden Widodo tidak layak lagi menyandang jabatan Presiden RI.

4. Mendesak fihak aparat keamanan dan penegak hukum untuk melakukan proses hukum yaitu menangkap dan mengadili semua Komisiner Penyelenggara PEMILU (KPU) dan BAWASLU untuk diperiksa dan diadili. Atas segala tindakan kejahatan politik yg telah merendahkan marwah politik rakyat pemilik suara.

5. Menghimbau kepada seluruh komponen anak bangsa mahasiswa, tokoh agama, kaum intelectual pemuda, parpol relawan untuk tetap bersatu mengusung panji persatuan menjadi PENGGERAK PENYELAMATAN BANGSA.

Jakarta, hari jumat
Tgl 23 Februari 2024
AN Majlis Nasional
Pergerakan Insan Cita For AMIN “Penyelamat Bangsa”.

MHR. Shikka Songge
WKL Ketua Umum

Achwan Yulianto
Sekretsris Jendral.

Continue Reading

Metro

Biomassa Rekayasa Genetika Dinilai Jadi Solusi Industri Hijau dan Energi Ramah Lingkungan

Published

on

By

Jakarta – Pemanfaatan biomassa berbasis rekayasa genetika dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan industri hijau dan energi ramah lingkungan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Dra. N. Sri Hartati dalam kegiatan yang membahas inovasi pemanfaatan biomassa untuk industri berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Sri Hartati menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sumber biomassa yang melimpah, baik dari sektor pertanian maupun kehutanan. Potensi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku bioenergi dan berbagai produk ramah lingkungan lainnya yang mampu mendukung transformasi industri nasional menuju sistem produksi yang lebih berkelanjutan.kamis (21/5/2026)

“Untuk mendukung industri yang efisien dan ramah lingkungan, kita dapat memanfaatkan sumber biomassa yang besar, baik dari limbah pertanian maupun kehutanan, untuk dikembangkan menjadi bioenergi dan produk ramah lingkungan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu pendekatan yang saat ini terus dikembangkan adalah rekayasa genetika pada tanaman dengan memodifikasi struktur dinding sel. Langkah tersebut dilakukan agar biomassa yang dihasilkan menjadi lebih mudah dan efisien saat dikonversi menjadi energi maupun produk industri lainnya.

Ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya seluruh biomassa dapat dikonversi. Namun, proses tersebut masih menghadapi sejumlah kendala yang berasal dari struktur alami dinding sel tanaman. Karena itu, penelitian dilakukan untuk mengubah komposisi dan struktur dinding sel agar proses konversi dapat berlangsung lebih optimal.

“Dengan modifikasi struktur tersebut, proses konversi menjadi lebih efisien. Kebutuhan energi dan penggunaan bahan kimia dapat ditekan sehingga lebih mendukung konsep industri hijau,” jelasnya.

Sri Hartati juga menuturkan bahwa teknologi tanaman transgenik yang dikembangkan saat ini pada dasarnya telah berhasil dikuasai dan diproduksi. Meski demikian, penerapannya secara luas masih memerlukan berbagai tahapan pengujian, khususnya terkait aspek keamanan hayati dan dampak lingkungan.

“Teknologinya sebenarnya sudah dapat kami kuasai. Tanaman transgenik juga sudah bisa diproduksi, tetapi masih memerlukan pengujian lebih lanjut, terutama terkait keamanan hayati dan lingkungan,” katanya.

Ia berharap ke depan semakin banyak riset dan pengembangan terkait pemanfaatan biomassa melalui pendekatan sistem biologis dan rekayasa genetika. Menurutnya, inovasi tersebut dapat membuka peluang besar bagi terciptanya industri nasional yang lebih efisien, berkelanjutan, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat global.

“Diharapkan semakin banyak pihak yang mengembangkan pemanfaatan biomassa berbasis rekayasa genetika sehingga dapat menghasilkan teknologi yang lebih mudah diterapkan dan lebih efisien bagi industri hijau di Indonesia,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

IKA SKMA dan Kementerian Kehutanan Perkuat SDM, Dorong Lulusan SMK Kehutanan Siap Bersaing di Dunia Kerja

Published

on

By

Jakarta – Pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA). Melalui forum tersebut, IKA SKMA bersama Kementerian Kehutanan menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem pendidikan kehutanan sekaligus meningkatkan kualitas lulusan agar mampu menghadapi tantangan dunia kerja di masa depan.

Ketua Umum IKA SKMA, Dr. H. Irwan, S.IP., M.P., dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa Rakernas kali ini menitikberatkan pada pengembangan SDM dan peningkatan kualitas pendidikan SMK Kehutanan. Ia mengapresiasi dukungan serta pembinaan dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan terhadap upaya pembenahan sistem pendidikan.kamis (21/5/2026)

Menurutnya, penguatan struktur pendidikan SMK Kehutanan menjadi langkah penting agar lulusan tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga karakter dan kapasitas yang mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing.

“Kami bersyukur atas perhatian dan pembinaan yang diberikan terhadap pengembangan pendidikan SMK Kehutanan.

Harapannya, ke depan sistem pendidikan semakin baik dan para lulusannya mampu menjadi contoh serta membawa manfaat di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan, Drh.
Indra Exploitasia Samiawan, M.Si., menegaskan bahwa lulusan SMK saat ini dituntut memiliki daya saing tinggi karena tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kompetensi peserta didik guna memastikan lulusan memiliki kesiapan menghadapi kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

“SMK saat ini harus mampu bersaing di dunia kerja karena tantangannya semakin berat. Oleh karena itu, evaluasi kompetensi perlu dilakukan agar lulusan benar-benar memiliki kemampuan yang sesuai kebutuhan,” katanya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa sinergi antara Kementerian Kehutanan dan IKA SKMA menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pendidikan, termasuk melalui pengembangan basis data pendidikan dan kontribusi alumni terhadap peningkatan kualitas sekolah.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat membuka peluang lebih besar bagi lulusan SMK untuk memperoleh pekerjaan serta memperkuat jejaring antarsekolah di berbagai daerah.

“Dengan sinergi yang semakin kuat, kami berharap seluruh lulusan SMK dapat memperoleh kesempatan kerja dan mampu memberikan kontribusi nyata di mana pun mereka berada. Kolaborasi antar sekolah juga diharapkan semakin meningkat,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Riset Ungkap Kekuatan Solidaritas Akar Rumput Lebih Efektif Atasi Kemiskinan

Published

on

By

Jakarta – Kebijakan penanggulangan kemiskinan dinilai perlu disusun dengan mempertimbangkan aspek lokalitas dan kondisi sosial masyarakat di setiap daerah.

Pendekatan kebijakan yang seragam dinilai tidak selalu efektif diterapkan karena karakteristik budaya, potensi wilayah, serta kondisi masyarakat di tiap daerah berbeda.

Hal tersebut disampaikan Dr. Istian Hermawati, S.Pd., M.Sos., dalam keterangannya kepada media.kamis (21/5/2026)

Ia menegaskan bahwa hasil riset yang dilakukannya menunjukkan kebijakan yang bertumpu pada kekuatan akar rumput dan partisipasi masyarakat justru menghasilkan dampak yang lebih efektif dibanding kebijakan yang hanya bersifat dari atas ke bawah.

“Kebijakan itu harus berbasis aspek lokalitas. Tidak bisa kebijakan nasional diterapkan secara sama di semua daerah. Kebijakannya bisa besar, tetapi implementasinya harus menyesuaikan konteks lokal, budaya, dan seluruh potensi yang ada di daerah,” ujarnya.

Ia mencontohkan pengalaman saat pandemi ketika menginisiasi gerakan perempuan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui pembentukan “Dapur Publik”. Program tersebut lahir dari solidaritas masyarakat dan melibatkan perempuan, relawan, petani, serta berbagai elemen lokal dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Dalam praktiknya, masyarakat yang memiliki bahan pangan seperti sayur-mayur atau kebutuhan pokok menyumbangkan apa yang dimiliki. Selanjutnya, kelompok perempuan mengolah bahan tersebut menjadi makanan yang dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, gerakan tersebut bukanlah aktivitas jual beli, melainkan bentuk solidaritas sosial masyarakat.

Dari satu dapur, kemudian berkembang menjadi dapur-dapur baru yang mampu menjangkau lebih banyak kelompok rentan.

“Prioritas kami saat itu adalah lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang benar-benar kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

Ia menilai selama ini kelompok masyarakat miskin sering kali hanya diposisikan sebagai objek penerima bantuan. Padahal, ketika diberikan ruang untuk berkontribusi, mereka justru mampu menjadi penggerak solusi di tengah masyarakat.

“Ketika masyarakat diberi peluang berkontribusi, ternyata mereka bisa menggerakkan solidaritas dan membantu menyelamatkan banyak orang,” ujarnya.

Lebih jauh, Istian juga mengkritisi metode pengukuran kemiskinan yang selama ini banyak menggunakan pendekatan pendapatan semata.

Menurutnya, ukuran tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Ia mencontohkan data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kulon Progo pada 2022.
Menurutnya, terdapat paradoks ketika wilayah yang dikategorikan memiliki tingkat kemiskinan ekstrem tinggi justru menunjukkan angka harapan hidup perempuan yang tinggi.

“Kalau hanya memakai ukuran pendapatan, banyak aspek yang tidak terbaca. Ada masyarakat yang memiliki aset, modal sosial, dan kemampuan bertahan hidup yang tidak masuk dalam pengukuran,” jelasnya.

Berdasarkan riset lapangan yang dilakukan, ia menyebut hanya sekitar 35 persen masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem benar-benar berada dalam kondisi sangat miskin.

Selebihnya, menurut dia, memerlukan pendekatan dan definisi yang lebih komprehensif.

Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi terhadap definisi dan metode pengukuran kemiskinan agar lebih sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.

“Jangan mudah memberi label miskin kepada seseorang. Kita perlu melihat persoalan ini secara utuh dan lebih manusiawi,” tutupnya.

Continue Reading

Trending