Connect with us

Metro

“SELAGI PUNYA WAKTU” Ade Govinda memilih Sammy Simorangkir

Published

on

Mengapa Ade Govinda memilih Sammy Simorangkir? Dan untuk apa?! Ya, di awal tahun 2024 ini Ade Govinda memilih Sammy Simorangkir untuk berduet dalam lagu “SELAGI PUNYA WAKTU”. “Lagu ini bercerita dan sebagai pengingat, dimana biasanya seseorang akan merasa sedih, kecewa dan kehilangan pada saat ia benar-benar sudah kehilangan cinta tersebut.” Kata Ade Govinda selaku pencipta lagu ini. Ade menambahkan pesan bahwa “Selagi punya waktu, gunakanlah waktu tersebut sebaik-baiknya dengan pasangan, karena cinta tak hanya kata, namun butuh tindakan nyata!”.

Mengapa Sammy Simorangkir? Ade pun menjelaskan mengapa ia memilih Sammy sebagai rekan duetnya, karena pada saat pandemic covid-19, mereka pernah bertemu untuk mengisi sebuah acara live di salah satu platform, dimana pada saat itu ia dan Sammy membawakan salah satu ciptaan nya yaitu “Terpukau” yang mendapatkan respon yang luar biasa dan viral di semua social media platform.

Semenjak itu banyak komentar, baik di social media milik Ade Govinda ataupun Sammy Simorangkir agar mereka berkolaborasi. Dan akhirnya di awal 2024 hal itu dapat ter-realisasi sebagai jawaban dari komentar-komentar tersebut. Sammy pun menambahkan bahwa bekerjasama dengan Ade Govinda merupakan impian dan tantangan bagi Sammy, karena tak pernah terpikirkan oleh Sammy menyanyikan sebuah lagu yang sedikit di luar genre musiknya!

Dan Sammy merasa langsung “klik” ketika mendengarkan “Selagi Punya Waktu” untuk pertama kali, dimana di lagu ini Sammy bernyanyi tidak seperti biasanya, namun ia tetap bisa mengimbangi dan mempercantik lagu yang mewah tersebut, dengan tetap mempertahankan karakter seorang Sammy Simorangkir.

Dan Sammy pun sangat senang dan bangga bisa bekerjasama dengan Ade Govinda, dan berharap lagu ini dapat membawa berkah bagi banyak orang dan menjadi cerita hidup yang nyata. Kolaborasi ini akan menjadi sebuah kolaborasi yang sangat ditunggu oleh penikmat musik di Tanah Air, mengingat Ade Govinda adalah seorang musisi yang telah menciptakan banyak lagu “HITS” baik untuk band nya ataupun penyanyi lain. Dan Sammy Simorangkir, seorang solois pria yang sudah lama mencetak banyak single “HITS” yang sudah melalang buana di industri musik Tanah Air, dengan karakter vokalnya yang khas.

Dan kolaborasi ini ternyata bukan hanya menjadi kolaborasi antara Ade Govinda dan Sammy Simorangkir saja, namun ternyata juga sebagai pembuka kerjasama antara 2 (dua) label yaitu MyMusic Records, label musik tempat Ade Govinda bernaung, dan PRO-M, label musik dari Sammy Simorangkir. Besar harapan lagu ini dapat memberikan inspirasi bagi para pendengar dan penikmat musik di Tanah Air, dan menjadi soundtrack dalam kehidupan orang banyak. Salam musik Indonesia.

Song Credit Title
Artist : Ade Govinda, Sammy Simorangkir
Title : Selagi Punya Waktu
Producer : William Chow
Composer : Ade Govinda
Music Producer : Ade Govinda
Mixed by : Jones Roma
Mastered by : Stephan Santoso
Label : MyMusic Records & Pro M
Publisher : Kreatif Indigo Musik

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending