Connect with us

Metro

Safer Internet Day 2024 “Save Internet, Save You”

Published

on

Kemajuan teknologi informasi komunikasi dan informatika saat ini menjadi pisau bermata dua bagi anak-anak, karena tidak semua yang divisualkan pada dunia digital dapat dikonsumsi oleh anak.

Maka diperlukan literasi digital untuk anak-anak agar mampu mempergunakan internet dengan baik maupun memberikan pandangan lain bagi anak-anak mengenai aktivitas positif di dunia digital.

Perlindungan anak di dunia digital perlu menjadi perhatian bersama, mengingat dengan kemudahan akses yang didapatkan anak tanpa pengawasan dapat menimbulkan berbagai konsekuensi dan anak rentan menjadi korban kejahatan di ranah dalam jaringan (daring/online).

Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indonesia termasuk dalam 10 negara teratas dengan kasus kekerasan seksual anak online tertinggi sejak 2005.

Data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada tahun 2022 menunjukkan jumlah anak usia 5-18 tahun yang mengakses internet adalah 26,67 persen, di mana 74,16 persen berada di wilayah perkotaan dan sisanya berada di wilayah pedesaan. Meskipun begitu, dalam kebermanfaatan yang ada dalam menjelajahi dunia digital, seringkali terabaikan karena adanya bahaya laten yang mengintai.

Tanpa disadari, anak-anak rentan terhadap risiko adiksi gawai dan kekerasan anak di dunia digital seperti cyber bullying (perundungan siber), Kekerasan Berbasis GenderOnline (KBGO), sextortion, Child Sexual Abuse Material / Materi Kekerasan Seksual Anak, live streaming seksual, hingga perdagangan anak di dunia digital.

Bentuk lain dari KBGO adalah pornografi anak dan anak yang terpapar pada materi pornografi, dimana anak mengalami hal ini berpotensi menjadi aktor kekerasan seksual terhadap anak lain.

Hasil pemantauan ECPAT Indonesia tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 telah menemukan sebanyak 805 kasus Eksploitasi Seksual Anak (ESA), termasuk bujuk rayu bernuansa seksualitas (grooming), perekaman bernuansa seksualitas (sexting), prostitusi anak, pemerasan yang bernuansa seksualitas (sextortion), dan mengunggah foto atau video bernuansa pornografi anak.

Selain itu, risiko lainnya bagi anak di dunia online adalah pemanfaatan aplikasi tertentu sebagai medium, seperti online game, aplikasi media sosial dan perpesanan, hingga aplikasi lainnya dengan muda merangsang pembentukan jaringan sindikat keiahatan seksual anak. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2022 mencatat bahwa transaksi keuangan terkait tindak pidana perdagangan orang dan pornografi anak di Indonesia mencapai jumlah senilai 114 miliar rupiah.

Dengan semakin banyaknya kasus-kasus eksploitasi seksual anak secara daring yang selalu naik angkanya setiap tahunnya, tentunya perlu keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah kejahatan ini terus terjadi dan perlunya penguatan bagi seluruh lapisan seperti anak, orang muda, orang tua, pemerintah, aparat penegak hukum, media, penyedia
sarana elektronik serta masyarakat untuk menangkal semua kejahatan tersebut.

Penting bagi kita semua, baik orang tua, pendidik, maupun anak dan orang muda, untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman tentang potensi risiko di dunia digital dan memberikan panduan yang efektif untuk menjaga mereka tetap aman di dunia digital. Pentingnya kesadaran akan resiko ini mendorong perlunya tindakan preventif yang komprehensif.

Untuk meningkat pentingnya kesadaran ini, maka diperlukan keterlibatan dari berbagai pemangku kepentingan agar masyarakat luas bisa memiliki pemahaman dan kesadaran untuk mencegah kejahatan pada anak di dunia online, seperti ESA online, Cyberbullying, KGBO, Hoax dan penyalahgunaan Al. Salah satunya adalah peran seta dari platform media digital yang memiliki pengaruh besar di masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan pada anak di ranah daring.

Peran serta dari platform digital seperti Youtube akan menjadi sangat penting dalam mencegah terjadinya kejahatan pada anak di dunia digital yang memiliki pengaruh besar di masyarakat. ECPAT Indonesia akan melibatkan platform media digital, dalam Safer Internet Day ini, khususnya YouTube untuk menarik minat dari masyarakat luas dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang di selenggarakan ole ECPAT Indonesia.

“Kami percaya dan terus bekerja sama dengan orang tua untuk membantu keluarga mengadopsi teknologi secara biak dan aman. Perlindungan dan pengaturan telah dikembangkan dan integrasi ke dalam banyak produk kami untuk memungkinkan orang tua memilih pengalaman dan pengaturan yang tepat untuk keluarga mereka; seperti aplikasi khusus untuk anak – anak, YouTube Kids, opsi family link untuk akun, dan mash banyak lagi.

Internet adalah platform kuat yang dapat digunakan dalam menyebarkan hal positif atau negatif. Berita baik (dan buruk) menyebar dengan cepat di internet, tanpa memikirkan anak-anak dan remaja yang mendapatkan berita tersebut.

Inilah sebabnya, kita sebagai orang tua harus bisa menjadi teman yang membantu generasi penerus kita menjadi penjelajah dunia yang cerdas dan percaya diri dalam memanfaatkan internet sebaik- baiknya.” tutup Danny Ardianto, Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Indonesia dan SAF.

Terdapat harapan besar dalam perayaan Safer Internet Day 2024, yaitu terbangunnya komitmen bersama antara para pemangku kepentingan untuk aksi nyata mencegah terjadinya kejahatan anak di dunia digital dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bersama-sama mewuiudkan Internet Aman untuk anak Indonesia dengan adanya program-program perlindungan anak di ranah daring.
2. Mendorong Presiden Republik Indonesia untuk segera mensahkan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring, yang saat ini sedang di susun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama ECAT Indonesia dan
UNICEF Indonesia dengan pemangku kepentingan lainnya.
3. Mendorong Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan kebijakan/peraturan yang mengatur tentang penyalahgunaan Artificial Intelegence (AI) untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak.
4. Mendorong komitmen platform digital untuk melakukan program-program pencegahan kejahatan pada anak di dunia online dengan melakukan kolaborasi dan meningkatan kapasitas para aktor perlindungan anak hingga kepelosok Indonesia.
5. Komunitas masyarakat seperti pemangku kepentingan, media, orang tua, anak dan orang muda berpartisipasi secara aktif dalam kampanye publik melalui kampanye publik yang edukatif dan kreatif.
6. Meningkatkan partisipasi anak dan orang muda melalui forum anak pusat, daerah dan komunitas-komunitas anak dan orang muda untuk terlibat langsung dalam kampanye publik vang kreatif mengenai perlindungan anak di dunia digital dan terlibat dalam pengambilan keputusan pembangunan.
7. Pembentukan peer-educator dan community educator, dengan mendorong lahirnya kader-kader perlindungan anak online di tingkat sekolah dan masyarakat.

Untuk itu, Dalam perayaan Safer Internet Day 2024 yang memiliki jargon Together for a Better Internet, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, CAT Indonesia, Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA), KOMPAK Jakarta, dan YouTube melakukan kampanye publik melalui serangkaian kegiatan vang bertujuan untuk menjangkau anak-anak dan orang muda, orang tua dan pengasuh, guru, pendidik, pekerja sosial, akademisi, industri, serta pengambil keputusan, untuk mendorong semua orang memainkan peran mereka dalam menciptakan internet yang lebih baik dan mendorong adanya kebijakan perlindungan anak di ranah daring.

Continue Reading

Metro

I Nyoman Adi Peri Ketua Umum GANNAS Kuasa Hukum Ammar Zoni : Permohonan Justice Collaborator ini Segera Diputuskan Sebelum Tuntutan Jaksa Dibacakan

Published

on

By

Jakarta, Selasa (13 Januari 2026) —
Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar segera mengambil dan menetapkan keputusan atas permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan atas nama Ammar Zoni, dalam perkara tindak pidana narkotika.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, usai pertemuan dengan pimpinan dan jajaran LPSK di Kantor LPSK. GANNAS hadir sebagai kuasa hukum non-litigasi Ammar Zoni dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

I Nyoman Adi Peri menjelaskan, permohonan Justice Collaborator tersebut telah resmi diajukan pada 26 November 2025, namun hingga kini belum memperoleh keputusan.

“Pengajuan permohonan Justice Collaborator sudah kami sampaikan sejak 26 November 2025. Sekarang sudah 13 Januari 2026, artinya hampir tiga bulan belum ada kepastian. Inilah yang menjadi alasan utama kami datang dan mendesak LPSK,” tegas Nyoman.

Menurutnya, GANNAS telah memenuhi seluruh syarat formal dan materil pengajuan Justice Collaborator sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua syarat sudah kami penuhi. Tidak ada alasan bagi LPSK untuk menunda terlalu lama. Kepastian hukum ini sangat penting, bukan hanya bagi klien kami, tetapi juga bagi kepentingan pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika secara menyeluruh,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, GANNAS diterima langsung oleh Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi, bersama jajaran biro, tim ahli, dan staf LPSK. GANNAS menekankan bahwa proses hukum terhadap Ammar Zoni telah berjalan, termasuk pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026.

“Kami berharap permohonan Justice Collaborator ini segera diputuskan sebelum tuntutan jaksa dibacakan. Jangan sampai keterlambatan ini justru menghilangkan manfaat dari Justice Collaborator itu sendiri,” tambahnya.

GANNAS juga menyampaikan kekecewaan, baik dari tim kuasa hukum maupun pihak keluarga Ammar Zoni, atas lamanya proses pengambilan keputusan.

“Keluarga sangat berharap keputusan ini keluar lebih awal, agar Ammar Zoni mendapatkan perlindungan LPSK dan lebih leluasa menyampaikan keterangan secara jujur mengenai apa yang ia lihat, dengar, dan alami, termasuk di dalam lapas atau rutan,” ungkap Nyoman.

Menurut GANNAS, status Justice Collaborator seharusnya diikuti dengan perlindungan maksimal, termasuk kemungkinan penempatan di rumah aman, demi menjamin keamanan dan kebebasan saksi dalam mengungkap fakta hukum.

Pihak LPSK, lanjut Nyoman, menyampaikan bahwa keputusan atas permohonan Justice Collaborator tersebut akan dikeluarkan sebelum tuntutan jaksa dibacakan.

“Kami mencatat janji LPSK bahwa keputusan akan keluar sebelum tuntutan jaksa. Kami akan mengawal dan memastikan komitmen itu benar-benar direalisasikan,” pungkasnya.

GANNAS menegaskan akan terus mendorong proses ini demi tegaknya keadilan, perlindungan hak tersangka, serta optimalisasi peran Justice Collaborator dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) Gelar Resonansi Awal Tahun “Merawat Kemajukan Dalam Kerukunan Dan Kebersamaan”

Published

on

By

Jakarta — Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) menegaskan kembali peran strategis dialog dan kerja sama lintas peradaban sebagai fondasi menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan sosial, ekonomi, politik, dan global. Penegasan ini disampaikan dalam forum “Resonansi CDCC 2026: Urgensi Merajut Kemajemukan untuk Kerukunan dan Kemajuan Bangsa”, yang menghadirkan para tokoh nasional dan pemikir lintas bidang.

Ketua CDCC Prof. Dr. M. Din Syamsuddin dalam kata sambutannya mengulas sejarah berdirinya CDCC sebagai lembaga yang sejak awal didedikasikan untuk mengembangkan dialog, kerja sama, dan perdamaian antarperadaban. CDCC didirikan pada tahun 2006 dan telah berbadan hukum sebagai yayasan, dengan rekam jejak panjang dalam kegiatan dialog lintas agama, forum internasional, serta kerja sama global.

“Kemajemukan bangsa Indonesia adalah ketetapan dan karunia Ilahi. Kita tidak pernah memilih untuk lahir dalam keragaman agama, suku, bahasa, dan budaya. Karena itu, kemajemukan wajib dirawat dan dikembangkan untuk kemajuan bangsa,” tegas Prof. Din.

Namun demikian, Prof. Din mengingatkan bahwa kerukunan tidak hadir secara otomatis. Ia harus direkayasa secara nyata melalui dialog, keadilan, dan kebijakan publik yang berpihak pada persatuan. CDCC menyatakan keprihatinan atas munculnya gejala “retaknya perahu besar bangsa” akibat sentimen primordial (SARA), ketimpangan sosial ekonomi, serta disharmoni hubungan antara rakyat dan pemerintah. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat mengancam stabilitas dan integrasi nasional.

Ketidakpuasan Sosial dan Tantangan Ekonomi 2026

Ketua Yayasan CDCC Prof. Dr. Didik J. Rachbini dalam paparannya menyoroti fenomena ketidakpuasan sosial yang memuncak pada demonstrasi masyarakat di berbagai daerah pada Agustus hingga awal September 2025. Menurutnya, unjuk rasa tersebut mencerminkan persoalan struktural ketidakadilan ekonomi, kecemasan kelas menengah, serta tekanan berat yang dirasakan kelompok bawah dan sektor informal.

“Secara makro ekonomi Indonesia relatif stabil dan inflasi terjaga, tetapi kualitas pertumbuhan masih rendah. Pertumbuhan belum cukup menciptakan lapangan kerja formal, produktivitas masih lambat, dan ketergantungan pada konsumsi domestik serta komoditas masih tinggi,” jelas Prof. Didik.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga, seperti Vietnam, karena sektor manufaktur dan teknologi belum sepenuhnya menjadi mesin pertumbuhan baru. Tahun 2026 dinilai sebagai fase krusial, di mana reformasi kebijakan ekonomi dan kualitas kepemimpinan ekonomi akan sangat menentukan apakah pertumbuhan yang lebih adil dapat terwujud.

CDCC mengingatkan agar persoalan ekonomi tidak dibiarkan berkembang menjadi krisis sosial dan politik, apalagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hingga menimbulkan kekacauan politik.

Politik Nasional yang Rentan

Dalam refleksi kebangsaan, CDCC menilai politik nasional Indonesia bersifat rentan dan mudah retak (fragile). Pengalaman sejarah perubahan besar pada 1966 dan 1998 menunjukkan bahwa kerentanan politik dapat memunculkan perubahan mendadak. Pasca-Reformasi, liberalisasi politik dan ekonomi, sistem multipartai, serta pertautan kekuasaan ekonomi dan politik dinilai belum sepenuhnya melahirkan budaya politik yang sehat dan kompetitif.

CDCC mendorong perbaikan serius dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, serta menaruh harapan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah-langkah strategis sebagai prajurit-negarawan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.

Dialog sebagai Jalan di Tengah Krisis Global

Selain isu domestik, CDCC juga menyoroti krisis global yang ditandai konflik bersenjata berkepanjangan, penderitaan kemanusiaan, serta menguatnya politik kebencian berbasis identitas, termasuk Islamofobia dan berbagai bentuk diskriminasi. CDCC menegaskan bahwa dialog yang jujur, kolaborasi global yang berkeadilan, serta keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan universal merupakan satu-satunya jalan ke depan.

Organisasi masyarakat dan tokoh lintas agama didorong untuk tampil sebagai kekuatan moral yang menolak kebencian, merawat harapan, dan membangun jembatan damai lintas bangsa dan peradaban.

Agenda Strategis CDCC 2026

Setelah sukses menyelenggarakan Forum Perdamaian Dunia ke-9 (The Ninth World Peace Forum) pada 9–11 November 2025, CDCC menyiapkan sejumlah agenda strategis pada 2026, antara lain:

Peringatan World Interfaith Harmony Week (WIHW) dan International Day of Human Fraternity (IDHF) pada 8 Februari 2026, bekerja sama dengan Inter Religious Council Indonesia dan difasilitasi DPD RI.

Dialog Pemuda Lintas Agama ASEAN di Dili, Timor Leste, pada Mei 2026, sebagai wadah penguatan saling pengertian generasi muda kawasan.

Majelis Cendekiawan Madani Malaysia–Indonesia (MCM Malindo) II yang akan digelar di Jakarta pada Agustus 2026, guna memperkuat landasan intelektual negara madani dan kerja sama serantau.

Forum ini menghadirkan narasumber:
Prof. Dr. M. Din Syamsuddin – Ketua CDCC
Prof. Dr. Didik J. Rachbini – Ketua Yayasan CDCC
Amb. Drs. Hajriyanto Y. Tohari – Pembina CDCC
Prof. Dr. Sudarsono A. Hakim – Sekretaris Yayasan CDCC
Puti Hasanatu Syadiah, M.I.Kom – Direktur Eksekutif CDCC

Melalui Resonansi CDCC 2026, CDCC menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang dialog, refleksi, dan kerja sama lintas peradaban demi Indonesia yang rukun, adil, dan bermartabat di tengah dinamika nasional dan global.

Continue Reading

Metro

Dikaios Mangapul Sirait, S.H, Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional Hadiri Perayaan Natal Partai Demokrat Tahun 2025

Published

on

By

Jakarta – Partai Demokrat menggelar Perayaan Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita, khidmat, dan semangat persaudaraan. Mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”, yang di gelar di Hotel Bidakara, Jakarta Senin (12/01/2026),

Perayaan ini menjadi momentum refleksi iman sekaligus penguatan komitmen Partai Demokrat dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keutuhan bangsa.

Acara ini dihadiri oleh Presiden ke-6 SBY, jajaran pimpinan partai, kader dari berbagai daerah, tokoh agama, serta masyarakat, yang bersama-sama merayakan Natal dalam suasana hangat dan penuh makna.

Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, yang dalam pesannya menekankan pentingnya merawat nilai-nilai kebangsaan dan kehidupan beragama dalam membangun Indonesia.

“Berbangsa dan bernegara dalam semangat umat beragama adalah sesuatu yang harus kita jaga dan lestarikan,” ujar  SBY.

Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait, S.H, menghadiri Perayaan Natal Partai Demokrat Tahun 2025 yang berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan.

Dalam wawancara awak media, Mangapul Sirait menyampaikan bahwa perayaan Natal ini bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan momentum penting untuk memperkuat persatuan nasional di tengah keberagaman bangsa.

“Saya Mangapul Sirait, Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN), merasa terhormat diundang dalam perayaan Natal Partai Demokrat ini. Acara seperti ini mencerminkan jati diri bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan persaudaraan lintas iman,” ujar Mangapul.

Ia menilai kehadiran para tokoh agama dari berbagai denominasi dan latar belakang daerah menunjukkan bahwa Indonesia memiliki fondasi kebangsaan yang kuat.

“Kita patut berharap, memasuki tahun 2026 bangsa kita mampu menjadi bangsa yang bangkit, bangsa yang mengubah nasibnya menjadi lebih baik, dengan semangat kebersamaan dan persatuan yang terus terjaga,” lanjutnya.

Mangapul Sirait menambahkan bahwa perayaan Natal seperti ini menjadi pengingat bahwa keharmonisan, toleransi, dan persatuan merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas dan kemajuan Indonesia.

“Melalui Natal ini, kita berharap kebersamaan dalam persatuan bangsa terus terpelihara dan semakin kokoh, demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Perayaan berlangsung dalam suasana penuh sukacita, doa bersama, dan pesan perdamaian, mencerminkan komitmen seluruh elemen bangsa untuk terus merawat persatuan dalam keberagaman.

Continue Reading

Trending