Connect with us

Metro

Safer Internet Day 2024 “Save Internet, Save You”

Published

on

Kemajuan teknologi informasi komunikasi dan informatika saat ini menjadi pisau bermata dua bagi anak-anak, karena tidak semua yang divisualkan pada dunia digital dapat dikonsumsi oleh anak.

Maka diperlukan literasi digital untuk anak-anak agar mampu mempergunakan internet dengan baik maupun memberikan pandangan lain bagi anak-anak mengenai aktivitas positif di dunia digital.

Perlindungan anak di dunia digital perlu menjadi perhatian bersama, mengingat dengan kemudahan akses yang didapatkan anak tanpa pengawasan dapat menimbulkan berbagai konsekuensi dan anak rentan menjadi korban kejahatan di ranah dalam jaringan (daring/online).

Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indonesia termasuk dalam 10 negara teratas dengan kasus kekerasan seksual anak online tertinggi sejak 2005.

Data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada tahun 2022 menunjukkan jumlah anak usia 5-18 tahun yang mengakses internet adalah 26,67 persen, di mana 74,16 persen berada di wilayah perkotaan dan sisanya berada di wilayah pedesaan. Meskipun begitu, dalam kebermanfaatan yang ada dalam menjelajahi dunia digital, seringkali terabaikan karena adanya bahaya laten yang mengintai.

Tanpa disadari, anak-anak rentan terhadap risiko adiksi gawai dan kekerasan anak di dunia digital seperti cyber bullying (perundungan siber), Kekerasan Berbasis GenderOnline (KBGO), sextortion, Child Sexual Abuse Material / Materi Kekerasan Seksual Anak, live streaming seksual, hingga perdagangan anak di dunia digital.

Bentuk lain dari KBGO adalah pornografi anak dan anak yang terpapar pada materi pornografi, dimana anak mengalami hal ini berpotensi menjadi aktor kekerasan seksual terhadap anak lain.

Hasil pemantauan ECPAT Indonesia tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 telah menemukan sebanyak 805 kasus Eksploitasi Seksual Anak (ESA), termasuk bujuk rayu bernuansa seksualitas (grooming), perekaman bernuansa seksualitas (sexting), prostitusi anak, pemerasan yang bernuansa seksualitas (sextortion), dan mengunggah foto atau video bernuansa pornografi anak.

Selain itu, risiko lainnya bagi anak di dunia online adalah pemanfaatan aplikasi tertentu sebagai medium, seperti online game, aplikasi media sosial dan perpesanan, hingga aplikasi lainnya dengan muda merangsang pembentukan jaringan sindikat keiahatan seksual anak. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2022 mencatat bahwa transaksi keuangan terkait tindak pidana perdagangan orang dan pornografi anak di Indonesia mencapai jumlah senilai 114 miliar rupiah.

Dengan semakin banyaknya kasus-kasus eksploitasi seksual anak secara daring yang selalu naik angkanya setiap tahunnya, tentunya perlu keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah kejahatan ini terus terjadi dan perlunya penguatan bagi seluruh lapisan seperti anak, orang muda, orang tua, pemerintah, aparat penegak hukum, media, penyedia
sarana elektronik serta masyarakat untuk menangkal semua kejahatan tersebut.

Penting bagi kita semua, baik orang tua, pendidik, maupun anak dan orang muda, untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman tentang potensi risiko di dunia digital dan memberikan panduan yang efektif untuk menjaga mereka tetap aman di dunia digital. Pentingnya kesadaran akan resiko ini mendorong perlunya tindakan preventif yang komprehensif.

Untuk meningkat pentingnya kesadaran ini, maka diperlukan keterlibatan dari berbagai pemangku kepentingan agar masyarakat luas bisa memiliki pemahaman dan kesadaran untuk mencegah kejahatan pada anak di dunia online, seperti ESA online, Cyberbullying, KGBO, Hoax dan penyalahgunaan Al. Salah satunya adalah peran seta dari platform media digital yang memiliki pengaruh besar di masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan pada anak di ranah daring.

Peran serta dari platform digital seperti Youtube akan menjadi sangat penting dalam mencegah terjadinya kejahatan pada anak di dunia digital yang memiliki pengaruh besar di masyarakat. ECPAT Indonesia akan melibatkan platform media digital, dalam Safer Internet Day ini, khususnya YouTube untuk menarik minat dari masyarakat luas dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang di selenggarakan ole ECPAT Indonesia.

“Kami percaya dan terus bekerja sama dengan orang tua untuk membantu keluarga mengadopsi teknologi secara biak dan aman. Perlindungan dan pengaturan telah dikembangkan dan integrasi ke dalam banyak produk kami untuk memungkinkan orang tua memilih pengalaman dan pengaturan yang tepat untuk keluarga mereka; seperti aplikasi khusus untuk anak – anak, YouTube Kids, opsi family link untuk akun, dan mash banyak lagi.

Internet adalah platform kuat yang dapat digunakan dalam menyebarkan hal positif atau negatif. Berita baik (dan buruk) menyebar dengan cepat di internet, tanpa memikirkan anak-anak dan remaja yang mendapatkan berita tersebut.

Inilah sebabnya, kita sebagai orang tua harus bisa menjadi teman yang membantu generasi penerus kita menjadi penjelajah dunia yang cerdas dan percaya diri dalam memanfaatkan internet sebaik- baiknya.” tutup Danny Ardianto, Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Indonesia dan SAF.

Terdapat harapan besar dalam perayaan Safer Internet Day 2024, yaitu terbangunnya komitmen bersama antara para pemangku kepentingan untuk aksi nyata mencegah terjadinya kejahatan anak di dunia digital dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bersama-sama mewuiudkan Internet Aman untuk anak Indonesia dengan adanya program-program perlindungan anak di ranah daring.
2. Mendorong Presiden Republik Indonesia untuk segera mensahkan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring, yang saat ini sedang di susun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama ECAT Indonesia dan
UNICEF Indonesia dengan pemangku kepentingan lainnya.
3. Mendorong Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan kebijakan/peraturan yang mengatur tentang penyalahgunaan Artificial Intelegence (AI) untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak.
4. Mendorong komitmen platform digital untuk melakukan program-program pencegahan kejahatan pada anak di dunia online dengan melakukan kolaborasi dan meningkatan kapasitas para aktor perlindungan anak hingga kepelosok Indonesia.
5. Komunitas masyarakat seperti pemangku kepentingan, media, orang tua, anak dan orang muda berpartisipasi secara aktif dalam kampanye publik melalui kampanye publik yang edukatif dan kreatif.
6. Meningkatkan partisipasi anak dan orang muda melalui forum anak pusat, daerah dan komunitas-komunitas anak dan orang muda untuk terlibat langsung dalam kampanye publik vang kreatif mengenai perlindungan anak di dunia digital dan terlibat dalam pengambilan keputusan pembangunan.
7. Pembentukan peer-educator dan community educator, dengan mendorong lahirnya kader-kader perlindungan anak online di tingkat sekolah dan masyarakat.

Untuk itu, Dalam perayaan Safer Internet Day 2024 yang memiliki jargon Together for a Better Internet, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, CAT Indonesia, Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA), KOMPAK Jakarta, dan YouTube melakukan kampanye publik melalui serangkaian kegiatan vang bertujuan untuk menjangkau anak-anak dan orang muda, orang tua dan pengasuh, guru, pendidik, pekerja sosial, akademisi, industri, serta pengambil keputusan, untuk mendorong semua orang memainkan peran mereka dalam menciptakan internet yang lebih baik dan mendorong adanya kebijakan perlindungan anak di ranah daring.

Continue Reading

Metro

Daeng Rizal : Kehadiran Laskar Hukum Indonesia Mampu Ngubah Paradigma Penegakan Hukum Selama Ini Kerap Dipersepsikan “Tajam Ke bawah Tumpul Keatas”

Published

on

By

Jakarta, 24 Januari 2026 — Ketua Umum Front Kerukunan Pemuda Bugis Makasar (FKPBM), Daeng Rizal, menyambut positif deklarasi Laskar Hukum Indonesia (LHI) yang digelar pada 24 Januari 2026. Ia menilai pembentukan organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membantu masyarakat, khususnya di tengah realitas penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.

Menurut Daeng Rizal, kehadiran Laskar Hukum Indonesia diharapkan mampu mengubah paradigma penegakan hukum yang selama ini kerap dipersepsikan “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”. Paradigma tersebut, kata dia, perlu dibenahi agar hukum benar-benar berfungsi sebagai pelindung seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Dengan adanya Laskar Hukum Indonesia, masyarakat diharapkan memperoleh semangat dan keyakinan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. Kehadiran organisasi ini memberi harapan akan adanya pendampingan dan perlindungan hukum yang layak,” ujar Daeng Rizal.

Ia juga berharap seluruh jajaran dan personel Laskar Hukum Indonesia dapat saling mendukung dan menjaga soliditas organisasi, sehingga mampu menjalankan peran secara optimal dalam mengayomi masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu yang kerap mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan hukum.

Lebih lanjut, Daeng Rizal menyoroti masih adanya praktik-praktik hukum yang dipersepsikan dapat dipermainkan, sehingga menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang rentan. Dalam konteks tersebut, ia menilai Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat hadir sebagai solusi melalui pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas.

“Dengan hadirnya Laskar Hukum Indonesia, kami optimistis ke depan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya yang bersifat mendasar, dapat diselesaikan dengan lebih baik dan berkeadilan,” katanya.

Daeng Rizal juga berharap Laskar Hukum Indonesia dapat menjadi panutan dan rujukan dalam berbagai aktivitas serta gerakan hukum di Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Continue Reading

Metro

Ma’arifa SH MKn Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia Komitmen Bantu Pemerintah Minimalkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pelecehan Terhadap Anak

Published

on

By

Jakarta – Kehadiran Srikandi Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani mengadukan berbagai persoalan hukum yang selama ini kerap terabaikan.

Minimnya pemahaman hukum, rasa takut untuk melapor, hingga anggapan bahwa suatu peristiwa bukan merupakan tindak pidana, masih menjadi kendala utama yang menyebabkan banyak kasus tidak pernah sampai ke ranah penegakan hukum.

Dalam konteks tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai wadah pendampingan dan edukasi hukum yang berfokus pada isu perempuan dan anak. Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia juga turut mendorong penyelesaian berbagai persoalan struktural yang berdampak langsung pada kelompok rentan, termasuk sengketa pertanahan yang kerap menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang tidak menguntungkan.

Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia, Ma’arifa SH MKn, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dalam meminimalkan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan terhadap anak yang belakangan semakin mengkhawatirkan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan edukatif serta pendampingan hukum secara berkelanjutan di berbagai daerah.

“Kami di Srikandi Laskar Hukum Indonesia ingin membantu pemerintah dengan memberikan penyuluhan hukum di setiap provinsi, kabupaten, kota, hingga kecamatan. Di setiap wilayah tersebut akan dibentuk cabang Srikandi Laskar Hukum Indonesia sebagai pusat edukasi dan pengaduan masyarakat,” ujar Ma’arifa

Melalui pembentukan cabang-cabang tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menghimpun masyarakat untuk mengikuti seminar dan penyuluhan hukum, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak. Menurut Ma’arifa, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan tidak terlepas dari minimnya pemahaman korban terhadap hak-haknya, baik sebagai perempuan maupun dalam perannya sebagai istri di dalam rumah tangga.

Ia juga menyoroti fenomena kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi di ruang publik, seperti di transportasi umum, termasuk busway, serta dalam lingkup rumah tangga. Banyak korban enggan melapor karena rasa takut, malu, atau karena pelaku merupakan orang terdekat, seperti pasangan, teman, atau bahkan anggota keluarga.

“Pelaku sering kali adalah orang-orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan, tetapi justru berubah menjadi predator. Kondisi ini menghantam mental korban dan membuat mereka memilih untuk diam,” katanya.

Untuk itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia berupaya memberikan rasa aman kepada korban melalui pendampingan hukum dan psikologis, serta pembentukan posko-posko pengaduan di berbagai daerah. Meski tidak memungkinkan memberikan perlindungan secara penuh selama 24 jam, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membekali korban dengan panduan konkret mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau menghadapi tindak kekerasan.

Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kepolisian, serta aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan korban memperoleh perlindungan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam proses pendampingan, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membantu korban dalam penyusunan laporan hukum, memberikan bimbingan hukum, serta dukungan awal baik secara fisik maupun mental. Ma’arifa menegaskan bahwa pemahaman terhadap konsep dan batasan hak-hak perempuan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kekerasan berulang.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kekerasan dan pelecehan seksual yang seharusnya diperkenalkan sejak dini melalui kurikulum pendidikan. Menurutnya, kurangnya edukasi membuat anak-anak dan perempuan tidak mampu mengenali perbedaan antara perilaku wajar dan tindakan yang tergolong sebagai kekerasan atau pelecehan seksual.

“Undang-undang tentang KDRT dan perlindungan perempuan sebenarnya sudah tersedia sebagai payung hukum. Tantangannya adalah bagaimana memperkuat edukasi, sosialisasi, dan implementasinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Srikandi Laskar Hukum Indonesia, diharapkan ke depan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dapat ditekan melalui penguatan edukasi hukum, pendampingan berkelanjutan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara luas.

Ma’arifa merupakan seorang notaris yang aktif mendorong penguatan peran perempuan dalam advokasi serta perlindungan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Alumni Kristiani Universitas Indonesia Gelar Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026

Published

on

By

Jakarta – Alumni Kristiani Universitas Indonesia (AKUI) menggelar Perayaan Natal 2025 sekaligus Syukuran Tahun Baru 2026 dengan mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21–24). Kegiatan penuh makna ini diselenggarakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 5 Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta.

Perayaan Natal tersebut menjadi momentum istimewa bagi para alumni Kristiani Universitas Indonesia lintas angkatan untuk kembali berkumpul, mempererat tali persaudaraan, serta memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dalam bingkai iman dan kebersamaan. Suasana acara berlangsung dengan penuh sukacita, kekhidmatan, serta semangat damai Natal yang terasa hangat.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Pramudya A. Oktavinanda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kebersamaan para alumni yang hadir dalam perayaan tersebut.

“Banyak alumni yang berkumpul hari ini. Saya berharap semangat kekeluargaan, persahabatan, dan persaudaraan ini terus dijaga. Yang paling penting adalah suasana damai, karena itu adalah nomor satu. Dan untuk Indonesia, semoga damai Kristus sungguh hadir dalam perayaan Natal ini bagi banyak orang,” ujar Pramudya.

Ia menegaskan bahwa perayaan Natal tidak hanya menjadi seremoni keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai kasih, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 ini ditutup dengan doa bersama serta ucapan penuh harapan bagi seluruh alumni dan masyarakat luas.

“Selamat Hari Natal dan Tahun Baru. Semoga membawa damai, sukacita, dan kesuksesan besar bagi kita semua,” tutup Pramudya.

Di tempat yang sama, Marta Priskila, selaku Ketua Panitia Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 Alumni Kristiani Universitas Indonesia, menyampaikan harapannya agar para alumni terus terhubung dan membangun jejaring yang kuat melalui wadah AKUI.

Semoga kita tetap terkoneksi dan terus terhubung, salah satunya melalui Forum AKUI. Secara pribadi, saya sangat terbantu dengan adanya forum ini karena dapat mengenal Bapak dan Ibu semua yang hadir di sini. Kiranya setelah acara ini, hubungan dan koneksi yang telah terbangun dapat terus berlanjut, bahkan semakin kuat, serta kegiatan-kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini saja, melainkan dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang,” ungkap Marta.

Sementara itu, Mouren Totrtua Ketua FORKOM AKUI dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut dengan baik.

“Puji Tuhan, acara ini dapat berlangsung dengan lancar. Hal ini tentu tidak lepas dari komunikasi yang erat dan kerja sama yang baik antar panitia dan seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Perayaan Natal AKUI ini diharapkan menjadi penguat iman, kebersamaan, serta komitmen para alumni Kristiani Universitas Indonesia untuk terus menghadirkan nilai kasih dan damai dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Continue Reading

Trending