Connect with us

Metro

Safer Internet Day 2024 “Save Internet, Save You”

Published

on

Kemajuan teknologi informasi komunikasi dan informatika saat ini menjadi pisau bermata dua bagi anak-anak, karena tidak semua yang divisualkan pada dunia digital dapat dikonsumsi oleh anak.

Maka diperlukan literasi digital untuk anak-anak agar mampu mempergunakan internet dengan baik maupun memberikan pandangan lain bagi anak-anak mengenai aktivitas positif di dunia digital.

Perlindungan anak di dunia digital perlu menjadi perhatian bersama, mengingat dengan kemudahan akses yang didapatkan anak tanpa pengawasan dapat menimbulkan berbagai konsekuensi dan anak rentan menjadi korban kejahatan di ranah dalam jaringan (daring/online).

Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indonesia termasuk dalam 10 negara teratas dengan kasus kekerasan seksual anak online tertinggi sejak 2005.

Data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada tahun 2022 menunjukkan jumlah anak usia 5-18 tahun yang mengakses internet adalah 26,67 persen, di mana 74,16 persen berada di wilayah perkotaan dan sisanya berada di wilayah pedesaan. Meskipun begitu, dalam kebermanfaatan yang ada dalam menjelajahi dunia digital, seringkali terabaikan karena adanya bahaya laten yang mengintai.

Tanpa disadari, anak-anak rentan terhadap risiko adiksi gawai dan kekerasan anak di dunia digital seperti cyber bullying (perundungan siber), Kekerasan Berbasis GenderOnline (KBGO), sextortion, Child Sexual Abuse Material / Materi Kekerasan Seksual Anak, live streaming seksual, hingga perdagangan anak di dunia digital.

Bentuk lain dari KBGO adalah pornografi anak dan anak yang terpapar pada materi pornografi, dimana anak mengalami hal ini berpotensi menjadi aktor kekerasan seksual terhadap anak lain.

Hasil pemantauan ECPAT Indonesia tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 telah menemukan sebanyak 805 kasus Eksploitasi Seksual Anak (ESA), termasuk bujuk rayu bernuansa seksualitas (grooming), perekaman bernuansa seksualitas (sexting), prostitusi anak, pemerasan yang bernuansa seksualitas (sextortion), dan mengunggah foto atau video bernuansa pornografi anak.

Selain itu, risiko lainnya bagi anak di dunia online adalah pemanfaatan aplikasi tertentu sebagai medium, seperti online game, aplikasi media sosial dan perpesanan, hingga aplikasi lainnya dengan muda merangsang pembentukan jaringan sindikat keiahatan seksual anak. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2022 mencatat bahwa transaksi keuangan terkait tindak pidana perdagangan orang dan pornografi anak di Indonesia mencapai jumlah senilai 114 miliar rupiah.

Dengan semakin banyaknya kasus-kasus eksploitasi seksual anak secara daring yang selalu naik angkanya setiap tahunnya, tentunya perlu keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah kejahatan ini terus terjadi dan perlunya penguatan bagi seluruh lapisan seperti anak, orang muda, orang tua, pemerintah, aparat penegak hukum, media, penyedia
sarana elektronik serta masyarakat untuk menangkal semua kejahatan tersebut.

Penting bagi kita semua, baik orang tua, pendidik, maupun anak dan orang muda, untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman tentang potensi risiko di dunia digital dan memberikan panduan yang efektif untuk menjaga mereka tetap aman di dunia digital. Pentingnya kesadaran akan resiko ini mendorong perlunya tindakan preventif yang komprehensif.

Untuk meningkat pentingnya kesadaran ini, maka diperlukan keterlibatan dari berbagai pemangku kepentingan agar masyarakat luas bisa memiliki pemahaman dan kesadaran untuk mencegah kejahatan pada anak di dunia online, seperti ESA online, Cyberbullying, KGBO, Hoax dan penyalahgunaan Al. Salah satunya adalah peran seta dari platform media digital yang memiliki pengaruh besar di masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan pada anak di ranah daring.

Peran serta dari platform digital seperti Youtube akan menjadi sangat penting dalam mencegah terjadinya kejahatan pada anak di dunia digital yang memiliki pengaruh besar di masyarakat. ECPAT Indonesia akan melibatkan platform media digital, dalam Safer Internet Day ini, khususnya YouTube untuk menarik minat dari masyarakat luas dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang di selenggarakan ole ECPAT Indonesia.

“Kami percaya dan terus bekerja sama dengan orang tua untuk membantu keluarga mengadopsi teknologi secara biak dan aman. Perlindungan dan pengaturan telah dikembangkan dan integrasi ke dalam banyak produk kami untuk memungkinkan orang tua memilih pengalaman dan pengaturan yang tepat untuk keluarga mereka; seperti aplikasi khusus untuk anak – anak, YouTube Kids, opsi family link untuk akun, dan mash banyak lagi.

Internet adalah platform kuat yang dapat digunakan dalam menyebarkan hal positif atau negatif. Berita baik (dan buruk) menyebar dengan cepat di internet, tanpa memikirkan anak-anak dan remaja yang mendapatkan berita tersebut.

Inilah sebabnya, kita sebagai orang tua harus bisa menjadi teman yang membantu generasi penerus kita menjadi penjelajah dunia yang cerdas dan percaya diri dalam memanfaatkan internet sebaik- baiknya.” tutup Danny Ardianto, Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Indonesia dan SAF.

Terdapat harapan besar dalam perayaan Safer Internet Day 2024, yaitu terbangunnya komitmen bersama antara para pemangku kepentingan untuk aksi nyata mencegah terjadinya kejahatan anak di dunia digital dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bersama-sama mewuiudkan Internet Aman untuk anak Indonesia dengan adanya program-program perlindungan anak di ranah daring.
2. Mendorong Presiden Republik Indonesia untuk segera mensahkan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring, yang saat ini sedang di susun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama ECAT Indonesia dan
UNICEF Indonesia dengan pemangku kepentingan lainnya.
3. Mendorong Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan kebijakan/peraturan yang mengatur tentang penyalahgunaan Artificial Intelegence (AI) untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak.
4. Mendorong komitmen platform digital untuk melakukan program-program pencegahan kejahatan pada anak di dunia online dengan melakukan kolaborasi dan meningkatan kapasitas para aktor perlindungan anak hingga kepelosok Indonesia.
5. Komunitas masyarakat seperti pemangku kepentingan, media, orang tua, anak dan orang muda berpartisipasi secara aktif dalam kampanye publik melalui kampanye publik yang edukatif dan kreatif.
6. Meningkatkan partisipasi anak dan orang muda melalui forum anak pusat, daerah dan komunitas-komunitas anak dan orang muda untuk terlibat langsung dalam kampanye publik vang kreatif mengenai perlindungan anak di dunia digital dan terlibat dalam pengambilan keputusan pembangunan.
7. Pembentukan peer-educator dan community educator, dengan mendorong lahirnya kader-kader perlindungan anak online di tingkat sekolah dan masyarakat.

Untuk itu, Dalam perayaan Safer Internet Day 2024 yang memiliki jargon Together for a Better Internet, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, CAT Indonesia, Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA), KOMPAK Jakarta, dan YouTube melakukan kampanye publik melalui serangkaian kegiatan vang bertujuan untuk menjangkau anak-anak dan orang muda, orang tua dan pengasuh, guru, pendidik, pekerja sosial, akademisi, industri, serta pengambil keputusan, untuk mendorong semua orang memainkan peran mereka dalam menciptakan internet yang lebih baik dan mendorong adanya kebijakan perlindungan anak di ranah daring.

Continue Reading

Metro

Themis Indonesia dan 10 Pelapor Desak Penegakan Hukum atas Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

Published

on

By

JAKARTA – Managing Partner Themis Indonesia Law Firm sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan bahwa dirinya bersama 10 orang pelapor telah menyerahkan laporan terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, Feri menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun bersama sejumlah tokoh nasional, pegiat kemanusiaan, dan unsur masyarakat sipil. Senin (6/4/2026)

Di antara para pelapor tersebut terdapat Marzuki Darusman, perwakilan dari PP Muhammadiyah, aktivis dari KontraS, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta sejumlah tokoh kemanusiaan lainnya yang selama ini konsisten memperjuangkan isu hak asasi manusia.

“Laporan ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim Themis Indonesia atas permintaan saudara Kris Ganes terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya,” ujar Feri dalam ulasannya.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut dilandasi oleh prinsip-prinsip konstitusional Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menempatkan penghormatan terhadap kemerdekaan segala bangsa sebagai fondasi berdirinya negara.

“Negara ini dibentuk sebagai bagian dari semangat anti-penjajahan yang mengakui kemerdekaan segala bangsa. Prinsip itu juga mencakup perlindungan terhadap etnis Rohingya sebagai bagian dari komunitas bangsa yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Feri menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak hanya melindungi hak warga negara, tetapi juga hak setiap orang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28I dan Pasal 28J UUD 1945.

Dalam ketentuan tersebut, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun menjadi bagian penting dari perlindungan konstitusional.

Menurutnya, implementasi perlindungan HAM di kawasan Asia masih menghadapi banyak tantangan.

Salah satu kendala terbesar adalah belum adanya ruang hukum yang memadai untuk menindak pelaku kejahatan kemanusiaan lintas negara, terutama di wilayah ASEAN.

“Ini menjadi penting karena hak yang dilindungi oleh konstitusi kita bukan hanya milik warga negara Indonesia, tetapi hak setiap manusia. Karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Feri juga mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan ruang hukum bagi penanganan kejahatan kemanusiaan di kawasan Asia sebenarnya telah lama dilakukan, bahkan sebelum KUHP baru diterapkan.

Menurutnya, pihaknya pernah mengajukan gagasan ke Mahkamah Konstitusi agar pelanggaran HAM berat yang terjadi di luar wilayah Indonesia dapat diproses melalui mekanisme hukum nasional, khususnya untuk memperkuat prinsip yurisdiksi universal.

“Kami ingin agar kejahatan-kejahatan kemanusiaan, khususnya di kawasan Asia, memiliki ruang perjuangan hukum bersama negara-negara ASEAN,” katanya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia di tingkat regional maupun internasional.

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN PAMITAN JAMAAH HAJI NU KULON PROGO BERLANGSUNG KHIDMAT DI GOR KEDUNDANG KULON PROGO TAHUN 2026

Published

on

By

Kulonprogo,6/4/2026,Karyapost.com – Suasana penuh kekhidmatan dan nuansa religius menyelimuti kegiatan Syawalan dan pamitan jamaah calon haji yang diselenggarakan oleh PC NU bersama LP Ma’arif NU dan Muslimat NU Kabupaten Kulon Progo.

Acara tersebut berlangsung di GOR Kedundang, Temon, dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat Nahdliyin, mulai dari pengurus NU, lembaga pendidikan, hingga jamaah calon haji se-Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini diikuti oleh lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU, mulai dari MI, MTs, hingga MA Ma’arif, termasuk partisipasi aktif dari SMK Ma’arif 1 Nanggulan yang turut hadir bersama bapak/ibu guru serta karyawan. Kehadiran Muslimat NU, jajaran pengurus NU se-Kulon Progo, serta unsur Forkopimda semakin menambah khidmat dan semarak acara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kulon Progo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk penguatan ukhuwah Islamiyah sekaligus momentum spiritual bagi jamaah calon haji dan Ia juga berharap seluruh jamaah diberikan kelancaran, kesehatan, serta menjadi haji yang mabrur.

Acara semakin bermakna dengan tausiyah yang disampaikan oleh KH. Ahmad Baha’uddin Sahal dari Magelang, pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Falah Srumbung.

Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya menjaga niat, keikhlasan, serta adab dalam menjalankan ibadah haji, sebagai perjalanan suci yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga spiritual.

Syawalan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca Idul Fitri, tetapi juga sebagai bentuk doa bersama bagi para jamaah calon haji agar diberikan kemudahan dalam menunaikan rukun Islam kelima.

Kebersamaan yang terjalin mencerminkan kuatnya nilai-nilai kebersamaan dan keagamaan di tengah masyarakat Kulon Progo.

Albani,ST yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi DIY dan sekarang menekuni bidang jurnalis media di karya pos pada kesempatan itu menjelaskan kehadirannya sebagai bagian dari undangan sekolah menyampaikan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan,organisasi keagamaan, dan pemerintah daerah terus terjalin erat dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berdaya saing.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

KELOMPOK PKL ADEM AYEM PEDAGANG KAKI LIMA DI KOMPLEK AREA SEKOLAH SMK MUHAMMADIYAH 1 WATES KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulon progo,6/4/2026_Karyapost.com,Panas terik matahari tidak membuat semangat para pedagang kaki lima kendor, mereka menghabiskan waktunya berjualan batagor, cimol maupun bakwan kawi di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah
1 wates atau Muhiwa yang bertempat di wilayah gadingan wates kulon progo yang berdekatan pula dengan kantor biro Karya post Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para PKL pedagang kaki lima mengucapkan Selamat Hari raya idul fitri 1 Syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin begitu di sampaikan kepada awak media.

Tuntutan ekonomi keluarga membuat mereka para pedang kaki lima berjibaku dari pagi sampai siang hari berjualan kulinernya di komplek area sekolah SMK Muhamadiyah 1 wates untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Pedagang kaki lima PKL salah satunya bernama Ratman yang beralamat di  Tegal lembut , giripeni,Wates yang berjualan bakwan kawi,Sutarman dari sindon,hargorejo,
kokap berjualan batagor dan siomay,Suwanto dari plumbon,temon kulon Progo berjualan cilok simbok,Teguh dari pengasih berjualan cimol kemudian Kelik dari karangnongko,  wates berjualan cilok 5758.

Suwanto mewakili teman-teman dari Pedagang Kaki lima PKL di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah 1 wates berharap ada perhatian dari dinas terkait untuk peningkatan produksi wirausahanya kemudian berharap peran aktif anggota DPRD Kulon progo ikut memperhatikan aspirasi mereka agar unit usaha yang sudah ditekuni selama kurang lebih 5 tahun ini semakin lebih baik dan sejahtera.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending