Connect with us

Metro

Safer Internet Day 2024 “Save Internet, Save You”

Published

on

Kemajuan teknologi informasi komunikasi dan informatika saat ini menjadi pisau bermata dua bagi anak-anak, karena tidak semua yang divisualkan pada dunia digital dapat dikonsumsi oleh anak.

Maka diperlukan literasi digital untuk anak-anak agar mampu mempergunakan internet dengan baik maupun memberikan pandangan lain bagi anak-anak mengenai aktivitas positif di dunia digital.

Perlindungan anak di dunia digital perlu menjadi perhatian bersama, mengingat dengan kemudahan akses yang didapatkan anak tanpa pengawasan dapat menimbulkan berbagai konsekuensi dan anak rentan menjadi korban kejahatan di ranah dalam jaringan (daring/online).

Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indonesia termasuk dalam 10 negara teratas dengan kasus kekerasan seksual anak online tertinggi sejak 2005.

Data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada tahun 2022 menunjukkan jumlah anak usia 5-18 tahun yang mengakses internet adalah 26,67 persen, di mana 74,16 persen berada di wilayah perkotaan dan sisanya berada di wilayah pedesaan. Meskipun begitu, dalam kebermanfaatan yang ada dalam menjelajahi dunia digital, seringkali terabaikan karena adanya bahaya laten yang mengintai.

Tanpa disadari, anak-anak rentan terhadap risiko adiksi gawai dan kekerasan anak di dunia digital seperti cyber bullying (perundungan siber), Kekerasan Berbasis GenderOnline (KBGO), sextortion, Child Sexual Abuse Material / Materi Kekerasan Seksual Anak, live streaming seksual, hingga perdagangan anak di dunia digital.

Bentuk lain dari KBGO adalah pornografi anak dan anak yang terpapar pada materi pornografi, dimana anak mengalami hal ini berpotensi menjadi aktor kekerasan seksual terhadap anak lain.

Hasil pemantauan ECPAT Indonesia tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 telah menemukan sebanyak 805 kasus Eksploitasi Seksual Anak (ESA), termasuk bujuk rayu bernuansa seksualitas (grooming), perekaman bernuansa seksualitas (sexting), prostitusi anak, pemerasan yang bernuansa seksualitas (sextortion), dan mengunggah foto atau video bernuansa pornografi anak.

Selain itu, risiko lainnya bagi anak di dunia online adalah pemanfaatan aplikasi tertentu sebagai medium, seperti online game, aplikasi media sosial dan perpesanan, hingga aplikasi lainnya dengan muda merangsang pembentukan jaringan sindikat keiahatan seksual anak. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2022 mencatat bahwa transaksi keuangan terkait tindak pidana perdagangan orang dan pornografi anak di Indonesia mencapai jumlah senilai 114 miliar rupiah.

Dengan semakin banyaknya kasus-kasus eksploitasi seksual anak secara daring yang selalu naik angkanya setiap tahunnya, tentunya perlu keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah kejahatan ini terus terjadi dan perlunya penguatan bagi seluruh lapisan seperti anak, orang muda, orang tua, pemerintah, aparat penegak hukum, media, penyedia
sarana elektronik serta masyarakat untuk menangkal semua kejahatan tersebut.

Penting bagi kita semua, baik orang tua, pendidik, maupun anak dan orang muda, untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman tentang potensi risiko di dunia digital dan memberikan panduan yang efektif untuk menjaga mereka tetap aman di dunia digital. Pentingnya kesadaran akan resiko ini mendorong perlunya tindakan preventif yang komprehensif.

Untuk meningkat pentingnya kesadaran ini, maka diperlukan keterlibatan dari berbagai pemangku kepentingan agar masyarakat luas bisa memiliki pemahaman dan kesadaran untuk mencegah kejahatan pada anak di dunia online, seperti ESA online, Cyberbullying, KGBO, Hoax dan penyalahgunaan Al. Salah satunya adalah peran seta dari platform media digital yang memiliki pengaruh besar di masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan pada anak di ranah daring.

Peran serta dari platform digital seperti Youtube akan menjadi sangat penting dalam mencegah terjadinya kejahatan pada anak di dunia digital yang memiliki pengaruh besar di masyarakat. ECPAT Indonesia akan melibatkan platform media digital, dalam Safer Internet Day ini, khususnya YouTube untuk menarik minat dari masyarakat luas dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang di selenggarakan ole ECPAT Indonesia.

“Kami percaya dan terus bekerja sama dengan orang tua untuk membantu keluarga mengadopsi teknologi secara biak dan aman. Perlindungan dan pengaturan telah dikembangkan dan integrasi ke dalam banyak produk kami untuk memungkinkan orang tua memilih pengalaman dan pengaturan yang tepat untuk keluarga mereka; seperti aplikasi khusus untuk anak – anak, YouTube Kids, opsi family link untuk akun, dan mash banyak lagi.

Internet adalah platform kuat yang dapat digunakan dalam menyebarkan hal positif atau negatif. Berita baik (dan buruk) menyebar dengan cepat di internet, tanpa memikirkan anak-anak dan remaja yang mendapatkan berita tersebut.

Inilah sebabnya, kita sebagai orang tua harus bisa menjadi teman yang membantu generasi penerus kita menjadi penjelajah dunia yang cerdas dan percaya diri dalam memanfaatkan internet sebaik- baiknya.” tutup Danny Ardianto, Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Indonesia dan SAF.

Terdapat harapan besar dalam perayaan Safer Internet Day 2024, yaitu terbangunnya komitmen bersama antara para pemangku kepentingan untuk aksi nyata mencegah terjadinya kejahatan anak di dunia digital dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bersama-sama mewuiudkan Internet Aman untuk anak Indonesia dengan adanya program-program perlindungan anak di ranah daring.
2. Mendorong Presiden Republik Indonesia untuk segera mensahkan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring, yang saat ini sedang di susun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama ECAT Indonesia dan
UNICEF Indonesia dengan pemangku kepentingan lainnya.
3. Mendorong Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan kebijakan/peraturan yang mengatur tentang penyalahgunaan Artificial Intelegence (AI) untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak.
4. Mendorong komitmen platform digital untuk melakukan program-program pencegahan kejahatan pada anak di dunia online dengan melakukan kolaborasi dan meningkatan kapasitas para aktor perlindungan anak hingga kepelosok Indonesia.
5. Komunitas masyarakat seperti pemangku kepentingan, media, orang tua, anak dan orang muda berpartisipasi secara aktif dalam kampanye publik melalui kampanye publik yang edukatif dan kreatif.
6. Meningkatkan partisipasi anak dan orang muda melalui forum anak pusat, daerah dan komunitas-komunitas anak dan orang muda untuk terlibat langsung dalam kampanye publik vang kreatif mengenai perlindungan anak di dunia digital dan terlibat dalam pengambilan keputusan pembangunan.
7. Pembentukan peer-educator dan community educator, dengan mendorong lahirnya kader-kader perlindungan anak online di tingkat sekolah dan masyarakat.

Untuk itu, Dalam perayaan Safer Internet Day 2024 yang memiliki jargon Together for a Better Internet, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, CAT Indonesia, Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA), KOMPAK Jakarta, dan YouTube melakukan kampanye publik melalui serangkaian kegiatan vang bertujuan untuk menjangkau anak-anak dan orang muda, orang tua dan pengasuh, guru, pendidik, pekerja sosial, akademisi, industri, serta pengambil keputusan, untuk mendorong semua orang memainkan peran mereka dalam menciptakan internet yang lebih baik dan mendorong adanya kebijakan perlindungan anak di ranah daring.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap: Pendidikan Indonesia Harus Siap Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Sarjana Sistem Informasi dan Ilmu Komputer (ISSMART) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap, S.Kom., M.Kom, menggelar peringatan Hari Guru Nasional 2025, bertempat Aula Heritage Gedung Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta pusat, Selasa (3/12/2025)

dengan tema “Pendidikan Indonesia Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial”. Acara ini menjadi ruang refleksi sekaligus seruan penting untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Prof. Dr. Edi Surya Negara Haraphap S.Kom, M.Kom menyampaikan bahwa guru adalah garda depan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama di era digital yang semakin cepat berubah.
“Kecerdasan artifisial bukan lagi masa depan, tetapi sudah menjadi realitas hari ini. Guru harus dibekali pengetahuan, keterampilan digital, dan literasi AI agar mampu mempersiapkan generasi yang kompetitif secara global,” tegasnya

Acara peringatan Hari Guru Nasional ini diisi dengan dialog interaktif, workshop teknologi pembelajaran, serta diskusi kebijakan pendidikan berbasis AI. ISSMART menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan AI, pengembangan kurikulum digital, dan kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan.

Prof. Edi Surya Negara Harahap juga menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai etika di tengah laju perkembangan teknologi.
“Pemanfaatan AI harus tetap berpijak pada nilai kemanusiaan. Guru memiliki peran strategis untuk memastikan teknologi digunakan sebagai alat pemberdayaan, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Dengan semangat Hari Guru Nasional 2025, ISSMART mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, akademisi, dunia industri, hingga masyarakat bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berkarakter di era kecerdasan artifisial.

Continue Reading

Metro

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) Gelar Konferensi Pers: Penyampaian Informasi dan Pelaksanaan Distribusi Royalti Digital bagi LMK Pencipta yang Telah Terverifikasi

Published

on

By

Jakarta,— Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) menggelar konferensi pers, pada hari Selasa 3 November 2025, bertempat Ruang Orchard Gedung Puri Matani 1, Jakarta,
untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses verifikasi dan distribusi royalti digital kepada para LMK Pencipta. Acara ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis hak cipta di Indonesia.

Tempat : Ruang Rapat Puri Orchid
Gedung Puri Matari 1 Lantai UG JI. H.R. Rasuna Said Kav. H1-H2 Jakarta Selatan 12920.Rabu (3/12/2025)

Penyampaian informasi dan pelaksanaan distribusi royalti digital bagi LMK pencipta yang terverifikasi melibatkan pengumpulan data oleh LMK, verifikasi data tersebut oleh LMKN, dan akhirnya distribusi royalti oleh LMKN kepada LMK untuk disalurkan kepada anggota pencipta. LMK wajib mengunggah data anggota dan ciptaannya ke Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM), sementara LMKN memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabe

Dalam konferensi pers tersebut, LKMN menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan manajemen kolektif, khususnya dalam distribusi royalti digital yang bersumber dari berbagai platform daring. Penyaluran ini diberikan kepada para pencipta dan pemegang hak yang telah memenuhi proses verifikasi resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Andi Mulhanan. T Ketua LKMN menegaskan bahwa proses distribusi tahun ini menjadi tonggak penting karena memanfaatkan sistem digital yang lebih akurat
dan terintegrasi, sehingga memastikan bahwa setiap pencipta menerima hak ekonominya secara adil.

“LKMN berkomitmen menjamin bahwa setiap rupiah royalti digital disalurkan kepada pihak yang berhak. Sistem verifikasi yang kami lakukan merupakan bentuk perlindungan terhadap karya serta hak moral dan ekonomi para pencipta,” tegas perwakilan LKMN dalam sesi paparan.

Melalui mekanisme verifikasi data pencipta yang semakin ketat dan berbasis teknologi, LKMN memastikan bahwa distribusi royalti dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tumbuhnya kreativitas di tanah air.

Selain itu, LKMN juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk LMK Pencipta, pemerintah, serta pelaku industri digital untuk memperkuat tata kelola hak cipta di Indonesia

Dengan diselenggarakannya konferensi pers ini, LKMN berharap masyarakat semakin memahami peran strategis lembaga manajemen kolektif dalam melindungi dan mengoptimalkan hak ekonomi para pencipta di era digital yang terus berkembang

Continue Reading

Metro

H.Oleh Soleh, SH Anggota Komisi I DPR RI : Pentingnya Tata Kelola Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) Yang Bijak dan Bertanggung Jawab di Indonesia

Published

on

By

Kota, Bekasi, – Anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Soleh, SH, menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang bijak dan bertanggung jawab di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya teknologi AI yang semakin cepat memasuki ruang publik, pemerintahan, hingga ranah sosial.

Dalam keterangannya, H. Oleh Soleh mengingatkan bahwa Indonesia harus memastikan AI digunakan untuk kemajuan masyarakat, bukan menjadi sumber persoalan baru.

“Pertanyaan utamanya bukan sekedar seberapa canggih AI itu bekerja, namun bagaimana penggunaannya benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan masalah bagi bangsa. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

H. Oleh Soleh menyebutkan bahwa beberapa potensi masalah AI perlu diantisipasi, seperti dukungan data pribadi, hoaks berbasis AI, deepfake yang dapat mengganggu demokrasi, hingga risiko sosial akibat otomatis. Oleh karena itu, Komisi I menilai bahwa pengawasan dan regulasi menjadi sangat krusial.

“Teknologi AI tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa aturan. Kita harus memastikan bahwa penggunaannya tetap berada dalam kerangka etika, keamanan data, dan kepentingan publik,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa AI dapat memberikan banyak manfaat mulai dari mempercepat layanan publik, meningkatkan efisiensi pemerintahan, mendorong ekonomi digital, hingga membantu penegakan hukum. Namun manfaatnya hanya dapat tercapai bila ekosistemnya dikelola dengan baik.

H. Oleh Soleh memastikan Komisi I DPR RI akan terus berperan dalam memperkuat kebijakan dan tata kelola digital nasional, termasuk dalam penyusunan aturan penggunaan AI yang aman dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan rakyat, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat demokrasi kita,” tutupnya.

Continue Reading

Trending