Connect with us

Metro

GUYUB Bersama AMIN Gela Dialog & Buka Puasa Bersama Semangat Ramadhan Untuk Kejujuran & Keadilan

Published

on

Pasca Pemilu 14 Februari 2024 kita diperhadapkan dengan goncang-gancing, kegaduhan, keresahan dengan peristiwa diatas yang konon sudah dirancang kemenangan pada calon tertentu bukan pada saat guick count, tapi sebelum pemilu, saat pemilu & sesudah pemilu.

 

Tidak mau percaya tapi pada kenyataannya indikasi kearah tersebut sangat vulgar dan kasatmata.

 

Itu sebabnya disuasana bulan Ramadhan yang penuh hikmah ini kita kembali saling mengingatkan untuk mari kita menyucikan hati & dengan pikiran waras menata perjalanan bangsa dengan sikap yang jujur & adil.

 

Kejujuran & keadilan yang lahir dari kesucian hati pasti akan memilih untuk melangkah dalam kebenaran.

 

Pemilu harusnya memproduksi kebenaran yang terangkum dari tindakan yang jujur dan adil dari penyelengara pemilu & aparat pemerintah.

 

Godaan memang banyak, tapi mari kita introspeksi diri, sucikan hati, benahi tindakan sehingga kebenaran muncul dalam bangsa kita dan berkat Tuhan, damai sejahtera serta kebahagiaan dapat kita nikmati sampai ke anak cucu.

 

Dialog dan buka puasa bersama kali ini yang mengangkat tema : “Semangat Ramadhan untuk Kejujuran dan Keadilan”, kiranya menginspirasi dan mendorong kita untuk bertindak hati-hati, mawas diri dan senantiasa berlaku Jujur dan Adil sebagai wujud cinta kasih kita pada Tuhan sesama dan bangsa.

 

Momentum ini dapat terselenggara berkat kerjasama BRANI 1, GUYUB AMIN & elemen-elemen masyarakat yang peduli lainnya dibawah koordinasi Tim Kerja yang dipimpin oleh Dr. Catherine Roeleeyanto dibawah arahan Bpk. A. Shephard Supit, Dewan Penasehat Timnas AMIN . Tauziah disampaikan oleh Prof. Din Syamsudin yg mendorong untuk kita tidak menyerah tetapi TERUS berjuang dgn motivasi yg baik, maka Kebenaran pasti muncul bagaikan Surya yg tidak bisa ditahan oleh siapapun .

 

Acara tersebut dihadiri oleh Para Pimpinan simpul Relawan, Tokoh-tokoh Masyarakat dan Lintas Agama Lintas Agama, yang diakhiri dengan Buka Puasa Bersama dengan Sukacita.

 

Dan kegiatan ini masih akan bersambung dengan Doa Bersama sebelum 20 Maret 2024, dengan harapan KPU dapat menyucikan hatinya, tanpa dikooptasi oleh iming2 apapun juga, sehingga bertindak jujur, independen untuk mengumumkan hasil Pemilu dengan Benar, kata Dr. Catherine sebagai Ketua Tim Kerja .

Jakarta, 13 Maret 2024.

 

Dr. Catherine menjelaskan bahwa dialog Ramadhan menuju kejujuran dan keadilan. Seperti kita ketahui bahwa untuk kejujuran dan keadilan kualitasnya itu pasti tinggi banget. Tidak ada yang mustahil kita harus menuju kesana. Kita harus belajar lebih banyak. Maka selama kita hidup ini harus belajar. Kita melakukan acara hari ini sebenarnya lebih kepada spontanitas.

 

Tidak sampai seminggu, tetapi memang kita melihat di masyarakat apalagi dengan adanya relawan AMIN. Kita mau supaya mungkin salah satu ketua atau yang ada distruktur mereka bisa hadir dan mendengarkan langsung dari sumber-sumber yang bisa dipercaya. Salah satunya dari Prof. Dr. Din Syamsudin. Kita tahu tanggal 20 Maret ada keputusan dari KPU RI. Kita harus mengerti bahwa kita mau turun aksi ke jalan jangan unkonstitusional malah kita nanti yang dibalik.

 

Gunakanlah strategi-strategi supaya kita mau menyuarakan apa yang kita suarakan. Lawan-lawan kita sebenarnya tetap saja satu bangsa satu negara. Kita harus hargai dan hormati. Kita masalahkan bukan Paslonnya tapi penyelenggaraannya. Acara hari ini lebih kepada dialog.

 

Hak Angket ada di legislatif, walaupun saya di partai Nasdem. Kewenangan bukan pada saya tetapi kita diajak dialog juga. Hak Angket itu konstitusional, apa yang perlu ditakutkan. Mungkin masih banyak orang yang mendapat narasi dan opini publik yang blur karena banyaknya media sosial.

 

Menurut saya legislatif ini merasa bahwa memang ini perlu harusnya dijalankan. Kalau saya setuju hal itu, setelah tanggal 20 Maret bisa dipastikan karena kita tidak mau juga ada berita berseliweran. Kita ingin kebenaran yang benar bukan opini publik itu yang benar.

 

Prof. Dr. Din Syamsudin sebenarnya bilang sebelum kita aksi ke jalan kita harus tahu tujuannya apa. Jangan nanti ditanya wartawan malah jawab tidak tahu. Jika aksi caranya tidak etik maka itu melanggar.

 

Jangan tahunya hanya turun ke jalan tapi kita harus tahu maksud dan tujuannya sehingga apa yang kita suarakan Insya Allah Tuhan dengar. Pdt Supit bilang mungkin tingkat langit akan terbuka menjadi mujizat.

 

Benny Parapat menjelaskan bahwa sebenarnya hari ini rangkaian daripada GUYUB bersama AMIN yang waktu itu sudah diinisiasi oleh BRANI 1 dan TIMNAS AMIN. Saat ini seperti yang disampaikan Ibu Dr. Chaterine bahwa temanya adalah untuk menuju keadilan dan kejujuran dalam rangka bulan Ramadhan.

 

Jadi alangkah baiknya kita ingin menyampaikan pesan-pesan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa ada sesuatu yang tidak pas didalam proses demokrasi berbangsa dan bernegara. Ini bukan masalah menang atau kalah, bukan masalah paslon 01,02 atau 03 tapi masalah proses demokrasi. Itu yang kita cermati tidak pas dan banyak indikasi manipulasi dan rekayasa.

 

Mudah-mudahan melalui dialog-dialog tadi ada pembicara dari Prof. Dr. Din Syamsudin, Habib Ali Alatas, Shepard Supit, dan Bang Ramadhan Pohan bisa memberikan semacam pencerahan kepada seluruh pejuang perubahan dan juga rakyat Indonesia agar tetap menyoroti sekecil apapun kecurangan itu harus tetap kita suarakan.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending