Connect with us

Metro

GUYUB Bersama AMIN Gela Dialog & Buka Puasa Bersama Semangat Ramadhan Untuk Kejujuran & Keadilan

Published

on

Pasca Pemilu 14 Februari 2024 kita diperhadapkan dengan goncang-gancing, kegaduhan, keresahan dengan peristiwa diatas yang konon sudah dirancang kemenangan pada calon tertentu bukan pada saat guick count, tapi sebelum pemilu, saat pemilu & sesudah pemilu.

 

Tidak mau percaya tapi pada kenyataannya indikasi kearah tersebut sangat vulgar dan kasatmata.

 

Itu sebabnya disuasana bulan Ramadhan yang penuh hikmah ini kita kembali saling mengingatkan untuk mari kita menyucikan hati & dengan pikiran waras menata perjalanan bangsa dengan sikap yang jujur & adil.

 

Kejujuran & keadilan yang lahir dari kesucian hati pasti akan memilih untuk melangkah dalam kebenaran.

 

Pemilu harusnya memproduksi kebenaran yang terangkum dari tindakan yang jujur dan adil dari penyelengara pemilu & aparat pemerintah.

 

Godaan memang banyak, tapi mari kita introspeksi diri, sucikan hati, benahi tindakan sehingga kebenaran muncul dalam bangsa kita dan berkat Tuhan, damai sejahtera serta kebahagiaan dapat kita nikmati sampai ke anak cucu.

 

Dialog dan buka puasa bersama kali ini yang mengangkat tema : “Semangat Ramadhan untuk Kejujuran dan Keadilan”, kiranya menginspirasi dan mendorong kita untuk bertindak hati-hati, mawas diri dan senantiasa berlaku Jujur dan Adil sebagai wujud cinta kasih kita pada Tuhan sesama dan bangsa.

 

Momentum ini dapat terselenggara berkat kerjasama BRANI 1, GUYUB AMIN & elemen-elemen masyarakat yang peduli lainnya dibawah koordinasi Tim Kerja yang dipimpin oleh Dr. Catherine Roeleeyanto dibawah arahan Bpk. A. Shephard Supit, Dewan Penasehat Timnas AMIN . Tauziah disampaikan oleh Prof. Din Syamsudin yg mendorong untuk kita tidak menyerah tetapi TERUS berjuang dgn motivasi yg baik, maka Kebenaran pasti muncul bagaikan Surya yg tidak bisa ditahan oleh siapapun .

 

Acara tersebut dihadiri oleh Para Pimpinan simpul Relawan, Tokoh-tokoh Masyarakat dan Lintas Agama Lintas Agama, yang diakhiri dengan Buka Puasa Bersama dengan Sukacita.

 

Dan kegiatan ini masih akan bersambung dengan Doa Bersama sebelum 20 Maret 2024, dengan harapan KPU dapat menyucikan hatinya, tanpa dikooptasi oleh iming2 apapun juga, sehingga bertindak jujur, independen untuk mengumumkan hasil Pemilu dengan Benar, kata Dr. Catherine sebagai Ketua Tim Kerja .

Jakarta, 13 Maret 2024.

 

Dr. Catherine menjelaskan bahwa dialog Ramadhan menuju kejujuran dan keadilan. Seperti kita ketahui bahwa untuk kejujuran dan keadilan kualitasnya itu pasti tinggi banget. Tidak ada yang mustahil kita harus menuju kesana. Kita harus belajar lebih banyak. Maka selama kita hidup ini harus belajar. Kita melakukan acara hari ini sebenarnya lebih kepada spontanitas.

 

Tidak sampai seminggu, tetapi memang kita melihat di masyarakat apalagi dengan adanya relawan AMIN. Kita mau supaya mungkin salah satu ketua atau yang ada distruktur mereka bisa hadir dan mendengarkan langsung dari sumber-sumber yang bisa dipercaya. Salah satunya dari Prof. Dr. Din Syamsudin. Kita tahu tanggal 20 Maret ada keputusan dari KPU RI. Kita harus mengerti bahwa kita mau turun aksi ke jalan jangan unkonstitusional malah kita nanti yang dibalik.

 

Gunakanlah strategi-strategi supaya kita mau menyuarakan apa yang kita suarakan. Lawan-lawan kita sebenarnya tetap saja satu bangsa satu negara. Kita harus hargai dan hormati. Kita masalahkan bukan Paslonnya tapi penyelenggaraannya. Acara hari ini lebih kepada dialog.

 

Hak Angket ada di legislatif, walaupun saya di partai Nasdem. Kewenangan bukan pada saya tetapi kita diajak dialog juga. Hak Angket itu konstitusional, apa yang perlu ditakutkan. Mungkin masih banyak orang yang mendapat narasi dan opini publik yang blur karena banyaknya media sosial.

 

Menurut saya legislatif ini merasa bahwa memang ini perlu harusnya dijalankan. Kalau saya setuju hal itu, setelah tanggal 20 Maret bisa dipastikan karena kita tidak mau juga ada berita berseliweran. Kita ingin kebenaran yang benar bukan opini publik itu yang benar.

 

Prof. Dr. Din Syamsudin sebenarnya bilang sebelum kita aksi ke jalan kita harus tahu tujuannya apa. Jangan nanti ditanya wartawan malah jawab tidak tahu. Jika aksi caranya tidak etik maka itu melanggar.

 

Jangan tahunya hanya turun ke jalan tapi kita harus tahu maksud dan tujuannya sehingga apa yang kita suarakan Insya Allah Tuhan dengar. Pdt Supit bilang mungkin tingkat langit akan terbuka menjadi mujizat.

 

Benny Parapat menjelaskan bahwa sebenarnya hari ini rangkaian daripada GUYUB bersama AMIN yang waktu itu sudah diinisiasi oleh BRANI 1 dan TIMNAS AMIN. Saat ini seperti yang disampaikan Ibu Dr. Chaterine bahwa temanya adalah untuk menuju keadilan dan kejujuran dalam rangka bulan Ramadhan.

 

Jadi alangkah baiknya kita ingin menyampaikan pesan-pesan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa ada sesuatu yang tidak pas didalam proses demokrasi berbangsa dan bernegara. Ini bukan masalah menang atau kalah, bukan masalah paslon 01,02 atau 03 tapi masalah proses demokrasi. Itu yang kita cermati tidak pas dan banyak indikasi manipulasi dan rekayasa.

 

Mudah-mudahan melalui dialog-dialog tadi ada pembicara dari Prof. Dr. Din Syamsudin, Habib Ali Alatas, Shepard Supit, dan Bang Ramadhan Pohan bisa memberikan semacam pencerahan kepada seluruh pejuang perubahan dan juga rakyat Indonesia agar tetap menyoroti sekecil apapun kecurangan itu harus tetap kita suarakan.

Continue Reading

Metro

M Zepriansyah Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansy : Desak Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk Bertindak Tegas,Transparan, dan Tanpa Kompromi Tuntaskan Persoalan

Published

on

By

Jakarta – 26/2/2026 -Kasus dugaan praktik mafia minyak yang kembali mencuat di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk organisasi pelajar. Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansyah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Menurutnya, praktik mafia minyak bukan sekadar persoalan hukum atau ekonomi, melainkan persoalan keadilan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas, termasuk pelajar.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar praktik mafia minyak tidak terus merugikan negara dan rakyat. Kami mendesak Kejagung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Komandan Koordinator Pusat Brigade PII, M Zepriansyah dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Pelajar

Brigade PII menilai praktik mafia minyak berkontribusi pada ketidakstabilan harga energi yang berujung pada meningkatnya biaya hidup masyarakat. Kondisi ini secara langsung memengaruhi pelajar dan dunia pendidikan.

Beberapa dampak nyata yang disoroti antara lain:

Kenaikan biaya transportasi
Banyak pelajar bergantung pada transportasi umum atau kendaraan pribadi untuk bersekolah. Ketika harga energi terdampak praktik mafia, biaya mobilitas pelajar ikut meningkat.

Tekanan ekonomi keluarga
Ketika pengeluaran rumah tangga meningkat akibat mahalnya energi, alokasi dana pendidikan bisa terpengaruh. Hal ini berpotensi menurunkan akses dan kualitas pendidikan bagi sebagian pelajar.

Ketidakstabilan sosial dan moral
Praktik mafia yang tidak ditindak tegas dapat menumbuhkan ketidakpercayaan generasi muda terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia .

Ancaman terhadap masa depan generasi muda
Jika praktik korupsi dan mafia ekonomi terus terjadi, pelajar sebagai generasi penerus bangsa akan mewarisi sistem yang tidak sehat secara struktural.

Brigade PII menegaskan bahwa pemberantasan mafia minyak bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masa depan generasi muda.

“Kami percaya penegakan hukum yang tegas bukan hanya menyelamatkan ekonomi negara, tetapi juga menjaga harapan pelajar terhadap keadilan dan masa depan bangsa,” lanjut Komandan Zepri.

Brigade PII menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini serta mendorong kesadaran publik, khususnya di kalangan pelajar, agar berperan aktif dalam mengawasi praktik-praktik yang merugikan negara.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc. Rektor UICI dan Guru Besar Statistika dari IPB University : Pentingnya Integrasi Antara Pendidikan Tinggi dan Industri

Published

on

By

Jakarta, – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Exclusive Media Gathering & Iftaring Night di Cafe Bowl Coffee Connection UICI Jakarta, Rabu (25/02/26). Acara ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis mengenai masa depan pendidikan Indonesia di era digital.

Rektor UICI, Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc., menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dipandang sebagai komoditas pembangunan, melainkan sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

“Pendidikan adalah fondasi dari semuanya. Jika pendidikan dianggap komoditas, ia akan kalah oleh hitung-hitungan untung rugi. Padahal, kualitas sumber daya manusia menentukan masa depan negara,” tegas Prof. Asep dalam sambutannya.

Mantan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia itu kini memimpin UICI kampus digital pertama di Indonesia yang diresmikan pada 2021 dan berada di bawah naungan Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI. UICI mengusung sistem pembelajaran 100% daring (asinkron) berbasis teknologi digital, dengan metode simulasi, artificial intelligence, dan virtual reality.

Kampus Digital, Menjangkau yang Tak Terjangkau

Mengusung semangat reaching the unreachable, UICI hadir untuk menjangkau masyarakat yang sulit mengakses pendidikan tinggi secara fisik. Program studi yang dikembangkan berfokus pada kebutuhan era industri dan ekonomi kreatif, seperti Bisnis Digital, Sains Data, Informatika, Komunikasi Digital, Teknik Industri, Neuropsikologi Digital, hingga Teknologi Industri Pertanian.

Sebagai Guru Besar Statistika dari IPB University, Prof. Asep menekankan pentingnya integrasi antara pendidikan tinggi dan industri.

“Kita masih mengalami mismatch. Kampus berjalan sendiri, industri berjalan sendiri. Harus ada link and match yang nyata, terutama dalam hilirisasi industri pertanian dan digitalisasi ekonomi,” ujarnya.

Pendidikan Bermartabat: Unggul Tanpa Kehilangan Akhlak

Dalam sesi wawancara, Prof. Asep yang juga penulis buku Pendidikan Membangun Manusia Unggul Bermartabat edisi ke-2, menyoroti urgensi pendidikan berbasis akhlakul karimah.

“Unggul saja tidak cukup. Banyak orang pintar, tapi tidak bermartabat. Pintar bisa saja digunakan untuk korupsi. Pendidikan harus memanusiakan manusia,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi 20% APBN untuk pendidikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya, termasuk afirmasi bagi daerah tertinggal agar tidak ada lagi anak bangsa yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi.

Komitmen UICI: Digital, Terjangkau, dan Holistik

UICI tidak hanya fokus pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada model Spiritual Holistic Education (SAE) yang dikembangkan Prof. Asep—sebuah pendekatan pendidikan yang memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.

Acara yang berlangsung hangat ini turut dihadiri akademisi, praktisi, alumni, serta rekan-rekan media. Momentum buka puasa bersama menjadi simbol kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan media dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan bermartabat.

Prof. Asep berharap, melalui kepemimpinannya, UICI dapat menjadi pelopor transformasi pendidikan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan harus membangun manusia seutuhnya cerdas, kompeten, dan bermartabat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Trending