Connect with us

Metro

GUYUB Bersama AMIN Gela Dialog & Buka Puasa Bersama Semangat Ramadhan Untuk Kejujuran & Keadilan

Published

on

Pasca Pemilu 14 Februari 2024 kita diperhadapkan dengan goncang-gancing, kegaduhan, keresahan dengan peristiwa diatas yang konon sudah dirancang kemenangan pada calon tertentu bukan pada saat guick count, tapi sebelum pemilu, saat pemilu & sesudah pemilu.

 

Tidak mau percaya tapi pada kenyataannya indikasi kearah tersebut sangat vulgar dan kasatmata.

 

Itu sebabnya disuasana bulan Ramadhan yang penuh hikmah ini kita kembali saling mengingatkan untuk mari kita menyucikan hati & dengan pikiran waras menata perjalanan bangsa dengan sikap yang jujur & adil.

 

Kejujuran & keadilan yang lahir dari kesucian hati pasti akan memilih untuk melangkah dalam kebenaran.

 

Pemilu harusnya memproduksi kebenaran yang terangkum dari tindakan yang jujur dan adil dari penyelengara pemilu & aparat pemerintah.

 

Godaan memang banyak, tapi mari kita introspeksi diri, sucikan hati, benahi tindakan sehingga kebenaran muncul dalam bangsa kita dan berkat Tuhan, damai sejahtera serta kebahagiaan dapat kita nikmati sampai ke anak cucu.

 

Dialog dan buka puasa bersama kali ini yang mengangkat tema : “Semangat Ramadhan untuk Kejujuran dan Keadilan”, kiranya menginspirasi dan mendorong kita untuk bertindak hati-hati, mawas diri dan senantiasa berlaku Jujur dan Adil sebagai wujud cinta kasih kita pada Tuhan sesama dan bangsa.

 

Momentum ini dapat terselenggara berkat kerjasama BRANI 1, GUYUB AMIN & elemen-elemen masyarakat yang peduli lainnya dibawah koordinasi Tim Kerja yang dipimpin oleh Dr. Catherine Roeleeyanto dibawah arahan Bpk. A. Shephard Supit, Dewan Penasehat Timnas AMIN . Tauziah disampaikan oleh Prof. Din Syamsudin yg mendorong untuk kita tidak menyerah tetapi TERUS berjuang dgn motivasi yg baik, maka Kebenaran pasti muncul bagaikan Surya yg tidak bisa ditahan oleh siapapun .

 

Acara tersebut dihadiri oleh Para Pimpinan simpul Relawan, Tokoh-tokoh Masyarakat dan Lintas Agama Lintas Agama, yang diakhiri dengan Buka Puasa Bersama dengan Sukacita.

 

Dan kegiatan ini masih akan bersambung dengan Doa Bersama sebelum 20 Maret 2024, dengan harapan KPU dapat menyucikan hatinya, tanpa dikooptasi oleh iming2 apapun juga, sehingga bertindak jujur, independen untuk mengumumkan hasil Pemilu dengan Benar, kata Dr. Catherine sebagai Ketua Tim Kerja .

Jakarta, 13 Maret 2024.

 

Dr. Catherine menjelaskan bahwa dialog Ramadhan menuju kejujuran dan keadilan. Seperti kita ketahui bahwa untuk kejujuran dan keadilan kualitasnya itu pasti tinggi banget. Tidak ada yang mustahil kita harus menuju kesana. Kita harus belajar lebih banyak. Maka selama kita hidup ini harus belajar. Kita melakukan acara hari ini sebenarnya lebih kepada spontanitas.

 

Tidak sampai seminggu, tetapi memang kita melihat di masyarakat apalagi dengan adanya relawan AMIN. Kita mau supaya mungkin salah satu ketua atau yang ada distruktur mereka bisa hadir dan mendengarkan langsung dari sumber-sumber yang bisa dipercaya. Salah satunya dari Prof. Dr. Din Syamsudin. Kita tahu tanggal 20 Maret ada keputusan dari KPU RI. Kita harus mengerti bahwa kita mau turun aksi ke jalan jangan unkonstitusional malah kita nanti yang dibalik.

 

Gunakanlah strategi-strategi supaya kita mau menyuarakan apa yang kita suarakan. Lawan-lawan kita sebenarnya tetap saja satu bangsa satu negara. Kita harus hargai dan hormati. Kita masalahkan bukan Paslonnya tapi penyelenggaraannya. Acara hari ini lebih kepada dialog.

 

Hak Angket ada di legislatif, walaupun saya di partai Nasdem. Kewenangan bukan pada saya tetapi kita diajak dialog juga. Hak Angket itu konstitusional, apa yang perlu ditakutkan. Mungkin masih banyak orang yang mendapat narasi dan opini publik yang blur karena banyaknya media sosial.

 

Menurut saya legislatif ini merasa bahwa memang ini perlu harusnya dijalankan. Kalau saya setuju hal itu, setelah tanggal 20 Maret bisa dipastikan karena kita tidak mau juga ada berita berseliweran. Kita ingin kebenaran yang benar bukan opini publik itu yang benar.

 

Prof. Dr. Din Syamsudin sebenarnya bilang sebelum kita aksi ke jalan kita harus tahu tujuannya apa. Jangan nanti ditanya wartawan malah jawab tidak tahu. Jika aksi caranya tidak etik maka itu melanggar.

 

Jangan tahunya hanya turun ke jalan tapi kita harus tahu maksud dan tujuannya sehingga apa yang kita suarakan Insya Allah Tuhan dengar. Pdt Supit bilang mungkin tingkat langit akan terbuka menjadi mujizat.

 

Benny Parapat menjelaskan bahwa sebenarnya hari ini rangkaian daripada GUYUB bersama AMIN yang waktu itu sudah diinisiasi oleh BRANI 1 dan TIMNAS AMIN. Saat ini seperti yang disampaikan Ibu Dr. Chaterine bahwa temanya adalah untuk menuju keadilan dan kejujuran dalam rangka bulan Ramadhan.

 

Jadi alangkah baiknya kita ingin menyampaikan pesan-pesan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa ada sesuatu yang tidak pas didalam proses demokrasi berbangsa dan bernegara. Ini bukan masalah menang atau kalah, bukan masalah paslon 01,02 atau 03 tapi masalah proses demokrasi. Itu yang kita cermati tidak pas dan banyak indikasi manipulasi dan rekayasa.

 

Mudah-mudahan melalui dialog-dialog tadi ada pembicara dari Prof. Dr. Din Syamsudin, Habib Ali Alatas, Shepard Supit, dan Bang Ramadhan Pohan bisa memberikan semacam pencerahan kepada seluruh pejuang perubahan dan juga rakyat Indonesia agar tetap menyoroti sekecil apapun kecurangan itu harus tetap kita suarakan.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending