Connect with us

TNI / Polri

Danlantamal IV Tatap Muka Dengan Prajurit Lanal Bintan

Published

on

TNI AL, Bintan,- Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto CHRMP., M.Tr. Opsla., didampingi Ketua Korcab IV DJA I Ny. Erni Tjatur Soniarto, melaksanakan Tatap Muka dengan Prajurit Lanal Bintan beserta anggota Jalasenastri Cabang 5 Korcab IV DJA I, bertempat di Halaman Mako Lanal Bintan, Jalan Jenderal Sudirman No.10, Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Rabu (20/03/2024).

 

Kegiatan tatap muka ini dimaksudkan agar saling mengenal antara Danlantamal IV dan prajurit di jajarannya, selain itu juga memberikan wejangan-wejangan kepada Danlanal beserta jajaran agar tetap solid dan menghindari segala bentuk pelanggaran.

 

Dalam sambutannya, Danlantamal IV mengatakan bahwa “Jalasenastri merupakan organisasi non struktural TNI AL yang bertujuan untuk membantu kedinasan dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI AL beserta keluarganya, dimana pernanan Jalasenastri sebagai organisasi istri prajurit TNI AL sangatlah penting yaitu dapat meningkatkan motivasi istri prajurit dalam membina keluarga menjadi lebih sejahtera dan ikut berperan serta aktif dalam kegiatan sosial.

 

“Setiap anggota Jalasenastri dengan sikap loyalnya ikut serta menjaga nama baik Keluarga Besar TNI AL, serta menjadi pelopor dikalangan organisasi kewanitaan dalam rangka ikut menciptakan sumber daya manuasia yang berkualitas dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

 

Selanjutnya saya selaku Pembina Korcab IV DJA I ada beberapa pesan yang ingin saya sampaikan, Pertama, selalu bersyukur, dimana bukan kebahagiaan yang membuat kita selalu bersyukur tapi bersyukurlah yang membuat kita bahagia dan penghasilan yang kita miliki cukup untuk memenuhi biaya hidup, namun tidak akan pernah cukup memenuhi gaya hidup. Kedua, berikan dukungan kepada suami, jika istri berperilaku baik maka hal tersebut akan dapat mendukung kedinasan suami walaupun tidak berpengaruh pada promosi jabatan dalam kedinasan suami. Ketiga, pelihara komunikasi keluarga,manfaatkan alat komunikasi yang dimiliki untuk selalu memelihara hubungan komunikasi dengan anggota keluarga.

 

Keempat, Bijak dalam menggunakan media sosial, media sosial bukan untuk tempat berkeluh kesah terlebih urusan dinas suami atau kebijakan pimpinan harus memperlihatkan nilai kesopanan. Kelima, mari kita jaga keluarga dan lingkungan dari pengaruh bahaya narkoba karena para pengedar narkoba akan selalu mendekati kita dan keluarga memalui berbagai cara. Keenam, judi online dari banyaknya berbagai negara yang ada, Indonesia menempati urutan pertama pengguna judi online terbanyak didunia, aktifitas judi online di Indonesia semakin parah, hal ini ditandakan dengan semakin banyak website judi online yang beredar diinternet.

 

Tindak tegas bagi prajurit TNI AL yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai prosedur dan hukum yang berlaku. Kepada seluruh prajurit TNI AL beserta istri agar menjauh aktifitas judi online yang berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga,” ungkap Danlantamal IV mengakhiri sambutannya.

 

Hadir dalam kegiatan tatap muka yakni, Asrena Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M., beseta Ibu, Asintel Danlantamal IV Letkol Laut (P) Joko Santosa, S.E. M.Tr. Opsla., CHRMP., Asops Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Agus Darmawan, S.E., M.Tr. Hanla., beserta Ibu, Aspers Danalantamal IV Kolonel Laut (KH) Syaifullah S.Pd., beserta Ibu, Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M.Sc, beserta Ibu, Dansatrol Lantamal IV Letkol Laut (P) Toni Priyo Utomo beserta Ibu, Kakuwil Lantamal IV, Danpomal Lantamal IV beserta Ibu, Kadispotmar Lantamal IV, Danyonmarhanlan IV beserta Ibu, Palaksa Lanal Bintan Mayor Marinir Yuda Bakti beserta Ibu, Dandenpom Lanal Bintan Mayor Laut (PM) Hanis Aldian, Pasops Lanal Bintan Mayor Laut (P) Eko Adi Susanto, Ka. Akun Lanal Bintan Mayor Laut (S) Andi Arwin, Pasintel Lanal Bintan Mayor Laut (P) Mugiyono dan seluruh Perwira, Bintara, dan ASN Lanal Bintan.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 1.919 Personel Amankan Perayaan Imlek Tahun 2026 di Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.919 personel gabungan dalam rangka pengamanan Perayaan Imlek Tahun 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian ibadah dan perayaan masyarakat Tionghoa berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kekuatan personel tersebut terdiri dari 155 personel Polda Metro Jaya, 1.106 personel Polres jajaran, 225 personel TNI, 217 personel Satpol PP, 123 personel Dinas Perhubungan, 53 personel Dinas Kesehatan, serta 40 personel Dinas Pemadam Kebakaran. Seluruh unsur bersinergi dalam pola pengamanan terpadu di lokasi ibadah, pusat perbelanjaan, kawasan wisata, serta titik-titik keramaian lainnya.

Pengamanan secara khusus difokuskan pada 165 vihara yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Personel ditempatkan untuk melaksanakan penjagaan, pengaturan lalu lintas, sterilisasi lokasi sebelum ibadah, serta patroli di sekitar area guna memastikan kegiatan berlangsung dengan aman dan khidmat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengamanan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup dengan mengedepankan pendekatan humanis serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pengamanan Perayaan Imlek Tahun 2026 dilaksanakan secara terpadu bersama TNI dan pemerintah daerah. Kami memastikan 165 vihara yang melaksanakan ibadah mendapatkan pengamanan maksimal sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya Senin (16/2/2026).

Selain penjagaan dan patroli wilayah, Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional di sekitar lokasi perayaan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan pada jam ibadah dan puncak kunjungan masyarakat.

Polda Metro Jaya mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam.

Continue Reading

TNI / Polri

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.

Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Polda Metro Jaya Torehkan Prestasi di Kejuaraan Asian Rifle/Pistol Championship 2026

Published

on

By

Jakarta – Brimob Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Personel Batalyon C Pelopor, Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel, berhasil meraih medali emas pada nomor 25 Meter Rapid Fire Pistol Men kategori individu dalam Asian Rifle/Pistol Championship 2026 yang berlangsung di New Delhi, India, pada tanggal 2 s.d. 14 Februari 2026.

Capaian tersebut semakin istimewa setelah Briptu Fawwaz mencatatkan World Record sekaligus Asian Record pada nomor yang dipertandingkan. Prestasi ini menjadi bukti kualitas pembinaan kemampuan personel Brimob Polda Metro Jaya, khususnya dalam cabang olahraga menembak presisi yang menuntut konsentrasi tinggi, kecepatan, serta ketepatan.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari disiplin latihan, ketekunan, serta dedikasi personel dalam mengembangkan kemampuan profesional.
“Prestasi yang diraih Briptu Fawwaz merupakan kebanggaan bagi institusi sekaligus motivasi bagi seluruh anggota. Keberhasilan mencetak rekor dunia dan Asia menunjukkan bahwa personel Brimob mampu bersaing di level internasional melalui kerja keras dan konsistensi latihan,” ujarnya.

Brimob Polda Metro Jaya menilai capaian ini sebagai energi positif dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ke depan, pembinaan kemampuan, baik di bidang tugas operasional maupun prestasi olahraga, akan terus diperkuat guna melahirkan personel yang profesional, tangguh, dan berprestasi.

Continue Reading

Trending