Connect with us

TNI / Polri

Dorong Penurunan Angka Stunting di Kota Lhokseumawe, Lanal Lhokseumawe Launching Ayah/Bunda Asuh Anak Stunting di Wilayah Pesisir Pusong Lama dan Serahkan Tali Asih

Published

on

TNI AL, Aceh Utara,- Guna mendorong penurunan angka stunting di Kota Lhokseumawe, Danlanal Lhokseumawe didampingi Ketua Cabang 6 Korcab I DJA I memimpin Launching Ayah/Bunda Asuh Anak Stunting di Wilayah Pesisir Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Kegiatan yang dilaksanakan berupa pemberian paket nutrisi bahan makanan bergizi kepada 10 anak yang terdampak stunting, bertempat di Meunasah Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (20/3/2024).

 

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis sehingga pertumbuhan anak terlalu pendek untuk seusianya. Kekurangan gizi ini terjadi sejak bayi dalam kandungan, pada masa awal bayi lahir, akan tetapi kondisi stunting akan terlihat setelah bayi berusia dua tahun.

 

Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto  menyampaikan bahwa Lanal Lhokseumawe berpartisipasi dalam pengasuhan Anak Stunting guna mendukung Program Pemerintah dalam penanganan Anak Stunting di Indonesia.

 

Adapun jumlah Anak Asuh dalam kegiatan tersebut sesuai dengan jumlah data dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe sebanyak 10 anak. Hal ini merupakan kegiatan mulia yang harus diemban dan dilaksanakan dalam penanganan stunting pada anak di Kota Lhokseumawe khususnya di Wilayah Kecamatan Banda Sakti sehingga diharapkan dapat mengalami angka penurunan yang signifikan.

 

Danlanal Lhokseumawe selaku Ayah Asuh Anak Stunting Wilayah Kecamatan Banda Sakti mengharapkan kita bekerja bersama-sama dengan memberikan kepedulian dan bantuan asupan gizi seimbang kepada anak penderita stunting agar penanganan stunting di wilayah Banda Sakti dapat terlaksana dengan baik.

 

“Program ini adalah gerakan bersama untuk mempercepat penurunan stunting yang akan menyasar langsung keluarga beresiko stunting yang ada di Lhokseumawe sehingga lebih efektif dan efisien, dengan harapan dapat menjadikan Kota Lhokseumawe yang sehat dan bebas dari stunting,” ujar Danlanal Lhokseumawe.

 

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan sosialisasi tentang imunisasi dasar lengkap dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe, dilanjutkan dengan penyerahan tali asih secara simbolis kepada perwakilan keluarga anak terdampak stunting.

 

Hadir dalam kegiatan,  Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto, Palaksa Lanal Lhokseumawe  Letkol Laut (H) R. Johan Edy Syahputra, S.H., Ketua Jalasenastri Cabang 6 Korcab I DJA I Ny. Yuanita Andi Susanto beserta Pengurus, Sekretaris Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB, Kepala Puskesmas Mon Geudong, Keuchik Balohan, Para Perwira, Bintara,Tamtama, dan PNS Lanal Lhokseumawe, serta Tamu Undangan.

 

(Pen Lanal Lhokseumawe)

Continue Reading

TNI / Polri

Ditlantas Polda Metro Jaya Gandeng Aliansi Mahasiswa Bagikan Takjil di Cengkareng

Published

on

By

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar aksi sosial pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pada kesempatan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng persekutuan mahasiswa dari berbagai Universitas Jakarta untuk membagikan takjil kepada warga.

“Kegiatan parstisipasi bersama persekutuan mahasiswa Jakarta ini sebagai bentuk kolaborasi kami (Polantas) bersama adik-adik mahasiswa di Jakarta kepada masyarakat, khususnya pengendara yang masih di jalan ketika waktu berbuka puasa. Dengan berbagi takjil, harapannya dapat meringankan perjalanan mereka,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman, dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Kegiatan Polantas Berbagi ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggandeng beberapa serikat mahasiswa di Jakarta. Adapun lokasi yang menjadi sasaran aksi sosial kali ini adalah di sepanjang Jalan Daan Mogot Km 11, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Pembagian takjil buka puasa dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan menggandeng persekutuan mahasiswa dari Bina Nusantara, Esa Unggul, Mitra Bangsa, dab STIE YAI Jakarta,” kata Latif.

Harapannya, kegiatan sosial itu dapat mempererat hubungan antara kepolisian, mahasiswa dan masyarakat. “Polantas tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tapi juga hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata dia.

“Sebagai wujud syukur kami dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, sekaligus berkolaborasi dengan serikat mahasiswa untuk meningkatkan solidaritas kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan,” sambung Latif

Continue Reading

TNI / Polri

Dirlantas Polda Metro Jaya Cek Kesiapan Jalur Mudik Jelang Operasi Ketupat 2025

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Kombes Pol Latif Usman, S.I.K., M.Hum., melaksanakan pengecekan sejumlah titik strategis jalur mudik di wilayah Jakarta menuju Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, kelancaran arus lalu lintas, serta mendeteksi potensi hambatan maupun titik rawan kecelakaan, khususnya menjelang arus mudik Lebaran. Salah satu fokus utama adalah pengecekan jalur Tol Japek (Jakarta–Cikampek) Selatan II yang terhubung dengan Tol Sadang–Cikarang melalui exit Tol Deltamas.

Dirlantas juga meninjau langsung lokasi Pos Pengamanan (Pospam) di Simpang Sukabunga, Cikarang, yang direncanakan menjadi titik rekayasa lalu lintas untuk pengalihan arus kendaraan menuju Gerbang Tol KM 37 Cikarang Timur dan Gerbang Tol KM 34 Cibatu. Selain itu, pengecekan dilakukan pada titik-titik hambatan di sepanjang jalur mudik roda dua, terutama pada ruas Kalimalang hingga Kedungwaringin yang kerap menjadi lokasi padat arus kendaraan pemudik. Kunjungan juga mencakup pengecekan pos pengamanan perbatasan Bekasi–Karawang yang berlokasi di area PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Kedungwaringin.

Sebagai bagian dari persiapan matang Operasi Ketupat 2025, Dirlantas Polda Metro Jaya turut melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk Korlantas Polri, untuk memastikan kesiapan sarana-prasarana pendukung dan pelayanan kepada masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Kegiatan pengecekan ini turut diikuti oleh Wadirlantas, Kabag Ops Ditlantas, Kasat PJR, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, dan Kasat Lantas Cikarang Timur, sebagai bentuk sinergi dan kesiapsiagaan lintas wilayah dalam mendukung kelancaran arus mudik tahun ini.

Continue Reading

TNI / Polri

Aturan Penilangan Baru, Surat Kendaraan Mati Langsung Disita dan Hapus Datanya

Published

on

By

JAKARTA,- Aturan Penilangan Kendaraan motor maupun mobil terbaru per April 2025 mengalami perubahan.

Kini, sepeda motor dan mobil yang surat-suratnya mati 2 tahun bisa disita, dan data identitas kendaraan dihapus.

Aturan tersebut berlaku pada setiap pengendara mempunyai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), namun membiarkan STNK mati selama 2 tahun tanpa perpanjangan.

Di mana Polri menerbitkan STNK sebagai dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor.

“STNK berisi identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, dan masa berlaku termasuk pengesahannya berlaku selama 5 tahun yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun,” demikian dalam dokumen Sosialisasi Implementasi Kebijakan Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor Bagi yang Tidak Melaksanakan Registrasi Ulang 2 Tahun Setelah Masa Habis STNK. Dikutip dari laman inews.id.

Namun, sebelum menghapus data dan menyita kendaraan yang STNK-nya mati dua tahun, kepolisian akan memberikan surat peringatan.

Ini dilakukan untuk mengingatkan pemilik kendaraan terhadap kewajibannya memperpanjang masa berlaku STNK.

Sebanyak tiga peringatan diberikan yakni peringatan pertama diberikan 3 bulan sebelum penghapusan data, peringatan kedua diberikan 1 bulan setelah peringatan pertama jika tidak ditanggapi pengendara, peringatan ketiga diberikan satu bulan setelah peringatan kedua, jika pemilik kendaraan tidak memberikan jawaban/tanggapan atas peringatan sebelumnya.

Akan tetapi, jika pemilik kendaraan bermotor maupun mobil memberikan jawaban, atau tanggapan setelah mendapatkan peringatan ketiga dari polisi, data pengendara tidak akan dihapus, serta kendaraannya tidak akan disita.*

 

Continue Reading

Trending