Connect with us

TNI / Polri

Jabatan Komandan Lanal Bintan Diserahterimakan

Published

on

TNI AL, Bintan,- Komandan Lantamal IV Laksma TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Komandan Lanal Bintan dari Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., kepada Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Bintan, Rabu (20/03/2024).

 

Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., yang menjabat sebagai Komandan Lanal Bintan kurang lebih sepuluh bulan selanjutnya akan menempati jabatan baru sebagai Komandan Pangkalan TNI AL Sabang. Sementara penggantinya, pria kelahiran Temanggung yaitu Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., sebelumnya menjabat sebagai Perwira Pelaksana Denma Mabesal.

 

Dalam sambutannya, Komandan Lantamal IV mengatakan bahwa Upacara Serah Terima Jabatan yang diselenggarakan pada hari ini merupakan proses kesinambungan pembinaan dan upaya pengembangan organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karir dan peningkatan kinerja guna mencapai tujuan organisasi TNI Angkatan Laut yang lebih baik. Pergantian jabatan juga bukan sekedar pergantian personel semata, tetapi lebih bermakna sebagai wujud kepercayaan dan kehormatan dari pemimpin TNI Angkatan Laut yang diberikan kepada perwira terbaik dan terpilih.

 

Selain itu, Upacara Serah Terima Jabatan ini juga sebagai bentuk penghormatan, kepercayaan dan sekaligus peluang yang harus dijaga oleh pejabat baru untuk membangun prestasi dan karya nyata yang lebih baik, terlebih lagi tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks dipengaruhi dinamika perkembangan lingkungan strategis yang berubah serba cepat, yang tentunya dapat berpengaruh langsung pada pelaksanaan tugas. Namun demikian, semua potensi yang dimiliki harus dapat dimanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin.

 

Jabatan Komandan Lanal Bintan merupakan jabatan yang sangat strategis berkedudukan langsung di bawah Lantamal IV, mempunyai tugas pokok menyelenggarakan dukungan fungsi pangkalan bagi unsur-unsur TNI Angkatan Laut baik KRI, Pesud, Pasukan Marinir, dan Personel TNI Angkatan Laut yang melaksanakan patroli di perairan yang menjadi tanggung jawabnya, serta melaksanakan tugas-tugas lain berdasarkan kebijakan pemimpin TNI Angkatan Laut.

 

Wilayah kerja operasional Lanal Bintan memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi karena berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Singapura dan Malaysia, serta berada pada jalur Perairan ALKI I. Untuk itu, Lanal Bintan diharapkan mampu melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.

 

Pada kesempatan tersebut, Danlantamal IV menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., atas dedikasi, loyalitas dan prestasi yang telah ditunjukkan selama menjabat sebagai Komandan Lanal Bintan, dan semoga sukses ditempat penugasan yang baru. Selanjutnya kepada Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., saya beserta jajaran Lantamal IV mengucapkan selamat datang serta selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh pemimpin TNI Angkatan Laut kepada saudara untuk mengemban tugas yang baru sebagai Komandan Lanal Bintan. Saya percaya dengan berbekal pengetahuan, pengalaman dan penugasan sebelumnya, saudara akan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending