Connect with us

TNI / Polri

Jabatan Komandan Lanal Bintan Diserahterimakan

Published

on

TNI AL, Bintan,- Komandan Lantamal IV Laksma TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Komandan Lanal Bintan dari Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., kepada Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Bintan, Rabu (20/03/2024).

 

Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., yang menjabat sebagai Komandan Lanal Bintan kurang lebih sepuluh bulan selanjutnya akan menempati jabatan baru sebagai Komandan Pangkalan TNI AL Sabang. Sementara penggantinya, pria kelahiran Temanggung yaitu Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., sebelumnya menjabat sebagai Perwira Pelaksana Denma Mabesal.

 

Dalam sambutannya, Komandan Lantamal IV mengatakan bahwa Upacara Serah Terima Jabatan yang diselenggarakan pada hari ini merupakan proses kesinambungan pembinaan dan upaya pengembangan organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karir dan peningkatan kinerja guna mencapai tujuan organisasi TNI Angkatan Laut yang lebih baik. Pergantian jabatan juga bukan sekedar pergantian personel semata, tetapi lebih bermakna sebagai wujud kepercayaan dan kehormatan dari pemimpin TNI Angkatan Laut yang diberikan kepada perwira terbaik dan terpilih.

 

Selain itu, Upacara Serah Terima Jabatan ini juga sebagai bentuk penghormatan, kepercayaan dan sekaligus peluang yang harus dijaga oleh pejabat baru untuk membangun prestasi dan karya nyata yang lebih baik, terlebih lagi tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks dipengaruhi dinamika perkembangan lingkungan strategis yang berubah serba cepat, yang tentunya dapat berpengaruh langsung pada pelaksanaan tugas. Namun demikian, semua potensi yang dimiliki harus dapat dimanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin.

 

Jabatan Komandan Lanal Bintan merupakan jabatan yang sangat strategis berkedudukan langsung di bawah Lantamal IV, mempunyai tugas pokok menyelenggarakan dukungan fungsi pangkalan bagi unsur-unsur TNI Angkatan Laut baik KRI, Pesud, Pasukan Marinir, dan Personel TNI Angkatan Laut yang melaksanakan patroli di perairan yang menjadi tanggung jawabnya, serta melaksanakan tugas-tugas lain berdasarkan kebijakan pemimpin TNI Angkatan Laut.

 

Wilayah kerja operasional Lanal Bintan memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi karena berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Singapura dan Malaysia, serta berada pada jalur Perairan ALKI I. Untuk itu, Lanal Bintan diharapkan mampu melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.

 

Pada kesempatan tersebut, Danlantamal IV menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., atas dedikasi, loyalitas dan prestasi yang telah ditunjukkan selama menjabat sebagai Komandan Lanal Bintan, dan semoga sukses ditempat penugasan yang baru. Selanjutnya kepada Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., saya beserta jajaran Lantamal IV mengucapkan selamat datang serta selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh pemimpin TNI Angkatan Laut kepada saudara untuk mengemban tugas yang baru sebagai Komandan Lanal Bintan. Saya percaya dengan berbekal pengetahuan, pengalaman dan penugasan sebelumnya, saudara akan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending