Connect with us

Metro

Forum Rumah Juang Relawan Jokowi (RJ2) Gelar Diskusi Tema Peluang dan Tantangan Pekerja Migran Indonesia

Published

on

Jakarta, – Forum Rumah Juang Relawan Jokowi (RJ2) menggelar diskusi dengan tema Peluang dan Tantangan Pekerja Migran Indonesia di Kantor RJ2 di Jln Kemang Selatan Jakarta, Selasa (26/3/24).

 

Ketua Umum Rakyat Pro Gibran MilenialZ (RPGM), Maulidan Isbar mengatakan persoalan pekerja migran tidak selesai setiap tahunnya. Memberikan konsentrasi khusus kepada pekerja migran. Turunan peraturan untuk mendukung pekerja migran. Korbannya rata rata dari kampung. Tapi masalahnya kompleks sekali.

 

Maulidan menambahkan kasus Wilfrida TKW yang sudah dijatuhkan vonis hukuman mati di Malaysia tapi berkat bantuan Prabowo menghadirkan pengacara yang handal akhirnya bisa dibebaskan. Kualitas pekerja migran kita bisa diselesaikan. Kita mendapatkan banyak keuntungan dari pekerja migran.

 

Negara bisa besar seperti Amerika adalah dari pekerja migran yang modernis. Masyarakat desa banyak tidak mendapatkan informasi yang utuh. Negara tidak hadir sepenuhnya. Pekerja migran harus ada kementerian khusus. Negara mengakui devisa tapi tidak mengurus masalahnya, terangnya.

Perlu orang kuat memperjuangkan nasib pekerja migran.

 

User harus punya komitmen kuat untuk penegakan hukum. Pekerja migran krusial dengan persoalan keuangan. Minimum pekerja migran pulang bisa membawakan tabungan. Gerakan sistem menjadi penting untuk diakomodir, jelasnya.

 

Lebih jauh, peran pemerintah adalah

1. Berkewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia yang diakui secara internasional, termasuk prinsip dan hak dasar di tempat kerja, dan standar ketenagakerjaan internasional terkait lainnya, dalam proses perekrutan. Ini meliputi penghormatan, dan perlindungan, hak atas kebebasan berserikat dan perundingan bersama, serta pencegahan dan penghapusan kerja paksa, pekerja anak dan diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.

2. Melindungi pekerja dari pelanggaran hak asasi manusia dalam proses perekrutan oleh pemberi kerja, perekrut tenaga kerja dan perusahaan lain.

3. Mengadopsi, meninjau dan, jika perlu, memperkuat peraturan perundangundangan nasional, dan harus mempertimbangkan untuk menetapkan, secara rutin meninjau dan mengevaluasi komitmen dan kebijakan perekrutan yang adil secara nasional, dengan partisipasi organisasi pengusaha dan pekerja.

4. Harus memastikan bahwa peraturan perundang-undangan yang relevan mencakup semua aspek dan berlaku untuk semua pekerja, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan.

5. Menegakkan peraturan perundang-undangan yang relevan, dan mengharuskan semua pelaku terkait dalam proses perekrutan untuk beroperasi sesuai dengan undang undang.

6. Mengambil langkah-langkah untuk menghapuskan pembebanan biaya perekrutan dan biaya terkait kepada pekerja dan pencari kerja.

7. Mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa kontrak kerja jelas dan transparan dan dihormati.

8. Mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa pekerja memiliki akses ke pengaduan dan mekanisme penyelesaian perselisihan lainnya, untuk menangani dugaan pelanggaran dan praktik curang dalam perekrutan, tanpa takut akan tindakan pembalasan termasuk masuk dalam daftar hitam, penahanan atau deportasi, terlepas dari keberadaan atau status hukum mereka di negara tersebut, dan pemulihan yang sesuai dan efektif bila pelanggaran telah terjadi.

9. Mempromosikan kerjasama antara lembaga pemerintah terkait, organisasi pekerja dan pengusaha, dan perwakilan perekrut.

10. Memastikan bahwa perekrutan menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja yang ada.

11. Dengan semua yang disampaikan diatas, nampak bahwa semangat untuk menjaga, menjamin dan melindungi PMI bersama keluarganya merupakan salah satu prioritas yang tetap harus dilakukan baik sekarang maupun dalam masa yang akan datang. Tentu saja, tantangan dan peluang masih harus dikalkulasi dan dikelola dengan baik

Continue Reading

Metro

Adi S. Noegroho, Ketua Umum P3I : Industri Periklanan Dasarnya Berorientasi Kepentingan Klien dan Pasar, Bukan Pada Afiliasi Politik Maupun Profesi Tertentu

Published

on

By

Jakarta – Dunia media nasional tengah menghadapi perubahan besar seiring pergeseran ekosistem ke ranah digital. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam acara OUTLOOK MEDIA 2026 bertajuk “Memandang Masa Depan Media: Sinergi Bisnis, Tren Periklanan, dan Integritas di Era Hiper-Konektivitas”.

Acara strategis ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di bidang media, komunikasi, dan periklanan, di antaranya Komarudin Hidayat selaku Ketua Dewan Pers, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Sutanto Hartono Direktur Utama Emtek Media (SCM Tbk), Adi S. Noegroho Ketua Umum P3I, Burhanuddin Muhtadi Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, serta dipandu oleh Audrey Chandra sebagai moderator di Gedung Dewan Pres. Kamis (5/2/2026)

Dalam wawancara bersama awak media, Adi S. Noegroho, Ketua Umum P3I, menyampaikan bahwa industri periklanan pada dasarnya berorientasi pada kepentingan klien dan pasar, bukan pada afiliasi politik maupun profesi tertentu.

“Dari sisi pusat periklanan, iklan itu memang safe for client. Brand tidak punya kepentingan politik atau profesi tertentu, yang diutamakan adalah bisnis. Bagi brand, yang terpenting bukan apakah medianya jurnalistiknya bagus atau tidak, tetapi di mana target audiens dan konsumen mereka berkumpul. Kalau ada pasar, di situ brand akan hadir,” ujar Adi

Ia menegaskan bahwa dunia periklanan bergerak mengikuti dinamika pasar dan perilaku audiens. Namun demikian, Adi menekankan pentingnya integritas pers sebagai fondasi utama ekosistem media yang sehat.

“Di sisi lain, tentu kita berharap pers tetap memiliki integritas yang kuat. Harapan kami, justru ada ruang dialog atau ‘curhatan’ dari teman-teman media agar ekosistem ini bisa tumbuh bersama,” tambahnya.

Agus juga menyoroti tantangan regulasi di tengah peralihan media ke platform digital. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini masih tertinggal dibandingkan laju transformasi industri.

“Teman-teman media, termasuk dari Kompas, menyampaikan bahwa jurnalistik sudah berpindah ke digital, tetapi aturannya belum ikut pindah. Undang-undang penyiaran, KPI, dan perangkat pengawasan lainnya belum sepenuhnya mampu mengawal konten digital,” jelasnya

Ia berharap ke depan regulasi pers konvensional dan digital dapat diselaraskan agar tidak terjadi kesenjangan aturan.

“Dari sisi brand, kita tetap membutuhkan pers yang kuat. Aturan-aturan pers tradisional dan digital idealnya disatukan atau disetarakan, agar ekosistem media tetap sehat, adil, dan berintegritas,” pungkas Adi.

Melalui forum OUTLOOK MEDIA 2026, para pemangku kepentingan berharap tercipta sinergi antara media, industri periklanan, regulator, dan masyarakat guna menghadapi tantangan media di era hiper-konektivitas secara berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Kementerian Kelautan dan Perikanan Gelar Seminar Nasional Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru Indonesia

Published

on

By

Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Samudera Indonesia Timur menyelenggarakan seminar nasional tentang Tata kelola ekosistem karbon biru Indonesia bertajuk ‘Menjembatani sains, kebijakan, dan pasar untuk keberlanjutan dan perdagangan karbon’, di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru, meliputi mangrove, padang lamun, dan rawa payau sebagai bagian penting dari upaya nasional pengendalian perubahan iklim, pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca, serta pengembangan ekonomi biru yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana selaku keynote speaker menegaskan bahwa laut dan ekosistem pesisir memiliki peran krusial dalam mitigasi perubahan iklim.Pengelolaan dan restorasi ekosistem karbon biru yang terintegrasi dinilai mampu menurunkan emisi karbon sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Penguatan tata kelola ekosistem karbon biru bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Kartika.

Pembina Yayasan Samudera Indonesia Timur, Alex Retraubun menyampaikan Indonesia sebagai bagian masyarakat internasional agar bergerak secara terukur

“Salah satu agenda terpenting ada pada kebijakan di KKP. Yayasan Samudera Indonesia Timur bergerak pada ekosistem,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan pihaknya sudah melakukan kegiatan di kawasan Maluku.“Hampir sebagian Maluku sudah kita cover. Kita inisiasi Maluku, karena Maluku miniaturnya Indonesia sebagai negara kepulauan,” ujarnya.

Dukungan kuat juga disampaikan Pemerintah Provinsi Maluku yang diwakili dalam forum tersebut.Provinsi Maluku dengan 17 kabupaten dan kota memandang ekosistem karbon biru sebagai pondasi penting dalam memperkuat ketahanan ekologi sekaligus menopang ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

Sebagai provinsi kepulauan dengan dominasi wilayah laut yang luas, Maluku memiliki potensi besar sebagai kawasan penyerap dan penyimpan karbon biru. Namun demikian, pengelolaan karbon biru di daerah masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan data dan kajian ilmiah serta belum optimalnya keterhubungan antara praktik pengelolaan di lapangan dengan kebijakan, pembiayaan, dan mekanisme pasar karbon.

“Dalam konteks tersebut, seminar nasional ini menjadi sangat relevan sebagai forum strategis untuk membangun pemahaman bersama, memperkuat sinergi kebijakan pusat dan daerah, serta membuka jalan bagi pengembangan model pengelolaan karbon biru yang terukur dan berkelanjutan,” kata Erawan Asikin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku yang mewakili Gubernur Provinsi Maluku.

Pengelolaan karbon biru di Maluku juga tidak dapat dipisahkan dari kebijakan kelautan dan perikanan nasional, termasuk kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis zona, penetapan wilayah pemijahan dan pembesaran ikan, serta penguatan kawasan konservasi laut.

Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan dukungannya terhadap kebijakan nasional tersebut meskipun memiliki konsekuensi terhadap industri perikanan dan ekonomi lokal, demi menjamin keberlanjutan sumber daya laut dan perlindungan habitat penting dalam jangka panjang.

Dalam kesempatan yang sama, penandatanganan kerja sama internasional yang dilakukan pada rangkaian kegiatan seminar ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun tata kelola lingkungan yang baik serta mendorong investasi berkelanjutan di sektor kelautan dan pesisir.

Seminar nasional juga menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah pusat dan daerah, DPR RI, akademisi, peneliti, pelaku usaha, serta mitra internasional.

Continue Reading

Metro

TRAH SRI SULTAN HB III DARI GARIS KETURUNAN PANGERAN DIPONEGORO SOSIALISASIKAN USULAN PAHLAWAN NASIONAL RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA

Published

on

By

Kulon Progo – Keluarga Trah Sri Sultan HB III Ngayogyakarta Hadiningrat dari garis keturunan Pahlawan Nasional Republik Indonesia Pangeran Diponegoro melaksanakan sosialisasi usulan gelar pahlawan bagi RM Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Route sosialisasi kali ini dilaksanakan oleh Budi Legowo Santoso mewakili  keluarga trah RM Rekso Bongso dari Wates didampingi RM Kukuh Hertriasning cucu Sri Sultan HB VIII beraudiensi dengan Lurah Sendangsari Kapanewon Pengasih Kabupaten Kulonprogo pada Rabu (4/2/2026)

Dalam kesempatan tersebut Keluarga Trah menyerahkan buku berjudul Kidung Palengkung, berisi Banjaran atau kisah perjalanan hidup dari lahir, masa kecil sampai dewasa hingga meninggalnya RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yaitu Putra Pahlawan Pangeran Diponegoro, terutama kisah kepahlawanan beliau dalam berjuang melawan penjajahan kolonial Belanda yang mana perjuangan tersebut meneruskan perjuangan dari Pangeran Diponegoro di wilayah Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari amanah sesepuh Trah yang sudah berusia 91 Tahun beliau KRT Sarwanto Hadi yang merupakan pembuka sejarah silsilah keturunan dari RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa di Wilayah kabupaten kulon Progo  dalam upaya memperoleh dukungan dalam rangka pengusulan kepada Pemerintah agar
RM. Bagus Singlon atau Ki Sadewa dapat memperoleh gelar Pahlawan Nasional.

Agus Supriyanto anggota DPRD kabupaten kulon Progo Dapil wilayah Galur – Lendah, H Maryono Anggota DPRD kabupaten kulon Progo dapil Girimulyo – Samigaluh – Kalibawang bersama H Suradi ST MT anggota DPRD kabupaten kulon Progo dapel Wates – Temon dan Panjatan ikut memberikan dukungan terkait aspirasi dari warga Trah khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo yang di dukung dari beberapa organisasi masyarakat ormas seperti DPC IPKI/Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia kabupaten kulon Progo, KB FKPPI/ Forum Komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI -Polri PC.1204 Kabupaten kulon Progo,GMK2009/Generasi Muda Kulon Progo dll.

Lurah Kalurahan Sendangsari menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Keluarga Trah dan sangat mendukung Usulan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa menjadi Pahlawan Nasional.

Buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon yang berisi sejarah perjuangan patriot bangsa ini akan disebarluaskan kepada masyarakat sebagai inspirasi cinta tanah air, persatuan dan kesatuan warga di Kalurahan Sendangsari Khususnya dan masyarakat Kulon Progo umumnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Trending