Connect with us

Metro

“PINTI Peringati Peristiwa Mei 98 Berharap Tercatat Dalam Buku Sejarah Indonesia”

Published

on

Jakarta – Dalam kegiatan napak reformasi untuk memperingati peristiwa mencekam Mei 98 yang ke 26, PINTI menerima kunjungan Komnas Perempuan pada (12/05/2024), bertempat di VOC galangan Sunda Kelapa Jakarta.Tema tahun ini

” Pelanggaran HAM dimasa lalu di Persimpangan Jalan “

 

Turut hadir dalam acara tersebut Ibu Nancy Wijaya pembina PINTI Pusat, Dr Metta Agustina MARS Ketua PINTI Pusat,

Yenny Rosa,SH,MH Sekertaris PINTI Pusat,Dr Widyawati MM Ketua PINTI DKI, Lindawaty Humas PINTI Pusat, Ibu Siu Lie Seni dan Budaya Pinti Pusat, Andy Yentriyani Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amirudin Komisioner Komnas Perempuan,

Veryanto Sitohang Komisioner Komnas Perempuan,

Komunitas Ngopi Jakarta dan

Komunitas Aman Jakarta.

 

Dalam sambutannya Widyawati menyatakan salam kebangsaan kita semua merupakan suatu kehormatan bagi saya  menyambut kehadiran bapak ibu saudara, teman-teman sekalian dalam rangka napak tilas  reformasi ke 26 di Galangan VOC.

 

“Sejarah berdiri komnas perempuan diprakasai oleh Prof Saparina Sadeli, dr. G Melly Tan , Prof Tuti Herati dan diakui oleh Presiden Habibie dengan keluarnya Kepres no 181 tanggal 9 Oktober 1998,”ujar Dr Widyawati MM selaku Ketua PINTI DKI Jakarta seperti release yang diterima Media Jakarta, Senen (13/05/2024).

 

Seperti diketahui PINTI adalah Perempuan Perhimpunan Indonesia Tionghoa yang merupakan sayap organisasi dari INTI ( Indonesia Tionghoa)

PINTI berdiri pada tahun  2004 dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Alm Bapak Eddy Lembong ( Ketua INTI Pusat Pertama).

 

Masih menurut Widyawati saat ini PINTI sudah mempunyai 10 Pengurus Daerah dan 16 Pengurus Kota yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

“Salah satu visi misi PINTI adalah keberagaman antar etnis,”imbuhnya.

 

Lebih lanjut Widyawati bilang kegiatan PINTI banyak di bidang kebudayaan, sosial, kesehatan khususnya Ibu dan anak.Beberapa kegiatan kami antara lain

baksos ke berbagai tempat yang sedang terjadi bencana semisal di Sumatra Utara PINTI membuat sumur bor untuk mengatasi bencana kekeringan di Pulau Samosir.

 

“Kemudian di Jawa Barat PINTI membuat seminar tentang TPKS dengan KEMENPPA,Di Bali bersama KEMENPPA Ibu Bintang Puspayoga bersama-sama menyelenggarakan  peringatan  hari ibu ke 92 tahun 2023 dan juga mengunjungi ibu-ibu veteran yang berada di Bali untuk mengenang jasa-jasa beliau,”urainya.

 

Ia juga menyebut setiap tahun PINTI juga berkesempatan  melakukan kegiatan berbuka puasa bersama di berbagai pesantren, salah satunya dengan menyelenggarakan acara berbuka puasa bersama dengan Ibu Sinta Nuriah.

 

“Tahun ini kita menyelenggarakan di dua tempat, Jakarta dan Bogor dan di bulan Ramadan tahun ini pula Kami mengadakan pertunjukan seni dan budaya serta memperkenalkan makanan khas Muslim Tionghoa di Baywalk mall pluit,”terangnya.

 

Tak ketinggalan tambah Widyawati sebelum tahun 2004, pada waktu terjadi tragedi Mei 98

PINTI telah banyak membantu melakukan pendampingan kepada keluarga korban tragedi peristiwa Mei.

 

“Saat itu Komnas perempuan selalu bergandengan tangan dengan PINTI untuk bersama menuntaskan peristiwa tragedi Mei 98

 

Tahun 2009 Ibu Hartati ( Dewan Pembina PINTI ) mendesain selendang persahabatan PINTI yang  bercorak batik dengan ragam hias dan simbol-simbol yang penuh makna,”ungkapnya.

 

Namun demikian menurut Widyawati selendang persahabatan itu menjadi bagian dari upaya merawat ingatan publik terhadap peristiwa Mei 1998.

 

“Sesuai namanya, selendang itu diharapkan memperkukuh persahabatan umat manusia di Bumi Pertiwi tercinta ini,”tegasnya.

 

Kami mengapresiasi pernyataan dari Bapak Presiden Jokowi atas nama Negara Republik Indonesia dengan tulus telah mengakui dan menyatakan penyesalannya telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang berat dalam peristiwa Mei 98.

 

“Kami PINTI mewakili komunitas etnis Tionghoa, membuka pintu maaf selebar-lebarnya kepada para pelaku tindak kekerasan saat itu,”ungkapnya.

 

MEMAAFKAN  bukan berarti, MELUPAKAN kita tidak boleh mengabaikan luka-luka para korban kita tidak boleh melupakan peristiwa kelam ini

 

Untuk itu, Widyawati  mengharapkan dan menyarankan agar peristiwa Mei dijadikan bagian dari sejarah bangsa ini .

 

“Kami meminta agar peristiwa Tragedi Mei 98 tercatat dalam buku pelajaran sejarah di sekolah untuk mencegah agar peristiwa ini tidak terulang dimasa depan .

 

Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan dan rahmat kepada Bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia,”tandasnya.

Continue Reading

Metro

Hadiri Workshop PAN 2026, Muslih Dorong Kesadaran Lingkungan dan Ketahanan Pangan untuk Kemajuan Daerah

Published

on

By

Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Drs. H. Muslih, M.H., menghadiri Workshop PAN 2026 yang digelar pada 7–9 Juni 2026 di Hotel Sultan Jakarta.

Kegiatan yang mengusung tema “Bantu Rakyat Pilah Sampah” tersebut diikuti kader dan anggota legislatif PAN dari berbagai daerah di Indonesia. Workshop ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, serta mendorong kepedulian terhadap isu lingkungan, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan kegiatan, Minggu (7/6/2026), Muslih menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam Workshop PAN 2026 sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan dan penguatan sektor pangan.

Menurutnya, program-program yang dibahas dalam workshop sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Tema lingkungan dan pangan sangat baik untuk masa depan. PAN terus berupaya menggerakkan masyarakat agar semakin maju dan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, daerah akan berkembang lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Muslih.

Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, mengelola limbah rumah tangga, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus terus diperkuat di seluruh daerah.

Selain itu, Muslih juga menilai bahwa semangat reformasi dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat perlu terus dijaga melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Berbagai materi yang disampaikan dalam workshop, menurutnya, dapat menjadi referensi bagi para kader dan anggota legislatif PAN dalam merumuskan program pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita berharap Indonesia semakin maju, lingkungan semakin bersih, dan tata kelola pembangunan semakin baik sehingga daerah-daerah di Indonesia dapat berkembang tanpa menghadapi persoalan lingkungan yang menghambat kemajuan masyarakat,” tambahnya.

Workshop PAN 2026 menjadi ajang konsolidasi nasional bagi kader PAN untuk memperkuat sinergi, bertukar pengalaman, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Melalui kegiatan tersebut, PAN berharap dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dan kebijakan daerah yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat peran partai dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Kongres III KPBI Soroti Ancaman PHK di Papua, Desak Freeport Lindungi Hak Pekerja

Published

on

By

Jakarta – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) kembali menegaskan sikap kritis sekaligus konstruktif terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam Kongres III KPBI adalah perlindungan pekerja di sektor strategis, khususnya di Papua.

Isu tersebut mengemuka dalam rangkaian Kongres III KPBI yang berlangsung di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026), dan dihadiri perwakilan serikat buruh dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Papua Tengah.

Ketua KPBI Wilayah Papua yang juga Ketua Partai Buruh Papua Tengah, Hanok Herison Pigai, menyoroti meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan, termasuk isu yang berkembang mengenai nasib pekerja di PT Freeport Indonesia.

Menurut Pigai, perusahaan tambang berskala internasional tersebut tidak seharusnya melakukan PHK sepihak selama aktivitas produksi masih berjalan normal dan perusahaan tetap memperoleh keuntungan.

“Kalau kita lihat produksi tetap berjalan, keuntungan juga masih ada. Karena itu kami meminta Freeport tidak melakukan PHK yang merugikan pekerja,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela kongres.

Desak Pemerintah Daerah Perkuat Pengawasan

KPBI juga meminta pemerintah daerah di Papua untuk mengambil langkah lebih aktif dalam mengawasi kebijakan ketenagakerjaan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurut organisasi buruh tersebut, potensi PHK massal yang menjadi perbincangan di kalangan pekerja harus diantisipasi secara serius agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

“Jangan sampai alasan ekonomi global dijadikan dasar untuk mengorbankan pekerja, sementara produksi tetap berjalan dan harga komoditas masih tinggi,” tegas Pigai.

Selain itu, KPBI turut menyoroti persoalan sekitar 8.300 pekerja yang sebelumnya terdampak kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai sepihak dan hingga kini masih memperjuangkan hak-haknya.

KPBI menilai perusahaan-perusahaan besar, terutama yang beroperasi di sektor strategis nasional, harus menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tanpa merugikan pekerja.

Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Buruh
Dalam forum kongres, KPBI juga mengangkat persoalan praktik hubungan industrial yang dinilai belum sepenuhnya adil, termasuk dugaan pemutusan kerja sepihak serta intimidasi terhadap pekerja yang aktif menyampaikan aspirasi.

Menurut KPBI, kebebasan pekerja untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan hak-haknya merupakan bagian dari prinsip hubungan industrial yang sehat dan harus dihormati oleh seluruh perusahaan.

“Pekerja yang kritis tidak boleh dikorbankan. Menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi,” kata perwakilan KPBI dalam forum tersebut.

Dampak Lingkungan Turut Menjadi Perhatian

Tidak hanya membahas isu ketenagakerjaan, KPBI juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah Timika dan sekitarnya.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah kondisi aliran sungai di sekitar area operasi pertambangan yang dinilai mengalami perubahan sehingga memerlukan upaya mitigasi dan pengawasan yang lebih serius.

KPBI menilai perusahaan perlu meningkatkan tanggung jawab lingkungan agar aktivitas industri yang dijalankan tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat maupun ekosistem di sekitar wilayah operasional.

Dorong Kolaborasi dan Reformasi Ketenagakerjaan

Meski menyampaikan berbagai kritik, KPBI menegaskan tetap mendukung terciptanya kolaborasi antara serikat buruh, pemerintah, dan dunia usaha dalam membangun hubungan industrial yang lebih adil dan berkelanjutan.

Melalui Kongres III KPBI, organisasi tersebut berharap dapat memperkuat solidaritas gerakan buruh nasional sekaligus mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja di seluruh sektor industri Indonesia.

Kongres ini juga menjadi momentum bagi KPBI untuk mempertegas komitmennya dalam mengawal kesejahteraan buruh, memperkuat perlindungan hak normatif pekerja, serta memastikan pembangunan ekonomi nasional berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Continue Reading

Metro

KPBI Sumsel Kritik Ketidakjelasan Status Pekerja dalam Skema Holding dan Sub-Holding PLN

Published

on

By

Jakarta – Perwakilan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia (SPPLNI) – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Sumatera Selatan, Eko, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian status kerja dan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak kebijakan mutasi maupun sistem penugasan di lingkungan PLN, khususnya dalam skema holding dan sub-holding yang saat ini diterapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Eko kepada wartawan di sela pelaksanaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia yang berlangsung di Hotel Acacia, Minggu (7/6/2026).

Menurut Eko, salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama organisasi buruh saat ini adalah masih adanya ketidakpastian status kerja bagi tenaga alih daya serta pekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di sejumlah unit kerja PLN.

“Kalau kita kebetulan dari PLN, saya dari Palembang. Saudara-saudara kita juga saat ini ada yang mengalami persoalan terkait mutasi tugas kerja. Ini yang sedang kami perjuangkan agar ada kepastian dan perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam praktik sistem holding dan sub-holding, terdapat pekerja yang menjalankan pola penugasan tertentu yang menurutnya harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Penugasan kerja itu tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Karena di dalamnya
banyak pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu yang harus mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Eko menilai seluruh kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan perusahaan seharusnya menjadikan regulasi sebagai acuan utama agar tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja.

“Kalau memang tidak diatur dalam undang-undang dan justru merugikan pekerja, seharusnya kebijakan tersebut tidak dijalankan. Aturan ketenagakerjaan harus menjadi tolak ukur utama,” tegasnya.

Dalam upaya memperjuangkan hak pekerja, KPBI Sumatera Selatan disebut telah melakukan berbagai langkah advokasi, termasuk melalui mekanisme hukum dan pelaporan kepada instansi terkait.

“Secara hukum kami juga sudah menempuh langkah-langkah yang tersedia dan melakukan gugatan melalui jalur yang ada,” ungkap Eko.
Meski demikian, ia menilai masih diperlukan penguatan pengawasan ketenagakerjaan di daerah agar berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dapat ditangani secara lebih efektif dan transparan.

Eko juga menyinggung kondisi pengawasan ketenagakerjaan di Sumatera Selatan yang menurutnya masih memerlukan perhatian lebih serius. Ia menyebut sejumlah kasus yang sempat mencuat sejak awal 2025 hingga kini masih dalam proses penanganan.

“Persoalan pengawasan ketenagakerjaan di daerah juga perlu menjadi perhatian bersama. Beberapa kasus yang muncul sebelumnya sampai sekarang masih berproses,” katanya.
Melalui forum Kongres III KPBI, Eko berharap lahir rekomendasi yang lebih kuat dan konkret guna memperjelas status kerja pekerja,
memperkuat perlindungan buruh, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan secara adil di seluruh daerah.

“Kami berharap ke depan ada rekomendasi yang mampu memperkuat perlindungan pekerja, memberikan kejelasan status kerja, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan dengan baik dan transparan,” tutupnya

Continue Reading

Trending