Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) Gelar Talkshow dan Acara Halal Bihalal Tema “Kolaborasi dan Penguatan Jaringan Lintas Generasi”

Published

on

By

Jakarta, – Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) menggelar kegiatan Halal Bihalal bertema “Kolaborasi dan Penguatan Jaringan Lintas Generasi”di Aula Universitas YARSI, Jakarta Pusat.Minggu (19/04/2026)

Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kontribusi alumni Timur Tengah dalam pembangunan nasional.

Kegiatan tersebut menghadirkan Menteri Koperasi, Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., sebagai keynote speaker. Dalam forum talk show, turut hadir sejumlah narasumber di antaranya K.H. Dede Muhharam, Lc selaku Ketua Dewan Pembina JATTI dan Ketua Dewan Perdagangan Indonesia Mesir, Deva Rachman, S.Sos., M.Si dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir, serta H. Abdul Jabbar, Lc., M.Si yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Bisnis DPP JATTI. Diskusi dipandu oleh Dr. Hj. Shafiah Tidjani, Lc., M.Si.

Wakil Sekretaris Jenderal I JATTI yang juga Ketua Panitia, Subhan Amier Chaf, Lc., M.Si, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan pasca-Idulfitri, tetapi juga dimanfaatkan sebagai wadah strategis untuk membahas berbagai hal yang bermanfaat bagi anggota JATTI dan bangsa.

“Selain sebagai ajang silaturahmi, Halal Bihalal ini juga kami gunakan untuk membangun kerja sama yang lebih konkret dan aplikatif, bukan sekadar konsep.

Kehadiran Menteri Koperasi dan para narasumber diharapkan mampu membuka wawasan serta mendorong langkah nyata,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa alumni Timur Tengah memiliki potensi besar yang tidak terbatas pada bidang keagamaan semata.

Menurutnya, banyak alumni yang telah berkiprah sebagai pebisnis, akademisi, hingga negarawan yang berkontribusi nyata bagi Indonesia.

“Selama ini ada anggapan bahwa alumni Timur Tengah hanya fokus pada kajian keagamaan.
Padahal, banyak dari mereka yang juga memiliki kapasitas di bidang ekonomi, bisnis, dan pemerintahan. Potensi ini perlu terus diarahkan agar dapat berkontribusi lebih luas bagi negara,” tambahnya.

Subhan juga menekankan pentingnya memperkuat jaringan lintas generasi di tubuh JATTI, mengingat anggotanya berasal dari berbagai negara di kawasan Timur Tengah dan sekitarnya, seperti Arab Saudi, Mesir, Turki, Pakistan, hingga India.

Melalui kegiatan ini, JATTI berharap dapat terus mempererat solidaritas internal organisasi sekaligus menghadirkan kontribusi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Harapannya, JATTI semakin solid dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar, tidak hanya bagi anggotanya, tetapi juga bagi masyarakat luas dan kemajuan bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGAJIAN AHAD PAGI PCM SENTOLO DIIRINGI PAMITAN HAJI TAHUN 2026 DI SMK MUHAMMADIYAH SENTOLO

Published

on

By

Kulon Progo, 19 April 2026 – KaryaPost.com
Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sentolo kembali menggelar pengajian rutin Ahad pagi yang berlangsung khidmat dan penuh makna di SMK Muhammadiyah Sentolo, Minggu (19/4/2026). Kegiatan ini semakin istimewa karena dirangkai dengan acara pelepasan dan pamitan jamaah haji asal Sentolo yang tergabung dalam bimbingan Aisyiyah.

Sebanyak 15 calon jamaah haji dijadwalkan berangkat pada 21 Mei 2026. Momentum ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus doa bersama, agar para tamu Allah SWT diberikan kelancaran, kesehatan, serta kemudahan dalam menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji.

Ketua PCM Sentolo, Drs. H. Kasdiyono, dalam sambutannya menyampaikan harapan mendalam agar seluruh jamaah diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah, baik yang wajib maupun sunnah. Ia juga berharap sepulang dari Tanah Suci, para jamaah menjadi haji yang mabrur dan mampu menjadi pelopor dalam syiar Islam di tengah masyarakat.

“Semoga para jamaah senantiasa diberi kesehatan, kemudahan, serta kembali ke tanah air dengan membawa predikat haji mabrur, dan menjadi pejuang dalam menyiarkan nilai-nilai Islam,” ungkapnya.

Perwakilan jamaah, Bapak Sudiman, S.Pd., menyampaikan rasa haru sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas segala kekhilafan. Ia juga memohon doa restu agar seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan sempurna.

“Kami memohon doa dari seluruh masyarakat agar dapat menunaikan rukun, wajib, dan sunnah haji dengan baik serta kembali dalam keadaan selamat,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihak SMK Muhammadiyah Sentolo memanfaatkan momen ini untuk mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah tersebut membuka dua program keahlian, yaitu Teknik Kendaraan Ringan dan Teknik Komputer Jaringan.

Ibu Khomsatun, S.P., M.Si., menyampaikan harapan agar masyarakat dapat memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan sekolah. Ia berharap SMK Muhammadiyah Sentolo semakin dipercaya sebagai lembaga pendidikan yang mampu mencetak generasi unggul dan berakhlak mulia.

“Kami memohon dukungan dari masyarakat agar SPMB tahun ini sukses, sekolah semakin maju, dan mampu mendidik generasi yang berilmu serta berakhlak,” ujarnya.

Sementara itu, Ustadz H. Alif Mulyono, S.Pd.I., M.Si., dalam tausiyahnya menekankan pentingnya sinergi umat dalam memajukan pendidikan, khususnya sekolah Muhammadiyah. Ia menegaskan bahwa pendidikan agama harus menjadi pondasi utama, yang kemudian diimbangi dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan sesuai perkembangan zaman.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memajukan lembaga pendidikan. Di SMK, pendidikan agama harus menjadi prioritas utama, kemudian diikuti dengan pendidikan duniawi sebagai bekal masa depan,” pesannya.

Kegiatan pengajian ini tidak hanya menjadi sarana menambah ilmu, tetapi juga mempererat ukhuwah Islamiyah serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun pendidikan dan kehidupan beragama yang lebih baik di tengah masyarakat.

Jurnalis: Riyanto, S.H.

Continue Reading

Metro

Penguatan PATBM Wirogunan, Yogyakarta: Dari Kepedulian Warga Menuju Gerakan Terpadu Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA)

Published

on

By

Yogyakarta, 18/4/2026-Karyapost.com. Bidang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak (PPHA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menggelar Pendampingan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan ini tidak sekadar forum diskusi, tetapi menjadi ruang pertemuan hati, antara pengurus PATBM, tokoh masyarakat, hingga perwakilan lintas agama, yang memiliki satu tujuan, memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih.

Kepala Bidang PPHA, Edy Wijayanti, menyampaikan bahwa dinamika program dari Kementerian PPPA menuntut adanya penyesuaian di tingkat daerah. Ke depan, PATBM akan bertransformasi menjadi bagian dari konsep yang lebih luas, yakni Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Dalam model ini, berbagai program seperti Kampung Ramah Anak (KRA), Taman Bacaan Masyarakat (TBM), PATBM, dan gerakan pencegahan kekerasan akan disatukan dalam satu wadah kolaboratif.

“KRPPA merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), yang diimplementasikan di daerah. Sehingga lebih sederhana, lebih kuat, dan dampaknya benar-benar dirasakan,” ujarnya.

Lurah Wirogunan, Siti Mahmudah Setyaningsih, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menegaskan komitmen kelurahan untuk mendukung transformasi kelembagaan ini, sembari berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari dinas agar implementasinya berjalan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harapannya, langkah ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Narasumber dalam kegiatan tersebut, Abdul Razaq, penerima KPAID Award 2024 kategori Tokoh Pemerhati Anak, mengingatkan bahwa kekuatan utama perlindungan anak sejatinya ada di masyarakat itu sendiri. Ia menggambarkan PATBM sebagai gerakan yang lahir dari kepedulian, tumbuh menjadi aksi, dan bergerak melalui kolaborasi.

“Tidak ada perlindungan anak tanpa kolaborasi. Semua harus terlibat, tidak bisa berjalan sendiri,” tegasnya.

Ia menekankan, perlindungan anak tidak mungkin berjalan tanpa kolaborasi. Masyarakat, pemerintah, tokoh agama, hingga dunia usaha harus saling terhubung. Namun tantangan tetap ada, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga budaya diam terhadap kasus kekerasan dalam keluarga.

Karena itu, pendekatan kolaboratif melalui KRPPA diharapkan menjadi jawaban, dengan menyatukan peran masyarakat, pemerintah, hingga lembaga sosial dalam satu gerak langkah.

Diskusi yang berlangsung dinamis menunjukkan besarnya harapan warga terhadap perubahan ini. Berbagai masukan muncul, mulai dari pentingnya pendampingan hingga kebutuhan format kelembagaan yang sederhana namun kuat.

Di penghujung acara, forum sepakat mendorong pembentukan KRPPA sebagai wadah bersama. Dalam musyawarah tersebut, Abdul Razaq dipercaya menjadi ketua, menandai langkah awal transformasi kelembagaan di Wirogunan.

Wirogunan kini bersiap melangkah lebih jauh, diharapkan perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama yang hidup dan menguat dari warga, oleh warga, dan untuk masa depan generasi. (ar)

Jurnalis: Abdul Razaq

Continue Reading

Trending