Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Perayaan Natal 2025 Kementerian Agama Republik Indonesia Gelar “Festival Kasih Nusantara”

Published

on

By

Jakarta,29  Desember 2025 — Perayaan Natal 2025 Kementerian Agama Republik Indonesia berlangsung dalam suasana istimewa dan penuh kehangatan melalui rangkaian kegiatan bertajuk “Festival Kasih Nusantara”, yang dipimpin oleh Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd., Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag RI.

Tahun ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kristen dan Katolik di lingkungan Kementerian Agama merayakan Natal secara bersama-sama.

Kehadiran Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama, serta para tamu kehormatan, semakin memperkuat makna kebersamaan dan persaudaraan dalam perayaan ini. Lebih dari 2.500 undangan hadir secara langsung, dan ribuan lainnya mengikuti secara daring.

Dalam sambutannya, Dr. Jeane Marie Tulung menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri Agama atas dukungan penuh sejak peluncuran Festival Kasih Nusantara pada 3 November 2025 hingga puncak perayaan Natal hari ini.

“Festival Kasih Nusantara tidak dirancang sekadar sebagai perayaan seremonial, tetapi sebagai gerakan iman, kasih, dan kerukunan yang nyata serta berdampak bagi umat dan bangsa,” tegasnya.

Mengusung tema C-Light  “Christmas Love in God, Harmony Together”, rangkaian kegiatan ini menjadi panggilan bersama untuk menghadirkan Terang Kasih Tuhan yang mempersatukan, menguatkan solidaritas, dan meneguhkan harmoni kehidupan berbangsa. Program ini juga selaras dengan prioritas Kementerian Agama dalam memperkuat kerukunan, cinta kemanusiaan, layanan keagamaan berdampak, serta pengembangan ekoteologi.

Festival Kasih Nusantara 2025 mencakup berbagai kegiatan lintas iman dan lintas daerah, antara lain:

* Jalan Sehat Lintas Agama sekaligus launching kegiatan oleh Menteri Agama
* Aksi sosial dan bantuan sembako sebanyak 200 paket kepada panti asuhan Kristen, Katolik, Islam, Hindu, dan Buddha
* Pemeriksaan kesehatan gratis bekerja sama dengan RS Siloam
* Seminar nilai-nilai kebangsaan di Surabaya, Manado, dan Sorong
* Aksi kasih di Bandung melalui kegiatan bersih-bersih rumah ibadah dan berbagi kepada anak-anak panti asuhan

Tak hanya itu, Kemenag juga menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total 3.300 paket bantuan berisi 15 jenis kebutuhan pokok, serta melakukan pendampingan pastoral di Tarutung.

“Kami percaya bahwa di tengah luka dan keterbatasan, kasih yang dihadirkan secara nyata akan menumbuhkan pengharapan dan kekuatan untuk bangkit kembali,” ujar Dr. Jeane.

*Puncak Perayaan: Simbol Harmoni dan Kolaborasi Bangsa*

Puncak perayaan Natal 2025 dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Kemenag, menampilkan kolaborasi lintas budaya dan lintas generasi, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia. Momentum ini menjadi peneguhan bahwa Kementerian Agama akan terus menjadi teladan dalam membangun kerukunan, cinta kemanusiaan, dan harmoni kehidupan berbangsa.

Festival Kasih Nusantara 2025 menegaskan bahwa Natal bukan hanya perayaan iman, tetapi juga gerakan kasih yang hidup, menyentuh, dan membangun Indonesia yang lebih damai dan bersatu.

Continue Reading

Metro

PT Lima Dua Lima Tiga Tbk Gelar Public Expose, Optimis Tatap Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta, – PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (kode saham: LUCY) sukses menggelar acara Public Expose tahunan pada hari Senin, 29 Desember 2025, di Hotel Lucky Senayan Park, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para investor, analis, media, serta manajemen perusahaan.

Dalam Public Expose tersebut, Direktur Utama PT Lima Dua Lima Tiga Tbk, Direktur Utama Hermansyah  menyampaikan kinerja perusahaan sepanjang tahun 2025 serta proyeksi bisnis untuk tahun 2026. Perusahaan mencatatkan pertumbuhan positif di berbagai lini bisnis, didorong oleh  faktor-faktor pendorong pertumbuhan, misalnya: peningkatan penjualan, ekspansi pasar, inovasi produk,penambahan gerai di kota Purwokerto

mengenai pencapaian laba 41 % perusahaan di tahun 2025 dan target di tahun 2026 ,,” ujar nya dalam paparannya

Selain itu, manajemen juga memaparkan strategi perusahaan dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan persaingan bisnis yang semakin ketat. PT Lima Dua Lima Tiga Tbk berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi operasional guna memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Acara Public Expose ini juga menjadi ajang bagi para investor dan analis untuk berinteraksi langsung dengan manajemen perusahaan. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana para peserta dapat menggali lebih dalam mengenai kinerja keuangan, strategi bisnis, serta prospek perusahaan ke depan.

PT Lima Dua Lima Tiga Tbk optimis dapat terus mencatatkan kinerja positif di tahun 2026, didukung oleh tren pasar yang positif, investasi di teknologi, pengembangan sumber daya manusia Perusahaan juga berencana untuk [sebutkan rencana-rencana perusahaan di tahun 2026, misalnya: meluncurkan produk baru, memperluas jaringan distribusi, melakukan akuisisi.

Continue Reading

Metro

Public Expose PT Prasidha Aneka Niaga Tbk: Fokus Likuiditas dan Optimalisasi Aset

Published

on

By

Jakarta – PT. Prashida Aneka Niaga Tbk (PSDN) hari ini mengadakan Paparan Publik (Publik Expose) Tahun 2025, di Hotel Sultan, Jakarta, pada Senin, (29/12/2025).

Paparan Publik ini diselenggarakan guna memenuhi ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia No I – E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan huruf VI. Perihal kewajiban melakukan Public Expose Tahunan. Berikut beberapa catatan kinerja Perseroan sepanjang tahun 2025.

Sepanjang tahun 2025, Perseroan melakukan aktivitas penjualan biji kopi yang berasal dari cabang Perseroan yang terletak di Lampung.

Kinerja penjualan biji kopi Perseroan belum optimal karena masih terbatasnya modal kerja Perseroan. Sepanjang tahun 2025 Perseroan mengambil “beberapa langkah untuk dapat meningkatkan kinerja operasionalnya sehingga diharapkan untuk ke depannya dapat diperoleh hasil yang lebih baik Beberapa tindakan yang dilakukan oleh Perseroan antara lain :
1. Perseroan masih terus berupaya mendapatkan tambahan modal kerja agar kinerja penjualan biji kopi sebagai komoditas utama Perseroan dapat berjalan secara optimal.
2. Perseroan akan tetap berusaha menjual beberapa aset yang tidak produktif agar hasil penjualannya dapat digunakan untuk kegiatan operasional Perseroan.

Perusahaan menghadapi tantangan pendanaan pasca-pandemi dan berencana menjual aset berupa tanah dan bangunan di Lampung senilai Rp67,1 miliar untuk mengatasi masalah tersebut dan membiayai pengolahan biji kopi.

Biji Kopi

Dan data realisasi penjualan akhir September 2025 dapat diperkirakan bahwa pencapaian penjualan komoditas biji kopi pada akhir tahun 2025 tidak akan dapat mencapai proyeksi penjualan yang telah dianggarkan sebelumnya. Pencapaian penjualan biji kopi tidak sesuai dengan proyeksi penjualan karena modal kerja Perseroan yang masih terbatas, Perseroan masih terus berusaha mendapatkan tambahan modal kerja sehingga kinerja penjualan biji kopi dapat lebih optimal.

Continue Reading

Trending