Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Garuda Cyber Indonesia dan APTISI Teken MoU Smart Campus: Dorong Perguruan Tinggi Se-Indonesia Percepat Digitalisasi dan Implementasi AI

Published

on

By

Jakarta, 18 November 2025,  — Garuda Cyber Indonesia resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) pada hari ini. Penandatanganan dilakukan langsung oleh CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan ST, MM, bersama Ketua APTISI, **Dr. Ir. H.M Budii Djatmiko, M.Si, M.E.I*, sebagai langkah strategis mendorong percepatan digitalisasi kampus di seluruh Indonesia.

MoU ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi *Artificial Intelligence (AI)* di lingkungan perguruan tinggi, termasuk digitalisasi sistem akademik, tata kelola perguruan tinggi, hingga peningkatan kualitas layanan kampus.

Dalam keterangannya, CEO Garuda Cyber Indonesia *Bantuan Aan* menjelaskan bahwa perkembangan AI telah membuka peluang besar bagi kampus untuk lebih adaptif dan kompetitif.

⁠“Dengan perkembangan AI, Smart Campus Garuda Cyber hadir untuk membantu marketing, branding, dan sistem IT kampus yang sudah terintegrasi dengan PDDIKTI,” ujar Bantuan Aan.

Ia menambahkan bahwa aplikasi Smart Campus Garuda yang dikembangkan pihaknya terdiri dari lebih dari *50 aplikasi terintegrasi*, mulai dari:

•⁠  ⁠Aplikasi marketing dan CRM kampus
•⁠  ⁠Learning Management System (LMS) berbasis AI
•⁠  ⁠SIADAK (Sistem Akademik)
•⁠  ⁠Sistem OBE (Outcome Based Education)
•⁠  ⁠Sistem keuangan kampus
•⁠  ⁠Sistem SDM & kepegawaian
•⁠  ⁠Absensi digital
•⁠  ⁠Serta berbagai aplikasi pendukung lainnya yang saling terhubung dalam satu ekosistem digital.

Ketua APTISI, *Dr. Budi *, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa MoU tersebut menjadi peluang besar bagi kampus-kampus anggota APTISI untuk mempercepat proses digitalisasi.

⁠“Dengan adanya MoU ini, kampus-kampus di bawah APTISI dapat memanfaatkan platform Smart Campus Garuda Cyber. Bahkan Pak Hasyim, adik Presiden Prabowo, mendorong agar kajian dan pengembangan AI lebih diperdalam di perguruan tinggi,” ujar Dr. Budi

Lebih jauh, *Hasyim, yang turut memberikan pandangan dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa kampus harus mulai menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman, termasuk memiliki **Program Studi Artificial Intelligence* agar dapat mencetak talenta digital masa depan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi momentum besar bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk bertransformasi menuju kampus modern, efektif, efisien, dan siap menghadapi era AI

Jakarta, 18 November 2025,  – Garuda Cyber Indonesia resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) sebagai langkah besar mendorong percepatan digitalisasi kampus di seluruh Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan ST, MM, dan Ketua APTISI, ** Dr. Ir. H.M Budii Djatmiko, M.Si, M.E.I*, pada hari ini.

MoU ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan ekosistem perguruan tinggi yang modern, efisien, dan berbasis kecerdasan buatan (AI). Melalui kolaborasi ini, Garuda Cyber Indonesia siap menyediakan teknologi Smart Campus yang terintegrasi, sekaligus mendukung kampus-kampus dalam meningkatkan kualitas layanan, tata kelola, hingga daya saing di era digital.

Dalam sambutannya, CEO Garuda Cyber Indonesia, *Bantuan Aan*, menyampaikan bahwa transformasi digital tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan bagi seluruh perguruan tinggi.

⁠*“Dengan perkembangan AI, Smart Campus Garuda Cyber hadir untuk membantu marketing, branding, dan sistem IT kampus yang terintegrasi dengan PDDikti,”* ujar Bantuan Aan.

Aan menjelaskan bahwa *Smart Campus Garuda* terdiri dari lebih dari *50 aplikasi terpadu*, mulai dari aplikasi marketing, Learning Management System berbasis AI, SIADAK (Sistem Akademik), sistem OBE, aplikasi keuangan, sistem kepegawaian, absensi digital, hingga berbagai aplikasi pendukung lainnya yang saling terhubung dalam satu ekosistem yang efisien dan mudah digunakan.

Ketua APTISI, *Dr. Budi Djatmiko*, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa MoU ini membuka peluang besar bagi seluruh perguruan tinggi untuk mengadopsi teknologi mutakhir dengan lebih cepat dan mudah. Ia menyampaikan bahwa teknologi Smart Campus yang telah MoU dengan APTISI ini dapat digunakan oleh perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, *Hasyim*, adik Presiden Prabowo Subianto, turut memberikan dorongan agar perguruan tinggi tidak hanya memanfaatkan teknologi AI, tetapi juga mengembangkannya di lingkungan akademik.

⁠*“Kampus harus memiliki program studi terkait AI agar tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga menjadi pengembang teknologi,”* tegas Hasyim.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempercepat digital transformation di dunia pendidikan tinggi, mendorong kampus menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih modern dan relevan dengan kebutuhan industri.

Dengan adanya kerja sama Garuda Cyber Indonesia dan APTISI, perguruan tinggi di berbagai daerah kini memiliki akses lebih luas terhadap teknologi Smart Campus berbasis AI yang siap meningkatkan kualitas layanan dan daya saing global.

Continue Reading

Metro

Ade Herman Wakil Ketua Umum Yayasan Maya Saribakti Utama : Perguruan Tinggi Swasta Memiliki Peran Strategis Garda Terdepan SDM Unggul Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Published

on

By

Jakarta, – Wakil Ketua Umum Yayasan Maya Saribakti Utama, Ade Herman, menegaskan bahwa perguruan tinggi swasta (PTS) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menyiapkan SDM unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut ia sampaikan dalam  acara Pengukuhan Pengurus Pusat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Rembug Nasional Pendidikan Tinggi yang digelar di Hotel Krakatau, Jakarta, Senin (17/11/25).

Ade Herman menekankan bahwa APTISI harus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan memastikan seluruh PTS bergerak dalam satu arah: meningkatkan kualitas pendidikan melalui inovasi, tata kelola modern, dan keberpihakan pada pemerataan akses.

“APTISI harus menjadi motor perubahan,”
ujar Ade Herman.

Menurutnya, tantangan pendidikan tinggi saat ini bukan hanya peningkatan kualitas akademik, tetapi juga kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, kebutuhan industri, serta perubahan sosial yang semakin cepat.

Ade Herman menambahkan langkah strategis yang perlu segera dipercepat oleh APTISI dan seluruh PTS di Indonesia:

1. Penguatan Ekosistem Inovasi dan Digitalisasi PTS harus berani melakukan transformasi digital dalam pengajaran, riset, dan layanan akademik agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
2. Konektivitas dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Kolaborasi terarah dengan sektor industri menjadi kunci dalam menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi relevan dan siap kerja.
3. Pemerataan Akses dan Kualitas
APTISI diharapkan memperjuangkan agar tidak ada kesenjangan kualitas antara PTS besar dan PTS yang sedang berkembang—baik dalam hal teknologi, kurikulum, maupun peluang pendanaan.

Ade Herman menegaskan komitmen yayasannya untuk terus mengambil peran dalam memperkuat ekosistem pendidikan tinggi nasional.

Ia menilai bahwa rembug nasional seperti ini menjadi wadah penting untuk menyatukan visi dan mempertegas arah gerak perguruan tinggi swasta.

“Menuju Indonesia Emas 2045, kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. PTS harus bersatu, berkolaborasi, dan meningkatkan kualitas SDM secara berkelanjutan,” jelasnya.

Percepatan transformasi pendidikan tinggi  diharapkan menjadi tonggak baru penguatan SDM perguruan tinggi dalam  menuju Indonesia Emas, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Assoc. Prof. Dr. Muhammad Ridwan, S.E., M.M., Rektor Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang periode 2025–2029, Hadiri Acara Pengukuhan Pengurus APTISI

Published

on

By

Jakarta –  Rektor Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang periode 2025–2029,  Assoc. Prof. Dr. Muhammad Ridwan, S.E., M.M., menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) sekaligus Rembug Nasional Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar di Hotel Krakatau, Jakarta, Senin (17/11/25).

Assoc. Prof. Dr. Muhammad Ridwan,  ia menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi untuk menjawab tantangan besar dunia pendidikan tinggi dalam dua dekade mendatang.

Dalam pernyataannya, Dr. Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus APTISI periode baru menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran perguruan tinggi swasta sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

“APTISI harus menjadi motor transformasi pendidikan tinggi. Kita tidak hanya berbicara tentang kualitas akademik, tetapi juga tentang kesiapan mahasiswa menghadapi perubahan teknologi, ekonomi digital, dan kompetisi global menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan pendidikan tinggi semakin kompleks, mulai dari disrupsi teknologi, kebutuhan akan kompetensi baru, hingga tuntutan dunia industri yang berubah sangat cepat. Karena itu, ia menegaskan bahwa PTS harus mampu memimpin inovasi, bukan sekadar mengikuti.

“UPI YPTK Padang siap memperkuat kontribusinya melalui penelitian terapan, kolaborasi industri, serta digitalisasi proses pembelajaran. Kita ingin mahasiswa bukan hanya lulus, tetapi unggul dan relevan dengan zaman,” tambahnya.

Dr. Muhammad Ridwan menilai bahwa rembug nasional ini menjadi wadah strategis bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi untuk membangun visi bersama menuju 2045. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antar-PTS, pemerintah, dan dunia usaha harus diwujudkan dalam program konkret, seperti peningkatan mutu dosen, pertukaran mahasiswa, digital learning platform, hingga hilirisasi inovasi kampus.

“Jika kita bergerak bersama, kualitas perguruan tinggi di Indonesia tidak hanya meningkat, tetapi juga mampu mendunia,” tegasnya.

Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang adalah sebuah perguruan tinggi swasta di Padang yang awalnya merupakan gabungan dari STMIK, AMIK, dan STIE, lalu berkembang menjadi universitas dengan izin dari Kemendiknas pada tahun 2001. Universitas ini merupakan salah satu perguruan tinggi swasta terbesar di LLDIKTI Wilayah X dan dikenal karena rekam jejak pendiriannya dengan Jumlah mahasiswa aktif lebih dari 13.000

Continue Reading

Trending