Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Merry Riana, B.Eng Motivator Nasional dan Tokoh Inspiratif Resmi Nerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat

Published

on

By

Jakarta — Motivator nasional dan tokoh inspiratif Merry Riana, B.Eng, resmi menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat dalam acara penyerahan yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (09/02/2026).

Penyerahan KTA dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama puluhan kader baru dari komunitas Tionghoa.

Dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan, Merry Riana menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Momen ini juga bertepatan dengan Hari Pers Nasional, yang menurutnya menjadi pengingat penting akan peran pers dalam menyampaikan informasi yang benar dan membawa kebaikan bagi masyarakat.

“Hari ini adalah hari yang sangat baik. Sebuah permulaan yang baik, dengan niat yang baik dan tujuan yang baik untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Merry Riana kepada awak media.

Pada kesempatan tersebut, Merry Riana juga mengungkapkan amanah baru dari Ketua Umum Partai Demokrat untuk menjadi Ketua Panitia Imlek Demokrat 2026. Perayaan ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan 25 tahun Partai Demokrat, sekaligus menjadi perayaan Imlek bersama pertama yang diselenggarakan partai berlambang bintang mercy tersebut.

Perayaan Imlek Demokrat 2026 direncanakan berlangsung pada 18 Februari 2026, atau hari kedua Imlek, tepat sehari sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Menurut Merry Riana, momentum ini mencerminkan wajah Indonesia yang penuh toleransi dan keberagaman.

“Keberagaman seperti inilah yang hanya bisa kita temukan di Indonesia. Bukan berarti kita harus sama, tapi kita harus selalu bersama,” tegasnya.

Menanggapi keputusannya terjun ke dunia politik, Merry Riana menekankan bahwa dunia edukasi tetap menjadi passion utamanya. Namun, ia melihat politik sebagai ruang baru untuk berkarya dan memberi kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Saya merasa menemukan rumah yang tepat. Ini hari pertama saya, dan saya datang dengan niat untuk belajar, membuka pikiran, dan berkontribusi sesuai kapasitas saya,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai rencana politik jangka panjang, Merry Riana memilih fokus pada tugas terdekat. “2029 masih jauh. Fokus saya sekarang adalah menjalankan amanah di depan mata dan memastikan perayaan Imlek Demokrat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

GMK / GENERASI MUDA KULON PROGO JALIN SILATURAHMI KE PEMDA KULON PROGO DAN MENYERAHKAN BUKU KIDUNG PALENGKUNG SEJARAH RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA

Published

on

By

Kulon Progo – pada hari Senin 9 februari 2026 pukul.14.30 Wib , Budi Legowo Santoso Ketua GMK / Generasi muda kulon progo di dampingi sekretarisnya Ari Kurniawan kusmarjanto SE jalin silaturahmi dan kordinasi akhir diterima oleh Bapak Tri Wahyudi, S.IP ,MM Kabag pemerintahan Pemda kulon Progo terkait permohonan surat audensi ke Bupati kulon Progo sekaligus menyampaikan materi tujuan dari audensi tersebut sebagai persiapan akhir untuk menyampaikan aspirasi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa.

Acara Jalin silaturahmi GMK  selesai Budi Legowo Santoso Ketua GMK / Generasi muda kulon Progo menyerahkan buku sejarah Kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro yang gugur melawan penjajah kolonial belanda di wilayah kabupaten kulon Progo Yogyakarta mewakili dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo bapak KRT Sarwanto Hadi.

GMK / Generasi muda kulon Progo berdiri pada tanggal 10 Februari tahun 2009 dengan acara deklarasi bersama melalui kegiatan pentas seni apresiasi musik dengan tema SATUKAN HATI UNTUK BERBAGI DAN BERBAKTI yang di ikuti oleh perwakilan grub band musik dari pelajar sekolah yang ada di kabupaten kulon Progo bersama segenap pengurus GMK / Generasi muda kulon Progo dari perwakilan 12 kecamatan.

Acara deklarasi berdirinya GMK / Generasi muda kulon Progo di laksanakan pada waktu itu bertempat di Gazebo pojok alun-alun Wates depan cafe dan resto Pring petung kemudian pelaksanaan acara deklarasi GMK / Generasi muda kulon Progo mendapatkan apresiasi serta sambutan oleh bapak Wakil Bupati kulon Progo Drs H Mulyono dan Wakil ketua DPRD kabupaten kulon Progo Drs Sarwidi kemudian hadir pula beberapa anggota DPRD KP ,DPRD Provinsi DIY dll.

GMK / Generasi muda kulon Progo adalah orang-orang yang terdiri dari latar belakang yang berbeda-beda tapi mempunyai kesamaan misi dalam menggali jati diri sebagai generasi muda kulon Progo yang mempunyai tekad bersama untuk membangun potensi lokal daerahnya sendiri melalui karya ide yang di dukung melalui sebuah aksi sosial pemuda dengan menyampaikan pesan moral sebagai bentuk peran aktif generasi mudanya dalam membangun kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan khususnya terhadap kabupaten kulon Progo pada umumnya.

Kegiatan GMK / Generasi muda kulon Progo sudah berlangsung pada tahun 2009 sebagai gagasan ide bersama untuk mengembangkan daya kreativitas maupun potensi yang ada di kalangan pemuda serta remajanya sebagai media pembelajaran untuk berekspresi dan berkreasi melalui kegiatan-kegiatan positif untuk menanamkan rasa cinta pada tanah air dalam mengemban cita-cita pahlawan bangsa, membentuk mental generasi mudanya dalam membangun jati diri agar berdaya guna bagi bangsa dan negara.

Berjiwa sosial peduli terhadap lingkungan dengan membangun semangat gotong royong dalam kegiatan kegiatan yang bersifat edukatif dan berperilaku tanggung jawab dengan semangat kearifan lokal.

Mungkin ini hanyalah sebuah aksi kecil yang di lakukan oleh anak bangsa yang mencoba memberikan andil dalam mengisi pembangunan di suatu wilayah yang kecil pula akan tetapi hal itu akan menjadi besar manakala  di lakukan dalam waktu dan tempat yang tepat.

Kebersamaan dan tetap menjaga api semangat adalah kunci dari tercapainya cita-cita yang kami perjuangkan dan jangan pernah rela jika orang menggangab kita tidak pernah ada sebab dari kulon Progo kita tunjukkan pada dunia bahwa kita ada.

Jurnalis Ari Kurniawan kusmarjanto SE

Continue Reading

Metro

Lingga Suri Artis, Model, & Pengusaha Indonesia Hadiri Pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo

Published

on

By

Jakarta — Lingga Suri Artis, model, sekaligus pengusaha Indonesia  menghadiri pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Senin (09/02/2026).

Kehadirannya sebagai kerabat sekaligus sahabat dekat keluarga menjadi wujud penghormatan terakhir atas sosok jenderal reformis yang dikenalnya lebih dari tiga dekade.

Lingga Suri, yang dikenal luas lewat perannya dalam sinetron legendaris Tersanjung, mengaku sangat kehilangan figur yang selama ini menjadi mentor, teman diskusi, sekaligus panutan hidup. “Saya mengenal Bapak lebih dari 30 tahun. Banyak sekali diskusi yang kami lakukan, mulai dari politik, kehidupan, sampai nilai-nilai perjuangan,” ujar Lingga dengan suara bergetar.

Menurutnya, almarhum Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo adalah sosok prajurit sejati yang memiliki semangat juang tinggi dan gagasan besar untuk membangun bangsa. “Beliau benar-benar tentara yang tough, penuh ide, dan sangat tulus ingin mendekatkan tentara dengan rakyat. Tidak ada jarak, tidak ada sekat,” ungkapnya.

Lingga juga mengenang kepribadian almarhum yang rendah hati, humoris, dan jauh dari sikap kaku khas seorang jenderal. “Bapak itu tidak pernah menonjolkan pangkat. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.

Humoris, tidak jaim, dan sangat menghargai siapa pun,” kenangnya.
Kedekatan Lingga dengan almarhum juga terjalin melalui persahabatannya dengan sang istri, Rani Widjojo. Ia mengaku sempat terkejut dan terpukul saat mengetahui kabar wafatnya almarhum, terlebih karena sebelumnya masih mendengar kabar bahwa beliau dalam masa pemulihan. “Saya masih sempat ngobrol dengan istrinya dan teman kami, tanpa tahu bahwa di saat yang sama Bapak sedang berpulang,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lingga menyampaikan doa dan pesan khusus untuk keluarga yang ditinggalkan. “Untuk Ibu Rani, semoga kuat, sabar, dan ikhlas. Semoga almarhum ditempatkan di sisi Allah, amal ibadahnya diterima, dan jalannya dilapangkan,” ucapnya.

Sebagai figur publik yang juga aktif di dunia sosial dan bisnis, Lingga menegaskan bahwa nilai-nilai yang diajarkan almarhum akan selalu ia kenang. “Beliau mengajarkan bagaimana tetap kuat dalam hidup, bagaimana berjuang dengan hati. Itu yang akan selalu saya ingat,” pungkasnya.

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dikenal sebagai salah satu tokoh militer reformis yang berperan penting dalam perjalanan reformasi TNI dan dedikasinya terhadap demokrasi serta kemanusiaan.

Continue Reading

Trending