Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Industri Parfum Lokal Makin Percaya Diri, PT Kreasi Mewangikan Indonesia Tampilkan Inovasi Terbaru di ICI 2026

Published

on

By

Jakarta, 6 Mei 2026 — Industri parfum dan kosmetik nasional menunjukkan tren pertumbuhan yang semakin positif. Hal ini ditegaskan oleh Direktur PT Kreasi Mewangikan Indonesia, Irwan Linaksita, yang menyampaikan optimisme terhadap masa depan produk wewangian lokal di ajang Indonesia Cosmetics Ingredients (ICI) 2026 yang berlangsung pada 6–8 Mei 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Pameran ini menjadi momentum penting karena menandai 15 tahun penyelenggaraan ICI sebagai platform strategis yang mempertemukan pelaku industri kosmetik dari hulu hingga hilir, mulai dari bahan baku, formulasi, hingga distribusi.

Dalam wawancara dengan awak media, Irwan Linaksita menjelaskan bahwa PT Kreasi Mewangikan Indonesia terus berinovasi dalam menghadirkan produk parfum berbasis bahan baku lokal. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat daya saing industri kosmetik nasional.

“Kami memproduksi minyak wangi dan komponen parfum secara lokal dengan memanfaatkan bahan-bahan dalam negeri. Ini menjadi kontribusi kami dalam mendukung pengembangan industri kosmetik Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan telah empat kali berpartisipasi dalam pameran ICI dan secara konsisten menghadirkan inovasi baru setiap tahunnya. Bahkan, dalam menghadapi dinamika pasar, perusahaan rutin meluncurkan varian produk terbaru setiap tiga bulan.

Beberapa produk unggulan yang ditampilkan antara lain varian wewangian dengan tren aroma terkini seperti aroma teh, dessert manis, hingga karakter fragrance modern yang menyasar segmen anak muda dan pasar premium. Produk seperti “Tepungin” dan “Desa Macaroon” menjadi contoh inovasi berbasis bahan lokal yang mendapat respons positif dari pasar.

“Tahun 2026 ini tren parfum cenderung mengarah pada aroma sweet dan clean, seperti wangi teh dan makanan manis. Kami membawa sekitar 18 varian terbaru yang mengikuti tren tersebut, termasuk koleksi parfum premium khas Indonesia,” jelas Irwan.

Selain fokus pada inovasi, PT Kreasi Mewangikan Indonesia juga memperluas jangkauan distribusi hingga ke berbagai wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Bahkan, produk-produk mereka telah menembus pasar ekspor di kawasan Asia melalui jaringan distributor dan agen.

Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tantangan, Irwan tetap optimistis terhadap pertumbuhan industri kosmetik nasional. Ia menilai, produk lokal kini semakin kompetitif dan mulai menjadi pilihan utama masyarakat.

“Produk-produk lokal saat ini semakin berjaya. Kami optimistis di tahun 2026 ini industri parfum Indonesia masih bisa tumbuh dan bersaing, baik di pasar domestik maupun internasional,” katanya.

Lebih lanjut, Irwan berharap agar pameran seperti ICI terus diselenggarakan secara berkelanjutan karena dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku industri kosmetik lokal.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus didukung karena sangat positif dalam mendorong industri. Harapan kami kepada pemerintah agar terus memberikan dukungan kepada pengusaha kosmetik Indonesia agar mampu bersaing di tingkat Asia Tenggara hingga global,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Dicky Heriyana Pimpin PT Multisari Indoprima Hadirkan Stan Produk Wewangian LUZI di Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI)

Published

on

By

Jakarta — PT Multisari Indoprima, sebagai agen tunggal produk wewangian LUZI di Indonesia, turut ambil bagian dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) dengan menghadirkan stan pameran yang menampilkan berbagai inovasi bahan baku parfum dan fragrance berkualitas tinggi.di Jiexpo Kemayoran jakarta. Rabu (06/5/2026)

Kehadiran perusahaan dalam pameran ini dipimpin langsung oleh General Manager PT Multisari Indoprima, Dicky Heriyana. Partisipasi tersebut menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri kosmetik dan wewangian nasional yang terus berkembang pesat.

Dalam pameran ini, PT Multisari Indoprima menampilkan beragam portofolio produk fragrance dari LUZI yang dikenal memiliki standar kualitas internasional. Produk-produk tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan industri kosmetik, personal care, hingga produk rumah tangga di Indonesia.

Dicky Heriyana menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam ajang ICI merupakan momentum strategis untuk memperkenalkan inovasi terbaru serta memperluas jaringan bisnis dengan para pelaku industri kosmetik.

“Melalui keikutsertaan kami di ICI, PT Multisari Indoprima ingin menghadirkan solusi wewangian yang tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga mampu mengikuti tren pasar dan kebutuhan konsumen yang terus berkembang,” ujarnya.

Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) sendiri menjadi salah satu pameran terbesar di Indonesia yang mempertemukan pelaku industri bahan baku kosmetik, manufaktur, hingga brand kecantikan. Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi dan pertukaran inovasi antar pelaku industri.

Dengan kehadiran di ajang ini, PT Multisari Indoprima berharap dapat semakin memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya dalam penyediaan bahan baku wewangian, sekaligus berkontribusi dalam mendorong kemajuan industri kosmetik Indonesia.

Continue Reading

Metro

PT Artemis Primavera Kemindo Tampil di ICI 2026, Tawarkan Solusi Inovatif Bahan Baku Kosmetik

Published

on

By

Jakarta — PT Artemis Primavera Kemindo menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri kosmetik nasional dengan berpartisipasi dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI). diJiexpo Kemayoran jakarta. Rabu (06/5/2026)

Dalam pameran tersebut, perusahaan menghadirkan stan yang menampilkan beragam solusi bahan baku serta inovasi terkini untuk industri kecantikan.

Kehadiran PT Artemis Primavera Kemindo dipimpin langsung oleh Business Development Manager Industrial Solutions, Michael Yohanes Setya. Ia menyampaikan bahwa partisipasi dalam ajang ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperluas jaringan sekaligus memperkenalkan portofolio produk unggulan kepada pelaku industri kosmetik di Indonesia.

“Melalui ajang ICI ini, kami ingin menghadirkan solusi bahan baku yang berkualitas serta mendukung inovasi produk kosmetik agar semakin kompetitif di pasar,” ujar Michael.

Stan PT Artemis Primavera Kemindo menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha kosmetik, formulator, hingga distributor bahan baku. Produk-produk yang dipamerkan mencerminkan komitmen perusahaan dalam menyediakan bahan berkualitas tinggi yang selaras dengan tren dan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Sebagai salah satu pameran terbesar di sektor bahan baku kosmetik, Indonesia Cosmetic Ingredients menjadi wadah strategis bagi para pelaku industri untuk bertukar informasi, menjalin kemitraan, serta mengeksplorasi inovasi terbaru di bidang kosmetik.

Partisipasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi PT Artemis Primavera Kemindo sebagai mitra strategis dalam industri kosmetik nasional, sekaligus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan industri kecantikan Indonesia agar mampu bersaing di pasar global.

Continue Reading

Trending