Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Ir. H. Ateng Sutisna, M.B.A Anggota DPR RI, dari PKS Daerah Pemilihan Jawa Barat IX Hadiri Acara Halal Bihalal & Silaturahmi Dulur Cirebonan Ciayumajakuning

Published

on

By

Jakarta,— Suasana hangat penuh kebersamaan terasa dalam gelaran Halal Bihalal & Silaturahmi Dulur Cirebonan (Ciayumajakuning) yang mempertemukan warga asal Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan yang kini bermukim di Jakarta dan sekitarnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus membangun sinergi antarwarga perantauan demi kemajuan daerah asal.

Acara yang dihadiri berbagai tokoh masyarakat, profesional, dan perwakilan komunitas ini menunjukkan kuatnya ikatan emosional warga Ciayumajakuning di perantauan. Selain sebagai ajang temu kangen, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi strategis terkait kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Anggota DPR RI, Ir. H. Ateng Sutisna, M.B.A dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Majalengka, Subang, Sumedang), dalam wawancara dengan awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi yang sangat baik dalam mempererat persaudaraan lintas daerah.

“Ini memang tradisi yang baik untuk merekatkan persaudaraan wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Namun, kami melihat kehadiran dari Majalengka masih perlu ditingkatkan. Padahal, banyak tokoh-tokoh besar asal Majalengka yang memiliki peran penting di tingkat nasional,” ujar Ateng.

Ia menyebut sejumlah tokoh nasional asal Majalengka seperti Jaksa Agung Burhanuddin, Asep Guntur, Atep Hasanuddin, Ama Hinmanuap, dan lainnya yang diharapkan dapat turut hadir dan berkontribusi dalam kegiatan serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, Ateng menekankan pentingnya partisipasi aktif warga Ciayumajakuning, khususnya dari Majalengka, yang berdomisili di Jabodetabek agar dapat lebih banyak terlibat dalam kegiatan silaturahmi seperti ini.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga Majalengka di Jabodetabek untuk ke depannya bisa hadir lebih banyak lagi. Karena ini penting, bukan hanya untuk silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah untuk bersama-sama berkontribusi dalam memajukan daerah masing-masing,” tambahnya.

Menurutnya, kegiatan Halal Bihalal ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, tetapi harus menjadi awal dari gerakan kolektif untuk pembangunan daerah Ciayumajakuning

“Harapannya, silaturahmi ini tidak hanya sekadar halal bihalal, tetapi menjadi langkah nyata bagaimana masing-masing dari kita dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan wilayah Ciayumajakuning,” tegasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung antara potensi sumber daya manusia di perantauan dengan kebutuhan pembangunan di daerah asal, sehingga tercipta sinergi yang berkelanjutan untuk kemajuan bersama.

Continue Reading

Metro

Korp Alumni KNPI Gelar Halal Bihalal, Angkat Tema “Merajut Kebersamaan untuk Persatuan Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, 4 April 2026 – Korps Alumni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyelenggarakan acara Halalbihalal dan Silaturahmi dengan mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Persatuan Indonesia”, yang berlangsung di Restoran Bopet Muda, Minggu (4/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antar alumni KNPI dari berbagai latar belakang organisasi, profesi, dan pandangan, demi memperkuat persatuan bangsa.

Ketua Umum Korps Alumni KNPI, Dr. H.M. Azis Syamsuddin, SE., SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh hadirin serta menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dan persaudaraan di tengah keberagaman.

“Bertepatan di bulan Syawal 1447 Hijriah ini, kita melaksanakan halal bihalal dan silaturahmi.
Saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Mudah-mudahan melalui momentum ini kita semua mendapatkan keberkahan dan balasan terbaik dari Allah SWT,” ujarnya.

Azis menambahkan, kegiatan tersebut sengaja dikemas secara santai namun sarat makna, sebagai wadah mempererat hubungan yang selama ini terjalin di antara para alumni KNPI.

“Acara ini sifatnya santai, tetapi memiliki makna yang sangat penting, yakni mempererat silaturahmi dan melebur segala perbedaan pandangan yang mungkin pernah ada. Hari ini kita berkumpul sebagai satu keluarga besar Korps Alumni KNPI,” tegasnya.

Ia juga berharap keberadaan Korps Alumni KNPI dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, bisnis, maupun pembangunan sosial kebangsaan.

“Mudah-mudahan keberadaan kita semua dapat memberikan sumbangsih bagi perkembangan daerah sekitar dan bangsa Indonesia secara lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Bendahara Umum Korps Alumni KNPI, Dr. Hj. Novita Wijayanti, SE., MM, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya menjaga persaudaraan lintas daerah dan organisasi.

“Hari ini kita bisa bertemu di sini dalam keadaan sehat walafiat. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, diberikan kesehatan, umur panjang, kebahagiaan, dan limpahan rezeki,” ungkap Novita.

Menurutnya, Korps Alumni KNPI merupakan rumah besar bagi seluruh alumni dari berbagai unsur organisasi kepemudaan dan latar belakang yang berbeda.

“Di sini tidak ada lagi perbedaan.
Kita adalah keluarga besar Korps Alumni KNPI. Semoga kebersamaan ini semakin mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan kita,” katanya.

Novita juga berharap kegiatan silaturahmi seperti ini dapat dilakukan secara rutin sebagai sarana memperkuat solidaritas nasional.

“Saya mendapatkan teman-teman yang luar biasa dari seluruh Indonesia melalui KNPI. Setiap saya berkunjung ke berbagai daerah, saya merasa memiliki saudara di seluruh penjuru Indonesia,” tuturnya.

Acara ditutup dengan suasana penuh keakraban, ramah tamah, dan komitmen bersama untuk terus menjaga nilai persatuan serta semangat kebangsaan di tengah keberagaman.

Continue Reading

Metro

Zulkifli H. Adam : Dukungan Anggaran dan Kemudahan Perizinan Kunci Kemajuan CIAYUMAJAKUNING

Published

on

By

Jakarta – Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menegaskan pentingnya dukungan anggaran serta terciptanya iklim investasi yang kondusif di CIAYUMAJAKUNING demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Dalam wawancara dengan para media usai menghadiri Halal Bihalal dan Silahturahmi Sedulur CIAYUMAJAKUNING se Jabodetabek, Zulkifli menyampaikan bahwa dirinya hadir secara khusus atas undangan langsung karena kedekatan dengan ketua umum DULCREB  Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.Sc. yang mempunyai hubungan yang baik.

“Saya diundang khusus untuk menghadiri acara ini karena kedekatan beliau dengan saya,” ujar Zulkifli.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa program yang dijalankan dalam kegiatan tersebut memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, terutama dari sisi dukungan anggaran yang dinilai tepat sasaran.

“Yang pertama, kucuran anggaran program ini sangat bagus sekali dan sangat bermanfaat bagi masyarakat CIAYUMAJAKUNING,” tegasnya.

Selain itu, Zulkifli juga menyoroti sektor pariwisata dan pengembangan kawasan desa nelayan yang menurutnya memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Ia menyebutkan terdapat 17 item program dari desa nelayan yang sangat membantu dalam meningkatkan potensi wisata dan pemberdayaan masyarakat pesisir di Cirebon.

Menurutnya, pengembangan sektor wisata yang terintegrasi dengan kawasan nelayan dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk menanamkan modal di CIAYUMAJAKUNING .

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor melalui percepatan proses perizinan serta jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi.

“Mendatangkan investor, yang harus dijaga adalah proses perizinan supaya dipercepat. Yang kedua tentang kenyamanan dan keamanan investor, itu yang selalu diharapkan oleh investor,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan dukungan seluruh pihak, CIAYUMAJAKUNING dapat terus berkembang sebagai daerah yang ramah investasi, memiliki potensi wisata unggulan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending