Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Nabil Muhammad Salim Ketua Umum HIKMU : Sinergi Antara Masyarakat Pemerintah Daerah dan Perantau Maluku Utara Semakin Solid Membangun Ekonomi Daerah

Published

on

By

Jakarta, – Himpunan Keluarga Maluku Utara (HIKMU) menggelar Bazar UMKM dan Santunan Anak Yatim bertema “Solidaritas dan Silaturahmi Menuju Maluku Utara Berdaya” di Gedung Velodrom Jakarta, Minggu (15/02/26).

Kegiatan ini menjadi momentum mempererat tali silaturahmi keluarga besar Maluku Utara di perantauan sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara, Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sangadji, serta sejumlah tokoh nasional lainnya.

Ketua Umum HIKMU, Nabil Muhammad Salim, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bazar, melainkan ruang konsolidasi dan penguatan solidaritas warga Maluku Utara di perantauan.

“Tujuan utama acara ini adalah silaturahmi keluarga besar Maluku Utara di perantauan sekaligus menyambut bulan Ramadan dengan kegiatan yang bermanfaat. Kita ingin UMKM warga Maluku Utara meningkat kesejahteraannya,” ujar Nabil.

36 UMKM Tampil, Produk Unggulan dari Halmahera hingga Tidore

Sebanyak 36 UMKM warga Maluku Utara turut meramaikan bazar dengan ragam produk makanan, minuman, hingga kerajinan khas daerah. Hadir pula PKK Kabupaten Halmahera Utara yang datang langsung dari Tobelo, Pulau Halmahera, serta Tenun Tidore Putodino Kayangan yang menjadi daya tarik tersendiri.

Tak hanya itu, lima UMKM binaan dari Dinas Jakarta Timur juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Menurut Nabil, kehadiran UMKM ini merupakan bagian dari komitmen HIKMU untuk membantu pelaku usaha naik kelas.

“HIKMU berbuat bukan hanya untuk anggota, tetapi untuk seluruh keluarga Maluku Utara, baik yang di Jakarta maupun di kampung halaman. Kita ingin produk unggulan Maluku Utara mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” tegasnya.

Dorong Digitalisasi dan Akses Pembiayaan
Dalam wawancara, Nabil juga menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku UMKM, terutama dalam hal pembiayaan dan pembinaan.

HIKMU, kata dia, berupaya menjawab tantangan tersebut melalui pelatihan dan dorongan digitalisasi.

“Sekarang platform e-commerce sangat penting. UMKM harus masuk ke digitalisasi agar bisa naik kelas. Kami adakan pelatihan dan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah agar dukungan pembiayaan dan pembinaan semakin kuat,” jelasnya.

Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perantau Maluku Utara dapat semakin solid dalam membangun ekonomi daerah.

“Harapan kami, seluruh masyarakat Maluku Utara baik di perantauan maupun di kampung halaman serta pemerintah daerah bisa berkolaborasi meningkatkan kualitas produk unggulan kita agar mampu bersaing di pasar nasional dan global,” pungkas Nabil.

Acara ini juga dirangkaikan dengan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial menyambut bulan suci Ramadan.

Continue Reading

Metro

Himpunan Keluarga Maluku Utara (HikMU) Jabodetabek Gelar Bazar UMKM dan Santunan Anak Yatim Tema “Solidaritas dan Silaturahmi Menuju Maluku Utara Berdaya”

Published

on

By

Maluku Utara (Hikmu) Jabodetabek menggelar Bazar UMKM dan Santunan Anak Yatim dengan tema “Solidaritas dan Silaturahmi Menuju Maluku Utara Berdaya” di Gedung Velodrom Jakarta, Minggu (15/02/26).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara serta Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sangadji dan sejumlah tokoh nasional lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Sofianti Anwar, STME, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian kepengurusan Hikmu periode 2023–2026 yang kini memasuki tahun terakhir masa bakti.

“Ini adalah tahun terakhir kami bekerja sebagai pengurus Hikmu. Kami ingin berbuat sesuatu yang berdampak bagi masyarakat Maluku Utara yang ada di Jabodetabek. Kegiatan ini tidak hanya sosial kemasyarakatan, tetapi juga menjadi promosi pariwisata dan penguatan ekonomi melalui bazar UMKM,” ujar Sofianti.
Tiga Agenda UtamaSofianti memaparkan, terdapat tiga agenda utama dalam kegiatan tersebut:

Pasar Murah SembakoHikmu bekerja sama dengan Perum Bulog menghadirkan sembako murah bagi masyarakat. Harga yang sudah terjangkau kembali disubsidi oleh panitia sehingga semakin meringankan beban warga.

Bazar UMKMBazar menghadirkan pelaku UMKM Maluku Utara di Jabodetabek, pelaku UMKM binaan Dinas UMKM Jakarta Timur, serta satu perwakilan UMKM dari Kabupaten Halmahera Utara. Produk yang ditampilkan meliputi kuliner khas Maluku Utara hingga kerajinan tangan (handicraft) daerah.
Santunan Anak YatimSebagai bentuk kepedulian sosial, Hikmu juga menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim.

Pererat Persaudaraan di Perantauan
Menurut Sofianti, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi warga Maluku Utara di perantauan.

“Harapan utama kami adalah mempererat silaturahmi, kolaborasi, dan persaudaraan. Di perantauan, kita perlu saling menguatkan untuk hal-hal baik, terutama dalam memajukan kemaslahatan masyarakat dan membantu yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, semangat solidaritas menjadi fondasi utama dalam membangun Maluku Utara yang berdaya, tidak hanya di kampung halaman tetapi juga di tanah rantau.

Melalui kegiatan ini, Hikmu ingin meninggalkan jejak positif di akhir masa kepengurusan 2023–2026 dengan menghadirkan program yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan budaya secara sekaligus.

Continue Reading

Metro

Sofianti Anwar, STME Ketua Panitia Pelaksana : Kegiatan Ini Bagian Dari Pengabdian Kepengurusan HikMU Periode 2023–2026

Published

on

By

Jakarta, 15 Februari 2026 — Himpunan Keluarga Maluku Utara (Hikmu) Jabodetabek menggelar Bazar UMKM dan Santunan Anak Yatim dengan tema “Solidaritas dan Silaturahmi Menuju Maluku Utara Berdaya” di Gedung Velodrom Jakarta, Minggu (15/02/26).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara serta Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sangadji dan sejumlah tokoh nasional lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Sofianti Anwar, STME, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian kepengurusan Hikmu periode 2023–2026 yang kini memasuki tahun terakhir masa bakti.

“Ini adalah tahun terakhir kami bekerja sebagai pengurus Hikmu. Kami ingin berbuat sesuatu yang berdampak bagi masyarakat Maluku Utara yang ada di Jabodetabek. Kegiatan ini tidak hanya sosial kemasyarakatan, tetapi juga menjadi promosi pariwisata dan penguatan ekonomi melalui bazar UMKM,” ujar Sofianti.
Tiga Agenda UtamaSofianti memaparkan, terdapat tiga agenda utama dalam kegiatan tersebut:

Pasar Murah SembakoHikmu bekerja sama dengan Perum Bulog menghadirkan sembako murah bagi masyarakat. Harga yang sudah terjangkau kembali disubsidi oleh panitia sehingga semakin meringankan beban warga.

Bazar UMKMBazar menghadirkan pelaku UMKM Maluku Utara di Jabodetabek, pelaku UMKM binaan Dinas UMKM Jakarta Timur, serta satu perwakilan UMKM dari Kabupaten Halmahera Utara. Produk yang ditampilkan meliputi kuliner khas Maluku Utara hingga kerajinan tangan (handicraft) daerah.
Santunan Anak YatimSebagai bentuk kepedulian sosial, Hikmu juga menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim.

Pererat Persaudaraan di Perantauan
Menurut Sofianti, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi warga Maluku Utara di perantauan.

“Harapan utama kami adalah mempererat silaturahmi, kolaborasi, dan persaudaraan. Di perantauan, kita perlu saling menguatkan untuk hal-hal baik, terutama dalam memajukan kemaslahatan masyarakat dan membantu yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, semangat solidaritas menjadi fondasi utama dalam membangun Maluku Utara yang berdaya, tidak hanya di kampung halaman tetapi juga di tanah rantau.

Melalui kegiatan ini, Hikmu ingin meninggalkan jejak positif di akhir masa kepengurusan 2023–2026 dengan menghadirkan program yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan budaya secara sekaligus.

Continue Reading

Trending