Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

ASPEKSINDO Lantik Pengurus 2025–2030, Tegaskan Laut sebagai Masa Depan Indonesia

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) resmi melantik Dewan Pengurus periode 2025–2030 dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) ke-III ASPEKSINDO 2025 yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (14/04/2026).

ASPEKSINDO merupakan organisasi kemitraan yang didirikan pada 10 Agustus 2017 sebagai wadah strategis untuk mempercepat pembangunan wilayah kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia.

Organisasi ini berperan menghubungkan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, sektor swasta, serta mitra internasional guna mewujudkan blue economy, memperkuat kemandirian daerah, dan mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Ketua Umum ASPEKSINDO, Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H., Bupati Mempawah, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk konsolidasi nasional wilayah kepulauan dan pesisir.

“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi momentum konsolidasi nasional agar wilayah kepulauan dan pesisir tidak lagi dipandang sebagai daerah pinggiran, melainkan sebagai pusat masa depan Indonesia,” ujarnya.

Menurut Erlina, Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia memiliki lebih dari 60 persen wilayah berupa lautan dengan garis pantai yang membentang hampir sepanjang khatulistiwa. Potensi sumber daya kelautan yang besar tersebut, menurutnya, belum sepenuhnya tercermin dalam kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Persoalan kita bukan kekurangan sumber daya, tetapi kekurangan nilai tambah. Di sinilah ASPEKSINDO mengambil peran strategis sebagai penggerak perubahan, jembatan antara kebijakan nasional dan realitas daerah, serta arsitek pembangunan maritim berbasis wilayah,” katanya.

Dalam periode kepengurusan baru ini, ASPEKSINDO menetapkan dua agenda besar sebagai tulang punggung transformasi wilayah pesisir dan kepulauan.

Agenda pertama adalah akselerasi hilirisasi kelautan di daerah. Erlina menekankan bahwa daerah tidak boleh lagi hanya berhenti pada aktivitas produksi primer.

“Ikan tidak cukup hanya ditangkap dan rumput laut tidak cukup hanya dipanen.
Kita harus naik kelas dengan membangun industri pengolahan di daerah, mulai dari pengalengan, pengolahan berbasis bioteknologi, hingga pengembangan produk bernilai tinggi seperti bioplastik dan bahan farmasi,” tegasnya.

Menurutnya, nilai tambah hasil kelautan harus tetap berada di daerah agar kesejahteraan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir dan nelayan.

Agenda kedua adalah implementasi ekonomi biru yang berkelanjutan. ASPEKSINDO, lanjut Erlina, mendukung penuh kebijakan penangkapan ikan terukur, penguatan kawasan konservasi, serta perlindungan ekosistem pesisir seperti mangrove dan terumbu karang.

Selain itu, ASPEKSINDO juga melihat peluang besar dalam pengembangan blue carbon dan perdagangan karbon sebagai sumber ekonomi baru yang berpotensi memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi, seperti perubahan iklim, degradasi ekosistem pesisir, keterbatasan infrastruktur, serta ketimpangan konektivitas antarpulau.

“Namun kami percaya, dengan kepemimpinan nasional yang kuat dan arah kebijakan yang jelas, tantangan tersebut dapat diubah menjadi peluang,” katanya.

ASPEKSINDO menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak ekonomi biru di daerah, advokat kepentingan masyarakat pesisir dan nelayan, fasilitator investasi dan inovasi kelautan, serta penghubung efektif antara kebijakan pusat dan implementasi di lapangan.

Menutup sambutannya, Erlina mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk fokus pada kerja nyata.

“Ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab besar. Tidak ada lagi ruang untuk sekadar berbicara. Yang kita butuhkan adalah kerja nyata, terobosan nyata, dan keberanian untuk berubah,” tegasnya.

Ia menambahkan, laut harus dipandang sebagai kekuatan pemersatu bangsa dan sumber kesejahteraan nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jika darat adalah halaman depan negeri kita, maka laut adalah masa depan yang harus kita menangkan. Satu laut, sejuta manfaat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Barikade 98 Gelar Halal Bihalal Tema “Kawal Demokrasi Jaga Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, 13 April 2026 — Brigade 98 menggelar acara Halal Bihalal bertajuk “Kawal Demokrasi, Jaga Indonesia” pada Selasa (13/4/2026) di Cafe Cikini 5, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga momentum konsolidasi untuk menyuarakan kepedulian terhadap kondisi demokrasi dan kehidupan berbangsa yang dinilai tengah menghadapi berbagai tantangan.

Dalam sambutannya, Ketua Brigade 98, Benny Murdani, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar tradisi saling berjabat tangan dan bermaafan, melainkan sebuah ruang kesadaran bersama atas perubahan situasi kebangsaan yang tidak bisa diabaikan.

“Kita tidak sekadar berkumpul untuk saling berjabat tangan dan bermaafan. Kita berkumpul membawa kesadaran bahwa ada sesuatu yang sedang berubah, ada tanda-tanda yang tidak bisa lagi kita abaikan di negeri ini,” ujar Benny.

Menurutnya, ketika kritik mulai dianggap sebagai ancaman, perbedaan pendapat dibungkam, dan ruang demokrasi perlahan menyempit, maka forum seperti ini menjadi lebih dari sekadar tradisi.

“Ini adalah sikap, ini adalah pernyataan, ini adalah keberanian,” tegasnya.

Benny juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh senior dan tokoh pergerakan yang hadir di tengah kesibukan masing-masing untuk ikut merawat semangat perjuangan dan demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Brigade 98 menyoroti sejumlah persoalan nasional, mulai dari kekhawatiran atas menguatnya peran militer dalam jabatan sipil, kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, hingga berbagai tindakan represif terhadap aktivis dan kelompok kritis.

Ia menegaskan pentingnya menjaga prinsip supremasi sipil dalam kehidupan bernegara.

“Pertanyaannya, apakah kita ingin negara ini dipimpin dengan prinsip militeristik, atau tetap dikendalikan di bawah kekuatan sipil dalam semangat demokrasi,” katanya.

Selain itu, Benny juga menyinggung adanya kegelisahan terhadap pengelolaan sumber daya alam dan anggaran negara yang dinilai belum sepenuhnya digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Acara ini turut menghadirkan para senior dan tokoh pergerakan untuk menyampaikan pandangan kritis serta masukan terkait kondisi bangsa saat ini.

Halal Bihalal Brigade 98 diharapkan menjadi ruang silaturahmi sekaligus forum kebangsaan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan rakyat.

Continue Reading

Metro

Ulama, Zuama, dan Cendekiawan Muslim Gelar Silaturahmi dan Konferensi Seruan Persatuan Dunia Islam

Published

on

By

Jakarta – Ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim Indonesia menggelar silaturahmi dan konferensi bertajuk “Tentang Persatuan Dunia Islam” pada Senin (13/04/2026) di Hotel Ambhara.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, salah satunya M. Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus Ketua Poros Dunia Wasatiyyat Islam.

Dalam sambutannya, Din Syamsuddin menjelaskan bahwa istilah ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim merupakan tiga kategori yang selama ini digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia, yang mencakup para pemimpin organisasi Islam serta kalangan intelektual Muslim.

Ia mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi intensif yang telah dilakukan sebelumnya pada 2 April 2026. Dari pertemuan tersebut, disepakati sebuah naskah seruan yang hingga saat ini telah ditandatangani oleh 53 tokoh ulama dan cendekiawan Muslim, dan masih akan terus bertambah.

“Seruan ini juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan Arab, sehingga akan disampaikan kepada berbagai organisasi Islam internasional,” ujar Din.

Adapun organisasi yang akan menerima seruan tersebut antara lain Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Rabithah Al-Alam Al-Islami, serta Al-Azhar, dan sejumlah lembaga internasional lainnya.

Enam Poin Seruan Persatuan Dunia Islam
Dalam konferensi tersebut, disampaikan dokumen penting berjudul “Seruan Ulama, Zuama, dan Cendekiawan Muslim Indonesia tentang Urgensi Persatuan Dunia Islam untuk Penciptaan Tata Dunia Baru yang Damai, Adil, Sejahtera, dan Beradab.”

Seruan ini memuat enam poin utama:
Kecaman terhadap agresi global
Menyoroti serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran serta tragedi kemanusiaan di Gaza, Palestina. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan kedaulatan negara.

Seruan ishlah syamilah (perbaikan menyeluruh)
Menekankan pentingnya penghentian perang secara total, penyelesaian konflik secara adil, serta pembenahan tatanan global berdasarkan nilai keadilan, kebenaran, dan perdamaian.
Desakan kepada lembaga internasional
Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Internasional (ICJ), dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang memicu konflik.

Ajakan persatuan negara-negara Islam
Para pemimpin negara Islam didorong untuk memperkuat solidaritas, bersatu dalam menghadapi ancaman global, serta membela kemerdekaan Palestina dan menjaga Masjid Al-Aqsa.

Penguatan ukhuwah Islamiyah
Umat Islam di seluruh dunia diajak untuk memperkuat persatuan, menghindari perpecahan seperti konflik Sunni-Syiah, serta tidak terpengaruh politik adu domba.
Momentum membangun tatanan dunia baru

Perang di Timur Tengah dijadikan pelajaran untuk membangun solidaritas global dan membentuk aliansi kemanusiaan demi terciptanya dunia yang damai, adil, dan beradab.

Penutup

Melalui seruan ini, para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim Indonesia berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong perdamaian dunia, sekaligus memperkuat peran umat Islam sebagai kekuatan moral global dalam menciptakan tatanan dunia yang lebih baik.

Continue Reading

Trending