Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Dr. Syaiful Bakhri: Reaktor Nuklir Generasi Keempat Bisa Jadi Solusi Energi Masa Depan Indonesia

Published

on

By

Jakarta — Pengembangan energi nuklir kembali menjadi sorotan sebagai salah satu solusi strategis dalam mendukung kebutuhan energi nasional di masa depan. Pakar aplikasi energi nuklir, Dr. Syaiful Bakhri menilai Indonesia perlu mulai mempersiapkan penerapan teknologi reaktor generasi baru yang lebih adaptif, aman, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan industri modern. Kamis (21/5/2026/)

Dalam wawancara dengan awak media, Dr. Syaiful Bakhri menjelaskan bahwa perkembangan teknologi reaktor nuklir telah mengalami berbagai tahapan, mulai dari konsep terdahulu hingga pengembangan reaktor generasi terbaru yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Menurutnya, gagasan pengembangan teknologi reaktor di Indonesia telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari konsep reaktor gas temperatur tinggi hingga pengembangan reaktor generasi yang lebih modern. Saat ini, perhatian mulai diarahkan pada reaktor generasi keempat yang dinilai memiliki keunggulan dari sisi efisiensi, keamanan, dan optimalisasi pemanfaatan energi.

“Harapannya reaktor generasi keempat ini dapat diimplementasikan menjadi salah satu tipe Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia,” ujar Dr. Syaiful Bakhri.

Ia menjelaskan, rencana pengembangan energi nasional juga berkaitan dengan proyeksi kebutuhan pembangkit listrik dalam jangka panjang. Dalam skenario kebutuhan energi menuju tahun 2040 hingga 2060, Indonesia dinilai membutuhkan dukungan teknologi energi yang matang, stabil, dan rendah emisi.

Salah satu teknologi yang dinilai potensial adalah HTGR (High Temperature Gas-cooled Reactor). Menurut Dr. Syaiful, teknologi tersebut memiliki peluang besar untuk diintegrasikan dengan kebutuhan industri masa depan karena tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi juga mampu mendukung proses industri berbasis energi bersih.

“Teknologi ini nantinya dapat dikombinasikan dengan kebutuhan industri, termasuk untuk mendukung produksi hidrogen dan berbagai proses industri lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengembangan teknologi nuklir tidak hanya berbicara mengenai pembangkitan energi semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem energi nasional yang lebih berkelanjutan, efisien, dan kompetitif.

Dengan meningkatnya kebutuhan energi nasional serta tuntutan penggunaan energi rendah emisi, pemanfaatan teknologi nuklir modern dipandang dapat menjadi salah satu alternatif strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung agenda transisi energi Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Kirab Budaya Semarakkan HUT Ke-22 SMK Negeri 1 Nanggulan, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com,Suasana penuh semangat, kebersamaan, dan nuansa budaya begitu terasa saat seluruh keluarga besar SMK Negeri 1 Nanggulan tumpah ruah memadati jalanan dalam gelaran Kirab Budaya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 sekolah tersebut, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung meriah ini menjadi momentum istimewa bagi civitas akademika sekolah, masyarakat, serta para siswa untuk menyatukan langkah dalam harmoni budaya Jawa yang sarat makna.

Berbagai penampilan budaya, busana tradisional, hingga atraksi kreatif dari para pelajar turut memeriahkan kirab yang mendapat sambutan hangat dari warga Nanggulan dan sekitarnya.

Peringatan HUT ke-22 ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang SMK Negeri 1 Nanggulan dalam mencetak generasi muda yang unggul, berkarakter, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di tengah derasnya perkembangan zaman.

Selama dua puluh dua tahun berdiri, SMK Negeri 1 Nanggulan terus menunjukkan komitmennya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada kompetensi keahlian dan prestasi akademik, namun juga membangun karakter peserta didik agar memiliki etika, kepedulian sosial, serta kecintaan terhadap budaya bangsa.

Kirab budaya tersebut juga menjadi simbol persatuan dan kebersamaan antara sekolah dengan masyarakat. Antusiasme warga yang turut menyaksikan dan mendukung jalannya acara menciptakan suasana hangat dan penuh kekeluargaan sepanjang kegiatan berlangsung.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh warga Nanggulan dan sekitarnya yang telah ikut meramaikan serta mendukung suksesnya rangkaian kegiatan HUT ke-22 tersebut.

“Maturnuwun kagem sedoyo warga Nanggulan lan sakupenge ingkang sampun ndhukung lan meramaikan acara punika. Mugi SMK Negeri 1 Nanggulan tansah dados sekolah ingkang migunani tumrap masyarakat lan bangsa,” ungkap panitia kegiatan.

Momentum peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan pendidikan harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya dan penguatan nilai moral generasi muda.

Dalam perspektif nilai Islami, kegiatan budaya yang dibingkai dengan semangat kebersamaan, rasa syukur, dan saling menghormati merupakan bagian dari ikhtiar menjaga warisan kebaikan. Sebagaimana ajaran Islam mengajarkan bahwa manusia terbaik adalah mereka yang mampu memberi manfaat bagi sesama.

Semangat HUT ke-22 SMK Negeri 1 Nanggulan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh siswa untuk terus belajar, berprestasi, dan menjaga akhlak mulia. Karena sejatinya, ilmu tanpa adab akan kehilangan makna, sementara budaya tanpa generasi penerus akan perlahan pudar.

“Barang siapa bersungguh-sungguh, maka ia akan berhasil.” Semoga langkah baik yang terus dirawat oleh keluarga besar SMK Negeri 1 Nanggulan menjadi jalan menuju generasi yang cerdas, beriman, berbudaya, dan membawa keberkahan bagi masyarakat, bangsa, serta agama.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026, Bupati Kulon Progo Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Published

on

By

KULON PROGO – karyapost.com,Momentum Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Kabupaten Kulon Progo berlangsung penuh semangat kebersamaan dan optimisme.

Kegiatan yang digelar bersama Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., tersebut menjadi ajang mempererat persatuan sekaligus membangkitkan semangat masyarakat dalam membangun daerah dan bangsa.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, berbagai elemen masyarakat, pelaku UMKM, serta jajaran pemerintah daerah turut hadir memeriahkan kegiatan tersebut.

Semangat persatuan, kerja keras, dan gotong royong yang menjadi nilai utama Hari Kebangkitan Nasional kembali ditegaskan sebagai fondasi penting dalam menghadapi tantangan pembangunan di era modern.

Pada kesempatan itu, Kampung Lele Asap yang beralamat di Desa Jati, Banaran, Galur, Kulon Progo, turut menunjukkan komitmennya untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. Melalui penguatan usaha lokal berbasis kerakyatan, Kampung Lele Asap berupaya menjadi bagian dari kebangkitan ekonomi masyarakat yang mandiri, kreatif, dan berkelanjutan.

Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat dan para pelaku usaha lokal yang terus berkarya serta menjaga nilai kebersamaan. Menurut beliau, kebangkitan nasional harus dimaknai sebagai dorongan untuk terus bergerak maju, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat ekonomi daerah melalui kolaborasi dan inovasi.

Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan penyerahan apresiasi kepada sejumlah pihak yang dinilai aktif mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kehangatan interaksi antara pemerintah dan masyarakat mencerminkan kuatnya sinergi dalam mewujudkan Kulon Progo yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan para pendiri bangsa harus terus hidup dalam setiap langkah pembangunan.

Dengan persatuan dan gotong royong, masyarakat diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan serta bersama-sama mewujudkan Indonesia yang kuat dan berdaya saing.

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 “Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat.”

Jurnalis  Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending