Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin Terpilih sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia pada Rakernas VIII

Published

on

By

JAKARTA – Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M. resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII yang diselenggarakan di Jakarta.

Terpilihnya Prof. Tubagus Bahrudin menjadi momentum penting bagi Persatuan Golf Indonesia dalam memperkuat pembinaan organisasi serta mendorong kemajuan olahraga golf nasional. Sosok yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang organisasi, pendidikan, dan dunia usaha tersebut diharapkan mampu memberikan arah strategis bagi pengembangan organisasi ke depan.

Ucapan selamat dan dukungan pun mengalir dari berbagai kalangan. Penjabat (Pj.) Sekretaris Jenderal Persatuan Golf Indonesia, Ir. Hartono Yakub, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Prof. Tubagus Bahrudin untuk mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pembina.

“Selamat dan sukses kepada Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M. atas terpilihnya sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia melalui Rapat Kerja Nasional VIII. Kami meyakini pengalaman, integritas, dan kepemimpinan beliau akan menjadi energi baru dalam memperkuat organisasi serta memajukan olahraga golf Indonesia,” ujar Ir. Hartono Yakub.

Ia menambahkan, Rakernas VIII menjadi forum strategis untuk menyusun program kerja organisasi sekaligus memperkuat sinergi antarpengurus dalam meningkatkan prestasi golf Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan kepemimpinan Dewan Pembina yang baru, Persatuan Golf Indonesia diharapkan semakin solid dalam menjalankan berbagai program pembinaan atlet, pengembangan organisasi, serta memperluas partisipasi masyarakat terhadap olahraga golf.

Rakernas VIII juga menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk menyatukan visi dan misi seluruh jajaran pengurus dalam mewujudkan Persatuan Golf Indonesia yang profesional, berprestasi, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan olahraga nasional.

Continue Reading

Metro

Rektor UNINDRA: Pembenahan Database Jadi Fondasi KALUNI Periode 2026–2029

Published

on

By

JAKARTA – Rektor Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), Prof. Dr. H. Sumaryoto, menegaskan bahwa pembenahan data alumni menjadi pekerjaan paling mendasar yang harus segera dilakukan oleh kepengurusan baru Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) periode 2026–2029.

Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Pelantikan dan Diskusi Publik Pengurus KALUNI UNINDRA yang berlangsung di Aula PGRI UNINDRA, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2026).

Menurut Prof. Dr. H. Sumaryoto, keberadaan database alumni yang lengkap, akurat, komprehensif, dan terintegrasi merupakan fondasi utama dalam menyusun berbagai program organisasi. Dengan jumlah lulusan UNINDRA yang kini telah melampaui 112 ribu orang, pengelolaan data alumni menjadi kebutuhan strategis untuk memperkuat kontribusi alumni terhadap almamater.

“Starting point dalam menyusun program dan kegiatan adalah database yang lengkap, akurat, dan komprehensif. Dari database terintegrasi ini, turunannya bisa ke mana-mana, mulai dari membangun jaringan, tracing alumni, komunikasi, hingga membantu mereka memperoleh peluang kerja,” ujar Prof. Dr. H. Sumaryoto.

Ia menjelaskan, basis data yang tertata dengan baik tidak hanya memudahkan komunikasi antaralumni, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun jejaring profesional, memperluas kolaborasi, serta meningkatkan peran alumni dalam mendukung pengembangan universitas.

   

Alumni Diharapkan Jadi Kekuatan Pendukung Almamater Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. H. Sumaryoto juga menyoroti tantangan yang kini dihadapi dunia pendidikan tinggi. Menurutnya, perubahan yang cepat di berbagai bidang menuntut perguruan tinggi untuk memiliki dukungan kuat dari para alumninya.

Karena itu, ia berharap KALUNI UNINDRA mampu menjadi mitra strategis sekaligus sistem pendukung yang memperkuat posisi almamater dalam menghadapi berbagai dinamika.

“Perguruan tinggi saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat. KALUNI harus menunjukkan perannya untuk bisa mem-back-up dan membentengi hal-hal yang dihadapi oleh almamater,” tegasnya.

Fokus pada Program Prioritas dan Kolaborasi
Prof. Sumaryoto juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran pengurus baru yang dinilainya representatif dan mendapat dukungan luas dari alumni. Ia mengingatkan agar kepengurusan periode 2026–2029 lebih mengedepankan program-program yang realistis, terukur, dan dapat memberikan manfaat nyata.

“Pengurus yang terpilih ini sudah representatif dan mendapat dukungan. Tugas kita sekarang adalah mendukung mereka. Pesan saya, buatlah program yang prioritas dan selektif. Tidak usah muluk-muluk, yang penting bisa dilaksanakan secara nyata,” katanya.

Menutup keterangannya, Rektor UNINDRA mengajak seluruh civitas akademika dan alumni untuk terus memperkuat semangat kebersamaan, demokrasi, disiplin, serta saling percaya dalam membangun organisasi alumni yang solid.

Ia optimistis, dengan kolaborasi yang kuat antara kampus dan alumni, KALUNI UNINDRA dapat menjadi kekuatan strategis yang berkontribusi bagi kemajuan universitas sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Continue Reading

Metro

Aidil Armi Muhammad, S.Kom., M.I.Kom Resmi Dilantin Jadi Ketua Umum KALUNI UNINDRA periode 2026–2029

Published

on

By

JAKARTA,  — Pengurus Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) Periode 2026–2029 resmi dilantik dalam prosesi yang khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Aula PGRI Unindra, Jakarta Selatan, Minggu (02/08/2026).

Acara dilanjutkan dengan Diskusi Publik yang mengusung tema “Menguatkan Peran Alumni, Mewujudkan Dampak Berkelanjutan”.​Pelantikan ini dihadiri langsung oleh pimpinan universitas dan lembaga terkait, antara lain Rektor Unindra, Wakil Rektor II, Kepala Bidang Kerja Sama Dr. Agung Zainal, Staf Database Alumni Unindra Pak Amri, serta seluruh jajaran pengurus KALUNI terpilih dan tamu undangan.

           

Dalam sambutannya, Ketua KALUNI UNINDRA Periode 2026–2029, Aidil Armi Muhammad, S.Kom., M.I.Kom., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak, pimpinan kampus, dan para pengurus yang tetap meluangkan waktu di hari libur demi komitmen bersama memperkuat organisasi alumni.​”Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih banyak kepada teman-teman pengurus KALUNI 2026–2029 yang hari ini sudah menyediakan waktunya untuk hadir.

Kemudian juga Pak Rektor, Pak Warek II, Pak Agung, dan Pak Amri yang di hari Minggu ini masih bisa bersama-sama mendampingi kita dalam prosesi pelantikan dan diskusi publik ini,” ujar Aidil.

Fokus Utama:Database Alumni dan Dampak Nyata​Aidil menyampaikan bahwa kepengurusan baru memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dikerjakan secara sistematis.
Salah satu prioritas utama adalah pembangunan dan pembenahan pangkalan data (database) alumni agar terkoneksi secara solid dan berkelanjutan.

​”Tentu ini menjadi PR kita bersama. Banyak PR yang harus kita kejar ke depan, salah satunya seperti yang disampaikan oleh Pak Rektor, yaitu pangkalan data (database) alumni.

Bagaimana alumni ini bisa memberi dampak positif bagi sesama alumni, serta bagaimana Unindra bisa terus tumbuh besar dan kembali pada masa kejayaannya seperti pada periode Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) beberapa tahun lalu,” jelasnya.

Strategi Program Kerja Berbasis Aksi Nyata​Untuk menjawab tantangan tersebut, KALUNI UNINDRA telah membentuk beberapa bidang kerja yang dirancang untuk menjalankan langkah-langkah konkret, dimulai dari program-program dasar yang bernilai guna tinggi.

​”Di kepengurusan, kami sudah banyak berdiskusi terkait lini-lini kerja dari beberapa bidang yang kami bentuk.

Ini sudah mulai kami jalankan, dimulai dari hal-hal kecil, dan kita lakukan segala kegiatan yang sekiranya dapat memberikan impact nyata bagi Unindra maupun organisasi alumni,” tambahnya.

​Evaluasi dan Menguatkan Rasa Memiliki​Menutup pidatonya, Aidil mengajak seluruh alumni untuk terus memperkuat sense of belonging (rasa memiliki) terhadap KALUNI dan Universitas Indraprasta PGRI, serta menjadikan setiap tantangan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan secara berkesinambungan.

”Meskipun pergerakan dan sosialisasi kita menghadapi berbagai dinamika, kami akan terus berusaha maksimal agar KALUNI dapat bergerak membesarkan nama Unindra secara bersama-sama. Ini menjadi momentum evaluasi bagi kita ke depan agar seluruh alumni merasa memiliki KALUNI dan Unindra,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending