Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Drs. H. Hamir Manaf Ucapkan Selamat kepada Ketua DPD NPI Kabupaten Karawang, Dorong Penguatan Dunia Usaha Daerah

Published

on

By

Jakarta – Direktur Eksekutif Pengurus Besar Nusantara Pengusaha Indonesia (NPI) Pusat, Drs. H. Hamir Manaf, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada sosok yang telah dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nusantara Pengusaha Indonesia (NPI) Kabupaten Karawang.

Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan penuh dari Pengurus Besar NPI Pusat terhadap kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa organisasi semakin maju, profesional, dan berkontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Atas nama Pengurus Besar Nusantara Pengusaha Indonesia (NPI), kami mengucapkan selamat dan sukses kepada beliau yang telah dipercaya menjadi Ketua DPD NPI Kabupaten Karawang. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta mampu membangun sinergi yang kuat antara organisasi, pelaku usaha, dan pemerintah daerah,” ujar Drs. H. Hamir Manaf.

           

Menurut Hamir Manaf, Kabupaten Karawang memiliki potensi ekonomi dan investasi yang sangat besar sebagai salah satu kawasan industri strategis di Indonesia. Oleh karena itu, kepemimpinan DPD NPI Kabupaten Karawang diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam memperkuat peran pengusaha lokal, meningkatkan daya saing UMKM, serta membuka peluang investasi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Pengurus Besar NPI siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada seluruh jajaran DPD di berbagai daerah agar mampu menjalankan program organisasi secara optimal dan memberikan manfaat bagi dunia usaha nasional.

“Kami berharap DPD NPI Kabupaten Karawang dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kemandirian ekonomi bangsa melalui pemberdayaan para pengusaha Indonesia,” tambahnya.

Pengurus Besar NPI optimistis kepemimpinan baru di Kabupaten Karawang akan semakin memperkuat eksistensi organisasi dan menghadirkan berbagai program yang berpihak kepada pengusaha, khususnya pelaku usaha kecil, menengah, dan industri lokal, sehingga mampu berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.

Continue Reading

Metro

Tak Perlu Lagi Menampung Air di Ember, Warga Kini Dapatkan Toren untuk Kelola Air yang Lebih Stabil

Published

on

By

Jakarta, 13 Juli 2026 – Komitmen menghadirkan layanan air minum yang lebih baik tidak hanya diwujudkan melalui  pembangunan jaringan perpipaan, tetapi juga  melalui kepedulian  kepada  masyarakat.

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan  dan Keluarga (TP  PKK) Provinsi DKI Jakarta  dan Daya Wanita PAM JAYA melanjutkan program pembagian toren air gratis bagi warga Jakarta sebagai upaya membantu menjaga ketersediaan air di rumah tangga, khususnya di wilayah yang masih mengalami tekanan air belum stabil.

Bertempat di Matraman Pegangsaan Jakarta Pusat, Ketua TP PKK DKI Jakarta, Hani Pramono Anung meninjau penyaluran 500 toren air gratis untuk warga Jakarta Pusat. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi DKI Jakarta, Ketua Dharma Wanita  Persatuan Provinsi DKI Jakarta, Ketua Dharma  Wanita Persatuan Badan Pembinaan BUMD  Provinsi DKI Jakarta, Direktur Utama PAM JAYA, serta Ketua Daya Wanita PAM JAYA.

Bantuan toren yang disalurkan di Jakarta Pusat ini didistribusikan ke beberapa kelurahan, dengan Kelurahan Menteng menerima 170 toren sebagai penerima terbanyak karena masih terdapat wilayah dengan tekanan air  rendah.

Sementara itu, toren lainnya disalurkan ke Kelurahan Karang Anyar, Kartini, Duri Pulo, Kampung Bali, Tanah Tinggi, Kemayoran dan Kebon Kosong.

Penyaluran ini menjadi bagian dari komitmen pembagian 5.000 toren air gratis sepanjang tahun 2026 melalui kolaborasi TP PKK Provinsi DKI Jakarta dan Daya Wanita PAM JAYA. Sebelumnya, sebanyak 1.000 toren gratis telah disalurkan pada periode Januari hingga Mei  2026.

Dengan penyaluran 500 toren hari ini, total  1.500 toren telah diterima masyarakat hingga 13 Juli 2026 Selanjutnya, 3.500 toren gratis akan didistribusikan secara bertahap ke seluruh wilayah DKI Jakarta sebagai tahap lanjutan

Dalam kesempatan ini, Hani Pramono Anung menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang  terjalin dengan Daya Wanita PAM JAYA dan  berbagai pihak yang sudah ikut berkontribusi. Menurutnya, program ini merupakan wujud kepedulian yang memberikan manfaat  langsung bagi masyarakat dalam menjaga  ketahanan air rumah tangga, mendukung kesehatan keluarga, serta membantu meringankan beban ekonomi warga.

Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut sehingga semakin banyak keluarga di seluruh wilayah Jakarta dapat merasakan manfaat akses air yang lebih baik.

Juliana, seorang warga penerima bantuan toren di Matraman Dalam juga menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap program ini karena telah terbantu dalam hal penyediaan air berkualitas untuk kegiatan sehari-hari.

“Saya sudah menjadi pelanggan selama 30 tahun,sebelumnya saya hanya menampung pakai ember, sekarang sudah ada  penampungannya yang lebih jernih, aman dan terjamin, aktifitas juga jadi lebih mudah, bantuan ini sangat berguna sekali dan warga juga senang dengan adanya program ini”, ujar Juliana.

Warga lain juga memberikan keterangan terkait bantuan toren air gratis ini, Ibu Kenny seorang lansia yang biasa menampung air menggunakan ember setiap hari, kini menjadi lebih terbantu dengan adanya bantuan toren  air gratis, sehingga dia dapat selalu menikmati air berkualitas setiap saat tanpa harus bangun pagi untuk menampung air.

Melalui kolaborasi ini, TP PKK DKI Jakarta dan PAM JAYA akan terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai bagian dari komitmen mewujudkan layanan air minum yang semakin merata, andal, dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.

Continue Reading

Metro

Abdul Mujib : PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia Terus Sosialisasikan Ketahanan Ekonomi Nasional dari Sabang sampai Merauke

Published

on

By

Jakarta – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia (ESRA), Abdul Mujib, menegaskan komitmennya untuk terus menyosialisasikan pentingnya penguatan ketahanan ekonomi nasional kepada masyarakat di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.

Menurut Abdul Mujib, pembangunan ekonomi yang kuat harus melibatkan seluruh elemen bangsa melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya ketahanan ekonomi nasional. Semangat kami adalah membangun Indonesia yang maju bersama ESRA melalui penguatan ekonomi rakyat,” ujar Abdul Mujib.

Ia menambahkan, program sosialisasi akan menjangkau berbagai daerah di Indonesia dengan menggandeng pelaku UMKM, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran ekonomi syariah sebagai salah satu pilar dalam memperkuat perekonomian nasional.

Abdul Mujib juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui peningkatan produktivitas, kewirausahaan, dan pengembangan usaha berbasis syariah.

Dengan semangat “Maju Bersama ESRA”, PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia optimistis dapat berkontribusi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta mewujudkan Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Continue Reading

Trending