Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Fasli Jalal, Ph.D, Hadiri Acara Rakernas HPTKes Indonesia Periode 2025 – 2030

Published

on

By

Jakarta, – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Himpunan Pendidikan Tinggi Kesehatan (HPTKes) Indonesia menghadirkan tokoh nasional di bidang pendidikan dan kesehatan, Prof. Dr. H. Fasli Jalal, Ph.D, selaku Dewan Pakar HPTKes Indonesia, sebagai narasumber utama dalam sesi strategis bertema “Arah Baru Pendidikan Tinggi Kesehatan: Menjawab Tantangan Transformasi dan Kemandirian Sistem Kesehatan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045″ di Hotel Oakwood TMII Jakarta, Selasa (19/11/25).

Prof. Fasli menegaskan bahwa perguruan tinggi kesehatan memiliki posisi kunci dalam menyiapkan tenaga kesehatan yang adaptif, kompeten, dan visioner, sesuai tuntutan transformasi sistem kesehatan nasional yang dicanangkan pemerintah.

Menghadapi Transformasi Sistem Kesehatan Nasional

Menurut Prof. Fasli, transformasi sistem kesehatan yang kini berlangsung menuntut perguruan tinggi untuk bergerak lebih cepat, lebih inovatif, dan lebih kolaboratif.

“Kita sedang memasuki era di mana kesehatan tidak lagi berdiri sendiri. Ia beririsan dengan teknologi digital, kecerdasan buatan, manajemen bencana, keamanan biologis, hingga perubahan gaya hidup masyarakat. Pendidikan tinggi kesehatan harus siap membekali mahasiswa dengan kompetensi masa depan tersebut,” ujarnya.

Beliau menilai bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menyamakan kualitas lulusan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, melalui kurikulum yang responsif dan terstandar secara nasional.

Menuju Kemandirian Sistem Kesehatan Nasional

Prof. Fasli menekankan pentingnya kemandirian dalam produksi tenaga kesehatan, alat kesehatan, hingga teknologi medis.

“Indonesia Emas 2045 tidak mungkin tercapai tanpa kemandirian di sektor kesehatan. Ini bukan hanya soal kemampuan klinis, tetapi juga kemampuan riset, inovasi, dan hilirisasi produk kesehatan,” tegasnya.

Ia mendorong agar perguruan tinggi kesehatan lebih aktif melakukan riset translasional, memperkuat jejaring dengan industri, serta membuka ruang kolaborasi internasional untuk mempercepat adopsi teknologi baru.

Peran HPTKes Indonesia

Sebagai Dewan Pakar, Prof. Fasli mengapresiasi langkah HPTKes Indonesia yang menggelar Rakernas pertama ini sebagai langkah strategis menyatukan visi seluruh institusi pendidikan tinggi kesehatan di Indonesia.

“Rakernas ini adalah momentum besar untuk menyusun peta jalan bersama. Kita perlu memastikan bahwa setiap institusi bergerak dalam satu arah: memperkuat kompetensi tenaga kesehatan, mempercepat transformasi digital, dan memenuhi kebutuhan nasional secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa HPTKes harus menjadi wadah yang aktif memperjuangkan peningkatan mutu, standardisasi pendidikan, serta peningkatan kapasitas dosen dan fasilitas belajar di seluruh wilayah Indonesia.
Harapan untuk Indonesia Emas 2045

“Jika pendidikan tinggi kesehatan mampu menjawab tantangan transformasi ini, saya yakin Indonesia akan memiliki sistem kesehatan yang lebih kuat, mandiri, dan siap bersaing di tingkat global pada 2045. Investasi terbesar kita adalah pada manusia—dan di sinilah peran perguruan tinggi menjadi sangat strategis.” pungkas Prof Fasli.

Rakernas I HPTKes Indonesia di Hotel Oakwood TMII Jakarta menjadi tonggak awal konsolidasi nasional untuk memperkuat ekosistem pendidikan tinggi kesehatan demi mewujudkan tenaga kesehatan unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Metro

PT Yipu Teknologi Alami Hadirkan Program Layanan Unggulan Untuk Grind Kampus Inisiatif Dukungan Nyata Pada Pelantikan Pengurus APTISI Pusat Periode 2025–2030 & Rembug Nasional

Published

on

By

Jakarta, —  PT Yipu Teknologi Alami, perusahaan yang dikenal sebagai inovator dalam layanan teknologi pendidikan dan pengembangan ekosistem kampus, menunjukkan komitmen kuatnya dalam memajukan pendidikan tinggi Indonesia. Pada Pelantikan Pengurus APTISI Pusat Periode 2025–2030 yang dirangkai dengan Rembug Nasional Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045, PT Yipu Teknologi Alami memperkenalkan program unggulan untuk mendukung Grind Kampus Inisiatif.

Program ini dirancang untuk menjawab tantangan transformasi digital, penguatan literasi teknologi, dan peningkatan kapasitas perguruan tinggi swasta agar mampu bersaing dalam ekosistem global. PT Yipu Teknologi Alami menegaskan bahwa kolaborasi antara sektor swasta dan perguruan tinggi merupakan kunci untuk mempercepat inovasi dan meningkatkan kualitas lulusan.

PT Yipu Teknologi Alami menghadirkan sejumlah layanan strategis yang menjadi daya tarik utama dalam inisiatif ini, di antaranya:

* Platform integrasi kampus berbasis teknologi hijau, untuk mendukung operasional perguruan tinggi yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
* Program capacity building untuk dosen serta mahasiswa dalam bidang teknologi, startup, dan kewirausahaan digital.
* Pendampingan transformasi digital melalui optimasi data, peningkatan layanan akademik, serta penguatan sistem informasi kampus.
* Kolaborasi riset dan pengembangan yang melibatkan perguruan tinggi di berbagai daerah, termasuk wilayah 3T, guna pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Kehadiran PT Yipu Teknologi Alami dalam rangkaian acara pelantikan pengurus APTISI Pusat ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam mendukung agenda besar APTISI: memperkuat peran perguruan tinggi swasta sebagai garda terdepan inovasi, kemandirian pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Thoma Eko Suwaryanto sebagai Businedd Development Manager PT Yipu Teknologi Alami menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan APTISI dan seluruh PTS di Indonesia untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

“Kami hadir di sini memberikan program atau pelayanan yang sangat luar biasa tentunya untuk grind kampus inisiatif, ya itu kita akan mengurangi atau meminimalisir dampak sampah plastik yang ada di universitas-universitas, seperti itu. Dan kami adalah merupakan perusahaan bergerak di bidang Riset  dan Pengembangan (R&D) kantor pusat berada di Jogjakarta , dan kita sudah mempunyai kurang lebih diatas 200 mitra, terdiri dari perguruan tinggi, dan juga sekolah.

Kami mempunyai teknologi yang luar biasa yaitu smart walter station, yaitu memberikan air minum yang sangat higienis, dan sehat dengan sesuai dengan pemerintah juga,. Dan kita disini untuk mengakses air minum itu kita menggunakan “Smart Implants Station”, yaitu untuk mengakses air minumnya harus senyum.” ungkap Perwakilan PT Yipu Teknologi Alami

PT Yipu Teknologi Alami merupakan perusahaan teknologi yang fokus pada pengembangan solusi digital untuk dunia pendidikan, lingkungan, dan penguatan ekosistem akademik yang berkelanjutan. Perusahaan ini telah berkolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, organisasi pendidikan, dan lembaga riset untuk menciptakan sistem yang mendukung kemajuan bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Dra. Hj. Rosmawati Ibrahim, SST., MS., M.Kes, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pelita Ilmu Hadir Acara Pengukuhan Pengurus Pusat APTISI Rembug Nasional Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045

Published

on

By

Jakarta, – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pelita Ilmu, Dr. Dra. Hj. Rosmawati Ibrahim, SST., MS., M.Kes, turut hadir dalam acara Pengukuhan Pengurus Pusat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) serta Rembug Nasional Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar tanggal 17- 18 November 2025 di Ballroom Hotel Krakatau, Jakarta.

Kehadiran beliau menjadi bentuk komitmen STIKES Pelita Ilmu dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi, terutama di bidang kesehatan.

Dr. Rosmawati menegaskan bahwa perguruan tinggi kesehatan memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga profesional yang berkualitas, adaptif, dan siap menghadapi tantangan global.“Menuju Indonesia Emas 2045, institusi kesehatan harus memperkuat standar kurikulum, meningkatkan kompetensi dosen, dan memperluas kolaborasi dengan fasilitas layanan kesehatan serta industri. SDM kesehatan yang unggul adalah fondasi pembangunan nasional,” ujarnya.

Beliau juga menyoroti pentingnya inovasi dalam proses pembelajaran, termasuk pemanfaatan teknologi digital, simulasi laboratorium modern, serta penelitian terapan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami di STIKES Pelita Ilmu berkomitmen membangun ekosistem pembelajaran yang lebih modern dan berbasis evidence. Mahasiswa bukan hanya harus kompeten, tetapi juga berkarakter, humanis, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi,” tambahnya.

Terkait pengukuhan Pengurus Pusat APTISI, Dr. Rosmawati berharap organisasi ini dapat menjadi motor penggerak sinergi antarperguruan tinggi swasta untuk memperkuat tata kelola, peningkatan mutu, serta pengembangan program-program strategis nasional.

“APTISI memiliki peran besar dalam memayungi dan mendorong perguruan tinggi untuk terus bertumbuh. Kami mendukung penuh langkah-langkah APTISI dalam memperkuat daya saing pendidikan tinggi Indonesia di tingkat global,” tegasnya.

Melalui Rembug Nasional ini, STIKES Pelita Ilmu meneguhkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan pendidikan tinggi, khususnya bidang kesehatan, agar selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045—sebuah era di mana sumber daya manusia Indonesia menjadi pilar kemajuan bangsa.

Continue Reading

Trending