Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Ikatan Alumni (IKA) PPM School Of Management Berkolaborasi Strategis Dengan Sekolah Bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan Universitas Negeri (UI – UGM)

Published

on

By

Jakarta – 13 September 2025, Komunitas C-Level (Direksi/Owner Perusahaan) Alumni Sekolah Bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan universitas negeri (UI – UGM) menggelar talkshow “Anticipating The Next Wave and Impact for Food and Beverage”. Kegiatan ini bertujuan mendorong ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Acara ini diinisiasi Ketua Umum Ikatan Alumni (Ketum IKA) PPM School of Management, David Chandrawan, S. T., M. M. yang berkolaborasi strategis dengan sekolah bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan universitas negeri (UI – UGM). Acara digelar pada hari Sabtu, 13 September 2025 di Cafe Beranda PPM, Tugu Tani – Menteng, Jakarta Pusat.

David pun memaparkan latar belakangan kegiatan ini. “Kita tahu bahwa industri makanan dan minuman atau Food and Beverage (F&B) di Indonesia hingga saat ini masih memiliki daya tarik tersendiri. Sektor ini terus berkembang pesat karena adanya peningkatan gaya hidup dan selera masyarakat yang semakin beragam,” ucapnya.

Berdasarkan data BPS, kata dia, subsektor makanan dan minuman menyumbang lebih dari 21% terhadap output industri pengolahan nasionalm “Dan, mencatat pertumbuhan sebesar 6,15% pada kuartal II tahun 2025, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga akhir tahun 2024 dan memasuki tahun 2025 di masa pemulihan pasca-pandemi COVID-19, industri FnB diprediksi tetap menjadi salah satu sektor yang cukup menjanjikan dan dapat terus berkembang di berbagai kota Indonesia,” urainya.

Hal ini, lanjut David, mendorong para pelaku usaha, baik yang baru memulai maupun yang sudah mapan untuk lebih adaptif dalam menjawab dinamika pasar. “Kendati demikian, pertumbuhan industri ini juga diiringi dengan sejumlah tantangan strategis, seperti fluktuasi harga bahan baku, perubahan preferensi konsumen, hingga kebutuhan akan inovasi teknologi dan keberlanjutan (sustainability),” cetusnya.

Dalam bisnis makanan, keberlanjutan adalah kunci untuk terus bertahan dan berkembang, imbuh dia. “Oleh karena itu, C-Level Alumni Sekolah Bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan Universitas Negeri (UI & UGM) memiliki kebutuhan mendiskusikannya dalam Business Matching & Talk ini” tandasnya.

Dalam sambutannya pada Business Matching/Talk “Anticipating The Next Wave and Impact for Food and Beverage” itu, ia mengatakan, kegiatan kolaborasi event ini membahas secara komprehensif bisnis F & B. “Yakni mengenai prinsip-prinsip bisnis makanan yang berkelanjutan. Lalu, prinsip-prinsip yang sering diabaikan dan harus dikendalikan oleh para pelaku industri,” sebutnya.

Kemudian, sambung David, kenyataan bahwa bisnis makanan tidak cukup hanya bermodal resep. “Tetapi, juga membutuhkan inovasi, strategi, dan pemahaman mendalam tentang ekosistem bisnis,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Ikatan Alumni IPMI, Eka Sri Dana Afriza, S. Sos., M. B. A., CEM, CRM, menambahkan, kegiatan yang dihadiri oleh C-Level Alumni Sekolah Bisnis, Universitas Indonesia, UGM dan kandidat A. M. Kadarman Award yang merupakan manajemen perusahaan, pengusaha, angggota dewan, politisi, dll. belangsung sukses.

Ketua Umum Ikatan Alumni Prasetiya Mulya/IKA PRASMUL, Ir. Edi Sutrisman, M. M., CCGO, CCCO, QCRO, CGRCEO dalam kesempatan itu mengatakan, acara ini mempunyai beberapa tujuan.

“Pertama, memberikan pemahaman komprehensif tentang tren, tantangan, dan peluang di industri FnB Indonesia. Kedua, membagikan praktik terbaik dalam membangun bisnis FnB yang berkelanjutan dan profitable. Ketiga, mendorong transformasi bisnis berbasis kualitas layanan, budaya perusahaan, dan inovasi. Dan keempat, memperkuat jejaring alumni PPM, khususnya para alumni berprestasi dan pemilik bisnis,” ia menguraikan.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Pramudya A. Oktavinanda, S. H., LLM, Ph. D. pun mengomentari acara ini. Kata Pramudya, kegiatan ini merupakan kerja sama strategis dengan Institusi/universitas untuk mendukung pengembangan ekosistem dan jaringan pelaku bisnis F & B yang inovatif serta berkelanjutan.

Senada dengan Ketum ILUNI UI, perwakilan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) yang juga merupakan Executive Vice President, Retail Banking Group Head, Candra Wijaya, S. Kom., M. B. A. menambahkan bahwa kegiatan kolaborasi ini akan semakin merekatkan alumni lintas institusi yang memiliki pengalaman dalam industri Food & Beverage (F&B). “Dan, memiliki minat atau pengalaman profesional di sektor F&B,” cetusnya.

Dari pantuan redaksi Kantor Berita Ratas.id, acara dikemas dalam bentuk business talk & panel discussion yang memadukan perspektif strategis bisnis dan pengelolaan sumber daya manusia dalam industri Food & Beverage (FnB).  Format acara adalah talkshow interaktif yang mengangkat pengalaman lapangan dan prinsip-prinsip praktis dari narasumber, dengan pendekatan yang membumi dan inspiratif.

Narasumber President Director PT Aerofood Indonesia, Fadilah, S.T., M. M. memaparkan tentang pemahaman kontribusi strategis sektor FnB terhadap PDB nasional. Lalu, tantangan dan solusi dalam menjaga profitabilitas dan efisiensi operasional

Kemudian, iInovasi model bisnis FnB di era pasca-pandemi. Strategi keberlanjutan melalui efisiensi rantai pasok dan adaptasi teknologi serta menavigasi transformasi bisnis FnB dari skala korporasi hingga UMKM.

Pembicara lainnya: Associate Director of HR & GS Mc Donald’s Indonesia, Yan Wibisono. S. Mat., M. M., expert in service excellence & corporate culture membahas dan memaparkan mengenai praktik terbaik pengelolaan FnB retail berbasis standar QSC (Quality, Service, Cleanliness). Lalu, peran budaya perusahaan dalam menjaga loyalitas pelanggan dan keberlangsungan usaha.

Selanjutnya, strategi membangun bisnis jangka panjang, bukan hanya mengejar tren viral. Kemudian, kesalahan umum yang sering dilakukan pelaku FnB dan cara menghindarinya serta pengalaman langsung dari Mc Donald’s Indonesia dalam menjaga kepercayaan dan kualitas brand.

Sebagai bagian dari acara, seminar ini turut menghadirkan berbagai agenda menarik, termasuk jamming/karaoke bersama dilanjutkan pembagian voucher Rp500K dan banyak hadiah lainnya yang diakhiri dengan foto bersama. Melalui kolaborasi strategis ini, Sekolah Bisnis (PPM School, Prasetiya Mulya, IPMI) dan Universitas Negeri (UI – UGM) terus menegaskan komitmennya untuk mendukung inovasi, pengembangan sumber daya manusia, dan keberlanjutan sebagai pilar utama dalam menciptakan ekosistem bisnis Food & Beverage (F & B)  yang dinamis.

Kerja sama ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pendidikan tinggi dan industri. Yakni dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Continue Reading

Metro

Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Gelar Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030

Published

on

By

JAKARTA – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), salah satu organisasi relawan yang dikenal militan, setia, dan konsisten mendukung kepemimpinan nasional, kembali meneguhkan kiprahnya melalui pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030. Acara ini digelar di Gedung Juang, Jakarta, pada Sabtu (12/9/2025), dipimpin langsung oleh Boy Nababan.

Pelantikan berlangsung meriah dengan mengusung tema “BARA JP: Membangun Transformasi Bangsa Melalui Transformasi Sistem yang Efektif.” Sejumlah tokoh nasional turut hadir, antara lain Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, perwakilan dari Projo, perwakilan Gatot Kaca, serta para pengurus dan anggota Bara JP dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Bara JP, Willem Frans Ansanay, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen relawan dalam mengawal perjalanan bangsa. “Pelantikan ini adalah peneguhan kembali komitmen kita untuk terus mengawal perjalanan bangsa menuju masa depan yang lebih baik lagi. Kita harus mengambil sikap berjuang bersama-sama pemerintah,” ujarnya.

Willem juga menekankan bahwa sikap politik Bara JP jelas dan tegas, yakni mendukung penuh pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melanjutkan kepemimpinannya hingga dua periode. “Statement poin saya hanya satu, yaitu mendukung Prabowo–Gibran 2 periode,” tegasnya.

Bara JP yang tumbuh dari semangat akar rumput ini telah membuktikan konsistensinya sejak era Presiden Joko Widodo, dengan selalu hadir sebagai organisasi relawan yang mengedepankan idealisme, kebersamaan, serta tanggung jawab kebangsaan. Dengan pelantikan pengurus baru, Bara JP diharapkan semakin solid dalam peran strategisnya sebagai mitra pemerintah, sekaligus motor penggerak perubahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan yel-yel semangat relawan, menandai langkah baru Bara JP dalam lima tahun ke depan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Continue Reading

Metro

Gabriel, Anggota PERADI SAI Hadiri Acara Pelantikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI Masa Bakti 2025-2030

Published

on

By

Jakarta, – Gabriel, anggota Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), turut menghadiri acara pelantikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI masa bakti 2025–2030 yang digelar dengan khidmat pada hari, bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel. Jumat (12/9/2025)

Kehadiran Gabriel dalam acara tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap kepengurusan baru PERADI SAI yang diharapkan mampu membawa semangat baru bagi profesi advokat di Indonesia.

Dalam wawancara awak media Gabriel menyampaikan pentingnya momen pelantikan ini sebagai simbol konsolidasi organisasi dan tekad bersama untuk menjaga martabat profesi advokat.

“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi momentum bagi kita semua untuk memperkuat soliditas, menjaga integritas, dan memastikan advokat tetap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan pembelaan terhadap masyarakat pencari keadilan,” ujar Gabriel.

Acara pelantikan DPN PERADI SAI 2025–2030 dihadiri oleh pengurus DPN PERADI SAI, dan perwakilan DPC dari seluruh Indonesia. Suasana penuh semangat kebersamaan menandai awal perjalanan baru organisasi untuk semakin berkontribusi dalam penguatan profesi advokat serta penegakan hukum di tanah air.

Continue Reading

Trending