Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

BRI Cabang Sudirman 1 Jalin Kerja Sama dengan PT Visa Service Center

Published

on

By

JAKARTA – Dalam rangka memperkuat posisi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam menghadirkan layanan perbankan modern yang adaptif terhadap kebutuhan global serta gaya hidup nasabah yang dinamis, BRI Cabang Sudirman 1 menjalin kerja sama dengan PT Visa Service Center.

Pimpinan Cabang BRI Sudirman 1 menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperluas sinergi bisnis sekaligus memperkuat posisi BRI dalam meningkatkan layanan pembayaran dan transaksi keuangan bagi nasabah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kemudahan, efisiensi, serta kenyamanan dalam bertransaksi.

Menurutnya, PT Visa Service Center merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan visa dan layanan imigrasi. Melalui kerja sama ini, BRI memfasilitasi pembayaran biaya visa serta layanan terkait lainnya dengan sistem perbankan yang aman dan terpercaya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga membantu memperluas jaringan kemitraan serta meningkatkan efisiensi layanan perbankan BRI, khususnya dalam mendukung kebutuhan transaksi internasional nasabah.

“BRI Cabang Sudirman 1 berharap kerja sama ini dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelanggan, baik dalam pembayaran biaya visa, pemanfaatan layanan perbankan, maupun kegiatan promosi bersama, sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi ini, BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung layanan perbankan yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era globalisasi.(Red)

Continue Reading

Metro

It’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis

Published

on

By

Jakarta — Awal tahun 2026 dibuka dengan berbagai hal spesial oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) yang sukses terus mencuri perhatian para pecinta skutik bergaya ikonik Tanah Air, terutama kalangan anak muda zaman kini.

Mengetahui gaya berkendara anak muda saat ini tidak hanya berbicara soal mobilitas, tetapi sepeda motor juga perlu merepresentasikan karakter, kreativitas, dan lifestyle pengendaranya serta mengikuti trend yang ada.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Yamaha menghadirkan penyegaran warna terbaru untuk Grand Filano Hybrid yang tampil semakin kalcer, styiish, dan ini menjadi “It’s Time To Ride The Kalcer” bareng Grand Filano Hybrid bagi generasi muda yang berani mengekspresikan gaya berkendara mereka dengan bebas dan otentik. Penyegaran pada skutik kalcer ini semakin mempertegas identitas Grand Filano Hybrid sebagai skutik yang selalu mampu mendukung gaya para pengendaranya yang fashionable sekaligus mengikuti trend yang terus berkembang.

Ditambah dengan desainnya yang ikonik melalui ciri khas Diamond Shape serta lampunya yang sudah Full LED menjadi daya tarik utama karena memberikan kesan modern, premium, dan bahkan berkelas. Ditambah dengan beberapa pilihan warna terbaru yang eye catchy untuk varian Hybrid Lux, maupun Hybrid Neo dan pastinya memperluas ruang anak muda untuk menunjukkan gayanya yang kaicer.

“Melalui penyegaran wama Grand Filano Hybrid, kami ingin menghadirkan pilihan yang semakin relevan dengan karakter anak muda saat ini yang kreatif, kalcer, dan selalu ingin tampil berbeda. Grand Filano Hybrid bukan hanya menawarkan desain yang stylish, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai fitur praktis yang mendukung aktivitas dan gaya berkendara sehari-hari sehingga dengan beberapa pilihan warna baru ini, Grand Filano Hybrid dapat terus menjadi skutik idaman para anak muda zaman now,” ujar Rifki Maulana, Manager PR, YRA & Community, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg.

Sebagai bagian dari penyegaran ini, Yamaha menghadirkan pilihan warna baru dan juga pembaruan pada beberapa warna yang selama ini sudah memikat hati para anak muda sehingga pengendara dapat memilih sesuai dengan kepribadian dan gaya hidup mereka: Royal Iron – Hybrid Lux Warna Royal Iron pada skutik ini semakin memperkuat aura elegan dan premium dari Grand Filano Hybrid varian Lux karena memiliki warna silver bernuansa biru serta finishing matte yang mampu menjaga tampilannya tetap berkelas.

Warna ini menjadi lebih spesial karena Grand Filano Hybrid menjadi skutik Yamaha pertama yang memiliki warna Royal Iron sehingga siap mendukung setiap anak muda yang ingin tampil classy. Prime Gray – Hybrid Neo.

Dengan nuansa abu-abu lembut serta finishing satin membuat wama Prime Gray mudah dipadukan dengan gaya berpakaian pengendaranya yang stylish sehingga dapat menonjolkan karakter minimalis dan clean look membuat warna ini juga cocok untuk laki-laki yang ingin terlihat kalcer.

Warna terbaru Prime Gray pada skutik ini menjadi lebih menarik karena warna ini juga secara perdana diluncurkan Yamaha Indonesia untuk line up Grand Filano Hybrid.

Greenish Gray – Hybrid Neo

Warna terbaru lainnya yang tak kalah menarik adalah Greenish Gray yang tampil dengan warna hijau ikonik dan finishing matte sehingga memberikan kesan fresh sekaligus tetap terlihat mengikuti tren warna kekinian. Karakter warna ini sangat cocok untuk seluruh gaya anak muda kalcer baik laki-laki maupun perempuan, khususnya yang berani tampil berbeda dan punya selera gayanya sendiri.

Pink Mauve & Essential White — Hybrid Neo

Kedua warna lainnya dari varian Hybrid Neo seperti Pink Mauve dan Essential White juga tidak lupa diberikan sedikit sentuhan penyegaran agar terlihat lebih selaras dan premium serta kesan timeless yang cocok untuk berbagai karakter pengendara. Sentuhan tersebut merupakan list berwarna abu-abu pada bagian dasi pada fascia depan dan cover headlamp Grand Filano Hybrid yang ikonik.

Seluruh pilihan warna ini semakin cocok untuk anak muda kalcer karena berbagai fitur unggulan milik Grand Filano Hybrid yang siap mendukung mobilitas yang semakin beragam seperti mesin canggih Blue Core Hybrid 125cc yang irit dan responsif dan Digital Speedometer yang sudah dilengkapi dengan TFT Sub Display.

Bagasinya yang berkapasitas 27 Liter dilengkapi lampu LED di sisi bagasi dan pengisian bensin yang berada di depan serta tapak kaki yang lebar menjadi lebih praktis untuk mendukung gaya hidup anak muda aktif dan kreatif sehingga siap menjadi partner berkendara yang kalcer, stylish, dan relevan

Sebagai informasi tambahan, Yamaha memasarkan warna terbaru dari Grand Filano Hybrid varian Hybrid Lux, Royal Iron dengan harga Rp 28.795.000″ & untuk varian Hybrid Neo, Prime Gray, Greenish Gray, Pink Mauve, dan Essential White dipasarkan dengan harga Rp 28.315.000”.

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk, silahkan mengunjungi website resmi Yamaha Indonesia di httes www. amaha motor.co.id sroduct/erand-f ano .

“Harga On The Road Jakarta

Continue Reading

Metro

Muhammad Tohar Ketua DPC Exco Partai Buruh Kabupaten Batanghari komitmen kuat kader daerah untuk mengawal keputusan Kongres Serta Perjuangkan Kepentingan Buruh dan Petani di Tingkat Lokal Maupun Nasional

Published

on

By

Jakarta — Ketua DPC Exco Partai Buruh Kabupaten Batanghari, Muhammad Tohar, menghadiri penutupan Kongres Partai Buruh V yang mengusung tema “We Are Working Class Welfare State (Kami Kelas Pekerja Wujudkan Negara Sejahtera)”, bertempat di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Kamis (22/01/2026).

Kongres Partai Buruh V secara resmi kembali menetapkan Ir. H. Said Iqbal, M.E. sebagai Presiden Partai Buruh dan H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H. sebagai Sekretaris Jenderal Partai Buruh untuk masa jabatan periode 2026–2031. Penetapan tersebut berlangsung dalam sidang kongres di Ballroom Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan disambut antusias oleh peserta kongres dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam arahannya, Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan militansi kader, serta menjadikan Partai Buruh sebagai kekuatan politik rakyat pekerja yang diperhitungkan di tingkat nasional.

Sementara itu, Ferri Nuzarli menekankan pentingnya penguatan administrasi partai, disiplin struktur, serta kerja kolektif seluruh jajaran dalam menghadapi agenda politik nasional, khususnya persiapan menuju Pemilu 2029.

Kongres ini menjadi momentum strategis bagi Partai Buruh untuk melakukan evaluasi perjalanan organisasi, menetapkan garis perjuangan politik, serta menyusun langkah-langkah pemenangan ke depan.

Usai penutupan kongres, Muhammad Tohar menyampaikan harapannya agar kepemimpinan Partai Buruh yang baru kembali terpilih dapat membawa semangat perjuangan yang semakin kuat, termasuk di daerah-daerah.

“Harapan kami, khususnya dari Provinsi Jambi, baik yang sudah terpilih maupun yang belum, semangat perjuangan Partai Buruh harus tetap sama dan semakin menguat,” ujar Tohar.

Sebagai Ketua DPC Exco Partai Buruh Kabupaten Batanghari sekaligus Ketua Serikat Pertanian Indonesia (SPI) setempat, Tohar menegaskan bahwa isu utama yang akan terus diperjuangkan di daerah adalah reforma agraria, kesejahteraan petani, dan penyelesaian konflik tanah.

“Di Jambi, khususnya Batanghari, masih banyak konflik agraria. Ada ribuan hektare lahan yang menjadi persoalan. Perjuangan kami jelas, bagaimana petani bisa menguasai lahan, mengolahnya, dan memperoleh kesejahteraan,” tegasnya.

Selain isu agraria, Tohar juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan di daerahnya. Ia menyebutkan bahwa kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Batanghari relatif minim, namun Partai Buruh tetap konsisten memperjuangkan kenaikan upah minimum sesuai tuntutan nasional, yakni sebesar 7,5 persen.

Kehadiran Muhammad Tohar dalam Kongres Partai Buruh V menegaskan komitmen kuat kader daerah untuk mengawal keputusan kongres serta memperjuangkan kepentingan buruh dan petani di tingkat lokal maupun nasional.

Continue Reading

Trending