Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

IPB Terjunkan Mahasiswa KKNT di Desa Pandowan, Kulon Progo, Usung Inovasi untuk Desa Berkelanjutan

Published

on

By

KULON PROGO – Karya post.com,20/7/2026, Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur, kini tengah bersiap melangkah menjadi pelopor desa mandiri di Kulon Progo. Melalui program pengabdian masyarakat selama 40 hari, 8 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor (IPB) ditempatkan di Pedukuhan Prembulan akan menancapkan fondasi kuat dalam optimalisasi potensi lokal dan modernisasi tata kelola desa.

KKNT Inovasi IPB Desa Pandowan 2026 mengusung tema “Pandowan Berkarya: Pertanian Inovatif, Edukasi Sains dan Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan”, dengan harapan dapat menghadirkan berbagai program kerja yang mampu menjawab tantangan di bidang pertanian, lingkungan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi lokal sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Mahasiswa IPB berangkat dengan membawa berbagai program kerja, mulai dari menyulap berbagai limbah rumah tangga menjadi berkah, pembuatan peta administrasi Desa Pandowan, fasilitas bimbingan belajar bagi siswa siswi Sekolah Dasar di Desa Pandowan, dan beberapa kegiatan menarik yang akan dilaksanakan di SD Negeri Prembulan seperti praktikum eksperimen kimia sederhana, pembuatan pohon harapan dan kegiatan menarik lainnya. Selain itu, akan ada kegiatan puncak ketika masa KKN akan berakhir berupa Jalan Pagi Sehat (JAPAS), senam, perlombaan, dan akan ada nonton bersama “_After Movie_ KKNT Inovasi IPB Desa Pandowan 2026”.

Perwakilan KKNT IPB Desa Pandowan, Ganesha Harrymurti, mengungkapkan bahwa seluruh program yang dirancang bukan sekadar untuk memenuhi tugas akademis, melainkan investasi jangka panjang untuk masyarakat.
“Harapan besar kami, kami dapat berdampak baik dan bisa diterima dari berbagai program kerja kami” ujar Ganesha selaku Koordinator Desa kelompok KKNT IPB Desa Pandowan.

Gayung bersambut, langkah konkret para mahasiswa ini mendapat dukungan tinggi dari Pemerintah Kalurahan setempat. Lurah Pandowan, Budi Santoso, menyatakan rasa bangga dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program ini.

Selama 40 hari ke depan, berbagai program tersebut akan dijalankan secara bertahap bersama masyarakat dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan keberlanjutan. Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah kalurahan, dan warga, KKNT Inovasi IPB 2026 diharapkan mampu menjadi katalis lahirnya inovasi-inovasi lokal yang berdampak nyata serta memperkuat langkah Kalurahan Pandowan menuju desa yang berdaya, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Mahasiswa KKN IPB Tiara Kinar Oktavian

Continue Reading

Metro

PP AMPG Perkuat Konsolidasi di Aceh, Said Aldi Al Idrus Temui Tokoh Senior Golkar dan Kunjungi Masjid Giok Nagan Raya

Published

on

By

Nagan Raya, 20 Juli 2026 – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke daerah. Dalam rangkaian Gerakan Nasional PP AMPG KETUK 2 JUTA PINTU, rombongan yang dipimpin Ketua Umum PP AMPG Datuk Said Aldi Al Idrus melakukan silaturahim ke kediaman Drs. H. T. Zulkarnaini, Bupati pertama Kabupaten Nagan Raya yang juga merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Said Syahrul Rahmad, Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya.

Silaturahim ini menjadi bagian dari upaya PP AMPG memperkuat komunikasi dengan para tokoh senior Partai Golkar sekaligus menyerap berbagai aspirasi masyarakat sebagai bekal memperkuat kerja-kerja organisasi dan pengabdian kepada rakyat.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Berbagai pandangan mengenai pembangunan daerah, penguatan kaderisasi, serta pentingnya menjaga soliditas Partai Golkar hingga ke akar rumput menjadi pembahasan utama dalam pertemuan tersebut.

Ketua Umum PP AMPG, Datuk Said Aldi Al Idrus, menegaskan bahwa silaturahim kepada para senior merupakan tradisi organisasi yang harus terus dijaga sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan mereka dalam membangun Partai Golkar.

“Kami datang untuk bersilaturahim, mendengarkan nasihat, serta belajar dari pengalaman para senior yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah dan perjalanan Partai Golkar. Semangat dan keteladanan beliau menjadi inspirasi bagi kader muda untuk terus hadir, bekerja, dan mengabdi kepada masyarakat,” ujar Datuk Said Aldi Al Idrus.

Dalam kesempatan yang sama, rombongan PP AMPG juga mengunjungi Masjid Giok Nagan Raya, salah satu ikon religi dan destinasi wisata kebanggaan Aceh. Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Nagan Raya.

Melalui Gerakan Nasional PP AMPG KETUK 2 JUTA PINTU, organisasi sayap Partai Golkar ini terus membangun kedekatan dengan masyarakat, mempererat komunikasi dengan para tokoh bangsa dan tokoh daerah, serta memperkuat konsolidasi kader dari tingkat pusat hingga daerah. PP AMPG menegaskan komitmennya untuk terus merawat basis Partai Golkar di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pengabdian kepada masyarakat dan menjaga kesinambungan perjuangan partai.

Continue Reading

Metro

Program KITA SEHAT Diluncurkan, NTT Perkuat Puskeswan demi Pertahankan Status Bebas PMK dan LSD

Published

on

By

Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Pemerintah Australia resmi meluncurkan Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan (KITA SEHAT) di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Program kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan hewan melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), sekaligus menjaga status Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Peluncuran program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan kesehatan hewan nasional melalui peningkatan kapasitas layanan veteriner di daerah, khususnya wilayah yang menjadi sentra produksi ternak.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, drh. Melky Angsar, M.Sc., menyambut baik hadirnya Program KITA SEHAT. Menurutnya, program tersebut menjawab kebutuhan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar kesehatan hewan, mulai dari penanganan kasus penyakit hingga penguatan fasilitas laboratorium.

“Layanan dasar yang dimaksud adalah penguatan pelayanan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Seluruh Puskeswan di NTT memang perlu ditingkatkan kapasitasnya, baik dalam penanganan kasus penyakit maupun pemeriksaan laboratorium sehingga setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur,” ujar Melky usai peluncuran program.

Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan status bebas PMK dan LSD memiliki arti strategis bagi perekonomian daerah. Selama ini NTT merupakan salah satu daerah pemasok utama ternak sapi ke berbagai wilayah di Indonesia, seperti Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sumatra.

“Status bebas PMK dan LSD harus terus dipertahankan karena menjadi modal penting bagi NTT sebagai daerah pemasok ternak nasional. Kepercayaan pasar terhadap sapi asal NTT harus terus dijaga,” katanya.

Sebagai tindak lanjut peluncuran program, pemerintah daerah bersama para mitra telah menggelar rapat awal pelaksanaan. Tahap pertama akan difokuskan pada tiga kabupaten, yakni Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sikka.

Di tiga wilayah tersebut akan dilakukan penguatan layanan Puskeswan melalui pelatihan petugas kesehatan hewan, peningkatan kompetensi tenaga veteriner, serta perbaikan fasilitas laboratorium kesehatan hewan.

“Kami akan melaksanakan berbagai kegiatan di tiga kabupaten lokus, yaitu Belu, Sumba Barat Daya, dan Sikka, untuk memperkuat layanan dasar kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas petugas Puskeswan, serta memperbaiki laboratorium kesehatan hewan,” ujar Melky.

Selain penguatan sumber daya manusia dan sarana laboratorium, Program KITA SEHAT juga akan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) sebagai sistem pelaporan digital penyakit hewan.

Menurut Melky, percepatan pelaporan melalui iSIKHNAS akan mempercepat proses diagnosis dan respons terhadap munculnya penyakit, sehingga potensi penyebaran wabah dapat ditekan sejak dini.

“iSIKHNAS akan diperkuat agar pelaporan kasus menjadi lebih cepat. Dengan laporan yang lebih cepat, diagnosis juga lebih cepat sehingga penanganan bisa segera dilakukan dan penyebaran penyakit dapat dicegah,” ujarnya.

Melalui kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Australia ini, diharapkan sistem layanan kesehatan hewan di daerah semakin tangguh, mampu mendeteksi penyakit secara dini, menjaga kesehatan ternak, serta mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan peternak di Nusa Tenggara Timur maupun wilayah Indonesia lainnya.

Continue Reading

Trending