Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Teresa Wibowo Direktur Marketing PT AZKO : Memperkuat Inovasi Memperluas Jaringan dan Menghadirkan Pengalaman Ritel yang Relevan Dengan Kebutuhan Konsumen Modern

Published

on

By

Jakarta, 11 Desember 2025 – CNBC Indonesia kembali menggelar ajang penghargaan tahunan CNBC Indonesia Awards 2025 dengan tema “Turning Turbulence Into Triumph: Resilience, Vision and Growth in Changing Global Landscape”. Malam apresiasi yang berlangsung di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Kamis, 11 Desember 2025, memberikan panggung bagi para pelaku industri untuk menonjolkan inovasi dan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global.

PT AZKO, salah satu pemain utama di sektor ritel, kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan “Transformative Retail Excellence”. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan ritel yang berhasil melakukan transformasi signifikan, menerapkan inovasi berkelanjutan, serta menunjukkan kemampuan adaptasi yang kuat dalam industri yang semakin kompetitif.

Direktur Marketing PT AZKO, Teresa Wibowo, menjelaskan bahwa transformasi yang sedang dijalankan bukan sekadar perubahan identitas visual, melainkan restrukturisasi menyeluruh menuju pengalaman ritel masa depan. “Kami masih dalam proses transformasi, dari brand lama menjadi brand baru, tentu masih banyak yang kami perbaiki—terutama dalam meningkatkan customer experience di dalam toko,” ujar Teresa.

Konsep terbaru AZKO, yang telah diterapkan di Pondok Indah Mall dan Bintaro, menampilkan desain toko yang lebih modern, welcoming, serta berfokus pada interaksi pelanggan. Digitalisasi menyeluruh menjadi pembeda utama, menciptakan pengalaman belanja yang seamless bagi konsumen. “Konsep baru yang mungkin sudah Anda lihat benar-benar mengutamakan customer experience. Kami juga menambahkan digitalisasi secara menyeluruh agar pengalaman pelanggan semakin mulus,” tambah Teresa.

Melihat peluang ekspansi yang terbuka lebar, AZKO optimistis dapat memperluas jangkauannya pada tahun 2026. “Kami melihat banyak opportunity untuk ekspansi. Akan ada toko‑toko baru dalam berbagai format untuk menjangkau lebih banyak pelanggan,” ungkapnya.

Penghargaan dari CNBC Indonesia ini menjadi motivasi tambahan bagi AZKO untuk terus memperkuat inovasi, memperluas jaringan, dan menghadirkan pengalaman ritel yang relevan dengan kebutuhan konsumen modern. Dengan langkah transformasi yang konsisten, PT AZKO menegaskan posisinya sebagai brand ritel yang modern, berorientasi pada pelanggan, dan siap menghadapi tantangan pasar yang terus berubah.

Continue Reading

Metro

Ronny Senjaya, Direktur PT Graha Prima Sukses Mandiri : Kami Bisa Bekerja Lebih Baik Sehingga Dapat Mendorong Peningkatan Ekonomi dan Memberikan Manfaat Yang Lebih Luas Bagi Masyarakat,”

Published

on

By

Jakarta, 12 Desember 2025 – Untuk mengapresiasi semangat pelaku industri yang terus mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di era pemerintahan baru, CNBC Indonesia kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi tahunan, CNBC Indonesia Awards 2025. Malam puncak acara tersebut berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025 di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, dengan mengusung tema “Turning Turbulence Into Triumph: Resilience, Vision and Growth in Changing Global Landscape”.

Acara yang dipandu oleh presenter senior CNBC Indonesia ini menyoroti kemampuan perusahaan untuk tidak sekadar bertahan, melainkan terus berinovasi dan mengembangkan visi jangka panjang di tengah gejolak global. Salah satu sorotan utama adalah penghargaan “Fastest Growing Transportation Company” yang diraih oleh PT Graha Prima Sukses Mandiri.

Ronny Senjaya, Direktur PT Graha Prima Sukses Mandiri, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan tersebut. “Kami akan terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. Dengan dukungan pemerintah yang konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, kami berharap dapat terus berkontribusi bagi perkembangan industri transportasi di Indonesia,” ujarnya dalam sambutan singkat di sela-sela acara.

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat infrastruktur operasional, dan memperluas jaringan bisnis secara berkelanjutan. “Harapannya, kami bisa bekerja lebih baik sehingga dapat mendorong peningkatan ekonomi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambah Ronny.

Penghargaan ini menjadi momentum penting bagi PT Graha Prima Sukses Mandiri untuk terus melaju sebagai perusahaan transportasi modern, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan prima, baik di tingkat nasional maupun global. CNBC Indonesia Awards 2025 sendiri diharapkan dapat menjadi arena bagi para pemimpin industri untuk berbagi inspirasi, memperkuat sinergi, dan menatap masa depan yang lebih resilient.

Continue Reading

Metro

Riansi Kurniawan Direktur PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk : Siap Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Program‑Program Pemerintah, dan Percepatan Teknologi

Published

on

By

Jakarta, 12 Desember 2025 – CNBC Indonesia kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi tahunan, CNBC Indonesia Awards 2025, dengan tema “Turning Turbulence Into Triumph: Resilience, Vision and Growth in Changing Global Landscape”. Malam apresiasi yang berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025 di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, tersebut menjadi panggung pengakuan bagi para pelaku industri yang berperan mengdorong pertumbuhan ekonomi nasional di era pemerintahan baru.

PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk. (Dayamitra) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan “Best Risk Management Practice”. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu menerapkan manajemen risiko yang unggul, efektif, dan berkelanjutan di tengah dinamika industri telekomunikasi yang terus berubah.

Dayamitra dinilai berhasil mengintegrasikan sistem mitigasi risiko yang terukur, adaptif, dan terpadu dalam seluruh lini bisnisnya. “Kami akan terus tumbuh seliring perkembangan industri telekomunikasi itu sendiri. Sebagai perusahaan dengan jumlah penghargaan terbesar di Asia Tenggara, kami siap mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, program‑program pemerintah, dan percepatan teknologi,” ujar Riansi Kurniawan, Direktur PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk., dalam sambutan singkat usai menerima penghargaan.

Riansi menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan risiko yang efektif. “Harapannya, apa yang sudah kami capai hari ini akan terus kami tingkatkan. Kami akan semakin konsisten dalam menjalankan risk management untuk mendukung bisnis dan operasional perusahaan ke depan,” tuturnya.

Penghargaan “Best Risk Management Practice” menegaskan posisi Dayamitra tidak hanya sebagai pelopor ekspansi dan inovasi, tetapi juga sebagai perusahaan yang memastikan keberlanjutan jangka panjang melalui tata kelola risiko yang matang dan profesional.

Dengan capaian ini, PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk. semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu perusahaan telekomunikasi terdepan yang siap menghadapi tantangan global dengan kesiapan dan ketangguhan.

Continue Reading

Trending