Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

MAJELIS Al-WAFA BI’AHDIllAH GELAR IJTIMAK MANTIQI DI MAGELANG PERKUAT UKHUWAH DAN SINERGI DAKWAH

Published

on

By

Magelang,Karya post.Com, Kamis 30 April 2026 — Majlis Al-Wafa Bi’ahdillah Alumni Darrul Musthofa Tarim Hadramaut Yaman menyelenggarakan kegiatan Ijtimak Mantiqi Ashab wilayah Magelang, Yogyakarta, dan Klaten pada Kamis (30/4/2026) di Negeri Kahyangan, Kabupaten Magelang.

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana sederhana, khidmat, dan penuh kekeluargaan tersebut dilaksanakan di salah satu kafe milik Kepala Dusun setempat. Para peserta hadir dengan semangat ukhuwah Islamiyah serta niat memperkuat perjuangan dakwah yang santun dan menyejukkan masyarakat.

Acara diawali dengan mukadimah, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, pembacaan hadits Nabi Muhammad SAW, serta kajian kitab yang membahas tentang ketenangan jiwa dan keteguhan hati dalam menempuh jalan dakwah.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, penuh adab, serta sarat nilai keilmuan dan spiritualitas Islam.

Dalam sesi musyawarah, para peserta menghasilkan sejumlah kesepakatan penting demi memperkuat koordinasi dakwah lintas wilayah. Salah satunya adalah pembentukan wadah majelis yang lebih luas dengan melibatkan para alumni dan ashab dari berbagai lembaga pendidikan Islam.

Wadah tersebut disepakati bernama Majelis Muwasholah Merapi sebagai sarana mempererat ukhuwah, komunikasi, serta sinergi dakwah antarwilayah.

Selain itu, para peserta juga menyepakati agenda khuruj dakwah secara periodik ke beberapa kampung dan wilayah tertentu setiap pelaksanaan ijtimak. Kegiatan tersebut nantinya akan disertai ziarah dan sowan kepada para kiai, ulama, serta tokoh masyarakat sekitar sebagai bentuk penghormatan, menjaga adab dakwah, dan memperkuat hubungan sosial kemasyarakatan.

Ijtimak ini juga menegaskan pentingnya pemetaan gerakan dakwah yang lebih rinci, terarah, dan terstruktur agar program dakwah dapat berjalan efektif serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi dakwah yang semakin kuat antarwilayah, mempererat tali persaudaraan sesama umat Islam, serta melahirkan program-program dakwah yang berkelanjutan, penuh hikmah, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

KPN SETWAN DIY GELAR RAT 2025 PERKUAT TARA KELOLA DAN TRANSFORMASI KOPERASI PROFESIONAL

Published

on

By

Yogyakarta, karyapost.com, 1 Mei 2026 — Koperasi Pegawai Negeri Sekretariat DPRD DIY (KPN Setwan DIY) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 dengan penuh semangat kebersamaan dan musyawarah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola koperasi yang sehat, profesional, serta berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Ketua KPN Setwan DIY, Agung Sukendar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAT bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis sebagai wujud kedaulatan anggota dalam menentukan arah kebijakan koperasi.

Menurutnya, forum tersebut menjadi tempat menguji akuntabilitas, menegakkan transparansi, sekaligus merumuskan masa depan koperasi secara kolektif.

Beliau menjelaskan, Tahun Buku 2025 menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan anggota terhadap unit simpan pinjam yang tercermin dari meningkatnya realisasi pinjaman.

Hal tersebut dinilai sebagai modal sosial yang sangat penting bagi keberlangsungan koperasi.

Namun demikian, koperasi juga menghadapi tantangan serius, terutama terkait stabilitas keuangan akibat masih adanya pinjaman macet yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Karena itu, pengelolaan koperasi tidak cukup hanya berbasis rutinitas administratif, tetapi harus ditransformasikan secara manajerial, strategis, dan profesional.

Dalam paparannya, Ketua KPN Setwan DIY menekankan beberapa agenda strategis ke depan, di antaranya penguatan tata kelola koperasi melalui standarisasi prosedur, penguatan legalitas, serta digitalisasi sistem pengelolaan,selain itu, peningkatan kualitas portofolio simpan pinjam dan penyelesaian kredit bermasalah secara sistematis juga menjadi perhatian utama.

Beliau juga mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan rasa memiliki terhadap koperasi “Koperasi adalah milik bersama, dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Karena itu diperlukan komitmen kolektif agar koperasi benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi RR, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pembenahan koperasi yang dilakukan KPN Setwan DIY, Ia menegaskan bahwa koperasi harus dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten agar mampu bertahan dan berkembang di tengah tantangan zaman.

Menurutnya, banyak koperasi mengalami kemunduran akibat lemahnya kompetensi pengelola,oleh sebab itu, pendidikan, pelatihan, dan uji kompetensi bagi pengurus maupun anggota koperasi sangat diperlukan.

Beliau juga menekankan pentingnya pengembangan regulasi internal melalui peraturan khusus yang tetap berlandaskan asas gotong royong dan kebersamaan. Selain itu, legalitas koperasi seperti Nomor Induk Berusaha berbasis risiko dinilai penting untuk menunjang profesionalitas koperasi simpan pinjam.

Dalam sambutannya, beliau turut mendorong pengelolaan koperasi berbasis teknologi informasi agar mampu menarik minat generasi muda untuk bergabung dan aktif dalam koperasi.
Ketua PKPRI Kota Yogyakarta, Hasyim, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 89 anggota PKPRI Kota Yogyakarta.

Ia berharap KPN Setwan DIY semakin semangat dalam melayani anggota dan terus berkembang menjadi koperasi yang sehat dan mandiri.

PKPRI Kota Yogyakarta, lanjutnya, siap memberikan dukungan apabila KPN Setwan DIY menghadapi kendala dalam pengembangan modal usaha,
adapun Pembina Koperasi Setwan, Yudi Ismono, menegaskan bahwa koperasi pada hakikatnya juga merupakan bagian dari aktivitas bisnis yang harus mampu mengikuti perkembangan zaman.

Menurutnya, koperasi perlu membuka ruang bagi generasi muda serta memanfaatkan digitalisasi agar lebih modern dan menarik.

Beliau menilai peluang usaha koperasi masih sangat besar, termasuk dalam sektor penyediaan kebutuhan konsumsi rapat dan kegiatan kedewanan, Karena itu, diperlukan inovasi dan penguatan manajemen agar koperasi mampu berkembang lebih optimal.

RAT KPN Setwan DIY berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, musyawarah, dan semangat gotong royong. Diharapkan, hasil keputusan yang lahir dalam forum tersebut dapat menjadi fondasi menuju koperasi yang lebih sehat, profesional, berdaya saing, serta mampu memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh anggota.                                                                            ( Riyanto SH )

Continue Reading

Metro

SMK KESEHATAN SADEWA WATES RAYAKAN DIES NATALIS KE-14 DENGAN SEMANGAT BANGKIT UNTUK BERPRESTASI MENULIS MELALUI KARYA IDE

Published

on

By

Kulon Progo, 2 Mei 2026, karyapost.com — SMK Kesehatan Sadewa Wates, Kabupaten Kulon Progo, memperingati Dies Natalis ke-14 dengan penuh khidmat, semangat kebersamaan, dan nuansa edukatif melalui rangkaian kegiatan bertema “Nanoorobi Yaoki  Rise Like a Phoenix”, yang memiliki makna filosofi mendalam, yakni apabila jatuh tujuh kali maka harus bangkit delapan kali.
Kegiatan peringatan ulang tahun sekolah yang berlangsung meriah tersebut melibatkan seluruh warga sekolah, mulai dari guru, siswa, tenaga kependidikan, hingga para tamu undangan.

Berbagai agenda digelar untuk menumbuhkan semangat sportivitas, kreativitas, dan kebersamaan, di antaranya jalan sehat mengelilingi kawasan Alun-Alun Wates, lomba membuat dan menghias tumpeng antar kelas, lomba kebersihan kelas, serta lomba pidato Bahasa Inggris dan Bahasa Jepang.

Puncak acara dilaksanakan di lingkungan SMK Kesehatan Sadewa Wates dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Yayasan Semar Reko dan Prayitno, perwakilan Balai Dikmen Kulon Progo, MKKS DIY, para mitra kerja, pengawas pembina, komite sekolah, perwakilan SMP di wilayah Wates, serta para calon peserta didik baru bersama orang tua/wali.

Kepala SMK Kesehatan Sadewa Wates, Drs. Samsuri Nugroho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dies Natalis ke-14 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen sekolah dalam mencetak generasi yang berkarakter, unggul, dan siap bersaing di bidang kesehatan.

“Usia 14 tahun bukanlah waktu yang singkat. Ini menjadi bukti konsistensi kami dalam mendidik dengan hati, inovasi, dan profesionalitas,” ujar beliau.

Beliau juga menegaskan pentingnya penguasaan bahasa asing sebagai bekal masa depan siswa, tanpa meninggalkan kecintaan terhadap Bahasa Indonesia dan budaya lokal.

Menurutnya, pembiasaan pidato menggunakan Bahasa Inggris dan Bahasa Jepang setiap upacara menjadi salah satu bentuk pengembangan kemampuan komunikasi peserta didik.

Pada kesempatan tersebut, sekolah juga melaksanakan pengukuhan peserta didik baru gelombang pertama tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 70 siswa secara simbolis dengan mengenakan jas almamater SMK Kesehatan Sadewa Wates.

Mewakili yayasan, Bapak L. Bowo Pristyanto menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perkembangan sekolah yang terus menunjukkan kemajuan dari tahun ke tahun.

Ia berharap SMK Kesehatan Sadewa Wates semakin berkembang, baik dari sisi kualitas pendidikan maupun daya tampung peserta didik.

Sementara itu, perwakilan Balai Dikmen Kulon Progo, Ibu Maryani S.Pd., M.Pd., turut menyampaikan rasa bangga atas berbagai capaian dan prestasi yang berhasil diraih sekolah. Beliau mengapresiasi kemampuan siswa dalam membawakan acara menggunakan berbagai bahasa, seperti Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Jawa, yang mencerminkan kompetensi sekaligus pelestarian budaya.

Dengan semangat “Rise Like a Phoenix”, SMK Kesehatan Sadewa Wates diharapkan terus menjadi lembaga pendidikan yang melahirkan generasi sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan agama.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending