Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

DPP GMNI Gelar Puncak Dies Natalis ke-72, Tekankan Kemandirian Ekonomi dan Ideologi

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menggelar puncak Dies Natalis ke-72 pada Sabtu (11/4/2026) di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza, sebagai keynote speaker. Turut hadir Ketua Umum GMNI M. Risyad Fahlefi, Sekretaris Jenderal GMNI Patra Dewa, Bendahara Umum Anselmus Ersandy S., serta Ketua Panitia Dies Natalis ke-72, Adi Suherman Tebwayanan.

Dalam sesi diskusi, sejumlah tokoh nasional turut dihadirkan, di antaranya Eros Djarot, Ir. Suko Sudarso, Theo L. Sambuaga, serta Prof. Dr. Drs. Adv. Ganjar Razuni.

Dalam sambutannya, Faisol Riza menekankan bahwa implementasi Pasal 33 UUD 1945 hanya dapat dilakukan oleh negara yang kuat, terutama dalam mengelola kekayaan alam yang melimpah. Menurutnya, kemampuan finansial menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah berinisiatif membentuk Danantara sebagai upaya mendorong pembangunan berkelanjutan. Dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, peluang masuknya investasi dinilai sangat besar.

“Kita tidak punya alasan untuk menjadi negara tertinggal. Potensi kita sangat besar, dan generasi muda harus melihat peluang industrialisasi sebagai masa depan bangsa,” ujar Faisol.

Sementara itu, Ketua Umum GMNI, M. Risyad Fahlefi, dalam orasinya menyoroti pentingnya menjaga konsolidasi organisasi di tengah dinamika politik yang kerap kehilangan arah ideologis.

Mengutip ajaran Soekarno, Risyad menegaskan bahwa konsep berdikari tidak hanya bermakna kemandirian ekonomi, tetapi juga kemandirian dalam berpikir agar tidak mudah terpengaruh kepentingan sesaat.

“GMNI harus menjadi ruang perjuangan ideologis yang kuat. Momentum Dies Natalis ini harus dimanfaatkan untuk menemukan kembali jati diri perjuangan kita,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh kader GMNI untuk memperkuat solidaritas dan konsistensi dalam memperjuangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945, demi terwujudnya kemandirian politik dan ekonomi bangsa.

Continue Reading

Metro

IKA ITS Gelar Idul Fitri Funfest 2026, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Sosial-Ekonomi di Jakarta

Published

on

By

Jakarta – MPP IKA ITS berkolaborasi dengan PW dan KOMJUR menggelar Idul Fitri Funfest 2026 bertema “Berbagi Beraksi Berkolaborasi” di Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini menjadi ajang halal bihalal sekaligus ruang kolaborasi alumni, komunitas, dan masyarakat.

Acara tahunan ini tak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menggabungkan aksi sosial, pemberdayaan UMKM, dan penguatan identitas budaya dalam satu panggung.

Kolaborasi Alumni IKA ITS Dorong Aksi Nyata

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IKA ITS, Ir. Wiluyo Kusdwiharto, menegaskan bahwa Funfest bukan sekadar temu kangen.

“Acara ini adalah bukti nyata rasa syukur sekaligus kepedulian kita terhadap masyarakat sekitar,” ujar Wiluyo dalam sambutannya, Sabtu (11/4/2026).

Salah satu sorotan adalah keterlibatan Yayasan Anak Berkebutuhan Khusus (YABK), mulai dari penampilan tari hingga partisipasi dalam bazar kuliner.

Di sela acara, saya sempat mencicipi kopi dari booth YABK. Rasanya tidak kalah dengan kedai profesional. Momen seperti ini terasa sederhana, tapi memberi perspektif baru soal inklusi.

Selain itu, panitia juga menyalurkan donasi simbolis sebagai bagian dari program “Charity in Diversity” serta menggelar donor darah “Red Heroes Day”.

Dari Budaya hingga Ekonomi, Dampak Diperluas

Mengusung nuansa “Nusantara Tradisional”, acara ini memadukan unsur budaya dengan inovasi. Ada cosplay adat, pertunjukan seni, hingga live painting dari anak berkebutuhan khusus.

Di sisi lain, bazar UMKM menjadi magnet tersendiri. Kuliner khas seperti rawon dan bakso Malang ramai diserbu pengunjung.

Keterlibatan sponsor seperti PT Pertamina, PT BNI, PT PLN Persero, dan PT Dua-Dua Indonesia menunjukkan kuatnya jejaring alumni dalam menggerakkan kegiatan sosial-ekonomi.

Wiluyo menyebut, kolaborasi ini bukan hal baru. Sebelumnya, IKA ITS telah menjalankan berbagai program, mulai dari kebun buah alumni hingga bantuan kemanusiaan di Aceh dan Sumatera Utara.

Saya teringat beberapa tahun lalu, konsep event alumni masih cenderung formal dan terbatas. Kini, formatnya berubah lebih cair menggabungkan hiburan, bisnis, dan filantropi dalam satu ruang.

Continue Reading

Metro

Rektor ITS Dorong Hilirisasi Riset Lewat Momentum Funfest IKA ITS 2026

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Bambang Pramujati, menegaskan bahwa momentum pertemuan alumni dalam ajang Idul Fitri Funfest IKA ITS 2026 tidak hanya menjadi ruang silaturahmi, tetapi juga sarana strategis untuk mendorong hilirisasi riset kampus agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam kegiatan yang mengusung tema “Berbagi, Beraksi, Berkolaborasi” di Jakarta, Sabtu (11/4/2026), Bambang menyampaikan bahwa ITS saat ini tengah mempercepat transformasi hasil riset menjadi produk yang siap digunakan secara luas.

“Beberapa inovasi sudah masuk tahap finalisasi, seperti alat penyosoh kelapa dan traktor. Saat ini kami menghitung struktur biayanya agar bisa masuk ke dalam e-katalog,” ujarnya.

Menurutnya, masuknya produk inovasi ke dalam e-katalog menjadi langkah penting agar hasil riset perguruan tinggi dapat diakses lebih luas oleh pemerintah maupun sektor industri. Dengan demikian, inovasi kampus tidak berhenti pada tahap prototipe, tetapi benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.

Selain itu, ITS juga tengah mengembangkan bahan bakar alternatif berbasis kelapa sawit dengan memanfaatkan crude palm oil (CPO) non-food grade. Inovasi ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung transisi energi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan limbah.

“Pendekatan ini membuka peluang pemanfaatan bahan yang selama ini kurang optimal menjadi energi alternatif yang bernilai tambah,” kata Bambang.

Di sisi lain, ia juga menyoroti dinamika sistem pembelajaran di perguruan tinggi, khususnya terkait penerapan model hybrid. Bambang menegaskan bahwa tidak semua mata kuliah dapat dialihkan ke sistem daring, terutama yang berbasis praktikum.

“Perkuliahan, terutama yang berbasis laboratorium, tetap harus dilakukan secara luring. Itu tidak bisa digantikan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengalaman sejumlah kampus menunjukkan bahwa digitalisasi pendidikan memiliki batasan, khususnya pada aspek pembelajaran yang membutuhkan interaksi langsung dan penggunaan fasilitas laboratorium. Karena itu, kebijakan pembelajaran ke depan perlu mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi digital dan kebutuhan akademik yang esensial.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menekankan pentingnya peran Ikatan Alumni ITS (IKA ITS) sebagai representasi kualitas lulusan ITS di tengah masyarakat. Ia berharap alumni tidak hanya aktif dalam kegiatan internal kampus, tetapi juga mampu berkontribusi nyata di berbagai sektor.

“Alumni adalah potret keberhasilan ITS. Kami berharap perannya semakin besar, tidak hanya di kampus, tetapi juga di masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kiprah alumni yang luas akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap ITS, sekaligus memperkuat posisi kampus dalam mencetak sumber daya manusia yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa visi ITS tidak hanya berfokus pada penciptaan produk inovatif, tetapi juga pada kontribusi sosial yang dihasilkan oleh para lulusannya.
“Kami ingin ITS benar-benar berdampak. Bukan hanya melalui produknya, tetapi juga melalui alumni yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, pelaksanaan Funfest dengan tema “Nusantara Tradisional” menjadi simbol sinergi antara inovasi dan pelestarian budaya. Di tengah derasnya arus perkembangan teknologi, nilai-nilai budaya lokal tetap dijaga sebagai identitas bangsa.

Melalui kegiatan ini, ITS menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kearifan lokal.

Continue Reading

Trending