Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Ketua Bid Pemuda dan Olahraga DPP Golkar Said Aldi Al Idrus Usulkan Munas AMPI Segera Dilaksanakan

Published

on

By

Jakarta – Ketua Bidang Pemuda DPP Partai Golkar yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Datuk H Said Aldi Al Idrus SE MM mengusulkan agar DPP AMPI segera menggelar musyawarah nasional (Munas), agar tak ada lagi pleno pleno yang mengambil keputusan yang tak sesuai dengan aturan organisasi serta akan ada regenerasi yang baik dan dapat melaksanakan program program yang telah direncanakan DPP AMPI ke depan.

Selain itu, Said Aldi juga mengingatkan juga kepada seluruh pimpinan OKP Karya Kekaryaan untuk melaksanakan rekrutmen 2 juta kader baru yang sudah di putuskan bersama serta mempererat komunikasi antar OKP Karya kekaryaan serta memperkuat sinergi, serta membangun kolaborasi Kekaryaan di Partai Golkar dalam mendukung agenda pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Golkar H Bahlil Lahadalia.

Said Aldi juga menekankan Pimpinan DPP AMPI agar tidak melakukan hal yang merusak citra organisasi dengan membuat manuver organisasi dengan mengatasnamakan pimpinan partai.

“Partai Golkar adalah partai besar yang berpengalaman yang santun dalam berpolitik serta getol dalam menyuarakan aspirasi rakyat khususnya pemuda. Maka dari itu melalui kesempatan ini, saya mengimbau agar DPP AMPI segera melaksanakan Munas dan melakukan konsolidasi sesuai dengan aturan organisasi yang ada yang
mencerminkan komitmen organisasi Karya Kekaryaan untuk terus menjaga soliditas dan memperkuat komunikasi lintas organisasi di Partai Golkar. Dan yang paling penting, tidak melakukan hal-hal yang merusak citra organisasi, seperti membuat manuver yang tidak sesuai dengan aturan organisasi ” tegas Said Aldi Al idrus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Turut mendampingi Said Aldi,sekretaris Bid.Pemuda Kemas ilham,Departemen pemuda Omar syarif  meminta agar DPP AMPI tetap konsisten menjalankan aturan organisasi dengan baik,kepada seluruh pimpinan OKP Karya kekaryaan juga agar menjalankan program-program kolaboratif di bidang kepemudaan, kebudayaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat serta terus menguatkan soliditas yang merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas politik di bawah kepemimpinan ketua umum DPP Partai Golkar H. Bahlil Lahadalia, sekaligus mengawal keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia yang maju, bersatu, dan sejahtera.

“Untuk itu agar tetap menjaga solidaritas kader AMPI di seluruh Indonesia, Bidang pemuda dan Olahraga mengusulkan segera Munas AMPI di laksanakan dan apa yang telah dilaksanakan
Ketum Jerry Sambuaga yang sudah baik kita lanjutkan di kepemimpinan yang akan datang.

Kepada seluruh kader AMPI agar merealisasikan program program yang tujuannya membantu rakyat dan menyuarakan aspirasi rakyat. Karena Suara Golkar Suara Rakyat,” pungkas Said Aldi (**)

Continue Reading

Metro

Mangara T. Marpaung Dorong Industri Manfaatkan Liquid CO2, PT Kaltim Parna Industri Tampil di Chemical Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta – PT Kaltim Parna Industri (KPI) memanfaatkan ajang Chemical Indonesia 2026 sebagai wadah untuk memperkenalkan kehadirannya sebagai produsen Liquid CO2 (LCO2) dengan kapasitas produksi 300 tpd, kapasitas storage yang memadai dan fasilitas rantai suplai yang terintegrasi untuk melayani pasar dengan kehandalan suplai yang terjaga. Berbagai aplikasi LCO2 dipaparkan dalam forum ini. Sejauh ini LCO2 dinilai masih belum banyak dimanfaatkan dalam banyak sektor industri, termasuk sektor industri perikanan dengan potensinya yang sangat besar di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Mangara T. Marpaung, Assistant to President Director, Business Development & Commercial Global Renewable Energy PT Parna Raya, holding dari PT Kaltim Parna Industri dalam forum APKIDA Meet & Greet 2026 bertema “Reliable LCO2 Supply and the Benefits of Industrial Applications” di Hall C3, JIEXPO Kemayoran, Rabu (29/7/2026).

Dalam wawancara dengan awak media, Mangara menjelaskan bahwa pemanfaatan Liquid CO2 pada sektor industri perikanan di Indonesia relatif masih sangat kecil dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand. Diharapkan teknologi LCO2 Cryogenic Freezing, dapat juga berkembang dengan baik di berbagai wilayah Indonesia.

“Partisipasi kami dalam forum ini adalah untuk memperkenalkan kehadiran kami sebagai produsen LCO2 dengan fasilitas storage dan rantai suplai terintegrasi yang siap untuk memenuhi kebutuhan pasar dan berbagai aplikasi LCO2 yang selama ini belum banyak dikenal di Indonesia” ujar Mangara.

PT Kaltim Parna Industri saat ini merupakan salah satu produsen amonia di Indonesia. Dari proses produksi amonia tersebut dihasilkan produk samping CO2 yang kemudian ditangkap (capture) dan diolah menjadi Liquid CO2 berkualitas tinggi (food grade, ISBT) untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional.

“Manfaat LCO2 untuk proses pembekuan maupun pendinginan (chilling) masih relatif belum banyak dikenal dan diimplementasikan oleh pelaku usaha. Padahal teknologi ini dapat menjaga kualitas produk dengan lebih baik, sehingga diharapkan dapat membantu pelaku usaha memasuki pasar ekspor premium” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mangara juga memperkenalkan konsep integrasi rantai pasok (integrated supply chain) yang dikembangkan PT Kaltim Parna Industri untuk memastikan pasokan LCO2 memenuhi kebutuhan industri di berbagai daerah di Indonesia.

Ia berharap forum yang diselenggarakan oleh Association of Basic Inorganic Chemical Manufacturers in Indonesia (APKIDA) seperti Chemical Indonesia Forum dapat terus menjadi sarana berbagi pengetahuan mengenai perkembangan teknologi kimia dan aplikasinya di berbagai sektor industri.

“Forum seperti ini sangat penting untuk memperluas wawasan pelaku bisnis terhadap teknologi yang sudah berkembang di negara lain. Dengan semakin banyaknya informasi yang diterima, diharapkan semakin banyak sektor industri di Indonesia yang dapat memanfaatkan aplikasi Liquid CO2 dan Dry Ice secara optimal,” tuturnya.

Chemical Indonesia Forum 2026 menghadirkan sejumlah pembicara dari kalangan industri, akademisi, asosiasi, dan Pemerintah Indonesia yang membahas inovasi, keberlanjutan, serta pengembangan industri kimia nasional. Kehadiran PT Kaltim Parna Industri melalui forum APKIDA menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan teknologi berbasis CO2 yang lebih luas guna meningkatkan daya saing industri Indonesia sekaligus mendukung pertumbuhan sektor manufaktur yang berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

AIKKI Dorong Industri Kimia Nasional Berbasis Sustainability dan Green Chemistry

Published

on

By

JAKARTA – Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) menegaskan komitmennya mendorong transformasi industri kimia nasional yang lebih berkelanjutan melalui penguatan inovasi, penerapan Green Chemistry, standardisasi produk, serta peningkatan keselamatan kerja.

Wakil Ketua Umum AIKKI, Bagus Danarto, mengatakan keberlanjutan (sustainability) kini menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan industri kimia nasional. Hal tersebut disampaikannya usai menjadi pembicara dalam salah satu sesi talk show pada pameran Chemical Indonesia 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut Bagus, industri kimia tidak lagi cukup hanya menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga dituntut mampu menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat lebih luas bagi lingkungan dan berbagai sektor industri.

“Dalam dunia kimia, aspek sustainability menjadi prioritas. Inovasi teknologi dan produk harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi pelanggan tetapi juga mendukung keberlanjutan industri secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan industri kimia global menunjukkan kecenderungan penggunaan bahan baku yang semakin ramah lingkungan. Sejumlah produk yang sebelumnya mengandalkan bahan baku hasil sintesis minyak bumi mulai diarahkan menggunakan material alternatif, termasuk pengembangan polimer yang lebih berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, Bagus menilai pemahaman terhadap konsep Green Chemistry perlu terus diperluas. Green Chemistry, kata dia, tidak sekadar berkaitan dengan produk ramah lingkungan, tetapi mencakup upaya menciptakan proses dan produk kimia yang lebih aman, efisien, serta mampu menekan dampak terhadap lingkungan.

“Pesan utama yang harus dipahami masyarakat adalah Green Chemistry bertujuan menjaga keberlanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih melalui inovasi di bidang kimia,” katanya.

Perkuat Daya Saing
Selain mendorong inovasi berkelanjutan, AIKKI juga terus memperkuat daya saing industri kimia nasional melalui peningkatan efisiensi dan penerapan standar mutu bagi para anggotanya.

Bagus menilai standardisasi menjadi salah satu instrumen penting agar industri kimia dalam negeri mampu menghadapi persaingan, termasuk derasnya produk impor dengan harga yang kompetitif.

“Salah satu fokus kami adalah meningkatkan daya saing anggota melalui standarisasi. Dengan standar yang baik, industri dalam negeri akan lebih mampu bersaing dengan produk impor yang masuk ke pasar Indonesia,” jelasnya.

Karena itu, AIKKI mendorong penguatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada berbagai produk kimia sekaligus meningkatkan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah agar penerapan SNI dan TKDN semakin diperkuat. Langkah ini penting untuk meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus memberikan perlindungan terhadap kualitas produk yang beredar di pasar,” ujarnya.

Menurut Bagus, penguatan standardisasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan pasar, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing industri kimia nasional.

Safety Jadi Prioritas
Di sisi lain, AIKKI menempatkan aspek keselamatan kerja (safety) sebagai prioritas penting dalam pengembangan industri kimia. Berbagai program edukasi, pelatihan, dan pendampingan terus dilakukan untuk mendorong anggota menerapkan praktik industri yang aman, efisien, dan sesuai regulasi.

Sepanjang 2026, AIKKI juga akan memperluas program edukasi sekaligus mendorong pertumbuhan jumlah anggota agar semakin banyak pelaku industri memperoleh manfaat dari program pengembangan yang dijalankan asosiasi.

“Target kami bukan hanya menambah jumlah anggota, tetapi memastikan setiap anggota benar-benar merasakan manfaat melalui peningkatan kompetensi, penerapan standar, dan budaya keselamatan kerja,” kata Bagus.

Ia optimistis penguatan kompetensi, standardisasi, keselamatan kerja, dan inovasi berbasis Green Chemistry dapat menjadi fondasi penting bagi industri kimia Indonesia untuk menghadapi persaingan global.
“Dengan begitu industri kimia Indonesia akan semakin kuat dan mampu bersaing di tingkat global,” pungkasnya.

Chemical Indonesia 2026 merupakan pameran dagang internasional B2B yang mempertemukan pelaku industri kimia, petrokimia, serta penyedia teknologi dan peralatan proses dari berbagai negara.

Pameran yang berlangsung pada 28–30 Juli 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, tersebut menjadi ajang bagi pelaku industri untuk memperkenalkan inovasi, memperluas jaringan bisnis, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan industri kimia nasional yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending