Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

NPC Resmi Launching LAZNAS, Perkuat Peran Nasional dalam Aksi Kemanusiaan Palestina

Published

on

By

Jakarta, — Nusantara Palestina Center (NPC) secara resmi melaksanakan Launching Ceremony Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) NPC dengan mengusung tema besar “Solid untuk Kemanusiaan, Khidmat untuk Keumatan.” bertempat di Hotel Grand Mercure, Jakarta. Selasa (06/01/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting penguatan peran NPC sebagai lembaga nasional yang bergerak di bidang edukasi, advokasi, dan kemanusiaan.

Dalam wawancara awak media, Masri Udin selaku Direktur Eksekutif NPC menegaskan bahwa sejak awal berdiri, NPC memiliki visi besar untuk menjadi lembaga Nusantara yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Kehadiran Nusantara Palestina Center hari ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk terus mengabdi kepada persoalan kemanusiaan, khususnya bagi saudara-saudara kita di Palestina,” ujar Masri.

Masri Udin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para donatur, mitra kolaborasi, serta sahabat setia NPC yang selama ini menjadi kekuatan utama gerakan kemanusiaan NPC.

“Kami berdiri di atas kepercayaan para donatur. Sejak awal berdiri, NPC berfokus pada dua hal utama: edukasi dan kemanusiaan, yang menjadi filosofi perjuangan kami dalam memberikan khidmat bagi Palestina.”

Menurut Masri Udin, pemilihan Palestina sebagai fokus utama bukan tanpa alasan. Selain menjadi salah satu bangsa yang hingga kini belum merdeka, Palestina memiliki ikatan sejarah yang kuat dengan Indonesia.

“Bangsa Indonesia memiliki hutang sejarah kepada Palestina. Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Bahkan pada tahun 1944, Mufti Amin al-Husseini telah aktif mengkampanyekan kemerdekaan Indonesia melalui siaran radio dari Jerman, jauh sebelum Indonesia merdeka,” jelasnya.

NPC hadir sebagai jembatan komunikasi dan solidaritas antara bangsa Indonesia dan bangsa Palestina. Masri Udin juga menegaskan bahwa NPC merupakan lembaga kemanusiaan independen yang tidak berafiliasi dengan kepentingan politik manapun.

“Gerakan NPC sejalan dengan politik negara, namun kami tidak berafiliasi dengan gerakan politik di Palestina maupun di dalam negeri. Fokus kami murni pada kemanusiaan dan advokasi.”

Sejak tahun 2018, NPC telah mengelola dan mendistribusikan amanah dana kemanusiaan sebesar Rp380 miliar, yang dialokasikan melalui lima pilar program utama, yaitu:

1. Program Kesehatan
2. Program Pendidikan
3. Program Infrastruktur
4. Program Edukasi
5. Program Tanggap Darurat (Emergency)

Salah satu program unggulan NPC di Palestina adalah kepedulian terhadap anak-anak korban konflik, di antaranya melalui pendirian TK Nurani Indonesia, yang memberikan pendidikan dan dukungan moral bagi anak-anak yatim agar semangat hidup mereka tetap terjaga.

Selain itu, NPC juga secara rutin memberikan santunan kepada lebih dari 1.012 anak yatim Palestina setiap tahunnya, serta bantuan pendidikan bagi mahasiswa dan mahasiswi kedokteran yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pertolongan saat terjadi agresi kemanusiaan

Di akhir wawancara awak media, Masri Udin berharap NPC terus menjaga komitmen, konsistensi, serta semangat inovasi dalam menjalankan amanah sebagai penghubung kemanusiaan antara Indonesia dan Palestina.

“Semoga NPC senantiasa menjaga kepercayaan ini dan terus berinovasi sebagai jembatan amanah antara bangsa Indonesia dan bangsa Palestina,” tutupnya.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menghadiri secara langsung Launching Ceremony LAZNAS Nusantara Plus Center (NPC)

Kehadiran ini menjadi bentuk nyata dukungan parlemen terhadap penguatan peran lembaga zakat dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.

Dalam wawancara awak media , Syahrul Aidi Maazat memberikan apresiasi tinggi kepada NPC yang selama ini telah aktif sebagai organisasi kemanusiaan (NGO/INJIO) dalam menggalang dan menyalurkan bantuan, khususnya untuk rakyat Palestina. Kini, dengan perubahan status menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS), peran NPC dinilai akan semakin strategis dan berdampak luas.

“NPC ini bukan lembaga baru. Mereka sudah lama berjuang mengumpulkan dana kemanusiaan, termasuk untuk Palestina. Selama menjadi NGO, mereka mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemeriksa keuangan. Sekarang statusnya menjadi LAZNAS, tentu potensi penghimpunan dana akan jauh lebih masif karena berbasis zakat dan kelembagaannya semakin kuat,” ujar Syahrul.

Ia menambahkan, keberadaan LAZNAS NPC diharapkan menjadi mitra strategis BKSAP dalam berbagai program kemanusiaan dan diplomasi parlementer, terutama yang berkaitan dengan isu Palestina dan kepentingan kemanusiaan global.

“Kami berharap LAZNAS NPC dapat terus bersinergi dan berkontribusi, tidak hanya bagi bangsa Indonesia, tetapi juga untuk rakyat Palestina yang masih berjuang mempertahankan hak-haknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syahrul Aidi Maazat juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat beberapa lembaga zakat di Indonesia yang aktif menyalurkan bantuan ke Palestina, di antaranya LAZNAS NPC, Rumah Zakat, Dana Tohid, dan sejumlah lembaga kemanusiaan serta organisasi kemasyarakatan lainnya. Menurutnya, sinergi antar-lembaga tersebut menjadi kekuatan besar bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nilai solidaritas global.

Launching Ceremony ini menjadi momentum penting bagi LAZNAS NPC untuk melangkah ke fase baru sebagai lembaga zakat nasional yang profesional, terpercaya, dan berdampak luas dalam memperjuangkan misi kemanusiaan dan keumatan.

Continue Reading

Metro

Belajar SDGs dari Lingkungan Terkecil: Kisah RT 08 Malaka Jaya Jakarta Timur

Published

on

By

Jakarta – Upaya menjaga lingkungan dan membangun kepedulian sosial tak selalu harus dimulai dari program besar. Di RT 08 RW 04 Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, inisiatif warga justru berkembang menjadi media pembelajaran terbuka bagi berbagai pihak.

Dalam beberapa hari, lingkungan ini dikunjungi Yayasan Al Iman Cipinang Elok, komunitas disabilitas dari Precious One, hingga perwakilan Kementerian Perumahan Rakyat. Mereka belajar langsung bagaimana pengelolaan lingkungan dijalankan secara inklusif dan partisipatif.

Perwakilan Precious One, Ratnawati, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut memberikan perspektif baru tentang hubungan antara kepedulian lingkungan dan dukungan terhadap penyandang disabilitas.

Sementara itu, Ketua RT 08 RW 04 Malaka Jaya, Taufiq, menegaskan bahwa perubahan sosial di tingkat lingkungan tidak bisa dipaksakan.

“Dalam masyarakat yang beragam, selalu ada warga yang belum memilih untuk terlibat. Itu adalah realitas demokrasi. Tugas kami bukan memaksa, melainkan memastikan keputusan warga yang memberi manfaat nyata bagi lingkungan tetap berjalan, sambil membuka ruang agar siapa pun bisa bergabung kapan saja,” katanya.

Ke depan, RT 08 Malaka Jaya menargetkan swasembada energi dan pangan berbasis komunitas sebagai bagian dari upaya mendukung SDGs, Asta Cita Pemerintah, serta gerakan menjaga lingkungan perkotaan

Continue Reading

Metro

Susana Florika Marianti Kandaimu Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Hadiri Acara Puncak Perayaan Natal Nasional 2025

Published

on

By

Jakarta — Ketua Presidium Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Susana Florika Marianti Kandaimu, menghadiri puncak Perayaan Natal Nasional 2025 yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada 5 Januari 2026.
Kehadiran Susana menandai sejarah baru PMKRI, sebagai perempuan pertama asal Papua yang menjabat Ketua Presidium PP PMKRI tingkat nasional.

Ditemui di sela acara puncak perayaan Natal nasional 2025, Susana menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya Natal Nasional 2025 yang berlangsung penuh sukacita dan memberikan dampak luas bagi masyarakat Indonesia. Natal Nasional 2025 dengan tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”.Matius 1:21-24.

“Sebagai Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Santo Thomas Aquinas periode 2024–2026, saya menyambut baik Perayaan Natal Nasional 2025 yang diselenggarakan dengan sangat baik, penuh sukacita, dan sangat berdampak bagi seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” ujar Susana.

Sebagai pimpinan organisasi nasional pemuda, Susana juga mengapresiasi Ketua Umum Panitia Natal Nasional, Maruarar Sirait, yang telah membuka ruang partisipasi bagi PMKRI untuk terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional, khususnya melalui Seminar Natal Nasional.

“PMKRI diberi ruang untuk ambil bagian dalam seminar Natal Nasional yang dilaksanakan di beberapa titik, mulai dari Bandung, Ruteng, hingga Merauke, dengan tema-tema yang mengangkat isu-isu daerah,” jelasnya.

Menurut Susana, hasil seminar tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga akan dibukukan sebagai catatan penting dan disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Seminar Natal Nasional ini akan dibukukan dan menjadi catatan yang akan disampaikan kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden, dengan tema besar ‘Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga’,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Susana menekankan pentingnya kehadiran negara dalam penguatan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Keluarga adalah komunitas paling kecil dalam masyarakat. Ketika keluarga mendapat perhatian serius dari pemerintah, maka generasi yang tumbuh di dalamnya akan menjadi generasi yang cerdas dan merdeka,” tegas Susana.

Ia juga mengapresiasi berbagai program kerja Presiden dan Wakil Presiden bersama Kabinet Merah Putih, seraya berharap pada tahun 2026 pemerintah semakin melibatkan anak muda dalam perumusan kebijakan nasional.

“Kami anak muda berharap pemerintah betul-betul melihat masa depan bangsa ini dan melibatkan anak muda untuk duduk bersama, berdiskusi, karena anak muda adalah penentu Indonesia ke depan,” katanya.

Selain isu generasi, Susana turut menyoroti kondisi lingkungan hidup yang kian memprihatinkan. Ia mengajak keluarga dan generasi muda untuk bersama-sama merawat bumi sebagai tanggung jawab kolektif.

“Ketika kita mengajak keluarga dan generasi muda untuk merawat Ibu Pertiwi, saya yakin Indonesia akan menuju Indonesia Emas dan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang cerdas serta mampu bersaing di tingkat global,” ujarnya optimistis.

Terkait program PMKRI ke depan, Susana menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan fokus pada penguatan soft skill generasi muda serta mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan kementerian terkait ketenagakerjaan, guna menyiapkan anak muda Indonesia agar lebih siap menghadapi tantangan global.

Continue Reading

Trending