Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Dr. Isnaeni Achdiat, pendiri Orkestra Merah Putih : Mengobarkan Semangat Baru Untuk Merajut Kembali Mimpi Indonesia yang Maju, Harmonis, dan Berkeadaban

Published

on

By

Jakarta, 14 November 2025 — Di tengah dinamika Indonesia yang terus berkembang, gerakan kebangsaan “Langkah Nusantara” hadir sebagai energi baru untuk menguatkan kembali persatuan, optimisme, serta mimpi kolektif bangsa. Gerakan ini menjadi ruang bersama bagi seluruh elemen masyarakat dalam merawat nilai kebangsaan dan meneguhkan kembali komitmen menuju Indonesia yang maju, damai, dan berkeadaban.

“Langkah Nusantara” dirancang sebagai sebuah platform budaya dan kebangsaan yang menghubungkan musik, seni, pendidikan karakter, dan ruang dialog publik. Melalui kolaborasi lintas komunitas, gerakan ini mengajak masyarakat untuk kembali menyalakan semangat persatuan yang selama ini menjadi fondasi kuat perjalanan bangsa.

Dalam penyampaiannya, para inisiator gerakan ini menegaskan pentingnya membangun kembali harapan Indonesia melalui pendekatan yang menyentuh hati.

Dalam momentum kebangsaan yang terus menggeliat, Dr. Isnaeni Achdiat, pendiri Orkestra Merah Putih, kembali menjadi wajah inspiratif yang menyerukan persatuan dan harapan bagi Tanah Air. Melalui gerakan budaya nasional bertajuk “Langkah Nusantara”, Dr. Isnaeni mengobarkan semangat baru untuk merajut kembali mimpi Indonesia yang maju, harmonis, dan berkeadaban.

Gerakan “Langkah Nusantara” hadir sebagai wadah kolaboratif yang memadukan seni, budaya, dan pendidikan karakter bangsa. Sebagai tokoh yang telah lama berkarya dalam dunia orkestra dan musik kebangsaan, Dr. Isnaeni menegaskan bahwa seni bukan sekadar hiburan—melainkan medium pemersatu yang mampu membangkitkan optimisme generasi muda.

“Indonesia dibangun bukan hanya oleh kekuatan politik dan ekonomi, tetapi juga oleh budaya, karakter, dan semangat persatuan. Melalui Orkestra Merah Putih dan gerakan Langkah Nusantara, kita ingin mengajak seluruh anak bangsa untuk kembali bermimpi besar dan bergerak bersama,” ujar Dr. Isnaeni Achdiat.

Dalam acara kebangsaan ini, Orkestra Merah Putih menampilkan repertoar musik nasional berlatar kisah perjuangan serta harapan masa depan. Setiap nada dan komposisi dirancang untuk membangkitkan rasa bangga, cinta tanah air, dan kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika bangsa.

Gerakan ini juga turut melibatkan pelajar, komunitas seni, dan tokoh masyarakat untuk membangun ruang ekspresi kebangsaan yang inklusif. Melalui kegiatan lokakarya, kolaborasi musik, dan dialog kebudayaan, “Langkah Nusantara” diharapkan menjadi gerakan yang menyalakan kembali api nasionalisme yang konstruktif.

Mimpi Indonesia tidak boleh padam. Tugas kita adalah memastikan bahwa generasi sekarang dan mendatang memiliki ruang untuk menjaga dan melanjutkan perjalanan bangsa,” tambah Dr. Isnaeni.

Kegiatan ini disambut antusias oleh berbagai kalangan yang melihat bahwa seni budaya merupakan kekuatan lunak (soft power) yang dapat memperkuat karakter bangsa sekaligus mempererat persatuan nasional.

“Insyaallah saya mohon doanya, saya tidak meminta apa- apa, doa yang menembus kelangit agar sampai kepada para pemimpin negeri, dan supaya kepada para pemimpin negeri lebih bergema keseluruh Nusantara.”tutup Dr. Is aeni Achdiat

Dengan dukungan banyak elemen masyarakat, Dr. Isnaeni Achdiat dan Orkestra Merah Putih berharap “Langkah Nusantara” menjadi simbol gerak bersama dalam menyongsong Indonesia yang lebih maju, humanis, dan penuh semangat kebhinekaan.

Indonesia tengah memasuki momentum penting untuk kembali merajut mimpi kolektif bangsa. Melalui gerakan bertema “Langkah Nusantara”, semangat kebangsaan kembali digaungkan sebagai energi pemersatu untuk menghadapi dinamika zaman dan tantangan masa depan. Gerakan ini hadir sebagai ruang bersama untuk meneguhkan komitmen kebangsaan, memperkuat persatuan, serta menyalakan optimisme menuju Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat.

Rangkaian kegiatan “Langkah Nusantara” mengusung tiga pesan utama:

1. Merajut Kebersamaan Menghidupkan kembali semangat gotong royong, solidaritas, dan rasa memiliki terhadap bangsa. Persatuan menjadi fondasi untuk menghadapi berbagai perbedaan dan tantangan nasional.

2. Meneguhkan Identitas Kebangsaan Menyadarkan kembali pentingnya nilai-nilai luhur bangsa, tradisi, dan kebudayaan Nusantara sebagai kekuatan yang mempersatukan dan menjadi pembela bangsa Indonesia di mata dunia.

3. Melangkah Menuju Indonesia Maju, Mengajak seluruh elemen masyarakat—pemuda, tokoh masyarakat, lembaga, dan komunitas—untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan, inovasi, dan pemberdayaan rakyat.

Dengan semangat baru yang digaungkan melalui “Langkah Nusantara”, gerakan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi nasional untuk menemukan kembali arah perjalanan bangsa, merawat keberagaman, dan menjaga cita-cita luhur para pendiri negeri.

Langkah kecil dari setiap anak bangsa akan menjadi langkah besar bagi masa depan Indonesia. Inilah saatnya melangkah bersama, merajut kembali mimpi Indonesia.

Continue Reading

Metro

Anatomi Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara

Published

on

By

Jakarta — Anatomi Pertambangan Indonesia menggelar diskusi publik bertema ‘Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara’ di Kantor Rumah Pro Demokrasi, Jalan Veteran 1 Nomor 26, pada Jumat (14/11/25).

Acara ini menghadirkan Direktur Eksekutif Anatomi Indonesia Riyanda Barmawi, Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara Ariksal Baharudin, serta perwakilan Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia Musrshalin Ishak.

Dalam diskusi tersebut, Riyanda Barmawi menyoroti maraknya perusahaan tambang di Maluku Utara yang diduga tidak mematuhi aturan perundang-undangan.

Ketidakpatuhan itu, menurutnya, dapat menjadi indikasi bahwa perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi secara tidak sah.

“Ketika perusahaan tidak mematuhi aturan perundang-undangan, maka perusahaan tersebut bisa masuk kategori ilegal. Satu dokumen saja kurang, tidak bisa dijadikan dasar legalitas,” ujarnya.

Selain persoalan kepatuhan hukum, Riyanda juga menyampaikan keprihatinan terkait kerusakan lingkungan di wilayah lingkar tambang yang disebut terus berlanjut tanpa penanganan memadai.

“Kerusakan ini tidak boleh dibiarkan dan terus berlarut. Negara harus hadir untuk memproteksi lingkungan hidup, terutama di kabupaten-kabupaten yang terdampak sektor ekstraktif,” katanya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah keberadaan pelabuhan milik PT Sembaki Tambang Sentosa yang disebut ilegal namun belum ditutup oleh Satgas.

“Ini menjadi pertanyaan. Muncul keraguan publik, sebenarnya siapa orang besar di balik PT Sembaki Tambang Sentosa sehingga negara tidak berani menutup pelabuhan itu. Berdasarkan data yang kami terima, izinnya sudah jatuh tempo dan tidak dapat diperpanjang lagi,” ujar Riyanda.

Tidak hanya perusahaan tambang, Riyanda juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan bermasalah.

Ia menyebut adanya seorang inspektur tambang Kementerian ESDM yang diduga ikut bermain dalam operasi sejumlah perusahaan di Maluku Utara.

“Kita minta Satgas harus periksa oknum inspektur dengan inisial MK yang diduga terlibat di sejumlah perusahaan,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Anatomi Pertambangan Indonesia juga menerima aspirasi dari mahasiswa dan pemuda di Jakarta agar figur-figur lokal diberi ruang lebih besar dalam struktur perusahaan tambang.

“Harapannya, orang-orang daerah bisa dipromosikan menjadi direksi atau komisaris. Ini tuntutan dari mahasiswa dan pemuda yang hadir,” kata Riyanda.

Menutup pernyataannya, ia menekankan dukungan penuh terhadap kerja Satgas lintas-institusi yang tengah mendorong reformasi sektor pertambangan.

“Kerja Satgas harus kita dukung tanpa tebang pilih. Semua tambang yang bermasalah, ilegal, tidak memiliki izin atau PPKH, harus segera ditindak atau dicabut izinnya, termasuk PT Sembaki Tambang Sentosa yang tidak memiliki izin pelabuhan dan harus dihentikan operasinya,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Talk Show & Konferensi Pers Tema “Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara”

Published

on

By

Jakarta — Upaya membongkar praktik mafia tambang di Maluku Utara kembali mengemuka dalam diskusi publik bertema “Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara” yang digelar di Aula Prodem Veteran Jakarta, Jumat (14/11/25).

Tiga narasumber utama tampil memberikan analisis mendalam dari perspektif pertambangan, kelautan-perikanan, dan kepemudaan, yaitu:
1. Riyanda Barmawi – Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia
2. Mursalin Ishak – Ikatan Sarjana Perikanan IPB
3. Ariksal Baharudin – Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara

Diskusi ini dihadiri aktivis lingkungan, akademisi, jaringan pemuda, hingga pengamat kebijakan yang menaruh perhatian pada maraknya kejahatan tambang yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam masa depan masyarakat Maluku Utara.

“Mafia Tambang Bekerja dalam Jaringan Rapi dan Sistematis”

Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia, Riyanda Barmawi, menegaskan bahwa praktik mafia tambang bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sebuah jaringan ekonomi gelap yang terstruktur.

“Ada aktor ekonomi, oknum politik, serta aparat yang terlibat dalam siklus perizinan, distribusi, hingga ekspor mineral. Di Maluku Utara, pola operasinya sangat kentara dan ini harus dibongkar secara tuntas,” ujar Riyanda.

Ia menekankan perlunya audit nasional, penegakan hukum yang independen, dan pelacakan aliran dana untuk mengungkap para dalang yang berada di balik layar.

Kerusakan Ekosistem Pesisir dan Laut Tak Bisa Diabaikan

Dari perspektif kelautan, Mursalin Ishak memaparkan bahwa aktivitas tambang di Maluku Utara telah berdampak serius pada ekosistem pesisir.

“Sedimentasi, pencemaran logam berat, dan ancaman terhadap biota laut adalah kerusakan jangka panjang yang tidak pernah dihitung oleh para pelaku tambang ilegal maupun perusahaan yang bermain di area abu-abu,” ungkapnya.

Mursalin menekankan bahwa masyarakat pesisir, termasuk nelayan tradisional, menjadi korban langsung dari praktek mafia tambang karena ruang hidup mereka tergerus tanpa kompensasi memadai.

Suara Pemuda: Maluku Utara Bukan Daerah untuk Dieksploitasi

Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara, Ariksal Baharudin, menyoroti sisi sosial dan masa depan generasi muda.

“Pemuda di Maluku Utara sudah muak menjadi penonton. Kekayaan alam habis, tapi lapangan kerja minim. Mafia tambang membuat daerah kami tidak berkembang. Kami menuntut reformasi total sektor pertambangan,” ujarnya.

Ariksal menegaskan bahwa ruang-ruang dialog seperti ini harus menjadi momentum konsolidasi gerakan pemuda untuk mengawal reformasi sektor tambang demi keberlanjutan jangka panjang.

Pemerintah pusat dan daerah bertindak cepat sebelum kerusakan dan kerugian negara semakin tidak terkendali, pungkasnya.

Continue Reading

Trending