Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara

Published

on

By

JAKARTA, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas bantuan kemanusiaan Polri sebanyak 22 kontainer untuk didistribusikan kepada korban bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Kemudian, sore hari ini kita juga memberangkatkan 22 kontainer untuk kita distribusikan ke masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatra, baik Aceh, Sumut maupun Sumbar,” kata Sigit di Mapolda Sumut, Sabtu (14/2/2026).

Sigit berharap kegiatan tersebut bisa meringankan beban dari seluruh masyarakat yang terdampak bencana alam. Ia menyebut, bantuan ini akan menyesuaikan kebutuhan mendesak yang diperlukan dari seluruh korban.

Menurut Sigit, 22 kontainer bantuan kemanusiaan tersebut akan bisa dirasakan manfaatnya untuk sekira 40 ribu masyarakat. Hal ini merupakan komitmen dari Polri untuk terus membantu warga khususnya yang sedang terdampak bencana.

“Mulai dari makanan pakaian, kemudian bahan makanan, obat-obatan dan kebutuhan lain yang dibutuhkan. Harapan kita tentunya ini menjadi bagian dari upaya kita untuk terus perhatikan masyarakat kita yang msih terdampak bencana,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menuturkan, bantuan kemanusiaan ini juga sekaligus menjadi wujud kehadiran negara bagi korban terdampak bencana alam di Sumatra.

“Dan ini juga bentuk wujud kehadiran negara dan sesuai apa yang menjadi perintah Bapak Presiden kita terus lakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan,” ucap Sigit.

“Mulai dari terus menjaga agar distribusi bantuan logistik yang dibutuhkan terus berjalan di sisi lain perbaikan pascabencana baik selesaikan jembatan-jembatan, melakukan perbaikan terkait huntara dan huntap di beberapa tempat bisa kita tuntaskan, untuk mendukung dan kolaborasi tentunya dengan TNI, kementerian lembaga terkait,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri.

Continue Reading

Metro

Firdaus Djuwait Resmi Jadi Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Bima

Published

on

By

Jakarta — Firdaus Djuwait, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) yang baru. Penunjukan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan organisasi tersebut sekaligus menjadi harapan baru bagi penguatan peran BMMB sebagai wadah sosial masyarakat Bima di wilayah Jakarta dan sekitarnya.Sabtu (14/2/2026)

Dengan latar belakang pendidikan hukum serta pengalaman organisasi yang dimiliki, Firdaus Djuwait diharapkan mampu membawa BMMB semakin berkembang serta memberikan kontribusi positif bagi seluruh anggota maupun masyarakat luas.

Kepemimpinan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat soliditas internal organisasi sekaligus meningkatkan kualitas program kerja ke depan.

Dalam keterangannya, Firdaus menegaskan bahwa BMMB merupakan organisasi sosial yang mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ia berharap seluruh masyarakat Bima yang berada di Jakarta dapat memberikan dukungan kepada kepengurusan baru agar berbagai program sosial dapat berjalan optimal.

“Tentu kita berharap dukungan dari seluruh masyarakat Bima di Jakarta. BMMB ini organisasi sosial, sehingga tujuan utama kita adalah memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Terkait adanya dinamika dalam proses organisasi, Firdaus menegaskan bahwa seluruh pihak akan dirangkul tanpa terkecuali. Menurutnya, perbedaan yang terjadi merupakan hal wajar dalam organisasi, namun persatuan tetap menjadi prioritas utama.

“Kita ini organisasi sosial, pasti kita rangkul semuanya. Siapapun yang ada, akan kita berikan ruang untuk berekspresi dalam organisasi ini,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penyusunan struktur kepengurusan lengkap. Setelah itu, direncanakan pelantikan pengurus yang akan dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal sebagai momentum mempererat silaturahmi masyarakat Bima di Jakarta

Continue Reading

Metro

Sunifia Ingatkan Pentingnya Melestarikan Budaya di Tengah Modernisasi Generasi

Published

on

By

Jakarta – Gerakan Srikandi Indonedia (GERSI) Mendeklarasikan DPP GERSI dengan tema “Perempuan Berdaya Menjadi Garda Terdepan Perubahaan Bangsa” di Gedung Joeang ’45 Jakarta pada hari Minggu, 15 Februari 2026.

Ketua Umum Gerakan Srikandi Indonesia (Gersi), Sunifiya, menegaskan pentingnya menjaga tiga pilar utama dalam kehidupan berbangsa, yakni seni dan budaya, perlindungan perempuan dan anak, serta agama dan rohani.

Menurutnya, kebudayaan Indonesia saat ini sedang berada dalam situasi yang memprihatinkan. Berbagai kesenian daerah yang dahulu menjadi kebanggaan bangsa, kini mulai tergerus oleh perkembangan zaman.

“Dulu kita benar-benar punya kebanggaan seperti tari Jaipong dari Jawa Barat, tarian dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan berbagai daerah lainnya. Sekarang perlahan mulai hilang. Bahkan cara berpakaian pun sudah banyak yang meninggalkan nilai-nilai budaya dan kesopanan sebagai bangsa Timur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa yang kaya adat dan adab. Karena itu, modernisasi tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan identitas budaya.

“Kita boleh mengikuti perkembangan zaman, tetapi jangan sampai kehilangan jati diri. Kita tetap bangsa Asia, bangsa Timur yang menjunjung tinggi adab dan adat istiadat,” tegasnya.

Selain bidang seni dan budaya, Gersi juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan perempuan dan anak. Sunifia menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi, baik di lingkungan rumah tangga maupun dalam kehidupan sosial.

“Kekerasan itu bukan hanya fisik. Pelecehan verbal, cara berbicara yang merendahkan perempuan, itu juga bentuk kekerasan. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Ia menambahkan, perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga tatanan sosial bangsa. Jika perempuan tidak dibekali pendidikan dan nilai moral yang kuat, maka dampaknya akan besar terhadap masa depan Indonesia.

“Perempuan itu sentral. Kalau perempuan tidak teredukasi dengan baik, tidak memahami adab dan adat, maka bangsa ini bisa hancur,” ujarnya.

Dalam pandangannya, ada tiga sektor utama yang menjadi fondasi kemajuan perempuan Indonesia, yaitu agama, pendidikan, serta sosial dan budaya.

“Agama dan rohani harus berjalan bersama. Banyak orang beragama, tetapi tidak menjalankan nilai-nilai rohani dalam kehidupan sehari-hari. Agama tanpa kejiwaan dan hati nurani tidak akan membawa perubahan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti generasi muda yang dinilai semakin jauh dari budaya daerah. Kegiatan sekolah yang dulu menampilkan tarian tradisional kini mulai tergantikan oleh budaya populer modern.

“Kita tidak anti kemajuan, tetapi jangan semua diubah. Tetap pertahankan budaya Indonesia, hormati leluhur kita,” katanya.

Sebagai penutup, Sunifia berharap perempuan Indonesia semakin maju dan mampu menghadapi tantangan zaman.

“Gerakan Srikandi Indonesia memiliki moto: Perempuan Cerdas, Mandiri, dan Tangguh. Saya berharap perempuan Indonesia semakin pintar, semakin kuat, dan mampu menjaga nilai agama, budaya, serta martabat bangsa,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending