Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Sari W Pramono Resmi Dilantik Menjadi Pengurus DPP PUAN Periode 2026–2031, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Sari W Pramono resmi dilantik sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan Amanat Rakyat (PUAN) periode 2026–2031 dalam acara pelantikan pengurus yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, serta dihadiri jajaran pengurus PAN, tokoh perempuan, kader PUAN dari berbagai daerah, dan sejumlah undangan.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi PUAN dalam memperkuat konsolidasi organisasi perempuan di seluruh Indonesia. Sebagai salah satu organisasi perempuan yang berafiliasi dengan PAN, PUAN terus berkomitmen mendorong peningkatan kualitas sumber daya perempuan, memperluas partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial dan politik, serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional.

Sari W Pramono yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan organisasi perempuan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk bergabung dalam kepengurusan DPP PUAN.

“Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya siap bekerja bersama seluruh pengurus untuk membesarkan PUAN serta menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi perempuan Indonesia,” ujarnya usai pelantikan.

Menurut Sari, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun keluarga, masyarakat, hingga bangsa. Karena itu, keberadaan PUAN diharapkan dapat menjadi wadah yang mampu meningkatkan kapasitas perempuan melalui pendidikan, pemberdayaan ekonomi, penguatan kepemimpinan, serta berbagai program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perempuan memiliki kontribusi besar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, PAN melalui PUAN akan terus memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk berkembang, berkiprah, dan mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan di berbagai sektor.

“Perempuan Indonesia harus menjadi kekuatan utama dalam membangun bangsa. Saya berharap PUAN dapat menjadi organisasi yang aktif, progresif, dan mampu melahirkan perempuan-perempuan pemimpin yang berintegritas serta memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” katanya.

Pelantikan pengurus DPP PUAN periode 2026–2031 berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan optimisme. Para pengurus yang dilantik berkomitmen untuk memperkuat jaringan organisasi hingga ke daerah serta menjalankan berbagai program yang fokus pada pemberdayaan perempuan, penguatan ekonomi keluarga, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan bergabungnya Sari W Pramono dalam jajaran pengurus DPP PUAN, diharapkan organisasi tersebut semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan perempuan Indonesia sekaligus mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
“PUAN Maju, Perempuan Berdaya, Indonesia Sejahtera.”

Continue Reading

Metro

Zulkifli Hasan Lantik Pengurus PUAN Periode 2026–2031, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Published

on

By

Jakarta, 19 Juni 2026 – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, secara resmi melantik jajaran Pengurus Pusat Perempuan Amanat Rakyat (PUAN) periode 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Balai Sarbini, Jumat (19/6/2026).

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi organisasi sayap perempuan PAN dalam memperkuat konsolidasi dan memperluas peran perempuan di berbagai sektor pembangunan nasional. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus PAN, tokoh perempuan, anggota legislatif, serta kader PUAN dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam politik, ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial harus terus diperkuat agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.

“Perempuan Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perubahan. Karena itu, PUAN harus hadir sebagai organisasi yang mampu melahirkan perempuan-perempuan tangguh, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.

Ia juga berharap kepengurusan PUAN periode 2026–2031 dapat menjadi wadah pemberdayaan perempuan yang mampu menjawab berbagai tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi keluarga.

Pelantikan pengurus baru ditandai dengan pembacaan surat keputusan dan pengucapan ikrar pengurus yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PAN. Para pengurus yang dilantik berkomitmen untuk menjalankan
program-program organisasi yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Umum PUAN Farah Puteri Nahlia, B. A., M. Sc. yang baru dilantik menyampaikan bahwa organisasi akan fokus pada pengembangan kapasitas perempuan, pendampingan UMKM, pendidikan politik, serta berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan pelantikan ini, PUAN diharapkan semakin solid dan mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi perempuan Indonesia, sekaligus mendukung visi PAN dalam mewujudkan masyarakat yang adil, maju, dan sejahtera.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama, ramah tamah, dan sesi foto bersama seluruh pengurus serta tamu undangan yang hadir sebagai simbol dimulainya masa bakti PUAN periode 2026–2031.

Continue Reading

Metro

Siswa SDN Menteng atas 14, ditempa menjadi pribadi berkualitas dan beriman melalui PERKAJU

Published

on

By

Jakarta – Kegiatan ekstra kulikuler Pramuka yang dilaksanakan disekolah sekolah, mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah tingkat atas adalah sebuah kegiatan yang membangun kreatifitas dan kemandirian bagi anggotanya, kegiatan yang identik dengan kegiatan asah otak, kerjasama team serta ilmu pengetahuan menjadi fokus dalam setiap  kegiatan pramuka.

Guna meningkatkan kemampuan para siswanya, SDN Menteng atas 14 melaksanakan kegiatan perkemahan yang dilaksanakan pada hari kamis – jum’at (18 – 19/06/2026). Kegiatan yang dilaksanakan dilingkungan sekolah sejak pagi diawali dengan kegiatan bagi pramuka siaga dengan mengadakan berbagai permainan yang bersifat edukatif dan membangun kerjasama kelompok diantara mereka.

Acara dilanjut pada siang hari sampai besok bagi pramuka tingkat penggalang, berbeda dengan aktifitas pramuka siaga, pada tingkatan penggalang  lebih kepada ketangkasan dan kemampuan mengasah otak serta kekompakan sesama anggota regu.

Kegiatan Perkemahan kamis – jum’at ( Perkaju ) resmi dibuka oleh ketua kwartir ranting (Kwaran) Setiabudi , Sopon Diana.S.pd yang didampingi oleh ketua majelis gugus depan , Laila Qadariah.M.Pd.

Dalam keterangan persnya Sopon diana yang biasa dipanggil kak sopon menyatakan sangat mendukung kegiatan Perkaju yang dilaksanakan oleh SDN Menteng Atas 14  Sopon berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas para siswa baik siaga maupun penggalang.

“Kami dari Kwaran Setiabudi sangat mendukung kegiatan ini, semoga kedepannya adik adik kita menjadi manusia yang berkualitas serta bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya sebagaimana filosofi yang tarkandung dalam lambang gerakan pramuka”. Ucap sopon.

Sementara itu Laila selaku penanggung jawab kegiatan kepada awak media menyatakan kegiatan Perkaju tersebut dilaksanakan bukan hanya   membentuk karakter siswa yang mandiri namun juga untuk membentuk insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

” Selain kegiatan yang melibatkan otak dan fisik dalam kegiatan Perkaju kali ini kami juga melaksanakan kegiatan spritual yang bermaksud membentuk jiwa adik adik yang bertaqwa sebagaimana amanat dasa darma pramuka khususnya point pertama”.

Afidz Nurul Qolbi siswa kelas 4 D ketika diwawancara oleh awak media mengatakan sangat senang dengan semua kegiatan yang dilaksanakan dalam Perkaju kali ini.

Terlihat Afidz sangat antusias dalam menyeleasikan setiap tugas yang diberikan kepada regunya.

“Kami sangat senang dengan kegiatan ini om, selaim membuat regu kami makin kompak, kegiatannya sangat seru”. Ungkap Afidz.

Perkaju dijadwalkan akan ditutup Kamabigus pada kamis (19/06/2026) sekira pukul 11.00 WIB. ( Ad/ 04 – Js )

Continue Reading

Trending