Connect with us

Metro

Iwan Chandra Sinyem Mendukung Aparat Kepolisian untuk Memberantas Mafia Tanah

Published

on

Jakarta – Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 untuk kesekian kalinya pihak Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya dengan pihak BPN Jakarta Barat melakukan penunjukan Pengembalian Batas atas objek tanah SHGB Nomor 2533 dan SHGB Nomor 872 yang selama ini menjadi sengketa terhadap korban Iwan Chandra Sinyem dengan terlapor Tjoe Sui Fang yang terletak di Gang Bako No. 11 dan 11a Pasar Pagi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Kedatangan Penyidik di obyek sengketa kali ini seharusnya bersama sama pihak korban dan terlapor serta bank UOB yang telah meletakkan hak tanggungan pada milik korban atas pengajuan terlapor sejak 10 tahun lalu dan BPN Jakarta Barat selaku penerbit SHGB supaya terang benderang, namun penyidik Aiptu Sugianto menyatakan sudah menyampaikan penegasan BPN kepada terlapor Tjoa Sui Fang bahwa yang dia tempati adalah milik korban.

Walaupun sudah diberitahukan oleh Penyidik dan BPN berulangkali bahwa Warkah yang tercatat di BPN telah sesuai dengan SHGB “jadi objek Nomor 11 yang dikuasai oleh Tjoa Sui Fang adalah salah dan bukan milik dia” Jelas penyidik (28/05/2024)

Disamping itu, Kuasa Hukum korban Irfan Fadhly Lubis, S.H. sangat menyayangkan sikap dari pada terlapor Tjoa Sui Fang, Bank UOB dan Meimei yg sudah diberitahukan oleh penyidik namun tidak hadir dan tidak korporatif kesannya seperti oknum mafia tanah ingin merampas dan menguasai yang bukan miliknya dengan merugikan klien kami Iwan Chandra Sinyem.

Sudah dikuasai tanpa hak di gadaikan pula lagi sudah jelas unsur pidananya, maka dari Saya sangat mendukung kinerja kepolisian khususnya penyidik Dirtipidum Polda Metro Jaya untuk segera menetap kan terlapor sebagai tersangka. Harapannya semoga Kepolisian RI masih melekat tribrata dan selalu presisi.

Iwan Chandra Sinyem juga mengatakan mendukung kinerja kepolisian untuk memberantas oknum-oknum mafia tanah yang merampas hak orang serta merugikan.

Kasus ini Laporan Polisi sejak 3 Februari 2020 dan telah naik sidik tanggal 6 Oktober 2021, korban berharap penyidik lebih semangat lagi proses kasus ini dengan segera menetapkan Tjoa Sui Fang sebagai tersangka karena sudah ada 2 alat bukti yang sah bahkan lebih sebagaimana juga telah disampaikan ahli hukum pidana yang diminta penyidik.

Continue Reading

Metro

WARUNG KELOMPOK UMKM LANTAI DUA SETASION KIARACONDONG

Published

on

By

Bandung , jumat,27/3/2026b- Karyapost.com, Mendekati tengah  malam pukul.21.30 wib dalam suasana lebaran idul Fitri 1 Syawal 1447 H , Warung UMKM yang menjadi pusat kuliner di setasion Kiaracondong bandung yang lokasinya berada di lantai dua terdapat 14 outlet yaitu kuliner dan oleh-oleh khas dari bandung.

Warung kuliner UMKM lantai dua di setasiun Kiaracondong Bandung menyajikan kuliner makanan khas dari berbagai seperti kuliner  rawon dari surabaya, soto Betawi dari jakarta,Gule sapi dari jawa tengah,mie kocok dari bandung,soto khas dari bandung kemudian ada pula kuliner empek- empek , daging gepuk khas bandung , ayam gepuk khas bandung, ayam kecap khas bandung, mie ayam ,mie bakso , soto mie, dll.

Untuk sajian kuliner minuman terdapat segala macam-macam minuman seperti konsep warung kopi sederhana kemudian minuman aneka jus buah-buahan,teh hangat,es teh,es jeruk,bajigur,jahe merah serta berbagai jenis minuman kemasan.

Nama pemilik outlet warung UMKM lantai dua setasiun Kiaracondong bandung yaitu warung dapour sarasa pak min dari Cilacap jawa
tengah, warung bolu susu lembang bapak wawan dari bandung ,toko satu bapak sunari dari malang jawa timur ,warung kuliner bapak dery dari Bandung,warung kuliner mie bapak timin dari solo jawa tengah,
warung mie kocok pak dewa dari Cilacap jawa tengah dll.

Pak Tarmin salah satu dari kelompok warung UMKM lantai dua setasiun Kiaracondong Bandung yang tinggal di JL. mekar 1, Rt 01,Rw 01, kelurahan pasir layung, kecamatan pasir layung ,Bandung menyampaikan selamat hari raya idul Fitri 1 Syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin mewakili teman-teman dari kelompok warung UMKM di lantai dua setasiun kiaracondong bandung dan berharap ada perhatian serta pembinaan dari dinas terkait khususnya Disperindag kota bandung untuk meningkatkan produktifitas usaha kelompok kami dan tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT KAI Khususnya setasiun Kiaracondong bandung yang telah memberikan ruang untuk kami berwirausaha bersama  begitu disampaikan pada awak media Jurnalis Budi Legowo Santoso yang sedang menunggu jadwal keberangkatan kereta api menuju Yogyakarta.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

MIE BAKSO DAN MIE AYAM UMKM LANTAI DUA SETASION KIARACONDONG BANDUNG NGIDAM SARI CILACAP

Published

on

By

Bandung, 26/3/2026 – Karyapost.com, Komplek area UMKM lantai 2 setasion kiaracondong Bandung, mendekati pukul.20.00 wib Jurnalis dari Media Karyapos dan juga Kepala Biro Karyapos Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Legowo Santoso mengunjungi salah satu outlet kuliner di area setasion kiaracondong Bandung dengan menu khas andalannya adalah yamin asin dan manis kemudian ada pula menu Istimewa yaitu mie kocok,mie ayam dan mie bakso .

Unit usaha kuliner tersebut sudah berdiri dari tahun 2023, mempunyai nama Triyono atau sering disapa dengan panggilan Pak Dewo asli putra daerah dari Cilacap jawa tengah ,menyajikan berbagai macam kuliner  dengan konsep makanan mie yang menjadi daya tarik di warungnya tersebut.

Awal usaha yang sudah lama ditekuninya pertama kali yaitu berada di daerah jl.babakan sari 2 no 11 sebelah utara setasion kiaracondong bandung kemudian pelangganya banyak dari beberapa daerah seperti : 1.solo,surabaya,
2.yogyakarta,
3.bandung,Jakarta dll.

Triyono menyampaikan kulinernya buka mulai dari pukul.10.00 wib sampai mendekati tengah malam pukul.22.00 wib selain itu unit usahanya juga menjadi zentra komunikasi teman maupun sahabat dari luar kota untuk jalin silaturahmi eratkan persaudaraan dan tak lupa Triyono mengucapkan terimakasih kunjungan dari media karya pos dari Jakarta semoga sukses selalu dalam berkarya membangun negri melalui media informasi online begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penipuan, Sebut Kasus William Ciam Murni Investasi Usaha yang Gagal

Published

on

By

Jakarta – Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partner menggelar konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026), terkait dugaan tindak pidana yang menyeret klien mereka, William Ciam.

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum yang terdiri dari Dennis Wibowo, Andry, Muhammad Naziruddin, Noval, dan Ridwan Adjie Pamungkas menyatakan bahwa tuduhan yang beredar melalui akun Instagram “Info Zonker Indonesia” dan/atau “scamnews.official” tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Kami hadir untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial yang menyebut klien kami terlibat sengketa hutang piutang dan dugaan penipuan. Kami tegaskan, hal tersebut tidak benar,” ujar Dennis Wibowo dalam konferensi pers.

Menurut pihak kuasa hukum, persoalan yang terjadi bermula dari hubungan pribadi antara William Ciam dan Jeanette Pricillia Harryman yang kemudian berlanjut pada kesepakatan membangun usaha kuliner bersama.

Disebutkan, usaha tersebut didanai secara bersama dengan total modal sekitar AUD 90.000 atau setara Rp1,08 miliar. Dari jumlah tersebut, Jeanette berkontribusi sekitar AUD 17.000 atau Rp204 juta. Namun dalam perjalanannya, Jeanette disebut tidak terlibat dalam operasional usaha.

“Seiring memburuknya hubungan pribadi, usaha tersebut akhirnya dijalankan sendiri oleh klien kami hingga akhirnya tutup pada Februari 2024 karena mengalami kerugian,” jelasnya.

Kuasa hukum juga membantah adanya unsur penipuan dalam kasus ini. Mereka menilai dana yang diberikan merupakan bentuk investasi, bukan pinjaman.

“Kami memiliki bukti percakapan yang menunjukkan bahwa dana tersebut adalah investasi. Jadi tidak ada unsur penipuan, melainkan risiko bisnis yang tidak berjalan sesuai rencana,” kata tim kuasa hukum.

Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa belum pernah ada proses mediasi antara kedua belah pihak sebagaimana yang disebutkan dalam informasi yang beredar.

Kuasa hukum menyebut, usaha kuliner bernama “Suka-Suka” tersebut terus merugi hingga akhirnya bangkrut. Bahkan, klien mereka harus menanggung kewajiban pajak secara pribadi setelah usaha ditutup.

Di akhir pernyataannya, William Ciam juga menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut sesuai dengan apa yang dialaminya.

“Saya menyatakan bahwa informasi yang disampaikan adalah benar sesuai dengan kejadian yang saya alami,” ujar William dalam pernyataan tertulisnya.

Pihak kuasa hukum berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di publik dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Continue Reading

Trending