Connect with us

Metro

Korupsi Timah Naik Jadi 300T, Tersangka Utama Kapan Ditangkap?

Published

on

Jakarta – Mega korupsi PT. Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp271 triliun memasuki babak baru, kerugian negara naik menjadi Rp300 triliun dengan tambahan satu tersangka baru.  Mantan Dirjen Minerba 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono (BGA) ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menggelembungkan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) PT Timah Tbk dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton, sehingga membuka peluang para tersangka melakukan transaksi ilegal biji timah secara masif.

“Saya khawatir penegakkan hukum di Indonesia masih tebang pilih, jadi tersangka baru BGA inipun belum bisa membuka tabir siapa pemain utama tambang ilegal timah ini, karena seperti masih seperti ditutup-tutupi,” ungkap Hanif Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW) dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Viralnya konflik hukum yang melibatkan sesama aparat penegak hukum (APH) belakangan ini, menurut DPP NCW harus segera dihentikan, karena jika “digoreng” terus, maka pengungkapan kasus utama korupsi timah Rp300 triliun akan menjadi ‘gelap gulita’ kembali jalannya.

“Jangan ‘gorengan’ konflik antar lembaga APH menjadi pengalihan isu dalam mengungkapkan ‘pemain utama’ dugaan korupsi timah yang naik jadi Rp300 triliun ini,” ucap Hanif.

Sumber informasi rahasia NCW mengungkapkan, bahwa dugaan suap yang melibatkan oknum pejabat Kejagung dalam penanganan kasus-kasus besar korupsi di ‘gedung bundar’ terus merebak di kalangan awak media dan aktivis anti-rasuah.

DPP NCW menduga, isu suap yang semakin menyeruak tersebut harus segera diungkap, sehingga para mafia hukum tidak bisa ‘bermain’ lagi dalam ‘keruhnya kolam’ pengungkapan kasus mega korupsi di PT Timah Tbk.

“Kalau memang terbukti ada oknum Kejagung yang menerima aliran dana suap, apapun lah kasus yang ingin ‘diselesaikan’ para ‘markus’ atau ‘mafia hukum’, Presiden segera ganti oknum pejabatnya, selesai kan?” Lanjut Hanif menanggapi isu suap di lingkungan Kejagung.

Ketum DPP NCW menganalogikan rumor suap yang beredar di media sosial “apa yang terjadi saat ini pasti ada pemicunya, tidak mungkin ada asap jika tidak ada api,” ujar.

DPP NCW memiliki keyakinan, bahwa merebaknya kegaduhan antar institusi penegak hukum (Polri-Kejagung) karena adanya dugaan suap yang melibatkan mafia hukum dan oknum Kejagung pada kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk dan dugaan suap yang diterima oleh oknum PPA Kejagung pada lelang saham PT GBU pada tahun 2023 silam, sehingga diduga pihak kepolisian sebagai institusi penegakkan hukum melakukan penyelidikan lebih dalam guna mengungkap dugaan suap tersebut.

“Jika ada pelanggaran disiplin atau etika yang dilakukan oleh oknum Densus 88 atau dugaan teror yang menghebohkan di depan Kejagung itu, pasti sudah ada tindakan tegas dari Kapolri,” ujar Hanif.

Simpang siur pemberitaan dan tidak kunjung menemui titik terangnya terkait siapa pelaku utama atau otak kejahatan (mind master) korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, membuat publik menjadi menduga-duga kasus timah  ‘tidak terang benderang’ pengungkapan pelaku utamanya.

DPP NCW masih mempertanyakan adanya penerima manfaat (beneficiary ownership) berinisial MK atau MT, salah satu pemilik perusahaan yang terlibat dugaan korupsi timah, hingga hari ini belum diperiksa sama sekali oleh Kejagung.

“Dugaan adanya suap lebih dari Rp200 miliar agar beberapa orang saksi kasus dugaan korupsi Rp300 triliun PT Timah Tbk tidak dinaikkan statusnya sebagai tersangka (RBS dan SD), bahkan BO perusahaan berinisial MK atau MT belum dipanggil sebagai saksi,” ungkap Hanif.

“Jika memang para jaksa di Kejagung tidak merasa menerima ‘suap’ dalam menangani kasus-kasus korupsi yang  merugikan negara hingga ratusan triliun tersebut, tidak perlu juga merasa gerah kan?” Lanjut Hanif memaparkan.

DPP NCW menyayangkan kurang terlihatnya sinergi antar lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan lainnya, BPK-RI dan PPATK dari kacamata publik.

Netizen Indonesia menunggu gebrakan para punggawa hukum agar tidak setengah-setengah dalam mengungkap kasus-kasus mega korupsi.  Bahkan sindiran para aktivis anti-korupsi yang menyampaikan hasil akhir mudah ‘diprediksi’ jangan sampai menjadi kenyataan.

“Kami menunggu ‘pemain utama’ timah ilegal di Bangka Belitung ini segera ditetapkan sebagai tersangka, jangan sampai terlihat sekali tebang pilihnya,” ujar Hanif menegaskan.

DPP NCW terus menghimbau Jaksa Agung, Kapolri, KPK-RI dan PPATK agar saling bersinergi mengungkap dugaan penerimaan suap yang melibatkan oknum petinggi Kejagung pada penanganan kasus korupsi PT Timah Tbk dan dugaan suap lelang aset rampasan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.

“Itu pun jika benar dugaannya. Jika cukup 2 alat bukti, segera tangkap oknum pejabat beserta orang-orang yang terlibat dalam dugaan skandal suap tersebut.

Jika tidak ada ya, bekerja saja seperti biasanya, dan kami di NCW berharap bahwa rumor terkait Rebutan Kursi Jaksa Agung dan ‘bursa rotasi’ Jaksa Agung Muda yg memanas menjelang pelantikan Presiden yang akan datang tidak menghambat Proses Hukum yang sedang berjalan di Kejagung,” pungkas Hanif.

Continue Reading

Metro

Drs. H.Agusman Adam Sekjen Komunitas Saluang Rindu Hadiri Acara Halalbihalal “Dunsanak Saluang Rindu Minang Perantauan Ci’ Inan Bana Malapeh Taragak”

Published

on

By

Bekasi – Komunitas Saluang Rindu menggelar Halalbihalal “Dunsanak Saluang Rindu Minang Perantauan Ci’ Inan Bana Malapeh Taragak” di Hotel Horisson (Kralatau Hall) Bekasi. Dalam Halalbihalal Saluang Rindu Minang Perantau dihadiri oleh Yudhi Firmansyah (Ketua Komunitas), Agusman Adam (Sekjen Komunitas), Tokoh-Tokoh Minang Perantauan lainnya.Sabtu (31/5/2025)

Halalbihalal Saluang Rindu Minang Perantauan awalnya kami ingin mengadakan silaturahmi dengan sanak saudara yang ada di perantauan. Karena jarangnya kita bersua atau bertemu dan acara ini sebagai wadah kita bersilaturahmi kata Sekjen Komunitas Saluang Rindu Drs. H. Agusman Adam di Hotel Horison Bekasi, Sabtu (31/05/25).

Lanjutn Drs. H.Agusman Adam dengan silaturahmi bisa ketemu saudara dari kampung atau rekan rekan dari kampung. Tujuan bisa mendekatkan tali silaturrahmi. Yang nantinya bisa mendekatkan untuk mengadakan pembicaraan pembicaraan misalnya bisnis, pekerjaan atau hal halnya. Sehingga nantinya bisa berkolaborasi.

Kita ini sudah lama merantau jauh di negeri orang tentu tidak setiap hari kita mengetahui perkembangan budaya minang. Dengan adanya silaturahmi sekarang dengan hadirnya keluarga, teman teman dan sanak saudara kita bisa mengetahui dan mengenalkan budaya minang lebih lanjutnya.

Sehingga generasi setelah kami atau generasi Z tidak akan lupa dengan budaya leluhurnya, imbuhnya.

Komunitas Saluang Minang adalah komunitas orang Minang yang ada di perantauan dan tidak batas. Tadinya awalnya acara ini kecil kecilan dan kami tidak menyangka acara halalbihalal ini bisa digelar di Hotel. Dan banyak yang tertarik dan antusias untuk mengikuti acara halalbihalal Saluang Minang ini.

Acara halalbihalal ini diadakan mendesak dan dipersiapkan dalam waktu dua minggu dan bisa terlaksana, terang Agusman.

Kami mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan ini ada kekurangan dan mungkin juga ada yang kurang berkenan karena waktu terburu buru. Diperkirakan 300 an undangan ada yang hadir .

Acara halalbihalal ini adalah acara perdana dalam rangkaian setelah idul fitri. Bekerja sosial dan kebersamaan masyarakat minang perantauan.

Mudah mudahan acara halalbihalal ini bisa didukung masyarakat banyak untuk hal hal yang positif sehingga bisa berkembang dan bermanfaat untuk masyarakat banyak , pungkas Agusman.

Continue Reading

Metro

PT Pradiksi Gunatama Gelar Public Expose Tahunan

Published

on

By

Jakarta – Sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik dan pemegang saham, PT Pradiksi Gunatama menggelar Public Expose Tahunan acara tersebut di gelar pada (28/5/2025) di Jakarta.

Dalam pemaparan Kinerja Perseroan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang sangat positif pada kuartal I 2025. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp45,45 miliar, melonjak tajam sebesar 883% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp4,62 miliar (unaudited).

Pertumbuhan laba bersih ini didorong oleh peningkatan penjualan serta efisiensi dalam beban pokok penjualan. Penjualan bersih perusahaan mencapai Rp175,69 miliar atau tumbuh 26,23% secara tahunan (YoY) dari sebelumnya Rp139,18 miliar. Sementara itu, beban pokok penjualan menurun 5,93% menjadi Rp108,63 miliar dari sebelumnya Rp115,47 miliar.

Laba bruto pun tercatat naik signifikan menjadi Rp67,06 miliar, tumbuh 182,89% YoY dari Rp23,71 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Beban umum dan administrasi juga berhasil ditekan menjadi Rp9,24 miliar dari Rp13,86 miliar. Selain itu, perusahaan juga memperoleh keuntungan dari perubahan nilai aset sebesar Rp6,09 miliar.

Sebagai hasilnya, laba usaha PGUN tercatat sebesar Rp63,91 miliar, meningkat 276,79% dibandingkan dengan Rp16,95 miliar pada kuartal I 2024. Beban pajak tanggungan dan aktual tercatat sebesar Rp12,76 miliar, serta beban keuangan lainnya sebesar Rp8,39 miliar.

  • Dari sisi neraca, total aset perseroan tetap stabil di angka Rp2,63 triliun, dengan liabilitas sebesar Rp794,75 miliar dan ekuitas mencapai Rp1,83 triliun.

Continue Reading

Metro

Aktivis 98 Gelar Refeleksi 27 Tahun Reformasi Tema Pemerintah Yang Bebas & Bersih KKN, Mimpi Atau Kenyataan

Published

on

By

Jakarta, 30 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati 27 tahun perjalanan Reformasi 1998, sekelompok aktivis 98 menggelar diskusi publik bertajuk “Refleksi 27 Tahun Reformasi: Pemerintahan yang Bebas dan Bersih KKN, Mimpi atau Kenyataan?”. Acara berlangsung pada Jumat siang di Rumah Makan Handayani, Matraman, Jakarta Timur.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer—yang akrab disapa Noel sebagai keynote speaker. Dalam pemaparannya, Noel menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi secara nyata, bukan sekadar retorika.

“Banyak pihak yang selama ini tidak tersentuh hukum, kini mulai diproses. Ini adalah bukti bahwa pemerintahan Prabowo serius dalam perang terhadap korupsi,” tegas Noel.

Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan besar masih menghadang, termasuk masalah pengangguran yang mencapai 7,2 juta jiwa. “Ini angka yang harus menjadi perhatian serius. Pemerintah tidak boleh diam atau hanya sibuk dengan isu-isu yang tidak substansial,” tambahnya.

Diskusi ini juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan, termasuk insiden membludaknya peserta job fair di Kota Bekasi yang tidak sebanding dengan kapasitas tempat, hingga menimbulkan kekecewaan publik. Noel menyayangkan kurangnya kesiapan panitia dan meminta evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita tidak bisa saling menyalahkan, tapi ini menjadi koreksi penting bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah dan perusahaan yang terlibat,” ujar Noel.

Terkait isu diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja, seperti syarat usia, status pernikahan, dan penampilan fisik (good looking), Noel menegaskan bahwa Kementerian Tenaga Kerja tengah melakukan evaluasi. Ia menyatakan bahwa kecuali di sektor-sektor khusus seperti penerbangan atau industri kecantikan, syarat-syarat tersebut tidak relevan dan berpotensi melanggar hak calon pekerja. “Industri bukan tempat mendiskriminasi. Ini bukan industri pelacuran yang butuh ‘good looking’,” tegasnya.

Diskusi dipandu oleh Bandot Malera (Aktivis 98 – Perbanas), dan turut menghadirkan pemantik diskusi Aznil Tan (Aktivis 98 – UMB), serta para narasumber dari berbagai universitas dan organisasi: Antonius Danar (Perbanas), M. Ridwan (UPN Veteran), Ahmad Nasir (Universitas Assafi’iyah), Joko Priyoski (UNAS), Ucok Sky Khadafi (UNIJA), dan Hasanuddin (Pijar Indonesia).

Para aktivis yang hadir sepakat bahwa cita-cita reformasi belum sepenuhnya tercapai.

Namun, mereka tetap menjaga optimisme dan komitmen untuk terus mengawal demokrasi serta memperjuangkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

PERNYATAAN SIKAP AKTIVIS 98

Reformasi 1998 adalah tonggak sejarah perjuangan rakyat untuk menegakkan demokrasi, keadilan, dan pemerintahan yang bersih. Namun, setelah lebih dari dua dekade, cita-cita itu makin jauh dari kenyataan.

Korupsi justru makin merajalela dan mengakar secara sistemik. Laporan PPATK 2024-2025 mengungkap aliran dana mencurigakan senilai Rp1.459 triliun, di mana sekitar Rp984 triliun diduga kuat terkait korupsi. Skandal di BUMN, sektor pertambangan, keuangan negara, dan judi online menegaskan lemahnya sistem pengawasan dan kuatnya cengkeraman oligarki.

Negara tak lagi berpihak pada rakyat. Kekayaan alam dan akses ekonomi dikuasai segelintir elite. UU dan regulasi disusun bukan untuk melindungi hak-hak rakyat, melainkan untuk melayani kepentingan pemilik modal.

Demokrasi pun makin mundur. Indonesia dikategorikan sebagai “Flawed Democracy” oleh EIU 2023. Ruang partisipasi publik dibatasi, lembaga pengawasan dilemahkan, dan kekuasaan dijadikan alat untuk mempertahankan status guo.

Kami yang bertanda tangan dibawah ini para Aktivis 98, Tokoh Pergerakan Anti Korupsi serta Elemen Eksponen Lintas Generasi dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak sistem politik yang koruptif dan oligarkis. Korupsi dan dominasi elite telah merusak demokrasi serta mengkhianati semangat reformasi.
2. Mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pemerintahan yang bersih adalah fondasi keadilan sosial dan kemajuan bangsa.
3. Menegakkan prinsip-prinsip clean government dan good government. Pemerintahan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
4. Menolak normalisasi kejahatan kekuasaan dan budaya impunitas. Hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu, dan tidak tunduk pada kekuasaan.
5. Mengajakseluruh elemen bangsa bersatu melawan korupsi dan oligarki. Peejuangan menuntaskan reformasi adalah kewajiban sebagai tugas bersama demi masa depan Indonesia yang adil, bersih, dan bermartabat.

Continue Reading

Trending