Connect with us

Metro

Korupsi Timah Naik Jadi 300T, Tersangka Utama Kapan Ditangkap?

Published

on

Jakarta – Mega korupsi PT. Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp271 triliun memasuki babak baru, kerugian negara naik menjadi Rp300 triliun dengan tambahan satu tersangka baru.  Mantan Dirjen Minerba 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono (BGA) ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menggelembungkan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) PT Timah Tbk dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton, sehingga membuka peluang para tersangka melakukan transaksi ilegal biji timah secara masif.

“Saya khawatir penegakkan hukum di Indonesia masih tebang pilih, jadi tersangka baru BGA inipun belum bisa membuka tabir siapa pemain utama tambang ilegal timah ini, karena seperti masih seperti ditutup-tutupi,” ungkap Hanif Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW) dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Viralnya konflik hukum yang melibatkan sesama aparat penegak hukum (APH) belakangan ini, menurut DPP NCW harus segera dihentikan, karena jika “digoreng” terus, maka pengungkapan kasus utama korupsi timah Rp300 triliun akan menjadi ‘gelap gulita’ kembali jalannya.

“Jangan ‘gorengan’ konflik antar lembaga APH menjadi pengalihan isu dalam mengungkapkan ‘pemain utama’ dugaan korupsi timah yang naik jadi Rp300 triliun ini,” ucap Hanif.

Sumber informasi rahasia NCW mengungkapkan, bahwa dugaan suap yang melibatkan oknum pejabat Kejagung dalam penanganan kasus-kasus besar korupsi di ‘gedung bundar’ terus merebak di kalangan awak media dan aktivis anti-rasuah.

DPP NCW menduga, isu suap yang semakin menyeruak tersebut harus segera diungkap, sehingga para mafia hukum tidak bisa ‘bermain’ lagi dalam ‘keruhnya kolam’ pengungkapan kasus mega korupsi di PT Timah Tbk.

“Kalau memang terbukti ada oknum Kejagung yang menerima aliran dana suap, apapun lah kasus yang ingin ‘diselesaikan’ para ‘markus’ atau ‘mafia hukum’, Presiden segera ganti oknum pejabatnya, selesai kan?” Lanjut Hanif menanggapi isu suap di lingkungan Kejagung.

Ketum DPP NCW menganalogikan rumor suap yang beredar di media sosial “apa yang terjadi saat ini pasti ada pemicunya, tidak mungkin ada asap jika tidak ada api,” ujar.

DPP NCW memiliki keyakinan, bahwa merebaknya kegaduhan antar institusi penegak hukum (Polri-Kejagung) karena adanya dugaan suap yang melibatkan mafia hukum dan oknum Kejagung pada kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk dan dugaan suap yang diterima oleh oknum PPA Kejagung pada lelang saham PT GBU pada tahun 2023 silam, sehingga diduga pihak kepolisian sebagai institusi penegakkan hukum melakukan penyelidikan lebih dalam guna mengungkap dugaan suap tersebut.

“Jika ada pelanggaran disiplin atau etika yang dilakukan oleh oknum Densus 88 atau dugaan teror yang menghebohkan di depan Kejagung itu, pasti sudah ada tindakan tegas dari Kapolri,” ujar Hanif.

Simpang siur pemberitaan dan tidak kunjung menemui titik terangnya terkait siapa pelaku utama atau otak kejahatan (mind master) korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, membuat publik menjadi menduga-duga kasus timah  ‘tidak terang benderang’ pengungkapan pelaku utamanya.

DPP NCW masih mempertanyakan adanya penerima manfaat (beneficiary ownership) berinisial MK atau MT, salah satu pemilik perusahaan yang terlibat dugaan korupsi timah, hingga hari ini belum diperiksa sama sekali oleh Kejagung.

“Dugaan adanya suap lebih dari Rp200 miliar agar beberapa orang saksi kasus dugaan korupsi Rp300 triliun PT Timah Tbk tidak dinaikkan statusnya sebagai tersangka (RBS dan SD), bahkan BO perusahaan berinisial MK atau MT belum dipanggil sebagai saksi,” ungkap Hanif.

“Jika memang para jaksa di Kejagung tidak merasa menerima ‘suap’ dalam menangani kasus-kasus korupsi yang  merugikan negara hingga ratusan triliun tersebut, tidak perlu juga merasa gerah kan?” Lanjut Hanif memaparkan.

DPP NCW menyayangkan kurang terlihatnya sinergi antar lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan lainnya, BPK-RI dan PPATK dari kacamata publik.

Netizen Indonesia menunggu gebrakan para punggawa hukum agar tidak setengah-setengah dalam mengungkap kasus-kasus mega korupsi.  Bahkan sindiran para aktivis anti-korupsi yang menyampaikan hasil akhir mudah ‘diprediksi’ jangan sampai menjadi kenyataan.

“Kami menunggu ‘pemain utama’ timah ilegal di Bangka Belitung ini segera ditetapkan sebagai tersangka, jangan sampai terlihat sekali tebang pilihnya,” ujar Hanif menegaskan.

DPP NCW terus menghimbau Jaksa Agung, Kapolri, KPK-RI dan PPATK agar saling bersinergi mengungkap dugaan penerimaan suap yang melibatkan oknum petinggi Kejagung pada penanganan kasus korupsi PT Timah Tbk dan dugaan suap lelang aset rampasan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.

“Itu pun jika benar dugaannya. Jika cukup 2 alat bukti, segera tangkap oknum pejabat beserta orang-orang yang terlibat dalam dugaan skandal suap tersebut.

Jika tidak ada ya, bekerja saja seperti biasanya, dan kami di NCW berharap bahwa rumor terkait Rebutan Kursi Jaksa Agung dan ‘bursa rotasi’ Jaksa Agung Muda yg memanas menjelang pelantikan Presiden yang akan datang tidak menghambat Proses Hukum yang sedang berjalan di Kejagung,” pungkas Hanif.

Continue Reading

Metro

Gus Nur: RAPIMNAS LMP 2026 Jadi Titik Balik Persatuan Laskar Merah Putih Jawa Timur

Published

on

By

Jakarta, 13 Juni 2026 – Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Laskar Merah Putih (LMP) 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi sekaligus upaya mempererat persatuan seluruh kader LMP di Indonesia.

Ketua Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih Jawa Timur, Gus Nur, menyambut positif pelaksanaan RAPIMNAS yang mengusung tema “NKRI Harga Mati” dengan slogan “Loyalitas Tanpa Batas”. Menurutnya, forum nasional tersebut menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat komunikasi dan membangun kembali soliditas organisasi, khususnya di Jawa Timur.

Gus Nur mengaku optimistis seluruh elemen LMP Jawa Timur dapat kembali bersatu dalam semangat persaudaraan dan loyalitas terhadap organisasi. Ia menilai perbedaan pandangan yang pernah muncul merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan semangat kebersamaan.

“RAPIMNAS ini menjadi momentum yang sangat baik untuk menyatukan kembali seluruh potensi kader. Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu membesarkan organisasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta bangsa,” ujar Gus Nur di sela kegiatan RAPIMNAS, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, tantangan organisasi ke depan membutuhkan kekompakan seluruh jajaran pengurus dan anggota. Karena itu, semangat rekonsiliasi dan persatuan harus terus dikedepankan demi menjaga marwah organisasi serta memperkuat peran LMP di tengah masyarakat.

Gus Nur juga mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LMP yang terus mendorong terciptanya suasana harmonis dan kondusif di seluruh daerah. Ia berharap hasil RAPIMNAS dapat menjadi pedoman bersama dalam menjalankan roda organisasi secara lebih solid dan terarah.

“Yang terpenting bukan lagi melihat perbedaan yang pernah ada, tetapi bagaimana kita melangkah bersama untuk masa depan organisasi yang lebih kuat. Saya yakin Laskar Merah Putih Jawa Timur memiliki semangat yang sama untuk kembali bersatu dan maju,” tegasnya.

RAPIMNAS LMP 2026 dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, pengurus markas daerah, markas cabang, serta kader Laskar Merah Putih dari berbagai provinsi.

Forum tersebut membahas arah kebijakan organisasi, penguatan konsolidasi nasional, serta strategi memperkuat peran LMP dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan semangat persatuan yang mengemuka dalam RAPIMNAS kali ini, Gus Nur berharap LMP Jawa Timur dapat menjadi contoh bagaimana rekonsiliasi dan kebersamaan mampu menjadi kekuatan besar dalam membangun organisasi yang semakin solid, berwibawa, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Continue Reading

Metro

Peluncuran Buku “Jihad Melawan Ketidakadilan”, Pontjo Sutowo Soroti Sengketa Hotel Sultan dan Kepastian Hukum

Published

on

By

Jakarta, 13 Juni 2026 – Peluncuran buku Jihad Melawan Ketidakadilan karya tokoh nasional dan pengusaha Pontjo Sutowo berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Acara tersebut dihadiri berbagai kalangan, mulai dari aktivis, akademisi, tokoh masyarakat, hingga sejumlah tokoh nasional.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait sengketa Hotel Sultan yang hingga kini masih bergulir.

Dalam kesempatan tersebut, Musni Umar mengungkapkan bahwa buku tersebut lahir dari kegelisahan atas berbagai bentuk ketidakadilan yang dinilai masih terjadi di Indonesia.

Menurutnya, semangat melawan ketidakadilan harus terus dijaga sebagaimana perjuangan yang pernah dilakukan pada masa lalu.

“Dulu kami berjuang melawan ketidakadilan pada masa Orde Baru. Hari ini, semangat yang sama harus terus dijaga. Negara yang sesungguhnya adalah rakyat, sementara penguasa datang dan pergi. Karena itu, ketidakadilan tidak boleh didiamkan,” ujar Musni Umar.

Ia menambahkan, peluncuran buku ini merupakan bagian dari gerakan moral untuk membangkitkan kesadaran publik agar berani menyuarakan kebenaran dan keadilan.

Berbagai aksi solidaritas, termasuk petisi keadilan untuk Hotel Sultan dan rencana aksi mahasiswa pada pertengahan Juni 2026, disebut menjadi bagian dari upaya tersebut.

Sementara itu, Pontjo Sutowo menjelaskan bahwa Hotel Sultan dibangun atas amanah yang diberikan kepada ayahnya dan dibiayai melalui pinjaman perbankan internasional. Ia menegaskan bahwa pembangunan hotel tersebut tidak menggunakan dana negara maupun hasil praktik korupsi.

“Hotel ini dibangun dengan pinjaman bank dan dikelola secara profesional selama puluhan tahun. Hingga hari ini Hotel Sultan tetap menunjukkan kinerja yang baik dan menjadi salah satu hotel yang berhasil mempertahankan eksistensinya selama lebih dari 50 tahun,” kata Pontjo.

Pontjo juga membantah berbagai tudingan yang menyebut kepemilikan dan pengelolaan Hotel Sultan bermasalah. Menurutnya, sejak awal perusahaan pengelola tidak pernah berubah dan seluruh proses pengembangan hotel dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mempertanyakan tuntutan pembayaran royalti yang dinilainya tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem pertanahan nasional. Selain itu, Pontjo menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang saat ini berlangsung.

“Kalau saya diam, tidak akan ada perubahan. Perlawanan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi juga untuk mempertahankan hak-hak banyak orang yang bergantung pada keberlangsungan usaha ini,” tegasnya.

Pontjo menyebut perjuangannya sebagai bentuk “jihad”, yakni perjuangan menegakkan keadilan melalui jalur hukum, argumentasi, dan dukungan publik. Menurutnya, persoalan Hotel Sultan tidak semata-mata merupakan sengketa bisnis, melainkan juga menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.

Dalam orasinya, Pontjo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap berbagai bentuk ketidakadilan yang terjadi di Indonesia. Ia menilai sejarah bangsa menunjukkan bahwa perubahan besar selalu lahir dari keberanian masyarakat untuk bersatu dan memperjuangkan kebenaran.

“Indonesia dibangun oleh semangat persatuan dan perjuangan. Jika kita ingin negeri ini menjadi lebih baik, maka kita tidak boleh diam ketika melihat ketidakadilan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keadilan dan masa depan bangsa,” ujarnya.

Peluncuran buku Jihad Melawan Ketidakadilan diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan semangat masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, supremasi hukum, serta perlindungan hak-hak warga negara di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa saat ini.

Continue Reading

Metro

Pemkab Kulon Progo Mulai Rekonstruksi Jalan Strategis di Kapanewon Panjatan, Warga Diajak Dukung Kelancaran Pembangunan Dan Pengawasan Bersama

Published

on

By

KULON PROGO– karyapost.com, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menggelar sosialisasi pembangunan rekonstruksi jalan di wilayah Kapanewon Panjatan yang berlangsung di Balai Desa Cerme, Panjatan. Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum dimulainya pelaksanaan proyek peningkatan infrastruktur jalan yang diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan (12/6/2026 ).

Dalam kesempatan tersebut,Lurah Cerme Bapak Suroto, menyampaikan bahwa pembangunan rekonstruksi Jalan Cerme , Kapanewon Panjatan akan segera dimulai pada pekan depan. Ia mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas terealisasinya aspirasi masyarakat yang mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Pada pagi hari ini kami melaksanakan sosialisasi pembangunan rekonstruksi Jalan Cerme–Ndemangan yang akan dikerjakan oleh CV Sidomulyo. Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Bapak Bupati Kulon Progo sehingga program ini dapat terlaksana tahun 2026 ini. Pekerjaan direncanakan dimulai minggu depan dan berlangsung selama kurang lebih empat bulan tutur bapak Lurah Suroto kepada awak media.

Perwakilan Dinas PU menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut telah resmi dikontrakkan kepada CV Sidomulyo sebagai pelaksana, dengan pengawasan oleh CV Karsa Prawira. Kontrak pekerjaan telah dimulai sejak 29 Mei dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Nilai proyek mencapai sekitar Rp960 juta, yang digunakan untuk penanganan ruas jalan sepanjang kurang lebih 200 meter. Pekerjaan meliputi rekonstruksi jalan beton yang akan dilapisi aspal guna meningkatkan kualitas dan daya tahan infrastruktur jalan bagi masyarakat.

Sementara itu, H. Suradi, ST., MT., anggota DPRD kabupaten kulon Progo dari Partai Amanat Nasional menambahkan bahwa paket pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut mencakup tiga titik lokasi strategis di wilayah Panjatan. Ruas pertama berada pada jalur Cerme menuju Demangrejo,ruas kedua di wilayah Lepos menuju Depok dan ruas ketiga pada jalur Pleret Panjatan menuju kawasan pantai.

“Ketiga lokasi tersebut merupakan satu paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Sidomulyo. Kami berharap seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan dengan menjaga mutu, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

Infrastruktur yang dibangun harus benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi
Masyarakat ujar  H. Suradi ST MT di sela acara tersebut.

Ia juga mengajak seluruh pihak mulai dari pelaksana,pengawas, pemerintah desa, hingga masyarakat, untuk bersama-sama mendukung kelancaran pembangunan kemudian dengan pengawasan dan partisipasi yang baik insyaallah hasil pembangunan diharapkan mampu menjadi investasi infrastruktur yang bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi, mobilitas warga serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kapanewon Panjatan.

Pembangunan jalan yang berkualitas tidak hanya memperlancar akses transportasi, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Melalui sinergi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat, pembangunan ini diharapkan menjadi langkah positif menuju Kulon Progo yang semakin maju, nyaman, dan berdaya saing.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending