Connect with us

Metro

Korupsi Timah Naik Jadi 300T, Tersangka Utama Kapan Ditangkap?

Published

on

Jakarta – Mega korupsi PT. Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp271 triliun memasuki babak baru, kerugian negara naik menjadi Rp300 triliun dengan tambahan satu tersangka baru.  Mantan Dirjen Minerba 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono (BGA) ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menggelembungkan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) PT Timah Tbk dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton, sehingga membuka peluang para tersangka melakukan transaksi ilegal biji timah secara masif.

“Saya khawatir penegakkan hukum di Indonesia masih tebang pilih, jadi tersangka baru BGA inipun belum bisa membuka tabir siapa pemain utama tambang ilegal timah ini, karena seperti masih seperti ditutup-tutupi,” ungkap Hanif Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW) dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Viralnya konflik hukum yang melibatkan sesama aparat penegak hukum (APH) belakangan ini, menurut DPP NCW harus segera dihentikan, karena jika “digoreng” terus, maka pengungkapan kasus utama korupsi timah Rp300 triliun akan menjadi ‘gelap gulita’ kembali jalannya.

“Jangan ‘gorengan’ konflik antar lembaga APH menjadi pengalihan isu dalam mengungkapkan ‘pemain utama’ dugaan korupsi timah yang naik jadi Rp300 triliun ini,” ucap Hanif.

Sumber informasi rahasia NCW mengungkapkan, bahwa dugaan suap yang melibatkan oknum pejabat Kejagung dalam penanganan kasus-kasus besar korupsi di ‘gedung bundar’ terus merebak di kalangan awak media dan aktivis anti-rasuah.

DPP NCW menduga, isu suap yang semakin menyeruak tersebut harus segera diungkap, sehingga para mafia hukum tidak bisa ‘bermain’ lagi dalam ‘keruhnya kolam’ pengungkapan kasus mega korupsi di PT Timah Tbk.

“Kalau memang terbukti ada oknum Kejagung yang menerima aliran dana suap, apapun lah kasus yang ingin ‘diselesaikan’ para ‘markus’ atau ‘mafia hukum’, Presiden segera ganti oknum pejabatnya, selesai kan?” Lanjut Hanif menanggapi isu suap di lingkungan Kejagung.

Ketum DPP NCW menganalogikan rumor suap yang beredar di media sosial “apa yang terjadi saat ini pasti ada pemicunya, tidak mungkin ada asap jika tidak ada api,” ujar.

DPP NCW memiliki keyakinan, bahwa merebaknya kegaduhan antar institusi penegak hukum (Polri-Kejagung) karena adanya dugaan suap yang melibatkan mafia hukum dan oknum Kejagung pada kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk dan dugaan suap yang diterima oleh oknum PPA Kejagung pada lelang saham PT GBU pada tahun 2023 silam, sehingga diduga pihak kepolisian sebagai institusi penegakkan hukum melakukan penyelidikan lebih dalam guna mengungkap dugaan suap tersebut.

“Jika ada pelanggaran disiplin atau etika yang dilakukan oleh oknum Densus 88 atau dugaan teror yang menghebohkan di depan Kejagung itu, pasti sudah ada tindakan tegas dari Kapolri,” ujar Hanif.

Simpang siur pemberitaan dan tidak kunjung menemui titik terangnya terkait siapa pelaku utama atau otak kejahatan (mind master) korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, membuat publik menjadi menduga-duga kasus timah  ‘tidak terang benderang’ pengungkapan pelaku utamanya.

DPP NCW masih mempertanyakan adanya penerima manfaat (beneficiary ownership) berinisial MK atau MT, salah satu pemilik perusahaan yang terlibat dugaan korupsi timah, hingga hari ini belum diperiksa sama sekali oleh Kejagung.

“Dugaan adanya suap lebih dari Rp200 miliar agar beberapa orang saksi kasus dugaan korupsi Rp300 triliun PT Timah Tbk tidak dinaikkan statusnya sebagai tersangka (RBS dan SD), bahkan BO perusahaan berinisial MK atau MT belum dipanggil sebagai saksi,” ungkap Hanif.

“Jika memang para jaksa di Kejagung tidak merasa menerima ‘suap’ dalam menangani kasus-kasus korupsi yang  merugikan negara hingga ratusan triliun tersebut, tidak perlu juga merasa gerah kan?” Lanjut Hanif memaparkan.

DPP NCW menyayangkan kurang terlihatnya sinergi antar lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan lainnya, BPK-RI dan PPATK dari kacamata publik.

Netizen Indonesia menunggu gebrakan para punggawa hukum agar tidak setengah-setengah dalam mengungkap kasus-kasus mega korupsi.  Bahkan sindiran para aktivis anti-korupsi yang menyampaikan hasil akhir mudah ‘diprediksi’ jangan sampai menjadi kenyataan.

“Kami menunggu ‘pemain utama’ timah ilegal di Bangka Belitung ini segera ditetapkan sebagai tersangka, jangan sampai terlihat sekali tebang pilihnya,” ujar Hanif menegaskan.

DPP NCW terus menghimbau Jaksa Agung, Kapolri, KPK-RI dan PPATK agar saling bersinergi mengungkap dugaan penerimaan suap yang melibatkan oknum petinggi Kejagung pada penanganan kasus korupsi PT Timah Tbk dan dugaan suap lelang aset rampasan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.

“Itu pun jika benar dugaannya. Jika cukup 2 alat bukti, segera tangkap oknum pejabat beserta orang-orang yang terlibat dalam dugaan skandal suap tersebut.

Jika tidak ada ya, bekerja saja seperti biasanya, dan kami di NCW berharap bahwa rumor terkait Rebutan Kursi Jaksa Agung dan ‘bursa rotasi’ Jaksa Agung Muda yg memanas menjelang pelantikan Presiden yang akan datang tidak menghambat Proses Hukum yang sedang berjalan di Kejagung,” pungkas Hanif.

Continue Reading

Metro

Abdul Mujib : PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia Terus Sosialisasikan Ketahanan Ekonomi Nasional dari Sabang sampai Merauke

Published

on

By

Jakarta – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia (ESRA), Abdul Mujib, menegaskan komitmennya untuk terus menyosialisasikan pentingnya penguatan ketahanan ekonomi nasional kepada masyarakat di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.

Menurut Abdul Mujib, pembangunan ekonomi yang kuat harus melibatkan seluruh elemen bangsa melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya ketahanan ekonomi nasional. Semangat kami adalah membangun Indonesia yang maju bersama ESRA melalui penguatan ekonomi rakyat,” ujar Abdul Mujib.

Ia menambahkan, program sosialisasi akan menjangkau berbagai daerah di Indonesia dengan menggandeng pelaku UMKM, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran ekonomi syariah sebagai salah satu pilar dalam memperkuat perekonomian nasional.

Abdul Mujib juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui peningkatan produktivitas, kewirausahaan, dan pengembangan usaha berbasis syariah.

Dengan semangat “Maju Bersama ESRA”, PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia optimistis dapat berkontribusi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta mewujudkan Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Continue Reading

Metro

Said Iqbal Minta Penegakan Hukum Kasus Tewasnya Tiga Pekerja Proyek PT Moya, Soroti Dugaan Pelanggaran K3 dan BPJS

Published

on

By

Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden meninggalnya tiga pekerja proyek yang diduga terkait pekerjaan PT Moya Indonesia di kawasan depan Pintu III Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal usai melakukan pertemuan hampir satu jam dengan jajaran Direksi PT Moya Indonesia di Gedung Setiabudi Atrium, Kuningan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Dalam konferensi pers seusai pertemuan, Said Iqbal mengatakan pihak perusahaan telah memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian serta penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun demikian, menurutnya seluruh fakta di lapangan tetap harus diungkap melalui proses penyelidikan yang objektif dan profesional.

“Kami akan meminta pertemuan dengan para pemegang saham untuk mengetahui langkah yang akan diambil. Yang paling utama adalah hilangnya nyawa pekerja harus dipertanggungjawabkan. Keselamatan pekerja merupakan hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Said Iqbal.

Ia menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 95 persen saham PT Moya Indonesia dimiliki perusahaan asal Singapura, sementara sekitar 5 persen dimiliki PT Tamaris. Menurutnya, informasi mengenai afiliasi perusahaan juga masih perlu didalami.
Said Iqbal mengungkapkan adanya dugaan kelalaian dalam penerapan standar K3.

Berdasarkan informasi awal yang diperolehnya, para pekerja diduga memasuki saluran gorong-gorong sedalam sekitar tujuh meter tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai, padahal lokasi tersebut berpotensi mengandung gas beracun dan kekurangan oksigen.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat dugaan kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja. Hal ini tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pembuktian lebih lanjut,” katanya.

Selain persoalan K3, Said Iqbal juga menyoroti dugaan belum didaftarkannya para pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi tersebut, menurutnya, diperoleh dari hasil koordinasi dengan Direktorat Bina Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, kata dia, perusahaan dapat dinilai melanggar ketentuan perlindungan ketenagakerjaan yang berlaku.

Said Iqbal menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat ditetapkan berdasarkan alat bukti yang sah.

Menurutnya, jajaran pimpinan PT Moya Indonesia yang hadir dalam pertemuan menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memenuhi hak-hak keluarga korban.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian santunan kepada keluarga korban tidak menghapus tanggung jawab hukum perusahaan apabila nantinya ditemukan adanya unsur pidana maupun pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Said Iqbal mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek PT Moya Indonesia, khususnya terkait implementasi standar K3, kepatuhan terhadap kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, serta mekanisme pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

Ia menambahkan, setelah hasil pemeriksaan Direktorat Bina Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta diterbitkan, pihaknya akan mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta untuk memastikan seluruh aspek kasus terungkap secara komprehensif.

“Tugas kami adalah memastikan hukum ditegakkan, hak-hak pekerja dipenuhi, dan kejadian serupa tidak kembali terulang. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap proyek,” tegas Said Iqbal.

Continue Reading

Metro

Rakernas GP Al Washliyah 2026 Fokus Perkuat Kedaulatan Ekonomi dan Peran Strategis Pemuda

Published

on

By

Jakarta – Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Orchard, Jakarta, Minggu (12/7), dengan mengusung tema “Penguatan Peran Pemuda Al Washliyah dan Kedaulatan Ekonomi di Tengah Dinamika Politik Global”.

Ketua Umum PP GP Al Washliyah H. Aminullah Siagian mengatakan Rakernas menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi dalam pembangunan nasional, khususnya melalui pengembangan ekonomi, penguatan kaderisasi, dan peningkatan kontribusi sosial kemasyarakatan.

Menurut Aminullah, GP Al Washliyah kini mengarahkan fokus organisasi pada pengembangan sektor ekonomi riil sebagai langkah mewujudkan kemandirian organisasi.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pembentukan koperasi GP Al Washliyah yang telah memiliki badan hukum. Organisasi tersebut menargetkan berdirinya 41 unit usaha hingga tahun 2028, sesuai dengan tahun berdirinya GP Al Washliyah pada 1941.

“Pengembangan usaha akan dimulai dari pengelolaan sektor galian C dan batu di Konawe yang dipercayakan masyarakat kepada koperasi. Selanjutnya akan dikembangkan berbagai unit usaha lain seperti barbershop, pabrik roti, serta sektor produktif lainnya,” kata Aminullah.

Ia menegaskan seluruh kegiatan usaha harus dijalankan secara profesional dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Di bidang hukum, Rakernas juga menegaskan penguatan fungsi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Al Washliyah untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan kader, sekaligus mendukung upaya penyelamatan aset-aset organisasi Al Washliyah di berbagai daerah.

Pada sektor kaderisasi, GP Al Washliyah berkomitmen menghidupkan kembali Brigade Hawari sebagai bagian dari pembinaan karakter dan disiplin kader. Program tersebut akan diwujudkan melalui pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) bekerja sama dengan Korps Brimob Polri di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan itu, Aminullah juga menyatakan dukungan organisasi terhadap upaya pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas korupsi serta berbagai praktik mafia yang merugikan negara.

Ia berharap Rakernas menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memberikan kontribusi terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk peningkatan ketahanan pangan dan gizi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Riduan Dalimunthe, S.H.I., M.H., mengatakan Rakernas merupakan forum strategis untuk merumuskan gagasan dan rekomendasi yang dapat memberikan manfaat bagi pembangunan bangsa.

Menurut dia, rekomendasi Rakernas akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan kementerian serta lembaga terkait sebagai bentuk kontribusi organisasi terhadap pembangunan nasional.

Rakernas GP Al Washliyah 2026 diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas pengurus pusat, pengurus wilayah, pengurus daerah, unsur pemuda, mahasiswa, serta organisasi bagian Al Washliyah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Continue Reading

Trending