Connect with us

Metro

Korupsi Timah Naik Jadi 300T, Tersangka Utama Kapan Ditangkap?

Published

on

Jakarta – Mega korupsi PT. Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp271 triliun memasuki babak baru, kerugian negara naik menjadi Rp300 triliun dengan tambahan satu tersangka baru.  Mantan Dirjen Minerba 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono (BGA) ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menggelembungkan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) PT Timah Tbk dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton, sehingga membuka peluang para tersangka melakukan transaksi ilegal biji timah secara masif.

“Saya khawatir penegakkan hukum di Indonesia masih tebang pilih, jadi tersangka baru BGA inipun belum bisa membuka tabir siapa pemain utama tambang ilegal timah ini, karena seperti masih seperti ditutup-tutupi,” ungkap Hanif Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW) dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Viralnya konflik hukum yang melibatkan sesama aparat penegak hukum (APH) belakangan ini, menurut DPP NCW harus segera dihentikan, karena jika “digoreng” terus, maka pengungkapan kasus utama korupsi timah Rp300 triliun akan menjadi ‘gelap gulita’ kembali jalannya.

“Jangan ‘gorengan’ konflik antar lembaga APH menjadi pengalihan isu dalam mengungkapkan ‘pemain utama’ dugaan korupsi timah yang naik jadi Rp300 triliun ini,” ucap Hanif.

Sumber informasi rahasia NCW mengungkapkan, bahwa dugaan suap yang melibatkan oknum pejabat Kejagung dalam penanganan kasus-kasus besar korupsi di ‘gedung bundar’ terus merebak di kalangan awak media dan aktivis anti-rasuah.

DPP NCW menduga, isu suap yang semakin menyeruak tersebut harus segera diungkap, sehingga para mafia hukum tidak bisa ‘bermain’ lagi dalam ‘keruhnya kolam’ pengungkapan kasus mega korupsi di PT Timah Tbk.

“Kalau memang terbukti ada oknum Kejagung yang menerima aliran dana suap, apapun lah kasus yang ingin ‘diselesaikan’ para ‘markus’ atau ‘mafia hukum’, Presiden segera ganti oknum pejabatnya, selesai kan?” Lanjut Hanif menanggapi isu suap di lingkungan Kejagung.

Ketum DPP NCW menganalogikan rumor suap yang beredar di media sosial “apa yang terjadi saat ini pasti ada pemicunya, tidak mungkin ada asap jika tidak ada api,” ujar.

DPP NCW memiliki keyakinan, bahwa merebaknya kegaduhan antar institusi penegak hukum (Polri-Kejagung) karena adanya dugaan suap yang melibatkan mafia hukum dan oknum Kejagung pada kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk dan dugaan suap yang diterima oleh oknum PPA Kejagung pada lelang saham PT GBU pada tahun 2023 silam, sehingga diduga pihak kepolisian sebagai institusi penegakkan hukum melakukan penyelidikan lebih dalam guna mengungkap dugaan suap tersebut.

“Jika ada pelanggaran disiplin atau etika yang dilakukan oleh oknum Densus 88 atau dugaan teror yang menghebohkan di depan Kejagung itu, pasti sudah ada tindakan tegas dari Kapolri,” ujar Hanif.

Simpang siur pemberitaan dan tidak kunjung menemui titik terangnya terkait siapa pelaku utama atau otak kejahatan (mind master) korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, membuat publik menjadi menduga-duga kasus timah  ‘tidak terang benderang’ pengungkapan pelaku utamanya.

DPP NCW masih mempertanyakan adanya penerima manfaat (beneficiary ownership) berinisial MK atau MT, salah satu pemilik perusahaan yang terlibat dugaan korupsi timah, hingga hari ini belum diperiksa sama sekali oleh Kejagung.

“Dugaan adanya suap lebih dari Rp200 miliar agar beberapa orang saksi kasus dugaan korupsi Rp300 triliun PT Timah Tbk tidak dinaikkan statusnya sebagai tersangka (RBS dan SD), bahkan BO perusahaan berinisial MK atau MT belum dipanggil sebagai saksi,” ungkap Hanif.

“Jika memang para jaksa di Kejagung tidak merasa menerima ‘suap’ dalam menangani kasus-kasus korupsi yang  merugikan negara hingga ratusan triliun tersebut, tidak perlu juga merasa gerah kan?” Lanjut Hanif memaparkan.

DPP NCW menyayangkan kurang terlihatnya sinergi antar lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan lainnya, BPK-RI dan PPATK dari kacamata publik.

Netizen Indonesia menunggu gebrakan para punggawa hukum agar tidak setengah-setengah dalam mengungkap kasus-kasus mega korupsi.  Bahkan sindiran para aktivis anti-korupsi yang menyampaikan hasil akhir mudah ‘diprediksi’ jangan sampai menjadi kenyataan.

“Kami menunggu ‘pemain utama’ timah ilegal di Bangka Belitung ini segera ditetapkan sebagai tersangka, jangan sampai terlihat sekali tebang pilihnya,” ujar Hanif menegaskan.

DPP NCW terus menghimbau Jaksa Agung, Kapolri, KPK-RI dan PPATK agar saling bersinergi mengungkap dugaan penerimaan suap yang melibatkan oknum petinggi Kejagung pada penanganan kasus korupsi PT Timah Tbk dan dugaan suap lelang aset rampasan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.

“Itu pun jika benar dugaannya. Jika cukup 2 alat bukti, segera tangkap oknum pejabat beserta orang-orang yang terlibat dalam dugaan skandal suap tersebut.

Jika tidak ada ya, bekerja saja seperti biasanya, dan kami di NCW berharap bahwa rumor terkait Rebutan Kursi Jaksa Agung dan ‘bursa rotasi’ Jaksa Agung Muda yg memanas menjelang pelantikan Presiden yang akan datang tidak menghambat Proses Hukum yang sedang berjalan di Kejagung,” pungkas Hanif.

Continue Reading

Metro

PT Sidomulyo Selaras Thk Gelar RUPSLB Dalam Rangka Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahul

Published

on

By

Jakarta,  —   Guna meningkatkan kinerja perusahaan di tengah krisis yang terjadi di dunia. PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) yang didirikan pada tanggal 19 Januari 1993, dimana kegiatan utamanya adalah pengangkutan barang dan penyimpanan bahan berbahaya dan racun, khususnya bahan kimia, minyak, dan gas.

Pada unit usaha pengangkutan, perusahaan bergerak dalam bidang jasa pengangkutan B3 untuk bahan kimia dan minyak mentah.
Berdasarkan peraturan, PT. Sidomulyo Selaras Tbk mengadakan  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2025 .

RUPSLB dilaksanakan pada hari Jum’at Tanggal 17 Oktober 2025, PT Sidomulyo Selaras Thk telah mengadakan RUPSLB dalam rangka Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahul (“PMTHEMTD).

Perseroan telah berhasil melaksanakan PMTHEMTD sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 32/POJK 04/2015 sebagaimana telah diubah dengan POJK No 14/РОJK 04/2019

PMTHEMTD dilakukan dalam rangka perbaikan posisi keuangan Perseroan, dengan mengkonversi utang menjadi saham.

PMTHMETD dilakukan dengan cara mengkonversi utang Perseroan kepada Bapak Tjoe Mien Sasminto (TMS) menjadi saham. Utang yang akan dikonversi ialah sebesar Rp61.350.635.500,- (enam puluh satu miliar tiga ratus lima puluh juta enam ratus tiga puluh lima ribu lima ratus Rupiah) Perseroan membayarkan utang dengan cara dikonversi menjadi saham dengan menerbitkan saham baru seri B dalam Perseroan yang akan diambil hagian oleh TMS melalui PMTHMETD. Dengan terlaksananya PMTHMETD Perusahaan berharap pertumbuhan usaha akan meningkat dengan sangat baik dan meningkatkan pendapatan Perseroan

Perseroan berkomitment untuk meningkatkan nilai bagı para pemegang saham dan menjaga transparansi dalam setiap aksi korporasi yang dilakukan. Perseroan akan terus meningkatkan kinerja yang terbaik ditengah krisis dunia yang terjadi.

Continue Reading

Metro

Diskusi Publik Tema “Politik Nasional Dalam Pusaran Kontroversi: Kebohongan, Kepercayaan, Dan Masa Depan Demokrasi”

Published

on

By

Jakarta,  –  Organ relawan pendukung Prabowo-Gibran yang tergabung dalam 78 Foundation mengadakan diskusi publik dengan tema “Politik Nasional Dalam Pusaran Kontroversi: Kebohongan, Kepercayaan, Dan Masa Depan Demokrasi”, di Restoran Handayani, Jakarta timur. kamis (16/10/2025)

Beberapa narasumber seperti Ade Armando (Politisi PSI), Agung Baskoro (Pendiri Trias Politika), Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi (Penasehat Kapolri), dr. Relly Reagen (Ketua Umum 78 Foundation) dan Andi Azwan sebagai Moderator hadir dalam acara diskusi.

Aryanto Sutadi dalam paparannya mengatakan kepercayaan kepada pemerintah otomatis turun jika kinerja aparat penegak hukumnya (APH) masih jelek.

“Saya akui kinerja aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim masih jauh dari yang apa yang diharapkan oleh masyarakat. Ditambah lagi banyak oknum aparat yang terlibat dalam kasus hukum,” ujarnya.

Maka itu sebut dia, reformasi aparat hukum menjadi keharusan demi terciptanya keadilan, efisiensi, dan kepercayaan publik.
“Reformasi ini mencakup perbaikan aspek kelembagaan (struktur, peraturan) dan non-kelembagaan seperti transformasi moral, budaya hukum, dan pendidikan yang membentuk karakter aparat,” katanya.

Menurut Relly Reagen contoh nyata dimana tuduhan tanpa dasar dibiarkan berkembang di ruang publik terutama dengan menebar keraguan atas legitimasi mantan Presiden Ke-7 Jokowi di media sosial.

“Dijadikan sebagai alat politik di nasional padahal demokrasi yang sehat tak lahir dari keraguan, melahirkan kejujurandan kebebasan terhadap berekspresi itu tidak memanipulasi hak tanggungapa yang semua diklaim sebagai hak publik itu tahu berupa menjadi serangan politik berbasis kebohongan dan tuduhan bahwa ijazah presiden palsu telah dibantah berkali-kali oleh lembaga resmi seperti UGM,

Penegak hukum, namun mereka pandai memainkan persepsi kebohongan yang dihidupkan kembali diulang-ulang hingga terdengar seperti narasinya menjadi kebenaran,” jelasnya.

Relly menyebutkan dalam tinjauan ilmu komunikasi politik, fenomena ini dikenal sebagai manufacturing public.
“Dimana tanpa persetujuan publik, kebohongan dibuat melalui rekayasa informasi,” ungkapnya.(Red)

Continue Reading

Metro

Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) Geruduk Kantor BGN “TolakJual Beli Titik Dapur dan Tuntut Pejabat BGN Mundur”

Published

on

By

Jakarta, – Puluhan anggota Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) bersama sejumlah calon mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang terdampak kebijakan rollback program gizi nasional, melakukan aksi damai di depan kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN), pada hari Kamis (16/10/2025) Jakarta.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan praktik jual beli titik dapur, ketidaktransparanan dalam proses verifikasi mitra, serta tuntutan agar pejabat dan tim verifikator BGN segera mundur dari jabatannya.

Menurut Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN,  kebijakan rollback yang dilakukan BGN dinilai tidak hanya merugikan mitra daerah yang telah berinvestasi dan menyiapkan fasilitas dapur gizi, tetapi juga menimbulkan kecurigaan adanya intervensi dan permainan di tingkat verifikasi.

“Kami datang untuk menuntut keadilan dan transparansi! Banyak calon mitra yang sudah memenuhi syarat, tapi justru digugurkan tanpa alasan jelas, sementara ada pihak lain yang bisa lolos dengan cara yang patut dipertanyakan,” tegas Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN, di sela-sela aksi.

APPBGN menilai bahwa program gizi nasional seharusnya menjadi upaya mulia untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, bukan menjadi ladang bisnis atau proyek yang diatur untuk kepentingan kelompok tertentu.

Selain menyampaikan orasi, massa aksi juga melayangkan somasi resmi kepada pihak BGN, berisi tiga tuntutan utama:

1. Mendesak pejabat BGN dan tim verifikator yang terlibat segera mundur.
2. Mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik dapur dan manipulasi verifikasi mitra.
3. Menuntut pemulihan hak mitra yang terdampak rollback program.

Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. APPBGN menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pihak pemerintah dan lembaga penegak hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. BGN harus kembali pada marwahnya: melayani rakyat, bukan memperdagangkan program gizi!” tutup Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN

Continue Reading

Trending