Connect with us

Metro

Korupsi Timah Naik Jadi 300T, Tersangka Utama Kapan Ditangkap?

Published

on

Jakarta – Mega korupsi PT. Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp271 triliun memasuki babak baru, kerugian negara naik menjadi Rp300 triliun dengan tambahan satu tersangka baru.  Mantan Dirjen Minerba 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono (BGA) ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menggelembungkan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) PT Timah Tbk dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton, sehingga membuka peluang para tersangka melakukan transaksi ilegal biji timah secara masif.

“Saya khawatir penegakkan hukum di Indonesia masih tebang pilih, jadi tersangka baru BGA inipun belum bisa membuka tabir siapa pemain utama tambang ilegal timah ini, karena seperti masih seperti ditutup-tutupi,” ungkap Hanif Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW) dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Viralnya konflik hukum yang melibatkan sesama aparat penegak hukum (APH) belakangan ini, menurut DPP NCW harus segera dihentikan, karena jika “digoreng” terus, maka pengungkapan kasus utama korupsi timah Rp300 triliun akan menjadi ‘gelap gulita’ kembali jalannya.

“Jangan ‘gorengan’ konflik antar lembaga APH menjadi pengalihan isu dalam mengungkapkan ‘pemain utama’ dugaan korupsi timah yang naik jadi Rp300 triliun ini,” ucap Hanif.

Sumber informasi rahasia NCW mengungkapkan, bahwa dugaan suap yang melibatkan oknum pejabat Kejagung dalam penanganan kasus-kasus besar korupsi di ‘gedung bundar’ terus merebak di kalangan awak media dan aktivis anti-rasuah.

DPP NCW menduga, isu suap yang semakin menyeruak tersebut harus segera diungkap, sehingga para mafia hukum tidak bisa ‘bermain’ lagi dalam ‘keruhnya kolam’ pengungkapan kasus mega korupsi di PT Timah Tbk.

“Kalau memang terbukti ada oknum Kejagung yang menerima aliran dana suap, apapun lah kasus yang ingin ‘diselesaikan’ para ‘markus’ atau ‘mafia hukum’, Presiden segera ganti oknum pejabatnya, selesai kan?” Lanjut Hanif menanggapi isu suap di lingkungan Kejagung.

Ketum DPP NCW menganalogikan rumor suap yang beredar di media sosial “apa yang terjadi saat ini pasti ada pemicunya, tidak mungkin ada asap jika tidak ada api,” ujar.

DPP NCW memiliki keyakinan, bahwa merebaknya kegaduhan antar institusi penegak hukum (Polri-Kejagung) karena adanya dugaan suap yang melibatkan mafia hukum dan oknum Kejagung pada kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk dan dugaan suap yang diterima oleh oknum PPA Kejagung pada lelang saham PT GBU pada tahun 2023 silam, sehingga diduga pihak kepolisian sebagai institusi penegakkan hukum melakukan penyelidikan lebih dalam guna mengungkap dugaan suap tersebut.

“Jika ada pelanggaran disiplin atau etika yang dilakukan oleh oknum Densus 88 atau dugaan teror yang menghebohkan di depan Kejagung itu, pasti sudah ada tindakan tegas dari Kapolri,” ujar Hanif.

Simpang siur pemberitaan dan tidak kunjung menemui titik terangnya terkait siapa pelaku utama atau otak kejahatan (mind master) korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, membuat publik menjadi menduga-duga kasus timah  ‘tidak terang benderang’ pengungkapan pelaku utamanya.

DPP NCW masih mempertanyakan adanya penerima manfaat (beneficiary ownership) berinisial MK atau MT, salah satu pemilik perusahaan yang terlibat dugaan korupsi timah, hingga hari ini belum diperiksa sama sekali oleh Kejagung.

“Dugaan adanya suap lebih dari Rp200 miliar agar beberapa orang saksi kasus dugaan korupsi Rp300 triliun PT Timah Tbk tidak dinaikkan statusnya sebagai tersangka (RBS dan SD), bahkan BO perusahaan berinisial MK atau MT belum dipanggil sebagai saksi,” ungkap Hanif.

“Jika memang para jaksa di Kejagung tidak merasa menerima ‘suap’ dalam menangani kasus-kasus korupsi yang  merugikan negara hingga ratusan triliun tersebut, tidak perlu juga merasa gerah kan?” Lanjut Hanif memaparkan.

DPP NCW menyayangkan kurang terlihatnya sinergi antar lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan lainnya, BPK-RI dan PPATK dari kacamata publik.

Netizen Indonesia menunggu gebrakan para punggawa hukum agar tidak setengah-setengah dalam mengungkap kasus-kasus mega korupsi.  Bahkan sindiran para aktivis anti-korupsi yang menyampaikan hasil akhir mudah ‘diprediksi’ jangan sampai menjadi kenyataan.

“Kami menunggu ‘pemain utama’ timah ilegal di Bangka Belitung ini segera ditetapkan sebagai tersangka, jangan sampai terlihat sekali tebang pilihnya,” ujar Hanif menegaskan.

DPP NCW terus menghimbau Jaksa Agung, Kapolri, KPK-RI dan PPATK agar saling bersinergi mengungkap dugaan penerimaan suap yang melibatkan oknum petinggi Kejagung pada penanganan kasus korupsi PT Timah Tbk dan dugaan suap lelang aset rampasan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.

“Itu pun jika benar dugaannya. Jika cukup 2 alat bukti, segera tangkap oknum pejabat beserta orang-orang yang terlibat dalam dugaan skandal suap tersebut.

Jika tidak ada ya, bekerja saja seperti biasanya, dan kami di NCW berharap bahwa rumor terkait Rebutan Kursi Jaksa Agung dan ‘bursa rotasi’ Jaksa Agung Muda yg memanas menjelang pelantikan Presiden yang akan datang tidak menghambat Proses Hukum yang sedang berjalan di Kejagung,” pungkas Hanif.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap: Pendidikan Indonesia Harus Siap Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Sarjana Sistem Informasi dan Ilmu Komputer (ISSMART) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap, S.Kom., M.Kom, menggelar peringatan Hari Guru Nasional 2025, bertempat Aula Heritage Gedung Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta pusat, Selasa (3/12/2025)

dengan tema “Pendidikan Indonesia Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial”. Acara ini menjadi ruang refleksi sekaligus seruan penting untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Prof. Dr. Edi Surya Negara Haraphap S.Kom, M.Kom menyampaikan bahwa guru adalah garda depan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama di era digital yang semakin cepat berubah.
“Kecerdasan artifisial bukan lagi masa depan, tetapi sudah menjadi realitas hari ini. Guru harus dibekali pengetahuan, keterampilan digital, dan literasi AI agar mampu mempersiapkan generasi yang kompetitif secara global,” tegasnya

Acara peringatan Hari Guru Nasional ini diisi dengan dialog interaktif, workshop teknologi pembelajaran, serta diskusi kebijakan pendidikan berbasis AI. ISSMART menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan AI, pengembangan kurikulum digital, dan kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan.

Prof. Edi Surya Negara Harahap juga menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai etika di tengah laju perkembangan teknologi.
“Pemanfaatan AI harus tetap berpijak pada nilai kemanusiaan. Guru memiliki peran strategis untuk memastikan teknologi digunakan sebagai alat pemberdayaan, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Dengan semangat Hari Guru Nasional 2025, ISSMART mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, akademisi, dunia industri, hingga masyarakat bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berkarakter di era kecerdasan artifisial.

Continue Reading

Metro

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) Gelar Konferensi Pers: Penyampaian Informasi dan Pelaksanaan Distribusi Royalti Digital bagi LMK Pencipta yang Telah Terverifikasi

Published

on

By

Jakarta,— Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) menggelar konferensi pers, pada hari Selasa 3 November 2025, bertempat Ruang Orchard Gedung Puri Matani 1, Jakarta,
untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses verifikasi dan distribusi royalti digital kepada para LMK Pencipta. Acara ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis hak cipta di Indonesia.

Tempat : Ruang Rapat Puri Orchid
Gedung Puri Matari 1 Lantai UG JI. H.R. Rasuna Said Kav. H1-H2 Jakarta Selatan 12920.Rabu (3/12/2025)

Penyampaian informasi dan pelaksanaan distribusi royalti digital bagi LMK pencipta yang terverifikasi melibatkan pengumpulan data oleh LMK, verifikasi data tersebut oleh LMKN, dan akhirnya distribusi royalti oleh LMKN kepada LMK untuk disalurkan kepada anggota pencipta. LMK wajib mengunggah data anggota dan ciptaannya ke Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM), sementara LMKN memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabe

Dalam konferensi pers tersebut, LKMN menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan manajemen kolektif, khususnya dalam distribusi royalti digital yang bersumber dari berbagai platform daring. Penyaluran ini diberikan kepada para pencipta dan pemegang hak yang telah memenuhi proses verifikasi resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Andi Mulhanan. T Ketua LKMN menegaskan bahwa proses distribusi tahun ini menjadi tonggak penting karena memanfaatkan sistem digital yang lebih akurat
dan terintegrasi, sehingga memastikan bahwa setiap pencipta menerima hak ekonominya secara adil.

“LKMN berkomitmen menjamin bahwa setiap rupiah royalti digital disalurkan kepada pihak yang berhak. Sistem verifikasi yang kami lakukan merupakan bentuk perlindungan terhadap karya serta hak moral dan ekonomi para pencipta,” tegas perwakilan LKMN dalam sesi paparan.

Melalui mekanisme verifikasi data pencipta yang semakin ketat dan berbasis teknologi, LKMN memastikan bahwa distribusi royalti dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tumbuhnya kreativitas di tanah air.

Selain itu, LKMN juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk LMK Pencipta, pemerintah, serta pelaku industri digital untuk memperkuat tata kelola hak cipta di Indonesia

Dengan diselenggarakannya konferensi pers ini, LKMN berharap masyarakat semakin memahami peran strategis lembaga manajemen kolektif dalam melindungi dan mengoptimalkan hak ekonomi para pencipta di era digital yang terus berkembang

Continue Reading

Metro

H.Oleh Soleh, SH Anggota Komisi I DPR RI : Pentingnya Tata Kelola Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) Yang Bijak dan Bertanggung Jawab di Indonesia

Published

on

By

Kota, Bekasi, – Anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Soleh, SH, menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang bijak dan bertanggung jawab di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya teknologi AI yang semakin cepat memasuki ruang publik, pemerintahan, hingga ranah sosial.

Dalam keterangannya, H. Oleh Soleh mengingatkan bahwa Indonesia harus memastikan AI digunakan untuk kemajuan masyarakat, bukan menjadi sumber persoalan baru.

“Pertanyaan utamanya bukan sekedar seberapa canggih AI itu bekerja, namun bagaimana penggunaannya benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan masalah bagi bangsa. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

H. Oleh Soleh menyebutkan bahwa beberapa potensi masalah AI perlu diantisipasi, seperti dukungan data pribadi, hoaks berbasis AI, deepfake yang dapat mengganggu demokrasi, hingga risiko sosial akibat otomatis. Oleh karena itu, Komisi I menilai bahwa pengawasan dan regulasi menjadi sangat krusial.

“Teknologi AI tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa aturan. Kita harus memastikan bahwa penggunaannya tetap berada dalam kerangka etika, keamanan data, dan kepentingan publik,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa AI dapat memberikan banyak manfaat mulai dari mempercepat layanan publik, meningkatkan efisiensi pemerintahan, mendorong ekonomi digital, hingga membantu penegakan hukum. Namun manfaatnya hanya dapat tercapai bila ekosistemnya dikelola dengan baik.

H. Oleh Soleh memastikan Komisi I DPR RI akan terus berperan dalam memperkuat kebijakan dan tata kelola digital nasional, termasuk dalam penyusunan aturan penggunaan AI yang aman dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan rakyat, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat demokrasi kita,” tutupnya.

Continue Reading

Trending