Connect with us

nasional

Ditjenpas Luncurkan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme, Plt Dirjenpas Reynhard Silitonga : Memudahkan Pendekatan dan Pembinaan

Published

on

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) luncurkan “Standar dan Modul Perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan, dan Klien Anak Kasus Terorisme” di Graha Bakti Pemasyarakatan, Senin (10/6) pagi.

 

Standar dan modul tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Ditjenpas dengan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) dengan dukungan pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga, dalam sambutannya menegaskan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) membutuhkan penanganan lebih spesial karena mereka sebenarnya bukanlah pelaku tindak pidana, tetapi bagian dari korban kondisi dan situasi global saat ini.

 

Menurutnya, anak bukanlah pelaku terorisme, melainkan korban yang perlu dilindungi secara hukum dan memerlukan pendampingan oleh Aparat Penegak Hukum, termasuk petugas Pemasyarakatan.

 

“Dengan adanya Standar Perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan, Klien Anak Kasus Terorisme akan memudahkan kami dalam melakukan pendekatan dan strategi dalam proses pembinaan dan pembimbingan. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan perlindungan hak-haknya serta terjadi perubahan sikap dan perilaku yang lebih terbuka, toleran, dan moderat,” ujar Reynhard

 

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, melaporkan dalam beberapa aksi terorisme, anak-anak ikut menjadi korban karena “dilibatkan” sehingga mereka menjadi ABH.

 

Sayangnya, aturan hukum yang ada sebelumnya melalui Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-172.PK.01.06 Tahun 2015 tentang Standar Pembinaan Narapidana Teroris tidak mengatur secara spesifik untuk Anak Kasus Terorisme.

 

Hal inilah yang melatarbelakangi penyusunan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme.

 

“Pemerintah dan berbagai pihak terkait didorong untuk memperkuat upaya deradikalisasi yang menimpa Anak Kasus Terorisme.

 

Pendekatan-pendekatan yang digunakan harus bersifat personal dan spesifik, sesuai tingkat trauma dan dalamnya doktrin yang diterima,” terang Pujo.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif YPP, Taufik Andrie, menjelaskan standar dan modul ini merupakan hasil dari proses pembahasan panjang sejak pandemi COVID-19.

 

Sebagai salah satu lembaga yang memiliki pengalaman atas pendampingan terhadap ABH, termasuk kasus terorisme, YYP berharap standar dan modul ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan teknis untuk meningkatkan kemampuan serta kinerja petugas.

 

“Harapannya, standar dan modul ini bisa secara produktif dan strategis membantu kerja-kerja baik yang selama ini sudah dilakukan oleh petugas di LPKA dan LPAS yang kemudian akan mentransformasi kapasitasnya menjadi lebih produktif dan memberikan kontribusi bagi penanganan Anak Kasus Terorisme di Indonesia,” harap Taufik.

 

Selanjutnya, Deputy Team Leader AIPJ2, Peter Riddell-Carre, mengungkapkan rasa bangganya dengan kolaborasi YPP dan Ditjenpas yang telah menghasilkan modul dan standar. Hasil kolaborasi tersebut akan membekali petugas Pemasyarakatan dalam menangani Anak terkait tindak pidana terorisme dan mendukung mereka untuk siap kembali ke tengah-tengah masyarakat.

 

“Anak-anak ini juga berisiko terkena dampak negatif dari hukuman dan stigma yang terus berlanjut. Jadi, lingkungan yang aman juga sangat penting untuk mengakhiri siklus kekerasan dan memenuhi hak-hak mereka sebagai Anak. Dukungan pembinaan dan pengawasan terhadap Anak oleh petugas Pemasyarakatan pun menjadi sangat penting,” terang Peter.

 

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Dirjenpas menerima secara simbolis Standar dan Modul Perlakuan Kasus Anak Terorisme dari Direktur YPP dan Deputy Team Leader AIPJ2. Peluncuran ini juga dilanjutkan dengan diseminasi melalui diskusi interaktif sehingga seluruh peserta dapat mendapatkan pemahaman lebih detail terkait standar dan modul tersebut.

 

Adapun kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Berlandaskan Integritas, Kajari Jakarta Utara Sambangi Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Senin, (8/9) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Kajari hadir bersama jajaran pejabatnya, yakni Sudi Haryansyah selaku Kepala Seksi Intelijen, Nurhimawan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Angga Dhielayaksya selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Kedatangan rombongan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara disambut hangat oleh jajaran Rutan Cipinang. Hadir mewakili Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, yakni Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf, serta Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, I Gusti Bagus Widya Putra. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum.

Selain menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, mulai dari mekanisme penempatan tahanan, percepatan proses administrasi, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Seluruh pembahasan ditekankan pada prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Kajari Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi dalam setiap langkah koordinasi. “Kolaborasi yang dilandasi integritas akan memperkuat sinergi, meminimalisasi hambatan, serta memastikan kepastian hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pihak Rutan Cipinang mengapresiasi kunjungan ini sebagai upaya mempererat koordinasi dengan Kejaksaan. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat terus dijaga dengan menjunjung tinggi integritas, sehingga pelayanan pemasyarakatan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga binaan maupun masyarakat.

Continue Reading

nasional

Pramudya A.Oktavinanda Terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Periode 2025-2028

Published

on

By

Jakarta – Bedasarkan berita acara hasil pemilihan ketua umum Ikatan ILUNI Universitas Indonesia , surat keputusan Munas X ILUNI UI nomor : 004Sk/Munas ILUNI UI /V111 Munas ILUNI UI yang di selenggarakan di gedung balai sidang pada hari Minggu/Ahad tanggal 31 Agustus 2025

Pramudya Azhar Oktavinanda meraih terpilih menjadi ketua Umum ILUNI U I yang mendapatkan jumlah suara terbanyak dalam sejarah pemilihan secara e-vote yaitu sebesar 6.529 suara. Pemilihan Langsung (Pemilu) Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) 2025-2028 dan Musyawarah Nasional (Munas) X ILUNI UI, E-Vote Pemilu Ketua Umum ILUNI UI 2025-2028. Pramudya ‘Pram’ Azhar Oktavinanda meraih suara terbanyak yaitu 6.529 (26,88%) dari 24.288 suara pemilih yang masuk.

Jumlah suara pemilih dalam Pemila UI kali ini yang terbanyak sejak sistem e-vote  bahwa sebelum menggunakan sistem elektronik, pemilihan Ketua Umum ILUNI UI dilakukan dengan usulan ILUNI fakultas. Dengan format seperti federasi, dulu masing-masing ILUNI fakultas se-UI bermusyawarah menunjuk Ketua Umum ILUNI UI.

Gagasan itu yang tampak kembali digunakan ILUNI Fakultas Hukum UI (ILUNI FHUI) dengan sejak awal mengusung Pram lewat dukungan kelembagaan resmi. ILUNI FHUI menggelar Konvensi Calon Ketua Umum ILUNI UI pada 16 Juni 2025 lalu untuk menentukan siapa yang akan diusung sebagai jagoannya. Hasilnya memilih Pram yang kini menang Pemila UI.Kami mengajak para pendukung dan seluruh alumni UI bersatu menjalankan program untuk ILUNI UI yang lebih baik,” kata Pram

Kemenangan Pram ini menjadikannya sebagai Ketua Umum ILUNI UI kelima yang berasal dari FHUI. Pram sebagai Ketua Umum ILUNI UI ke-12 sejak pertama didirikan pada 2 Februari 1958.

Pramudya mengatakan fokus utama kita adalah memperbaiki data base alumni. Kita percaya dengan perbaikan data base ini yang akan membuat kita bisa lebih mengetahui siapa siapa alumni kita yang bisa menolong alumni alumni yang lain dan  siapa juga alumni alumni yang perlu ditolong.

Fokus kita dalam 6 bulan ke depan,  kita harus pastikan data data ini bisa diproses dan  bisa didata sesuai UU perlindungan data pribadi (PDP). Para alumni juga percaya data tidak disalahgunakan tapi untuk membantu mereka  maju ke level yang lebih tinggi kata Pramudya  di Balai Sidang BNI, Depok, Minggu (31/8/2025).

Kita akan memperbaiki tata kelola, kita ingin partisipasi lebih besar dari para iluni iluni di level fakultas, di level jurusan, di level chapter atau wilayah. Karena selama ini mereka (iluni) berjalan sendiri -sendiri dan itu tidak kita biarkan lagi.  Supaya nantinya masing-masing iluni bisa lebih  hidup. Karena mereka lah yang sebenarnya menjadi basis untuk pendukung iluni, terangnya.

Pramudya menambahkan Iluni adalah organisasi kekeluargaan dan sukarela basisnya. Jadi bukan organisasi politik. Sumber kekuatan adalah dari keluarga dan persaudaraan. Jadi itu yang terus kita perbaiki, jelasnya.

Dengan punya data base alumni di setiap  instusi dan di perusahaan – perusahaan baik di pemerintahan maupun di berbagai tempat. Nantinya setelah data terpusat kita bisa meningkatkan sinergi dengan fakultas untuk website memuat data data lowongan kerja.

Kita juga bisa membantu alumni yang belum mendapatkan pekerjaan karena kita tau siapa yang bisa dikontak. Nanti data base kita bagi juga per rumpun misalnya bisnis teknologi, bisnis energi dan seterusnya. Bisa lebih membantu alumni yang masih membutuhkan pekerjaan. Koordinasi lebih baik, tegasnya.

Terhadap situasi demo demo akhir akhir ini yang bisa kita sampaikan kita alumni berkomitmen untuk selalu menjaga situasi yang kondusif.  Kita selalu mengingatkan untuk  partisipasi demokrasi lakukan dengan baik. Lakukan partisipasi demokrasi sesuai aturan untuk keselamatan kita semua.

Iluni UI sebagai lembaga kekeluargaan persaudaraan kita bawa energi yang positif.
Iluni UI tidak hanya sendirian dan banyak koordinasi dengan lintas fakultas dengan pendekatan interdisipliner.

Ke depannya Iluni lebih guyub,  lebih bersatu dan  bisa meningkatkan persaudaraan dengan energi positif, pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Doa Bersama Rutan Cipinang Untuk Indonesia Tercinta

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar doa bersama untuk keselamatan dan kebaikan negeri, Senin (1/9). Kegiatan yang berlangsung di Masjid Nurul Imam Rutan Cipinang ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama jajaran pejabat struktural, pegawai, serta perwakilan warga binaan.

Dengan mengusung tema “Doa dan Cinta dari Seluruh Insan Pemasyarakatan untuk Indonesia”, kegiatan ini menjadi bentuk ikhtiar bersama seluruh jajaran Rutan Cipinang dalam menumbuhkan semangat cinta tanah air sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebelum doa dimulai, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa doa bersama ini digelar sebagai respons atas tantangan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, ikhtiar spiritual melalui doa adalah wujud kepedulian dan harapan agar negeri tercinta selalu berada dalam keadaan aman dan damai.

“Di mana pun kita berada, doa dari kita semua merupakan hal yang wajib kita panjatkan agar Indonesia senantiasa damai dan tenteram. Semoga bangsa Indonesia semakin maju, semakin kuat, makmur, dan sejahtera seluruh rakyatnya,” ucapnya.

Usai sambutan, rangkaian doa bersama berlangsung khidmat. Seluruh peserta mengikuti dzikir, tahlil, dan pembacaan surat Yasin yang dipimpin oleh Ustadz Husni Mubarok. Doa yang dipanjatkan meneguhkan harapan bersama agar bangsa Indonesia terus diberkahi dengan keamanan, persatuan, sekaligus semangat kebersamaan, persaudaraan, serta kepedulian terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Continue Reading

Trending