Connect with us

nasional

Ditjenpas Luncurkan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme, Plt Dirjenpas Reynhard Silitonga : Memudahkan Pendekatan dan Pembinaan

Published

on

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) luncurkan “Standar dan Modul Perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan, dan Klien Anak Kasus Terorisme” di Graha Bakti Pemasyarakatan, Senin (10/6) pagi.

 

Standar dan modul tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Ditjenpas dengan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) dengan dukungan pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga, dalam sambutannya menegaskan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) membutuhkan penanganan lebih spesial karena mereka sebenarnya bukanlah pelaku tindak pidana, tetapi bagian dari korban kondisi dan situasi global saat ini.

 

Menurutnya, anak bukanlah pelaku terorisme, melainkan korban yang perlu dilindungi secara hukum dan memerlukan pendampingan oleh Aparat Penegak Hukum, termasuk petugas Pemasyarakatan.

 

“Dengan adanya Standar Perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan, Klien Anak Kasus Terorisme akan memudahkan kami dalam melakukan pendekatan dan strategi dalam proses pembinaan dan pembimbingan. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan perlindungan hak-haknya serta terjadi perubahan sikap dan perilaku yang lebih terbuka, toleran, dan moderat,” ujar Reynhard

 

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, melaporkan dalam beberapa aksi terorisme, anak-anak ikut menjadi korban karena “dilibatkan” sehingga mereka menjadi ABH.

 

Sayangnya, aturan hukum yang ada sebelumnya melalui Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-172.PK.01.06 Tahun 2015 tentang Standar Pembinaan Narapidana Teroris tidak mengatur secara spesifik untuk Anak Kasus Terorisme.

 

Hal inilah yang melatarbelakangi penyusunan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme.

 

“Pemerintah dan berbagai pihak terkait didorong untuk memperkuat upaya deradikalisasi yang menimpa Anak Kasus Terorisme.

 

Pendekatan-pendekatan yang digunakan harus bersifat personal dan spesifik, sesuai tingkat trauma dan dalamnya doktrin yang diterima,” terang Pujo.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif YPP, Taufik Andrie, menjelaskan standar dan modul ini merupakan hasil dari proses pembahasan panjang sejak pandemi COVID-19.

 

Sebagai salah satu lembaga yang memiliki pengalaman atas pendampingan terhadap ABH, termasuk kasus terorisme, YYP berharap standar dan modul ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan teknis untuk meningkatkan kemampuan serta kinerja petugas.

 

“Harapannya, standar dan modul ini bisa secara produktif dan strategis membantu kerja-kerja baik yang selama ini sudah dilakukan oleh petugas di LPKA dan LPAS yang kemudian akan mentransformasi kapasitasnya menjadi lebih produktif dan memberikan kontribusi bagi penanganan Anak Kasus Terorisme di Indonesia,” harap Taufik.

 

Selanjutnya, Deputy Team Leader AIPJ2, Peter Riddell-Carre, mengungkapkan rasa bangganya dengan kolaborasi YPP dan Ditjenpas yang telah menghasilkan modul dan standar. Hasil kolaborasi tersebut akan membekali petugas Pemasyarakatan dalam menangani Anak terkait tindak pidana terorisme dan mendukung mereka untuk siap kembali ke tengah-tengah masyarakat.

 

“Anak-anak ini juga berisiko terkena dampak negatif dari hukuman dan stigma yang terus berlanjut. Jadi, lingkungan yang aman juga sangat penting untuk mengakhiri siklus kekerasan dan memenuhi hak-hak mereka sebagai Anak. Dukungan pembinaan dan pengawasan terhadap Anak oleh petugas Pemasyarakatan pun menjadi sangat penting,” terang Peter.

 

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Dirjenpas menerima secara simbolis Standar dan Modul Perlakuan Kasus Anak Terorisme dari Direktur YPP dan Deputy Team Leader AIPJ2. Peluncuran ini juga dilanjutkan dengan diseminasi melalui diskusi interaktif sehingga seluruh peserta dapat mendapatkan pemahaman lebih detail terkait standar dan modul tersebut.

 

Adapun kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

Continue Reading

nasional

Wamen Imipas Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang pada Minggu (24/11/24).

 

Dalam kunjungan ini, Wamen meninjau implementasi 13 program unggulan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait ketahanan pangan. Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah budidaya hidroponik yang dijalankan oleh warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan keterampilan.

 

Dalam kunjungannya, Silmy Karim melihat langsung proses pertanian hidroponik di area rutan. Program ini menjadi salah satu upaya pemberdayaan warga binaan untuk menciptakan keterampilan yang bermanfaat di masa depan. Selain itu, Wamen juga menyaksikan bimbingan kegiatan lain, seperti pelatihan keterampilan kerja dan pengembangan kreativitas, yang mendukung pembinaan kemandirian warga binaan.

 

“Program ini adalah bukti nyata bahwa pembinaan di rutan tidak hanya fokus pada pembatasan, tetapi juga pada pemberdayaan. Kami ingin memastikan warga binaan memiliki keterampilan yang dapat digunakan setelah mereka bebas,” ujar Silmy Karim.

 

Kepala Rutan Cipinang, Irwanto Dwi Yhana, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Wamen dan dukungan terhadap program-program pembinaan di rutan. “Kami terus berkomitmen untuk mengembangkan program-program seperti ini agar warga binaan memiliki bekal yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman,” ungkapnya.

 

Dalam kunjungan tersebut, terdapat momen istimewa di mana Irwanto Dwi Yhana memberikan sebuah lukisan hasil karya warga binaan kepada Wamen Silmy Karim. Lukisan tersebut merupakan simbol apresiasi sekaligus bukti kreativitas yang terus berkembang di tengah keterbatasan. “Lukisan ini menggambarkan harapan dan semangat kami untuk terus belajar dan berkarya, meski berada di dalam rutan,” ungkap Irwanto.

 

Silmy Karim menyambut pemberian tersebut dengan penuh rasa hormat dan mengapresiasi upaya warga binaan dalam menyalurkan kreativitas mereka. “Ini adalah salah satu bukti bahwa pembinaan di sini berjalan dengan baik, memberikan ruang bagi warga binaan untuk mengekspresikan diri dan mengembangkan potensi mereka,” ujar Silmy.

Continue Reading

nasional

“Senyummu Senyumku Juga: Rutan Cipinang Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri dan Berikan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Tunas Bangsa”

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial ke Panti Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Jumat (22/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan sosial sekaligus menunjukkan komitmen lembaga pemasyarakatan dalam berbagi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang, Anak Agung GDE Dalem, Kepala Subseksi Umum dan Kepegawain, Edhie Laksono serta pegawai turut serta dalam kegiatan tersebut.

Berbagai kebutuhan balita seperti perlengkapan mandi, pampers, aneka snack, dan MPASI diserahkan kepada pengelola panti asuhan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengurus panti sekaligus memenuhi kebutuhan anak-anak di sana.

Selain menyerahkan bantuan, Kepala Rutan bersama jajaran juga berinteraksi langsung dengan anak-anak di Panti Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa. Kehangatan dan kasih sayang yang diberikan menciptakan momen kebersamaan yang berkesan.

Para pegawai terlihat antusias menghibur anak-anak, yang memberikan senyuman ceria sebagai balasannya.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari tugas pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Senyummu senyumku juga. Semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya berbagi,” ujarnya.

Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari upaya Rutan Cipinang untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Rutan Cipinang terus berkomitmen memberikan dampak positif yang nyata dan berkelanjutan, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga untuk masyarakat luas.

Continue Reading

nasional

Apel Siaga Jelang Pilkada 2024: Petugas Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta Ucapkan Ikrar Netralitas di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menjadi pusat pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas bagi petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta sebagai wujud nyata komitmen menjaga profesionalisme dan netralitas, khususnya dalam menghadapi Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya dan dihadiri oleh Pejabat Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, para Kepala UPT dan jajaran petugas dari unit Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Perwakilan undangan dari Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, Kepala Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Kepala Badan Pengawas Pemilu dan undangan lainnya.

Mewujudkan Pilkada tahun 2024 yang damai dan akuntabel, peran ASN menjadi sangat penting. ASN memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas pelaksanaan Pilkada, salah satunya melalui implementasi netralitas ASN sebagai kunci kesuksesan Pilkada guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Dalam amanatnya Kakanwil mengungkapkan dari komitmen pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas ini diharapkan setiap petugas dapat bertindak jujur dan adil serta tetap menjaga integritas.

“Menjaga integritas dan bersikap netralitas adalah wujud pengabdian kita kepada bangsa. Petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh teladan dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Tidak ada ruang untuk sikap partisan dalam menjalankan tugas negara,” tegasnya.

Momentum ini juga diisi dengan pembacaan ikrar bersama yang dibacakan oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto dan diikuti oleh seluruh peserta sebagai komitmen untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas, tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.

Selain itu, Kakanwil turut menyematkan tanda netralitas kepada perwakilan petugas, menegaskan pentingnya peran mereka dalam menjaga profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Komitmen bersama yang dirajut melalui apel siaga dan Ikrar Netralitas ini merupakan tolak ukur dalam melaksanakan dan mengawal pesta demokrasi secara damai dan berintegritas guna melahirkan pemimpin-pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi daerah, bangsa dan negara. Terutama dalam akselerasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Trending