Connect with us

nasional

Ditjenpas Luncurkan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme, Plt Dirjenpas Reynhard Silitonga : Memudahkan Pendekatan dan Pembinaan

Published

on

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) luncurkan “Standar dan Modul Perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan, dan Klien Anak Kasus Terorisme” di Graha Bakti Pemasyarakatan, Senin (10/6) pagi.

 

Standar dan modul tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Ditjenpas dengan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) dengan dukungan pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga, dalam sambutannya menegaskan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) membutuhkan penanganan lebih spesial karena mereka sebenarnya bukanlah pelaku tindak pidana, tetapi bagian dari korban kondisi dan situasi global saat ini.

 

Menurutnya, anak bukanlah pelaku terorisme, melainkan korban yang perlu dilindungi secara hukum dan memerlukan pendampingan oleh Aparat Penegak Hukum, termasuk petugas Pemasyarakatan.

 

“Dengan adanya Standar Perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan, Klien Anak Kasus Terorisme akan memudahkan kami dalam melakukan pendekatan dan strategi dalam proses pembinaan dan pembimbingan. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan perlindungan hak-haknya serta terjadi perubahan sikap dan perilaku yang lebih terbuka, toleran, dan moderat,” ujar Reynhard

 

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, melaporkan dalam beberapa aksi terorisme, anak-anak ikut menjadi korban karena “dilibatkan” sehingga mereka menjadi ABH.

 

Sayangnya, aturan hukum yang ada sebelumnya melalui Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-172.PK.01.06 Tahun 2015 tentang Standar Pembinaan Narapidana Teroris tidak mengatur secara spesifik untuk Anak Kasus Terorisme.

 

Hal inilah yang melatarbelakangi penyusunan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme.

 

“Pemerintah dan berbagai pihak terkait didorong untuk memperkuat upaya deradikalisasi yang menimpa Anak Kasus Terorisme.

 

Pendekatan-pendekatan yang digunakan harus bersifat personal dan spesifik, sesuai tingkat trauma dan dalamnya doktrin yang diterima,” terang Pujo.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif YPP, Taufik Andrie, menjelaskan standar dan modul ini merupakan hasil dari proses pembahasan panjang sejak pandemi COVID-19.

 

Sebagai salah satu lembaga yang memiliki pengalaman atas pendampingan terhadap ABH, termasuk kasus terorisme, YYP berharap standar dan modul ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan teknis untuk meningkatkan kemampuan serta kinerja petugas.

 

“Harapannya, standar dan modul ini bisa secara produktif dan strategis membantu kerja-kerja baik yang selama ini sudah dilakukan oleh petugas di LPKA dan LPAS yang kemudian akan mentransformasi kapasitasnya menjadi lebih produktif dan memberikan kontribusi bagi penanganan Anak Kasus Terorisme di Indonesia,” harap Taufik.

 

Selanjutnya, Deputy Team Leader AIPJ2, Peter Riddell-Carre, mengungkapkan rasa bangganya dengan kolaborasi YPP dan Ditjenpas yang telah menghasilkan modul dan standar. Hasil kolaborasi tersebut akan membekali petugas Pemasyarakatan dalam menangani Anak terkait tindak pidana terorisme dan mendukung mereka untuk siap kembali ke tengah-tengah masyarakat.

 

“Anak-anak ini juga berisiko terkena dampak negatif dari hukuman dan stigma yang terus berlanjut. Jadi, lingkungan yang aman juga sangat penting untuk mengakhiri siklus kekerasan dan memenuhi hak-hak mereka sebagai Anak. Dukungan pembinaan dan pengawasan terhadap Anak oleh petugas Pemasyarakatan pun menjadi sangat penting,” terang Peter.

 

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Dirjenpas menerima secara simbolis Standar dan Modul Perlakuan Kasus Anak Terorisme dari Direktur YPP dan Deputy Team Leader AIPJ2. Peluncuran ini juga dilanjutkan dengan diseminasi melalui diskusi interaktif sehingga seluruh peserta dapat mendapatkan pemahaman lebih detail terkait standar dan modul tersebut.

 

Adapun kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Pemberdayaan, Lazismu Galur Studi Tiru Program Dhuafa di Bantul Kota

Published

on

By

BANTUL, Karyapost.com, Lazismu Kantor Layanan (KL) Galur melakukan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lembaga dan program pemberdayaan dengan melakukan studi tiru ke KL Lazismu Bantul Kota pada Jumat, 15 Mei 2026.

Rombongan dari Galur dipimpin langsung oleh Ketua PCM Galur, Ismail Taufik, serta didampingi oleh Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PCM Galur Priyo Santoso.

Kehadiran mereka disambut hangat oleh jajaran pimpinan tuan rumah, termasuk Ketua PCM Bantul Kota, pimpinan PCA, serta jajaran Pimpinan KL Lazismu Bantul Kota.

Dalam sambutannya, Ketua PCM Galur, Ismail Taufik, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan ikhtiar untuk mencari referensi tata kelola lembaga yang lebih profesional
“Kami hadir untuk belajar dan menyerap ilmu terkait manajemen Lazismu yang lebih baik.

Harapannya hasil dari studi tiru ini bisa segera kami implementasikan agar Lazismu Galur semakin memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat,” ujarnya kepada awak media.

Senada dengan hal tersebut, Ketua MPM PCM Galur, Priyo Santoso, menekankan pentingnya inovasi dalam program pemberdayaan ekonomi karena studi tiru ini menjadi pemantik semangat untuk menginisiasi program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat saat ini.

“Fokus utama kami ke depan adalah mengoptimalkan pemberdayaan dhuafa melalui pemanfaatan dan pengembangan potensi lokal dan kami ingin dhuafa di Galur tidak hanya dibantu secara konsumtif, tetapi didorong produktivitasnya sehingga kesejahteraan mereka meningkat secara berkelanjutan,” ungkap Priyo Santoso di sela-sela diskusi.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi ajang tukar pikiran mengenai strategi pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kemudian Pihak Lazismu Bantul Kota pun menyambut baik sinergi ini dan berbagi pengalaman mengenai keberhasilan mereka dalam mengelola program-program keumatan di wilayah perkotaan dengan semangat kolaborasi ini, Lazismu Galur optimis dapat membawa perubahan positif dalam struktur kelembagaan maupun dalam eksekusi program pemberdayaan masyarakat yang lebih berdampak nyata di wilayah Kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

nasional

MN KAHMI Gelar Silaturahmi Kebangsaan 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan Indonesia

Published

on

By

JAKARTA — Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam menggelar Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bihalal 2026 di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026)

Kegiatan bertema “Merawat Persatuan Indonesia untuk Perdamaian Dunia” itu menjadi momentum mempererat ukhuwah sekaligus memperkuat konsolidasi kebangsaan di kalangan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari berbagai daerah di Indonesia.

Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang halal bihalal pasca-Idulfitri, tetapi juga forum silaturahmi kebangsaan guna memperkuat komitmen menjaga persatuan nasional di tengah dinamika sosial, politik, dan tantangan global yang terus berkembang.

Koordinator Presidium MN KAHMI, Abdullah Puteh menegaskan bahwa tema yang diangkat bukan sekadar slogan seremonial, melainkan amanah besar bangsa Indonesia yang harus terus dijaga bersama.

“Tema pada kesempatan ini bukan sekadar slogan, melainkan panggilan sejarah dan amanah bangsa. Indonesia dibangun atas keberagaman suku, bahasa, budaya, dan agama. Para pendiri bangsa telah mewariskan kepada kita semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi persatuan nasional,” ujar Abdullah Puteh dalam sambutannya.

Ia menambahkan, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga persaudaraan, memperkuat toleransi, serta merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah perkembangan zaman dan perubahan global yang semakin kompleks.

Suasana halal bihalal berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan dengan dihadiri sejumlah tokoh nasional, pengurus KAHMI, alumni HMI dari berbagai daerah, serta undangan lintas elemen masyarakat. Hadir pula Jusuf Kalla, Ahmad Riza Patria, serta perwakilan Duta Besar Iran.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Riza Patria menyampaikan apresiasi atas konsistensi KAHMI yang dinilai terus menghadirkan gagasan dan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Hari ini dengan tema Merawat Persatuan Indonesia, saya berterima kasih karena kembali mendapat kesempatan hadir bersama para senior, termasuk Pak Jusuf Kalla dan teman-teman pengurus. Kita bersyukur, itulah kelebihan KAHMI, selalu memiliki ide, gagasan, dan aktivitas yang luar biasa,” ujarnya.

Menurutnya, organisasi tidak cukup hanya memiliki gagasan dan pemikiran, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata serta membangun perhatian publik terhadap berbagai persoalan bangsa.

Ia juga menilai KAHMI selama ini dikenal sebagai organisasi yang memiliki idealisme kuat dan tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah, namun tetap mengedepankan semangat persatuan nasional.

“KAHMI memiliki idealisme, tetap mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah. Saya berharap warga KAHMI memiliki gagasan-gagasan besar, tetapi juga menjadi organisasi pemersatu bangsa,” tegas Ahmad Riza Patria.

Melalui kegiatan ini, MN KAHMI berharap nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan semangat persatuan dapat terus diwariskan kepada generasi muda demi terwujudnya Indonesia yang harmonis, maju, dan berkeadilan.

Kegiatan berlangsung penuh kehangatan dan menjadi simbol bahwa dialog, silaturahmi, serta kolaborasi lintas elemen tetap menjadi kekuatan utama dalam menjaga harmoni dan persatuan Indonesia menuju masa depan yang lebih bersatu.

Continue Reading

nasional

ASMI DESANTA Yogyakarta Teguhkan Komitmen dalam Perlindungan Hak Cipta Akademik

Published

on

By

Yogyakarta, 12 Mei 2026, karyapost.com – Perguruan Tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus didorong untuk melindungi hasil karya akademik sekaligus mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebanyak 93 Perguruan Tinggi turut hadir untuk melakukan penanda tanganan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum) DIY, di Hotel Rohan Yogyakarta, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi lebih dari sekadar agenda seremonial. Di balik penandatanganan kerja sama itu, tersimpan komitmen besar untuk melindungi hasil pemikiran, penelitian, serta inovasi. Berbagai produk inovasi mahasiswa dan dosen kini didorong agar memiliki perlindungan hukum melalui hak kekayaan intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih maju dan berdaya saing.

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat layanan hukum sekaligus memastikan setiap karya akademik mendapatkan penghargaan yang layak.

“Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun sinergi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan hukum serta membangun ekosistem hak kekayaan intelektual yang maju dan berdaya saing,” ujar Agung.

Pernyataan tersebut seakan menjadi pengingat bahwa setiap karya ilmiah bukan sekadar tumpukan dokumen akademik. Di dalamnya ada proses panjang, pengorbanan, waktu, bahkan air mata mahasiswa dan dosen yang berjuang menghadirkan gagasan baru demi kemajuan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani. Ia menilai perguruan tinggi di Yogyakarta memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan kekayaan intelektual. Menurutnya, banyak karya akademik yang sebenarnya dapat langsung dicatatkan sebagai hak cipta dan memiliki nilai besar bagi masa depan.

“Pastinya yang paling mudah itu adalah skripsi, tesis dan disertasi. Ini menjadi bekal bagi kampus untuk mendaftarkan semua hasil karya, baik mahasiswa maupun dosen dicatatkan hak ciptanya. Jadi banyak sekali potensi yang ada di DIY, sangat disayangkan apabila tidak dilindungi secara hukum,” kata Evy.

Di antara puluhan perguruan tinggi yang hadir, ASMI DESANTA Yogyakarta menjadi salah satu kampus yang menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat perlindungan karya intelektual.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Direktur ASMI “DESANTA” Yogyakarta, Abdul Razaq, menyebut kerja sama dengan Kemenkum DIY sebagai langkah positif untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian. Ia menilai perlindungan terhadap karya intelektual mahasiswa dan dosen bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi kekuatan penting dalam membangun kualitas dan citra akademik kampus.

Menurutnya, karya yang terlindungi akan melahirkan rasa percaya diri bagi mahasiswa dan dosen untuk terus berkarya serta berinovasi. Sebab, setiap ide yang lahir dari dunia pendidikan sesungguhnya memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Melalui kerja sama ini, menunjukkan bahwa pendidikan bukan hanya tentang memperoleh gelar akademik, tetapi juga tentang menjaga dan menghargai setiap pemikiran yang lahir dari proses belajar. (ar)

Jurnalis: Abdul Razaq

Continue Reading

Trending