Connect with us

Metro

PT Pertamina (Persero) Bersama Bappenas Penandatangan Kerja Sama (MoU) Untuk Pengembangan Kebijakan Energi Berkelanjutan

Published

on

Jakarta – Dunia saat ini sedang bergulat dengan triple planetary crisis yang mengacu pada perubahan iklim, keanekaragaman hayati, serta polusi dan limbah. World Economic Forum dalam Global Risks Report (2023) menyatakan krisis tersebut menjadi momentum mempercepat transisi energi dan menuju ekonomi hijau.

 

Transisi energi disinyalir dapat mengurangi emisi CO2 hingga 70 persen pada 2050. Namun, Indonesia menghadapi tantangan trilema energi untuk mencapai kemandirian energi nasional.

Menyikapi hal ini, PT Pertamina (Persero) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan penandatangan kerja sama (MoU) untuk pengembangan kebijakan energi berkelanjutan. Mou dilakukan di Gedung Bappenas, Jakarta pada Senin (10/6/2024).

 

“Kebutuhan energi tidak bisa hanya dengan cara yang sudah-sudah, tetapi dengan cara-cara yang bersamaan dengan concern terhadap triple planetary crisis.

 

Hari ini peran minyak dan gas bumi sebagai energi primer kita masih besar, masih 30 persen untuk minyak, dan 16 persen untuk gas bumi namun kita seakan-akan hanya mengandalkan ini saja,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

“Untuk itu, pengembangan minyak dan gas bumi ke depannya perlu inovasi bagaimana kita bisa menghasilkan energi yang rendah emisi,” imbuhnya.

 

Trilema energi mengacu pada ketahanan energi, affordability, dan sustainability. Laporan World Energy Council (2024) menunjukkan negara yang berhasil mengelola ketahanan energi adalah yang mampu menyeimbangkan ketiga aspek trilema energi.

 

Artinya, strategi ketahanan energi tidak hanya fokus pada aspek ekonomi dan teknis, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak lingkungan jangka panjang.

 

“Saya juga ingin apresiasi Pertamina untuk membentuk Pertamina Sustainibility Expert sebagai hub education and training center, dan hari ini kita akan tanda tangani kerja sama itu, utamanya untuk memperkuat ketahanan energi dan mempercepat hilirisasi migas yang environment-friendly dan juga menjanjikan kesejahteraan,” jelas Suharso.

 

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, juga menekankan pentingnya aspek keberlanjutan dalam kolaborasi.

“Saya mengucapkan terima kasih karena nanti kami bukan hanya bisa align dengan RPJPN dan RPJMN, namun ada juga PKS yang dari sisi implementasi.

 

Bukan hanya penyusunan kebijakan yang kami align-kan, tapi kami juga ikut aktif dalam implementasi perencanaan kebijakan tersebut,” ungkap Nicke.

 

PKS ini menegaskan pentingnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainability Development Goals (TPB/SDGs) dalam proses bisnis Pertamina, yang diwujudkan melalui pelaksanaan Environmental, Social, and Governance (ESG) dan TPB/SDGs yang terintegrasi dalam Pertamina Sustainability Expert.

 

Untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi berkelanjutan, kerja sama ini juga melingkupi pemanfaatan teknologi dan peningkatan kualitas SDM.

 

“Ini adalah awal perjalanan kita bersama yang akan kita detailkan menjadi langkah konkret yang bisa mewujudkan dan mempercepat penyerapan tenaga kerja yang semakin banyak untuk meningkatkan PDB Indonesia, sekaligus membawa kita menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Nicke.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending