Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin Terpilih sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia pada Rakernas VIII

Published

on

By

JAKARTA – Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M. resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII yang diselenggarakan di Jakarta.

Terpilihnya Prof. Tubagus Bahrudin menjadi momentum penting bagi Persatuan Golf Indonesia dalam memperkuat pembinaan organisasi serta mendorong kemajuan olahraga golf nasional. Sosok yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang organisasi, pendidikan, dan dunia usaha tersebut diharapkan mampu memberikan arah strategis bagi pengembangan organisasi ke depan.

Ucapan selamat dan dukungan pun mengalir dari berbagai kalangan. Penjabat (Pj.) Sekretaris Jenderal Persatuan Golf Indonesia, Ir. Hartono Yakub, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Prof. Tubagus Bahrudin untuk mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pembina.

“Selamat dan sukses kepada Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M. atas terpilihnya sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia melalui Rapat Kerja Nasional VIII. Kami meyakini pengalaman, integritas, dan kepemimpinan beliau akan menjadi energi baru dalam memperkuat organisasi serta memajukan olahraga golf Indonesia,” ujar Ir. Hartono Yakub.

Ia menambahkan, Rakernas VIII menjadi forum strategis untuk menyusun program kerja organisasi sekaligus memperkuat sinergi antarpengurus dalam meningkatkan prestasi golf Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan kepemimpinan Dewan Pembina yang baru, Persatuan Golf Indonesia diharapkan semakin solid dalam menjalankan berbagai program pembinaan atlet, pengembangan organisasi, serta memperluas partisipasi masyarakat terhadap olahraga golf.

Rakernas VIII juga menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk menyatukan visi dan misi seluruh jajaran pengurus dalam mewujudkan Persatuan Golf Indonesia yang profesional, berprestasi, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan olahraga nasional.

Continue Reading

Metro

Rektor UNINDRA: Pembenahan Database Jadi Fondasi KALUNI Periode 2026–2029

Published

on

By

JAKARTA – Rektor Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), Prof. Dr. H. Sumaryoto, menegaskan bahwa pembenahan data alumni menjadi pekerjaan paling mendasar yang harus segera dilakukan oleh kepengurusan baru Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) periode 2026–2029.

Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Pelantikan dan Diskusi Publik Pengurus KALUNI UNINDRA yang berlangsung di Aula PGRI UNINDRA, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2026).

Menurut Prof. Dr. H. Sumaryoto, keberadaan database alumni yang lengkap, akurat, komprehensif, dan terintegrasi merupakan fondasi utama dalam menyusun berbagai program organisasi. Dengan jumlah lulusan UNINDRA yang kini telah melampaui 112 ribu orang, pengelolaan data alumni menjadi kebutuhan strategis untuk memperkuat kontribusi alumni terhadap almamater.

“Starting point dalam menyusun program dan kegiatan adalah database yang lengkap, akurat, dan komprehensif. Dari database terintegrasi ini, turunannya bisa ke mana-mana, mulai dari membangun jaringan, tracing alumni, komunikasi, hingga membantu mereka memperoleh peluang kerja,” ujar Prof. Dr. H. Sumaryoto.

Ia menjelaskan, basis data yang tertata dengan baik tidak hanya memudahkan komunikasi antaralumni, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun jejaring profesional, memperluas kolaborasi, serta meningkatkan peran alumni dalam mendukung pengembangan universitas.

   

Alumni Diharapkan Jadi Kekuatan Pendukung Almamater Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. H. Sumaryoto juga menyoroti tantangan yang kini dihadapi dunia pendidikan tinggi. Menurutnya, perubahan yang cepat di berbagai bidang menuntut perguruan tinggi untuk memiliki dukungan kuat dari para alumninya.

Karena itu, ia berharap KALUNI UNINDRA mampu menjadi mitra strategis sekaligus sistem pendukung yang memperkuat posisi almamater dalam menghadapi berbagai dinamika.

“Perguruan tinggi saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat. KALUNI harus menunjukkan perannya untuk bisa mem-back-up dan membentengi hal-hal yang dihadapi oleh almamater,” tegasnya.

Fokus pada Program Prioritas dan Kolaborasi
Prof. Sumaryoto juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran pengurus baru yang dinilainya representatif dan mendapat dukungan luas dari alumni. Ia mengingatkan agar kepengurusan periode 2026–2029 lebih mengedepankan program-program yang realistis, terukur, dan dapat memberikan manfaat nyata.

“Pengurus yang terpilih ini sudah representatif dan mendapat dukungan. Tugas kita sekarang adalah mendukung mereka. Pesan saya, buatlah program yang prioritas dan selektif. Tidak usah muluk-muluk, yang penting bisa dilaksanakan secara nyata,” katanya.

Menutup keterangannya, Rektor UNINDRA mengajak seluruh civitas akademika dan alumni untuk terus memperkuat semangat kebersamaan, demokrasi, disiplin, serta saling percaya dalam membangun organisasi alumni yang solid.

Ia optimistis, dengan kolaborasi yang kuat antara kampus dan alumni, KALUNI UNINDRA dapat menjadi kekuatan strategis yang berkontribusi bagi kemajuan universitas sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Continue Reading

Metro

Aidil Armi Muhammad, S.Kom., M.I.Kom Resmi Dilantin Jadi Ketua Umum KALUNI UNINDRA periode 2026–2029

Published

on

By

JAKARTA,  — Pengurus Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) Periode 2026–2029 resmi dilantik dalam prosesi yang khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Aula PGRI Unindra, Jakarta Selatan, Minggu (02/08/2026).

Acara dilanjutkan dengan Diskusi Publik yang mengusung tema “Menguatkan Peran Alumni, Mewujudkan Dampak Berkelanjutan”.​Pelantikan ini dihadiri langsung oleh pimpinan universitas dan lembaga terkait, antara lain Rektor Unindra, Wakil Rektor II, Kepala Bidang Kerja Sama Dr. Agung Zainal, Staf Database Alumni Unindra Pak Amri, serta seluruh jajaran pengurus KALUNI terpilih dan tamu undangan.

           

Dalam sambutannya, Ketua KALUNI UNINDRA Periode 2026–2029, Aidil Armi Muhammad, S.Kom., M.I.Kom., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak, pimpinan kampus, dan para pengurus yang tetap meluangkan waktu di hari libur demi komitmen bersama memperkuat organisasi alumni.​”Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih banyak kepada teman-teman pengurus KALUNI 2026–2029 yang hari ini sudah menyediakan waktunya untuk hadir.

Kemudian juga Pak Rektor, Pak Warek II, Pak Agung, dan Pak Amri yang di hari Minggu ini masih bisa bersama-sama mendampingi kita dalam prosesi pelantikan dan diskusi publik ini,” ujar Aidil.

Fokus Utama:Database Alumni dan Dampak Nyata​Aidil menyampaikan bahwa kepengurusan baru memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dikerjakan secara sistematis.
Salah satu prioritas utama adalah pembangunan dan pembenahan pangkalan data (database) alumni agar terkoneksi secara solid dan berkelanjutan.

​”Tentu ini menjadi PR kita bersama. Banyak PR yang harus kita kejar ke depan, salah satunya seperti yang disampaikan oleh Pak Rektor, yaitu pangkalan data (database) alumni.

Bagaimana alumni ini bisa memberi dampak positif bagi sesama alumni, serta bagaimana Unindra bisa terus tumbuh besar dan kembali pada masa kejayaannya seperti pada periode Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) beberapa tahun lalu,” jelasnya.

Strategi Program Kerja Berbasis Aksi Nyata​Untuk menjawab tantangan tersebut, KALUNI UNINDRA telah membentuk beberapa bidang kerja yang dirancang untuk menjalankan langkah-langkah konkret, dimulai dari program-program dasar yang bernilai guna tinggi.

​”Di kepengurusan, kami sudah banyak berdiskusi terkait lini-lini kerja dari beberapa bidang yang kami bentuk.

Ini sudah mulai kami jalankan, dimulai dari hal-hal kecil, dan kita lakukan segala kegiatan yang sekiranya dapat memberikan impact nyata bagi Unindra maupun organisasi alumni,” tambahnya.

​Evaluasi dan Menguatkan Rasa Memiliki​Menutup pidatonya, Aidil mengajak seluruh alumni untuk terus memperkuat sense of belonging (rasa memiliki) terhadap KALUNI dan Universitas Indraprasta PGRI, serta menjadikan setiap tantangan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan secara berkesinambungan.

”Meskipun pergerakan dan sosialisasi kita menghadapi berbagai dinamika, kami akan terus berusaha maksimal agar KALUNI dapat bergerak membesarkan nama Unindra secara bersama-sama. Ini menjadi momentum evaluasi bagi kita ke depan agar seluruh alumni merasa memiliki KALUNI dan Unindra,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending