Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

Menyemai Generasi Beriman Sejak Dini, TKIT Berlian Gelar Trial Class Mendidik Dengan Cinta

Published

on

By

Sleman-Senin, 20 April 2026, karyapost.com. Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) Berlian, Dusun Jatisawit, Kalurahan Balecatur, Gamping, Sleman, Yogyakarta akan menggelar trial class pada Sabtu (2/5/2026) mendatang.

Trial class sebagai pintu awal bagi anak-anak dan orang tua untuk mengenal lebih dekat dunia belajar yang dirancang dengan cinta dan keteladanan.

Kegiatan ini bukan sekadar perkenalan biasa. Trial class menjadi momen berharga bagi anak untuk merasakan langsung suasana kelas, berinteraksi dengan guru, serta bermain dan belajar bersama teman sebaya. Di saat yang sama, orang tua diajak menyaksikan bagaimana proses pendidikan berlangsung, sehingga dapat menilai kesesuaian lingkungan belajar dengan kebutuhan dan tumbuh kembang buah hati mereka.

Kepala TKIT Berlian, Abdul Razaq, menjelaskan bahwa trial class dirancang sebagai simulasi kegiatan harian di kelas, mulai dari circle time, bermain terarah, hingga aktivitas motorik, yang semuanya disusun sesuai dengan Kurikulum Berlian Insan Kamil.

“Selama kegiatan, guru melakukan observasi perkembangan kognitif, sosial-emosional, bahasa, dan motorik anak, sekaligus melihat kemampuan adaptasi dan interaksinya,” ujarnya saat meninjau kesiapan ruang belajar, Senin (20/4/2026).

Sementara itu, Ketua Tim Penjaminan Mutu, Wedy Prahoro, menegaskan bahwa Kurikulum Berlian Insan Kamil menjadi ruh utama dalam proses pendidikan di TKIT Berlian. Kurikulum ini menekankan pembentukan karakter dan spiritualitas anak secara menyeluruh melalui integrasi nilai tauhid, adab, dan kecerdasan sejak dini.

Pendekatannya memadukan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah, filosofi Ki Hadjar Dewantara, serta teori psikologi modern seperti Montessori, Piaget, dan Vygotsky dalam pembelajaran yang holistik dan menyenangkan.

“Yang ingin kami bangun bukan hanya anak yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki iman yang kuat, akhlak mulia, dan kemandirian, sehingga tumbuh seimbang antara akal, hati, dan perilaku,” ungkapnya.

Trial class ini terbuka secara gratis bagi anak-anak yang akan memasuki jenjang taman kanak-kanak. Melalui kegiatan ini, TKIT Berlian berharap dapat menghadirkan pengalaman awal pendidikan yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kehidupan yang akan melekat sepanjang perjalanan tumbuh kembang anak.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial resmi TKIT Berlian atau langsung mengunjungi lingkungan sekolah di Jatisawit, Balecatur, Gamping, Sleman. (ar)

Jurnalis: Muhammad Walid Nugroho

Continue Reading

Metro

SILATURRAHIM AHAD LEGI ALUMNI PONDOK PESANTREN NURUL HAROMAIN DIY, PERKUAT UKHUWAH, SATUKAN LANGKAH MENUJU KEBERKAHAN BERSAMA

Published

on

By

Kulon Progo, 19 April 2026 – Karyapost.com
Nuansa kebersamaan yang hangat, penuh adab, dan sarat nilai keislaman terasa begitu kental dalam kegiatan Silaturrahim Ahad Legi Alumni Pondok Pesantren Nurul Haromain D.I. Yogyakarta Regional Kulon Progo, yang diselenggarakan pada Ahad Legi, 19 April 2026.
Bertempat di Rusunawa Lantai 1, Paten, Tuksono, Sentolo, sejak pagi hari para alumni telah berdatangan dengan wajah penuh semangat dan kerinduan. Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menjadi momentum istimewa untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, menyambung kembali tali silaturahim, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menebar kebaikan di tengah masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta yang berlangsung tertib dan penuh keakraban. Saling sapa, senyum, dan jabat tangan menjadi pemandangan yang menyejukkan hati, mencerminkan nilai persaudaraan yang telah terbangun sejak masa mondok.

Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Master of Ceremony, dilanjutkan dengan muqodaman Al-Qur’an yang diikuti oleh seluruh alumni. Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an menggema, menghadirkan suasana khusyuk yang menenangkan jiwa. Kegiatan berlanjut dengan tahlil dan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Asbihani, sebagai bentuk ikhtiar spiritual memohon keberkahan, keselamatan, dan kemudahan dalam setiap langkah kehidupan.

Memasuki sesi berikutnya, pembacaan Maulid Nabi oleh Ustadz Muhammad Sa’dun dan Tim Hadroh semakin menambah kekhidmatan acara. Shalawat yang dilantunkan bersama menjadi wujud kecintaan kepada Rasulullah ﷺ, sekaligus pengingat untuk senantiasa meneladani akhlak beliau dalam kehidupan sehari-hari.

Pada sesi sambutan, para pengurus dan tokoh alumni menyampaikan pesan-pesan penting terkait peran strategis alumni dalam menjaga nilai-nilai pesantren.

Ditekankan bahwa alumni bukan hanya sekadar lulusan, namun merupakan agen dakwah yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi umat.

Puncak acara diisi dengan pengajian kitab Khoshoishul Ummatil Muhammadiyah yang disampaikan oleh Kyai Abdulloh Salam. Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan materi yang sangat mendalam dan aplikatif, khususnya terkait keutamaan kepemimpinan dalam ibadah dan keistimewaan umat Islam.

Pada pembahasan pertama, beliau menjelaskan tentang keutamaan imamah (menjadi imam salat). Disampaikan bahwa imam bukan sekadar posisi di depan, namun merupakan amanah besar yang mengandung tanggung jawab dunia dan akhirat. Seorang imam menjadi penjamin kualitas salat para makmum, sehingga dituntut memiliki ketakwaan, pemahaman agama yang baik, serta kesadaran penuh atas amanah yang diemban.

Kyai Abdulloh Salam menegaskan bahwa apabila seorang imam melaksanakan salat dengan baik dan benar, maka ia akan mendapatkan pahala sebesar pahala seluruh makmum tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Namun sebaliknya, apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan salat, maka imam turut menanggung akibatnya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan kabar gembira bagi para imam yang amanah dan diridhai oleh makmumnya. Di hari kiamat kelak, mereka akan mendapatkan kedudukan yang mulia, di antaranya berada di atas gundukan kesturi, terhindar dari ketakutan besar (faza’ akbar), serta tidak mengalami hisab yang berat. Hal ini menjadi motivasi sekaligus peringatan agar setiap pemimpin, sekecil apapun lingkupnya, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

Pada pembahasan kedua, beliau menguraikan tentang keutamaan ucapan “Amin” dan kekhususan umat Islam. Dijelaskan bahwa ucapan “Amin” setelah membaca Al-Fatihah merupakan keistimewaan yang Allah berikan kepada umat Nabi Muhammad ﷺ. Makna “Amin” sendiri adalah doa yang berarti, “Ya Allah, kabulkanlah.”

Dalam penjelasannya, Kyai Abdulloh Salam mengutip bahwa kaum Yahudi sangat iri kepada umat Islam dalam beberapa hal, di antaranya adalah keutamaan hari Jumat, arah kiblat, dan kebiasaan mengucapkan “Amin” di belakang imam. Hal ini menunjukkan betapa agungnya syariat Islam yang seringkali dianggap sederhana namun memiliki nilai besar di sisi Allah.

Selain itu, beliau juga menambahkan keutamaan lain umat Islam, seperti menjawab salam, meluruskan saf dalam salat, serta menjaga kebersamaan dalam ibadah. Nilai-nilai ini mengajarkan pentingnya persatuan, kerapian, dan keselarasan dalam kehidupan berjamaah.

“Dari salat berjamaah kita belajar banyak hal: disiplin, kepemimpinan, ketaatan, dan kebersamaan. Jika ini kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, insyaAllah kita akan menjadi umat yang kuat, rukun, dan sukses bersama,” tutur beliau.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi lain-lain dan ditutup dengan penuh khidmat oleh panitia. Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar, tertib, dan penuh keberkahan.

Pengasuh kegiatan, Kyai Abdullah Salam, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar kegiatan silaturrahim ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi penguat semangat kebersamaan.
“Melalui silaturahim ini, mari kita jaga kekompakan, perkuat persatuan, dan satukan hati. Jangan berjalan sendiri-sendiri. Dengan kebersamaan, kita akan lebih kuat, lebih mudah meraih keberhasilan, dan lebih luas memberikan manfaat,” ungkap beliau.

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa kekuatan umat terletak pada persatuan. Dalam kebersamaan, tumbuh rasa saling memiliki, Kemudahan, Keringanan, Dalam kekompakan, lahir kekuatan. Dan dalam satu hati, terbangun jalan menuju kesuksesan bersama yang diridhai Allah SWT.

Semoga silaturrahim ini terus terjaga, ukhuwah semakin erat, serta seluruh alumni senantiasa istiqamah dalam kebaikan dan meraih keberkahan dalam setiap langkah kehidupan.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) Gelar Talkshow dan Acara Halal Bihalal Tema “Kolaborasi dan Penguatan Jaringan Lintas Generasi”

Published

on

By

Jakarta, – Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) menggelar kegiatan Halal Bihalal bertema “Kolaborasi dan Penguatan Jaringan Lintas Generasi”di Aula Universitas YARSI, Jakarta Pusat.Minggu (19/04/2026)

Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kontribusi alumni Timur Tengah dalam pembangunan nasional.

Kegiatan tersebut menghadirkan Menteri Koperasi, Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., sebagai keynote speaker. Dalam forum talk show, turut hadir sejumlah narasumber di antaranya K.H. Dede Muhharam, Lc selaku Ketua Dewan Pembina JATTI dan Ketua Dewan Perdagangan Indonesia Mesir, Deva Rachman, S.Sos., M.Si dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir, serta H. Abdul Jabbar, Lc., M.Si yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Bisnis DPP JATTI. Diskusi dipandu oleh Dr. Hj. Shafiah Tidjani, Lc., M.Si.

Wakil Sekretaris Jenderal I JATTI yang juga Ketua Panitia, Subhan Amier Chaf, Lc., M.Si, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan pasca-Idulfitri, tetapi juga dimanfaatkan sebagai wadah strategis untuk membahas berbagai hal yang bermanfaat bagi anggota JATTI dan bangsa.

“Selain sebagai ajang silaturahmi, Halal Bihalal ini juga kami gunakan untuk membangun kerja sama yang lebih konkret dan aplikatif, bukan sekadar konsep.

Kehadiran Menteri Koperasi dan para narasumber diharapkan mampu membuka wawasan serta mendorong langkah nyata,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa alumni Timur Tengah memiliki potensi besar yang tidak terbatas pada bidang keagamaan semata.

Menurutnya, banyak alumni yang telah berkiprah sebagai pebisnis, akademisi, hingga negarawan yang berkontribusi nyata bagi Indonesia.

“Selama ini ada anggapan bahwa alumni Timur Tengah hanya fokus pada kajian keagamaan.
Padahal, banyak dari mereka yang juga memiliki kapasitas di bidang ekonomi, bisnis, dan pemerintahan. Potensi ini perlu terus diarahkan agar dapat berkontribusi lebih luas bagi negara,” tambahnya.

Subhan juga menekankan pentingnya memperkuat jaringan lintas generasi di tubuh JATTI, mengingat anggotanya berasal dari berbagai negara di kawasan Timur Tengah dan sekitarnya, seperti Arab Saudi, Mesir, Turki, Pakistan, hingga India.

Melalui kegiatan ini, JATTI berharap dapat terus mempererat solidaritas internal organisasi sekaligus menghadirkan kontribusi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Harapannya, JATTI semakin solid dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar, tidak hanya bagi anggotanya, tetapi juga bagi masyarakat luas dan kemajuan bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending