Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

Teresa Wibowo Direktur Marketing PT AZKO : Memperkuat Inovasi Memperluas Jaringan dan Menghadirkan Pengalaman Ritel yang Relevan Dengan Kebutuhan Konsumen Modern

Published

on

By

Jakarta, 11 Desember 2025 – CNBC Indonesia kembali menggelar ajang penghargaan tahunan CNBC Indonesia Awards 2025 dengan tema “Turning Turbulence Into Triumph: Resilience, Vision and Growth in Changing Global Landscape”. Malam apresiasi yang berlangsung di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Kamis, 11 Desember 2025, memberikan panggung bagi para pelaku industri untuk menonjolkan inovasi dan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global.

PT AZKO, salah satu pemain utama di sektor ritel, kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan “Transformative Retail Excellence”. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan ritel yang berhasil melakukan transformasi signifikan, menerapkan inovasi berkelanjutan, serta menunjukkan kemampuan adaptasi yang kuat dalam industri yang semakin kompetitif.

Direktur Marketing PT AZKO, Teresa Wibowo, menjelaskan bahwa transformasi yang sedang dijalankan bukan sekadar perubahan identitas visual, melainkan restrukturisasi menyeluruh menuju pengalaman ritel masa depan. “Kami masih dalam proses transformasi, dari brand lama menjadi brand baru, tentu masih banyak yang kami perbaiki—terutama dalam meningkatkan customer experience di dalam toko,” ujar Teresa.

Konsep terbaru AZKO, yang telah diterapkan di Pondok Indah Mall dan Bintaro, menampilkan desain toko yang lebih modern, welcoming, serta berfokus pada interaksi pelanggan. Digitalisasi menyeluruh menjadi pembeda utama, menciptakan pengalaman belanja yang seamless bagi konsumen. “Konsep baru yang mungkin sudah Anda lihat benar-benar mengutamakan customer experience. Kami juga menambahkan digitalisasi secara menyeluruh agar pengalaman pelanggan semakin mulus,” tambah Teresa.

Melihat peluang ekspansi yang terbuka lebar, AZKO optimistis dapat memperluas jangkauannya pada tahun 2026. “Kami melihat banyak opportunity untuk ekspansi. Akan ada toko‑toko baru dalam berbagai format untuk menjangkau lebih banyak pelanggan,” ungkapnya.

Penghargaan dari CNBC Indonesia ini menjadi motivasi tambahan bagi AZKO untuk terus memperkuat inovasi, memperluas jaringan, dan menghadirkan pengalaman ritel yang relevan dengan kebutuhan konsumen modern. Dengan langkah transformasi yang konsisten, PT AZKO menegaskan posisinya sebagai brand ritel yang modern, berorientasi pada pelanggan, dan siap menghadapi tantangan pasar yang terus berubah.

Continue Reading

Metro

Ronny Senjaya, Direktur PT Graha Prima Sukses Mandiri : Kami Bisa Bekerja Lebih Baik Sehingga Dapat Mendorong Peningkatan Ekonomi dan Memberikan Manfaat Yang Lebih Luas Bagi Masyarakat,”

Published

on

By

Jakarta, 12 Desember 2025 – Untuk mengapresiasi semangat pelaku industri yang terus mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di era pemerintahan baru, CNBC Indonesia kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi tahunan, CNBC Indonesia Awards 2025. Malam puncak acara tersebut berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025 di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, dengan mengusung tema “Turning Turbulence Into Triumph: Resilience, Vision and Growth in Changing Global Landscape”.

Acara yang dipandu oleh presenter senior CNBC Indonesia ini menyoroti kemampuan perusahaan untuk tidak sekadar bertahan, melainkan terus berinovasi dan mengembangkan visi jangka panjang di tengah gejolak global. Salah satu sorotan utama adalah penghargaan “Fastest Growing Transportation Company” yang diraih oleh PT Graha Prima Sukses Mandiri.

Ronny Senjaya, Direktur PT Graha Prima Sukses Mandiri, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan tersebut. “Kami akan terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. Dengan dukungan pemerintah yang konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, kami berharap dapat terus berkontribusi bagi perkembangan industri transportasi di Indonesia,” ujarnya dalam sambutan singkat di sela-sela acara.

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat infrastruktur operasional, dan memperluas jaringan bisnis secara berkelanjutan. “Harapannya, kami bisa bekerja lebih baik sehingga dapat mendorong peningkatan ekonomi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambah Ronny.

Penghargaan ini menjadi momentum penting bagi PT Graha Prima Sukses Mandiri untuk terus melaju sebagai perusahaan transportasi modern, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan prima, baik di tingkat nasional maupun global. CNBC Indonesia Awards 2025 sendiri diharapkan dapat menjadi arena bagi para pemimpin industri untuk berbagi inspirasi, memperkuat sinergi, dan menatap masa depan yang lebih resilient.

Continue Reading

Metro

Riansi Kurniawan Direktur PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk : Siap Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Program‑Program Pemerintah, dan Percepatan Teknologi

Published

on

By

Jakarta, 12 Desember 2025 – CNBC Indonesia kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi tahunan, CNBC Indonesia Awards 2025, dengan tema “Turning Turbulence Into Triumph: Resilience, Vision and Growth in Changing Global Landscape”. Malam apresiasi yang berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025 di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, tersebut menjadi panggung pengakuan bagi para pelaku industri yang berperan mengdorong pertumbuhan ekonomi nasional di era pemerintahan baru.

PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk. (Dayamitra) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan “Best Risk Management Practice”. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu menerapkan manajemen risiko yang unggul, efektif, dan berkelanjutan di tengah dinamika industri telekomunikasi yang terus berubah.

Dayamitra dinilai berhasil mengintegrasikan sistem mitigasi risiko yang terukur, adaptif, dan terpadu dalam seluruh lini bisnisnya. “Kami akan terus tumbuh seliring perkembangan industri telekomunikasi itu sendiri. Sebagai perusahaan dengan jumlah penghargaan terbesar di Asia Tenggara, kami siap mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, program‑program pemerintah, dan percepatan teknologi,” ujar Riansi Kurniawan, Direktur PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk., dalam sambutan singkat usai menerima penghargaan.

Riansi menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan risiko yang efektif. “Harapannya, apa yang sudah kami capai hari ini akan terus kami tingkatkan. Kami akan semakin konsisten dalam menjalankan risk management untuk mendukung bisnis dan operasional perusahaan ke depan,” tuturnya.

Penghargaan “Best Risk Management Practice” menegaskan posisi Dayamitra tidak hanya sebagai pelopor ekspansi dan inovasi, tetapi juga sebagai perusahaan yang memastikan keberlanjutan jangka panjang melalui tata kelola risiko yang matang dan profesional.

Dengan capaian ini, PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk. semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu perusahaan telekomunikasi terdepan yang siap menghadapi tantangan global dengan kesiapan dan ketangguhan.

Continue Reading

Trending