Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

MTI Desak Percepatan RUU Sistranas, Kunci Target Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan pada 2030

Published

on

By

JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menegaskan bahwa penguatan regulasi dan kelembagaan menjadi kunci utama untuk mewujudkan target pembangunan sistem transportasi massal di 20 kota metropolitan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditargetkan rampung pada 2030.

Ketua Umum MTI, Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU, mengatakan pemerintah telah memulai proyek percontohan pengembangan transportasi massal di kawasan Cekungan Bandung dan Mebidang (Medan–Binjai–Deli Serdang). Namun, menurutnya, sejumlah tantangan mendasar masih perlu segera diselesaikan agar program tersebut berjalan sesuai target.

“Hal pertama yang perlu diperkuat adalah regulasi. Kami mendorong agar Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) yang sedang dipersiapkan Kementerian Perhubungan dapat dipercepat pembahasannya dan masuk dalam Program Legislasi Nasional,” ujar Haris di sela Seminar Nasional dan Pengukuhan Kepengurusan MTI di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Selain aspek regulasi, MTI juga menilai diperlukan kelembagaan yang memiliki kewenangan serta landasan hukum yang kuat untuk mengawal pembangunan transportasi massal di berbagai daerah. Keberadaan lembaga tersebut dinilai akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan program sekaligus mempercepat pencapaian target pemerintah.

MTI turut menyoroti pentingnya skema pendanaan yang berkelanjutan. Menurut Haris, kepastian regulasi dan kelembagaan akan menjadi fondasi bagi keberlangsungan pembiayaan sehingga operasional transportasi massal tidak terkendala keterbatasan anggaran di masa mendatang.

Sebagai bagian dari upaya berbagi praktik terbaik, MTI menghadirkan Direktur Utama TransJakarta dalam seminar tersebut untuk memaparkan pengalaman pengelolaan Bus Rapid Transit (BRT). Pengalaman TransJakarta diharapkan dapat menjadi referensi bagi kota-kota lain yang tengah membangun sistem transportasi publik modern.

Dalam kesempatan yang sama, MTI juga mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan dalam memanfaatkan big data dan teknologi digital untuk meningkatkan tata kelola transportasi, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).

Menurut Haris, pemanfaatan data digital mampu meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat mengenai jadwal operasional transportasi. Di sisi lain, pembenahan sistem logistik di kawasan 3TP juga dinilai penting guna menciptakan distribusi barang yang lebih efektif dan merata.

Selain menyampaikan pandangan mengenai arah kebijakan transportasi nasional, MTI juga mengungkapkan sejumlah agenda strategis organisasi. Di antaranya penyelenggaraan MTI Award dan MTI Expo sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengembangkan sistem transportasi berkelanjutan.

MTI juga akan menggelar Rapat Kerja Nasional pada awal Desember 2026 di Kalimantan Timur dengan agenda membahas perkembangan sistem transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara itu, pada akhir Agustus hingga awal September, MTI bersama Kementerian Desa akan menyelenggarakan Forum Transportasi Perdesaan sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan transportasi hingga ke wilayah desa.

“Kami berharap proyek percontohan di Bandung dan Mebidang dapat berjalan baik dan menjadi model pengembangan bagi kota-kota metropolitan lainnya. MTI akan terus memberikan masukan serta mengawal kebijakan transportasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Aidil Armi Muhammad, S.Kom., M.I.Kom. Resmi di Lantik Jadi Ketua KALUNI UNINDRA Periode 2026–2029

Published

on

By

JAKARTA, — Pengurus Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) Periode 2026–2029 resmi dilantik dalam prosesi yang khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Aula PGRI Unindra, Jakarta Selatan, Minggu (02/08/2026).

Acara dilanjutkan dengan Diskusi Publik yang mengusung tema “Menguatkan Peran Alumni, Mewujudkan Dampak Berkelanjutan”.​Pelantikan ini dihadiri langsung oleh pimpinan universitas dan lembaga terkait, antara lain Rektor Unindra, Wakil Rektor II, Kepala Bidang Kerja Sama Dr. Agung Zainal, Staf Database Alumni Unindra Pak Amri, serta seluruh jajaran pengurus KALUNI terpilih dan tamu undangan.

​Dalam sambutannya, Ketua KALUNI UNINDRA Periode 2026–2029, Aidil Armi Muhammad, S.Kom., M.I.Kom., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak, pimpinan kampus, dan para pengurus yang tetap meluangkan waktu di hari libur demi komitmen bersama memperkuat organisasi alumni.​

”Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih banyak kepada teman-teman pengurus KALUNI 2026–2029 yang hari ini sudah menyediakan waktunya untuk hadir.

Kemudian juga Pak Rektor, Pak Warek II, Pak Agung, dan Pak Amri yang di hari Minggu ini masih bisa bersama-sama mendampingi kita dalam prosesi pelantikan dan diskusi publik ini,” ujar Aidil.

​Fokus Utama:Database Alumni dan Dampak Nyata​Aidil menyampaikan bahwa kepengurusan baru memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dikerjakan secara sistematis.

Salah satu prioritas utama adalah pembangunan dan pembenahan pangkalan data (database) alumni agar terkoneksi secara solid dan berkelanjutan.

​”Tentu ini menjadi PR kita bersama. Banyak PR yang harus kita kejar ke depan, salah satunya seperti yang disampaikan oleh Pak Rektor, yaitu pangkalan data (database) alumni.

Bagaimana alumni ini bisa memberi dampak positif bagi sesama alumni, serta bagaimana Unindra bisa terus tumbuh besar dan kembali pada masa kejayaannya seperti pada periode Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) beberapa tahun lalu,” jelasnya.

​Strategi Program Kerja Berbasis Aksi Nyata​Untuk menjawab tantangan tersebut, KALUNI UNINDRA telah membentuk beberapa bidang kerja yang dirancang untuk menjalankan langkah-langkah konkret, dimulai dari program-program dasar yang bernilai guna tinggi.

​”Di kepengurusan, kami sudah banyak berdiskusi terkait lini-lini kerja dari beberapa bidang yang kami bentuk.

Ini sudah mulai kami jalankan, dimulai dari hal-hal kecil, dan kita lakukan segala kegiatan yang sekiranya dapat memberikan impact nyata bagi Unindra maupun organisasi alumni,” tambahnya.

​Evaluasi dan Menguatkan Rasa Memiliki​Menutup pidatonya, Aidil mengajak seluruh alumni untuk terus memperkuat sense of belonging (rasa memiliki) terhadap KALUNI dan Universitas Indraprasta PGRI, serta menjadikan setiap tantangan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan secara berkesinambungan.

​”Meskipun pergerakan dan sosialisasi kita menghadapi berbagai dinamika, kami akan terus berusaha maksimal agar KALUNI dapat bergerak membesarkan nama Unindra secara bersama-sama. Ini menjadi momentum evaluasi bagi kita ke depan agar seluruh alumni merasa memiliki KALUNI dan Unindra,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Rektor UNINDRA: Pembenahan Database Jadi Fondasi KALUNI Periode 2026–2029, Alumni Harus Perkuat Almamater

Published

on

By

JAKARTA – Rektor Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), Prof. Dr. H. Sumaryoto, menegaskan bahwa pembenahan database alumni menjadi langkah strategis yang harus segera diwujudkan oleh jajaran Pengurus Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) Periode 2026–2029.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sumaryoto saat diwawancarai awak media usai Pelantikan dan Diskusi Publik Pengurus KALUNI UNINDRA di Aula PGRI UNINDRA, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, pembangunan basis data alumni yang lengkap, akurat, komprehensif, dan terintegrasi merupakan fondasi utama dalam menyusun berbagai program organisasi. Terlebih, jumlah lulusan UNINDRA kini telah melampaui 112 ribu alumni yang tersebar di berbagai daerah dan bidang profesi.

“Starting point dalam menyusun program dan kegiatan adalah database yang lengkap, akurat, dan komprehensif. Dari database yang terintegrasi ini akan lahir berbagai manfaat, mulai dari membangun jejaring alumni, melakukan tracing alumni, memperkuat komunikasi, hingga membuka peluang kerja bagi para lulusan,” ujar Prof. Sumaryoto.

Ia menambahkan, keberadaan database yang tertata dengan baik akan memudahkan KALUNI dalam merancang program-program yang tepat sasaran sekaligus memperkuat sinergi antara alumni dan almamater.

Prof. Sumaryoto juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi saat ini menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, ia berharap KALUNI mampu mengambil peran sebagai mitra strategis yang memberikan dukungan nyata bagi kemajuan UNINDRA.

“Perguruan tinggi saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat. KALUNI harus mampu menunjukkan perannya untuk menjadi back-up yang kuat dan membantu almamater menghadapi berbagai tantangan tersebut,” tegasnya.

Terkait kepengurusan baru, Prof. Sumaryoto menyampaikan apresiasi atas terpilihnya jajaran pengurus dan Ketua Umum KALUNI UNINDRA. Menurutnya, kepengurusan yang terbentuk telah merepresentasikan aspirasi alumni dan memiliki legitimasi yang kuat untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik.

Ia pun berpesan agar pengurus tidak terbebani dengan program-program yang terlalu besar, melainkan fokus pada agenda prioritas yang realistis dan dapat diwujudkan secara bertahap.

“Pengurus yang terpilih ini sudah representatif dan mendapat dukungan. Buatlah program-program yang prioritas dan selektif. Tidak perlu muluk-muluk, yang terpenting adalah program tersebut dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi alumni maupun almamater,” katanya.

Menutup keterangannya, Prof. Sumaryoto mengajak seluruh civitas akademika dan keluarga besar alumni untuk terus membangun semangat kolaborasi, saling percaya, menjunjung nilai-nilai demokrasi, serta meningkatkan disiplin dan pengabdian demi kemajuan Universitas Indraprasta PGRI di tengah perkembangan era informasi yang semakin dinamis.

Ia optimistis, dengan dukungan seluruh alumni yang tersebar di berbagai sektor, KALUNI UNINDRA akan mampu menjadi organisasi yang solid, profesional, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat eksistensi dan daya saing almamater di tingkat nasional.

Continue Reading

Trending