Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

JB Fragrance & Flavor Perkuat Branding di ICI 2026, Bidik Lonjakan Pasar Parfum Lokal

Published

on

By

Jakarta – Industri parfum dan wewangian di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Melihat tren tersebut, JB Fragrance & Flavor melakukan langkah rebranding untuk memperkuat eksistensinya di pasar Indonesia melalui ajang Indonesia Cosmetics Ingredients (ICI) 2026.

General Manager Flavor & Fragrance JB Fragrance & Flavor, Deddy Tan, mengatakan partisipasi perusahaan dalam pameran ICI 2026 menjadi momentum penting untuk memperkenalkan identitas baru perusahaan kepada pelaku industri kosmetik dan parfum nasional.

“JB Fragrance & Flavor sendiri sudah berdiri sejak tahun 1950 di India dan sudah 10 tahun hadir di Indonesia di bawah Khemco atau Pancabudi Group. Sekarang kami ingin lebih agresif memperkenalkan brand kami karena industri parfum retail dan inspired perfume sedang berkembang sangat cepat,” ujar Deddy Tan di sela pameran, Kamis (7/5/2026).

Deddy Tan menjelaskan, JB Fragrance & Flavor menghadirkan berbagai solusi aroma untuk beragam kebutuhan industri, mulai dari aromaterapi, dupa, Eau de Parfum (EDP), parfum isi ulang, hingga produk kosmetik dan perawatan tubuh.

Menurutnya, pasar Indonesia memiliki karakteristik aroma yang cukup khas dibanding negara lain. Aroma manis atau sweet masih menjadi favorit konsumen domestik, termasuk tren wewangian bernuansa Timur Tengah yang kini semakin diminati.

“Sekarang tren yang berkembang adalah aroma Timur Tengah yang dimodifikasi dengan sentuhan manis, termasuk aroma-aroma yang terinspirasi dari brand luar negeri,” katanya.

JB Fragrance & Flavor sendiri memiliki ribuan koleksi aroma yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan perkembangan tren global. Melalui ajang ICI 2026, perusahaan tidak hanya menargetkan transaksi bisnis secara langsung, tetapi juga meningkatkan brand awareness di industri fragrance nasional.

Deddy Tan mengungkapkan, partisipasi dalam pameran serupa sebelumnya mampu mendongkrak permintaan produk hingga 20–30 persen. Hal tersebut menjadi alasan perusahaan terus aktif mengikuti pameran industri sebagai strategi memperluas jaringan bisnis dan memperkuat penetrasi pasar di Indonesia.

Selain itu, ia berharap penyelenggaraan ICI ke depan dapat menghadirkan zonasi yang lebih spesifik antara area bahan baku, pengemasan, dan produk jadi agar memudahkan pelaku industri mencari kebutuhan bisnis secara lebih efisien.

Sebagai informasi, JB Fragrance & Flavor merupakan perusahaan produsen fragrance dan flavor asal India yang telah beroperasi lebih dari 70 tahun dan kini terus memperluas pasar Asia Tenggara melalui kemitraan strategis di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Gunawan Komut PT Senergi Multi Lestarindo Tbk Berpartisipasi di Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2026

Published

on

By

Jakarta – PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) ikut ambil bagian dalam ajang Indonesian Cosmetics Ingredients (ICI) 2026 dengan menampilkan berbagai inovasi bahan baku untuk industri kosmetik, personal care, hingga fragrance.

Komisaris Utama PT Sinergi Multi Lestarindo, Gunawan, mengatakan keikutsertaan perusahaan dalam pameran tersebut menjadi upaya mempertemukan pelanggan di Indonesia dengan mitra pemasok internasional.

“Kami hadir di sini sebagai distributor khusus bahan baku kimia. Harapannya pelanggan dapat bertemu langsung dengan para pemasok kami untuk mengeksplorasi bahan-bahan terbaik,” ujar Gunawan di sela pameran ICI 2026 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (7/5/26)

Gunawan menjelaskan, SMLE yang berdiri sejak 2013 kini telah bekerja sama dengan pemasok dari sekitar 17 negara. Mitra tersebut berasal dari berbagai kawasan, mulai dari Asia seperti China, Jepang, dan Korea Selatan hingga negara-negara Eropa.

Tak hanya fokus pada industri kosmetik, perusahaan juga mengembangkan bisnis di sektor bahan baku makanan dan minuman (food ingredients) serta kimia industri. Saat ini, SMLE disebut telah melayani lebih dari 2.000 pelanggan di seluruh Indonesia dengan skema bisnis business-to-business (B2B).

Meski mencatat pertumbuhan bisnis yang positif, Gunawan mengakui kondisi ekonomi global masih menjadi tantangan bagi industri bahan baku impor. Menurutnya, konflik internasional turut memengaruhi rantai pasok dan biaya operasional perusahaan.

“Kenaikan kurs dolar AS sangat berpengaruh terhadap harga bahan baku impor. Selain itu biaya logistik juga meningkat, ditambah adanya gangguan supply chain di beberapa wilayah konflik,” katanya.

Dalam pameran tersebut, SMLE juga menyoroti tren wewangian yang diprediksi masih diminati pasar sepanjang 2026. Gunawan menyebut aroma woody dan rose masih menjadi favorit konsumen.

Ia menambahkan, produk fragrance asal China saat ini banyak diminati karena menawarkan harga yang kompetitif. Sementara produk asal Eropa tetap memiliki pasar tersendiri, khususnya di segmen menengah ke atas.

Melalui partisipasi di ICI 2026, SMLE berharap dapat terus menghadirkan inovasi bahan baku terbaru bagi industri manufaktur dalam negeri.

“Harapan kami bisa terus memberikan bahan baku dan inovasi terbaik bagi pelanggan agar kualitas produk akhir mereka semakin meningkat,” tutupnya

Continue Reading

Metro

Dicky Heriyana Pimpin PT Multisari Indoprima Hadirkan Stan Produk Wewangian LUZI di Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI)

Published

on

By

Jakarta — PT Multisari Indoprima, sebagai agen tunggal produk wewangian LUZI di Indonesia, turut ambil bagian dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) dengan menghadirkan stan pameran yang menampilkan berbagai inovasi bahan baku parfum dan fragrance berkualitas tinggi.di Jiexpo Kemayoran jakarta. Rabu (06/5/2026)

Kehadiran perusahaan dalam pameran ini dipimpin langsung oleh General Manager PT Multisari Indoprima, Dicky Heriyana. Partisipasi tersebut menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri kosmetik dan wewangian nasional yang terus berkembang pesat.

Dalam pameran ini, PT Multisari Indoprima menampilkan beragam portofolio produk fragrance dari LUZI yang dikenal memiliki standar kualitas internasional. Produk-produk tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan industri kosmetik, personal care, hingga produk rumah tangga di Indonesia.

Dicky Heriyana menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam ajang ICI merupakan momentum strategis untuk memperkenalkan inovasi terbaru serta memperluas jaringan bisnis dengan para pelaku industri kosmetik.

“Melalui keikutsertaan kami di ICI, PT Multisari Indoprima ingin menghadirkan solusi wewangian yang tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga mampu mengikuti tren pasar dan kebutuhan konsumen yang terus berkembang,” ujarnya.

Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) sendiri menjadi salah satu pameran terbesar di Indonesia yang mempertemukan pelaku industri bahan baku kosmetik, manufaktur, hingga brand kecantikan. Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi dan pertukaran inovasi antar pelaku industri.

Dengan kehadiran di ajang ini, PT Multisari Indoprima berharap dapat semakin memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya dalam penyediaan bahan baku wewangian, sekaligus berkontribusi dalam mendorong kemajuan industri kosmetik Indonesia.

Continue Reading

Trending