Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gelar Kick Off Milad ke-62 Tema “Bergerak dan Berdampak untuk Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) resmi memulai rangkaian Kick Off Milad ke-62 dengan tema “Bergerak dan Berdampak untuk Indonesia” yang digelar di Auditorium Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kamis (05/03/26).

Acara ini menjadi momentum awal rangkaian kegiatan menuju puncak Milad IMM sekaligus refleksi perjalanan organisasi yang telah melahirkan banyak intelektual, pemimpin, serta tokoh bangsa selama lebih dari enam dekade.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IMM, Riyan Betra Delza, dalam sambutannya menegaskan bahwa usia 62 tahun merupakan momentum penting bagi IMM untuk memperkuat peran gerakan intelektual mahasiswa yang memberi manfaat nyata bagi bangsa.

Menurutnya, IMM harus terus menunjukkan gerakan yang nyata, bukan sekadar wacana.

“IMM harus tetap bergerak dan berdampak untuk Indonesia. Bergerak itu harus tampak bergerak, bukan sekadar mengatakan bergerak. Berdampak juga harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Riyan.

Ia menegaskan bahwa IMM selama ini telah melahirkan banyak intelektual dan pemimpin bangsa. Oleh karena itu, para kader IMM diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa melalui gagasan, pemikiran, dan aksi nyata.

Riyan juga mengungkapkan bahwa DPP IMM saat ini tengah memperkuat basis intelektual organisasi melalui riset dan pengembangan gagasan strategis. Salah satunya dengan menyusun kajian sejarah dan kontribusi IMM dalam perjalanan bangsa.

“IMM adalah organisasi intelektual mahasiswa. Kontribusi pemikiran, semangat, dan gerakan kadernya diharapkan mampu menjadi solusi bagi masa depan Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Prof. Dr. Fauzan, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi IMM dalam dunia pendidikan dan gerakan mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, termasuk melalui penguatan pendidikan, riset, dan inovasi.

“Kampus harus menjadi ruang yang melahirkan generasi intelektual yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E. mengingatkan pentingnya penguatan karakter kader IMM melalui tiga fondasi utama organisasi, yaitu religiusitas, intelektualitas, dan humanitas.

Menurutnya, ketiga nilai tersebut merupakan identitas utama kader IMM yang harus terus dijaga dalam menghadapi tantangan zaman.

“IMM memiliki keunggulan karena sejak awal dibangun dengan fondasi religiusitas, intelektualitas, dan humanitas. Inilah yang menjadi kekuatan kader IMM untuk menghadapi era baru,” kata Dahnil.

Ia juga menekankan pentingnya kader IMM untuk terus meningkatkan kapasitas intelektual dan kepemimpinan agar mampu memberikan pengaruh positif yang luas di masyarakat.

Kick Off Milad ke-62 IMM ini dihadiri oleh para pimpinan organisasi, tokoh Muhammadiyah, akademisi, serta ratusan kader IMM dari berbagai daerah. Rangkaian kegiatan Milad IMM ke-62 akan diisi dengan berbagai agenda intelektual, diskusi kebangsaan, kegiatan sosial, serta penguatan gerakan kader di seluruh Indonesia.

Momentum ini diharapkan menjadi penggerak baru bagi IMM untuk terus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang memberikan dampak nyata bagi kemajuan Indonesia.

Continue Reading

Metro

Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Gelar Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Published

on

By

Jakarta – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama di kediaman Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, di Jalan Denpasar Raya No. C19, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Dalam sambutannya, Tamsil menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia merupakan lembaga perwakilan yang tidak memiliki struktur kepartaian, meskipun sebagian besar anggotanya memiliki latar belakang atau kedekatan dengan partai politik.

“Kalau ingin berpartai, ruangnya ada di DPR, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI. Di DPD, secara kelembagaan kita tidak berpartai dan tidak boleh berada dalam struktur partai. Afiliasi politik mungkin saja ada, hampir semua anggota DPD punya latar belakang itu, tetapi di dalam lembaga ini kita bekerja tanpa fraksi,” ujar Tamsil.

Menurutnya, karakter nonpartisan DPD justru membuka ruang komunikasi yang lebih cair di antara para anggota. Dalam konteks tersebut, jejaring alumni Himpunan Mahasiswa Islam dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam kerap menjadi simpul pemersatu lintas latar belakang politik.

“Ada satu yang sangat mudah mempersatukan kami, yaitu KAHMI. Saya bisa menjadi pimpinan salah satunya karena dukungan jejaring KAHMI. Di mana-mana, jejaring ini luar biasa,” katanya.

Tamsil juga mengenang pengalamannya ketika masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Ia menyebut komunikasi lintas partai sering kali terbangun melalui kedekatan sesama kader HMI.

Menurutnya, kesamaan nilai dan visi kebangsaan di antara alumni HMI membuat dialog dan perumusan kepentingan strategis nasional dapat dilakukan dengan lebih mudah.

“Beda partai, tapi bisa duduk bersama merumuskan kepentingan nasional. Jalur ini sering kali lebih cair dibanding jalur formal kepartaian,” ujarnya.

Acara tersebut juga diisi dengan tausiah Ramadan oleh Andi Faisal Bakti yang mengulas makna puasa dari perspektif spiritual serta relevansinya dengan Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI.

Ia menekankan bahwa ibadah puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih pengendalian diri serta membangun integritas moral. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam gerakan intelektual HMI.

Silaturahmi dan buka puasa bersama itu dihadiri jajaran Majelis Nasional KAHMI serta alumni HMI lintas generasi. Selain menjadi momentum refleksi keagamaan di bulan Ramadan, kegiatan ini juga menjadi ruang mempererat persaudaraan sekaligus konsolidasi gagasan kebangsaan di tengah dinamika politik nasional.

Continue Reading

Metro

Neneng Anjarwati Tuty Hadiri Prosesi Pemakaman Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng Anjarwati Tuty, menghadiri prosesi pemakaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (02/03/26).

Upacara pemakaman dilaksanakan secara militer dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara. Prosesi dimulai sekitar pukul 13.45 WIB setelah penyerahan jenazah dari pihak keluarga yang diwakili putra almarhum, Taufik Dwi Cahyono. Peti jenazah yang diselimuti bendera Merah Putih diiringi penghormatan militer dan tembakan salvo sebelum diturunkan ke liang lahat.

Dalam amanatnya, Presiden Prabowo mempersembahkan jiwa, raga, dan jasa almarhum kepada persada ibu pertiwi, seraya berharap pengabdian Try Sutrisno menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa.

Bagi Neneng Anjarwati Tuty, kepergian Try Sutrisno meninggalkan kesan mendalam secara pribadi. Ia mengenang sosok almarhum sebagai figur hangat dan penuh perhatian.

“Ini adalah sosok memori buat saya. Di waktu beliau menjadi Wakil Presiden, saya sering bertemu. Terakhir saat penyematan profesor Ibu Mega di Jatinangor, saya bertemu beliau. Saya sapa, ‘Pak, saya neneng.’ Beliau jawab, ‘Ya ampun, neneng.’ Itu kenangan yang sangat membekas,” ungkapnya haru.

Neneng pun mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. “Beliau sudah masuk penghuni surga. Amin, amin,” ujarnya.

Di sela prosesi pemakaman, Neneng juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa Kawan Berkarya Nasional turut berkontribusi dalam kemenangan pasangan Prabowo–Gibran pada Pemilu 2024.

“Kawan Berkarya Nasional sudah membantu kemenangan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Tadi saya juga bertemu dengan Mas Gibran,” katanya.

Lebih jauh, Neneng menyampaikan aspirasi penting terkait kesejahteraan insan pers. Ia berharap pemerintah memberi perhatian serius terhadap kondisi wartawan di Indonesia.

“Harapan saya, para wartawan itu harus bersejahtera. Itu yang ingin saya sampaikan kepada pemerintah. Saya ingin mereka punya rumah masing-masing. Saya akan membuat rumah,” tegasnya.

Menurut Neneng, jurnalis adalah pilar demokrasi yang berperan menjaga keseimbangan informasi dan mengawal kebijakan publik. Oleh karena itu, negara perlu memastikan kesejahteraan mereka agar dapat bekerja secara profesional dan bermartabat.

Dalam kesempatan tersebut, Neneng juga bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh yang hadir, di antaranya Pak Apori dan Pak Asad, sebagai bagian dari momen kebangsaan di tengah suasana duka nasional.

Kepergian Try Sutrisno pada usia 90 tahun menjadi kehilangan besar bagi bangsa. Namun, semangat pengabdian dan keteladanan almarhum diyakini akan terus hidup dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Continue Reading

Trending