Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

ZIARAH RELIGIUS SISWA SMK MA’ARIF 1 NANGGULAN MENAPAKI JEJAK ULAMA DENGAN MENGUATKAN IKHTIAR DAN DOA

Published

on

By

Kulon Progo ,8/4/2026 Karyapost.com – Dalam rangka menghadapi asesmen akhir semester sekaligus memohon kelancaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027, siswa-siswi SMK Ma’arif 1 Nanggulan menggelar kegiatan ziarah religi yang berlangsung dengan penuh khidmat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar spiritual yang dipadukan dengan nilai-nilai pendidikan karakter, dengan meneladani perjuangan para alim ulama serta memperkuat kedekatan diri kepada Allah SWT.

Rombongan ziarah menempuh sejumlah titik yang sarat nilai sejarah dan spiritualitas yakni Banjaran Kalibawang (makam Kyai Krapyak Sani), Gunung Pring Muntilan, Santren, Jumoyo (Salam, Magelang), serta Ngadiwongso (Salaman, Magelang).

Dalam suasana penuh kekhusyukan, para siswa bersama para pendamping memanjatkan doa untuk para ulama dan tokoh agama yang telah berjasa dalam menyebarkan syiar Islam, selain itu, doa juga dipanjatkan agar seluruh siswa diberikan kemudahan, kelancaran, dan keberkahan dalam menghadapi ujian akhir, serta memperoleh hasil terbaik dan kelulusan yang membanggakan.

Kegiatan ziarah ini turut didampingi oleh para tokoh dan pendidik yang memiliki komitmen tinggi dalam pembinaan akhlak dan spiritualitas siswa, di antaranya Kyai Sarwidi, S.Pd., M.Pd., Kyai Ali Usman, Kyai H. Ahmad Dainuri Nur, Kyai H. Budiman, serta Kyai Jironi dari Pondok Pesantren Al Miftah Nanggulan, bersama para guru dan karyawan SMK Ma’arif 1 Nanggulan.

Salah satu pendamping menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan batin untuk menanamkan nilai tawadhu’, rasa syukur, serta kesadaran akan pentingnya doa dalam setiap langkah kehidupan,  “Kami berharap kegiatan ini mampu menjadi wasilah keberkahan bagi seluruh siswa, baik dalam menempuh ujian maupun dalam meraih masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memohon kepada Allah SWT agar SMK Ma’arif 1 Nanggulan senantiasa diberikan kemudahan dalam proses penerimaan siswa baru, serta terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang unggul, berakhlakul karimah, dan dipercaya masyarakat.

Dengan terselenggaranya ziarah ini, diharapkan para siswa tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga memiliki kekuatan spiritual dan mental yang kokoh dalam menghadapi setiap tantangan kemudian Nilai-nilai religius yang ditanamkan menjadi bekal penting dalam membentuk generasi yang berilmu, beriman, dan beradab.

Jurnalis: Albani,ST

Continue Reading

Metro

AGUS SUPRIYANTO DARI TAMBAL BAN MENUJU KURSI DPRD KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo —Karyapost.com, Perjalanan hidup Agus Supriyanto menjadi cermin nyata bahwa ketekunan, kejujuran, dan kesungguhan dalam bekerja mampu mengantarkan seseorang pada amanah yang lebih besar.

Kini, ia dipercaya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I, mewakili masyarakat di daerah pemilihan Kecamatan Lendah dan Kecamatan Galur.

Langkah awal Agus Supriyanto, tidak dimulai dari ruang-ruang formal kekuasaan, melainkan dari pinggir jalan, sebagai seorang pengusaha tambal ban di kawasan PAL 18, Galur, yang telah ia tekuni sejak tahun 1996 hingga saat ini.

Dari unit usaha yang sederhana tersebut, ia belajar tentang arti perjuangan, kesabaran, serta pentingnya melayani sesama dengan tulus dan penuh tanggung jawab.

Pengalaman panjang hidup di tengah masyarakat kecil menjadi bekal berharga dalam membentuk kepekaan sosial dan empati yang tinggi. Nilai-nilai inilah yang kemudian mengantarkannya untuk melangkah lebih jauh, mengabdikan diri sebagai wakil rakyat, membawa aspirasi masyarakat ke dalam ruang-ruang kebijakan.

Dalam menjalankan tugasnya, Agus Supriyanto memegang teguh prinsip amanah karena Ia menyadari bahwa jabatan bukanlah sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT, Oleh karena itu, setiap langkah dan keputusan yang diambilnya senantiasa berlandaskan pada niat untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat.

Visi dan misi yang diusungnya pun sangat membumi, yakni berfokus (concern) pada pembangunan infrastruktur pedesaan serta penguatan sektor pertanian, Ia meyakini bahwa kemajuan desa merupakan fondasi utama bagi kemajuan daerah.

Infrastruktur yang baik akan membuka akses ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, sementara sektor pertanian yang kuat akan menjamin ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani.

“Desa harus maju, petani harus sejahtera,” menjadi semangat yang terus ia gaungkan dalam setiap kesempatan karena baginya, membangun bukan hanya soal fisik, tetapi juga tentang membangun harapan dan masa depan masyarakat.

Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD dari fraksi Golkar, Agus Supriyanto aktif menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, khususnya dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, Ia dikenal sebagai sosok yang sederhana, dekat dengan masyarakat, serta terbuka terhadap kritik dan masukan.

Kehadirannya di tengah masyarakat bukan hanya saat momentum politik, tetapi menjadi bagian dari keseharian yang terus ia jaga.

Kisah hidup Agus Supriyanto,SM menjadi motivasi bagi banyak orang, bahwa tidak ada usaha yang sia-sia selama dijalani dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan.

Dari seorang tukang tambal ban, ia mampu membuktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi bangsa dan daerah.

Lebih dari itu, perjalanan ini mengajarkan bahwa amanah adalah hal yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya  sebab pada akhirnya, jabatan akan berakhir, namun nilai pengabdian dan kebaikan akan terus dikenang.

Dengan komitmen kuat, niat yang lurus, serta dukungan masyarakat, Agus Supriyanto terus melangkah, mengemban amanah, dan berikhtiar menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi Kulon Progo tercinta.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN TEMU KANGEN PURNA KARYA GURU SERTA KARYAWAN SMA NEGRI 2 WATES

Published

on

By

Kulon Progo,7 April 2026 – Karyapost.com, SMAN 2 Wates, Kulon Progo, menjadi saksi bisu atas sebuah acara yang penuh makna dan kebersamaan, yaitu Syawalan dan Temu Kangen Purna Karya Guru dan Karyawan.

Acara temu kangen purna karya guru serta karyawan diadakan di RM Otentik yang beralamat di desa  Panjatan, kabupaten Kulon Progo yang dihadiri sekitar 65 orang,termasuk 3 mantan Kepala SMAN 2 Wates dan mantan Kadinas Pendidikan Kulon Progo, serta guru dan karyawan yang telah purna karya.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Drs Petrus Surjiyanta, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan yang Maha Esa atas anugerah-Nya sehingga acara ini bisa terlaksana dengan baik dalam kebersamaan,tak lupa juga mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada semua yang hadir atas perjuangannya dan peran sertanya selama ini dalam memajukan SMA Negeri 2 Wates.

Acara dilanjutkan dengan ikrar syawalan yang disampaikan oleh Anang Sutarta S.Pd.M.Si. kemudian di ikuti oleh semua hadirin.

Tausyiah disampaikan oleh KH. Drs. Mujiyono, M.Pd. dengan kajian menekankan pentingnya perubahan yang lebih baik dan mendekatkan diri kepada Gusti Alloh SWT.

Suasana menjadi lebih meriah dengan hiburan orgen tunggal dan penyanyi dari para guru dan karyawan yang sudah purna kemudian pemandu acara yang sudah banyak pengalaman serta piawai yaitu Dra. Vipti Retno Nugraheni,M.Ed. semakin menambah semarak acara tersebut.

Acara syawalan ini berlangsung dari pukul 10.30 hingga 12.40 WIB, dengan harapan kedepannya dapat mempererat tali silaturahmi, persaudaraan maupun kekeluargaan antara guru dan karyawan SMA Negri 2 Wates pada umumnya.

Acara ini menjadi sebuah momentum kebersamaan yang tidak akan pernah terlupakan dan semoga dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kebersamaan, persaudaraan dan kekeluargaan demikian disampaikan oleh Drs Petrus Surjiyanta kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending