Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

*SYAWALAN DAN WALIMATUL HAJI PENUH KHIDMAT DI PONDOK PESANTREN AL KAHFI KULON PROGO*

Published

on

By

Karyapost.com – Dalam balutan suasana yang sarat nilai religius dan kebersamaan, kegiatan Syawalan dan Walimatul Haji berlangsung dengan penuh khidmat di Pondok Pesantren Al Kahfi Pandowan, yang berlokasi di Pandowan 1 Galur, Ahad (30/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur dan doa bersama bagi calon jamaah haji.

Acara dihadiri oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari para santri, tokoh masyarakat, warga sekitar, serta tamu undangan dari wilayah Galur, Lendah, dan sekitarnya.

Tuan rumah, Bapak Sumidi beserta istri, yang dikenal sebagai pemilik Rumah Makan Sate Pak Sumidi, bersama Bapak Ismun dan istri, pemilik usaha Warung Bakmi dan Nasi Goreng Mbah Moen Mangiran, menyelenggarakan kegiatan ini dengan penuh keikhlasan. Kehadiran para tamu disambut hangat dalam nuansa kekeluargaan yang kental, mencerminkan tradisi luhur masyarakat yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan ukhuwah Islamiyah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut aparat kewilayahan, yakni Babinsa Pandowan, yang berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan tausiyah keagamaan yang menekankan pentingnya menjaga persaudaraan, meningkatkan kualitas keimanan, serta mempersiapkan diri secara lahir dan batin dalam menjalankan ibadah, khususnya ibadah haji maupun Pesan-pesan yang disampaikan juga mengingatkan akan pentingnya akhlakul karimah sebagai landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat.

Momentum Syawalan dimanfaatkan sebagai sarana saling memaafkan, mempererat hubungan antarsesama, serta membersihkan hati dari segala khilaf dan kesalahan, sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam yang penuh rahmat dan kasih sayang.

Dalam sambutannya, tuan rumah menyampaikan harapan agar kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi semata, namun juga membawa keberkahan serta memperkuat ikatan persaudaraan di tengah masyarakat.

Doa bersama pun dipanjatkan agar para calon jamaah haji diberikan kemudahan, kesehatan, serta dapat menunaikan ibadah dengan sempurna dan meraih predikat haji yang mabrur.

Acara ditutup dengan ramah tamah dan hidangan sederhana yang semakin meneguhkan suasana kebersamaan.

Kehangatan yang tercipta menjadi cerminan nyata nilai-nilai adab, kesopanan, serta tradisi keislaman yang tetap terjaga di tengah kehidupan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam menjaga tradisi silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah dinamika kehidupan modern.
Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

DIALOG DAN SHARING PENGELOLAAN SAMPAH DIJADIKAN PUPUK ORGANIK

Published

on

By

Kulon Progo – Karyapost.com 30/3/2026,
Sampah organik yang tidak dikelola dan diolah dengan baik dapat menjadi sumber masalah lingkungan. Namun, dengan pengolahan yang tepat, sampah organik dapat diubah menjadi pupuk dan pakan organik.

SSE – Sinergi Surya Engineering telah berhasil membuat dan memasarkan mesin pengolah sampah Organik menjadi Pupuk dan Pakan Organik.

Pada hari Senin, 30 Maret 2026, SSE kedatangan tamu mantan Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo, beserta asistennya sekitar pukul 11.05 WIB. Mas Ganjar, sapaan akrab Bapak Ganjar Pranowo diterima di BC Base Camp, Jl Pahlawan 36, Wates Yogyakarta 56521. RT 017, RW 038, Sideman, Giripenu, Kulonprogo, DIY.

Selain diterima oleh Manajemen SSE, Mas Ganjar juga diterima oleh Komunitas BC. SSE merupakan kolaborasi antara CV Surya Baja Engineering, direktur Tursiyono dan PT Sinergi Bening Gemilang direktur Agustinus Bagus Sri Rahardjo, ST. MM.

Dalam paparan singkatnya, Bagus Rahardjo dihadapan Ganjar Pranowo menyampaikan, komunitas Base Camp memiliki Visi Gembira, Bertumbuh, dan Sadar. Bergabung di komunitas BC Base Camp Adalah:

1. SSE – Sinergi Surya Engineering, bergerak dibidang pembuatan mesin pengolah sampah, Pembuatan Pabrik Pengolah Sampah dan Konsultan Manajemen Sampah.
2. SPS – Sinergi Purman Sejahtera, bergerak dibidang pembuatan Transformator, inverter dan PLTS pembangkit Listrik Tenaga Surya.
3. Bengkel Bubut Sinergi, bergerak dibidang layanan jasa bubut, las dan jasa perawatan permesinan.
4. Komunitas Selaras Wellnes Tourism, bergerak dibidang layanan Tour kesehatan.
5. Komunitas SADAR – Sadar Dasar Rahayu, bergerak di bidang peningkatan kesadaran.

Setelah paparan dari Bagus, dilanjutkan penjelasan dari Artono, Insinyur lulusan ITB, penggiat pengolahan sampah. Artono menjelaskan bahwa beliau dapat mengolah sampah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan misalnya sampah anorganik berupa sisa pempers, softek, aluminium voil plastic.

Metode yang diterapkan adalah dengan menggunakan Incenerator dual chamber ramah lingkungan. Incenerator yang dibuat oleh Artono, telah dan masih beroperasi di Pengolah Sampah Gosari Bantul.

Dalam dialognya, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa apa yang dipaparkan dan dijelaskan adalah suatu bentuk usaha kepedulian yang baik untuk menanggulangi atau mengatasi permasalahan sampah ini.

Masalah sampah ini memang kompleks sekali, memberikan contohnya mulai dari pabrik plastik atau tas plastik, gelas cup plastik yang digunakan untuk membungkus dan membawanya tidak memikirkan di mana bekas bungkus dan sampah plastiknya itu akan dibuang atau dikelola, dan orang yang memakainya suka membuang pada tempat yang sepi dan dibuang sembarangan bahkan di selokan atau di sungai, akibatnya menyebabkan selokan tersumbat dan sampah di sungai menumpuk mengakibatkan air kotor dan meluap menyebabkan banjir.

Maka pengelolaan sampah ini perlu dimulai dari diri sendiri dalam keluarga, lingkungan yang kecil tingkat RT atau RW diupayakan harus ada pengelolaan dan pengolahan sampah yang baik untuk mengurangi tumpukan sampah dalam masyarakat. Kita bisa kalau belanja bawa tas sendiri, kalau makanan ya bawa rantang, begitu pula minuman dengan alat yang habis makanan dan minumannya bisa dicuci dan dipakai kembali.

Ganjar juga mencotohkan dalam keluarganya membeli dua alat pengolah sampah kecil untuk pengolahan sampah dalam keluarganya. Maka menyarankan SSE berkapasitas kecil untuk bisa dimanfaatkan dalam kelompok kecil di wilayah RT atau RW.

Setelah dirasa cukup dialog dan sharingnya di Base Camp, dilanjutkan perjalanan menuju Purworejo untuk mengunjungi dan melihat workshop 2 SSE tempat penyimpanan mesin-mesin hasil karya SSE dan tempat uji coba hasil pupuk yang diproduksi oleh mesin SSE.

Jurnalis Much Hazirin

Continue Reading

Metro

WARUNG KELOMPOK UMKM LANTAI DUA SETASION KIARACONDONG

Published

on

By

Bandung , jumat,27/3/2026b- Karyapost.com, Mendekati tengah  malam pukul.21.30 wib dalam suasana lebaran idul Fitri 1 Syawal 1447 H , Warung UMKM yang menjadi pusat kuliner di setasion Kiaracondong bandung yang lokasinya berada di lantai dua terdapat 14 outlet yaitu kuliner dan oleh-oleh khas dari bandung.

Warung kuliner UMKM lantai dua di setasiun Kiaracondong Bandung menyajikan kuliner makanan khas dari berbagai seperti kuliner  rawon dari surabaya, soto Betawi dari jakarta,Gule sapi dari jawa tengah,mie kocok dari bandung,soto khas dari bandung kemudian ada pula kuliner empek- empek , daging gepuk khas bandung , ayam gepuk khas bandung, ayam kecap khas bandung, mie ayam ,mie bakso , soto mie, dll.

Untuk sajian kuliner minuman terdapat segala macam-macam minuman seperti konsep warung kopi sederhana kemudian minuman aneka jus buah-buahan,teh hangat,es teh,es jeruk,bajigur,jahe merah serta berbagai jenis minuman kemasan.

Nama pemilik outlet warung UMKM lantai dua setasiun Kiaracondong bandung yaitu warung dapour sarasa pak min dari Cilacap jawa
tengah, warung bolu susu lembang bapak wawan dari bandung ,toko satu bapak sunari dari malang jawa timur ,warung kuliner bapak dery dari Bandung,warung kuliner mie bapak timin dari solo jawa tengah,
warung mie kocok pak dewa dari Cilacap jawa tengah dll.

Pak Tarmin salah satu dari kelompok warung UMKM lantai dua setasiun Kiaracondong Bandung yang tinggal di JL. mekar 1, Rt 01,Rw 01, kelurahan pasir layung, kecamatan pasir layung ,Bandung menyampaikan selamat hari raya idul Fitri 1 Syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin mewakili teman-teman dari kelompok warung UMKM di lantai dua setasiun kiaracondong bandung dan berharap ada perhatian serta pembinaan dari dinas terkait khususnya Disperindag kota bandung untuk meningkatkan produktifitas usaha kelompok kami dan tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT KAI Khususnya setasiun Kiaracondong bandung yang telah memberikan ruang untuk kami berwirausaha bersama  begitu disampaikan pada awak media Jurnalis Budi Legowo Santoso yang sedang menunggu jadwal keberangkatan kereta api menuju Yogyakarta.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Trending