Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

Tubagus Baharudin Didukungan 35 Provinsi Menuju Pilpres 2029

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Mahkamah DPP Partai Golongan Berkarya Indonesia, Prof. Dr. H. Tubagus Baharudin, SE., MM., menyampaikan bahwa konsolidasi politik menuju Pemilihan Umum 2029 terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Dalam keterangannya, Tubagus Baharudin membuka pernyataan dengan ucapan salam dan apresiasi kepada media. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, hampir 35 provinsi di Indonesia telah melakukan deklarasi dukungan pencalonan presiden terhadap dirinya dalam gerakan yang disebut sebagai upaya menuju “perubahan untuk Indonesia yang adil dan makmur.”

Menurutnya, langkah politik yang ditempuh saat ini memang terbilang lebih awal dibanding dinamika politik nasional pada umumnya. Namun, ia menyebut dorongan kuat datang dari relawan dan masyarakat luas di berbagai daerah.

“Memang kita akui, ini terlalu pagi. Tetapi karena keinginan kawan-kawan relawan dan masyarakat dari Sabang sampai Merauke, kami menyatakan siap untuk melaju ke 2029,” ujarnya.

Tubagus juga mengungkapkan bahwa sejauh ini terdapat enam partai politik yang telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam poros yang tengah dibangun, termasuk partainya sendiri. Ia menambahkan bahwa terdapat pula dua partai besar yang telah menunjukkan sinyal dukungan, meski belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Meski demikian, ia belum merinci secara spesifik nama-nama partai tersebut. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menjaga soliditas dan memastikan seluruh agenda politik berjalan lancar.

Dalam kesempatan itu, Tubagus turut memberikan gambaran awal mengenai nama-nama yang telah mengajukan diri sebagai calon wakil presiden. Ia menyebut terdapat dua tokoh dari kalangan purnawirawan TNI serta dua tokoh sipil.

Salah satu nama yang disebut adalah Asep Khairudin, seorang marsekal muda purnawirawan. Selain itu, terdapat pula figur dari kalangan sipil yang berasal dari latar belakang pergerakan masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses masih berada pada tahap penjajakan dan belum mengerucut pada keputusan final.

Lebih lanjut, Tubagus menekankan bahwa agenda utama gerakan politik ini adalah mewujudkan keadilan di berbagai sektor. Ia menilai bahwa meskipun Indonesia telah mencapai sejumlah kemajuan, masih terdapat ketimpangan yang perlu diperbaiki.

Beberapa aspek yang menjadi sorotan antara lain keadilan hukum, keadilan ekonomi, serta keadilan dalam kebijakan publik.
Menurutnya, upaya perbaikan ini membutuhkan kolaborasi lintas elemen bangsa.

“Yang belum adil ini dari berbagai aspek hukum, ekonomi, kebijakan, dan lainnya. Insya Allah ke depan kita perbaiki bersama,” katanya.
Menutup pernyataannya, Tubagus Baharudin mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk turut memberikan dukungan moral dan doa agar seluruh proses menuju 2029 dapat berjalan dengan lancar.

Ia juga menyiratkan optimisme terhadap peluang politik yang tengah dibangun, dengan menekankan pentingnya persatuan dalam mencapai tujuan nasional.

Pernyataan ini menjadi bagian dari dinamika awal menuju Pemilu 2029. Sejumlah klaim dukungan maupun kandidat yang disebut masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait guna memastikan akurasi dan keseimbangan informasi.

Continue Reading

Metro

Sri Rejeki Ketua Koperasi Gabungan se-Indonesia Korwil DKI Jakarta Prioritaskan Penyempurnaan Struktur Organisasi

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Koperasi Gabungan se-Indonesia Koordinator Wilayah (Korwil) Provinsi DKI Jakarta, Sri Rejeki, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih memprioritaskan penyempurnaan struktur organisasi sebelum menjalankan program kerja secara penuh. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Menurut Sri Rejeki, struktur kepengurusan di tingkat wilayah, khususnya DKI Jakarta, belum sepenuhnya terbentuk. Ia menyebut masih terdapat sekitar 12 posisi yang belum terisi, sehingga kegiatan operasional koperasi belum dapat berjalan optimal.

“Untuk saat ini, kami masih dalam tahap melengkapi struktur. Masih ada sekitar 12 posisi yang perlu diisi. Setelah itu, baru kami bisa bergerak lebih jauh, terutama dalam mencari terobosan untuk membantu UMKM,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa proses pembentukan struktur ini juga terkendala oleh kesibukan pribadi serta kondisi kesehatannya beberapa waktu terakhir, sehingga fokus terhadap pengembangan organisasi belum maksimal.

Lebih lanjut, Sri Rejeki menegaskan bahwa Koperasi Gabungan se-Indonesia tidak dalam posisi untuk melakukan penggabungan dengan pihak lain, namun tetap membuka peluang kerja sama, termasuk dengan pemerintah. Menurutnya, sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam memperkuat peran koperasi.

“Kalau bergabung sepertinya tidak, tapi untuk kerja sama tentu kami terbuka. Dengan pemerintah misalnya, pasti kita saling mendukung,” katanya.

Sri Rejeki juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini kepengurusan di tingkat DKI Jakarta belum resmi dilantik. Pelantikan akan dilakukan setelah seluruh struktur organisasi dinyatakan lengkap.

“Pelantikan belum dilakukan karena kita menunggu semua struktur ini lengkap terlebih dahulu,” jelasnya.

Kondisi tersebut berdampak pada belum berjalannya program koperasi di wilayah DKI Jakarta. Ia menyebut, aktivitas organisasi saat ini masih bersifat persiapan.

Terkait visi dan misi, Sri Rejeki menegaskan bahwa fokus utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, koperasi juga akan memberikan dukungan kepada para pengusaha, khususnya di sektor komoditas.

“Kami ingin membantu UMKM agar lebih sejahtera. Selain itu, kami juga mendukung para pengusaha, terutama yang bergerak di sektor komoditas, termasuk skala menengah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa koperasi yang dipimpinnya juga memiliki fungsi simpan pinjam, namun dengan pendekatan yang lebih besar, yaitu mendukung pembiayaan proyek, terutama di sektor perikanan dan bidang produktif lainnya.

“Kami bukan simpan pinjam skala kecil, tapi lebih ke pembiayaan proyek, seperti di sektor perikanan,” tambahnya.

Dalam momentum Hari Kartini, Sri Rejeki menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan, khususnya ibu rumah tangga yang belum memiliki aktivitas ekonomi. Ia berharap koperasi dapat menjadi wadah bagi perempuan untuk mandiri secara finansial.

“Kami ingin perempuan, khususnya ibu-ibu, bisa mandiri. Yang sebelumnya tidak punya kegiatan, bisa mendapatkan peluang usaha dan tambahan penghasilan,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut juga akan berdampak pada perbaikan ekonomi masyarakat secara umum.

Ke depan, Sri Rejeki berharap setelah struktur organisasi rampung dan pelantikan dilakukan, Koperasi Gabungan se-Indonesia Korwil DKI Jakarta dapat segera menjalankan program-program strategis yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Ia optimistis koperasi dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi, terutama dalam mendukung sektor UMKM dan pemberdayaan perempuan.

“Harapannya tentu ada perbaikan ekonomi masyarakat. Itu yang menjadi tujuan utama kami,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Menyemai Generasi Beriman Sejak Dini, TKIT Berlian Gelar Trial Class Mendidik Dengan Cinta

Published

on

By

Sleman-Senin, 20 April 2026, karyapost.com. Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) Berlian, Dusun Jatisawit, Kalurahan Balecatur, Gamping, Sleman, Yogyakarta akan menggelar trial class pada Sabtu (2/5/2026) mendatang.

Trial class sebagai pintu awal bagi anak-anak dan orang tua untuk mengenal lebih dekat dunia belajar yang dirancang dengan cinta dan keteladanan.

Kegiatan ini bukan sekadar perkenalan biasa. Trial class menjadi momen berharga bagi anak untuk merasakan langsung suasana kelas, berinteraksi dengan guru, serta bermain dan belajar bersama teman sebaya. Di saat yang sama, orang tua diajak menyaksikan bagaimana proses pendidikan berlangsung, sehingga dapat menilai kesesuaian lingkungan belajar dengan kebutuhan dan tumbuh kembang buah hati mereka.

Kepala TKIT Berlian, Abdul Razaq, menjelaskan bahwa trial class dirancang sebagai simulasi kegiatan harian di kelas, mulai dari circle time, bermain terarah, hingga aktivitas motorik, yang semuanya disusun sesuai dengan Kurikulum Berlian Insan Kamil.

“Selama kegiatan, guru melakukan observasi perkembangan kognitif, sosial-emosional, bahasa, dan motorik anak, sekaligus melihat kemampuan adaptasi dan interaksinya,” ujarnya saat meninjau kesiapan ruang belajar, Senin (20/4/2026).

Sementara itu, Ketua Tim Penjaminan Mutu, Wedy Prahoro, menegaskan bahwa Kurikulum Berlian Insan Kamil menjadi ruh utama dalam proses pendidikan di TKIT Berlian. Kurikulum ini menekankan pembentukan karakter dan spiritualitas anak secara menyeluruh melalui integrasi nilai tauhid, adab, dan kecerdasan sejak dini.

Pendekatannya memadukan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah, filosofi Ki Hadjar Dewantara, serta teori psikologi modern seperti Montessori, Piaget, dan Vygotsky dalam pembelajaran yang holistik dan menyenangkan.

“Yang ingin kami bangun bukan hanya anak yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki iman yang kuat, akhlak mulia, dan kemandirian, sehingga tumbuh seimbang antara akal, hati, dan perilaku,” ungkapnya.

Trial class ini terbuka secara gratis bagi anak-anak yang akan memasuki jenjang taman kanak-kanak. Melalui kegiatan ini, TKIT Berlian berharap dapat menghadirkan pengalaman awal pendidikan yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kehidupan yang akan melekat sepanjang perjalanan tumbuh kembang anak.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial resmi TKIT Berlian atau langsung mengunjungi lingkungan sekolah di Jatisawit, Balecatur, Gamping, Sleman. (ar)

Jurnalis: Muhammad Walid Nugroho

Continue Reading

Trending