Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

Pengukuhan PD AMPG DKI Jakarta, Perkuat Konsolidasi Pemuda Golkar Menuju Politik Modern dan Inklusif

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) DKI Jakarta resmi dikukuhkan sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi kepemudaan dan kaderisasi Partai Golkar di Ibu Kota. Momentum pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kekuatan generasi muda yang siap berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional.

Ketua PD AMPG DKI Jakarta, M. Fauzan Irvan, menegaskan bahwa kepengurusan yang baru dikukuhkan merupakan representasi anak muda Jakarta yang memiliki latar belakang beragam, mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa, aktivis, pengusaha muda hingga komunitas kreatif.

Mayoritas pengurus juga berasal dari generasi muda yang baru terjun ke dunia politik, menunjukkan komitmen AMPG dalam membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi anak muda.

Menurutnya, AMPG DKI Jakarta tidak hanya menjadi organisasi sayap kepemudaan Partai Golkar, tetapi juga wadah pembinaan kepemimpinan yang mendorong lahirnya kader-kader muda yang progresif, inovatif, dan memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial organisasi, tetapi merupakan awal dari kerja-kerja nyata untuk membangun kaderisasi, memperkuat konsolidasi, dan menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

PD AMPG DKI Jakarta berkomitmen untuk aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pendidikan politik, pemberdayaan pemuda, serta penguatan wawasan kebangsaan. Berbagai program telah dijalankan, mulai dari diskusi kebangsaan, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga aksi kesehatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Dengan pengukuhan kepengurusan baru ini, AMPG DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi motor penggerak generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman sekaligus memperkuat posisi Partai Golkar sebagai partai yang dekat dengan aspirasi anak muda. Semangat kolaborasi, inovasi, dan pengabdian menjadi fondasi utama dalam menjalankan roda organisasi ke depan.

Pengukuhan PD AMPG DKI Jakarta juga menjadi simbol kesiapan organisasi dalam mencetak pemimpin-pemimpin masa depan yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen kuat terhadap kemajuan bangsa dan negara.

Continue Reading

Metro

Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

Published

on

By

Bogor – Kehangatan dan kedekatan antara Polri dan masyarakat terasa kuat dalam kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polri bersama Alumni Akpol 1990 Dhira Brata di Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (14/6/2026). Sejak pagi, ratusan warga memadati lokasi kegiatan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan oleh tim medis Pusdokkes Polri.

Di tengah antusiasme masyarakat tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Si. hadir langsung meninjau jalannya kegiatan. Tidak sekadar melihat pelaksanaan pelayanan kesehatan, Wakapolri menyempatkan diri menyapa warga yang sedang mengantre, berbincang hangat, serta menanyakan kondisi kesehatan mereka satu per satu.

Senyum dan sapaan Wakapolri disambut antusias oleh masyarakat. Suasana akrab terlihat saat ia menyusuri antrean warga yang didominasi para lansia, ibu rumah tangga, dan pekerja harian yang memanfaatkan kesempatan untuk memeriksakan kesehatannya secara gratis.

“Sehat-sehat terus ya Ibu dan Bapak,” sapa Wakapolri kepada warga yang tengah menunggu giliran pemeriksaan.

Kehadiran Wakapolri di tengah masyarakat menjadi simbol nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan warga. Menurutnya, kesehatan merupakan modal utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan harus menjadi perhatian bersama.

“Semoga masyarakat Bogor selalu sehat. Saya melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk memeriksakan kesehatannya. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan semakin baik. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan maupun pengobatan yang tepat,” ujar Wakapolri.

Wakapolri juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan yang ditemukan dalam kegiatan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius agar masyarakat memperoleh manfaat yang berkelanjutan.

“Kami berharap hasil pemeriksaan kesehatan hari ini dapat menjadi langkah awal untuk menjaga kesehatan masyarakat secara lebih optimal. Apabila ditemukan kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian lebih lanjut, kami akan mendorong Polres Bogor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk melakukan tindak lanjut sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan terbaik dan berkesinambungan,” lanjutnya.

Selain pelayanan kesehatan, Polri bersama Alumni Akpol 1990 Dhira Brata juga menyalurkan bantuan sosial berupa 500 paket sembako kepada masyarakat termasuk anak perhatian khusus juga diberikan kepada anak yatim dan dhuafa.

Pada sektor kesehatan, masyarakat memperoleh berbagai layanan mulai dari pemeriksaan tanda vital, konsultasi dokter, pemeriksaan laboratorium sederhana, pemberian obat-obatan, edukasi kesehatan, pembagian 100 kacamata baca, hingga pemberian 100 paket imunitas.

Kepala Satuan Kesehatan Pusdokkes Polri, Kombes Pol dr. Alexy Oktoman Djohansjah, Sp.OG., Subsp.Onk., menjelaskan bahwa seluruh layanan kesehatan telah dipersiapkan secara maksimal untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mempersiapkan kapasitas pelayanan kesehatan untuk sekitar 500 masyarakat. Seluruh tenaga medis, sarana kesehatan, obat-obatan, ambulans, hingga peralatan pemeriksaan telah kami siapkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan maksimal,” ujar Kombes Pol dr. Alexy.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Pusdokkes Polri menghadirkan berbagai layanan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pemeriksaan kesehatan umum, cek kesehatan gratis, pelayanan dokter spesialis penyakit dalam, pembagian kacamata baca gratis, hingga pemeriksaan laboratorium sederhana.

Pelayanan kesehatan tersebut didukung oleh tim medis berjumlah 40 personel yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, petugas laboratorium, serta didukung empat unit ambulans guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 204 warga berhasil mendapatkan pelayanan kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan hipertensi menjadi keluhan terbanyak yang ditemukan dengan 45 kasus, disusul ISPA sebanyak 32 kasus, gastritis atau dispepsia 25 kasus, diabetes melitus 18 kasus, dermatitis 15 kasus, nyeri otot dan sendi 12 kasus, asam urat 10 kasus, dislipidemia 8 kasus, keluhan mata 7 kasus, anemia 5 kasus, serta keluhan lainnya sebanyak 27 kasus.

Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala dan upaya deteksi dini, terutama terhadap penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes melitus yang memerlukan pemantauan serta pengobatan berkelanjutan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasakan langsung manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan. Salah satunya disampaikan oleh Ibu Susanti, warga Desa Sukakarya.

“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat membantu masyarakat. Kami jadi mengetahui kondisi kesehatan kami masing-masing. Pelayanannya sangat baik, para dokter dan anggota Polri juga ramah. Kami merasa senang karena Bapak Wakapolri datang langsung menyapa dan melihat kondisi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi antara Polri, Masyarakat, dan Alumni Akpol 1990 Dhira Brata, kegiatan ini menjadi wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat.

Tidak hanya memberikan layanan kesehatan dan bantuan sosial, tetapi juga membangun kepedulian bersama untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. Semangat melayani yang diwujudkan melalui Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 ini sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui aksi nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.

Continue Reading

Metro

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Published

on

By

Kepada Yth.
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia

Dengan hormat,

Kami, putra-putri Bangsa Indonesia, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas masih maraknya praktik korupsi yang terjadi di negeri ini. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan menghambat terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi rakyat, mulai dari kebutuhan pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, masih terdapat oknum-oknum yang dengan sengaja menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan publik demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan cita-cita luhur bangsa.

Melalui surat terbuka ini, kami menyatakan sikap dan aspirasi agar pemerintah bersama seluruh aparat penegak hukum mengambil langkah yang semakin tegas dalam pemberantasan korupsi. Kami memandang bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Bapak Presiden,

Dalam berbagai kesempatan, Bapak selalu menegaskan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kami berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan dan langkah nyata yang mampu memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kami meyakini bahwa Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera hanya dapat terwujud apabila praktik korupsi diberantas secara sungguh-sungguh dan tanpa pandang bulu. Dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, anggaran negara dapat sepenuhnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat.

Surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral sebagai warga negara. Kami berharap aspirasi ini dapat menjadi perhatian dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Atas perhatian Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Agus Harta
Koordinator Presidium
Gerakan Aktivis Jakarta

Continue Reading

Trending