Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

Hendra Jeje, S.T., M.M Anggota DPRD Bengkalis Riau: Bimtek PBB Jadi Bekal Strategis Tingkatkan Kursi di Bengkalis hingga DPR RI 2029 Bengkalis Anggota DPRD Dapil I

Published

on

By

Jakarta –  Hendra Jeje, S.T., M.M., menyampaikan optimismenya terhadap masa depan Partai Bulan Bintang (PBB) usai mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD PBB se-Indonesia.

Kegiatan ini dinilai memberikan banyak wawasan penting, khususnya terkait efisiensi pengelolaan negara serta strategi peningkatan pendapatan daerah.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas ilmu serta pengalaman berharga yang kami dapatkan dari kegiatan Bimtek ini, terutama dari narasumber Sekretaris Daerah Jawa Barat. Banyak masukan strategis yang bisa kami implementasikan untuk penguatan program ke depan,” ujar Hendra Jeje.

Menurutnya, hasil Bimtek tersebut akan menjadi pijakan penting dalam menyusun langkah politik dan pembangunan partai menuju Pemilu 2029. Saat ini, PBB di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, masih memiliki keterwakilan terbatas, yakni dua kursi di DPRD. Namun, dengan semangat baru dan strategi yang lebih matang, pihaknya menargetkan lonjakan signifikan.

“Kami menargetkan peningkatan dari 2 kursi menjadi 10 kursi di DPRD Bengkalis. Ini bukan sekadar angka, tetapi wujud komitmen kami dalam memperkuat kehadiran dan kontribusi PBB di tengah masyarakat,” tegasnya.

Hendra Jeje juga menekankan pentingnya konsolidasi internal partai, mulai dari tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC), ranting, hingga struktur di desa-desa. Menurutnya, penguatan basis akar rumput menjadi kunci utama dalam meraih dukungan masyarakat secara luas.

“Dengan adanya kepemimpinan Ketua Umum yang baru, kami optimistis semangat kader semakin solid. Konsolidasi antar struktur partai akan terus kami perkuat untuk menarik simpati dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, ia berharap PBB tidak hanya mengalami peningkatan di tingkat daerah, tetapi juga mampu menembus panggung nasional pada Pemilu 2029.

Mudah-mudahan di tahun 2029, Partai Bulan Bintang bisa memiliki perwakilan di DPR RI. Itu menjadi harapan besar kami, seiring dengan bertambahnya kursi di DPRD kabupaten/kota,” pungkasnya.

Dengan bekal hasil Bimtek dan semangat konsolidasi yang terus digelorakan, PBB optimistis mampu memperkuat posisinya sebagai kekuatan politik yang semakin diperhitungkan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Continue Reading

Metro

Pameran “TATAH” Hidupkan Kembali Identitas Seni Ukir Jepara di Museum Nasional

Published

on

By

Jakarta, 29 April 2026 – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DPD Jepara Raya bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan menggelar Pameran Seni Ukir Jepara bertajuk “TATAH” yang berlangsung pada 29 April hingga 5 Juli 2026 di Museum Nasional Jakarta.

Mengusung tema “TATAH”, pameran ini menjadi simbol kebangkitan sekaligus refleksi terhadap alat utama dalam seni ukir yang memiliki makna mendalam bagi para perajin.

Lebih dari sekadar alat, tatah dimaknai sebagai medium budaya visual yang terus hidup, berkembang, dan beradaptasi mengikuti zaman.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Jepara bukan sekadar nama kota, melainkan ruang lahirnya identitas, kreativitas, serta warisan budaya yang telah mengakar kuat dari generasi ke generasi. Seni ukir menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakatnya.

Sementara itu, Owner AP Woods, Ali Shodiqin, dalam wawancara dengan media menegaskan bahwa ukiran Jepara merupakan warisan leluhur yang erat kaitannya dengan sejarah, termasuk pengaruh masa R.A. Kartini dan peninggalan kerajaan di Jepara. Salah satu contoh nyata adalah ukiran di Masjid Mantingan yang sarat nilai sejarah dan estetika.

Menurutnya, sejak dahulu Jepara telah dikenal dunia melalui produk kerajinan ukir, termasuk pengiriman karya-karya seperti kotak ukiran yang menjadi identitas daerah tersebut.

Hingga kini, masyarakat Jepara dikenal sebagai pengrajin kayu yang mampu mengolah furnitur maupun elemen interior dan eksterior dengan sentuhan seni ukir sebagai ornamen.

Ali menjelaskan bahwa terdapat dua klasifikasi utama dalam seni ukir Jepara, yakni ukiran sebagai bagian dari furnitur dan ukiran sebagai karya seni rupa murni.

Mayoritas masyarakat Jepara memiliki kemampuan mengukir, menjadikannya sebagai keterampilan turun-temurun yang melekat kuat dalam budaya lokal.

Namun demikian, ia juga mengakui adanya tantangan dalam beberapa dekade terakhir. Sejak era 2000-an, minat terhadap ukiran cenderung menurun seiring tren desain minimalis yang lebih sederhana.

Selain itu, perubahan teknologi turut memengaruhi proses produksi, di mana sebagian pengrajin mulai beralih menggunakan mesin.

Meski begitu, upaya pelestarian terus dilakukan dengan mengombinasikan teknik manual dan teknologi modern agar seni ukir tetap bertahan. Ia menekankan pentingnya inovasi agar seni ukir tidak hanya bertahan sebagai warisan budaya, tetapi juga mampu berkembang secara komersial.

“Jangan berhenti. Kita harus inovatif dan menyesuaikan dengan kebutuhan zaman, baik sebagai karya seni maupun produk komersial,” ujarnya.

Pameran “TATAH” diharapkan menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali minat generasi muda terhadap seni ukir Jepara, sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu identitas budaya Indonesia yang mendunia.

Continue Reading

Metro

Pameran Seni Ukir Jepara 2026: Dari Warisan Leluhur Menuju Panggung Dunia

Published

on

By

Jakarta, 29 April 2026 – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DPD Jepara Raya bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar Pameran Seni Ukir Jepara yang berlangsung pada 29 April hingga 5 Juli 2026 di Museum Nasional Indonesia. Pameran ini menjadi momentum penting untuk menegaskan eksistensi dan kekuatan seni ukir Jepara sebagai warisan budaya yang terus hidup dan berkembang.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam sambutannya menegaskan bahwa seni ukir Jepara bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan tradisi yang tetap hidup hingga kini dengan para maestro yang masih aktif berkarya.

Ia mengungkapkan, dorongan untuk menghadirkan inovasi dalam pengembangan seni ukir muncul sejak dirinya mencalonkan diri sebagai kepala daerah, ketika para pelaku industri ukir di Jepara mengharapkan adanya terobosan untuk memperkuat eksistensi ukiran agar tidak hanya menjadi legenda.

“Bagi masyarakat Jepara, tatah bukan hanya alat ukir, melainkan perpanjangan tangan, bahkan perpanjangan jiwa dan spiritual para pengukir. Dari setiap ketukan lahir karya yang tidak hanya indah, tetapi juga sarat makna,” ujar Witiarso.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Jepara memiliki sejarah panjang sebagai titik pertemuan berbagai budaya dunia sejak masa jalur perdagangan internasional.

Warisan tersebut terus berlanjut, termasuk melalui sosok Raden Ajeng Kartini yang turut memperkenalkan karya Jepara hingga ke Eropa.
Menurutnya, seni ukir Jepara tidak hanya menghasilkan produk, tetapi juga menciptakan identitas, peradaban, serta menjadi sumber kehidupan bagi ribuan keluarga. Ia berharap generasi muda tidak hanya mewarisi tradisi ini, tetapi juga mampu mengembangkan dan membawanya ke tingkat yang lebih tinggi.

Kehadiran para duta besar dalam pembukaan pameran disebut sebagai peluang strategis untuk membuka jejaring internasional.

Pemerintah Kabupaten Jepara mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari seniman, desainer, akademisi, hingga pelaku industri global.

“Melalui pameran ini, kami ingin membuka pintu kerja sama internasional agar ukiran Jepara dapat hadir di berbagai ruang di seluruh dunia. Seni adalah bahasa universal yang melampaui batas negara, budaya, dan politik,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan harapan kepada pemerintah pusat agar terus memberikan dukungan dalam pelestarian dan pengembangan seni ukir Jepara sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional sekaligus kekuatan Indonesia di panggung global.

Pameran ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya sekaligus memperkuat posisi seni ukir Jepara sebagai identitas bangsa yang membanggakan di kancah internasional.

Continue Reading

Trending