Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

Sigit Yugoharto, SE, Ak, SH, ST, MSi, MKn Resmi Terpilih Ketua SOKSI Jakarta Timur

Published

on

By

Jakarta – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) pada hari Minggu (14/12/2025) bertempat di Kantor Sekretariat DPD II Partai Golkar Jakarta Timur, sebagai langkah strategis untuk memperkuat soliditas organisasi serta memperkokoh konsolidasi kader di tingkat daerah.

Kegiatan Muscablub ini berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan demokratis, dihadiri oleh Rudi  Darmawanto wakil ketua DPD 2 Jakarta Timur, Lasman Napitupulu Ketua DPD Soksi DKI Jakarta,, Ketua DPD SOKSI Jakarta Selatan, Ketua DPD Soksi Jakarta Utara, Ketua DPD Soksi Jakarta Pusat, jajaran pengurus Soksi Jakarta Timur, Pengurus anak Ranting Soksi Jakarta Timur, kader, serta perwakilan organisasi yang bernaung di bawah SOKSI Jakarta Timur. Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis ke depan.

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) sebagai momentum penting dalam penguatan organisasi dan konsolidasi internal. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menata kembali struktur kepengurusan agar berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SOKSI.
Dalam Muscablub tersebut.

Sigit Yugoharto, SE, Ak, SH, ST, MSi, MKn Ketua SOKSI Jakarta Timur terpilih menyampaikan bahwa fokus utama dalam waktu dekat adalah melakukan konsolidasi internal organisasi. Menurutnya, organisasi yang kuat harus dibangun secara utuh, solid, dan berlandaskan aturan yang berlaku.

“Untuk jangka pendek, kami akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu sampai seluruh perangkat organisasi terbentuk secara utuh dan berjalan sesuai AD/ART SOKSI Jakarta Timur,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam jangka menengah SOKSI Jakarta Timur akan memperluas konsolidasi dengan aparatur pemerintah setempat serta unsur-unsur masyarakat. Pendekatan tersebut akan dilakukan secara kekeluargaan dan organisasional hingga ke tingkat kecamatan, dengan menyentuh langsung akar rumput.

“Kami akan melakukan silaturahmi dan konsolidasi dengan pemerintah setempat serta tokoh masyarakat. Pendekatan ke akar rumput akan dilakukan di setiap kecamatan, tentu dengan tetap mengedepankan nilai-nilai organisasi dan aturan SOKSI,” tambahnya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang juga merupakan organisasi pendiri Partai Golkar, SOKSI Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dan konsolidasi dengan Partai Golkar. Ia menegaskan bahwa posisi SOKSI sebagai ormas memiliki peran strategis dalam mendukung perjuangan politik Golkar, meski secara aturan berbeda dengan partai politik.

“SOKSI adalah ormas dan merupakan salah satu pendiri Partai Golkar. Kami akan selalu konsolidasi dengan Partai Golkar, karena peran SOKSI sangat strategis dalam memberikan dampak positif bagi organisasi, partai, dan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan media sebagai mitra strategis organisasi. Ke depan, SOKSI Jakarta Timur berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan insan pers agar setiap kegiatan dan program organisasi dapat tersampaikan dengan baik kepada publik.

“Saya baru terpilih sebagai ketua, dan ke depan kami akan sering mengundang rekan-rekan wartawan agar komunikasi berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, organisasi, serta Partai Golkar,” tutupnya.

Sebagai informasi, SOKSI didirikan pada 20 Mei 1960 dan menjadi salah satu organisasi yang melahirkan Partai Golkar, yang kemudian berperan besar dalam perjalanan politik nasional Indonesia.

Continue Reading

Metro

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Administrasi Jakarta Timur Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa

Published

on

By

Jakarta  – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) pada hari Minggu (14/12/2025) bertempat di Kantor Sekretariat DPD II Partai Golkar Jakarta Timur, sebagai langkah strategis untuk memperkuat soliditas organisasi serta memperkokoh konsolidasi kader di tingkat daerah.

Kegiatan Muscablub ini berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan demokratis, dihadiri oleh Rudi  Darmawanto wakil ketua DPD 2 Jakarta Timur, Lasman Napitupulu Ketua DPD Soksi DKI Jakarta,, Ketua DPD SOKSI Jakarta Selatan, Ketua DPD Soksi Jakarta Utara, Ketua DPD Soksi Jakarta Pusat, jajaran pengurus Soksi Jakarta Timur, Pengurus anak Ranting Soksi Jakarta Timur, kader, serta perwakilan organisasi yang bernaung di bawah SOKSI Jakarta Timur. Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis ke depan.

Pelaksana Tugas (Plt.) SOKSI Jakarta Timur, Suharyono, menegaskan pentingnya semangat membangun soliditas organisasi sebagai kunci utama dalam memajukan Partai Golkar. Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Administrasi Jakarta Timur, yang berlangsung penuh semangat dan kebersamaan.

Mengawali sambutannya, Suharyono mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga Muscablub SOKSI Jakarta Timur dapat terlaksana dalam keadaan sehat, penuh energi, dan semangat juang yang tinggi.

“Semangat membangun soliditas untuk memajukan Partai Golkar harus terus kita gaungkan, khususnya di tubuh SOKSI Jakarta Timur. SOKSI harus mampu menjadi peran utama sekaligus motor penggerak dalam rangka menyukseskan Partai Golkar ke depan,” tegasnya.

Ia menyoroti potensi strategis Jakarta Timur sebagai wilayah dengan jumlah populasi terbesar di DKI Jakarta, yakni mencapai sekitar 3,24 juta jiwa, termasuk di dalamnya 877 ribu anak, yang menjadi aset penting bagi penguatan basis organisasi dan partai. Keberagaman etnik seperti Jawa, Sunda, Betawi, Minang, Batak, dan lainnya, menurutnya, merupakan kekuatan besar yang harus dirangkul oleh SOKSI.

“Jakarta Timur adalah wilayah multietnik. SOKSI harus mampu mengayomi dan merangkul seluruh keberagaman ini, membangun soliditas dari basis terendah hingga ke akar rumput,” ujarnya.

Suharyono juga mengingatkan seluruh kader agar mengubah pola pikir dalam berorganisasi. Menurutnya, SOKSI Jakarta Timur tidak boleh hanya berorientasi pada apa yang akan diberikan Partai Golkar, tetapi justru harus fokus pada apa yang dapat dilakukan dan dikontribusikan untuk kemajuan partai.

“Jangan berpikir apa yang Partai Golkar berikan kepada kita, tetapi pikirkan apa yang SOKSI Jakarta Timur lakukan demi kemajuan Partai Golkar ke depan. SOKSI bukan organisasi konco-konco. Kita harus melangkah maju bersama, konsisten, dan pantang mundur,” tandasnya.

Ia menutup sambutannya dengan menegaskan komitmen bahwa SOKSI Jakarta Timur akan terus bergerak maju, memperkuat soliditas, serta menjadi kekuatan nyata dalam membesarkan Partai Golkar di Jakarta Timur.

Continue Reading

Metro

Pdt. DR. Ferry H. Kakiay Ketua Sinode Gereja Bethel Injili Nusantara Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Keluarga Papua

Published

on

By

Jakarta — Ketua Sinode Gereja Bethel Injili Nusantara (GBIN), Pdt. DR. Ferry H. Kakiay, menghadiri Perayaan Natal Kerukunan Keluarga Papua (KK Papua)bertempat Gedung Graha Marinir Jakarta Sabtu (13/12/2025)

Yang berlangsung penuh kehangatan, kebersamaan, dan semangat persaudaraan. Perayaan Natal ini mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (Bdk. Matius 1:21–24) dengan subtema Menghadirkan Kasih Allah Melalui Ketahanan Keluarga.

Dalam suasana Natal yang khidmat dan penuh sukacita, Pdt. DR. Ferry H. Kakiay menegaskan bahwa kehadiran Allah dalam keluarga menjadi fondasi utama untuk membangun ketahanan, khususnya bagi masyarakat Papua yang hidup dan berjuang di tanah perantauan.

“Tema ini mengingatkan kita bahwa Natal bukan hanya perayaan seremonial, tetapi momentum menghadirkan kasih Allah secara nyata di dalam keluarga dan komunitas. Ketahanan keluarga adalah kunci agar umat mampu bertahan, bertumbuh, dan saling menguatkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pdt. Ferry menyampaikan harapannya agar Kerukunan Keluarga Papua (KK Papua) ke depan dapat semakin berperan aktif sebagai rumah bersama bagi masyarakat Papua di perantauan. Ia menekankan pentingnya peran KK Papua dalam merekrut, mengayomi, serta membina warga Papua agar terjalin solidaritas yang kuat.

“Kami berharap KK Papua ke depan bisa bekerja lebih baik lagi dalam merangkul masyarakat Papua di perantauan. Mereka harus merasa tidak sendiri dalam berjuang, tetapi merasa ada yang peduli, memperhatikan, saling membantu, dan tolong-menolong satu dengan yang lain,” ujarnya.

Perayaan Natal KK Papua ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan, memperkuat rasa kebersamaan, serta meneguhkan komitmen untuk terus menjaga nilai-nilai kasih, persatuan, dan kepedulian sosial di tengah keberagaman.

Dengan semangat Natal, KK Papua diharapkan terus menjadi wadah yang menghadirkan harapan, penguatan iman, dan solidaritas nyata bagi seluruh masyarakat Papua, khususnya yang hidup jauh dari tanah kelahiran.

Continue Reading

Trending