Connect with us

TNI / Polri

Aturan Baru Korlantas Polri Tahun 2024, Bagi Seluruh Pemilik SIM di Indonesia

Published

on

Jakarta – Korlantas Polri akan memberlakukan pemberian poin kepada pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melanggar aturan lalu lintas.

 

Apabila poin tersebut habis karena terlalu banyak melakukan pelanggaran, maka SIM akan dicabut dan wajib ujian ulang jika ingin mendapatkan SIM lagi.

 

Untuk itu, Korlantas Polri mulai melaksanakan pelatihan sistem catatan perilaku berlalu lintas atau Traffic Attitude Record (TAR).

 

Melalui aplikasi ini, petugas kepolisian dapat mencatat pelanggaran dan perilaku berlalu lintas masyarakat saat berkendara.

 

Ini merupakan langkah Korlantas Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

 

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyebut TAR akan menghasilkan pencatatan dan pemberian tanda dengan pemberian poin.

 

“Melalui aplikasi TAR menghasilkan pencatatan dan pemberian tanda dengan pemberian poin terhadap kualifikasi kompetensi pengemudi, khususnya SIM yang sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, seperti dikutip dari Instagram @korlantaspolri. ntmc, Jumat (23/8/2024).

 

Nantinya, setiap setiap orang yang memiliki SIM akan mempunyai 12 poin di awal.

 

Apabila pemilik SIM terpantau melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin-poin tersebut akan berkurang.

 

Ketika 12 poin tersebut telah habis, maka SIM bisa dicabut dan pemilik SIM perlu mengikuti ujian ulang untuk mendapatkan SIM lagi.

 

Sebagian informasi, untuk pelanggaran ringan akan mendapatkan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin.

 

Sedangkan pelaku kecelakaan ringan mendapatkan 5 poin, kecelakaan sedang 10 poin, dan kecelakaan berat 12 poin.

 

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

 

Adapun berdasarkan pasal 38, pemilik SIM yang mencapai 12 poin dikenai sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara SIM sebelum putusan pengadilan.

 

Pemilik SIM yang mendapatkan sanksi tersebut harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi jika ingin mendapatkan SIM kembali yang telah dikenakan sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara SIM.

 

Sementara pasal 39 menyebutkan pemilik SIM yang mencapai 18 poin dikenai sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Pemilik SIM yang terkena sanksi itu harus melaksanakan putusan pengadilan tersebut berikut masa waktu sanksi pencabutan SIM apabila ada dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali.

 

Ketentuannya adalah harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Continue Reading

TNI / Polri

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Sudah Gratis

Published

on

By

JAKARTA, – Pembeli kendaraan bekas kini tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Hal ini karena pemerintah telah menghapus beban tersebut sebagaimana termaktub dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Sementara transaksi kendaraan bekas atau penyerahan kedua dan seterusnya tidak lagi dikenakan BBNKB.

Atas hal tersebut, Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni, yang juga anggota Tim Pembina Samsat Nasional, mengimbau masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama agar data kendaraan sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.

“Jangan ditunda-tunda. BBNKB untuk kendaraan bekas sudah dihapus, namun pajak dan biaya lainnya tetap harus dibayar sesuai kepemilikan,” ujarnya, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri pada Senin (19/5/2025). Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan pentingnya kepemilikan yang sesuai dalam proses identifikasi korban kecelakaan dan pengajuan klaim asuransi.

Continue Reading

TNI / Polri

Asops Kaskostrad Pimpin Upacara Peringatan Ke-117 Hari Kebangkitan Nasional

Published

on

By

Jakarta. – Asisten Operasi Kaskostrad Brigjen TNI Setyo Wibowo, S.I.P., M.Sos., bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Peringatan Ke-117 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025 bertempat di lapangan upacara Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa (20/5/2025).

Dalam amanatnya Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Ibu Meutya Viada Hafid yang dibacakan Inspektur Upacara mengatakan, bahwa 117 tahun yang lalu, di tengah keterbatasan dan tekanan kolonialisme, lahirlah sebuah kesadaran baru yang menyalakan api perubahan. Melalui pendirian Budi Utomo, bangsa ini mulai membangun keyakinan bahwa nasib tidak boleh selamanya digantungkan kepada kekuatan asing, bahwa kemajuan hanya mungkin dicapai bila kita bangkit berdiri di atas kekuatan kita sendiri.

“Namun, kebangkitan itu bukanlah sebuah peristiwa yang selesai dalam satu masa. Kebangkitan adalah ikhtiar yang terus hidup. Ia menuntut kita untuk tidak terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi menuntut keberanian untuk menjawab tantangan zaman ini, zaman yang menghadirkan ujian jauh lebih kompleks: disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis pangan global, dan ancaman terhadap kedaulatan digital kita,” kata Ibu Meutya Viada Hafid.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menjelaskan di tengah polarisasi dunia, Indonesia mengambil posisi sebagai trusted partner – bebas dalam menentukan kepentingan nasional, dan aktif membangun dialog yang produktif dengan berbagai pihak. Prinsip inilah yang menjadikan Indonesia kian dihormati di berbagai forum internasional. Kehadiran kita di pentas global bukan sekadar untuk menyuarakan kepentingan nasional, tetapi juga untuk membawa gagasan dan solusi yang memberi manfaat bersama. Di tengah dunia yang terus menghadapi ketidakpastian, Indonesia tampil sebagai mitra dialog yang mampu menjembatani kepentingan.

“Dalam 150 hari pertama Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dan Kabinet Merah Putih, kami memulai langkah-langkah yang berangkat dari hal-hal yang paling mendasar, dari kebutuhan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari rakyat. Karena kami percaya, kebangkitan yang besar itu justru dibangun dari fondasi-fondasi yang sederhana. Dari kehidupan yang tenang, perut yang kenyang, dan hati yang lapang,” ujarnya.

“Seluruh upaya ini berpulang pada satu tujuan besar: membangun masa depan yang tidak hanya lebih maju, tetapi benar-benar berpihak pada rakyat. Dalam momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, kita meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa. Dan dalam semangat itu, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai kompas utama Kebangkitan Nasional. Delapan misi besar, untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar terasa di tengah kehidupan rakyat,” tambah Ibu Meutya Viada Hafid.

Diakhir sambutannya, Ibu Meutya Viada Hafid berpesan agar mari kita jaga kebangkitan ini dengan semangat yang sama seperti akar pohon yang menembus tanah. Perlahan tapi pasti, tak selalu terlihat, namun kokoh menopang kehidupan. Karena sesungguhnya, kebangkitan yang paling kokoh adalah kebangkitan yang tumbuh perlahan, berakar dalam nilai-nilai kemanusiaan, dan berbuah pada keadilan serta kesejahteraan yang dirasakan bersama. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han

Continue Reading

TNI / Polri

Gubernur Lemhannas RI Ziarah ke Makam Bung Karno

Published

on

By

Blitar – Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. beserta jajaran pimpinan Lemhannas RI melakukan ziarah dan tabur bunga ke Makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur pada Jumat (16/05). Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke-60 Lemhannas RI yang mengusung tema “Ketahanan Nasional Wujudkan Indonesia Maju”.

Ziarah dan tabur bunga di Makam Bung Karno, menjadi agenda rutin tahunan menjelang HUT Lemhannas RI. Bung Karno selain sebagai tokoh proklamator bersama Bung Hatta pencetus gagasan mengenai Pancasila, presiden pertama Republik Indonesia, beliau juga menjadi tokoh penting yang melalui gagasannya mendirikan serta meresmikan Lemhannas RI pada 20 Mei 1965.

Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan bagi Bung Karno sebagai sosok yang sangat berjasa dan penting bagi Lemhannas RI, serta salah satu bentuk upaya untuk menghormati dan merawat semangat, ide, serta pemikiran Bung Karno, terutama dalam bidang ketahanan nasional sebagai entitas bangsa dan negara.

“Ziarah kami ke Blitar ini adalah bagian dari kami menghormati dan menghargai jasa-jasa dari Bung Karno sebagai pendiri Lemhannas dan kami berkomitmen untuk terus meneruskan perjuangan beliau,” imbuh Ace.

Menurut Ace, Bung Karno merupakan sosok yang sangat visioner. Pembentukan Lemhannas RI merupakan warisan dari beliau untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan maju.

Pada saat pembentukan Lemhannas RI, di kuliah pertamanya Bung Karno menekankan pentingnya pengetahuan tentang geopolitik dan geostrategi bagi pemimpin nasional.

Bung karno juga menginginkan Lemhannas menjadi kawah candradimuka bagi para pemimpin nasional untuk dididik, disatukan, dan diintegrasikan agar memiliki pemahaman geopolitik, geostrategi, dan geoekonomi di tengah tantangan lingkungan strategis global yang sangat dinamis, tak hanya itu Bung Karno bahkan menjadikan Lemhannas RI sebagai lembaga think tank yang berlandaskan pada posisi strategis geopolitik Indonesia.

“Karena tidak mungkin bangsa ini akan maju kalau para pemimpin-pemimpin nasionalnya tidak disatukan, tidak memiliki wawasan negawaran, tidak memiliki jiwa patriotik untuk mempertahankan dan memajukan bangsa ini,” tambah Ace.

Pada kegiatan tersebut, Ace didampingi oleh Wakil Gubernur Lemhannas RI Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H.; Sekretaris Utama Lemhannas RI Komisaris Jenderal Polisi Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.; Deputi Kebangsaan Mayor Jenderal TNI Rido Hermawan, M.Sc.; Segenap Tenaga Ahli Pengkaji, Tenaga Ahli Pengajar, dan Tenaga Profesional Lemhannas RI, serta Segenap Pejabat Struktural Lemhannas RI dan Perista Lemhannas RI.

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto; Komandan Korem 081/Dhirotsaha Jaya Madiun Kolonel Arm Untoro Hariyanto, S.I.P., M.I.P.; Walikota Blitar H. Syauqul Muhibbin, S.H.I.; Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M.; Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si.; Kapolres Blitar Kabupaten AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si.; dan Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Malang Kolonel Laut (P) Hartanto, M.Tr.Hanla.

_Kepala Biro Humas Settama Lemhannas RI_
_Brigjen TNI Mirza Agus, S.I.P._

Continue Reading

Trending