Connect with us

TNI / Polri

Aturan Baru Korlantas Polri Tahun 2024, Bagi Seluruh Pemilik SIM di Indonesia

Published

on

Jakarta – Korlantas Polri akan memberlakukan pemberian poin kepada pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melanggar aturan lalu lintas.

 

Apabila poin tersebut habis karena terlalu banyak melakukan pelanggaran, maka SIM akan dicabut dan wajib ujian ulang jika ingin mendapatkan SIM lagi.

 

Untuk itu, Korlantas Polri mulai melaksanakan pelatihan sistem catatan perilaku berlalu lintas atau Traffic Attitude Record (TAR).

 

Melalui aplikasi ini, petugas kepolisian dapat mencatat pelanggaran dan perilaku berlalu lintas masyarakat saat berkendara.

 

Ini merupakan langkah Korlantas Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

 

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyebut TAR akan menghasilkan pencatatan dan pemberian tanda dengan pemberian poin.

 

“Melalui aplikasi TAR menghasilkan pencatatan dan pemberian tanda dengan pemberian poin terhadap kualifikasi kompetensi pengemudi, khususnya SIM yang sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, seperti dikutip dari Instagram @korlantaspolri. ntmc, Jumat (23/8/2024).

 

Nantinya, setiap setiap orang yang memiliki SIM akan mempunyai 12 poin di awal.

 

Apabila pemilik SIM terpantau melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin-poin tersebut akan berkurang.

 

Ketika 12 poin tersebut telah habis, maka SIM bisa dicabut dan pemilik SIM perlu mengikuti ujian ulang untuk mendapatkan SIM lagi.

 

Sebagian informasi, untuk pelanggaran ringan akan mendapatkan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin.

 

Sedangkan pelaku kecelakaan ringan mendapatkan 5 poin, kecelakaan sedang 10 poin, dan kecelakaan berat 12 poin.

 

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

 

Adapun berdasarkan pasal 38, pemilik SIM yang mencapai 12 poin dikenai sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara SIM sebelum putusan pengadilan.

 

Pemilik SIM yang mendapatkan sanksi tersebut harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi jika ingin mendapatkan SIM kembali yang telah dikenakan sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara SIM.

 

Sementara pasal 39 menyebutkan pemilik SIM yang mencapai 18 poin dikenai sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Pemilik SIM yang terkena sanksi itu harus melaksanakan putusan pengadilan tersebut berikut masa waktu sanksi pencabutan SIM apabila ada dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali.

 

Ketentuannya adalah harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Continue Reading

TNI / Polri

PERKUAT SEMANGAT NAVY BROTHERHOOD, TNI AL DAN TLDM GELAR OPERASI TERKOORDINASI MALINDO 165/24 DI SELAT MALAKA

Published

on

By

TNI AL, Dumai,- Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel selaku Dansatgas Operasi Patroli Terkoordinasi Malaysia Indonesia (OPS PATKOR MALINDO) 165/24, menghadiri Upacara Pembukaan Ops Patkor Malindo 165/24 di Pangkalan Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) Langkawi, Rabu (18/09/2024).

 

Operasi Patroli Terkoordinasi (Patkor) merupakan bentuk kerjasama Indonesia dan Malaysia yang sangat penting untuk dilakukan. Ops Patkor Malindo juga penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan memperkuat hubungan serta semangat Navy Brotherhood Angkatan Laut kedua negara.

 

Adapun masing-masing kedua Angkatan Laut mengerahkan dua kapal perangnya dalam Patroli Terkoordinasi Malindo 165/24, TNI AL menugaskan KRI Torani-860 dan KRI Lepu-862, sedangkan TLDM menurunkan KD Handalan dan KD Jerai.

 

Kita ketahui bersama Selat Malaka merupakan salah satu selat tersibuk di dunia sebagai Sea Line of Communication (SLOC), dan Sea Line of Trade (SLOT). Lebih dari lima ratus kapal dengan berbagai tipe melewati rute ini setiap harinya. Berbagai kepentingan baik Nasional maupun Internasional terjadi di Selat Malaka

 

Oleh karena itu, kehadiran Angkatan Laut Malaysia dan Indonesia sangat signifikan dalam memberantas kegiatan ilegal sebagai wujud Rasa aman di kawasan ini.

 

Operasi Patkor Malindo 165/24 merupakan bentuk kerja sama bilateral antara Malaysia dan Indonesia (Malindo) dalam rangka pengamanan wilayah Perairan Selat Malaka demi menjaga keamanan dan kepentingan Nasional kedua Negara.

 

(Pen Lanal Dumai)

Continue Reading

TNI / Polri

LANTAMAL I GELAR BAKTI SOSIAL DALAM RANGKA HUT KE-79 TNI AL TAHUN 2024

Published

on

By

TNI AL, Belawan,- Pangkalan utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal I) menggelar Bakti Sosial dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-79 Tahun 2024, bertempat di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari Lingkungan XI, Kecamatan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (18/9/2024).

 

Adapun Baksos yang dilaksanakan berupa penyerahan sembako oleh Aspotmar Danlantamal I Kolonel Mar Hendra Zarnadi dan Kadispotmar Lantamal I Letkol Laut (K) Kariadi mewakili Danlantamal I, dengan jumlah 237 paket Sembako kepada warga Lingkungan X dan XI Kelurahan Belawan Bahari, Sumatera Utara.

 

Pada tempat terpisah, Danlantamal I menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 TNI Angkatan Laut tahun 2024, semoga bermanfaat dan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat.

 

(Dispen Lantamal I)

Continue Reading

TNI / Polri

DANLANAL BINTAN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1446 HIJRIYAH DI MASJID NURUL IMAN KIJANG

Published

on

By

TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang digelar di Masjid Nurul Iman Kijang, Bintan, Senin (16/09/2024).

 

Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1446 Hijriyah, masyarakat muslim diharapkan dapat mentauladani Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, supaya dalam menjalin kehidupan senantiasa rukun dan damai. “Jadikan Nabi Muhammad sebagai panutan dalam kehidupan agar berkah dunia dan akhirat,”.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bintan dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Ahdi Muqsith juga tidak lupa mengimbau masyarakat yang hadir untuk tidak momen ini dijadikan sebagai seremoniol saja. Kemudian, terus menjaga silaturahmi sesama umat muslim. Dimoment Maulid hari kelahiran Nabi Muhammad, mari kita buka lembaran baru menuju kehidupan yang lebih baik lagi dengan mempertebal keimanan dan ketaqwaan.

 

Tabligh Akbar di Masjid Besar Nurul Iman, Kijang tersebut mengundang ustaz Dedi Sanjaya. Disejalankan dengan penyerahan sembako untuk dhuafa dan anak yatim serta insentif bagi Guru Mengaji, Imam Masjid, Mubaligh dan Fardhu Kifayah.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

Trending