Connect with us

Metro

SINERGI IP-KI MEMBANGUN NEGERI BERSAMA TNI

Published

on

Jakarta, 28 Agustus 2024,

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IP-KI) melakukan audiensi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang diwakili oleh Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI di Gedung B, Lantai 5, Markas Besar TNI.

 

Dalam audiensi tersebut, IP-KI menyampaikan komitmennya untuk mempererat kemitraan strategis dengan TNI, sejalan dengan sejarah dan peran organisasi tersebut.

 

Dalam pertemuan ini, rombongan DPP IP-KI dipimpin oleh Ketua Umum, Bapak Baskara Harimukti Sukarya, dan didampingi oleh Ketua Dewan Pembina, Bapak Bambang Sulistomo, serta sejumlah pengurus lainnya, termasuk Wakil Ketua Umum Bidang Kesejahteraan Rakyat, Ibu Dr. Charletty Choesyana Taulu, M.Psi; Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter Ate; Sekretaris Jenderal, Bapak Troy Aldi Pratama; Ketua Bidang Ideologi dan Organisasi, Bapak Ruslan Effendy; serta Kepala PusdikWasbang DPP IP-KI, Saudari Ditya Purba.

 

Ketua umum DPP. IP-KI Baskara H. Sukarya dalam sambutannya menyatakan, “Pertemuan ini menjadi catatan sejarah sebagai langkah strategis dalam menjalin kemitraan antara IP-KI dan TNI.

 

Sebagai organisasi yang didirikan oleh para eksponen pejuang kemerdekaan dan Tentara Republik Indonesia, seperti Jenderal Besar AH Nasution, Jenderal Gatot Subroto, dan Mayjen Azis Saleh, IP-KI tetap berkomitmen menjaga keutuhan NKRI berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945.”

 

Sementara itu Kolonel Budi Saroso, yang mewakili Aster Panglima TNI, menyambut baik inisiatif DPP IP-KI. Ia menggaris bawahi kesamaan peran dan fungsi antara IP-KI dan STER TNI, terutama dalam pemberdayaan wilayah pertahanan dan penanaman wawasan kebangsaan.

 

“Kami akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini kepada Pimpinan, termasuk kemungkinan menambah organisasi keluarga besar TNI, mengingat peran historis dan strategis IP-KI yang sejalan dengan visi misi TNI,” ujar Kolonel Budi.

 

Baskara H. Sukarya menambahkan,” Dalam beberapa bulan terakhir, DPP IP-KI telah menggelar Kajian Strategis Kebijakan Nasional (KSKN) dan merumuskan metodologi pengajaran wawasan kebangsaan yang relevan dengan generasi muda saat ini. Dengan mengedepankan optimalisasi teknologi dan pemanfaatan gadget, DPP IP-KI berupaya memperkuat pemahaman bela negara di kalangan masyarakat luas, khususnya generasi muda sebagai pengisi bonus demografi Indonesia. “Ini adalah strategi konkret kami untuk menanamkan wawasan kebangsaan dengan cara yang relevan dan mudah diterima oleh generasi muda”.

Continue Reading

Metro

KRIMINALISASI TERHADAP IF MAKIN JELAS DIPERTONTONKAN: Penangkapan dan Penahanan Ilegal oleh Penegak Hukum

Published

on

By

Pada tanggal 12 September 2024 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tim kuasa hukum IF menerangkan bahwa kejadian ini merupakan bentuk pembangkangan secara terang- terangan oknum Polda terhadap perintah Kapolri. Bukan tanpa alasan, melainkan telah ada SP3D hasil Gelar Perkara Khusus yang menyebutkan bahwa pasal-pasal yang dituduhkan kepada IF tidak terpenuhi. Hal ini secara eksplisit membuktikan bahwa IF tidaklah bersalah.

 

“SP3D ini jelas perintah Kapolri kepada Kapolda, tapi dilanggar oleh Kapolda. Perintah untuk menghentikan penyidikan. Apakah ini bentuk praktik mafia hukum? di mana hukum bisa diperjualbelikan? Buktinya ini, telah ada SP3D, namun tetap saja dilanggar” Tegas tim kuasa hukum IF.

 

Di samping itu, puluhan awak media juga merasa kesal karena selama berjam-jam tidak satu patah kata pun dijelaskan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas perkara ini. Justru, dari video yang beredar, pihak Kejari Jakarta Selatan terlihat memperlakukan IF secara kasar. Hal tersebut sontak membuat tim kuasa hukum IF terlihat kesal.

 

Lebih jauh, tim kuasa hukum IF menyatakan bahwa penahanan terhadap kliennya adalah murni tidak sah. Pasalnya, ketika ditanyakan, pihak jaksa tidak dapat memberikan bukti bahwa harus dilakukan penahanan terhadap IF. Jelas, jika ternyata benar, hal ini merupakan cacat tindakan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

 

Perkara ini telah menjadi perhatian publik sejak lama. Oleh karena itu, telah banyak beredar asumsi masyarakat terkait sikap penyidik yang memihak mafia tanah dalam peristiwa kriminalisasi terhadap IF. Bahkan, telah banyak dukungan disampaikan melalui kolom komentar akun TikTok Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum IF. Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum IF memintakan pihak kejaksaan untuk menurunkan SKP2 dengan pertimbangan kepentingan umum.

Continue Reading

Metro

Pengacara Tuding Tuntutan JPU dalam Kasus Kapal FC Ben Glory Berlebihan dan Melanggar Hukum

Published

on

By

Sabri Noor Herman menanggapi dengan tegas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus alih muat kapal yang mempidanakan tiga mantan petinggi perusahaan perkapalan. Menurutnya, tuntutan jaksa tidak berdasar pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan, sehingga harus dianggap batal demi hukum.

 

Sabri Noor Herman, pengacara terdakwa mantan petinggi PT IMC Pelita Logistik Tbk., dalam kasus alih muat kapal, menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Usai sidang pembacaan tuntutan pada 20 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabri mengatakan kepada media, “Tuntutan penuntut umum tidak didasarkan pada surat dakwaan. Seharusnya, tuntutan dibuat mengacu pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.”

 

Sabri juga menegaskan bahwa tidak ada satupun unsur tindak pidana dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP yang terpenuhi dalam kasus ini. “Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, pemindahan FC Ben Glory bukanlah perbuatan pidana karena diatur berdasarkan Perjanjian Alihmuat Batubara dan bukan perjanjian sewa,” tambahnya.

 

Ia menambahkan bahwa perjanjian sewa tidak bisa ditafsirkan atau dianalogikan menjadi hak-hak sebagaimana diatur dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP. “Tidak ada mens rea dan tidak ada actus reus dalam perkara ini. Seharusnya, surat tuntutan yang tidak didasarkan atau menyimpang dari surat dakwaan harus dianggap batal demi hukum,” tegas Sabri.

 

Sabri juga menyoroti permintaan JPU agar FC Ben Glory dirampas dan dilelang, yang menurutnya adalah hal yang berlebihan dan tidak beralasan serta bertentangan dengan hukum. “Kami menyesalkan adanya pembiaran oleh JPU terhadap proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap FC Ben Glory yang berstatus sita pengadilan. Hal tersebut melanggar prosedur dan hukum yang berlaku,” urainya.

 

Di akhir pernyataannya, Sabri Noor Herman menegaskan, “Kami juga akan menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait penilaian yang dilakukan oleh KJPP, yang menurut kami patut diduga telah terjadi informasi yang tidak benar terhadap FC Ben Glory.”

 

Sebagai informasi, kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk. dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) berlangsung di Kalimantan Timur. SLE di antaranya dinakhodai oleh Tan Paulin, yang beberapa waktu lalu rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

 

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan direksi dan seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP. Dakwaan ini terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak alih muat, sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam perjanjian kredit terkait jaminan berupa tanah.

 

Dugaan kasus kriminalisasi timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur karena tidak ada pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal telah sesuai dengan perjanjian kontrak, yang memungkinkan IMC mengalihkan kapal jika tidak ada permintaan alih muat. SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana. Kasus ini berujung pada penetapan tersangka dari pihak IMC pada Oktober 2023 dan disidangkan di PN Batulicin. “Padahal, dalam perjanjian juga tertulis bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ungkap Sabri.

Continue Reading

Metro

Rembuk Nasional Pemuda Indonesia Ke II “Reposisi Gerakan Pemuda Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045”

Published

on

By

Jakarta, -Komunitas Rembuk Pemuda Menggadakan Rembuk Nasional Pemuda Indonesia Ke 2 dengan tema “Reposisi Gerakan Pemuda Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045” Di Balroom Djakarta Theater Sarinah Jakarta pada hari Minggu, 8 September 2024.

 

Aidil Afdan Pananrang sebagai Founder Rembuk Pemuda Menyampaikan Dalam Pressconference ; “Masih ada egosentrisme gerakan diantara mereka dimana ada pengusaha jalan sendiri, maupun pemuda lainnya bergerak sendiri sehingga membentuk cylomentality diantara gerakan-gerakan anak muda.

 

Rembuk pemuda ini hadir sebagai melting pot, lintas latar belakang, lintas background, lintas warna, lintas kepentingan untuk bersama-sama kita mencicil apa yang kira-kira bisa lakukan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 

Seperti disampaikan dewan penasehat rembuk pemuda Rahayu Saraswati, kedepan kita mendorong matchmaking dan kita lihat apa potensi anak-anak yang bergabung di rembok pemuda, dan kita carikan potensi-potensi stakeholder yang kira-kira bisa match dengan talent-talent yang kita miliki, sehingga sedikit banyak bisa membantu mensolusikan masalah tantangan lapangan kerja,” tutupnya.

 

Dewan Pembina Rembuk Pemuda, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengatakan melalui pressconferennya bahwa “absennya Prabowo dikarenakan baru mendarat di Tanah Air setelah mengunjungi beberapa negara tetangga.

 

Salam dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari presiden terpilih kita, Bapak Prabowo Subianto, baru tadi malam touch down dari berkeliling negara-negara ASEAN dan siang hari ini beliau gak keluar dari Hambalang.

 

Prabowo justru memanggil, salah satunya Pak Hashim karena ini sudah detik-detik sebelum pelantikan (sehingga) banyak persoalan yang harus difinalisasikan hari ini.

 

Sara menyebut pembahasan dengan Hashim bisa jadi intens terkait nasib bangsa lima tahun ke depan.

 

Intinya teman-teman tetap penting. Tetapi, kalau bicara antara kita dan kepemimpinan bangsa, satu untuk 5 tahun ke depan saya yakin teman-teman di sini bisa memahami. Saya yakinkan itu sedang pembahasan intensif ya tentang hal-hal yang terjadi bukan hanya di bangsa kita, tapi di bangsa-bangsa di sekeliling kita, dan di negara-negara secara internasional secara geopolitik,” tutupnya.

 

Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian RI mengatakan dalam sambutannya bahwa Kementrian Pertanian (Kementan) tengah mengembangkan optimasi lahan rawa dengan perlengkapan teknologi digitalisasi yang sudah canggih terutama dalam mempercepat dan menurunkan biaya produksi hingga 50 persen.

 

berharap para pemuda dapat mengimplementasikan spirit perjuangan yang telah dibangun para pejuang dulu. Salah satu yang paling penting adalah mengobarkan kecintaan terhadap bangsa melalui sektor pertanian.

 

Pemuda memiliki kekuatan yang sangat besar dalam membedah berbagai persoalan bangsa. Selain semangat yang tinggi, mereka juga merupakan generasi unggul dan paling tangguh dalam mengubah sektor pertanian Indonesia ke arah yang lebih baik,” tutupnya.

Continue Reading

Trending