Connect with us

TNI / Polri

Korlantas Polri Terbitkan Larangan Keras Pengurusan SIM

Published

on

Jakarta – Peringatan dari Korlantas Polri bahwa menggunakan calo saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) itu dilarang. Saat ini bukan rahasia lagi di sejumlah penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) pasti ada saja calo (perantara).

 

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan semua pemohon SIM harus mengikuti ujian teori dan praktik.

 

“Kami melarang calo dari dulu. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin kartu identitas (Idcard). Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik,” katanya.

 

Praktik calo sendiri seringkali ditemukan dalam proses pembuatan SIM atau biasa disebut dengan istilah ‘nembak SIM’.

 

Para calo mengiming-imingi pemohon akan bisa langsung mendapatkan SIM tanpa harus mengikuti ujian lengkap.

 

Dalam praktik tersebut, pemohon perlu merogoh kocek lebih dalam, bahkan bisa berkali-kali lipat lebih besar dari tarif resmi.

 

Korlantas Polri pun tak tinggal diam dalam praktik percaloan ini.

 

Sejak 2023, Korlantas Polri menggunakan face recognition pada Satpas Prototype sehingga tidak ada lagi joki di ujian SIM.

 

Apabila wajah pemohon SIM tidak sesuai dengan pemindai wajah, maka tidak bisa mengikuti ujian SIM.

 

“Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” ujar Yusri.

 

Sementara itu, aturan terkait biaya pembuatan SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

 

Berikut rincian biaya membuat SIM di Satpas:

Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan).

Selain itu, masih ada biaya lain di antaranya untuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi.

 

Tes psikologi dan tes kesehatan SIM kini dilakukan di luar Satpas.

 

Hal itu sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Firman Shantyabudi saat menjabat sebagai Kakorlantas atas nama Kapolri

 

Bikin SIM baru harus mengikuti ujian lengkap. Polisi dari dulu melarang praktik percaloan dalam pengurusan SIM.

Surat Izin Mengemudi (SIM) dibutuhkan bagi mereka yang mengendarai kendaraan. Keberadaan SIM merupakan bukti bahwa seseorang memenuhi kompetensi dalam mengemudikan kendaraan.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Remaja di SPN Lido

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri melantik 993 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Pelantikan digelar dalam Upacara Penutupan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah di SPN Lido Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026).

Sebanyak 993 siswa tersebut resmi menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda setelah menyelesaikan rangkaian pendidikan pembentukan. Pelantikan ini menjadi awal tugas mereka sebagai anggota Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam upacara tersebut, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Kalemdiklat Polri. Ia menyampaikan selamat kepada para bintara remaja yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang seorang Bhayangkara muda untuk mengabdi di institusi Polri,” ujarnya.

Komjen Pol Asep Edi Suheri berpesan agar para bintara remaja menjalankan tugas dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan setiap anggota Polri harus menjaga sikap agar tidak mencederai hati masyarakat maupun nama baik institusi.

Kapolda juga menekankan pentingnya keimanan dan ketakwaan, kepatuhan terhadap Tribrata, Catur Prasetya, serta kode etik profesi Polri. Para bintara remaja diminta menjaga integritas, menghindari pelanggaran, dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Menurutnya, bintara remaja merupakan tulang punggung pelaksanaan tugas Polri karena akan banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, mereka harus mampu bekerja disiplin, loyal, berintegritas, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

“Ingatlah bahwa Tribrata mengajarkan kita untuk menjadi polisi yang baik. Polisi yang profesional belum tentu menjadi polisi yang baik, namun polisi yang baik sudah tentu akan profesional,” katanya.

Selain menekankan pengabdian yang humanis, Kapolda juga mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi dinamika tugas di lapangan. Para bintara remaja diharapkan mampu mengembangkan kemampuan kepolisian, termasuk keterampilan dasar Brimob, agar siap menghadapi berbagai tantangan kamtibmas secara terukur dan profesional.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi para bintara remaja untuk memasuki dunia pengabdian sebagai anggota Polri. Mereka diharapkan hadir sebagai sosok polisi yang dekat dengan masyarakat, responsif terhadap persoalan warga, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara yang humanis.

Continue Reading

TNI / Polri

Lemhannas Tutup P3N XXVII, 85 Peserta TNI-Polri hingga Kementerian Jadi Alumni; Brigjen Pol. Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik Akademik

Published

on

By

Jakarta – Lemhannas RI menutup Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional atau P3N Angkatan XXVII Tahun 2026. Sebanyak 85 peserta dari unsur TNI, Polri, kementerian, organisasi kemasyarakatan, hingga perguruan tinggi resmi dikukuhkan sebagai alumni. Upacara penutupan digelar di Gedung Pancagatra Lantai 1, Lemhannas RI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan pendidikan P3N berlangsung selama tiga setengah bulan. Para peserta dibekali materi kepemimpinan nasional, wawasan kebangsaan, hingga kajian strategis menghadapi dinamika global.

“Hari ini Lemhannas RI menyelenggarakan penutupan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional atau P3N Angkatan XXVII Tahun 2026. Pendidikan ini dilaksanakan selama tiga bulan setengah dan diikuti 85 peserta,” ujar Ace Hasan.

Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan Lemhannas ingin mencetak pemimpin nasional yang berkarakter negarawan, berjiwa patriotik, serta mampu berpikir strategis, komprehensif, dan holistik. Menurutnya, pemimpin nasional juga harus mampu beradaptasi dengan situasi geopolitik dan geoekonomi global yang berpengaruh terhadap Indonesia.

Para peserta, kata Ace, digembleng dengan nilai-nilai empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Mereka juga mendapatkan penguatan ketahanan nasional, kewaspadaan nasional, serta kajian strategis di tingkat global, regional, dan nasional. “Harapannya, ketika kembali ke instansi masing-masing, para alumni memiliki bekal yang cukup untuk mengambil kebijakan. Mereka juga diharapkan punya cara pandang yang lebih visioner untuk bangsa ini,” katanya.

Dalam acara tersebut, Lemhannas memberikan dua penghargaan kepada peserta terbaik. Penghargaan bidang akademik diberikan kepada Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, sedangkan penghargaan penulisan Kertas Kerja Perorangan atau KKP diberikan kepada Laksma TNI Ignatius Bayu.

Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily menegaskan integritas menjadi salah satu nilai penting yang ditekankan dalam pendidikan P3N. Para peserta juga mendapatkan penguatan antikorupsi dan komunikasi publik agar mampu menjadi pemimpin nasional yang berintegritas serta dekat dengan masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Published

on

By

Jakarta — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan.

“Program pemutihan ini berlaku selama tiga bulan. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kombes Komarudin.

Kombes Komarudin menjelaskan, masyarakat dapat mendatangi kantor-kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan. Pihaknya telah menyiapkan personel, sarana prasarana, serta pengaturan alur pelayanan guna mengantisipasi meningkatnya jumlah wajib pajak selama program berlangsung.

“Kami sudah menyiapkan personel di lapangan, termasuk sarana dan prasarana pelayanan di Samsat, agar masyarakat yang datang dapat terlayani dengan baik. Kami ingin memastikan proses pelayanan berjalan tertib, lancar, nyaman, dan tidak menyulitkan masyarakat,” katanya.

Kombes Komarudin juga mengimbau masyarakat agar mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya melalui layanan resmi Samsat. Petugas, kata dia, akan membantu memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat datang langsung ke Samsat dan mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya. Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional atau tanggal merah,” ujarnya.

Kombes Komarudin berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, tidak hanya untuk menyelesaikan kewajiban pajak, tetapi juga memperbaiki data kepemilikan kendaraan.

“Silakan manfaatkan program ini sampai 31 Agustus 2026. Ini kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kendaraan,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending