Connect with us

Metro

Castie Film Production Gelar Gala Premiere Danyang “Mahar Tukar Nyawa” dan Siap Tayang di Berbagai Negara

Published

on

Jakarta, 29 Oktober 2024 – Castie Film Production hari ini, 29 Oktober 2024 menggelar press screening dan gala premiere untuk film horor terbarunya, Danyang ‘Mahar Tukar Nyawa’, di XXI Senayan City, Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pemeran utama dan tim produksi, termasuk Wulan Guritno, Bhisma Mulia, Sahila Hisyam, dan Egi Fediy. Suasana semakin Intens ketika mereka membahas nuansa horor dan drama emosional yang mendalam, khususnya tentang pengorbanan dan cinta keluarga.

 

Perjalanan Galang dalammenghadapi pesugihan dan ancaman Danyang.Film Danyang : Mahar Tukar Nyawa membawa penonton dalam kisah Galang (diperankan oleh Bhisma Mulia), pemuda miskin yang mendambakan cinta Resti (Sahita Hisyam) namun menghadapi penolakan dari keluarga Resti karena perbedaan status sosial.

Karenanya, Galang mencari pesugihan dengan mendatangi KI Randu (Egi Fediy), yang membawanya ke Eyang Danyang, mahluk halus yang dapat mengabulkan keinginan melalui ritual pesugihan, Perjanjian kelam Ini membuat nyawa Resti terancam.

 

Mengetahui itu, dengan naluri keibuannya, Dasmi (Wulan Guritno) berusaha menyelamatkan anaknya dari malapetaka pesugihan. Bisakah Galang dan Dasmi menukar tumbal demi melindungi Resti dari cengkeraman Danyang? “Film ini tidak hanya menonjolkan ketegangan horor, tetapi juga menghadirkan drama mendalam tentang cinta seorang ibu dan perjuangan Galang untuk cinta sejatinya.

 

Harapannya film ini dapat diterima dengan antusias tinggi dari para pecinta film horor,” ungkap Rofig Ashari setaku produser.

 

Wulan Guritno sebagai salah satu pemain di film ini, menyebutkan bahwa film Danyang: “Mahar Tukar Nyawa’ sebagai perpaduan horor dan cinta keluarga yang tak terduga.

 

“Film ini mengajak penonton untuk merenungkan tentang pengorbanan yang harus dihadapi demi melindungi orang yang dicintai,” ungkap Wulan Guritno dengan antusias.

 

Tukar Tumbal dan Pesan Moral di Balik Teror Tema utama yang diangkat Danyang ‘Mahar Tukar Nyawa’ adalah pesugihan dan tukar tumbal.

 

Kisah ini memperlihatkan bagaimana keputusan-keputusan kelam bisa berdampak besar pada kehidupan orang-orang terdekat.

Bhisma Mulia menambahkan, “Ini bukan sekadar film horor biasa, tetapi tentang pilihan yang kita buat demi cinta dan konsekuensinya yang tak bisa dihindari mengangkat horor lokal ke kancah Internasional.

 

Selain tayang di seluruh jaringan bioskop Indonesia mulai 7 November 2024, Danyang ‘Mahar Tukar nyawa juga akan  diputar di 10 negara, termasuk Malaysia,  Brunei, Singapura, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Taiwan,  Pakistan, Rusia, Amerika Serikat.

 

Langkah Ini merupakan wujud misi Castie Film Production untuk memperkenaikan horor loka! yang berakar kuat pada budaya Indonesia ke pasar internasional.

Dukung terus perjalanan film ini dan jangan lewatkan penayangannya di bioskop kesayangan Anda.

 

Untuk informasi lebih lanjut tentang jadwal cinema visit dan rangkaian acara lainnya, kunjungi akun Instagram resmi @danyang film Saksikan troter resmi yang sudah dirilis di kanal YouTube Castie Film Production, dan rasakan ketegangan serta kedalaman emosional dari kisah ini mulai 7 November 2024 di bioskop-bioskop di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Membongkar Skandal SD Kalam Kudus Sorong dan Permainan Polda Papua Barat Daya

Published

on

By

Jakarta – Kasus ini bermula bukan dan seorang anak kecil bernama Marisca Karyn Anggawan (9 tahun), melainkan dan keberanian sang ayah, Johanes Anggawan, yang sejak lama konsasten mengkritisi pembangunan gereja Kalam Kudus Sorong Pembangunan besar senilai lebih dan Rp 10 miliar pada tahun 2018 dijalankan tanpa transparansi, tanpa Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan tanpa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kritik ini dianggap ancaman, melahirkan sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja

Sentimen itu kemudian diarahkan kepada anak yang tidak bersalah. Karyn dijadikan korban diskriminasi pendidikan dikeluarkan sepihak oleh sekolah, ditolak saat mendaftar ulang, bahkan setelah pindah sekolah data Dapodiknya ditahan sehingga kehilangan hak ikut ujian ANBIK

Tidak berhenti di situ, muncul fakta mencengangkan dari hasil pemeriksaan psikologis resmi pada Oktober 2025. guru Like R. Pattipeilohy mempermalukan Karyn dalam Ibadah kelas 4-6 dengan menyebutnya sebagai contoh buruk siswa yang sering terlambat, disertai kalimat: “Malu kah tidak? Malu toh?” di hadapan teman-temannya. Perbuatan ini membuat Karyn menangis sesenggukan, merasa sangat malu, dan menimbulkan trauma psikis yang mendalam. Fakta ini baru terungkap jelas setelah asesmen psikologis resmi menyatakan Karyn mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat diskriminasi dan stigma sosial yang dialaminya.

Ketika luka anak semakin dalam, pihak sekolah justru tampil di ruang publik dengan fitnah terbuka: menuduh Karyn malas, sering telat, dan sering absen. Tuduhan ini direkam, disebarkan, dan menjadi black campaign yang merusak nama baik anak dan keluarga.

Kronologis Utama

19-29 Mei 2025: Keluarga sakit, bukti medis diabaikan sekolah.

30 Mei 2025: Teror WhatsApp berisi fitnah dan intimidasi.

4-11 Juni 2025: SP1-SP3 dikirim meski bukti sakit jelas.

13 Juni 2025: Pengeluaran sepihak oleh sekolah.

30 Juni 2025: Laporan ITE di Polres Sorong, dihentikan dengan SP3 (9 Agustus2025)

2 Juli 2025: Mediasi awal di Dinas Pendidikan, hasil nihil

7 Jull 2025: Pendaftaran ulang ditolak.

14 Jull 2025: Karyn pindah ke Shine School.

23-27 Agustus 2025: Data Dapodik ditahan, Karyn kehilangan hak ikut ANBK.

8-13 Oktober 2025: Pemeriksaan psikologi, hasil PTSD.

Oktober 2025: Kekerasan psikis oleh guru Like R. Pattipeilahy terungkap.

4 Desember 2025: Laporan perlindungan anak dihentikan dengan SP2Lid

13 Desember 2025: Intimidasi massa di rumah, laporan pidana ditolak

20 Januari 2026: Konferensi pers sekolah berisi fitnah dan pembunuhan karakter terhadap Karyn.

Permainan Polda Papua Barat Daya

Ketika keluarga mencari keadilan melalui jalur hukum, Polda Papua Barat Daya justru ikut bermain:

Laporan ITE dihentikan dengan SP3.

Laporan perlindungan anak dihentikan dengan SP2Lid meski bukti PTSD jelas.

Laporan intimidasi massa ditolak oleh Polres Sorong.

Lebih dari sekadar diam, aparat kepolisian justru ikut menyebarkan narasi black campaign: bahwa keluarga hanya “jalan-jalan ke Jakarta-Bali.” Narasi ini digunakan untuk melegalkan penghentian penyelidikan dan membenarkan pengeluaran sepihak terhadap Karyn.

Pernyataan Tegas

Kasus ini bukan sekadar soal administrasi sekolah, melainkan rantai panjang kejahatan kelembagaan: dugaan korupsi yayasan yang ditutup-tutupi, sentimen pribadi yang dijadikan alasan diskriminasi, kekerasan psikis yang melukai anak, hingga fitnah publik dan kampanye hitam yang dilegalkan oleh aparat

Yang lebih memprihatinkan, diamnya Kepolisian terkhusus Polda Papua Barat Daya di bawah pimpinan Gatot Haribowo telah memberi ruang bagi pihak sekolah untuk semakin berani melakukan penyiksaan psikis terhadap Karyn. Diam ini bukanlah sikap netral, melainkan bentuk permainan yang justru melindungi pelaku dan menambah luka korban.

Puncak arogansi itu terjadi dalam konferensi pers 20 Januari 2026, ketika pihak sekolah dengan penuh keberanian melancarkan fitnah dan pembunuhan karakter terhadap Karyn di ruang publik. Tindakan ini adalah serangan frontal terhadap martabat anak dan keluarga, sekaligus bukti nyata bahwa hukum telah dibiarkan lumpuh di hadapan kekuasaan sekolah.

Kini, sorotan publik tertuju pada Polri Apakah institusi ini akan berdiri tegak membela korban anak, atau membiarkan dirinya dicap sebagai aparat yang tumpul ke atas, tajam ke bawah? Kasus ini adalah ujian reformasi Polri: ujian untuk membuktikan bahwa kepolisian bukan sekadar alat kekuasaan, melainkan benteng terakhir keadilan bangsa

Fitnah tidak boleh dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda. Perlindungan anak tidak boleh dinegosiasikan

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Trending