Connect with us

Metro

“Bisakah seorang Suami mencintai Dua Istri?” Film 1 Imam 2 Makmum Meluncurkan Official Sinopsis, Trailer, dan Poster, Bisa Disaksikan di Bioskop Mulai 16 Januari 2025

Published

on

Jakarta, 26 November 2024 – Base Entertainment dan Cahaya Pictures hari ini merilis official trailer, poster dan sinopsis film ‘1 Imam 2 Makmum’ yang akan tayang di bioskop mulai 16 Januari 2025. Lewat film ini, BASE Entertainment kembali berkolaborasi dengan Ratih Kumala, kreator novel dan

salah satu penulis serial Gadis Kretek. Film bergenre drama romantis ini disutradarai oleh Key Mangunsong dan diproduseri oleh Fauzar Nurdin dan Aoura Lovenson Chandra, dengan konsep original dan skenarionya ditulis oleh Ratih Kumala.

 

“1 Imam 2 Makmum, merupakan film yang terinspirasi dari kisah nyata. Kisah yang aku dengar dari beberapa orang yang kisah hidupnya sama, di mana seorang suami yang ditinggal meninggal oleh istrinya, dan menikah kembali, namun wanita yang dinikahinya itu tidak pernah menggantikan tempat spesial yang dulu ditempati mendiang istrinya.

 

Seperti ceritaku yang sebelumnya aku selalu menampilkan sosok wanita yang kuat. Tokoh Anika di 1 Imam 2 Makmum menggambarkan wanita yang kuat di mana dalam keadaan apapun dia tetap mandiri meski sulit untuk menjalaninya”, ujar Ratih Kumala selaku penulis skenario.

 

Terinspirasi dari kisah nyata, ‘1 Imam 2 Makmum’ mengisahkan perjalanan pernikahan Anika (Amanda Manopo) dengan Arman (Fedi Nuril), seorang duda yang masih mencintai mendiang istrinya, Leila (Revalina S. Temat) yang telah wafat 4 tahun lalu. Meski Anika memasuki pernikahan ini dengan harapan besar, ia mendapati banyak kekecewaan. Mulai dari tidur terpisah hingga Arman yang enggan menjadi imam saat Shalat. Hati Anika semakin hancur ketika menemukan kamar Arman masih dipenuhi kenangan Leila. Bisakah seorang suami mencintai dua istri, satu yang hadir di sisinya, dan satu lagi yang tetap hidup dalam kenangan? Mampukah Anika tetap setia dan mencintai Arman, meski sering merasa tak dianggap?.

 

“Lewat trailer yang dirilis hari ini, kami ingin menyampaikan kisah tentang kesetian dan cinta yang tidak selalu mudah. Senang sekali setelah melalui proses syuting bersama dengan para pemain dan seluruh kru akhirnya hari ini trailer film ini bisa diluncurkan dan sebentar lagi film 1 Imam 2 Makmum bisa dinikmati seluruh penonton Indonesia,” ujar Key Mangunsong selaku sutradara.

 

Trailer ‘1 Imam 2 Makmum’, dibuka dengan sebuah pertanyaan besar: “Bisakah seorang suami

mencintai dua istri?”.

 

Pertanyaan ini menjadi benang merah cerita yang penuh konflik emosional.

 

Adegan berlanjut dengan Arman (Fedi Nuril) memegang dua buah cincin, simbol dilema cinta yang mengikatnya. Adegan berikutnya, ibunda Arman (Marini Soerjosoemarno) yang meminta langsung Anika (Amanda Manopo) untuk menjadi menantunya. Selanjutnya, kita disuguhkan kilasan kehidupan Anika yang penuh pengorbanan.

 

Ia selalu melayani Arman dengan tulus, meskipun Arman terus menunjukkan sikap dingin dan tak peduli. Cuplikan lain menampilkan Arman yang masih terjebak dalam kesedihan mendalam di depan makam Leila (Revalina S Temat), menunjukkan ia belum melepas masa lalunya.

 

Trailer ini diakhiri dengan ungkapan hati Anika yang menyentuh: “Kamu berhak berduka, tapi aku berhak bahagia,” yang disampaikan dengan penuh emosi. Kalimat ini menutup trailer dengan kesan mendalam, menggambarkan konflik batin yang menjadi inti dari cerita 1 Imam 2 Makmum.

 

Fedi Nuril pemeran Arman menambahkan, “Saya kembali berperan sebagai suami yang kesetiaannya diuji, tapi kesetiaan di film ‘1 Imam 2 Makmum’ ini berbeda dari film-film saya sebelumnya. Saya ingin setia dengan seseorang yang sudah tiada. Namun, desakan untuk melanjutkan hidup dan mencari pasangan baru terus bermunculan.

 

Lewat film ini kami ingin berbagi pengalaman tentang bagaimana cara hidup dengan orang yang berduka dan membuka hati untuk cinta yang baru. Saya tidak sabar untuk penonton film Indonesia bisa segera menyaksikan film ‘1 Imam 2 Makmum’ di bioskop.”

Film ‘1 Imam 2 Makmum’ adalah kolaborasi bersama Base Entertainment, Cahaya Pictures, PT Surya

Citra Media Tbk (SCM), Djadi Film, Legacy Pictures dan Arendi.

 

Tonton Official Trailer 1 Imam 2 Makmum di [link platform] dan lihat Official Poster berikut.

 

Ikuti terus perkembangan film Satu Imam Dua Makmum melalui akun-akun media sosial resminya.

 

AKUN MEDIA SOSIAL

 

  – Instagram : base.id, 1imam2makmum,  cahayapictures_id

  – Twitter : BaseEntID

  – Tiktok : BASE Entertainment

  – Youtube : BASE Indonesia

  – Facebook : BASE Entertainment

  – Hashtag : #1Imam2Makmum

 

BASE ENTERTAINMENT adalah studio film bertaraf global berbasis di Indonesia dan Singapura yang didirikan oleh produser film terkemuka Asia Tenggara; Shanty Harmayn, Aoura Lovenson Chandra, Tanya Yuson, dan Ben Soebiakto. BASE Entertainment secara konsisten melahirkan film dan serial modern kelas dunia yang sukses mencatatkan prestasi di kancah nasional dan internasional, seperti

PEREMPUAN TANAH JAHANAM (IMPETIGORE) karya Joko Anwar, yang diputar perdana di Sundance Film Festival dan memenangkan Festival Film Indonesia; GADIS KRETEK (CIGARETTE GIRL) hit pertama Netflix dari Indonesia yang mencapai posisi 10 besar dalam Serial Global; PETUALANGAN SHERINA 2 yang menjadi Top 10 Film Indonesia Terlaris 2023; TRESE, pelopor Anime dari Asia Tenggara untuk

Netflix; dan MALAM PENCABUT NYAWA (RESPATI), film horor terbaru yang tayang di lebih dari sepuluh negara. BASE ENTERTAINMENT. Bringing Joy to The Fullest.

 

Cahaya Pictures

 

Cahaya Pictures berkomitmen menghadirkan karya-karya sinematik yang relevan dan dekat dengan keseharian penonton Indonesia. Kami menciptakan film yang tidak hanya menghibur, tapi juga mencerminkan nilai-nilai dan kehidupan masyarakat Indonesia.

 

Perjalanan Cahaya Pictures dimulai dengan film perdananya, ‘1 Imam 2 Makmum’, sebuah tontonan yang relatable dan sarat makna.

 

Melalui perpaduan dan kolaborasi talenta lokal berbakat, Cahaya Pictures hadir untuk menyampaikan

cerita-cerita dari Indonesia, yang penuh makna, menyentuh dan dapat dinikmati oleh khalayak ramai.

 

SCM

 

PT Surya Citra Media Tbk memulai perjalanannya dari tahun 1999 dan senantiasa tumbuh dan berkembang untuk berkontribusi di industri media Indonesia. Industri media adalah salah satu industri yang berkembang paling pesat di Indonesia dan telah menjadi bagian yang tak terlepas dari kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Untuk itu, PT Surya Citra Media Tbk terus berkomitmen untuk

memberikan tayangan, program, konten, dan layanan di bidang media yang bermakna dan

memperkaya hidup audiensi Indonesia.

 

Melalui empat saluran TV nasional, seperti Surya Citra Televisi (SCTV) dan Indosiar Visual Mandiri

(INDOSIAR), Moji dan Mentari TV, SCM berhasil memimpin pasar FTA menjadi yang terdepan dengan kepemirsaan terbesar mencapai 38%. Kami terus mengasah kreativitas dan kerja keras kami untuk

menghadirkan tayangan yang menghibur serta informasi yang mengedukasi dan tepercaya. Selain itu, kami pun memperluas layanan yang didedikasikan untuk pembuatan konten berkualitas, manajemen artis dan jasa periklanan yang unggul, serta manajemen fasilitas siaran dan produksi film yang saling berkesinambungan untuk memberikan pengalaman hiburan dan tayangan terbaik serta untuk

memajukan industri media dalam negeri.

 

DJADI FILM

 

Djadi Film adalah rumah produksi yang lahir dari cinta pada cerita dan kekayaan budaya Indonesia. Djadi percaya bahwa setiap cerita memiliki kekuatan untuk menjadi berkat dan membawa inspirasi.

Bagi Djadi, film adalah bahasa universal penghubung yang tak membutuhkan kata, hanya rasa. Djadi berkomitmen untuk melangkah satu langkah pada satu waktu, membawa cerita Indonesia ke panggung dunia.

 

LEGACY PICTURES

PT LEGACY FILM berdiri sejak tahun 2011 dan merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Perfilman dan Perekaman Video. Pada Tahun 2011-2017 PT LEGACY FILM memproduksi Film

dan mulai tahun 2018, Legacy aktif melakukan Investasi film. PENGABDI SETAN, AGAK LAEN, dan PETUALANGAN SHERINA 2 merupakan beberapa film sukses dari LEGACY FILM.

 

ARENDI

 

Arendi berdedikasi untuk menciptakan seni pertunjukan dan pengalaman edutainment yang dinamis. Sejak awal berdirinya, ARENDI telah berkembang menjadi salah satu lembaga seni dengan pertumbuhan tercepat di Jakarta, yang berdedikasi pada misi memberikan pengalaman seni

pertunjukan tingkat tertinggi – pendidikan dan pelatihan seni pertunjukan terbaik di Indonesia. Arendi melibatkan siswa dengan seni pertunjukan dan komunitas kreatif lokal dan internasional.

 

Arendi baru-baru ini mengikuti kompetisi internasional ternama seperti Asia Pacific Arts Festival, untuk mewakili Indonesia dan membawa pulang Distinction Award, Gold Awards, dan Silver Awards.

 

Memberdayakan siswa melalui serangkaian program pelatihan terkonsentrasi, lokakarya interaktif, program kompetisi, kelas master dan acara musik khusus lainnya.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending