Connect with us

Metro

Teknologi MotoGP di Jalan Raya, Ducati Panigale V4 S Tiba di Indonesia

Published

on

Jakarta – Ducati Indonesia resmi menghadirkan Panigale V4 S di Tanah Air setelah debut global di World Ducati Week, Italia, Juli 2024 lalu. Peluncuran pada Sabtu, 8 Februari 2025 berlangsung di Gedung Janto, Jakarta Selatan, disambut antusias oleh jurnalis dan pecinta Ducati. Panigale V4 S, puncak inovasi Ducati, lahir dari pengembangan motor juara dunia Superbike. Motor ini hadir dengan pembaruan desain, teknologi, ergonomi, serta penyempurnaan aerodinamika dan elektronik berkat keahlian Ducati Corse. Kehadiran motor dengan desain khas Ducati ini diharapkan dapat memberikan pengalaman berkendara yang lebih baik bagi para Ducatisti di Indonesia.

Riset tanpa henti khas dunia balap mendorong evolusi desain Panigale V4. Gaya dan teknologi berpadu sempurna, menciptakan performa tinggi serta kesan magis sejak pandangan pertama, semakin terasa saat anda duduk di atasnya, berkat inovasi para insinyur Ducati.

“Kami menghadirkan ke Indonesia Ducati Panigale V4 S, sebuah mahakarya teknologi dan performa yang mendefinisikan ulang standar superbike, untuk memberikan kepuasan saat berkendara. Panigale V4 generasi ketujuh ini tidak hanya berteknologi canggih dan berdesain indah, tetapi juga diciptakan untuk mewujudkan misi melanjutkan sejarah sukses Ducati Superbikes dengan mengusung tiga nilai utama: Gaya, Kecanggihan, dan Performa.” Ucap Jimmy Budhijanto, CEO Ducati Indonesia.

“Kami memahami antusiasme masyarakat Indonesia yang telah menantikan kehadiran motor ini sejak peluncurannya di Italia tahun lalu. Ducati Indonesia akan terus mendukung dan mewujudkan impian para pecinta Ducati untuk segera mengaspal bersama Panigale V4 S di jalanan Indonesia.” Tambah Jimmy.

Pada hari ini juga, Ducati Indonesia yang diwakili oleh Jimmy Budhijanto akan menyerahkan Panigale generasi ketujuh ini kepada pemilik pertamanya di Indonesia;
Christopher Arfian. Momen istimewa ini menjadi simbol kepercayaan dan antusiasme para pecinta Ducati di Tanah Air terhadap lini superbike terbaru.

Christopher Arfian sorang Ducatisti sejati tidak sabar untuk memulai petuangannya
bersama Panigale terbaru di Indonesia.Sebuah rancangan keajaiban sejati Panigale V4 baru menghadirkan sensasi ala pembalap profesional berkat teknologi

MotoGP, seperti mesin V4 desmodromik, counter-rotating shaft, serta sasis dan elektronik canggih. Motor ini meningkatkan keterampilan pengendara, memberikan rasa percaya diri, dan mendorong mereka melampaui batas di sirkuit.

Panigale V4 berevolusi mengikuti jejak Ducati di MotoGP, di mana Desmosedici menjadi motor terpopuler di kategorinya, dengan tujuh dari delapan pembalapnya memenangkan setidaknya satu balapan pada tahun 2023.

Panigale V4 S baru lebih ringan 2 kg (187 kg) dan memiliki tambahan 0,5 hp, meski memenuhi standar Euro5+ yang lebih ketat*. Inovasi teknologinya memungkinkan pengendara, dari amatir hingga profesional, mengurangi waktu lap satu detik lebih cepat di sirkuit Cremona.Desain aerodinamis terintegrasi

Kedatangan generasi ketujuh Ducati, dari model 851 hingga sekarang, menandai titik balik dalam perkembangan superbike Ducati. Ducati beralih dari pendekatan aerodinamis terpisah ke desain terintegrasi, melalui visi global di mana profil aerodinamis selaras dalam garis-garis motor.

Fairing baru mengurangi hambatan aerodinamis 4% dan memberikan perlindungan
lebih baik bagi pengendara dengan menciptakan “gelembung” udara tenang. Sayap
ganda yang efisien tetap memberikan downforce yang sama dengan model sebelumnya. Desain fairing yang lebih mundur membuat motor lebih lincah, sementara perbaikan mudguard dan konveyor di radiator meningkatkan efektivitas pendinginan, terutama oli.

Desain Panigale V4 baru terinspirasi oleh Ducati 916, menggabungkan elemen ergonomis dan aerodinamis dari Desmosedici GP untuk gaya berkendara di sirkuit. Tampilan sampingnya mencerminkan keseimbangan model 916 dengan layout yang lebih horizontal, mirip dengan motor MotoGP. Cluster lampu depan terinspirasi oleh garis 916, dengan DRL berbentuk V ganda khas Ducati. Saluran udara kini lebih sederhana, terletak di tengah dan tersembunyi, sementara ekor yang lebih lebar memberi ruang lebih untuk pengendara.

ErgonomibPosisi berkendara Panigale V4 terbaru dirancang untuk meningkatkan dua tujuan utama yaitu aerodinamika pengendara dan kontrol motor di sirkuit. Desain tangki dan jok yang lebih luas memberikan ruang gerak bebas serta memudahkan posisi
di fairing, dengan cekungan khusus untuk menghindari gangguan helm.

Area belakang tangki dan desain jok memberikan dukungan optimal saat pengereman dan menikung tanpa membatasi gerakan. Pengendara lebih mudah menahan diri dengan lutut, mengurangi ketegangan lengan dan kelelahan. Footpeg dipindahkan 10 mm lebih dalam untuk meningkatkan jarak ke tanah dan aerodinamika.

Mesin yang Turun-temurun dari Balap Panigale V4 baru lebih bertenaga dan ringan, dilengkapi mesin Desmosedici Stradale yang terinspirasi dari mesin MotoGP Ducati. Mesin V4 90° ini memiliki distribusi desmodromik, counter-rotating shaft, dan timing Twin Pulse, menghasilkan suara mirip Desmosedici GP.

Desmosedici Stradale pada Panigale V4 baru memiliki pembaruan distribusi cam dengan profil dan angkatan lebih tinggi. Alternator dan pompa oli sama dengan Panigale V4 R, sementara drum gearbox-nya digunakan pada Superleggera V4.

Saluran masuk dengan panjang variabel memiliki jarak aliran lebih besar, 25 mm pada konfigurasi pendek dan 80 mm pada konfigurasi panjang.

Ditenagai oleh mesin Euro5+ yang menghasilkan 216 hp pada 13.500 rpm dan torsi 12,3 Kgm pada 11.250 rpm, angka ini meningkat menjadi 228 hp dengan knalpot balap Ducati Performance oleh Akrapovič.

Chassis Turun-temurun dari MotoGP Panigale V4 adalah motor supersport jalan raya terdekat dengan MotoGP. Pada 2022, Francesco Bagnaia mencatat waktu 1m35.8s di Misano, hanya kurang dari 4 detik dari rekor MotoGP 1m31.8s. Untuk meningkatkan performa, Ducati Corse mengubah kekakuan rangka dan swingarm agar bisa memaksimalkan potensi ban slick baru di Superbike, denganb mempertahankan cengkeraman pada sudut kemiringan lebih dari 60° dan kekakuan longitudinal untuk akselerasi dan pengereman optimal.

Ducati mengembangkan Front Frame dan Ducati Hollow Symmetrical Swingarm baru yang ringan dan inovatif, memungkinkan posisi knalpot tetap di bawah mesin, sebuah solusi unik untuk motor supersport. Swingarm baru mengurangi kekakuan lateral (-37%) dan berat, meningkatkan traksi dan feeling pengendara saat akselerasi. Roda belakang lebih ringan 2,7 kg, meningkatkan transfer tenaga ke tanah, sementara roda paduan aluminium pada Panigale V4 S memiliki berat hanya 2,95 kg di depan dan 4,15 kg di belakang.

Front Frame pada Panigale V4 baru lebih ringan (3,47 kg) dan 40% lebih kaku secara lateral, meningkatkan kepercayaan saat membungkuk dan mengambil tikungan.

Suspensi elektronik Öhlins NPX/TTX menawarkan penyesuaian lebih luas untuk kenyamanan jalan raya dan performa sirkuit, dengan respons katup hidrolik yang lebih cepat. Motor ini juga menjadi yang pertama menggunakan kaliper rem Brembo HypureTM, lebih ringan (-60 gram) dan lebih efektif dalam mengelola panas, meningkatkan konsistensi pengereman. Sistem Race eCBS baru dari Bosch memungkinkan pengendara untuk meniru teknik pembalap profesional dengan mengaktifkan rembelakang selama pengereman dan menikung.

Ducati Vehicle Observer Ducati mengembangkan Vehicle Observer (DVO) untuk meningkatkan kontrol elektronik dengan simulasi lebih dari 70 sensor, memungkinkan kontrol hampir

prediktif untuk performa maksimal. DVO, yang dikembangkan oleh Ducati Corse di MotoGP, mengintegrasikan informasi dari IMU untuk memperkirakan kekuatan tanah dan beban motor dalam berbagai kondisi berkendara. Panigale V4 2025 dilengkapi dengan kontrol elektronik lengkap, termasuk Ducati Traction Control DVO, Slide Control, Wheelie Control DVO, Power Launch DVO, Engine Brake Control, dan Ducati Quick Shift 2.0, yang menawarkan perpindahan gigi lebih cepat tanpa micro switch.

Dasbor MotoGP Dasbor baru Panigale V4 berukuran 6,9″ dengan rasio 8:3, memberikan keterbacaan optimal bahkan di siang hari berkat teknologi Optical Bonding. Tampilan Track baru di dasbor menyajikan parameter seperti g-Meter untuk akselerasi lateral dan longitudinal, Power&Torque untuk daya dan torsi yang disalurkan, serta Lean Angle yang menunjukkan sudut kemiringan, pembukaan throttle, dan tekanan rem. Semua informasi ini membantu pengendara dalam pencarian performa maksimal di sirkuit.

Mode Info Track dapat menampilkan kinerja kronologis secara real-time. Memanfaatkan
sistem GPS, dasbor menampilkan waktu lap dan mampu menangani tiga split, yang dapat
diatur oleh pengendara menggunakan tombol flash selama sesi pertama. Dasbor menampilkan tabel waktu split, dengan ikon T1, T2, atau T3 yang menunjukkan kinerja yang diperoleh di sektor trek tersebut menggunakan kode warna yang sama – putih, abu-abu, oranye, merah – yang digunakan di MotoGP.

Mode Info Road di dasbor Panigale V4 menampilkan tachometer melingkar di tengah dan indikator gigi, dengan sisi kiri layar untuk pengaturan, navigator,

pemutar musik, manajemen smartphone, dan pemanas grip. Di sisi kanan terdapat informasi kecepatan, waktu, suhu air, dan kontrol jelajah. Dasbor secara dinamis menyesuaikan tampilan untuk visibilitas optimal. Di pit, sistem DDL baru merekam parameter berkendara dan mencocokkannya dengan data GPS untuk menggambar trayektori. Data ini dapat dianalisis dengan perangkat lunak eksternal untuk menyempurnakan performa di trek.

SPESIFIKASI Panigale V4 S

• Colour – Ducati Red with Urban Grey frame, black rims and matt black front mudguard

• Main standard equipment

1. Desmosedici Stradale engine, 1,103 cc

2. Maximum power of 216 hp at 13,500 rpm (209 hp @ 12,750 rpm for the US market)

3. Maximum torque of 12.3 kgm at 11,250 rpm (121,3 Nm @ 11250rpm for the US market)

4. Curb weight without fuel: 187 kg

5. “Front Frame” chassis

6. 17-litre aluminium tank

7. Ducati Electronic Suspension (DES) 3.0

8. Öhlins NPX-30 fork with Öhlins Smart EC 3.0 control system

9. Öhlins TTX 36 shock absorber with Öhlins Smart EC 3.0 control system

10 Öhlins steering damper with Öhlins Smart EC 3.0 control system

11. Forged aluminium rims
12. Lithium battery

13. Braking system with Brembo HypureTM monobloc callipers

14. Pirelli Diablo Supercorsa V4 tyres with 200/60 rear

15. Wings with biplane configuration and integrated design
16. Latest generation electronic package with 6-axis Inertial Measurement Unit (6D IMU): Race eCBS with cornering functionality; Ducati Traction Control (DTC) DVO;

Ducati Slide Control (DSC); Ducati Wheelie Control (DWC) DVO; Ducati Power

Launch (DPL) DVO; Ducati Quick Shift (DQS) 2.0; Engine Brake Control (EBC), Ducati

Vehicle Observer (DVO)
17. Buttons for quickly changing levels

18. New 6.9” full-TFT dashboard with 8:3 aspect ratio

19. Riding Modes (Race A, Race B, Sport, Road, Wet)

20. Full-LED headlights with DRL and turn signals integrated into the headlight
21. Single-seat configuration (passenger kit accessory)
22. Ready for Ducati Data Logger (DDL) and Ducati Multimedia System (DMS)Colour

1. Ducati Red with Urban Grey frame and black rims

Standard equipment like Panigale V4 S except for:
3. Curb weight without fuel: 191 kg

4. 43 mm Showa Big Piston Fork (BPF), fully adjustable

5. Sachs mono-shock absorber, fully adjustable

6. Sachs steering damper
7. Five-spoke light alloy wheels

8. Lead acid battery

Continue Reading

Metro

SIARAN PERS: HENTIKAN PENGGUSURAN DAN PERAMPASAN TANAH, PULIHKAN HAK PETANI PADANG HALABAN!

Published

on

By

Jakarta, 20 Februari 2026 — Sejak tanggal 28 Januari 2026 telah terjadi penggusuran dan pengusiran paksa terhadap kaum tani Padang Halaban berkedok eksekusi putusan pengadilan oleh Pengadilan Negeri Rantau Prapat, yang didasarkan pada permohonan dari PT. Sinar Mas Agro resources and Technology (PT. SMART), perusahaan perkebunan kelapa sawit anak usaha dari Golden Agri Resources (GAR) yang merupakan bagian dari Sinar Mas Group.

Penggusuran ini menargetkan tanah pertanian dan pemukiman seluas 83,5 Ha milik petani Padang Halaban Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara, yang terorganisasikan di dalam Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS). Lahan tersebut diklaim masuk di dalam kawasan 7.307 Ha izin HGU PT. SMART yang sesungguhnya telah berakhir pada tahun 2024 lalu.

Cacat Hukum dan Tragedi Kemanusiaan

Meski berkedok eksekusi putusan pengadilan, nyatanya proses penggusuran tersebut adalah tindakan yang terindikasi cacat hukum, sebab PT. SMART selaku pemohon tidak lagi mengantongi izin HGU atas objek eksekusi tersebut. Habisnya Izin HGU PT. SMART serta objek yang telah dikuasai dan diusahakan oleh Masyarakat Padang Halaban harusnya menjadi pertimbangan utama bagi pengadilan Tinggi Rantau Prapat untuk tidak mengabulkan permohonan eksekusi lahan. Nyatanya, kedudukan PT. SMART selaku perusahaan perkebunan anak usaha PT GAR (Sinar Mas Groupsebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit terintegrasi terbesar di Dunia-jauh melampaui kekuatan hukum tersebut, sehingga tetap bisa bertindak sesuai

kehendaknya untuk melakukan penggusuran, pengusiran paksa dan perampasan tanah terhadap kaum tani Padang Halaban.

Akibat penggusuran yang telah dilakukan tersebut, 90 rumah telah rata dengan tanah. Saat ini setidaknya 112 keluarga, termasuk 48 perempuan dan 38 anak didalamnya, masih bertahan dan menjadikan mesjid sebagai posko dan dapur umum. Kaum Tani Padang Halaban kehilangan sumber bahan makanan karena kehilangan 83,5 Ha lahan pertanian sebagai alat produksi bahan pangan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Hal ini secara langsung merampas kedaulatan kaum tani atas sumbersumber pangan mereka. Catatan tersebut tentunya bukan sekadar penggusuran fisik, melainkan tindakan pemutusan paksa hak dasar rakyat, berupa hak atas tempat tinggal, hak atas tanah, hak atas pangan dan gizi serta hak atas hidup yang layak.

Proses penggusuran tersebut melibatkan aparat keamanan secara berlebih. Pengerahan lebih dari 600 personel aparat keamanan gabungan juga menjadi salah satu indikasi atas pelanggaran HAM yang dilakukan. Proses penggusuran yang terus berlangsung hingga saat ini juga terus membuka ruang kemungkinan terjadinya

tindakan kekerasan lanjutan dan kemungkinan pada tindakan pelanggaran HAM yang lebih berat.

PT SMART Mengabaikan Institusi Negara

Dalam proses penggusuran ini. PT SMART juga secara terbuka mengabaikan beberapa institusi negara, sehingga bertindak seolah-olah memiliki kuasa di atas Negara Indonesia. Pengabaian tersebut berupa pengabaian terhadap Surat Kementerian HAM, dimana pada tanggal 26 Januari 2026 (dua hari sebelum proses penggusuran) Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara telah bersurat secara resmi kepada PT. SMART untuk menghentikan penggusuran yang disertai dengan permohonan klarifikasi. Namun nyatanya, permohonan tersebut diabaikan begitu saja oleh PT SMART dan penggusuran tetap dijalankan. Pada tanggal 2 Februari 2026, Kepala Kantor Wilayah

Kementerian HAM Sumatera Utara Kembali mendatangi Padang Halaban, namun penggusuran tetap berlanjut.

Pengabaian lainya terjadi pada permohonan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang telah disampaikan oleh Petani Padang Halaban, yang diterima langsung oleh Menteri ATR/BPN, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah, serta Menteri Kehutanan. Pengajuan LPRA sendiri adalah bagian yang terintegrasi dengan program

prioritas negara yaitu Reforma Agraria. Namun, seperti yang diketahui, proses tersebut juga sama sekali tidak dihormati oleh PT. SMART.

Atas dasar tersebut, kami menuntut:

1. Hentikan penggusuran, pengusiran paksa dan perampasan tanah Kaum Tani Padang Halaban dan segera keluarkan alat berat dari lokasi.

2. Pulihkan kehidupan Petani Padang Halaban serta Ganti Rugi semua kerugian yang diderita Kaum Tani Padang Halaban akibat penggusuran.

3. Berikan Sanksi tegas terhadap PT. SMART.

Kami yang menyatakan sikap:

Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS)

Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)

Front Mahasiswa Nasional (FMN)

Pemuda Baru Ranting Kapuk (PEMBARU Kapuk)

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)

FIAN Indonesia

Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS)

Agrarian Resource Center

Perkumpulan IPT-65

Beranda Rakyat Garuda

KontraS Sumatera Utara

Sawit Watch

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta

Koalisi Buruh Sawit (KBS)

Misno, Ketua KTPHPS, menjelaskan bahwa sejak adanya upaya pengusiran paksa, mental kawan-kawan di lapangan cukup terguncang. Ini bukan kejadian pertama: beberapa kali masyarakat mengalami pengusiran paksa. Namun sebagai kepengurusan, kami terus berupaya membangun semangat mereka agar tetap bertahan memperjuangkan hak––karena itu tanah kami. Sejarahnya panjang, dan karena itulah apa pun yang terjadi, kami mempertahankannya.

Sambil menguatkan mental masyarakat, kami juga mencari dukungan dari berbagai pihak untuk membackup perjuangan. Hingga kini, masyarakat belum merasa aman. Setelah eksekusi paksa dilakukan, alat-alat berat milik perusahaan masih beroperasi di area yang kami duga sebagai HGU yang sudah tidak memiliki dasar hukum. Warga setiap hari masih berupaya menghalau alat berat yang hendak merusak sisa tanaman yang masih dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan.

Terkait posisi negara, dalam rilis resmi disebutkan bahwa Kementerian Desa, Kementerian ATR, dan kementerian lain sudah memberikan teguran kepada Sinarmas. Namun faktanya, perusahaan tetap melakukan penggusuran dan pengusiran warga.

Saat kejadian 28 Januari, pemerintah daerah tidak menunjukkan kepedulian. Wakil bupati memang hadir, tetapi ia justru berada di barisan aparat dan pihak perusahaan. Ketika kami mengungsi di depan masjid bersama anak-anak yang kelaparan, mereka malah terlihat tertawa. Kami menilai tawa itu seperti tawa di atas penderitaan masyarakat yang digusur. Tidak ada upaya pendekatan, apalagi mencari solusi bagi rakyat.

Setelah semuanya hancur, barulah bupati datang membawa bantuan, seolah ingin berbuat baik. Namun bantuan tersebut kami tolak. Bagi kami, yang dibutuhkan adalah pencegahan sejak awal, bukan bantuan setelah kami kehilangan segalanya. Karena itulah kekecewaan kami kepada pemerintah daerah sangat besar.

Terkait pengaduan, kami sudah menyampaikan laporan sejak tahun lalu, termasuk pada Februari 2025 ketika rencana eksekusi pertama akan dilakukan. Kami sudah mengadu ke DPRD kabupaten, tetapi tidak ada tindak lanjut. Laporan kami sebetulnya sudah lebih dari cukup, namun responsnya nihil.

Untuk lembaga yang membantu, beberapa di antaranya ada. Pada 18 Februari, kami masuk ke DPR RI, tepatnya ke Komisi 13. Mereka menanggapi apa yang kami sampaikan dan berjanji akan turun langsung ke lokasi. Kami juga sudah dua kali melapor ke Komnas HAM, namun sejauh ini penanganannya belum maksimal. Komnas HAM menyatakan akan bekerja sama dengan lembaga terkait.

Kami juga bertemu Wakil Menteri Hukum dan HAM. Pada pertemuan kedua, beliau tampak malu karena laporan kami sejak 2025 belum ditindaklanjuti. Ia berjanji akan melanjutkan proses, termasuk mengkomunikasikannya dengan ATR/BPN untuk mengecek apakah perpanjangan HGU perusahaan itu benar-benar tidak lagi memiliki dasar hukum.

Selain itu, dukungan dari lembaga masyarakat sipil seperti KPA, KontraS, dan LBH sangat berarti. Baik KPA pusat, provinsi, maupun KontraS pusat dan daerah membantu teman-teman di lapangan. Saat ini kawan-kawan, terutama para ibu, masih setiap hari menghadang alat berat agar tanaman yang tersisa tidak dihancurkan––karena itu sumber pangan kami.

Harapan terakhir kami sederhana: tanah itu harus dikembalikan kepada rakyat. Itu tanah masyarakat, bukan tanah yang kami rampas dari perusahaan. Justru sebaliknya, tanah rakyat itulah yang dulu dirampas pemerintah dan diberikan kepada perusahaan.

Continue Reading

Metro

SOSIALISASI PDTO ATAU PUPUK DAUN TANAMAN ORGANIK UNTUK PARA PETANI KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – 21/2/2026 ,Bapak Sargiono dari Jl mentri supeno ,tungkak sorosutan,UH 6,
kota yogyakarta,pada hari saptu tanggal 21 Februari 2026 selenggarakan acara sosialisasi PDTO / pupuk daun tanaman organik untuk para petani kulon Progo di sekretariat pendopo agung kencono rukmi adikarto nuswantara  sekaligus mengenalkan keunggulan dari pupuk organik tersebut.

Pupuk organik PDTO/pupuk daun tanaman organik terbuat dari bahan jenis salah satunya yaitu buah- buahan kemudian manfaat dari pupuk PDTO/pupuk daun tanaman organik adalah menyehatkan tanaman dari serangan hama organisme penganggu tanaman,meningkatkan produksi panen, memperkuat jaringan pada akar maupun batang,meningkatkan daya tahan tanaman terhadap serangan organisme penganggu tanaman,mempercepat panen pada pada tanaman dan sebagai bioaktivator pembuatan pupuk kompos.

Pupuk PDTO/pupuk daun tanaman organik bisa digunakan untuk berbagai jenis tanaman seperti buah-buahan, kemudian bisa digunakan untuk jenis tanaman berbatang kayu salah satunya tanaman tebu,kopi,kakao,sawit bahkan untuk jenis tanaman padi juga sangat bagus ujar bapak Sargiono dalam sosialisasinya.

Sosialisasi pengenalan terkait manfaat dan keunggulan dari pupuk PDTO/pupuk daun tanaman organik disampaikan oleh bapak sargiono dalam testimoninya kepada para petani yaitu petani yang ingin menggunakan pupuk PDTO boleh mengambil lebih awal tanpa membayar dan jika sudah menggunakan pupuk PDTO nantinya tidak ada hasil yang memuaskan maka pupuk tersebut tidak perlu di bayar begitu penjelasannya kepada awak media.

Bapak trisno raharjo yang berketempatan kegiatan acara sosialisasi PDTO/pupuk daun tanaman organik menyampaikan terimakasih kepada bapak sargiono yang sudah meluangkan waktunya untuk sosialisasi dalam mengenalkan keunggulan pupuk tersebut.

Bapak suwarto salah warga dusun seling RT 17, RW 05 Kelurahan temon kulon, kecamatan temon kabupaten kulon Progo yang hadir di acara sosialisasi tersebut mengapresiasi acara sosialisasi pengenalan dari pupuk PDTO/pupuk daun tanaman organik yang disampaikan oleh bapak sargiono dari kota yogyakarta semoga nanti akan memberikan perhatian yang positif dan bermanfaat untuk para petani yang ada di wilayahnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

JAKARTA JALAN BERLUBANG TELAN KORBAN JIWA, PGK DKI JAKARTA; HUKUM HARUS DITEGAKKAN

Published

on

By

Muhammad awab (SEKPROV. DPW PGK DKI Jakarta)

Jakarta – Tragedi tewasnya seorang pelajar di Matraman, Jakarta Timur akibat jalan berlubang menyisakan duka sekaligus pertanyaan besar tentang akuntabilitas penyelenggara negara.

Tewasnya Aldi Suryaputra (17), seorang pelajar SMKN 34 yang meregang nyawa setelah sepeda motornya terperosok ke dalam lubang di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, pada Senin (9/2/2026) pagi . Menjadi bukti yang kasat mata  dari abainya negara- dalam hal ini pemerintahan daerah DKI JAKARTA- akan kewajibannya menjaga hak rakyat untuk hidup. Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung,  telah mengonfirmasi berdasarkan rekaman CCTV bahwa kecelakaan tunggal ini murni dipicu oleh kondisi jalan yang licin dan berlubang .

Tentu kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai musibah biasa. Ini adalah kegagalan negara dalam melindungi warganya. Jika pejabat publik lalai dan lalainya sampai merenggut nyawa, maka ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) secara eksplisit mengatur pertanggungjawaban pidana bagi penyelenggara jalan yang lalai. Dinas Bina Marga DKI Jakarta, sebagai penyelenggara jalan untuk wilayah ibu kota, memegang kewajiban konstitusional atas keselamatan pengguna jalan.

Pasal 24 UU LLAJ mewajibkan penyelenggara jalan untuk:

· (Ayat 1): “Segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas.”
· (Ayat 2): Apabila perbaikan belum dapat dilakukan, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak tersebut untuk mencegah kecelakaan .

Di lokasi kejadian, tidak ditemukan tanda atau rambu peringatan adanya jalan berlubang. Fakta ini menunjukkan bahwa Dinas Bina Marga telah melanggar kewajiban preventifnya. Sebuah bentuk kelalaian yang berakibat fatal.

Dengan temuan itu konsekwensi hukum nya diatur dalam pasal 23 UU LLAJ yang berbunyi;

· Ayat (1): Jika penyelenggara jalan tidak segera dan patut memperbaiki jalan rusak sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menimbulkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) .
· Ayat (3): “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah).”

Dengan tewasnya Aldi Suryaputra, Pasal 273 Ayat (3) UU LLAJ dapat langsung diterapkan. Ini bukan lagi soal sanksi administrasi, melainkan pidana penjara.

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya baru-baru ini (19 Januari 2026) kembali mengingatkan bahwa pemasangan rambu di jalan rusak bersifat preventif, namun tidak menggugurkan kewajiban utama untuk segera memperbaiki jalan. MK meminta pemerintah memprioritaskan anggaran preservasi jalan karena kerusakan jalan adalah masalah keselamatan yang mendesak .

Ironisnya Data Polda Metro Jaya mencatat, sepanjang Januari 2026 saja, telah terjadi 27 kecelakaan akibat jalan berlubang, dengan korban meninggal, luka berat, dan luka ringan . Jika tidak ada tindakan tegas, nyawa warga Jakarta akan terus menjadi taruhan. Dinas bina marga memang terbukti sangat lalai dalam melaksanakan tugasnya.

Maka dengan ini Perkumpulan gerakan kebangsaan ( PGK) DKI Jakarta menuntut ;

1. Kapolda dan dirlantas polda metro jaya untuk sesegera mungkin menetapkan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta sebagai Tersangka berdasarkan Pasal 273 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2. Lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan untuk memudahkan proses penyidikan dan memberikan efek jera kepada para pejabat publik lainnya.
3. Usut tuntas aliran anggaran pemeliharaan jalan dan mengapa terjadi pembiaran di lokasi-lokasi rawan kecelakaan.

Kami berharap kepada kapolda metro jaya irjen asep suheri untuk memberi perhatian yang besar terhadap masalah yang telah mengorbankan nyawa masyarakat ini. Kapolda harus menjalankan jargon ” PRESISI ” POLRI dan membuktikan bahwa POLRI adalah benar benar institusinya RAKYAT!!!!

Continue Reading

Trending