Connect with us

TNI / Polri

Komandan Lanal Bandung Hadiri Penyerahan 700 Mobil MV3 Maung Pindad

Published

on

TNI AL, Bandung,– Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (P) Muhammad Taufik, M.Tr.Hanla., M.M., menghadiri acara penyerahan 700 Mobil MV3 Maung Pindad dari Kementerian Pertahanan RI kepada TNI dan Polri, bertempat di Apron Lanud Husein Sastranegara, Jalan Pajajaran Dalam No.156 Kota Bandung, Sabtu (01/3/2025).

Sebanyak 700 unit kendaraan operasional Rantis Maung buatan PT. Pindad resmi diserahkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI kepada TNI dan Polri, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan dan keamanan nasional.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan penyerahan ini bukan sekedar pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista), tetapi juga memiliki makna historis. Karena acara ini bertepatan dengan peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949, saat TNI dan Rakyat bersatu merebut kembali Yogyakarta dari Belanda.

Penyerahan dilakukan secara simbolis dari Menhan ke Panglima TNI dan Kapolri, kemudian diteruskan ke KSAD, KSAL, dan KSAU. Menurut Sjafrie, pengadaan ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kemandirian industri pertahanan nasional.

“Kendaraan ini juga memiliki beberapa keunggulan utama diantaranya, ketangguhan mobilitas tinggi diberbagai medan termasuk kondisi ekstrem offroad, dapat dipersenjatai dengan senapan mesin kaliber 7.62 mm untuk mendukung operasi tempur, serta memiliki desain modular, yang memungkinkan konfigurasi lebih fleksibel sesuai kebutuhan operasional,” jelasnya.

Pengadaan Maung didanai oleh APBN yang bersumber dari rakyat. Oleh karena itu, Kemhan memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan sebaik mungkin untuk memperkuat sistem pertahanan Indonesia.

Sebagai bagian dari acara, digelar juga kirab kendaraan Maung di tiga rute berbeda di Bandung. Kirab ini melibatkan personel TNI-Polri yang mengoperasikan Maung dan berinteraksi dengan masyarakat.

(Pen Lanal Bandung)

Continue Reading

TNI / Polri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan

Published

on

By

Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Untuk kesekian kalinya, satuan kerja ini berhasil meraih penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai sempurna, yakni 100, pada kategori pagu besar di atas Rp50 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Ditreskrimsus dalam menjalankan tata kelola keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Nilai IKPA yang sempurna menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran di lingkungan satuan kerja tersebut tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyebutnya sebagai hasil kerja kolektif seluruh personel Ditreskrimsus.

“Alhamdulillah, untuk kesekian kalinya, satuan kerja Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali berhasil meraih penghargaan dari Kapolri atas capaian IKPA sempurna. Ini adalah wujud nyata dari integritas dan komitmen dalam menjamin akuntabilitas kinerja serta pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan selama Tahun Anggaran 2024,” ujar Kombes Pol. Ade Ary di Jakarta, Jumat (14/6/2025).

Ade menambahkan Semoga capaian ini bisa terus kita pertahankan, bahkan ditingkatkan, di tahun anggaran berikutnya demi mendukung terciptanya institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” tambahnya.

IKPA merupakan alat ukur yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga. Penilaian mencakup sejumlah aspek seperti ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, ketertiban administrasi keuangan, efektivitas penyerapan, serta akurasi pelaporan.

Nilai IKPA yang tinggi atau sempurna mencerminkan kemampuan satuan kerja dalam merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara optimal.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bukan kali pertama menerima penghargaan dalam bidang pengelolaan anggaran. Konsistensi dalam meraih capaian IKPA tinggi menunjukkan bahwa satuan kerja ini tidak hanya andal dalam aspek teknis penegakan hukum, namun juga unggul dalam aspek manajerial dan tata kelola organisasi.

Ke depan, capaian ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Polda Metro Jaya untuk terus berbenah dan meningkatkan akuntabilitas, baik di tingkat operasional maupun administratif, pungkasnya

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

Published

on

By

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 700 buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk bekerja di tempat yang baru. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Sigit mengungkapkan, pelepasan buruh terdampak PHK untuk bekerja di tempat baru ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

“Jadi hari ini menindaklanjuti perintah Bapak Presiden kami bersama-sama dengan rekan-rekan dari serikat buruh khususnya yang di bawah desk ketenagakerjaan yang sehari-hari didampingi oleh Pak Andi Gani dan kawan-kawan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan keindustrian,” kata Sigit.

Sigit menjelaskan, Polri melakukan kolaborasi dengan berbagai elemen terkait untuk memberikan pekerjaan baru bagi buruh yang terdampak PHK.

“Kemudian kita atur kolaborasi untuk mencari dan mempersiapkan mereka. Untuk kemudian bisa mendapatkan lapangan pekerjaan yang baru. Hari ini secara bertahap kita berangkatkan 700 dan mungkin nanti ke depan akan ada kurang lebih 1.000 lagi,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, buruh tersebut bakal dipekerjakan di PT IDS dan PT Tah Shung Hung. Dengan hal ini, kata Sigit, diharapkan memberikan kabar gembira bagi seluruh buruh yang terdampak PHK akibat dinamika global yang dewasa ini.

“Dimana tentunya ini menjadi kabar yang baik bagi kita ditengah dinamika global yang ada. Ini tentunya menjadi kabar yang baik untuk rekan-rekan khususnya yang memiliki pekerjaan yang hampir mirip dan itu karena juga perusahaan padat karya,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit berharap, kolaborasi menyelesaikan masalah industrial ini dapat terus berkembang kedepannya. Sehingga, semakin banyak terciptanya lapangan pekerja untuk masyarakat.

“Harapan kita kolaborasi ini bisa terus berlanjut dan kami minta desk ketenagakerjaan yang beberapa waktu lalu sudah kita latih bersama. Saat ini ada 2.600 yang kita siapkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan industrial,” tutur Sigit.

“Dan harapan kita bisa menuntaskan dari permasalahan buruhnya sampai mengkomunikasikan sehingga mereka bisa mendapatkan lapangan kerja yang baru. Mungkin itu yang bisa disampaikan. Tentunya selamat bekerja di tempat yang baru bagi teman-teman yang bergabung dalam serikat buruh,” tambah Sigit mengakhiri.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gelar FGD Bahas Konflik Agraria dan Premanisme di Jabodetabek

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Permasalahan Penanganan Agraria yang Berkeadilan di Tengah Maraknya Aksi Premanisme”, Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya dan diikuti jajaran pejabat utama serta sejumlah narasumber dari berbagai kementerian dan instansi.

FGD ini membahas meningkatnya kasus konflik agraria di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang kerap disusupi oleh aksi premanisme. Hadir dalam kegiatan ini Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirbinmas, Dirsamapta, Dirreskrimsiber, Dansat Brimob, Kabidpropam, Kabidhumas, Auditor Itwasda, Wadir Intelkam, serta para Kapolres jajaran Polda Metro Jaya.

Sejumlah narasumber dari instansi pemerintah dan akademisi turut memberikan pandangan dan masukan dalam diskusi, seperti Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Bahtiar Bahruddin, Guru Besar Universitas Pancasila Prof. Dr. Agus Surono, Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda Kementerian ATR/BPN Irjen Pol Drs. Widodo, serta Karoops Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa maraknya konflik agraria di wilayah hukumnya kerap berujung pada tindakan premanisme. Hal inilah yang mendorong digelarnya FGD sebagai langkah strategis untuk merumuskan penanganan bersama.

“Permasalahan agraria seringkali menjadi pemicu konflik yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan aksi premanisme. Dalam FGD ini kami ingin menyusun langkah konkret dan berkelanjutan dalam menanggulangi permasalahan tersebut,” kata Wira kepada wartawan.

Ia juga menyebut, perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (melalui Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi), serta dari Provinsi Banten (Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) turut hadir dan memberikan pandangan mereka terkait penanganan konflik lahan di wilayah masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Jabodetabek, jika menemukan konflik agraria yang mengarah pada praktik premanisme agar segera melaporkannya. Kami siap menindak bersama stakeholder terkait,” tegasnya.

Wira juga menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.

“Itu komitmen kami, negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme,” ujarnya tegas.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono menyampaikan bahwa konflik agraria kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari celah, bahkan melakukan pendudukan ilegal atas lahan. Ia menyebut sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan berkeadilan.

“Kita harus pastikan apakah pendudukan itu sah secara hukum atau tidak. Jika tidak, maka penegakan hukum wajib dilakukan agar masyarakat yang benar-benar memiliki hak atas tanah bisa terlindungi,” jelas Ilyas.

Ia menegaskan, negara tidak boleh membiarkan mafia tanah memutarbalikkan fakta. Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum, kementerian, dan pemerintah daerah sangat penting, termasuk dukungan dokumen resmi dari ATR/BPN.

“Jangan sampai mafia tanah berteriak sebagai korban, sementara korban yang sebenarnya justru dikira pelaku. Ini yang harus kita luruskan bersama-sama,” tandasnya.

Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus dilanjutkan dan dievaluasi untuk memastikan efektivitas penanganannya. Tujuannya agar keadilan agraria sebagai proses sosial dapat benar-benar terwujud.

Continue Reading

Trending