Connect with us

Metro

HAIDAR ALWI INSTITUTE GELAR FGD MEMBEDAH PRESTASI POLRI SEBAGAI AMANAH REFORMASI

Published

on

Haidar Alwi INSTITUTE mengadakan Fokus Grup Disscussion di Kawasan Jakarta pusat pada hari Senin, tanggal 21 April 2025. FGD ini dilaksanakan dengan teman “Membedah Prestasi Polri Sebagai Amanah Reformasi”. Pembicara yang hadir dari staf ahli Komisi III DPR RI.
Dalam penyampaiannya, Haidar Alwi menjelaskan tentang prestasi kepolisian RI dari pemberantasan tindak pidana korupsi, setidaknya terdapat 1.280 kasus korupsi yang diungkap Polri sepanjang tahun 2024. Sebanyak 431 perkara atau 33,7 persen di antaranya telah diselesaikan hingga menjerat 830 Tersangka korupsi. Dari total Rp4,8 triliun potensi kerugian negara, sejumlah Rp877 miliar berhasil dilakukan asset recovery. Komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi diperkuat dengan pembentukan Kortas Tipikor. Ide ini digagas pada zaman Kapolri Sutarman, diimpikan Kapolri Tito dan diwujudkan Kapolri Listyo Sigit.

Terkait kasus narkoba, lebih dari 36 ribu kasus telah diselesaikan Polri selama tahun 2024. Dan perkara sebanyak itu, jumlah narkoba yang disita mencapai senilai Rp8,6 triliun. Dengan demikian, sekira 40,4 juta jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ada 4 kasus narkoba menonjol yang ditangani Polri. Kasus Clandestine Laboratory di Jawa Barat, kasus Clandestine Laboratory di Bali, penangkapan beberapa DPO internasional di Thailand dan kasus narkoba jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta).

Terkait perjudian, terdapat 4.926 perkara yang ditindak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.526 perkara atau 71,58 persen telah diselesaikan. Penyelesaian perkara judi bertambah 1.007 perkara atau 39,97 persen dibanding tahun 2023 sejumlah 2.519 perkara. Perkara judi online mencapai angka 1.611 perkara yang melibatkan 1.918 Tersangka. Baik bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul hingga pemain. Aset-aset seperti tanah, bangunan, perhiasan, kendaraan mewah, logam mulia sampai uang puluhan miliar harus disita serta ratusan ribu situs judi online diajukan pemblokitan ke kementerian terkait.

Selain itu, pada 21 September 2024 Polri bersama TNI berhasil membebaskan pilot Susi Air setelah disandera OPM/KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023. Pembebasan pilot Susi Air dilakukan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat dan gereja, serta masyarakat sehingga berhasil mencegah terjadinya korban dari pihak manapun.

Terkait lalu lintas, Polri melakukan penindakan terhadap 1.683.987 pelanggar melalui tilang non elektronik dan 460.246 tilang elektronik atau E-TLE. E-TLE merupakan hasil modernisasi teknologi dan layanan publik selain SIM online dan SKCK online dalam rangka meningkatkan penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat. Dampak positifnya. angka kecelakaan tahun 2024 mengalami penurunan 5,3 persen daripada tahun sebelumnya.

Haidar Alwi juga menjelaskan kinerja yang ditunjukkan Polri dalam beberapa tahun terakhir tidak hanya mendapatkan sorotan dari dalam negeri tapi juga dunia internasional. Berbagai lembaga riset dan survei global telah merilis penilaian mereka terhadap kinerja Polri. Sebut saja Global Residence Index, International Police Science Association (IPSA), Institute for Economics and Peace (IEP), Gallup bahkan PBB.

Pada awal Januari 2025, Global Residence Index merilis indeks keamanan 181 kota besar di dunia. Hasilnya, Jakarta menempati peringkat 87. Unggul atas Guangzhou (China), Istanbul (Turkey), New York (Amerika Serikat), Moskow (Rusia), Kuala Lumpur (Malaysia). Bangkok (Thailand), dan New Delhi (India)

Jakarta adalah wajah Indonesia di mata dunia. Kontribusi Polri menjaga keamanan dan ketertiban di ibukota membuat citra kota besar di Indonesia menjadi lebih baik. Hal ini menjadi sangat penting bukan hanya bagi masyarakat tapi juga untuk menarik dan menjaga kepercayaan wisatawan maupun investor asing.

Pada tahun 2023, International Police Science Association (IPSA) berkolaborasi dengan Institute for Economics and Peace (IEP) pernah merilis riset bertajuk World Internal Security and Police Index (WISPI). Mereka mengukur kemampuan kepolisian suatu negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat maupun keselamatan anggotanya.

Hasilnya, Polri menempati peringkat 63 dari 125 negara atau naik 21 peringkat dibanding sebelumnya di posisi 84 dari 127 negara. Bahkan untuk salah satu variabel, Polri menempati peringkat 3 dari 125 negara. Unggul atas Denmark dan Finlandia yang menempati peringkat 1 dan 2 secara keseluruhan. Selain menciptakan lompatan kinerja yang signifikan, itu artinya Polri juga berhasil menekan risiko gangguan keamananan dan ancaman ke titik yang lebih rendah.

Bahkan Gallup dalam laporan Global Law and Order 2022 menempatkan Indonesia pada peringkat 5 dari 120 negara dengan indeks keselamatan tertinggi di dunia. Mayoritas masyarakat Indonesia merasa aman bahkan saat berjalan sendirian pada malam hari. Dari hasil wawancara diketahui bahwa rasa aman tersebut diperoleh dari kinerja dan rasa percaya masyarakat terhadap kepolisian.

Adapun dalam menjaga perdamaian dunia, Polri bersama TNI berhasil menempati peringkat 5 sebagai pasukan yang paling berkontribusi berdasarkan data yang dirilis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) per 31 Januari 2025. Per Desember 2024, jumlah pasukan Polri dan TNI yang bertugas dalam berbagai misi PBB mencapai 2.752 personel yang terdiri dari 2.599 laki-laki dan 193 perempuan. Kontribusi Indonesia bahkan lebih besar dari China dan Amerika Serikat yang masing-masing di peringkat 8 dan 82.

Di akhir pemaparannya, Haidar Alwi menyampaikan, Polri telah melakukan reformasi struktural, kultural dan kelembagaan melalui pemisahan peran dan tugas Polri dengan TNI, penguatan sistem pengawasan internal maupun eksternal, perubahan struktur organisasi, tata kelola, SDM, peraturan perundang-undangan serta akuntabilitas dan transparansi proses perekrutan hingga kinerja.

Dampak positifnya, tugas primer Polri sebagaimana amanat reformasi yaitu menjaga keamanan dan ketertiban, penegakan hukum serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat telah terbukti mengalami perbaikan yang cukup signifikan. Begitu pula dengan tugas sekunder membantu TNI, memberantas kejahatan internasional dan menjaga perdamaian dunia.

Namun seiring dengan kinerja dan prestasi Polri yang semakin baik, serta menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman, reformasi Polri juga harus berkelanjutan. Sebab, tantangan ke depannya dipastikan akan semakin berat. Sesuai dengan temuan Global Organized Crime Index bahwa angka kriminalitas di kawasan ASEAN, Asia bahkan dunia cenderung menunjukkan peningkatan jumlah dan kecanggihan. Tren kriminalitas global yang meningkat dapat memengaruhi angka kriminalitas nasional.

Terlepas dari sentimen negatif sejumlah pihak terhadap Polri, amanat reformasi mengharapkan partisipasi masyarakat agar pelaksanaan fungsi-fungsi kepolisian menjadi lebih maksimal dan optimal. Tak terkecuali mendukung Revisi UU Polri sebagai bagian dari reformasi Polri yang berkelanjutan. Pasalnya, Polri bukanlah militer dan penguatan Polri merupakan penguatan keamanan, hukum dan pelayanan sipil.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending