Connect with us

Metro

KSBSI Gelar Kongres VIII Tema Gerakan Serikat Buruh Yang Mandiri, Kuat dan Militan Menuju Welfare State

Published

on

Jakarta, – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menggelar Kongres Nasional di sebuah hotel kawasan Rawamangun Jakarta Timur, pada Rabu (23/4/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus SBSI dari seluruh Indonesia, termasuk Ketua Umum SBSI Johannes Dartha Pakpahan, S.H., M.A., Sekretaris Jenderal Hendrik Hutagalung, S.M., Presiden Partai Buruh Said Iqbal, serta Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli.

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menegaskan pentingnya kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan serikat buruh dalam membangun kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja.

“Pertama, harus ada kepercayaan trush ada kerjasama antara kementerian dan lembaga untuk memberikan kebijakan untuk para pekerja dan sinergi dengan pemerintah daerah dari perwakilan SBSI di semua wilayah.

“Dari data kementerian investasi, perusahaan besar ada 77 ribu dan perusahaan sedang 30 ribu,selama mainsed perusahaan dengan visi profit maka akan terabaikan, di situlah perlunya kerjasama hingga ada titik temu, itu yang kita harapkan, jadi visi adalah membangun bangsa bersama , itu yang kita perjuangkan, tapi untuk mengubah mindset itu tidak mudah”

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan produktivitas nasional. Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem dan sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan pekerja.

“Kita gerakkan produktivitas nasional, siapkan sistemnya, dan sertifikasi orang-orangnya. Namun, masih banyak industri yang hanya mengejar insentif finansial. Ini menjadi tantangan, maka kita harus memiliki skill dan kompetensi agar daya tawar (Baargening) kita makin kuat,” ujarnya.

Yassierli juga menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan siap menjadi rumah bagi seluruh buruh.

“Kantor kami adalah rumah bagi teman-teman buruh. Kita juga harus lebih kuat mengorkestrasi teman-teman di daerah. Kalau pengawasan ketenagakerjaan di provinsi lambat, kita diskusikan dan tindak lanjuti hingga ke jaksa dan Ditjen terkait,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa di masa depan, ketidakpastian akan terus ada, namun peran teknologi akan semakin besar.

“Dan yang ketiga tentu kita harus melihat masa depan. Ketidak pastian itu memang terjadi, tapi kedepan yang pasti terjadi adalah teknologi akan memiliki peran yang lebih. Apa respon dari temen – temen kita akan siap membangun ekosistem , dam kita ingin dari aspek skil dan ketrampilan temen – temen buruh itu maksimal agar relevan, ini yang akan kita siapkan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum SBSI Johannes Dartha Pakpahan menyoroti ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bisa mencapai 50 ribu buruh di wilayah Jawa, terutama di industri yang terdampak tarif global.

“Buat Indonesia dan saat ini kalau tidak salah ada ancaman PHK 50 ribu hanya untuk Jawa saja, dan industri – industri terkait yang tidak langsung dengan penetapan tarif.”

Kedepan kemungkinan itu akan lebih besar , kalau tidak terjadi penetapan tarif global yang gila – gilaan seperti sekarang, ” katanya

“Nah kalau itu sampai terjadi maka kami dari serikat buruh harus siap melakukan apapun caranya untuk mempertahankan jaminan pekerjaan seperti yang di cita – citakan , jika ini terjadi kita akan siapkan advokat, seperti apa yang pernah di sampaikan bang Iqbal, bahwa akan mempersiapkan satgas – satgas PHK yang sebenarnya bukan untuk mendukung PHK akan tetapi meminimalisir, jadi sebelum PHK itu terjadi harus diperiksa dulu apakah benar perlu di lakukan PHK, jangan gampang seperti yang di lakukan sekarang, ” tegasnya

Said Iqbal, yang juga hadir dalam kongres, usai acara turut memberikan pandangannya. Ia mengapresiasi keberadaan SBSI dan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan Satgas PHK.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan hormat kepada Kongres KSBC yang didirikan oleh sahabat saya, yang juga kader beliau dan sekarang saya menduduki pimpinan Partai Buruh sekaligus Presiden KSP. Kita telah mengusulkan, termasuk KASBI, untuk membentuk Satgas PHK guna mengantisipasi dampak PHK akibat kebijakan tarif Donald Trump,”kata Iqbal

“Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan oleh pemerintah terkait kebijakan ini, seperti bagaimana pemerintah akan membantu perusahaan yang berpotensi terdampak oleh kebijakan tarif ini? Bagaimana pemerintah akan menangani kasus penggantian hak dan kehilangan pekerjaan akibat kebijakan ini,” tegasnya

“Kami juga ingin menawarkan beberapa solusi, seperti pembuatan aplikasi untuk mencari lowongan kerja baru. Satgas PHK nantinya dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang lowongan kerja yang tersedia,”

“Kita menunggu instruksi presiden dalam bentuk Inpres untuk menjalankan program ini. Saya telah bertemu dengan Sufmi Dasco, untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik.” tutupnya.**

Continue Reading

Metro

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha : Bahwa Kunci Menuju Masyarakat Adil dan Makmur Pembangunan Sumber Daya Manusia Bukan Semata Eksploitasi Sumber Daya Alam

Published

on

By

Jakarta — Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana menjadi harapan besar pemerintahan Prabowo–Gibran hanya dapat tercapai apabila Indonesia berani melakukan pembenahan serius pada iklim usaha, sistem perpajakan, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Nasional Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Dalam forum yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional itu, Dr. Rahmat menyoroti keberhasilan Vietnam yang mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 8 persen. Menurutnya, Indonesia perlu realistis dan bercermin pada negara lain yang berhasil karena konsistensi kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap dunia usaha.

“Kita sering bermimpi besar, tetapi pijakan kita belum cukup kuat. Pertumbuhan 8 persen itu mungkin, tapi dengan kondisi hari ini, jujur saja, berat,” ujarnya.

Kekhawatiran Pengusaha: Pajak dan Permodalan

Dr. Rahmat mengungkapkan, dari perspektif pelaku usaha, beban pajak dinilai masih sangat tinggi dan belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan terhadap pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM). Ia menilai struktur perpajakan yang eksesif dapat menghambat ekspansi bisnis dan melemahkan daya saing.

Selain itu, akses permodalan yang digembar-gemborkan melalui berbagai skema kredit dinilai belum sepenuhnya menyentuh pelaku usaha riil. Program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 6 persen, menurutnya, tetap memiliki tantangan administratif dan persyaratan jaminan yang tidak mudah dipenuhi UMKM pemula.

“Kalau inflasi riil dirasakan masyarakat di atas angka resmi, sementara bunga kredit 6 persen, margin usaha makin tergerus. Kapan UMKM bisa naik kelas?” tegasnya.

Ia juga menyoroti mahalnya biaya hidup dan disparitas daya beli dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan struktural dalam efisiensi ekonomi nasional.

Jangan Jadikan Program Rakyat Alat Politik

Dalam paparannya, Dr. Rahmat turut mengingatkan agar berbagai program strategis pemerintah, termasuk program berbasis desa dan koperasi, tidak menjadi alat sandera politik menjelang kontestasi 2029.

“Kita mendukung program-program Presiden yang banyak di antaranya sangat baik. Tapi jangan sampai pelaksana di lapangan atau pengusaha yang terlibat justru merasa tertekan atau khawatir dipolitisasi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi pembaruan dalam KUHP dan KUHAP yang dinilai memberikan perlindungan hukum lebih baik, termasuk dalam aspek penyadapan dan upaya paksa, sehingga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Reformasi Politik dan Mentalitas

Dr. Rahmat juga menyinggung pentingnya reformasi mentalitas politik sejak di bangku organisasi kepemudaan. Ia menilai praktik transaksional dan orientasi kekuasaan yang terbentuk sejak mahasiswa berkontribusi pada kultur politik nasional hari ini.

“Perubahan harus dimulai dari mentalitas. Kalau sejak mahasiswa sudah terbiasa dengan popularitas dan jejaring kekuasaan, pola itu terbawa sampai ke atas,” katanya.

Menurutnya, batas antara aktivis dan pengusaha kini semakin kabur, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan profesionalisme di kedua bidang.

Kunci Utama: Investasi Besar pada SDM

Menutup paparannya, Dr. Rahmat menekankan bahwa kunci menuju masyarakat adil dan makmur terletak pada pembangunan sumber daya manusia, bukan semata eksploitasi sumber daya alam.

Ia mencontohkan sistem pendidikan Malaysia dan Singapura yang agresif mendorong kualitas kampus hingga masuk 100 besar dunia, dengan dukungan pembiayaan dan standar akademik yang ketat.

“Suplai harta terbesar bangsa ini adalah manusia. Kalau SDM kita unggul, UMKM naik kelas, pengusaha baru lahir, maka pertumbuhan 8 persen bukan mimpi,” ungkapnya.

Ia berharap melalui KOPSINDO, lahir gagasan dan gerakan konkret untuk mengawal potensi bangsa secara kolaboratif dan konstruktif.

Continue Reading

Metro

Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur”

Published

on

By

Jakarta, 11 Februari 2026 – Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Acara ini menjadi momentum penting bagi KOPSINDO sebagai organisasi nasional yang baru berdiri dan siap menghimpun serta mengoptimalkan potensi bangsa lintas sektor. Dialog menghadirkan para narasumber kompeten dari berbagai bidang, yakni:

Dr. Andrinof Chaniago, M.Si – Pemerhati Ekonomi

Assoc. Prof. Dr. Ahmad Yani, SH, MH – Pemerhati Politik

Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH – Pemerhati Hukum

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH – Pemerhati Pengusaha

🎤 Moderator: H. Dudung Badrun, SH, MH

Ketua Umum Pimpinan Nasional KOPSINDO, Drs. Rambun Sumardi, AK, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa berdirinya KOPSINDO merupakan langkah konkret untuk menyatukan energi dan potensi masyarakat demi kemajuan bangsa.

“Berdirinya KOPSINDO adalah langkah awal untuk menyatukan potensi masyarakat. Kami ingin KOPSINDO menjadi rumah besar yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Rambun Sumardi.

Lebih lanjut, Rambun menekankan bahwa dialog ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi bagian dari komitmen moral dan kebangsaan dalam mengawal arah pembangunan nasional menuju 2026. Ia mengangkat filosofi “harapan” sebagai simbol kehidupan, optimisme, dan perbaikan berbangsa dan bernegara.

“Kekuatan harapan kita tertuju pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. KOPSINDO siap mendukung penuh misi dan program pemerintah sepanjang berpihak pada kepentingan rakyat serta terwujudnya masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang lahir dari semangat kolaborasi lintas sektor, KOPSINDO menargetkan perluasan jaringan hingga ke daerah dengan melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta komunitas masyarakat. Melalui langkah ini, KOPSINDO berharap program-program yang dilahirkan dapat menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan bangsa.

Dialog nasional ini menghasilkan berbagai pandangan strategis dari perspektif ekonomi, politik, hukum, dan kewirausahaan, yang diharapkan menjadi rekomendasi konstruktif bagi arah kebijakan nasional ke depan.

Menutup sambutannya, Rambun Sumardi mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan memperkuat kolaborasi.
“Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari kontribusi nyata kita untuk bangsa dan negara. Mari kita kawal harapan dengan kerja nyata,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Trending