Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Musnahkan 315,7 Kg Narkotika Hasil Sitaan Februari–April 2025

Published

on

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama satresnarkoba polres jajaran memusnahkan sebanyak 315,7 kilogram narkotika berbagai jenis hasil sitaan dari pengungkapan kasus selama periode Februari hingga April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, mengatakan bahwa selain melakukan pemusnahan, pihaknya juga berhasil mengungkap ribuan kasus tindak pidana narkoba sepanjang tiga bulan terakhir.

“Dalam kurun waktu Februari sampai April 2025, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.566 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 2.038 orang,” ujar Ahmad dalam konferensi pers nya, Selasa (29/4).

Ahmad merinci, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja sebanyak 211,39 kilogram, sabu 25,98 kilogram, ekstasi sebanyak 24.879 butir (setara 12,44 kilogram), tembakau sintetis 8,62 kilogram, serta obat-obatan berbahaya sebanyak 103.377 butir (sekitar 51,86 kilogram). Selain itu, juga ditemukan narkotika cair (tetrahidrokanabinol/THC) sebanyak 1.892 mililiter, ketamin bubuk 2,84 kilogram, serbuk bibit sintetis hampir 1 kilogram, dan kokain seberat 3,96 gram.

“Dari semua pengungkapan ini, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan lebih dari 634 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, barang bukti ini setara dengan Rp48 miliar,” kata Ahmad.

Dalam konferensi pers, terlihat tumpukan ganja yang dibungkus rapat menggunakan selotip cokelat dan putih, disusun rapi dalam sembilan lapis dan tujuh baris. Selain ganja, paket sabu berbentuk kristal bening juga ditampilkan di atas meja, berdampingan dengan narkotika lainnya. Beberapa tersangka juga dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan.

Ahmad menegaskan bahwa sebagian besar barang bukti langsung dimusnahkan menggunakan alat incinerator bersuhu tinggi di RSPAD Gatot Subroto untuk memastikan tidak ada sisa atau potensi penyalahgunaan.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan memastikan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dengan aman,” tegas Ahmad.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.

Polda Metro Jaya memastikan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.

Continue Reading

TNI / Polri

Kakorlantas Polri, Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Polantas Menyapa

Published

on

By

Jakarta.- Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Polantas dalam berbagai tugas rutin maupun penugasan khusus. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di NTMC Korlantas Polri, Senin (6/10).

“Ada tiga agenda besar yang selalu kita persiapkan dan pasti kita laksanakan. Yang pertama adalah Operasi Ketupat, yang kedua Operasi Patuh, yang ketiga adalah Operasi Nataru. Dan termasuk operasi-operasi yang lain berkaitan dengan kemungkinan pengamanan-pengamanan yang setingkat internasional,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Irjen Pol. Agus juga memberikan apresiasi terhadap pengembangan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah dikembangkan .

“Saya minta dan saya sampaikan terima kasih kepada Dirgakum yang melalui Kasudit Dakgar, ETLE sudah bagus, ini dikembangkan terus lompatan dari pada kerja ETLE, termasuk juga di bidang pelayanan sudah cukup banyak,” tambahnya.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara baru-baru ini, Kakorlantas meluncurkan platform digital Korlantas sebagai bagian dari reformasi internal Polantas menuju era digital yang lebih modern dan efisien.

Lebih lanjut Kakorlantas menjelaskan, dengan adanya program Polantas Menyapa yang dekat dengan masyarakat untuk terus diperkuat baik di lingkungan Korlantas maupun saat bertugas di lapangan.

“Program Polantas Menyapa ini sudah cukup menggema, tolong yang di Korlantas juga mengintrospeksi ini apa yang bisa kita lakukan bersama di lingkungan Korlantas Polri dan penugasan-penugasan ketika di lapangan,” tambahnya.

Irjen Pol. Agus yakin, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menjadi besar. Sehingga semangat besar dibutuhkan untuk terus meningkatkan pelayanan publik serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Saya kakorlantas akan merubah wajah Polantas wajah Polantas yang modern, wajah Polantas yang dekat dengan masyarakat, wajah Polantas yang diterima di tengah-tengah masyarakat. Mari kita bisa berubah dengan diri kita sendiri, dengan kondisi saat ini, dan tentunya kita tetap semangat, karena masih ada Tribrata ada Catur Prasetya dan masih ada Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad Hadiri Battle of The Band Festival, Ajang Kebersamaan TNI dan Pegiat Musik

Published

on

By

JAKARTA, – Suasana riuh penuh energi memenuhi GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2025). Dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 TNI, digelar Battle of The Band Festival_, yang juga dihadiri langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.

Ajang musik ini bukan sekadar menjadi panggung hiburan, tetapi juga wadah untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, kreativitas, dan kekompakan di kalangan prajurit, PNS, keluarga besar TNI, hingga para pegiat musik jalanan dari berbagai daerah.

Battle of The Band Festival_ ini dirancang sebagai ajang kompetisi sekaligus ruang ekspresi bakat seni dan minat musik prajurit dari tiga matra TNI bersama masyarakat. Lebih dari sekadar wadah unjuk kemampuan, festival ini juga menjadi momentum mempererat jalinan kebersamaan dan semangat kejuangan melalui musik.

Puluhan grup band dari Kementerian Pertahanan RI, TNI AD, TNI AL, TNI AU, serta Mabes TNI tampil dengan beragam _genre_, menghidupkan suasana dengan aransemen kreatif dan energi penuh semangat. Sorak-sorai penonton memadati arena, terlebih saat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto ikut bernyanyi dan mengiringi musik, serta Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa yang menyumbangkan suara dalam sebuah penampilan khusus.

Puncak acara semakin meriah ketika Panglima TNI bersama para Kepala Staf Angkatan menyerahkan langsung penghargaan kepada para pemenang. Juara I diraih Kartika Band Mabesad (TNI AD 2), Juara II Kartika Band Ditajenad (TNI AD 1), dan Juara III Kolin Power Band (TNI AL 2). Untuk kategori Band Pengamen Jalanan, Juara I jatuh kepada RVV Musik Jogja Kodam IV/Diponegoro 1, Juara II diraih Putra Majapahit Kodam V/Brawijaya 2 yang juga keluar sebagai Juara Favorit, sementara Juara III diraih Sakral Sukmajaya Band Kodam Jaya 2.

Guna memastikan objektivitas penilaian, festival ini menghadirkan jajaran juri profesional dari industri musik tanah air, yakni Krisyanto (Jamrud), Joy Tobing, Ermy Kulit, dan Ato (Angkasa Band).

Meriah, penuh kreativitas, sekaligus sarat makna kebersamaan, _Battle of The Band Festival_ membuktikan bahwa musik bisa menjadi bahasa universal yang menyatukan TNI dan rakyat dalam semangat persaudaraan. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Kakorlantas Respons Positif Kritikan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ di Media Sosial

Published

on

By

Jakarta – Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ yang viral di media sosial menjadi sorotan publik terkait penggunaan sirine dan strobo oleh kendaraan pejabat maupun sipil. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyatakan siap menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi.

Kakorlantas juga menegaskan pihaknya sudah menghentikan penggunaan pengawalan dengan sirine dan strobo karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

“Saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat,” ujarnya.

Kakorlantas menjelaskan bahwa aturan penggunaan sirine dan strobo memang ada, namun penerapannya tidak boleh semena-mena.

“Ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk ‘tot tot’,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap suara publik yang mendorong tertibnya penggunaan fasilitas jalan tersebut.

“Dan ini saya terima kasih untuk masyarakat. Untuk Korlantas, sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagi lah,” imbuhnya.

Continue Reading

Trending