Connect with us

Metro

Pramudya A.Oktavinanda Resmi Terpilih Ketua Umum ILUNI UI Periode 2025–2028

Published

on

Depok,  – Pramudya A. Oktavinanda (41), alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 2001, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) periode 2025–2028 menggantikan Didit Ratam. Penetapan dilakukan dalam Musyawarah Nasional ILUNI UI yang digelar di Balai Sidang BNI, Depok, Minggu (31/08).

Pramudya terpilih melalui mekanisme e-vote pada 23-24 Agustus 2025 dengan 6.529 suara dari total 24.288 alumni yang berpartisipasi, mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan langsung dengan partisipasi alumni terbesar sepanjang sejarah. Ia didampingi oleh Masyita Crystallin, alumni FEB UI 2001, yang dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal.

Dalam pidato perdananya, Pramudya menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, peserta, serta calon ketua umum yang berkompetisi. Ia menekankan bahwa pemilihan kali ini mencatatkan partisipasi terbesar dalam sejarah ILUNI UI.  Walaupun waktu terbatas dan ada kendala teknis, berhasil melibatkan begitu banyak alumni. Pram berharap ke depan partisipasi ini semakin meningkat agar lebih banyak alumni dapat menyuarakan aspirasinya.

Prioritas: Database Alumni dan Tata Kelola Organisasi

Pramudya menegaskan dua agenda utama yang akan menjadi fokus kepengurusannya. Pertama, penataan dan penguatan database alumni. Ia menekankan pentingnya basis data yang akurat dan aman dengan tetap mengacu pada prinsip yang dimuat dalam UU perlindungan data pribadi serta consent alumni.

“Kalau ILUNI ingin sukses, databasenya harus kuat. Tanpa database yang baik, kita tidak tahu siapa yang bisa kita hubungi untuk meminta bantuan, dan siapa yang bisa kita bantu,” tegasnya.

Fokus kedua adalah perbaikan tata kelola organisasi. Menurutnya, ILUNI UI bersama ILUNI Fakultas, Jurusan, dan Wilayah harus menjadi satu kesatuan yang solid.

“Tidak boleh ada yang merasa tertinggal. Koordinasi akan diperkuat agar semua program bisa dijalankan bersama,” tambahnya.

Merespons dinamika sosial terkini, Pramudya menekankan institusi seperti ILUNI UI memang didesain berdasarkan AD/ART-nya untuk bersikap netral, berbicara dengan data dan fakta, tidak sembarangan. Setiap pernyataan atas nama alumni pun harus disusun hati-hati agar tidak disalahgunakan dan juga harus dibuat dengan persetujuan musyawarah untuk mufakat atau suara terbanyak berdasarkan suatu forum yang dihadiri setidaknya ⅔ ILUNI Fakultas.

Namun demikian, bukan berarti ILUNI UI menjadi tidak peduli dengan situasi kebangsaan. Ia menegaskan ILUNI UI akan selalu mendukung kebebasan berekspresi mahasiswa UI maupun alumni UI. Fungsi ILUNI UI adalah untuk menjaga mahasiswa dan alumni, mendukung hak demokrasi mereka tanpa membatasi kebebasan berpendapat, serta hadir untuk memfasilitasi dan koordinasi antar ILUNI Fakultas.

“Dalam beberapa hari ini kami mengapresiasi koordinasi yang baik dengan ILUNI FKUI untuk pendampingan medis, ILUNI FHUI untuk pendampingan logistik dan advokasi hukum bagi adik-adik mahasiswa UI yang ikut turun berdemonstrasi, serta ILUNI FTUI yang berkenan menjadikan sekretariatnya sebagai titik koordinasi bagi para alumni. Kami sangat memahami bahwa bangsa ini sedang berduka. Dalam suasana ini, kita membutuhkan energi positif. ILUNI UI akan tetap menjadi ruang yang kondusif bagi alumni untuk berkontribusi sembari terus menghimbau alumni untuk berperan secara aktif dalam menjaga semangat berbangsa dan menjadi moral support dalam suasana kekeluargaan dan persaudaraan supaya kedukaan dan kemarahan yang ada sekarang disalurkan dalam bentuk yang positif,” ungkapnya.

Tentang Pram dan Syita

Pramudya merupakan Mahasiswa Berprestasi Utama FHUI 2004 dan lulus cum laude pada 2005. Saat ini ia aktif sebagai Dewan Pengawas Asosiasi Ahli Emisi Karbon Indonesia (ACEXI), wakil sekretaris bidang pengembangan talenta ILUNI FHUI 2024–2027, serta anggota Board of Experts di Prasasti Center for Policy Studies.

Sementara itu, Syita dikenal sebagai ekonom makro-finansial dengan rekam jejak internasional, pernah berkarir di IMF, Bank Dunia, dan DBS Bank serta menjadi salah satu Board Member dari World Resources Institute Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap: Pendidikan Indonesia Harus Siap Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Sarjana Sistem Informasi dan Ilmu Komputer (ISSMART) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Edi Surya Negara Harahap, S.Kom., M.Kom, menggelar peringatan Hari Guru Nasional 2025, bertempat Aula Heritage Gedung Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta pusat, Selasa (3/12/2025)

dengan tema “Pendidikan Indonesia Menyongsong Era Kecerdasan Artifisial”. Acara ini menjadi ruang refleksi sekaligus seruan penting untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Prof. Dr. Edi Surya Negara Haraphap S.Kom, M.Kom menyampaikan bahwa guru adalah garda depan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama di era digital yang semakin cepat berubah.
“Kecerdasan artifisial bukan lagi masa depan, tetapi sudah menjadi realitas hari ini. Guru harus dibekali pengetahuan, keterampilan digital, dan literasi AI agar mampu mempersiapkan generasi yang kompetitif secara global,” tegasnya

Acara peringatan Hari Guru Nasional ini diisi dengan dialog interaktif, workshop teknologi pembelajaran, serta diskusi kebijakan pendidikan berbasis AI. ISSMART menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan AI, pengembangan kurikulum digital, dan kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan.

Prof. Edi Surya Negara Harahap juga menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai etika di tengah laju perkembangan teknologi.
“Pemanfaatan AI harus tetap berpijak pada nilai kemanusiaan. Guru memiliki peran strategis untuk memastikan teknologi digunakan sebagai alat pemberdayaan, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Dengan semangat Hari Guru Nasional 2025, ISSMART mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, akademisi, dunia industri, hingga masyarakat bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berkarakter di era kecerdasan artifisial.

Continue Reading

Metro

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) Gelar Konferensi Pers: Penyampaian Informasi dan Pelaksanaan Distribusi Royalti Digital bagi LMK Pencipta yang Telah Terverifikasi

Published

on

By

Jakarta,— Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) menggelar konferensi pers, pada hari Selasa 3 November 2025, bertempat Ruang Orchard Gedung Puri Matani 1, Jakarta,
untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses verifikasi dan distribusi royalti digital kepada para LMK Pencipta. Acara ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis hak cipta di Indonesia.

Tempat : Ruang Rapat Puri Orchid
Gedung Puri Matari 1 Lantai UG JI. H.R. Rasuna Said Kav. H1-H2 Jakarta Selatan 12920.Rabu (3/12/2025)

Penyampaian informasi dan pelaksanaan distribusi royalti digital bagi LMK pencipta yang terverifikasi melibatkan pengumpulan data oleh LMK, verifikasi data tersebut oleh LMKN, dan akhirnya distribusi royalti oleh LMKN kepada LMK untuk disalurkan kepada anggota pencipta. LMK wajib mengunggah data anggota dan ciptaannya ke Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM), sementara LMKN memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabe

Dalam konferensi pers tersebut, LKMN menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan manajemen kolektif, khususnya dalam distribusi royalti digital yang bersumber dari berbagai platform daring. Penyaluran ini diberikan kepada para pencipta dan pemegang hak yang telah memenuhi proses verifikasi resmi sesuai regulasi yang berlaku.

Andi Mulhanan. T Ketua LKMN menegaskan bahwa proses distribusi tahun ini menjadi tonggak penting karena memanfaatkan sistem digital yang lebih akurat
dan terintegrasi, sehingga memastikan bahwa setiap pencipta menerima hak ekonominya secara adil.

“LKMN berkomitmen menjamin bahwa setiap rupiah royalti digital disalurkan kepada pihak yang berhak. Sistem verifikasi yang kami lakukan merupakan bentuk perlindungan terhadap karya serta hak moral dan ekonomi para pencipta,” tegas perwakilan LKMN dalam sesi paparan.

Melalui mekanisme verifikasi data pencipta yang semakin ketat dan berbasis teknologi, LKMN memastikan bahwa distribusi royalti dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tumbuhnya kreativitas di tanah air.

Selain itu, LKMN juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk LMK Pencipta, pemerintah, serta pelaku industri digital untuk memperkuat tata kelola hak cipta di Indonesia

Dengan diselenggarakannya konferensi pers ini, LKMN berharap masyarakat semakin memahami peran strategis lembaga manajemen kolektif dalam melindungi dan mengoptimalkan hak ekonomi para pencipta di era digital yang terus berkembang

Continue Reading

Metro

H.Oleh Soleh, SH Anggota Komisi I DPR RI : Pentingnya Tata Kelola Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) Yang Bijak dan Bertanggung Jawab di Indonesia

Published

on

By

Kota, Bekasi, – Anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Soleh, SH, menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang bijak dan bertanggung jawab di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya teknologi AI yang semakin cepat memasuki ruang publik, pemerintahan, hingga ranah sosial.

Dalam keterangannya, H. Oleh Soleh mengingatkan bahwa Indonesia harus memastikan AI digunakan untuk kemajuan masyarakat, bukan menjadi sumber persoalan baru.

“Pertanyaan utamanya bukan sekedar seberapa canggih AI itu bekerja, namun bagaimana penggunaannya benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan masalah bagi bangsa. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

H. Oleh Soleh menyebutkan bahwa beberapa potensi masalah AI perlu diantisipasi, seperti dukungan data pribadi, hoaks berbasis AI, deepfake yang dapat mengganggu demokrasi, hingga risiko sosial akibat otomatis. Oleh karena itu, Komisi I menilai bahwa pengawasan dan regulasi menjadi sangat krusial.

“Teknologi AI tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa aturan. Kita harus memastikan bahwa penggunaannya tetap berada dalam kerangka etika, keamanan data, dan kepentingan publik,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa AI dapat memberikan banyak manfaat mulai dari mempercepat layanan publik, meningkatkan efisiensi pemerintahan, mendorong ekonomi digital, hingga membantu penegakan hukum. Namun manfaatnya hanya dapat tercapai bila ekosistemnya dikelola dengan baik.

H. Oleh Soleh memastikan Komisi I DPR RI akan terus berperan dalam memperkuat kebijakan dan tata kelola digital nasional, termasuk dalam penyusunan aturan penggunaan AI yang aman dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan rakyat, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat demokrasi kita,” tutupnya.

Continue Reading

Trending