Connect with us

Metro

Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?”

Published

on

Jakarta, 19 September 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?” sebagai ruang refleksi dan dialog kritis atas upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Acara ini diselenggarakan pada hari, Jumat.(19/9/2025) yang bertempat di Hotel Sofyan Tebet, Jl.Saharjo Jakarta Selatan, menghadirkan KRH.HM.Yusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si, Samsudin.S.H Wapres LSM LIRA, Ir.Sari Yulianti, M.T. Pimpinan DPR RI Komisi III, Refli Harun, Pakar Hukum Narasumber, Abratham Samad, Ketua KPK 2011-2015 Narasumber, Adam Irham, Ketua Umum Pemuda LIRA Narasumber, Asep Komarudin, Gubernur LIRA Prov. Jawa Barat mahasiswa, akadmisi, aktivis antikorupsi, dan tokoh masyarakat, yang menyoroti arah kebijakan pemerintah serta dinamika dunia peradilan Indonesia di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

KRG.HM.Yusuf Rizal, S.H, S.E., M.Si Presiden LIRA,  menyampaikan bahwa agenda melawan korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keberanian politik, reformasi birokrasi, dan penguatan sistem keadilan. “Indonesia butuh kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam memutus rantai korupsi. Kami melihat harapan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, di mana dunia peradilan mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan dan kembalinya kepercayaan publik,” ujarnya.

Diskusi ini juga mengulas tantangan besar yang masih dihadapi, mulai dari integritas aparat penegak hukum, politik uang, hingga pengawasan penggunaan anggaran negara. Para narasumber sepakat bahwa pemberantasan korupsi harus dijalankan dengan strategi terpadu: penguatan regulasi, digitalisasi birokrasi, keterbukaan informasi, serta partisipasi aktif masyarakat sipil.

“Kita tidak boleh lelah melawan korupsi. Indonesia yang bersih hanya bisa terwujud bila seluruh elemen bangsa bergerak bersama. Optimisme ini semakin nyata ketika kepemimpinan nasional mendukung sepenuhnya agenda pemberantasan korupsi,” tambah Adam Irham Narasumber LIRA.

Dengan adanya forum ini, LIRA berharap dapat memberikan rekomendasi nyata kepada pemerintah dan mendorong masyarakat untuk lebih berani melawan praktik-praktik koruptif di semua lini.

Continue Reading

Metro

Shahnaz Rafika, S.SOS. CEO Hadiri Pertemuan & Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa: Perumahan Sebagai Motor Pertumbuhan Nasional

Published

on

By

Jakarta, 16 September 2025 – PT. Puri Rafika Indah Sejahtera , turut menghadiri Pertemuan & Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa yang mengangkat tema “Peluang Usaha dan Pembiayaan Khusus Sektor Properti, Konstruksi, dan Bahan Bangunan: Perumahan Motor Pertumbuhan Nasional.”

Acara strategis ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari pemerintah, pengembang, asosiasi, perbankan, hingga akademisi, untuk membahas peran penting sektor properti sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Shahnaz Rafika, S.SOS. selaku CEO menyampaikan bahwa
Kami senang diundang keacara yang luar luar biasa ini, tentang sosialisasi adanya fasilitas baru yang diperuntukkan  kepada developer, dan juga seluruh pelaku ekosistem perumahan, yang mana bisa meningkatkan semua ekosistemnya, yang kedepannya akan menjadi sektor yang lebih cantik dan diharapkan bisa membangun ekonomi Indonesia juga.
Kami sebagai pelaku dari perumahan tersebut, merasa senang  dengan adanya program ini. Bagaimana program ini, bisa membantu kami sebagai developer juga.”ujar Shahnaz  Rafika.

Kehadiran PT Puri Rafika Indah Sejahtera dalam forum ini mempertegas komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan perumahan nasional yang berdaya saing, inklusif, dan berbasis gotong royong, sejalan dengan visi perusahaan dalam menghadirkan hunian berkualitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Continue Reading

Metro

Hasil Tes LAB Food Tray Impor China Positif Pelumasnya Mengandung Campuran Minyak Babi : ” RMI NU DKI Minta MENDAG Stop Import Karena Mencederaih Aqidah Umat Muslim”

Published

on

By

Jakarta, 18 September 2025 – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam terkait temuan hasil uji laboratorium terhadap produk food tray impor asal China. Berdasarkan hasil tes, pelumas pada produk tersebut terdeteksi positif mengandung campuran minyak babi, yang jelas bertentangan dengan prinsip kehalalan dan berpotensi mencederai aqidah umat Islam.

KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta menyampaikan, konsumsi maupun penggunaan produk yang terkontaminasi unsur haram merupakan ancaman serius bagi ketenangan umat Muslim. “Ini bukan hanya soal teknis dagang, tapi soal aqidah. Kami mendesak Menteri Perdagangan RI segera menghentikan impor produk food tray dari China dan melakukan investigasi menyeluruh,” ujarnya

Adapun dalam ketentuan halal yang diatur Undang-Undang Jaminan Produk Halal, kehalalan tidak hanya ditentukan dari hasil akhir produk, melainkan juga dari proses produksinya.

Jika dalam proses tersebut menggunakan bahan yang haram atau najis, seperti alkohol maupun minyak babi, maka produk tetap dinyatakan tidak halal.

Bahkan, sekalipun pada output akhirnya tidak ditemukan lagi kandungan zat haram karena sudah dibersihkan, standar halal tetap menilai produk tersebut tidak memenuhi syarat.

Selain melukai keyakinan umat, RMI-NU DKI Jakarta menilai praktik impor semacam ini juga dapat melemahkan keberpihakan pemerintah terhadap industri lokal yang sebenarnya mampu memproduksi alternatif serupa dengan standar halal dan kualitas baik.

RMI-NU DKI Jakarta menyerukan kepada seluruh pihak terkait, mulai dari Kementerian Perdagangan, BPOM, hingga MUI, untuk segera mengambil langkah nyata, antara lain:

1. Menghentikan sementara impor food tray dari China hingga ada jaminan keamanan dan kehalalannya.

2. Memperketat pengawasan terhadap produk impor yang beredar di pasaran.

3. Mendorong produsen lokal agar diberikan dukungan dalam pengembangan produk halal dan berkualitas.

“Umat Islam di Indonesia berhak mendapatkan jaminan perlindungan, baik dari sisi aqidah, kesehatan, maupun keberlangsungan ekonomi nasional. Jangan sampai pasar kita dibanjiri produk impor yang tidak sesuai dengan prinsip halal dan justru melemahkan produk dalam negeri,” tambah pernyataan KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta.

Wafa Riansah Wakil Sekretaris MRI-NU DKI Jakarta menyampaikan menemukan pabrik tersebut memalsukan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di Cina. Ompreng tipe 201 ini juga diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam. Selain itu, ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.

“Dalam Preskon tersebut diperoleh informasi dan persaksian bahwa proses produksi ompreng atau food tray yang diimpor dari produsen asal Chaoshan, China untuk program MBG memanfaatkan minyak babi dalam proses produksinya lengkap dengan penjelasan dan dokumen serta video prosesnya.

Dengan ini, RMI-NU DKI Jakarta meminta pemerintah bertindak cepat, tegas, dan berpihak pada umat serta kepentingan bangsa.

Continue Reading

Metro

Asosiasi Pesantren NU Jakarta Ungkap Hasil Tes LAB Positif menggunakan Minyak Babi pada Pelumas Food Tray Impor dari China Ke RI

Published

on

By

Jakarta, 17 September 2025 – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RRMI-NU DKI Jakarta Menolak Keras Penggunaan foodtray Impor dari China Terindikasi Tidak HalalMI-NU) DKI Jakarta menegaskan komitmennya mendukung penuh program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang digagas Presiden, sekaligus menyuarakan penolakan terhadap produk foodtray impor asal China yang diketahui dalam proses produksinya menggunakan minyak babi.

Acara ini diselenggarakan pada hari Rabu, 17 September 2025, yang bertempat di Sofyan Hotel Jakarta Pusat..Asosiasi Pesantren NU Mendukung Program MBG Presiden & Menolak Foodtray Import China yang Prosesnya Menggunakan Minyak Babi ini dihadiri oleh KH..Rahmad Dzalani Kiki, Ketua RMI-NU DKI Jakarta,   Wakil Ketua, RMI-NU DKI Jakarta, Ust.Wafa Ariansah Wakil Sekertaris RMI NU DKI Jakarta, Apmaki Asosiasi Wadah Makan Indonesia.

KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta menyampaikan bahwa pesantren-pesantren NU siap menjadi garda terdepan dalam menyukseskan MBG Presiden. Program ini dianggap selaras dengan visi pemberdayaan umat, peningkatan gizi generasi bangsa, serta penguatan kemandirian ekonomi berbasis pesantren.

“Pesantren NU mendukung MBG bukan sekadar sebagai program bantuan, tetapi sebagai ikhtiar membangun kualitas SDM Indonesia. Kami siap bersinergi dengan pemerintah agar program ini berjalan optimal, transparan, dan memberi manfaat luas,” tegas Ketua RMI-NU DKI Jakarta
Di sisi lain, RMI-NU DKI Jakarta juga menolak keras penggunaan foodtray impor dari China yang terindikasi tidak halal. Produk tersebut dikabarkan dalam proses produksinya menggunakan minyak babi, yang jelas bertentangan dengan prinsip halal, kesehatan, serta kemandirian industri dalam negeri.

Di sisi lain, RMI-NU DKI Jakarta juga menolak keras penggunaan foodtray impor dari China yang terindikasi tidak halal. Produk tersebut dikabarkan dalam proses produksinya menggunakan minyak babi, yang jelas bertentangan dengan prinsip halal, kesehatan, serta kemandirian industri dalam negeri.

“Kami menolak foodtray impor yang merugikan umat, khususnya karena terkait aspek kehalalan. Indonesia memiliki banyak pengusaha lokal, termasuk dari pesantren, yang mampu memproduksi foodtray halal, sehat, dan ramah lingkungan. Tidak ada alasan untuk bergantung pada produk impor yang justru membahayakan akidah dan ekonomi bangsa,” tambahnya.

Wafa Riansah Wakil Sekretaris MRI-NU DKI Jakarta menyampaikan menemukan pabrik tersebut memalsukan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di Cina. Ompreng tipe 201 ini juga diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam. Selain itu, ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.

“Dalam Preskon tersebut diperoleh informasi dan persaksian bahwa proses produksi ompreng atau food tray yang diimpor dari produsen asal Chaoshan, China untuk program MBG memanfaatkan minyak babi dalam proses produksinya lengkap dengan penjelasan dan dokumen serta video prosesnya.

“Kondisi tersebut tidak sejalan dengan standar penetapan kehalalan produk yang ditetapkan MUI sehingga selanjutnya tidak dapat digunakan dalam program MBG.”tambah Wafa Ariansyah

RMI-NU DKI Jakarta menegaskan, dukungan terhadap program MBG Presiden harus dibarengi dengan keberpihakan pada produk halal dan lokal. Pesantren NU siap berkolaborasi dalam menyediakan produk-produk ramah lingkungan, higienis, dan halal, sehingga program MBG benar-benar memberikan manfaat strategis bagi umat dan bangsa.

Dengan sikap tegas ini, RMI-NU DKI Jakarta mengajak seluruh pesantren, masyarakat, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama memperjuangkan kemandirian ekonomi serta menjaga kehalalan konsumsi umat Islam di Indonesia.

RMI-NU DKI Jakarta menegaskan, dukungan terhadap program MBG Presiden harus dibarengi dengan keberpihakan pada produk halal dan lokal. Pesantren NU siap berkolaborasi dalam menyediakan produk-produk ramah lingkungan, higienis, dan halal, sehingga program MBG benar-benar memberikan manfaat strategis bagi umat dan bangsa.

PW RMI-NU Menolak Food Tray Impor China Yang Proses Pembuatannya Mengandung Minyak Babi

Kepala Badan Gizi Nasional Bapak Dr. Ir. Dadan Hindayan, sampaikan bahwa Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi dan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Pemerintah dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Terkait dengan ini, telah diselenggarakan kegiatan Focussed Group Discusion (FGD) “Penguatan dan Percepatan Program MBG dalam rangka menjamin aspek kehalalan produk pangan dan barang gunaan yang terkait” oleh MUI pada 29 Agustus 2025 di Jakarta.

Kegiatan tersebut selain dihadiri internal MUI juga dihadiri oleh perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPIII), Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI), Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan (ASPRADAM).

Dalam FGD tersebut diperoleh informasi dan persaksian bahwa proses produksi ompreng atau food tray yang diimpor dari produsen asal Chaoshan, China untuk program MBG memanfaatkan minyak babi dalam proses produksinya lengkap dengan penjelasan dan dokumen serta video prosesnya. Kondisi tersebut tidak sejalan dengan standar penetapan kehalalan produk yang ditetapkan MUI sehingga selanjutnya tidak dapat digunakan dalam program MBG.

Untuk itu Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia memberikan rekomendasi sebagai berikut :

1. Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) perlu didukung dalam rangka investasi gizi dan penyiapan generasi masa depan yang sehat dan kuat.

2. Mendorong pengarusutamaan halal terhadap produk pangan dan barang gunaan serta rantai pasok MBG. BGN menyampaikan komitmen penjaminan halal, baik pada produk pangan, barang gunaan, maupun rantai pasoknya. serta memastikan kehalalan dan mencegah sedini mungkin penggunaan produk atau barang gunaan yang tidak halal.

3. BSN dan BPOM juga menekankan aspek thayyib, yakni aspok keamanan peralatan dan pangan dalam program MBG.
4. Meningkatkan koordinasi lintas Kemonterian/Lembaya/Badaw/Pelaku Usaha untuk memberikan dukungan optimal.

5. Mencegah terjadinya potensi kegaduhan dengan mengantisipasi dan memitigasi terhadap kemungkinan ketidakhalalan dalam program MBG.

6. Jika terbukti ada yang tidak halal dalam program MBG. maka harus ada mekanisme pencegahan untuk tidak beredar. serta menangkal produk vang akan digunakan dengan menjamin aspek kehalalannya.

7. Memastikan bahwa program MBG tidak menggunakan produk barang gunaan yang tidak memenuhi standar halal. BGN diharapkan melakukan indentifikasi kemungkinan masuk dan beredarnya barang gunaan yang tidak memenuhi standar halal serta mencegahnya untuk digunakan dalam program MBG. Jika sudah terlanjur beredar di pasaran, BGN kiranya segera menarik dan memperoleh penanganan sebagaimana mestinya untuk melindungi umat dan menyukseskan program MBG.

Continue Reading

Trending