Connect with us

nasional

Rakernas Lembaga Penyuluh & Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama “LPBNU Menuju Penguatan Sistem Hukum Nasional”

Published

on

Jakarta, – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) menyoroti soal banyaknya peraturan perundang-undangan di Indonesia yang terlalu banyak dan tumpang tindih.

“Struktur peraturan perundang-undangan kita itu gemuk. Terlampau banyak peraturan perundang-undangan yang dihasilkan,” ucap Ketua LPBH PBNU H Fadlansyah Lubis kepada NU Online, usai acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LPBHNU di Hotel Acacia Jakarta, pada Senin (26/12/2022).

Karena itu, LPBHNU mencoba untuk melakukan penguatan sistem hukum nasional dengan merumuskan dan mendorong pembentukan Badan Legislasi Nasional, sebagaimana arahan dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Harapannya agar pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi satu pintu.

“Kita meyakini, dengan satu pintu dari hulu ke hilir, maka sistem hukum nasional minimal bisa kita bantu untuk dilakukan penguatan,” kata Fadlansyah.

Ia sangat berharap, ke depan, hukum di Indonesia tidak terlalu gemuk. Dalam arti, produk hukum yang dihasilkan tidak terlampau banyak. Tetapi segala hal yang diatur memang harus fokus dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Fadlansyah kemudian menjelaskan bahwa hukum dibuat bertujuan demi kemaslahatan umat. Tetapi jika aturan hukum terlalu banyak dibuat, maka yang terjadi di lapangan adalah saling tumpang tindih, sehingga penegakan hukum menemui permasalahannya sendiri.

“Karena itu, hukum di Indonesia ini yang harus dihilangkan itu soal ego sektoralnya. Ego sektoral ini kadang yang membuat produk hukum menjadi banyak. Masing-masing ingin membuat aturan. Perlunya ada Badan Legislasi Nasional, itulah yang nanti akan mengatur. Sebenarnya aturan apa yang dibutuhkan, itulah yang dikeluarkan,” tutur Fadlansyah.

Pada kesempatan itu, Ketum PBNU Gus Yahya menyatakan persetujuannya terhadap dorongan untuk membentuk Badan Legislasi Nasional. Sebab menurut Gus Yahya, penyempurnaan sistem menjadi sangat penting untuk dilakukan di Indonesia.

“Sebenarnya negara kita ini punya masalah-masalah dengan sistem yang belum sempurna. Saya rasa gagasan mendirikan Badan Legislasi Nasional ini juga penting sekali. Karena semuanya basisnya pada sistem hukumnya sendiri, pada perangkat hukumnya itu sendiri,” kata Gus Yahya.

Kusnu Goesnandhie dalam ‘Harmonisasi Sistem Hukum: Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Baik’ (2014) mengatakan bahwa salah satu faktor terjadinya tumpang tindih peraturan adalah karena terdapat ego sektoral dari setiap lembaga negara yang menggunakan kekuatan politik hukumnya masing-masing. Ia menyebutkan lima faktor penyebab peraturan perundang-undangan di Indonesia tumpang tindih.

Pertama, jumlah peraturan perundang-undangan yang terlalu banyak diberlakukan. Kedua, perbedaan kepentingan dan penafsiran. Ketiga, kesenjangan antara pemahaman teknis dan pemahaman hukum tentang tata pemerintahan yang baik.

Keempat, kendala hukum yang dihadapi dalam penerapan peraturan perundang-undangan, yang terdiri dari mekanisme pengaturan, administrasi pengaturan antisipasi terhadap perubahan dan penegakan hukum.

Kelima, hambatan hukum yang dihadapi dalam penerapan peraturan perundang-undangan, yaitu berupa tumpang tindih kewenangan dan benturan kepentingan.

Continue Reading

nasional

“Senyummu Senyumku Juga: Rutan Cipinang Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri dan Berikan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Tunas Bangsa”

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial ke Panti Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Jumat (22/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan sosial sekaligus menunjukkan komitmen lembaga pemasyarakatan dalam berbagi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang, Anak Agung GDE Dalem, Kepala Subseksi Umum dan Kepegawain, Edhie Laksono serta pegawai turut serta dalam kegiatan tersebut.

Berbagai kebutuhan balita seperti perlengkapan mandi, pampers, aneka snack, dan MPASI diserahkan kepada pengelola panti asuhan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengurus panti sekaligus memenuhi kebutuhan anak-anak di sana.

Selain menyerahkan bantuan, Kepala Rutan bersama jajaran juga berinteraksi langsung dengan anak-anak di Panti Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa. Kehangatan dan kasih sayang yang diberikan menciptakan momen kebersamaan yang berkesan.

Para pegawai terlihat antusias menghibur anak-anak, yang memberikan senyuman ceria sebagai balasannya.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari tugas pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Senyummu senyumku juga. Semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya berbagi,” ujarnya.

Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari upaya Rutan Cipinang untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Rutan Cipinang terus berkomitmen memberikan dampak positif yang nyata dan berkelanjutan, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga untuk masyarakat luas.

Continue Reading

nasional

Apel Siaga Jelang Pilkada 2024: Petugas Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta Ucapkan Ikrar Netralitas di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menjadi pusat pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas bagi petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta sebagai wujud nyata komitmen menjaga profesionalisme dan netralitas, khususnya dalam menghadapi Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya dan dihadiri oleh Pejabat Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, para Kepala UPT dan jajaran petugas dari unit Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Perwakilan undangan dari Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, Kepala Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Kepala Badan Pengawas Pemilu dan undangan lainnya.

Mewujudkan Pilkada tahun 2024 yang damai dan akuntabel, peran ASN menjadi sangat penting. ASN memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas pelaksanaan Pilkada, salah satunya melalui implementasi netralitas ASN sebagai kunci kesuksesan Pilkada guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Dalam amanatnya Kakanwil mengungkapkan dari komitmen pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas ini diharapkan setiap petugas dapat bertindak jujur dan adil serta tetap menjaga integritas.

“Menjaga integritas dan bersikap netralitas adalah wujud pengabdian kita kepada bangsa. Petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh teladan dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Tidak ada ruang untuk sikap partisan dalam menjalankan tugas negara,” tegasnya.

Momentum ini juga diisi dengan pembacaan ikrar bersama yang dibacakan oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto dan diikuti oleh seluruh peserta sebagai komitmen untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas, tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.

Selain itu, Kakanwil turut menyematkan tanda netralitas kepada perwakilan petugas, menegaskan pentingnya peran mereka dalam menjaga profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Komitmen bersama yang dirajut melalui apel siaga dan Ikrar Netralitas ini merupakan tolak ukur dalam melaksanakan dan mengawal pesta demokrasi secara damai dan berintegritas guna melahirkan pemimpin-pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi daerah, bangsa dan negara. Terutama dalam akselerasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

nasional

DWP Rutan Cipinang Ikuti Seminar Kesehatan ‘Healthy Life, Happy Life

Published

on

By

Jakarta – Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta sukses menggelar pertemuan rutin yang dikemas dalam bentuk seminar kesehatan bertajuk “Healthy Life, Happy Life, Jumat (15/11).

 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan kecantikan dari dalam diri.

 

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kecantikan dari dalam tubuh dengan menghadirkan Atomy, produk healthcare dan skincare No.1 dari Korea Selatan sebagai narasumber utama. Dalam seminar tersebut, peserta diberikan berbagai tips mengenai cara merawat kesehatan dan kecantikan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga berasal dari pola hidup sehat yang dapat meningkatkan kebahagiaan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman, Ibu Christina Subki menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam mempererat tali silaturahmi antar anggota dan meningkatkan kualitas hidup. “Kami berharap, melalui seminar ini, setiap ibu bisa menerapkan gaya hidup sehat yang membawa kebahagiaan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Ibu Christina penuh semangat.

 

Sebagai penutup, pertemuan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan tentang kesehatan dan kecantikan, tetapi juga mempererat kebersamaan antara anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Dharma Wanita Persatuan. Dengan semangat untuk terus mendukung kegiatan positif, diharapkan setiap anggota dapat menerapkan gaya hidup sehat dan bahagia, serta menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.

Continue Reading

Trending