Connect with us

nasional

Rakernas Lembaga Penyuluh & Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama “LPBNU Menuju Penguatan Sistem Hukum Nasional”

Published

on

Jakarta, – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) menyoroti soal banyaknya peraturan perundang-undangan di Indonesia yang terlalu banyak dan tumpang tindih.

“Struktur peraturan perundang-undangan kita itu gemuk. Terlampau banyak peraturan perundang-undangan yang dihasilkan,” ucap Ketua LPBH PBNU H Fadlansyah Lubis kepada NU Online, usai acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LPBHNU di Hotel Acacia Jakarta, pada Senin (26/12/2022).

Karena itu, LPBHNU mencoba untuk melakukan penguatan sistem hukum nasional dengan merumuskan dan mendorong pembentukan Badan Legislasi Nasional, sebagaimana arahan dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Harapannya agar pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi satu pintu.

“Kita meyakini, dengan satu pintu dari hulu ke hilir, maka sistem hukum nasional minimal bisa kita bantu untuk dilakukan penguatan,” kata Fadlansyah.

Ia sangat berharap, ke depan, hukum di Indonesia tidak terlalu gemuk. Dalam arti, produk hukum yang dihasilkan tidak terlampau banyak. Tetapi segala hal yang diatur memang harus fokus dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Fadlansyah kemudian menjelaskan bahwa hukum dibuat bertujuan demi kemaslahatan umat. Tetapi jika aturan hukum terlalu banyak dibuat, maka yang terjadi di lapangan adalah saling tumpang tindih, sehingga penegakan hukum menemui permasalahannya sendiri.

“Karena itu, hukum di Indonesia ini yang harus dihilangkan itu soal ego sektoralnya. Ego sektoral ini kadang yang membuat produk hukum menjadi banyak. Masing-masing ingin membuat aturan. Perlunya ada Badan Legislasi Nasional, itulah yang nanti akan mengatur. Sebenarnya aturan apa yang dibutuhkan, itulah yang dikeluarkan,” tutur Fadlansyah.

Pada kesempatan itu, Ketum PBNU Gus Yahya menyatakan persetujuannya terhadap dorongan untuk membentuk Badan Legislasi Nasional. Sebab menurut Gus Yahya, penyempurnaan sistem menjadi sangat penting untuk dilakukan di Indonesia.

“Sebenarnya negara kita ini punya masalah-masalah dengan sistem yang belum sempurna. Saya rasa gagasan mendirikan Badan Legislasi Nasional ini juga penting sekali. Karena semuanya basisnya pada sistem hukumnya sendiri, pada perangkat hukumnya itu sendiri,” kata Gus Yahya.

Kusnu Goesnandhie dalam ‘Harmonisasi Sistem Hukum: Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Baik’ (2014) mengatakan bahwa salah satu faktor terjadinya tumpang tindih peraturan adalah karena terdapat ego sektoral dari setiap lembaga negara yang menggunakan kekuatan politik hukumnya masing-masing. Ia menyebutkan lima faktor penyebab peraturan perundang-undangan di Indonesia tumpang tindih.

Pertama, jumlah peraturan perundang-undangan yang terlalu banyak diberlakukan. Kedua, perbedaan kepentingan dan penafsiran. Ketiga, kesenjangan antara pemahaman teknis dan pemahaman hukum tentang tata pemerintahan yang baik.

Keempat, kendala hukum yang dihadapi dalam penerapan peraturan perundang-undangan, yang terdiri dari mekanisme pengaturan, administrasi pengaturan antisipasi terhadap perubahan dan penegakan hukum.

Kelima, hambatan hukum yang dihadapi dalam penerapan peraturan perundang-undangan, yaitu berupa tumpang tindih kewenangan dan benturan kepentingan.

Continue Reading

nasional

Wagub NTT Johni Asadoma: Program KITA SEHAT Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Hewan di NTT

Published

on

By

Jakarta – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan (KITA SEHAT) yang resmi diluncurkan secara nasional di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Johni Asadoma menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia melalui Bappenas dan Pemerintah Australia atas terjalinnya kemitraan strategis yang diharapkan mampu memperkuat sistem kesehatan, khususnya layanan kesehatan hewan di Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, NTT merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi besar di sektor peternakan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengendalian penyakit hewan menjadi langkah penting dalam menjaga produktivitas peternakan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program KITA SEHAT menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi layanan kesehatan hewan di NTT.

Kemitraan ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan veteriner, memperkuat sistem surveilans penyakit hewan, serta menjaga kesehatan ternak sebagai salah satu penopang utama perekonomian masyarakat,” ujar Johni Asadoma.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pemerintah Australia diharapkan mampu menghadirkan sistem kesehatan hewan yang lebih modern, tangguh, dan berkelanjutan.

Johni juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi NTT untuk bersinergi dalam mengimplementasikan berbagai program yang menjadi bagian dari KITA SEHAT, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para peternak di berbagai wilayah NTT.

Peluncuran nasional Program KITA SEHAT menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam mendukung transformasi sektor kesehatan melalui pendekatan One Health, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kelestarian lingkungan.

Acara peluncuran dihadiri oleh jajaran Kementerian PPN/Bappenas, perwakilan Pemerintah Australia, kepala daerah dari berbagai provinsi, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penguatan sistem kesehatan di Indonesia.

Continue Reading

nasional

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu Dukung Program KITA Sehat, Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan

Published

on

By

Jakarta – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mendukung transformasi sektor kesehatan nasional melalui Program KITA Sehat, kemitraan strategis antara Pemerintah Indonesia dan Australia.

Komitmen tersebut disampaikan Elisa Kambu saat memberikan sambutan pada Peluncuran Nasional Program KITA Sehat (Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan) yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Elisa Kambu mengatakan pembangunan sektor kesehatan di Papua Barat Daya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis, keterbatasan akses layanan kesehatan, hingga distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan internasional menjadi langkah penting untuk mempercepat pemerataan pelayanan kesehatan.

“Kami menyambut baik peluncuran Program KITA Sehat sebagai bentuk nyata kemitraan Indonesia dan Australia dalam mendukung transformasi sistem kesehatan. Program ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesehatan dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan, serta memperluas akses layanan bagi masyarakat, khususnya di wilayah timur Indonesia,” ujar Elisa Kambu.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya siap menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem kesehatan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan transformasi kesehatan nasional.

Menurut Elisa, peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang harus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kapasitas tenaga kesehatan di daerah.

Peluncuran Program KITA Sehat menjadi tonggak baru kerja sama Indonesia–Australia dalam mendukung agenda transformasi kesehatan nasional, khususnya dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan primer, memperkuat tata kelola sistem kesehatan, dan memperluas akses pelayanan bagi masyarakat di berbagai daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Australia, para kepala daerah, mitra pembangunan, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen mempercepat terwujudnya sistem kesehatan Indonesia yang lebih berkualitas, merata, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Komandan Barisan PP AMPG: Dedi Sitorus Harus Pertanggungjawabkan Pernyataannya, PP Barisan AMPG Siapkan Langkah Hukum

Published

on

By

Jakarta, 15 Juli 2026 – Komandan Pimpinan Pusat Barisan Angkatan Muda Partai Golkar ( Barisan PP AMPG), Nuansa Rambe, menegaskan bahwa Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus, harus mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang disampaikan di ruang publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Nuansa Rambe di sela-sela rapat pleno PP AMPG di Jakarta. Ia menilai setiap pernyataan yang disampaikan oleh pejabat publik, terlebih anggota DPR RI, harus didasarkan pada fakta dan menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berlaku.

“Dedi Sitorus harus mempertanggungjawabkan pernyataannya. Jangan sampai opini yang dibangun justru menyesatkan publik dan menghakimi seseorang sebelum adanya proses hukum yang jelas,” ujar Nuansa Rambe.

Sebagai bentuk keseriusan menyikapi persoalan ini, PP Barisan AMPG tengah mempersiapkan langkah hukum yang diperlukan. Menurut Nuansa Rambe, tim hukum PP AMPG saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti dan melakukan kajian hukum atas pernyataan yang disampaikan Dedi Sitorus.

“Tim hukum PP AMPG sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kami siap menunggu perintah dari Ketua Umum PP AMPG untuk mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu,” tegasnya.

Nuansa Rambe menyebutkan bahwa langkah yang sedang dipertimbangkan antara lain melaporkan persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait aspek etik, serta menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terdapat dasar hukum yang memadai.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan tidak menggiring opini publik melalui tuduhan yang belum diuji melalui proses yang berwenang.

“Indonesia adalah negara hukum. Jika ada dugaan pelanggaran, maka biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen. Jangan ada pihak yang membentuk persepsi publik seolah-olah seseorang telah bersalah sebelum adanya putusan dari lembaga yang berwenang,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PP AMPG, Ubaidillah, juga telah mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak dimanfaatkan untuk menggiring opini publik. Ia menegaskan bahwa kritik merupakan hal yang sah dalam demokrasi, namun harus disampaikan berdasarkan data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

PP Barisan AMPG menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara konstitusional dan mengajak seluruh elite politik untuk menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending