Connect with us

nasional

Agar Kendaraan Tidak Bodong, Jasa Raharja Imbau Pemilik Kendaraan Jangan Abaikan Surat Peringatan

Published

on

Jakarta – Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kemendagri, kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak.

Agenda yang diikuti oleh perwakilan akademisi, Kemenkominfo, pengamat transportasi, dan media massa itu, digelar di Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/01/2023).

Pembahasan FGD kali ini menitikberatkan perihal mekanisme penyampaian peringatan secara elektronik, terhadap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang dua tahun berturut-turut, setelah habis masa berlaku STNK.

“Kami terus melakukan kajian dan pembahasan agar nantinya surat peringatan yang kami kirimkan kepada pemilik kendaraan benar-benar sah dan patut secara hukum,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam diskusi tersebut.

Dalam pasal 85 Peraturan Kepolisian No.7 Tahun 2021, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, kata Dewi, disebutkan bahwa sebelum penghapusan dari daftar Regident Ranmor, Unit Pelaksana Regident Ranmor harus terlebih dahulu menyampaikan peringatan, baik secara manual maupun elektronik.

Dewi mengatakan, terkait hal tersebut ada beberapa hal yang harus terlebih dahulu dioptimalkan, seperti data pemilik kendaraan yang valid dan keabsahan serta mekanisme surat peringatan.

“Kendaraan yang memenuhi ketentuan Pasal 74 ayat (2) huruf b itu jumlahnya jutaan, sehingga apabila dilakukan secara manual dengan mengirimkan surat peringatan satu-persatu akan menimbulkan biaya yang sangat besar. Oleh karena itu, melalui FGD ini kami ingin mendapat masukan dari para peserta,” ujarnya.

Dalam paparannya, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, menyampaikan bahwa tahapan penghapusan registrasi ranmor diawali dengan pengiriman peringatan kepada pemilik kenadaraan, yang terdiri dari peringatan pertama, kedua, dan ketiga.

Jika dalam kurun waktu yang ditentukan tidak juga mendapat tanggapan, maka data registrasi ranmor akan dihapus secara permanen.

“Penghapusan regident ranmor dilakukan dengan memberikan catatan atau tanda cap stempel “dihapus” pada kartu induk, buku register, BPKB, STNK, dan pada sistem manajemen registrasi ranmor,” ujarnya.

Menurutnya, terkait hal itu, perlu ada pembahasan secara detail bersama para pemangku kepentingan terkait teknis pelaksanaan penghapusan data regiden ini.

“Pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan terkoordinir melalui penyampaian informasi yang jelas dan benar, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan atau kebingungan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah II Kemendagri, Azwirman, S. STP., M.Si., menyampaikan, bahwa sebelum peraturan tersebut diimplementasikan, Tim Pembina Samsat melalui Pemerintah Daerah telah memberikan relaksasi berupa penghapusan denda pajak dan menggratiskan Biaya Balik Nama (BBN 2).

“Pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan, itu kewenangan pemerintah daerah dengan memperhatikan kondisi wajib pajak dan atau objek pajak,” ujarnya.

Penyampaian peringatan penghapusan data ranmor melalui sistem elektronik, mendapat dukungan dari advokat dan pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan.

Menurutnya, kekhawatiran adanya risiko gugatan bisa tidak terjadi, karena tujuannya untuk penyelenggaraan negara. “Secara umum setuju. Hanya, gimana caranya supaya peringatan ini nyampe ke masyarakat,” ujarnya.

Dukungan terhadap implementasi pasa 74 UU 22 Tahun 2009, juga disampaikan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Nurhasan Ismail, SH, M.Si. Adapun, terkait penyampaian peringatan kepada pemilik kendaraan bermotor, menurutnya harus dipastikan terlebih dahulu bahwa ranmor tersebut tidak sedang dalam status blokir serta tidak sedang dalam proses dilelang akibat sita.

“Namun, informasi tentang hal ini sudah pasti mudah diketahui oleh pejabat Polri yang akan menerbitkan surat peringatan, karena adanya catatan blokir atau sita terhadap Ramor di Samsat,” ujarnya.

Jika sudah dipastikan kedua syarat tersebut, lanjut Nurhasan, maka surat peringatan bisa disampaikan. “Jika Ranmor sedang rusak berat dan sedang proses diperbaiki di bengkel, maka pemilik dapat menyampaikan konfirmasi dengan melampirkan surat keterangan dari bengkel,” jelasnya.

FGD tersebut juga dihadiri, antara lain Kepala Divisi Manajemen Risiko Jasa Raharja Haryo Pamungkas, perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah Bina Keuangan Kemendagri Azwirman, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Afriyadi, Direktur SPORA Comm Pracoyo Wiryoutomo, dan perwakilan media massa, Doffier Zamahsyari

Continue Reading

nasional

Pekan Olahraga Rutan Cipinang: Semangat Sportivitas Warnai Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

Published

on

By

Jakarta – Suasana hangat penuh semangat membalut Lapangan Rutan Kelas I Cipinang pada Jumat pagi, 11 April 2025. Di bawah langit yang cerah seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang hingga warga binaan berkumpul dalam satu semangat untuk memeriahkan pembukaan Pekan Olahraga Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025 dengan mengusung semangat “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, membuka kegiatan secara resmi dengan menyampaikan sambutan yang menggugah semangat seluruh peserta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pekan Olahraga ini bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari proses pembinaan.

“Pekan olahraga ini bukan sekadar ajang kompetisi, tapi juga ruang tumbuhnya karakter positif seperti disiplin, tanggung jawab, dan sportivitas. Ini bagian dari harapan kita untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, produktif, dan harmonis,” tegas Nugroho.

Usai menyampaikan sambutan, Kepala Rutan kemudian melakukan tendangan bola ke arah gawang sebagai tanda dimulainya rangkaian pertandingan olahraga. Aksi sederhana namun penuh makna ini disambut sorak sorai dan tepuk tangan antusias dari para peserta, menandai awal dari semangat kebersamaan dalam suasana kompetisi yang sehat.

Berbagai cabang olahraga akan dipertandingkan dalam pekan ini, melibatkan partisipasi aktif warga binaan dan petugas. Kegiatan ini dirancang bukan hanya untuk meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan mental, tapi juga menjadi hiburan positif yang mengikis kejenuhan rutinitas. Momen ini menjadi sarana mempererat tali silaturahmi di antara seluruh unsur, menanamkan nilai sportivitas, serta membentuk suasana kompetisi yang sehat.

Continue Reading

nasional

Trailer Resmi & MV Soundtrack “Mendadak Dangdut” Telah Dirilis, Filmnya Siap Goyang Bioskop Mulai 30 April 20251

Published

on

By

Jakarta, 9 April 2025- Sinemart berkolaborasi dengan Amadeus Sinemagna menggelar Press Conference peluncuran Official Trailer film Mendadak Dangdut pada Rabu, 9 April 2025, di Plaza Senayan XXI, Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pemain dan tim kreatif dari film yang dijadwalkan tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia mulai 30 April 2025

Dalam acara ini, Sinemart dan Amadeus Sinemagna resmi merilis Official Trailer Mendadak Dangdut yang sudah dapat disaksikan melalui kanal resmi @sinemart ph, @sinemagna, dan @mendadakdangdut movie. Selain trailer, acara ini juga menjadi momen peluncuran Music Video “Jablal”, lagu ikonik ini dibawakan ulang oleh Anya Geraldine sebagai bagian dari soundtrack film, yang disutradarai oleh Indra Yudhistira. Music video-nya akan dirilis resmi di YouTube Channel HP Sikasik mulai 11 April 2025.

Mengintip Mendadak Dangdut Lewat Trailer

Di dalam trailer memperlihatkan transformasi dramatis Naya (Anya Geraldine), seorang penyanyi pop ibu kota yang terpaksa menyamar menjadi penyanyi dangdut di kampung pantura. Dari gemerlap panggung kota besar menuju panggung kecil di bawah tenda hajatan, kehidupan Naya berubah drastis.

Potongan keseruan dalam trailer tersebut selengkapnya bisa ditonton di film Mendadak Dangdut yang menghadirkan kisah yang menghibur sekaligus emosional. Mendadak Dangdut akan hadir sebagai film yang menghadirkan kisah Naya (Anya Geraldine), seorang penyanyi pop yang tengah menikmati kepopularitasnya mendadak berubah ketika ia dituduh terlibat dalam kematian asistennya. Dalam keputusasaan dan tekanan, la memilih melarikan diri. Sambil berusaha mengembalikan ingatan ayahnya, Anwar (Joshua Pandelaki), yang berpotensi menjadi saksi mata kejadian dan menyelamatkan Naya dari tuduhan. Di tengah pelariannya bersama ayah dan adiknya Lola (Nurra Datau), ia bertemu dengan Wawan (Keanu Angeloj dan Wendhoy (Fajar Nugra), yang tengah membentuk grup dangdut dan Naya dipaksa bergabung menjadi penyanyi dangdut. Naya pun harus bertahan hidup sambil menghadapi dunia baru yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya

Film ini disutradarai oleh Monty Tiwa, sosok di balik berbagai film komedi sukses seperti Mahasiswi Baru, Madu Murni, Get Married 3, hingga Reuni Z. Dalam Mendadak Dangdut, Monty kembali menyajikan kisah yang dekat dengan kehidupan masyarakat namun dikemas dengan hiburan yang segar dan menggigit.

Dibintangi oleh Anya Geraldine, Keanu Angelo, Nurra Datau, Wika Salim, Opie Kumis, Fajar Nugra, Dwi Sasono, Joshua Pandelaki, dan aktor-aktris kenamaan lainnya, film ini bercerita tentang Naya, penyanyi pop ibu kota yang mendadak harus beralih profesi menjadi penyanyi dangdut pantura demi menyelamatkan dirinya dari tuduhan pembunuhan. Di tengah pelarian dan penyamaran, ia justru menemukan makna baru dalam musik dan kehidupan.

Pesan dari Sutradara & Eksekutif Produser

“Cerita Mendadak Dangdut secara unik adalah tentang benturan budaya yang sangat relevan dalam kehidupan masyarakat kita yang majemuk,” ujar Monty Tiwa. “Kami mengangkat tema perbedaan antara generasi, gaya hidup kota dan desa, hingga selera musik. Tapi yang lebih penting, kami ingin menyampaikan pesan tentang toleransi dan bagaimana musik bisa menyatukan.”

Sementara itu, eksekutif produser David Setiawan Suwarto menyatakan, “Kolaborasi antara Sinemart dan Amadeus Sinemagna dalam film ini menjadi semangat baru untuk menghadiri hiburan lokal yang kuat, bermakna, dan bisa dinikmati semua kalangan. Film ini adalah be kebanggaan terhadap dangdut sebagai identitas musik Indonesia.”

Tak ketinggalan, pemeran utama Anya Geraldine yang berperan sebagai Naya juga membagikan pengalamannya selama syuting. “Main di film ini seru hanget! Banyak momen di lokasi yang bikin ngakak, tapi justru tantangan terberatnya malah harus nahan ketawa di tengah adegan serius. Terutama kalau udah bareng Keanu, itu susah banget buat nggak ketawa. Tapi dari situ. justru chemistry-nya kebangun dan bikin proses syuting jadi menyenangkan banget,” ujar Anya.

Dangdut Pride: Louder, Bolder and Stranger

Mendadak Dangdut tidak hanya menjadi sajian sinema, tetapi juga perayaan terhadap dangdut sebagai kebanggaan nasional. Dengan musik sebagai penggerak cerita, film ini ingin menghidupkan kembali semangat “dongdut pride” dan mengajak generasi baru untuk melihat dangdut dari perspektif yang lebih segar dan menyenangkan.

Jangan lewatkan Mendadak Dangdut, mulai 30 April 2025 di seluruh bioskop Indonesia. Saksikan trailernya sekarang dan bersiaplah untuk bergoyang bersama Naya dan kawan-kawan! skuti terus perkembangan dan informasi terbaru seputar film ini melalui instagram resmi @mendadakdangdut movie dan @sinemart ph.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Published

on

By

Jakarta, Jumat (28/3) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rutan Kelas I Cipinang saat Remisi Khusus (RK) diberikan kepada warga binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 8 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-403,405.PK.05.04 Tahun 2025. Sementara itu, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri, jumlah penerima remisi jauh lebih besar, yaitu 1.546 warga binaan dengan 30 orang langsung bebas berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-413,423,521.PK.05.04 Tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perubahan perilaku positif.

“Remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga wujud apresiasi atas usaha mereka dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus menjalani pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin bersemangat dalam mengikuti program pembinaan serta membangun kembali kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Continue Reading

Trending