Connect with us

Metro

KKN dan Dinasti Politik di Rezim Jokowi Terlihat Nyata, NCW Nyatakan Mosi Tidak Percaya

Published

on

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) kembali menggelar konfrensi pers di Kantor DPP NCW yang berada di bilangan Pancoran Jakarta Selatan, pada Rabu (30/10/2023).

NCW menilai, KKN dan Dinasti Politik di Rezim Jokowi sangat terlihat nyata dan jelas. Menurut NCW, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini pertanda bahwa kondisi demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja dan mengalami kemunduran.

Ketum DPP NCW Hanifa Sutrisna mengatakan, undangan makan bersama Jokowi dengan 3 Capres yang sudah berlangsung di Istana Negara hanya berusaha untuk meredam gejolak saat ini yang berkembang ditengah masyarakat.

“Pada saat kami sampaikan waktu melakukan podcast tanggal 28 Oktober 2023 hari sumpah pemuda yaitu apa yang terjadi saat ini melukai hati para pemuda Indonesia terkait apa yang dilakukan pada Hakim MK terutama Ketua MK yang saat ini kontroversial terkait penentuan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran, disini kami menyampaikan bahwa sebenarnya tidak seutuhnya untuk bisa diputuskan mengabulkan yang sebagian dari keputusan nomor 90 yang diajukan oleh salah satu mahasiswa yang merupakan Fansnya Gibran dan kami sampaikan kembali hanya bentuk edukasi untuk informasi yang mungkin tidak sampai ke masyarakat Indonesia,” kata Hanif

“Karena selama ini informasi ini hanya diberikan setengah saja ke dalam masyarakat bahwa keputusan ini terkesan sangat dipaksakan karena dari 9 Hakim MK ini yang semula Ketua MK Anwar Usman ini tidak hadir pada 3 keputusan pertama dan tiba-tiba pada keputusan nomor 90 ini Anwar Usman hadir dipersidangan MK. Dari 9 Hakim MK ini untuk keputusan nomor 90 ada 4 Hakim MK yang mengatakan tidak setuju dengan keputusan ini secara keseluruhan termasuk 2 Hakim MK dengan alasan yang berbeda setuju dengan Capres dan Cawapres diperbolehkan meski belum berusia 40 tahun dan 3 Hakim MK mengabulkan sebagai permohonan di pasal 169 huruf Q UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang membuka peluang bagi Capres dan Cawapres berusia 40 tahun yang sedang menjabat,” imbuhnya.

Apa yang telah dilakukan oleh Pak Jokowi bersama dengan ketua MK ini tidak hanya terlihat korupsi dan nepotismenya yang sebenanya merupakan bentuk mencederai demokrasi yang tatannya diperbaiki pasca reformasi 98 dan dengan keterlibatan para pembantunya ini kami melihat bahwa orkestrasi yang dilakukan oleh Jokowi dengan kroni-kroninya terlihat jelas memmbuktikan untuk anak kandung dari Pak Jokowi.

Kami melihat disini berdasarkan informasi yang kami terima sebagian sudah beredar kepada publik yaitu adanya dugaan keterlibatan dari Pak Jokowi agar memuluskan Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto; 1. Kami melihat adanya arahan dari Menteri Sekretariat Negara dengan meminta kepada Gerindra segera mendeklarasikan Prabowo Gibran sebagai Capres-Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju.

“Kalau menurut saya koalisi KIM ini hampir sama dengan Kabinet Jokowi yang dibuat, korelasi-korelasi inilah yang kami lihat bahwa memang terjadi nepotisme dengan menguji seberapa besarnya nepotisme yang dijalankan Pak Jokowi saat ini,” jelas Hanif

“Dan ada hal yang lain yang menjadi pokok dugaan kami yaitu Jokowi meminta 3 lembaga untuk mensurvei elektabilitasnya Gibran jika dipasangkan dengan Prabowo Subianto. Adapun pergantian Jonny Plate yang tersangung kasus korupsi 8 triliun kepada Budi Arie yang merupakan Ketua Projo diangkat sebagai Menkominfo saat ini menduga adanya instruksi yang diberikan Pak Jokowi agar memantau sentimen terhadap Gibran. Maka dari itu NCW berusaha menyampaikan hal-hal yang sifatnya itu fakta-fakta maupun informasi yang dapat dipercaya dan kami informasikan melalui media sosial NCW dengan melihat bahwa rezim ini benar-benar memperlihatkan kuasanya yang kita sampaikan kepada masyatakat yang sifatnya itu tidak pernah tersampaikan ke masyarakat dikarenakan adanya batasan-batasan informasi di seluruh Indonesia,” sambungnya.

“Keputusan MK Nomor 90 ini memberikan karpet merah kepada anak sulung Presiden Jokowi untuk melenggang bebas menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto yang didukung oleh dinasti Jokowi dan politikus lain di Koalisi Indonesia Maju (KIM),” ujar Hanifa Sutrisna Ketua Umum NCW mengutarakan secara gamblang.

Berbagai upaya dilakukan Presiden Jokowi untuk mendorong putra mahkota, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres, tidak hanya diduga melakukan kolusi dan nepotisme dengan saudara iparnya Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, ternyata NCW juga mendapatkan informasi dari pihak istana, bahwa para pembantu Jokowi juga terlibat langsung dalam proses suksesi cawapres Gibran Rakabuming Raka.

DPP NCW menduga keterlibatan para pembantu Presiden Jokowi yang disebutkan diawal mengarah kepada tindakan ‘nepotisme’ Jokowi sebagai Presiden dan orang tua Gibran, yang memberi arahan demi lolosnya putra mahkota, diantaranya, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dengan meminta Partai Gerindra segera mendeklarasikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meminta lebih dari tiga lembaga untuk menyurvei elektabilitas Gibran, menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memantau sentimen terhadap Gibran, meminta kelompok relawannya (Projo, Jokowi Mania, Bara JP, Arus Bawah Jokowi, dan Rumah Jokowi) mendukung Gibran, mendorong partai-partai lain agar ikut mengajukan Gibran, dan meminta timnya Jokowi menyusun pidato Gibran dalam deklarasi.

“Kami juga menduga keterlibatan para pembantu Jokowi disinyalir juga memiliki peran yang sama pada saat putra bungsu Jokowi diberikan “previlege” atau “gratifikasi” menduduki jabatan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), NCW meyakini dugaan ini nyata adanya karena Kaesang tidak memiliki pengalaman dalam organisasi politik, dan sejauh ini hanya memiliki kekuatan ‘relasi kuasa’ sekelas penguasa atau Presiden yang bisa mendapatkan hadiah “durian runtuh” ketua umum partai tersebut,” ungkap Hanif.

Politik dinasti yang dijalankan oleh Jokowi, yang didukung politikus Koalisi Indonesia Maju (KIM), berdampak buruk terhadap demokrasi dan tatanan berpolitik yang beretika dan beradab.

Gejala persekongkolan jahat yang diperlihatkan Jokowi dan politikus yang mendukung dinasti Jokowi tersebut, memberikan sinyal keras bahwa dikhawatirkan tidak akan ada pemilihan umum yang fair dan hanya akan menciptakan rezim pemerintahan baru yang lebih korup.

“Melihat kondisi yang berlaku di berbagai daerah di Indonesia, terutama di Jakarta, secara sporadis telah muncul perlawanan-perlawanan dari para cendikia hukum, para ahli komunikasi politik, aktivis pergerakan, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya dengan melakukan tuntutan agar Ketua MK Anwar Usman segera mengundurkan diri dan meminta keputusan MK 90/PUU-XXI/2023 batal demi hukum dan demi keberlangsungan demokrasi yang sejalan dengan UUD 1945,” ujar Hanif melanjutkan pembicaraan.

Sebanyak 16 Guru Besar dan/atau pengajar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Ketua MK Anwar Usman karena dugaan melakukan pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi (Kamis, 26/10/2023) yang diwakili oleh para kuasa hukum dari YLBHI, PSHK, ICW dan IM57, menurut Violla Reininda, salah satu kuasa hukum CALS.

DPP NCW menilai tindak tanduk yang diperlihatkan Presiden Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman sebagai penyelenggara negara bertentangan dengan TAP MPR No 11 Tahun 1998 dan UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara Yang Bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Jika pelanggaran terhadap UU 28 Tahun 1999 terkait dugaan ‘kolusi dan nepotisme’ terbukti dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman, maka hukumannya berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 22 berbunyi ‘kolusi dan nepotisme’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Nah itu baru pidana kolusi dan nepotisme, belum lagi jika terbukti melakukan korupsi dalam memuluskan suksesinya Gibran menjadi cawapres”, ungkap Hanif kepada awak media.

Dengan memperhatikan konstelasi politik saat ini dan dipertontonkannya praktik-praktik ‘kolusi dan nepotisme’ oleh dinasti Jokowi dan politikus pendukungnya, DPP NCW semakin tergerak untuk mengkapitalisasi seluruh sumber daya dari elemen-elemen pergerakan dan para tokoh bangsa yang tetap setia mengawal nilai-nilai mulia pada UUD 1945 dan Pancasila untuk menyatakan sikap melawan sikap tirani yang diperlihatkan Rezim Dinasti Oligarki Jokowi.

“Negara ini harus segera diselamatkan dari ancaman munculnya rezim dinasti oligarki yang terbukti telah merusak nilai-nilai demokrasi, menghilangkan tujuan mulia reformasi yang menolak tirani rezim orde baru dan menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai senjata pamungkas untuk memenangkan kontestasi bagi partai politik tertentu pada pesta demokrasi tahun 2024 nanti”, ujar Hanif menegaskan.

DPP NCW masih mendalami berbagai dugaan KKN yang dilaporkan masyarakat melalui kanal pengaduan masyarakat (dumas) NCW +6281212229008 dan media sosial lainnya terkait penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan penyelenggara negara dan aparatur negara selama 2(dua) periode kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Kami dari DPP NCW menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan para tokoh bangsa untuk mendesak lembaga legislatif dan lembaga yudikatif untuk mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi, dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus atau audit investigasi terkait Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, Proyek Lumbung Pangan Nasional 2020-2023, Proyek Pengadaan Pesawat Bekas Mirage 2000-5, dan Program Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020-2023”, himbau Hanif menutup pembicaraan.

Ditempat yang sama, Wasekjen NCW Yerikho Manurung menilai bahwa bangsa Indonesia dan para pemuda yang ada didalam nya tidak boleh diam begitu saja melihat kondisi demokrasi yang hancur begitu saja.

Yerikho pun menyampaikan pandangan nya tentang kondisi bangsa Indonesia saat ini, dan bagaimana peran pemuda dalam berjuang demi bangsa dan negara.

“Pemuda dikenal sebagai tonggak berdirinya suatu bangsa baru. Kemarin kita pada tanggal 28 Oktober merayakan hari sumpah pemuda. Perlu kita sampaikan satu saran kepada bangsa dan negara ini ini. Iklim demokrasi yang ada di Indonesia yang mengalami kebangkrutan dan krisis.

Saya ingin menyampaikan dari prinsip-prinsip kepemudaan yang sebagaimana pemuda dikenal sebagai tonggak berdirinya suatu bangsa,” ucap Yerikho

“Baru kemarin tanggal 28 Oktober merayakan hari sumpah pemuda. Kita berhak dan berdaulat atas keberlangsungan hidup kita.

Belum tentu kita yang menentukan nasib dan arah bangsa kita. Arah bangsa kedepan ini berbicara tentang regenerasi kepemudaan. Dengan dibentuk atau terbentuknya dinasti politik Presiden Republik Indonesia Ir.

Joko Widodo ini mematikan regenerasi bagi bangsa Indonesia. Regenerasi yang mencintai negaranya, yang melindungi segenap bangsa Indonesia. Jangan kita jadi pendosa bagi generasi yang akan datang. Itu telah termaktub dalam penyampaian orasi dari the founding fathers kita Soekarno,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini Indonesia masih terjajah oleh bangsa sendiri. Bahkan ia juga menilai Jokowi lah yang menjajah dan menghianati sejarah pergerakan dan perjuangan Bangsa Indonesia.

Continue Reading

Metro

Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia, Tonggak Persatuan Penambang Tradisional Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan

Published

on

By

Jakarta, 3 Mei 2006 — Semangat kebersamaan dan tekad untuk bangkit mewarnai pelaksanaan Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia) yang digelar di Jakarta, Minggu (3/5/2006).

Mengusung tema “Bersatu, Berdaya, Berkarya untuk Penambang Tradisional Indonesia”, kegiatan ini menjadi tonggak penting lahirnya gerakan kolektif dalam memperjuangkan eksistensi penambang tradisional di tingkat nasional.

Acara diawali dengan prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus Ampetra Indonesia yang berlangsung tertib dan khidmat. Momentum tersebut menjadi titik awal kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa organisasi ke arah yang lebih progresif dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Ketua Panitia yang juga Sekretaris Jenderal Ampetra, H. Masywir Arif, SH, MH, dalam laporannya menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan hasil kolaborasi berbagai elemen yang memiliki kepedulian terhadap masa depan penambang tradisional. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis menuju konsolidasi nasional.

“Ini adalah pijakan awal untuk menyatukan potensi penambang tradisional dari berbagai wilayah. Kami ingin menghadirkan wadah yang kuat, terstruktur, dan mampu memperjuangkan kepentingan anggota secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ampetra akan memfokuskan program pada peningkatan kapasitas sumber daya anggota, penguatan advokasi kebijakan, serta pembukaan kemitraan dengan pemerintah dan sektor swasta. “Harapan kami, para penambang tradisional dapat berkembang, lebih sejahtera, serta memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya,” tegasnya.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan bendera pataka organisasi sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab kepada Ketua Umum Ampetra, Yusran. Penyerahan ini menjadi mandat resmi untuk memimpin organisasi ke depan.

Dalam sambutannya, Yusran menegaskan bahwa Ampetra hadir sebagai rumah bersama bagi seluruh penambang tradisional di Indonesia. Ia berkomitmen memperjuangkan hak-hak mereka sekaligus meningkatkan taraf hidup anggota.

“Ampetra adalah wadah perjuangan bersama. Di sinilah kita bersatu untuk maju dan bermartabat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak guna mendorong kebijakan yang berpihak kepada penambang tradisional. Menurutnya, sektor ini memiliki kontribusi strategis dalam menopang perekonomian nasional dan tidak boleh diabaikan.

Suasana acara semakin hangat melalui prosesi penghormatan kepada para tamu undangan dengan pengalungan selendang oleh Ketua Dewan Pembina Ampetra. Prosesi ini menjadi simbol penghargaan, persaudaraan, serta komitmen membangun kolaborasi yang kuat.

Selain itu, penyematan selendang sutra kepada sejumlah tokoh undangan dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka terhadap perjuangan masyarakat penambang tradisional.

Sebagai langkah konkret, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ampetra Indonesia dan sejumlah mitra strategis. Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong pemberdayaan, perlindungan, serta peningkatan kapasitas penambang tradisional di berbagai daerah.

Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan. Antusiasme peserta mencerminkan optimisme terhadap masa depan yang lebih baik bagi komunitas penambang tradisional di Indonesia.

Melalui deklarasi ini, Ampetra Indonesia diharapkan menjadi motor penggerak dalam memperkuat posisi penambang tradisional agar lebih terorganisir, berdaya, dan memiliki daya tawar yang kuat dalam sistem ekonomi nasional. Dengan fondasi persatuan yang kokoh, Ampetra optimistis dapat menghadirkan perubahan nyata menuju kesejahteraan dan martabat yang lebih baik bagi seluruh anggotanya.

Continue Reading

Metro

MAJELIS Al-WAFA BI’AHDIllAH GELAR IJTIMAK MANTIQI DI MAGELANG PERKUAT UKHUWAH DAN SINERGI DAKWAH

Published

on

By

Magelang,Karya post.Com, Kamis 30 April 2026 — Majlis Al-Wafa Bi’ahdillah Alumni Darrul Musthofa Tarim Hadramaut Yaman menyelenggarakan kegiatan Ijtimak Mantiqi Ashab wilayah Magelang, Yogyakarta, dan Klaten pada Kamis (30/4/2026) di Negeri Kahyangan, Kabupaten Magelang.

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana sederhana, khidmat, dan penuh kekeluargaan tersebut dilaksanakan di salah satu kafe milik Kepala Dusun setempat. Para peserta hadir dengan semangat ukhuwah Islamiyah serta niat memperkuat perjuangan dakwah yang santun dan menyejukkan masyarakat.

Acara diawali dengan mukadimah, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, pembacaan hadits Nabi Muhammad SAW, serta kajian kitab yang membahas tentang ketenangan jiwa dan keteguhan hati dalam menempuh jalan dakwah.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, penuh adab, serta sarat nilai keilmuan dan spiritualitas Islam.

Dalam sesi musyawarah, para peserta menghasilkan sejumlah kesepakatan penting demi memperkuat koordinasi dakwah lintas wilayah. Salah satunya adalah pembentukan wadah majelis yang lebih luas dengan melibatkan para alumni dan ashab dari berbagai lembaga pendidikan Islam.

Wadah tersebut disepakati bernama Majelis Muwasholah Merapi sebagai sarana mempererat ukhuwah, komunikasi, serta sinergi dakwah antarwilayah.

Selain itu, para peserta juga menyepakati agenda khuruj dakwah secara periodik ke beberapa kampung dan wilayah tertentu setiap pelaksanaan ijtimak. Kegiatan tersebut nantinya akan disertai ziarah dan sowan kepada para kiai, ulama, serta tokoh masyarakat sekitar sebagai bentuk penghormatan, menjaga adab dakwah, dan memperkuat hubungan sosial kemasyarakatan.

Ijtimak ini juga menegaskan pentingnya pemetaan gerakan dakwah yang lebih rinci, terarah, dan terstruktur agar program dakwah dapat berjalan efektif serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi dakwah yang semakin kuat antarwilayah, mempererat tali persaudaraan sesama umat Islam, serta melahirkan program-program dakwah yang berkelanjutan, penuh hikmah, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

KPN SETWAN DIY GELAR RAT 2025 PERKUAT TARA KELOLA DAN TRANSFORMASI KOPERASI PROFESIONAL

Published

on

By

Yogyakarta, karyapost.com, 1 Mei 2026 — Koperasi Pegawai Negeri Sekretariat DPRD DIY (KPN Setwan DIY) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 dengan penuh semangat kebersamaan dan musyawarah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola koperasi yang sehat, profesional, serta berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Ketua KPN Setwan DIY, Agung Sukendar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAT bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis sebagai wujud kedaulatan anggota dalam menentukan arah kebijakan koperasi.

Menurutnya, forum tersebut menjadi tempat menguji akuntabilitas, menegakkan transparansi, sekaligus merumuskan masa depan koperasi secara kolektif.

Beliau menjelaskan, Tahun Buku 2025 menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan anggota terhadap unit simpan pinjam yang tercermin dari meningkatnya realisasi pinjaman.

Hal tersebut dinilai sebagai modal sosial yang sangat penting bagi keberlangsungan koperasi.

Namun demikian, koperasi juga menghadapi tantangan serius, terutama terkait stabilitas keuangan akibat masih adanya pinjaman macet yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Karena itu, pengelolaan koperasi tidak cukup hanya berbasis rutinitas administratif, tetapi harus ditransformasikan secara manajerial, strategis, dan profesional.

Dalam paparannya, Ketua KPN Setwan DIY menekankan beberapa agenda strategis ke depan, di antaranya penguatan tata kelola koperasi melalui standarisasi prosedur, penguatan legalitas, serta digitalisasi sistem pengelolaan,selain itu, peningkatan kualitas portofolio simpan pinjam dan penyelesaian kredit bermasalah secara sistematis juga menjadi perhatian utama.

Beliau juga mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan rasa memiliki terhadap koperasi “Koperasi adalah milik bersama, dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Karena itu diperlukan komitmen kolektif agar koperasi benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi RR, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pembenahan koperasi yang dilakukan KPN Setwan DIY, Ia menegaskan bahwa koperasi harus dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten agar mampu bertahan dan berkembang di tengah tantangan zaman.

Menurutnya, banyak koperasi mengalami kemunduran akibat lemahnya kompetensi pengelola,oleh sebab itu, pendidikan, pelatihan, dan uji kompetensi bagi pengurus maupun anggota koperasi sangat diperlukan.

Beliau juga menekankan pentingnya pengembangan regulasi internal melalui peraturan khusus yang tetap berlandaskan asas gotong royong dan kebersamaan. Selain itu, legalitas koperasi seperti Nomor Induk Berusaha berbasis risiko dinilai penting untuk menunjang profesionalitas koperasi simpan pinjam.

Dalam sambutannya, beliau turut mendorong pengelolaan koperasi berbasis teknologi informasi agar mampu menarik minat generasi muda untuk bergabung dan aktif dalam koperasi.
Ketua PKPRI Kota Yogyakarta, Hasyim, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 89 anggota PKPRI Kota Yogyakarta.

Ia berharap KPN Setwan DIY semakin semangat dalam melayani anggota dan terus berkembang menjadi koperasi yang sehat dan mandiri.

PKPRI Kota Yogyakarta, lanjutnya, siap memberikan dukungan apabila KPN Setwan DIY menghadapi kendala dalam pengembangan modal usaha,
adapun Pembina Koperasi Setwan, Yudi Ismono, menegaskan bahwa koperasi pada hakikatnya juga merupakan bagian dari aktivitas bisnis yang harus mampu mengikuti perkembangan zaman.

Menurutnya, koperasi perlu membuka ruang bagi generasi muda serta memanfaatkan digitalisasi agar lebih modern dan menarik.

Beliau menilai peluang usaha koperasi masih sangat besar, termasuk dalam sektor penyediaan kebutuhan konsumsi rapat dan kegiatan kedewanan, Karena itu, diperlukan inovasi dan penguatan manajemen agar koperasi mampu berkembang lebih optimal.

RAT KPN Setwan DIY berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, musyawarah, dan semangat gotong royong. Diharapkan, hasil keputusan yang lahir dalam forum tersebut dapat menjadi fondasi menuju koperasi yang lebih sehat, profesional, berdaya saing, serta mampu memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh anggota.                                                                            ( Riyanto SH )

Continue Reading

Trending