Connect with us

Metro

Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina Mengadakan Persiapan Aksi Akbar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (511 Monas)

Published

on

Jakarta, 2 November 2023 – Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina Mengadakan Persiapan Aksi Akbar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (511 Monas), yang diselenggarakan di Hotel Balairung Jakarta pada hari Kamis, 2 November 2023.

Adapun Aksi Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina yang rencanannya digelar di Kawasan Monas pada hari Minggu, 5 November 2023 yang dihadiri oleh Seluruh tokoh masyarakat, Ormas. OKP Komunitas, DKM Masjid, dll.

*Pengarah:*
1. M. Din Syamsuddin (PPIP)
2. Hidayat Nurwahid (KPA)
3. Marsudi Syuhud (MUI)
4. Anwar Abbas (MUI)
5. Amirsyah Tambunan (MUI)
6. Sudarnoto A Hakim (MUI)
7. Pdt. Henrek Lokra (PGI)
8. Romo Heri Wibowo (KWI)
9. KS Arsana (PHDI)
10. Philip Widjaja (Permabudhi)
11. Chandra Setiawan (Matakin)
12. Syamsul Maarif (NU)
13. Abu Bakar (Muhammadiyah)
14. Sabriati Aziz (BMIWI)
15. Budi Djatmiko (APTISI)
16. Jumhur Hidayat (KSPSI)
17. (BEM)
*18. Hj.Ika Sa’diah,S.H,M.Pd,M.H Angkatan Puteri Al Washliyah (APA) DKI – JKT*

*Pelaksana:*
1. Ketua : Bachtiar Nasir
2. Wakil Ketua : Cholil Nafis (MUI)
3. Wakil Ketua : Zaitun Rasmin (MUI)
4. Sekretaris : Pdt. Jimmy Sorin (PGI)
5. Wakil Sek : Syahrul Hasan (Muhammadiyah)
6. Bendahara : Erni Juliana (MUI)
7. Wakil Bendahara : Matakin

ALIANSI RAKYAT INDONESIA BELA PALESTINE dari ORMAS Pimpinan Wilayah Angkatan Puteri Al Washliyah DKI Jakarta*

*Ketua Umum ,*

*Hj.Ika Sa’diah,S.H,M.Pd,M.H*

*Sekretaris Umum,*

*Dr.Syifa Awalia,S.Pdi,S.E,Sy,M.M*

List Nama yang Ikut :

1.Hj.Ika Sa’diah,S.H,M.Pd,M.H

2.Dr.Syifa Awalia,S.Pdi,S.E,Sy,M.M

3. Aryati,S.Pdi,M.Pdi

4.Robiayatul Adawiyah,S.Pdi

5.Masita,A.Md

6. Hasinatul Mawaliyah,S.Sos

7.Chaerul Bariyah,S.E

8. Fitria Juwita Santi,S.Pd,M.Pd

9. Maryati,S.S

10. Tri Rahayu,S.S,M.M

11. Dll

Saat ditemui awak media online, Ustadz Erick Yusuf (Wakil Ketua LSBPI MUI Pusat) menjelaskan bahwa kegiatan ini sebetulnya inisiatif dari masyarakat yang kemudian ditangkap oleh Aliansi Indonesia Bela Palestina/Rakyat Indonesia Bela Palestina yang kemudian disupport oleh MUI.

Persiapan yang kita lakukan sebetulnya sangat sempit dari tanggal 28 kemarin baru kita mendapatkan informasi sekitar tanggal 30 kemudian kita harus bergerak tanggal 5. Kita tidak bisa menunggu lama karena saudara-saudara kita disana itu sudah tidak bisa menunggu waktu.

Persiapan yang dilakukan adalah kita berkonsolidasi semua di MUI dari tadi berbagai perwakilan dari berbagai ormas. Karena di MUI membawahi hampir seluruh ormas Islam. Tadi kita sudah konsolidasi internal dan juga berkonsolidasi dengan komunitas-komunitas, para tokoh dan lain-lain yang berada di MUI.

Kita sudah konsolidasi kemudian MUI sendiri sudah kemudian berkoordinasi dengan berbagai stakeholder seperti misalnya Kapolda dan Mensesneg itu tadi dari MUI langsung koordinasi dan kemudian izin di Monas bisa didapatkan langsung suratnya.

Ini kita lakukan agar supaya secepat mungkin terkait perizinan, legal formal dan lain-lain kita selesai. Kemudian tadi kami memberikan surat kepada pertama yaitu MUI Daerah untuk menginformasikan jika kemudian bisa mengajak saudara-saudara dari daerah untuk ikut kegiatan ini.

Kemudian kita juga mengirimkan surat kepada Dewan Masjid Indonesia. Untuk kemudian para takmir-takmir Masjid esok di hari Jumat itu mengajak dan mengumumkan agar supaya hadir di Ahad tanggal 5. Kami juga mengirimkan surat ajakan selain kepada MUI Daerah, DMI, Takmir-takmir Masjid dan berbagai organisasi. Kalau tim teknis karena kami di tanggal 28 sudah melakukan hal yang sama, ini hanya diperbesar.

Jadi seperti yang kami sampaikan seperti sound system dan lain-lain diperbesar sampai lebih dari 100 ribu watt. Juga panggung dan ambulance sudah ada diatas 30 bahkan terus bertambah lembaga-lembaga yang ingin menitipkan ambulance kemudian keamanan dan lain-lain semua sudah dipersiapkan.

Jadi Insya Allah agar supaya tertib juga tadi kita minta media terutama media mainstream, peralatan-peralatan yang digunakan berkoordinasi dengan kami supaya tidak menghalangi pandangan, tripod-tripodnya dan lain-lain. Kami minta dukungan seperti bagaimana kebersihan dan lain-lain.

Jadi kita Insya Allah akan mulai pukul 6 sampai paling lambat pukul 10 karena kita sudah harus selesai karena sangat panas. Ini sudah sangat viral, kemarin saja di tanggal 28 kita sudah 1,3 juta. Insya Allah 2 kali lipat – 3 kali lipatnya sudah bagus. Kita ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia itu sangat concern dan sangat peduli terhadap Palestina.

Ketika kita sudah berkumpul dengan jumlah yang sangat banyak, kita kepada internasional bahwa Indonesia itu akan selalu istiqomah dengan memperjuangkan pertama kemerdekaan Palestina, kedaulatan Palestina, keadilan dan kemanusiaan.

Nanti kita membuat international conference di Indonesia. Jadi dengan tiba-tiba Indonesia bisa 2-3 jutaan orang berkumpul, kita sampaikan kepada dunia ayo kita kumpul di Indonesia untuk langkah-langkah strategis yang bisa kita ambil untuk Palestina. Artinya ini bukan hanya tokoh Ulama saja tapi keterlibatan pemerintah dan lain-lain.

Kita minta seluruh stakeholder dan seluruh elemen untuk bergabung. Jika seandainya diperkenankan Bangsa Indonesia untuk berjihad saya kira 1 juta saja tidak cukup. Berangkat semua orang-orang Indonesia untuk jihad disana. Tapi permasalahannya tidak bisa seperti itu, makanya kita itu Samina wa athona sama pemerintah.

Kita berkumpul mengumpulkan seluruh potensi dan Alhamdulillah MUI ini sudah terkumpul sekitar 23 milyar yang kita akan salurkan ke Palestina. Misalnya besok kita berkumpul mungkin bisa jadi lebih banyak lagi yang bisa kita bantu kesana.

Masuknya musim dingin disana kita juga harus sesegera mungkin bagaimana mengantisipasi agar saudara-saudara kita tidak panik kedinginan.

“Kita sudah tegas tidak boleh ada satupun atribut politik. Jadi kita dipersatukan kepada Palestina tanpa ada atribut-atribut politik. Jangan sampai ada salah satu partai politik atau 2 dan 3 partai, kita akan antisipasi hal itu. Kita menggunakan baju putih tidak boleh membawa atribut-atribut politik. Kegiatan ini lintas agama harus berkaitan dengan semua elemen.

Akan diolah oleh SC terkait siapa yang hadir dan berbicara karena waktunya sangat sempit. Nanti bukan hanya orasi ada juga nasyid dan pembacaan puisi,” tutupnya Ustadz Erick.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending