Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Persatuan Relawan Indonesia Raya Gelar Acara Pesta Rakyat Di Hari Kesaktian Pancasila

Published

on

By

Jakarta, – Persatuan Relawan Indonesia Raya Prabowo-Gibran menggadakan pembentukkan Panitia Pesta Rakyat Kemenangan Prabowo-Gibran yang rencananya digelar di Gelora Bung Karno pada tanggal 1 Juni 2024 bertepatan Hari Lahir Pancasila di Hotel Harris Tebet Jakarta pada hari Rabu, (15/5/2024)

 

Dalam Rapat Pembentukan Panitia Pesta Rakyat Kemenangan Prabowo-Gibran yang saat ini dihadiri kurang lebih 30 organ relawan dengan sebagai Ketua Panitia Pesta Rakyat Kemenangan Prabowo-Gibran terpilih adalah Arthur Ibrahim.

 

Arthur Ibrahim sebagai Ketua Persatuan Relawan Prabowo-Gibran dan Ketua Panitia Pesta Rakyat Kemenangan Prabowo-Gibran seusai membuka Rapat Pembentukan Panitia Pesta Rakyat saat ditemui awak Media mengatakan bahwa pada hari ini adalah Rapat Pembentukan Panitia Pesta Rakyat yang rencanannya digelar di Gelora Bung Karno pada tanggal 1 Juni 2024 yang di hadiri sekitar 300 organ Relawan Prabowo-Gibran dan 30 ribu sampai 40 ribu relawan Prabowo-Gibran seluruh Indonesia.

 

Adapun tujuan diadakan Acara ini hanya untuk merayakan Pesta Rakyat Kemenangan Prabowo-Gibran terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 pasca KPU menetapkannya 24 Maret 2024 setelah MK juga menyelesaikan sengketa Pemilu 2024.

 

Rencanannya acara Pesta Rakyat Pemenangan Prabowo-Gibran akan mengundang Presiden dan Wakil Presiden Terpilih yaitu Prabowo-Gibran, Tokoh-Tokoh Nasional, Partai-Partai Pendukung, Tim Pemenang TKN Prabowo-Gibran dan Tamu-tamu undangan lainnya.

 

Sedangkan untuk perizinan acara nya ini belum di buat karena masih proses rapat pembentukan Panitia Pesta Rakyat dan sekali lagi disampaikan tujuan di buat acara ini hanya untuk merayakan syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran, gratis bagi masyarakat yang ikut meriahkan Perayaan Kemenangan Prabowo-Gibran di Gelora Bung Karno tanggal 1 Juni 2024.

 

Sedangkan Pembentukan Panitia acara ini bukan hanya untuk acara Pesta Rakyat aja tapi mengawal Transisi Pemerintah Jokowi-Marif Amin ke Prabowo-Gibran yang Pelatikannya diadakan tanggal 20 Oktober 2024 dan juga mengawal Program-Program Prabowo-Gibran setelah dilantik tanggal 20 Oktober 2024.

Continue Reading

Metro

SMA Labschool Jakarta Gelar wisuda Tema “Alam Takambang Jadi Guru”

Published

on

By

Jakarta – SMA Labschool Jakarta menggelar wisuda bagi para siswa-siswi yang berlangsung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Senin (13/5/2024).

 

Nuansa adat minang sangat terasa di pelaksanaan wisuda yang dilaksanakan oleh SMA Labschool Jakarta kali ini, Dalam sambutannya Kepala SMA Labschool Jakarta Dr. Suparno, SPd, MM,  menyampaikan bahwa pemilihan adat minang ini hasil diskusi dengan seluruh panitia guru dan orangtua. Tema wisuda juga selalu berganti setiap tahunnya.

 

“Wisuda tahun ini kami mengambil latar adat Minang dengan tema “Alam Takambang Jadi Guru” yang merupakan falsafah pendidikan masyarakat Minangkabau sebagai dasar pembentukan karakter melalui kearifan lokal yang bersumber dari alam sebagai tempat belajar.

 

Pepatah Minang ini mengajarkan kita bahwa: Kita dapat belajar kapan pun, dimana pun, kepada siapa pun, sebab semua tempat adalah sekolah, semua orang adalah guru, dan setiap waktu adalah upaya mengambil pelajaran hidup,” katanya dengan semangat.

 

Dr. Suparno, SPd, MM, juga mengatakan bahwa Labschool Jakarta berusaha berpegang teguh dan mewujudkan visi.

 “Unggul di bidang spiritual dan sosial, akademis, kreatifitas, pengembangan diri dan menjadi sekolah berdaya saing internasional”.  Visi tersebut tentunya diturunkan menjadi misi dan strategi-strategi khusus, sehingga dapat mengantarkan siswa ke jenjang perguruan tinggi dan program studi terbaik,” tuturnya.

 

Ditemui usai acara, Suparno mengatakan, SMA Labschool Jakarta tahun ini telah mewisuda 240 siswa angkatan 2024.

 

“Ini menjadi angkatan pertama yang lulus kurikulum merdeka. Hanya 381 SMA di Indonesia yang tahun ini meluluskan angkatannya dengan kurikulum merdeka ini. Dan 67% sampai hari ini sudah diterima di perguruan tinggi baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Dr. Suparno, SPd, MM, kepada wartawan.

 

Dr. Suparno, SPd, MM, berharap, siswa-siswi SMA Labschool yang telah di wisuda hari ini bisa masuk ke perguruan tinggi yang mereka impikan.

 

“Maka hal ini menjadi yang terbaik bagi mereka, karena bisa diterima di perguruan tinggi sesuai dengan impiannya baik di dalam atau di luar negeri,” ujarnya.

 

Di akhir sesi wawancara, Dr. Suparno, SPd, MM, berpesan kepada seluruh wisudawan dan wisudawati untuk terus mengimplementasikan konsep Iman, Ilmu dan Amal dalam setiap langkahnya dan senantiasa menjaga nama baik SMA Labschool Jakarta.

 

“Pesan saya untuk angkatan Isvaraya Revadhana, semoga kompak, semangat belajar dan terus berprestasi dimana pun mereka berada. Dan menjaga nama baik almamater, keluarga, bangsa dan negara,” pungkasnya.

 

Wisuda SMA Labschool Jakarta, sebagai sekolah dibawah naungan Universitas Negeri Jakarta ini dihadiri lebih dari 800 orang yang terdiri dari siswa, orang tua, pimpinan UNJ dan undangan lainnya.

 

Turut hadir dalam kesempatan wisuda ini adalah Pimpinan I (satu) BPK RI Bapak Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam sambutannya Bapak Nyoman menyampaikan pentingnya generasi muda saat ini mempersiapkan diri dengan sebaik baiknya dengan belajar segiat mungkin dan ditambah memperkuat kemampuan kerjasama untuk mewujudkan generasi emas di tahun 2045.

Continue Reading

Metro

“PINTI Peringati Peristiwa Mei 98 Berharap Tercatat Dalam Buku Sejarah Indonesia”

Published

on

By

Jakarta – Dalam kegiatan napak reformasi untuk memperingati peristiwa mencekam Mei 98 yang ke 26, PINTI menerima kunjungan Komnas Perempuan pada (12/05/2024), bertempat di VOC galangan Sunda Kelapa Jakarta.Tema tahun ini

” Pelanggaran HAM dimasa lalu di Persimpangan Jalan “

 

Turut hadir dalam acara tersebut Ibu Nancy Wijaya pembina PINTI Pusat, Dr Metta Agustina MARS Ketua PINTI Pusat,

Yenny Rosa,SH,MH Sekertaris PINTI Pusat,Dr Widyawati MM Ketua PINTI DKI, Lindawaty Humas PINTI Pusat, Ibu Siu Lie Seni dan Budaya Pinti Pusat, Andy Yentriyani Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amirudin Komisioner Komnas Perempuan,

Veryanto Sitohang Komisioner Komnas Perempuan,

Komunitas Ngopi Jakarta dan

Komunitas Aman Jakarta.

 

Dalam sambutannya Widyawati menyatakan salam kebangsaan kita semua merupakan suatu kehormatan bagi saya  menyambut kehadiran bapak ibu saudara, teman-teman sekalian dalam rangka napak tilas  reformasi ke 26 di Galangan VOC.

 

“Sejarah berdiri komnas perempuan diprakasai oleh Prof Saparina Sadeli, dr. G Melly Tan , Prof Tuti Herati dan diakui oleh Presiden Habibie dengan keluarnya Kepres no 181 tanggal 9 Oktober 1998,”ujar Dr Widyawati MM selaku Ketua PINTI DKI Jakarta seperti release yang diterima Media Jakarta, Senen (13/05/2024).

 

Seperti diketahui PINTI adalah Perempuan Perhimpunan Indonesia Tionghoa yang merupakan sayap organisasi dari INTI ( Indonesia Tionghoa)

PINTI berdiri pada tahun  2004 dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Alm Bapak Eddy Lembong ( Ketua INTI Pusat Pertama).

 

Masih menurut Widyawati saat ini PINTI sudah mempunyai 10 Pengurus Daerah dan 16 Pengurus Kota yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

“Salah satu visi misi PINTI adalah keberagaman antar etnis,”imbuhnya.

 

Lebih lanjut Widyawati bilang kegiatan PINTI banyak di bidang kebudayaan, sosial, kesehatan khususnya Ibu dan anak.Beberapa kegiatan kami antara lain

baksos ke berbagai tempat yang sedang terjadi bencana semisal di Sumatra Utara PINTI membuat sumur bor untuk mengatasi bencana kekeringan di Pulau Samosir.

 

“Kemudian di Jawa Barat PINTI membuat seminar tentang TPKS dengan KEMENPPA,Di Bali bersama KEMENPPA Ibu Bintang Puspayoga bersama-sama menyelenggarakan  peringatan  hari ibu ke 92 tahun 2023 dan juga mengunjungi ibu-ibu veteran yang berada di Bali untuk mengenang jasa-jasa beliau,”urainya.

 

Ia juga menyebut setiap tahun PINTI juga berkesempatan  melakukan kegiatan berbuka puasa bersama di berbagai pesantren, salah satunya dengan menyelenggarakan acara berbuka puasa bersama dengan Ibu Sinta Nuriah.

 

“Tahun ini kita menyelenggarakan di dua tempat, Jakarta dan Bogor dan di bulan Ramadan tahun ini pula Kami mengadakan pertunjukan seni dan budaya serta memperkenalkan makanan khas Muslim Tionghoa di Baywalk mall pluit,”terangnya.

 

Tak ketinggalan tambah Widyawati sebelum tahun 2004, pada waktu terjadi tragedi Mei 98

PINTI telah banyak membantu melakukan pendampingan kepada keluarga korban tragedi peristiwa Mei.

 

“Saat itu Komnas perempuan selalu bergandengan tangan dengan PINTI untuk bersama menuntaskan peristiwa tragedi Mei 98

 

Tahun 2009 Ibu Hartati ( Dewan Pembina PINTI ) mendesain selendang persahabatan PINTI yang  bercorak batik dengan ragam hias dan simbol-simbol yang penuh makna,”ungkapnya.

 

Namun demikian menurut Widyawati selendang persahabatan itu menjadi bagian dari upaya merawat ingatan publik terhadap peristiwa Mei 1998.

 

“Sesuai namanya, selendang itu diharapkan memperkukuh persahabatan umat manusia di Bumi Pertiwi tercinta ini,”tegasnya.

 

Kami mengapresiasi pernyataan dari Bapak Presiden Jokowi atas nama Negara Republik Indonesia dengan tulus telah mengakui dan menyatakan penyesalannya telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang berat dalam peristiwa Mei 98.

 

“Kami PINTI mewakili komunitas etnis Tionghoa, membuka pintu maaf selebar-lebarnya kepada para pelaku tindak kekerasan saat itu,”ungkapnya.

 

MEMAAFKAN  bukan berarti, MELUPAKAN kita tidak boleh mengabaikan luka-luka para korban kita tidak boleh melupakan peristiwa kelam ini

 

Untuk itu, Widyawati  mengharapkan dan menyarankan agar peristiwa Mei dijadikan bagian dari sejarah bangsa ini .

 

“Kami meminta agar peristiwa Tragedi Mei 98 tercatat dalam buku pelajaran sejarah di sekolah untuk mencegah agar peristiwa ini tidak terulang dimasa depan .

 

Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan dan rahmat kepada Bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia,”tandasnya.

Continue Reading

Trending