Connect with us

Metro

INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik Tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024”

Published

on

Jakarta, 27 Desember 2023 – INDIGO NETWORK Gelar Diskusi Publik dengan tema “Menjelang Putusan DKPP : Problematika Etik Hantui Penyelenggaraan Pilpres 2024” di Gedung Menara 9 Kebayoran Jakarta pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam acara Diskusi INDIGO NETWORK hadir sebagai narasumber ; KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M.(Founder Indigo Network), Dr. Radian Syam, S.H., M.H (Direktur Esekutif Indigo Network), Dr. Hurriyah, S. SOS., IMAS (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI), Juhaidy Rizaldy, S.H., M.H (Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), Dr. Anggawira, M.M., M.H.

Pemilihan Presiden 2024 menjadi menarik banyak permasalahan etik yang timbul kepada para pejabat negara baik hakim dilingkungan yudikatif maupun prjabat penyelenggaraan Pemilu.

Setelah hakim Mahkamah Kontitusi dinyatakan melanggar etik dengan berbagai variasi vonis pelanggarannya, kini seluruh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum dilaporkan ke DKPP imbas menerina pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Gibran.

Dalam laporan DKPP, para pengadu mendalikan bahwa seluruh Komisioner KPU membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaiksn prinsip kepastian hukum. Teradu juga dengan sewenang-wenang menetapkan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.

Para pengadu menyatakan tindakan KPU bertentangan dengan prindip hukum yang secara imperatif diperintahkan oleh pasal 11 huruf a Peraturan DKPP No. 2/2017 tentang Kode Etik Penyelenggaran Pemilu.

KPA Tedjodiningrat Broto Asmoro S.E., M.M. selaku Founder Indigo Network, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Saya lebih ke sesuai aturannya saja dimana Aturannya tidak ada yang dilanggar yang kemudian sesuai dengan alurnya bahwasanya ada etika segala macam dan etika itu tolak ukurnya sangat sulit sekali. Saya menghubungkannya dengan kultur dan budaya di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat beda yang secara etika dan kepantasan itu berbeda.

Kalo kita ngomong jancuk di Jawa Timur dan di Jawa Tengah itu beda dan itu mengukurnya bagaimana dibutuhkan suatu kedewasaan pemikiran dan pemahaman masyarakat.

Pesan buat kita semuanya untuk seluruh rakyat Indonesia bahwa kita harus menyesuaikan kultur dimana kita bicara (masuk ke kandang Harimau kita mengaung, masuk ke kandang kambing kita mengembik). Jadi ketika bicara di depan keluarga kita sendiri yang sudah tau kulturnya seperti apa dan sudah tahu yang bicara itu siapa monggo saja.

Ketika itu menjadi konsumsi publik kemudian di politisir dan di framming segala macam. Itu politik, politik dalam bermedia juga begitu, Takutnya nantinya menjadi konsumsi teman-teman yang lain untuk menjatuhkan dan segala macam dan perlu suatu kedewasaan disitu.

Kita Indonesia berbagai macam suku dan budaya dan segala macam, jadi harus bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencerahan buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat sekarang mulai melek politik dan sudah mulai melek tentang situasi dan kondisi seperti apa dan ini menjadi tentunya banyak channel salah satunya lewat Indigo yang melihat ini menjadi suatu referensi buat teman-teman yang lain maupun masyarakat,” tutupnya.

Dr. Radian Syam, S.H., M.H selaku Direktur Eksekutif Indigo Network menjelaskan juga dihadapan Media bahwa; “Kalau Ad Hoc baik itu ditingkat Kecamatan, Desa dan TPS itu tidak masuk ke DKPP karena DKPP itu hanya membuat putusan terkait mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, apakah itu KPU maupun Bawaslu. Sekalipun DKPP menyatakan bahwa si Teradu dalam hal ini penyelenggara itu bersalah dan kemudian putusan dalam Amar itu dinyatakan diberhentikan tetap dari keanggotaan tapi tidak merubah keputusan yang telah dibuat, jadi keputusan tentang penetapan DPT kemudian keputusan tentang penetapan Capres itu tidak berubah sekalipun dia dinyatakan bersalah oleh DKPP.

Terkait hal tersebut hanya mempengaruhi etik dari penyelenggara itu berbeda persoalan etiknya.

Jadi inilah yang ingin saya sampaikan bahwa ketika ada penyelenggara atau teradu yang dibawa ke DKPP itu jangan kemudian masyarakat menilai bahwa dia akan bersalah karena ada proses persidangan di dalam DKPP, dimana kemudian para pengadu yang kalau kita ambil contoh dalam kasus penetapan Capres ini ; para pengadu yang di nomor 4 perkara ini dia harus bisa membuktikan dimana pelanggaran etik yang dilakukan yang telah dilanggar oleh si teradu dalam hal ini KPU dan itu harus dibuktikan yang kemudian teradu juga harus bisa membuktikan bahwa secara etik saya tidak bersalah.

Kemudian disitulah proses pemeriksaan persidangan yang Majelis akan memeriksa, artinya bukan serta merta kemudian akan ditetapkan untuk diberhentikan bisa saja kemudian kalau pengadu ini lemah didalam pembuktian dan kemudian teradu bisa membuktikan dia tidak bersalah bisa direhabilitasi.

Inilah pentingnya kita masyarakat harus bisa melihat proses persidangan secara utuh jangan sepotong-sepotong kemudian secara setengah-setengah saja yang diketahui. Kita bisa lihat dalam kasus, 2019 kemarin saudari Evi Ginting diberhentikan oleh DKPP tetapi kemudian putusan DKPP ini menjadi dasar bagi keputusan Presiden untuk menggantikan.

Pengangkatan penyelenggara dalam hal ini di RI baik itu KPU dan Bawaslu itu berdasarkan keputusan Presiden.

Kemudian akhirnya keputusan Presiden itu dasarnya adalah putusan DKPP, artinya ketika DKPP memberhentikan secara tetap dan kemudian ada tindak lanjut dari keputusan Presiden dimana ada ruang lagi yang bisa dilakukan oleh si teradu dia melakukan ke PTUN, KTUN walaupu bukan putusan DKPP tapi tetap yang dibawa itu adalah keputusan Presiden.

Ada perlawanan didalam hal itu dari perlawanan hukum yang bisa dilakukan, ketika memang sudah berjalan setidaknya ada dibawahnya menggantikan dan janganlah kemudian kita menilai sesuatu hal itu sepenggal-sepenggal.

Haruslah kita melihat proses persidangan itu secara utuh agar ini menjadi bagian pendewasaan kita didalam berpolitik dan berpemilu.

Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan, jadi bukan hanya Undang-Undang 7-17 itu harus patuh tetapi konstitusi juga harus patuh mereka.

Didalam Putusan MK mengenai putusan 141 itu sekali lagi KPU harus menjalankan karena dalam putusan MK itu harus berlaku untuk semua dan KPU harus menjalankan, karena kalau KPU tidak menjalankan putusan MK itu bisa kena pelanggaran etik karena dia tidak patuh terhadap konstitusi karena perintah konstitusi pasal 24 huruf C bahwa MK putusannya bersifat final dan mengikat.

MK memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan uji materi Undang-undang terhadap UUD 1945 ketika ada persoalan like and dislike itu wajar didalam atmosfer demokrasi kita. Saya ingin menyampaikan bahwa ketidaksukaan kita itu harus dilihat secara dewasa dan kita juga harus melihat proses hukumnya seperti apa, jangan karena kita tidak suka seseorang kemudian kita tutup mata dengan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Dede Supriyadi Arief Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Nahdliyin Hadiri Acara Silaturahmi Antar Pengusaha Nahdliyin Bagian Dari Upaya Memberdayakan Ekonomi Umat

Published

on

By

Jakarta – DPP Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) menggelar silaturahmi Nasional bertajuk “Membangun Kolaborasi Pengusaha Nahdliyin” di Hotel Millenium Jakarta, Rabu (06/04/25).

Silatnas HPN bertujuan untuk
memperkuat tali silaturahmi dan kolaborasi antar pengusaha Nahdliyin di seluruh Indonesia, sehingga dapat bersatu dalam menghadapi tantangan ekonomi dan bersama-sama meraih kemajuan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam Silaturahmi Nasional Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Jakarta, menekankan perlunya pengusaha Muslim mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk tumbuh dan berkembang.

Menurut Mendag, dukungan pengusaha Muslim terhadap UMKM dapat dilihat sebagai wujud nyata penyebaran semangat berwirausaha, termasuk semangat berdagang.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga mengupayakan agar produk-produk lokal bisa semakin mudah diakses oleh konsumen dalam negeri. Kemudahan akses ini untuk menunjukkan bahwa produk lokal memiliki kualitas yang bersaing.

“Kami (Kemendag) fasilitasi melalui kerja sama dengan loka pasar (marketplace), mal, toko serba ada (department store), dan ritel modern. Ekosistemnya dibangun. Kami dekati saluran pemasaran agar produk-produk dalam negeri bisa menemukan pembelinya,” imbuhnya.

Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Dede Supriyadi Arief dalam kata Berbagainya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi antar pengusaha Nahdliyin sekaligus bagian dari upaya memberdayakan ekonomi umat.

“Sejak lama, HPN telah menjalin sinergi dengan Kementerian Perdagangan. Beberapa produk anggota kami bahkan sudah tembus ekspor, sebagian lainnya sedang dalam proses kurasi. Kami berharap dukungan terus mengalir, agar pengusaha lokal bisa naik kelas dan mampu membawa produk dalam negeri ke panggung internasional,” tegasnya

Acara silatnas menampilkan alas kaki Bocorocco dan para pengusaha Nahdliyin dari berbagai bidang. Dengan menghadirkan tokoh-tokoh penting, baik dari unsur pemerintah, ulama, maupun pelaku industri. Membagikan pengalaman dan wawasan strategi tentang ekonomi umat, inovasi bisnis, dan kolaborasi lintas sektor, jelasnya.

Silatnas HPN adalah forum penting bagi para pengusaha Nahdliyin untuk bersilaturahmi, berbagi pengalaman, dan mengembangkan usaha mereka bersama-sama dalam semangat NU. Silatnas ini menjadi simpul kekuatan ekonomi Nahdliyin yang siap bersaing secara sehat, berdaya, dan mandiri, menghasilkan.

Continue Reading

Metro

Produk Sepatu Bocorocco Siap Berkolaborasi Dengan HPN Untuk Memperkuat Sinergi Antar Pengusaha Nahdliyin Meningkatkan Ekonomi

Published

on

By

Jakarta, – DPP Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) menggelar silaturahmi Nasional dengan tajuk ” Membangun Kolaborasi Pengusaha Nahdliyin” di Hotel Millenium Jakarta, Rabu (04/06/25).

Silatnas HPN bertujuan untuk
memperkuat tali silaturahmi dan kolaborasi antar pengusaha Nahdliyin di seluruh Indonesia, sehingga dapat bersatu dalam menghadapi tantangan ekonomi dan bersama-sama meraih kemajuan.

Dalam kesempatan hadir ini Produk sepatu Bocorocco yang siap berkolaborasi dengan HPN untuk memperkuat sinergi antar pengusaha Nahdliyin, serta meningkatkan daya saing ekonomi Nahdliyin khususnya di kalangan UMKM, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Produk Sepatu Bocorocco telah melewati uji klinis. Terbukti bermanfaat untuk bagian tumit, lutut, pinggang, syarat kejepit dan mengurangi rasa capek karena kegiatan sehari-hari. Oleh sebab itu hal yang sangat baik itu dikabarkan kepada semua orang yang tadinya mungkin belum tau, kata Owner/Presiden Direktur PT. Chosen Mitra Abadi produsen Bocorocco Ridwan Saidbun.

Bocorocco memberikan manfaat kesehatan dan saya sendiri merasakannya yang dulu tumit saya sakit karena pakai bocorocco terus menerus akhirnya tidak sakit lagi.
Dengan uji klinik terbukti manfaat kesehatannya. Produk asli Indonesia bisa menguasai dunia, sambungnya.

Sementara itu Mitra Bocorocco Eksekutif Kozin menambahkan kita Ingin betul sepatu Bocorocco menjadi semacam aset kesehatan punya masalah dengan kaki. Secara teknologi sudah diuji dan secara terus-menerus dan berdampak kepada pengurangan nyeri, menjaga kestabilan, menjaga kesehatan kaki secara keseluruhan.

Ke depan kayaknya akan ada sepatu khusus diabet. Karena orang diabet kakinya tidak napak sesuai asalnya dulu dan jalannya jinjit itu ada problem. Tadi kan pak Menteri Perdagangan bilang akan melindungi pasar dalam negeri gimana caranya ya kita kuasai sendiri, imbuhnya.

Selain itu ada juga Bocorocco entrepreneur untuk berkontribusi dalam peningkatan ekonomi masyaraka. Kita ajak semuanya menjadi juragan sepatu, pebisnis sepatu , ga usah bikin pabrik. Kita punya target awal penjualan 1 juta sepatu untuk menjadi mitra. Untuk menghidupkan ekonomi sehingga ada pembayar pajak baru dan negara akan diuntungkan. Dan tentunya membuka lapangan kerja, beber Kozin.

Perlu diketahui, Bocorocco adalah merek alas kaki terkemuka yang dikenal dengan desain inovatif dan mengedepankan kesehatan dan kenyamanan. Dengan Pillow Concept Technology yang dipatenkan di seluruh dunia, sepatu Bocorocco memiliki sembilan lapisan insole untuk kenyamanan instan dan manfaat kesehatan jangka panjang.

Misi Bocorocco Entrepreneur adalah mendukung pemerintah menciptakan satu juta entrepreneur atau wira usaha di seluruh negeri. Bisnis ini dirancang untuk memberikan peluang kebebasan finansial bagi semua anggotanya, memungkinkan mereka untuk meraih impian dan mencapai kesejahteraan ekonomi melalui jaringan dan kerjasama.

Continue Reading

Metro

PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk Gelar RUPS Tahunan 2025: Catat Pertumbuhaen Kinerja

Published

on

By

Jakarta, 3 Juni 2025 — PT Soraya Berjaya Indonesia Tok (“Perseroan”) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) untuk tahun buku 2024 yang bertempat di Jakarta. Dalam RUPS ini, Perseroan melaporkan kinerja keuangan yang positif dan berbagai langkah Strategis yang telah diambil selama tahun 2024.

Direksi menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Perseroan secara aktif melakukan pemantauan dan penguatan strategi di masing-masing unit kerja, guna memastikan kelangsungan operasional serta pencapaian target bisnis yang berkelanjutan. Hasilnya, Perseroan berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp44,63 miliar dan mencatat laba tahun berjalan sebesar Rp2,51 miliar, mencerminkan ketahanan serta efisiensi dalam pengelolaan operasional.

Direktur Utama PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk, [Rizet Ramawi], menyatakan, “Kami bersyukur dapat menutup tahun 2024 dengan pencapaian positif, meskipun
menghadapi tantangan kondisi ekonomi makro yang tidak menentu. Kinerja ini merupakan hasil dari upaya konsisten manajemen dalam menjalankan strategi bisnis yang adaptif serta fokus pada ekspansi dan efisiensi.”

Salah satu langkah strategis penting yang dilakukan Perseroan pada tahun 2024 adalah perluasan akses kepada konsumen melalui pembukaan toko baru di dua wilayah potensial, yakni Pekanbaru dan Jambi, sebagai bagian dari upaya memperkuat penetrasi pasar dan mendekatkan produk kepada pelanggan.

Dalam laporan keuangan yang telah disetujui dalam RUPS, Perseroan juga mencatat pertumbuhan signifikan pada total aset sebesar Rp53,95 miliar, meningkat 117,3% dibandingkan total aset tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp24,83 miliar. Sementara itu, total liabilitas tercatat sebesar Rp5,95 miliar, dan total ekuitas mencapai Rp48,01 miliar, yang mencerminkan struktur permodalan yang sehat dan solid. Rasio-rasio keuangan Perseroan juga menunjukkan perbaikan yang signifikan sepanjang tahun 2024.

RUPS juga menyetujui beberapa agenda penting, antara lain:

– Pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahun buku 2024.

– Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

– Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan

– Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir ada tanggal 31 Desember 2025.

-Pertanggung jawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.

Melalui kinerja yang kuat dan strategi ekspansi yang tepat sasaran, Perseroan optimists menghadapi tahun 2025 dengan semangat untuk terus tumbuh dan menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tentang PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk adalah perusahaan terkemuka dalam industri perlengkapan kamar tidur di Padang dan Pekanbaru. Didirikan sejak tahun 2001, Perseroan terus berkembang dengan inovasi dan kualitas produk terbaik, serta komitmen untuk kepuasan pelanggan. Perseroan menawarkan beberapa produk kamar tidur seperti sprei, bed cover, bantal dan guling, serta aksesoris rumah tangga. Sebagai produsen perlengkapan kamar tidur, Perseroan menawarkan produk melalui brand Soraya Bedsheet, dengan berbagai varian produk dan harga. Perseroan saat ini telah memiliki 2 (dua) pabrik dan 8 (delapan) gerai, yang berlokasi di Padang ,Pekanbaru, dan Jambi.

Informasi Lebih Lanjut, Hubungi:
Corporate Secretary PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk Email: corsec@sorayaberjaya.id

Continue Reading

Trending