Connect with us

nasional

Perkuat Pengawasan dan Penyaluran BBM, BPH Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah

Published

on

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung akan memperkuat pengawasan serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini digelar di Kantor BPH Migas, Rabu (28/2/2024).

 

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengungkapkan, PKS ini merupakan salah satu upaya untuk mengawasi secara bersama-sama penyaluran BBM Bersubsidi dan mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk BBM subsidi dan kompensasi.

 

“Pembahasan PKS dilakukan secara transparan dan kita bersama-sama dalam satu tugas negara, yaitu untuk mengawasi penyaluran BBM Bersubsidi dan menjaga APBN, termasuk di dalamnya BBM subsidi dan kompensasi,” kata Halim.

 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya BPH Migas telah menandatangani PKS dengan beberapa Pemprov, seperti Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) dan Bengkulu. Diharapkan nantinya seluruh Pemprov dapat menandatangani perjanjian kerja sama serupa.

 

“BPH Migas sudah menandatangani PKS dengan Pemprov Kepulauan Riau dan Bengkulu. PKS ini dapat menjadi referensi pembahasan PKS dengan daerah lainnya. Nanti titik temunya di mana, dapat dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

 

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Mohammad Soleh berharap, melalui kerja sama ini penyaluran BBM subsidi dan kompensasi dapat lebih tepat sasaran, mengingat selama ini sebagian distribusinya masih belum sesuai peruntukan.

 

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi, serta dapat ditaati oleh semua pihak,” kata Soleh.

 

PKS antara BPH Migas dengan Pemprov bertujuan melakukan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan atas penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengenai pengawasan, antara BPH Migas dengan Pemprov dapat melakukan pengawasan secara masing-masing atau bersama-sama.

 

Dasar hukum PKS BPH Migas dengan Pemerintah Daerah, antara lain Pernyataan Bersama Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Polri tanggal 9 Januari 2020 tentang Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Wilayah NKRI, serta Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

 

Selain itu, PKS Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan BPH Migas di tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Dalam Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP di Daerah Provinsi  dan Kabupaten/Kota.

 

Selanjutnya adalah rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan JBT Minyak Solar, di mana BPH Migas berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri menetapkan MoU dan mengimplementasikan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam pengawasan penyaluran minyak solar subsidi di daerah, sesuai pasal 21 Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

 

Kepala BPH Migas juga telah menyurati seluruh Gubernur di seluruh Indonesia untuk  melakukan kerja sama pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi.

 

Kegiatan hari ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S., serta pihak terkait lainnya.

Continue Reading

nasional

Awal Januari 2025, BNN, Bea Cukai dan Imipas berhasil Amankan 60,19 Kg Narkoba dari 11 Kasus

Published

on

By

Jakarta – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNN Provinsi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berhasil mengamankan 60,19 kilogram narkoba. Barang terlarang ini disita dari 11 kasus tindak pidana narkotika yang terungkap pada awal Januari 2025.

Kepala BNN RI Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa dalam 11 kasus tersebut, tim gabungan berhasil menangkap 44 tersangka. Ia menekankan keberhasilan ini sebagai hasil sinergi dan kolaborasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Dengan jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita, sebanyak 39.092 jiwa masyarakat Indonesia berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kepala BNN dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika di Jakarta, Selasa (14/1/2024).

Ia merincikan barang bukti yang diamankan tersebut meliputi 5,26 kg sabu, 50,99 kg ganja, 0,045 kg ganja sintetis (tembakau gorilla), serta 3,9 kg cathinone. Selain itu, terdapat pula 63 butir ekstasi dan 2.680 butir PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) yang diamankan dari kasus itu.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, dari total 44 tersangka yang ditangkap, terdapat beberapa di antaranya yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas rumah tahanan (Rutan). Selain itu, 2 warga negara Thailand diamankan karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui dubur dan 2 warga negara Yaman juga ditangkap karena terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis cathinone dari Singapura ke Jakarta, Indonesia.

Sementara itu, Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Fonika Affandi, yang didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, turut memberikan apresiasi atas kinerja tim gabungan dalam pengungkapan kasus ini. Fonika menyatakan, “Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk memberantas peredaran narkotika. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang tegas demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya

Senada dengan itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra juga menambahkan bahwa Sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan, kami akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa peredaran narkoba, terutama yang melibatkan warga binaan, dapat diminimalkan. Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

BNN pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih tanpa narkoba) untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Dirinya menekankan apabila masyarakat memiliki informasi terkait peredaran narkotika, segera hubungi call center BNN 184 atau kunjungi laman resmi BNN dan media sosial BNN: Info BNN RI.

Continue Reading

nasional

Peringati HUT PIPAS Ke-21, Rutan Cipinang Ikut Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-21 Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS), PIPAS Daerah DKI Jakarta mengadakan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Selasa, (14/1).

Kegiatan yang diawali dengan Upacara Penghormatan ini juga di ikuti oleh Ketua Pipas Cabang DK Jakarta Rutan Cipinang, Libertini Irwanto beserta anggota pipas lainnya. Tabur bunga ini menjadi momen refleksi atas jasa para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan negara.

Setelah Upacara Penghormatan kepada Pahlawan yang telah gugur acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan diakhiri dengan tabur bunga di makam pahlawan yang merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan perjuangan yang telah gugur. Doa dan harapan dipanjatkan agar para pahlawan mendapatkan tempat terbaik, dan kita sebagai penerus perjuangan mereka dapat terus berjuang memberikan yang terbaik bagi negeri tercinta.

Ketua Pipas Cabang DK Jakarta Rutan Cipinang, Libertini Irwanto menyampaikan bahwa Ziarah ke Taman Makam Pahlawan ini adalah bentuk penghormatan nyata atas jasa para pahlawan bangsa. “Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya anggota PIPAS, untuk terus menjaga semangat perjuangan dan pengabdian, baik di keluarga maupun masyarakat,” ungkapnya.

Continue Reading

nasional

Mengawali Tahun 2025, Rutan Cipinang dan BNN Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Pemasyarakatan Bebas Narkoba

Published

on

By

Jakarta– Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan DKI Jakarta, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (06/1).

Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama dan kaloborasi dalam pencegahan dan penanganan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Cipinang menyampaikan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan lingkungan rutan/lapas yang bersih dari narkoba. “Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan, memastikan warga binaan mendapatkan rehabilitasi yang efektif,” ujar Irwanto

Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol. Drs. Agus Irianto menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam memerangi narkoba. “Kami mengapresiasi komitmen Rutan Cipinang dan UPT Pamasyarakatan DKI Jakarta untuk berkolaborasi dengan BNN. Dengan sinergi yang terintegrasi, kita dapat memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, serta rehabilitasi bagi warga binaan, sehingga mereka bisa kembali produktif di masyarakat,” ujarnya

Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Rutan Cipinang, UPT Pamasyarakatan DKI Jakarta dan BNN, baik dalam penanganan kasus maupun pencegahan di lapangan. Program kolaborasi seperti rehabilitasi dan edukasi akan terus dioptimalkan untuk mendukung visi pemasyarakatan yang bersih dan humanis.

Selain itu, diskusi ini juga menekankan peran pembinaan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat tanpa terjerat narkoba. Kepala Rutan Cipinang menambahkan, “Koordinasi berkelanjutan dengan BNN menjadi kunci keberhasilan program pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan,” tambahnya

Sebagai penutup, kunjungan ini mencerminkan komitmen bersama antara Rutan Cipinang, UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta, dan Badan Narkotika Nasional untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Dengan kerja sama yang erat, diharapkan upaya pencegahan, pengawasan, dan rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif, menjadikan warga binaan tidak hanya bebas dari narkoba, tetapi juga siap berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat.

Continue Reading

Trending