Connect with us

Metro

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel Pengamanan Malam Idul Adha, Patroli Skala Besar Jaga Kondusifitas Wilayah

Published

on

TANGERANG – Ratusan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Senkom dan Pokdarkamtibmas di Kota Tangerang siap mengamankan pelaksanaan malam takbiran Idul Adha 1445 Hijriah tahun 2024, Minggu (16/6/2024) malam WIB.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho diwakili oleh Waka Polres, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang memimpin langsung apel dalam rangka persiapan pengamanan malam takbiran Idul Adha dan sholat Ied 1445 H, di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

 

“Apel malam hari ini, dalam rangka pengamanan malam takbiran idul adha 1445 hijriah tahun 2024, Kami melibatkan 320 personel gabungan,” kata Waka Polres kepada wartawan usai apel. Minggu, (16/6/2024).

 

Disampaikan Yolanda, apel kesiapan pengamanan malam lebaran Idul Adha 1445 Hijriah ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengecek kesiapan personil dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

 

“Pengamanan dilakukan tidak hanya di malam takbiran saja. Tetapi hingga besok pada pelaksanaan salat idul adha di masjid-masjid yang dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban,” terangnya.

 

Kendati demikian, khusus di malam takbir Idul Adha 144 H ini. Personel gabungan akan melaksanakan patroli dalam skala besar. Tim akan dibagi berpatroli di titik-titik pusat keramaian di Kota Tangerang telah ditentukan.

 

“Ada 61 titik yang akan dipantau petugas gabungan. Termasuk kami mensiagakan personel di pos-pos pantau yang sudah ada dan itu menjadi kegiatan rutin kepolisian,” ungkapnya.

 

Menurut, Waka Polres berdasarkan laporan dan pantauan di lapangan, beberapa kegiatan masyarakat khusus di malam takbir idul adha 1445 hijriah tahun ini tidak se-masif hari raya lebaran idul fitri.

 

Lanjutnya, dari hasil laporan diketahui tidak banyak kegiatan masyarakat di jalan-jalan untuk melaksanakan takbir keliling. Masyarakat lebih melaksanakan takbiran di masjid,-masjid, musholla dan rumah masing-masing.

 

“Namun kembali lagi, kita tidak boleh underestimate dengan kegiatan-kegiatan masyarakat. Dengan patroli skala besar ini kami (polisi) dapat memantau langsung kegiatan masyarakat malam ini dan insyaallah, harkamtibmas akan berjalan kondusif,” jelasnya.

 

Sementara Pj Walikota Tangerang, Nurdin yang hadir turut apel gabungan di Mapolres Metro Tangerang Kota mengungkapkan pengamanan kegiatan keagamaan pada momen lebaran idul adha tahun 2024 adalah upaya TNI-Polri bersama Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami (Pemkot) bersama TNI-Polri, akan berupaya agar masyarakat dapat merasakan ketertiban dan kenyamanan,” kata Pj Walikota.

 

Senada dengan Waka Polres, menurut Nurdin, konsentrasi masyarakat dalam perayaan malam takbiran idul adha 1445 H masih dalam situasi yang kondusif.

 

“Dengan semangat berkurban akan membangkitkan nilai-nilai berbagi bersama, memajukan Kota Tangerang dengan memberikan sumbangsih terbaik. Termasuk para ASN dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kota Tangerang,” pesan Idul Adha disampaikan Pj Walikota Tangerang itu.

Continue Reading

Metro

Pahrur Roji Dalimunthe DNT Lawyers Hadiri Acara PBHI Gelar Diskusi Hukum dan HAM Ke 38 dengan tema “Menuntut Hak Atas Pemulihan Bagi Korban TPPO”

Published

on

By

Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menggelar acara Diskusi Hukum dan HAM Ke 38 dengan tema ” Menuntut Hak Atas Pemulihan Bagi Korban TPPO” di Sadjoe Cafe and Resto Jakarta. Rabu (3/7/2024)

 

Di hadiri oleh narasumber Irjen Asep Edi Suheri (Ketua Satgas TPPO Polri), Wiwin Warsiating (Kabar Bumi), Wawan Fahrudin (LPSK), Pahrur Roji (DNT Lawyer), Julius Ibrani (PBHI), Wahyu Susilo (Migrant Care), Gina Sabrina (Pemapar).

Pahrur Roji Dalimunthe DNT Lawyers dalam wawancara kepada para awak media mengatakan, Jadi Paradigma penegakan Hukum kita hukuman pelaku, sedangkan konsep dari TPPO dasarnya dari konvensi PBB paradikma hukum TPPO itu  adalah untuk pemulihan Hak Korban.

Sama dengan kasus korupsi itu pemulihan kerugian negara, waktu presiden membuat penegasan untuk TPPO  di kepolisian itu memang meningkat, setiap wilayah diminta untuk menangani kasus harus ada jumlahnya, tapi pemulihannya masih sangat rentan, walaupun patut diapresiasi, di 2010 itu restitusi itu baru 7 miliyar sementara di 2023 melonjak sampai 200 miliyar,” ujarnya.

Harus diapresiasi kerja pemerintah sekarang itu memang mulai  bergerak keparadikma pemulihan hak korban, baik mekanisme restitusi maupun pendampingan psikologis, tapi yang pasti belum dilaksana itu adalah misalnya kompensasi itu yang belum di laksanakan padahal konvensi nya mewajibkan juga untuk negara peserta itu juga melaksanakan konpensasi kepada korban,” jelasnya.

Karna bisnis ini menggiurkan, satu dia berada ditempat yang gelap, susah dilacak korban korbannya tidak punya akses terhadap komunikasi, terus dia bukan orang berpendidikan, tidak kenal siapa siapa, kalau ada oknum itu gampang sekali bermain yang nilainya fantastis.

Buat penegakan hukumnya belum menjangkau, tadi kepolisian akan mengungkap pelaku besar. Jadi bisnis ini ada jaringannya,

terputus  pemainan besarnya disembunyikan dan seterusnya,” ungkapnya.

Terkait Pencegahan masih sangat rendah, kita harus melihat negara Philipina, di Philipina setiap desa itu ada desk untuk melamar pekerjaan dan disitu mereka diberikan pelatihan, jadi ga ada agensi datang ke desa desa  ataupun lewat facebook atau iklan lowongan, calonnya disamperin kekampungnya dan disuruh tandatangan utang itu ga ada di Philipina,” bebernya.

Di akhir beliau mengatakan, ini acara bagus sekali, Jarang sekali acara yang mengedepankan korban khususnya TPPO. Selama ini tadi yang di sebut oleh Ketua PBHI lebih mengedepankan jumlah pelaku yang ditangkap, makanya perlu saya ingin kedepan bahwa Polisi tahun 2024 menangkap 2000 pelaku misalnya contoh, Kemudian hak pelaku yang di pulihkan berapa ratus sembilan itu baru Top.

Sama dengan misalnya sekarang yang dilakukan oleh KPK dan Kejaksaan misalnya Kami dengan bangga mengembalikan uang ke negara 50 Triliun misal contoh, harusnya begitu mengedepankan pemulihan korban, korbannya kan sekarang manusia, kalau korupsi korbannya negara,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

RAKORNAS PERSATUAN RELAWAN INDONESIA RAYA(PERINDRA) Ke-I

Published

on

By

Jakarta – Para KETUM ORMAS, YAYASAN, PERKUMPULAN, Organisasi Relawan pendukung pak Prabowo-Gibran, dan Relawan Jokowi berkumpul untuk mendeklarasikan Maklumat Bersama, Membentuk Struktural Adhoc Presidium dan format Konsursium pada Hari Sabtu 29 Juni 2024 bertempat di Gedung Juang 45 -Menteng.

 

Acara ini yang direncanakan akan di hadiri Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI akan menjadi pembicara(keynote), namun di pagi harinya ada kabar bahwa ada acara keluarga yang sangat mendesak untuk dihadiri. Beliau menyampaikan “Salam Hangat buat para Ketua-ketua Umum yang hadir dan selamat untuk Suksesnya acara”.

 

Dihadiri lebih dari 300an Peserta yang registrasi Acara sejak Jam 13:30  keterangan oleh Jamal/JOKER(Admin) selaku Penanggung Jawab Registrasi

 

Diawali Dengan Doa oleh KH. Danu Jamaludin Saifudin(Tokoh Agama)

 

Bertindak sebagai Master Ceremony(MC) acara Seska Kaligis(SEKJEN Satria Adipati Nusantara)

 

Di acara ini didaulat Tim 8 Presidium dan Secara Aklamasi Tim 8 Presidium menunjuk :

 

Dewan Pengarah

 

KETUA

Indra Nasution, SH.

 

ANGGOTA

KH. Danu Jamaludin Saifudin(Tokoh Agama)

Indah Ryanti(KETUM SERIKAT UMKM INDONESIA)

Morris Langelo(KETUM Satria Adipati Nusantara)

Djaenudin Saleh(KETUM PPG Center) Abdul Rahman(KETUM Laskar Macan Asia)

Sarjuli(KETUM GERPAS)

 

Dewan Pengurus

 

Ketua Adhoc  : Arthur Ibrahim(KETUM KENZO)

Sekertaris Adhoc : Joserijal Nasution, SH.(KETUM Gema Macan Asia)

Bendahara Adhoc : Evie(KETUM KIPRA).

 

Arthur Ibrahim sebagai Ketua Adhoc terpilih bersama-sama dengan seluruh hadirin membacakan Deklarasi Maklumat Bersama, yang isinya sebagai berikut;

 

DEKLARASI MAKLUMAT BERSAMA

 

Pada hari Sabtu 29 Juni 2024 kami Organisasi Masyarakat,  Perkumpulan, dan Organ Relawan yang terkumpul di PERSATUAN RELAWAN INDONESIA RAYA(PERINDRA) menyatakan sikap untuk :

 

1. Bersatu untuk bersama-sama tergabung dan saling bekerjasama mencapai tujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan.

 

2. Saling menghornati dan menghargai antara kita yang tergabung, sehingga tercapai kerukunan.

 

3. Saling membantu serta bahu-membahu antara kita untuk menimbulkan jiwa persaudaraan.

 

4. Akan duduk bersama dan bermufakat untuk mencari solusi dan jalan keluar.

 

5. Menegakkan keadilan, harkat, dan martabat bersama.

 

Demikian kami yang hadir menyatakan dan mendeklarasikan PERSATUAN RELAWAN INDONESIA RAYA(PERINDRA)

 

Jakarta, 29 Juni 2024

 

Gedung Joeang 45

 

PERSATUAN RELAWAN INDONESIA RAYA(PERINDRA)

 

Kedepan Persatuan ini akan menjadi wadah bersama untuk menentukan arah baik dalam PILKADA dan Program-program Pemerintahan Prabowo-Gibran dan seterusnya.

 

Salam Semangat Relawan,

PERSATUAN RELAWAN INDONESIA RAYA(PERINDRA)

Continue Reading

Metro

Syaqieb S.H., sebagai Ketua Bidang Politik Hadiri Acara Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Gelar Diskusi Publik & Seminar Nasional

Published

on

By

Jakarta – Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), mengadakan Diskusi Publik & Seminar Nasional

“Rancangan Undang Undang Perubahan Ketiga Undang Undang No.2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

 

DR. Bob Hasan S.H, M.H, Ketua Umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), mengajak masyarakat untuk melihat revisi Undang-undang Polri secara objektif dimana saat ini Indonesia telah memasuki era transformasi yang membutuhkan pandangan objektif terhadap hukum.

 

“Jadi kita sudah tidak lagi bicara reformasi, sudah nggak zaman lagi, sekarang ini era di mana kita transformasi atau bertransformasi,” ujar Bob Hasan dalam Diskusi Publik dan Seminar Nasional Tentang RUU Polri di Best Westren Primier Hotel, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/6/2024).

 

Bob Hasan menekankan pentingnya memandang revisi UU Polri, khususnya perubahan ketiga UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan objektivitas.

 

“Sekarang perubahan revisi UU Polri ketiga. Maka di era transformasi ini kita sudah harus melihat secara objektif perubahan-perubahan ini,” tegas Anggota DPR RI terpilih dari Dapil Lampung II ini.

 

Lebih jauh, politisi Partai Gerindra itu berharap sekaligus mengajak anggota Arun dapat mendorong masyarakat untuk lebih bijak dan kritis dalam menyikapi perubahan undang-undang, serta memahami urgensi dan tujuan dari revisi tersebut dalam konteks hukum dan transformasi negara.

 

Selanjutnya Syaqieb S.H., sebagai Ketua Bidang Politik mengatakan acara ini berjalan lancar dan undang undang kepolisian RI ini bisa berlaku bagi masyarakat.

 

Saya berharap bahwa peraturan undang undang kepolisian Republik Indonesia ini lebih teratur dan bisa belaku dimasa depan bisa membantu masyarakat setempat dan juga dan untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat, kita harus bertransformasi seperti yang di bahas oleh ketua Bob Hasan transformasi ini sangat dan perlu kami lakukan undang undang kepolisian RI kedepan nya supaya berjaya terus.

 

Yang hadir dalam pembicara Diskusi adalah Keynote speaker Ketua ARUN DR. Bob Hasan, Narasumber Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan, dan Komisioner Kompolnas Dr. Yusuf Warsim, Rektor dan Dosen Perguruan Tinggi Universitas Krisnadwipayana Dr. Abdul Chair Ramadhan S.H, M.H. Dewan Kehormatan ARUN

MAYJED TNI (purn) Saurip Kadi, Dewan Pembina ARUN, Hendarsam Marantoko S.H, M.H. #(Red)

Continue Reading

Trending