Connect with us

TNI / Polri

Akan Diberlakukan, Sistem Tilang Baru, Salah Satu Terobosan Polri

Published

on

Jakarta – Korlantas Polri akan memberlakukan inovasi baru berupa tilang menggunakan sistem poin atau traffic attitude record (TAR).

 

Apabila pengemudi kendaraan memiliki poin yang sudah tinggi, maka kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dicabut.

 

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R. Slamet Santoso menjelaskan pengemudi akan mendapatkan poin sesuai pelanggaran yang dilakukan.

 

“Ke depan kita akan ada soft launching traffic attitude record. Di situ akan ada poin penindakan pelanggaran yang ringan, sedang, dan berat yang akan mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri,” terangnya, seperti dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (18/6/2024).

 

Menurut Slamet, penerapan sistem poin ini memungkinkan sanksi hingga ke pencabutan SIM.

 

Pihaknya akan memberikan rekomendasi terkait perilaku pemilik SIM saat mengemudikan kendaraan.

 

“Itu bisa kita potong nilainya dan atau bisa juga sampai ke untuk pemberlakuan SIM bisa kita cabut,” imbuhnya.

 

Adapun wacana penerapan poin pada SIM ini sebenarnya bukan hal yang baru.

 

Aturan terkait penerapan poin itu sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

 

Pada BAB III soal penandaan SIM pasal 33 menyebutkan Polri berwenang memberikan tanda atau data pelanggaran terhadap SIM milik pengemudi yang melakukan pelanggaran tindak pidana lalu lintas.

 

Kemudian pasal 34 menyatakan pemberian tanda itu dilakukan dengan memberikan poin untuk setiap pelanggaran tindak pidana lalu lintas.

 

Poin untuk pelanggaran lalu lintas ini terdiri atas 5 poin, 3 poin, dan 1 poin.

 

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas, poinnya adalah 12 poin, 10 poin, dan 5 poin.

 

Selanjutnya pada pasal 37, akan dilakukan akumulasi poin apabila pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas dan/atau kecelakaan lalu lintas.

 

Dengan 12 poin itu, SIM juga akan ditahan sementara atau dicabut sementara sebelum putusan pengadilan.

 

Sementara pemilik SIM harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan pengemudi bila ingin dapat SIM kembali.

 

Berdasarkan pasal 39, pemilik SIM yang mencapai 18 Poin akan mendapatkan sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Pemilik SIM yang terkena sanksi tersebut harus melaksanakan putusan pengadilan berikut masa waktu sanksi pencabutan SIM apabila ada dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali.

 

Permohonan tersebut dengan ketentuan harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Continue Reading

TNI / Polri

PERKUAT SEMANGAT NAVY BROTHERHOOD, TNI AL DAN TLDM GELAR OPERASI TERKOORDINASI MALINDO 165/24 DI SELAT MALAKA

Published

on

By

TNI AL, Dumai,- Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel selaku Dansatgas Operasi Patroli Terkoordinasi Malaysia Indonesia (OPS PATKOR MALINDO) 165/24, menghadiri Upacara Pembukaan Ops Patkor Malindo 165/24 di Pangkalan Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) Langkawi, Rabu (18/09/2024).

 

Operasi Patroli Terkoordinasi (Patkor) merupakan bentuk kerjasama Indonesia dan Malaysia yang sangat penting untuk dilakukan. Ops Patkor Malindo juga penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan memperkuat hubungan serta semangat Navy Brotherhood Angkatan Laut kedua negara.

 

Adapun masing-masing kedua Angkatan Laut mengerahkan dua kapal perangnya dalam Patroli Terkoordinasi Malindo 165/24, TNI AL menugaskan KRI Torani-860 dan KRI Lepu-862, sedangkan TLDM menurunkan KD Handalan dan KD Jerai.

 

Kita ketahui bersama Selat Malaka merupakan salah satu selat tersibuk di dunia sebagai Sea Line of Communication (SLOC), dan Sea Line of Trade (SLOT). Lebih dari lima ratus kapal dengan berbagai tipe melewati rute ini setiap harinya. Berbagai kepentingan baik Nasional maupun Internasional terjadi di Selat Malaka

 

Oleh karena itu, kehadiran Angkatan Laut Malaysia dan Indonesia sangat signifikan dalam memberantas kegiatan ilegal sebagai wujud Rasa aman di kawasan ini.

 

Operasi Patkor Malindo 165/24 merupakan bentuk kerja sama bilateral antara Malaysia dan Indonesia (Malindo) dalam rangka pengamanan wilayah Perairan Selat Malaka demi menjaga keamanan dan kepentingan Nasional kedua Negara.

 

(Pen Lanal Dumai)

Continue Reading

TNI / Polri

LANTAMAL I GELAR BAKTI SOSIAL DALAM RANGKA HUT KE-79 TNI AL TAHUN 2024

Published

on

By

TNI AL, Belawan,- Pangkalan utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal I) menggelar Bakti Sosial dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-79 Tahun 2024, bertempat di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari Lingkungan XI, Kecamatan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (18/9/2024).

 

Adapun Baksos yang dilaksanakan berupa penyerahan sembako oleh Aspotmar Danlantamal I Kolonel Mar Hendra Zarnadi dan Kadispotmar Lantamal I Letkol Laut (K) Kariadi mewakili Danlantamal I, dengan jumlah 237 paket Sembako kepada warga Lingkungan X dan XI Kelurahan Belawan Bahari, Sumatera Utara.

 

Pada tempat terpisah, Danlantamal I menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 TNI Angkatan Laut tahun 2024, semoga bermanfaat dan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat.

 

(Dispen Lantamal I)

Continue Reading

TNI / Polri

DANLANAL BINTAN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1446 HIJRIYAH DI MASJID NURUL IMAN KIJANG

Published

on

By

TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang digelar di Masjid Nurul Iman Kijang, Bintan, Senin (16/09/2024).

 

Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1446 Hijriyah, masyarakat muslim diharapkan dapat mentauladani Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, supaya dalam menjalin kehidupan senantiasa rukun dan damai. “Jadikan Nabi Muhammad sebagai panutan dalam kehidupan agar berkah dunia dan akhirat,”.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bintan dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Ahdi Muqsith juga tidak lupa mengimbau masyarakat yang hadir untuk tidak momen ini dijadikan sebagai seremoniol saja. Kemudian, terus menjaga silaturahmi sesama umat muslim. Dimoment Maulid hari kelahiran Nabi Muhammad, mari kita buka lembaran baru menuju kehidupan yang lebih baik lagi dengan mempertebal keimanan dan ketaqwaan.

 

Tabligh Akbar di Masjid Besar Nurul Iman, Kijang tersebut mengundang ustaz Dedi Sanjaya. Disejalankan dengan penyerahan sembako untuk dhuafa dan anak yatim serta insentif bagi Guru Mengaji, Imam Masjid, Mubaligh dan Fardhu Kifayah.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

Trending