Connect with us

TNI / Polri

Akan Diberlakukan, Sistem Tilang Baru, Salah Satu Terobosan Polri

Published

on

Jakarta – Korlantas Polri akan memberlakukan inovasi baru berupa tilang menggunakan sistem poin atau traffic attitude record (TAR).

 

Apabila pengemudi kendaraan memiliki poin yang sudah tinggi, maka kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dicabut.

 

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R. Slamet Santoso menjelaskan pengemudi akan mendapatkan poin sesuai pelanggaran yang dilakukan.

 

“Ke depan kita akan ada soft launching traffic attitude record. Di situ akan ada poin penindakan pelanggaran yang ringan, sedang, dan berat yang akan mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri,” terangnya, seperti dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (18/6/2024).

 

Menurut Slamet, penerapan sistem poin ini memungkinkan sanksi hingga ke pencabutan SIM.

 

Pihaknya akan memberikan rekomendasi terkait perilaku pemilik SIM saat mengemudikan kendaraan.

 

“Itu bisa kita potong nilainya dan atau bisa juga sampai ke untuk pemberlakuan SIM bisa kita cabut,” imbuhnya.

 

Adapun wacana penerapan poin pada SIM ini sebenarnya bukan hal yang baru.

 

Aturan terkait penerapan poin itu sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

 

Pada BAB III soal penandaan SIM pasal 33 menyebutkan Polri berwenang memberikan tanda atau data pelanggaran terhadap SIM milik pengemudi yang melakukan pelanggaran tindak pidana lalu lintas.

 

Kemudian pasal 34 menyatakan pemberian tanda itu dilakukan dengan memberikan poin untuk setiap pelanggaran tindak pidana lalu lintas.

 

Poin untuk pelanggaran lalu lintas ini terdiri atas 5 poin, 3 poin, dan 1 poin.

 

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas, poinnya adalah 12 poin, 10 poin, dan 5 poin.

 

Selanjutnya pada pasal 37, akan dilakukan akumulasi poin apabila pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas dan/atau kecelakaan lalu lintas.

 

Dengan 12 poin itu, SIM juga akan ditahan sementara atau dicabut sementara sebelum putusan pengadilan.

 

Sementara pemilik SIM harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan pengemudi bila ingin dapat SIM kembali.

 

Berdasarkan pasal 39, pemilik SIM yang mencapai 18 Poin akan mendapatkan sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Pemilik SIM yang terkena sanksi tersebut harus melaksanakan putusan pengadilan berikut masa waktu sanksi pencabutan SIM apabila ada dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali.

 

Permohonan tersebut dengan ketentuan harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Priok-Ditlantas Polda Metro Berjibaku Atasi Macet Akibat Lonjakan Truk Peti Kemas

Published

on

By

Jakarta – Lalu lintas menuju arah Pelabuhan Tanjung Priok macet total akibat lonjakan truk peti kemas yang antre masuk. Polres Tanjung Priok dibackup Ditlantas Polda Metro berjibaku menjaga dan mengatur lalu lintas dengan harapan kemacetan terurai.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., Martuasah Tobing mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pelindo serta KSOP Pelabuhan Tanjung Priok untuk mencari solusi atas hal tersebut. Koordinasi membuahkan sejumlah kesepakatan yakni pembukaan gratis gate pass pelabuhan untuk mengurai kendaraan arah dari Cilincing-Kalibaru.

“Lalu penambahan personel security di setiap line gate in, di mana total ada 5 gate untuk membantu percepatan kendaraan melakukan proses bongkar muat,” kata Martuasah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).

Jelang Tengah Malam, Lalin Tol Dalam Kota Arah Ancol Masih Macet
Martuasah mengatakan dilakukan juga penambahan personel personel operator alat berat bongkar muat. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas.

Martuasah menjelaskan telah dilakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen NPCT1 dan MTI Pelindo. Hasilnya disepakati 7 Gate Common Area PT. MTI dibuka semua dan berlaku one way.

Lalu 26 unit alat berat (RTG) NPCT-1 difungsikan semua untuk mempercepat bongkar muat. NPCT1 juga telah membuka 5 pintu terminal area dan memberlakukan rekayasa contra flow di SAR.

Sejak macet terjadi, Martuasah menyampaikan seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok turun ke sepanjang jalan untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya, dengan membagikan makanan dan minuman kepada para sopir truk trailer.

“Kondisi ini tentunya membuat sopir truk lelah dan lapar. Oleh sebab itu kami juga lakukan upaya-upaya agar mereka tetap standby di kendaraannya, tetapi kami suplai makanan serta minuman. Kami meminimalisir mereka meninggalkan kendaraan untuk mencari makan dan minum, karena khawatir saat arus jalan mereka tidak di truknya, terjadi perlambatan,” ucap Martuasah.

Continue Reading

TNI / Polri

LAKSANAKAN MISI KEMANUSIAAN, POLRI GELAR APEL GELAR PASUKAN OPERASI AB MOSKONA 2025

Published

on

By

JAKARTA – Korps Brimob Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Alpha Bravo Moskona 2025” pada Jumat pagi (18/4), bertempat di Lapangan Tokubetsu Keisatsutai, Resimen II Pasukan Pelopor. Apel dipimpin langsung oleh Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, Brigadir Jenderal Polisi Gatot Mangkurat P.J., S.I.K., dan diikuti oleh seluruh pasukan inti serta unsur pendukung operasi.

Operasi ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam misi kemanusiaan di Papua Barat, khususnya dalam pencarian dan penyelamatan terhadap Iptu Tommy Esmarbun, anggota Polri yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024 di kawasan Kali Rawa, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Gatot menegaskan bahwa pelaksanaan operasi ini mengusung semangat kemanusiaan, namun tetap harus dilandasi dengan kewaspadaan dan kedisiplinan tinggi.

“Pesan saya kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Moskona ini, semua satgas melaksanakan tugas dengan baik dan tetap waspada karena ini meskipun operasi kemanusiaan. Kita melaksanakan tugas operasi di daerah Papua, sehingga kita tidak boleh lengah. Kita juga melaksanakan operasi gabungan dengan Polda Papua Barat,” ujar Brigjen Pol. Gatot.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Operasi Alpha Bravo Moskona bukan hanya tentang pencarian, tetapi juga menyampaikan pesan bahwa negara hadir dan bertanggung jawab.

“Kita hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi. Operasi ini adalah bagian dari misi kemanusiaan Polri. Kita ingin menunjukkan bahwa Brimob bukan hanya pasukan bersenjata, tetapi juga pasukan yang memiliki hati nurani dan peduli terhadap masyarakat,” tambahnya dalam doorstop usai apel.

Sebanyak 274 personel dikerahkan dalam operasi ini, terbagi dalam lima satuan tugas utama: Satgas Pencarian/SAR, Satgas Intelijen, Satgas Tindak, Satgas Humas, dan Satgas Banops. Operasi dijadwalkan berlangsung dari 20 April hingga 3 Mei 2025.

Dalam arahannya, Brigjen Pol. Gatot juga mengingatkan bahwa wilayah operasi termasuk kategori zona merah (red zone) karena aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Medan operasi meliputi hutan lebat, pegunungan, dan sungai berarus deras, sehingga diperlukan kesiapan fisik, mental, serta pemahaman menyeluruh terhadap SOP.

Beberapa penekanan penting disampaikan, di antaranya:

– Pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan personel dan perlengkapan,

– Penguasaan prosedur pelaksanaan tugas,

– Antisipasi terhadap segala bentuk kontingensi,

– Kolaborasi lintas satuan dan stakeholder,

– Monitoring dan evaluasi lapangan secara berkala oleh komandan satuan.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional kita kepada keluarga yang kehilangan. Kita hadir untuk memberikan jawaban, harapan, dan kepastian. Operasi ini bukan sekadar tugas, melainkan amanah kemanusiaan,” tegasnya menutup arahan.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolres Metro Bekasi Kota Pastikan Keamanan Paskah di Gereja Santo Albertus, Misa Berjalan Khidmat dengan Ribuan Jemaat

Published

on

By

Kota Bekasi, – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro,S.H.,S.I.K.,M.H. bersama jajaran pejabat utama Polres Metro Bekasi, melakukan pengecekan langsung kegiatan Paskah di Gereja Santo Albertus, Harapan Indah, Medan Satria, pada Kamis malam (17/4/25). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran ibadah Paskah bagi umat Kristiani di wilayah Kota Bekasi.

Sebelumnya, pada pagi hari, tim penjinak bom (Jibom) Gegana telah melakukan sterilisasi menyeluruh di area gereja, meliputi lokasi parkir, tenda luar, bagian dalam gereja, tempat doa/Gua Maria, hingga kediaman pastor. Hasil sterilisasi menunjukkan tidak ditemukan adanya bahan peledak maupun bahan kimia berbahaya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi, khususnya umat Kristiani yang sedang menjalankan ibadah Paskah. Pengecekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keamanan gereja dan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan Paskah.”

Misa Paskah di Gereja Santo Albertus dipimpin oleh Romo Yoseph Biondo Mattovano, dengan tema “Memperingati Yesus Masuk Yarusalem”. Misa tersebut dihadiri oleh sekitar 7000 jemaat.

Koordinator Keamanan Gereja Santo Albertus, Bapak Agus Priyono, menyambut baik kunjungan Kapolres Metro Bekasi Kota dan jajaran. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari pihak kepolisian. Kehadiran Bapak Kapolres dan jajaran memberikan rasa aman dan tenang bagi seluruh jemaat yang hadir,” ujarnya.

Kegiatan kunjungan Kapolres Metro Bekasi Kota di Gereja Santo Albertus berjalan dengan aman dan lancar. Pihak Kepolisian terus bersinergi dengan pihak gereja dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Paskah.[Humas Polrrs Metro Bekasi Kota]

Continue Reading

Trending