Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 8 Kasus Kejahatan Ekonomi

Published

on

Jakarta – Subdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 8 kasus ekonomi terkait Importasi, Pangan, Kesehatan, dan Perlindungan Konsumen.

 

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Hendri Umar mengatakan dari kedelapan kasus tersebut Polisi berhasil menangkap 8 orang Tersangka.

 

“Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 8 orang, 6 Warga Negara Indonesia berinisial MT, DE, RE, A, FF, M, MF dan 2 lainnya merupakan Warga Negara Asing berinisial A Warga Negara Nigeria dan LX Warga Negara Tiongkok,” ucapnya dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya. Selasa (6/8/2024).

 

Hendri mengungkapkan bahwa ada beberapa modus pelaku dalam kasus importir, diantaranya “memperdagangkan peralatan elektronik yang tidak bersertifikat SDPPI, memperdagangkan sediaan farmasi dari negara RRT (China) berupa salep berbagai macam merek, mengimpor dan memperdagangkan dari negara Nigeria ke Indonesia berupa kosmetik berbagai macam merek tanpa memiliki izin edar, dan memperdagangkan pakaian impor bekas yang tidak sesuai dengan standard mutu yang dipersyaratkan.” Ungkapnya.

 

Kemudian modus dalam kasus pangan dan kesehatan Hendri menjelaskan, ”Pelaku memproduksi dan mengedarkan bakso yang tidak memiliki izin edar yang  tidak sesuai dengan label kemasan dan memproduksi serta mengedarkan minyak goreng kemasan yang tidak memiliki izin edar dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) – SNI.” Jelasnya.

 

Sedangkan modus dalam kasus Perlindungan Konsumen, “Pelaku memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa sabun cair, shampo, dan handbody berbagai macam merek internasional seperti Lifebuoy, Head dan Shoulders, Lux, Sunsilk, Pantene, Rejoice, Zwitsal, Dove, Shinzui, Tresemme, Vaseline, dan merek nasional seperti Citra, Scarllet yang tidak memiliki ijin edar serta memproduksi dan mengedarkan sabun mandi melalui toko online dengan memasang iklan produk terkenal seperti lifebuoy, lux, shinzui yang tidak memenuhi standar persyaratan dari instansi terkait.“ tambah Hendri.

 

Dikesempatan yang sama, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Victor D.H. Inkiriwang mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.

 

“Barang bukti yang berhasil kami sita dari 8 kasus tersebut antara lain 395 Ball Pakaian Bekas, 1.931 Pcs Peralatan Elektronik berupa (Drone dan Jam tangan), 930 Pcs Kosmetik Impor dari Nigeria dan China, 1.997,5 Liter Berbagai Macam Kosmetik berupa (Sabun, Shampo, Body Scrub, Sabun Bayi, Handbody), 540 Botol Minyak Goreng Kemasan Merek Jenius 800 ML, dan 2.275 Bungkus Bakso.” Ucapnya.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 110, Pasal 111 Jo Pasal 47, Pasal 112 Jo Pasal 51 ayat (2), Pasal 113, Pasal 57 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 64 angka 21 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pangan, Pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62, Pasal 8 Ayat (1) Huruf a, d, e, f, i, j dan Ayat (2), Ayat (3), dan Ayat (4), Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 12  tahun atau pidana denda paling banyak lima miliar rupiah.

Continue Reading

TNI / Polri

Dirlantas Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Peringatan Hari Buruh

Published

on

By

Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menyebut akan ada sekitar 200.000 orang atau buruh yang akan melakukan unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional, pada Kamis (1/5/2025).

“Ratusan ribu buruh tersebut nantinya akan berkumpul di silang Monas tepatnya di Barat Daya, Jakarta Pusat, ” terang Komarudin, Rabu (30/4/2025).

Komarudin mengatakan ratusan ribu buruh tersebut datang dari berbagai daerah. Mereka akan bergerak masuk ke Jakarta. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan para buruh.

“Ini telah kita koordinasikan mulai dari saudara-saudara kita buruh dari Banten, Tangerang dan sekitarnya. Kemudian saudara kita buruh dari mulai Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya, ” ujarnya.

Guna menjaga wilayah Jakarta tetap kondusif, Komarudin mengaku telah menyiapkan berbagai upaya rekayasa arus lalu lintas. Sehingga diharapkan aktivitas tanggal 1 Mei nanti bisa berjalan kondusif.

“Kami menghimbau menginformasikan juga kepada masyarakat bahwa di tanggal 1 Mei nanti dimungkinkan akan terjadi kepadatan di beberapa ruas jalan, ” tuturnya.

Adapun buruh dari Tangerang dan Banten yang menggunakan roda empat dan bus akan menggunakan Tol Kebon Jeruk. Kemudian melewati Underpass masuk Tomang, lanjut Harmoni. Kemudian ke lapangan Banteng hingga masuk ke Monas.

Kemudian untuk roda dua menggunakan jalur Daan Mogot, Grogol, Gajah Mada, Harmoni lanjut ke Pasar Baru, Lapangan Banteng dan juga ke Monas. Untuk peserta buruh yang dari arah Bekasi dan juga Jawa Barat akan menggunakan akses jalan mulai dari Jalan Tol Cawang nanti akan mengarah ke Cempaka Putih kemudian juga langsung belok kiri dan masuk melalui depan.

“Termasuk juga untuk roda dua akan menggunakan jalur Kalimalang melewati Cempaka Putih, ” imbuhnya.

Selain merekayasa lalu lintas, lanjut Komarudin, pihaknya juga telah menyiapkan kantong parkir di beberapa titik yang tidak jauh dari silang Monas.

“Nanti semuanya akan diarahkan parkir di dua titik yang pertama menggunakan area parkir JEXPO Kemayoran, ruang Jalan Benyamin Sueb dan juga kantong parkir yang ada di Parkir Timur GBK, ” tutupnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Pengamanan May Day 2025 di Monas

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, S.I.K., dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., melaksanakan kegiatan Tactical Wall Game (TWG) pada Selasa (29/4) pagi di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB ini melibatkan jajaran TNI-Polri, termasuk pejabat utama dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, serta perwakilan dari Polda Jawa Barat dan Polda Banten.

Dalam simulasi TWG tersebut, seluruh skenario pengamanan dipaparkan secara rinci. Diperkirakan sekitar 140.000 buruh dan 60.000 masyarakat umum akan memadati kawasan Monas dan sekitarnya. Sejumlah titik konsentrasi massa diidentifikasi, seperti Patung Kuda, Bundaran HI, Gedung DPR, dan Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat memaparkan rencana pengamanan dengan pengerahan lebih dari 13.000 personel gabungan. Pengamanan dibagi dalam sektor-sektor strategis yang disesuaikan dengan potensi kerawanan, termasuk upaya pengaturan arus masuk kendaraan massa dari Banten dan Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya dalam arahannya menekankan pentingnya sikap humanis dan profesional dalam berinteraksi dengan para buruh. Ia mengingatkan bahwa banyak buruh saat ini tengah menghadapi tekanan ekonomi dan ancaman PHK, sehingga pendekatan persuasif harus diutamakan.

“Tindakan kekerasan tidak dibenarkan. Seluruh personel diminta untuk sadar kamera dan menghindari intimidasi dalam bentuk apapun,” ujar Kapolda.

Selain itu, persiapan teknis seperti penyediaan air minum, toilet portabel, ambulans, dan oksigen juga menjadi perhatian utama. Arahan juga diberikan terkait larangan membawa senjata api, pengendalian aksi pembakaran ban, serta pentingnya pengawasan terhadap massa yang diduga dapat menunggangi aksi dengan kepentingan lain.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya turut memaparkan pengaturan lalu lintas dan pengawalan kendaraan massa. Tidak ada penyekatan, namun pengaturan arus akan dilakukan untuk menjamin kelancaran pergerakan.

Dari unsur TNI, Kasdam Jaya menegaskan kesiapan penuh untuk mendukung Polri dalam pengamanan. Tim kesehatan mobile juga akan disiagakan di berbagai titik aksi.

Kegiatan TWG ini ditutup dengan penekanan agar koordinasi dan komunikasi lintas satuan serta stakeholder terkait terus ditingkatkan. Tujuannya, agar pengamanan May Day berjalan aman, damai, dan menghormati hak konstitusional para pekerja dalam menyampaikan aspirasi.

“Kami siap mengawal jalannya Hari Buruh Internasional 2025 dengan aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Irjen Pol. Karyoto.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Musnahkan 315,7 Kg Narkotika Hasil Sitaan Februari–April 2025

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama satresnarkoba polres jajaran memusnahkan sebanyak 315,7 kilogram narkotika berbagai jenis hasil sitaan dari pengungkapan kasus selama periode Februari hingga April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, mengatakan bahwa selain melakukan pemusnahan, pihaknya juga berhasil mengungkap ribuan kasus tindak pidana narkoba sepanjang tiga bulan terakhir.

“Dalam kurun waktu Februari sampai April 2025, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.566 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 2.038 orang,” ujar Ahmad dalam konferensi pers nya, Selasa (29/4).

Ahmad merinci, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja sebanyak 211,39 kilogram, sabu 25,98 kilogram, ekstasi sebanyak 24.879 butir (setara 12,44 kilogram), tembakau sintetis 8,62 kilogram, serta obat-obatan berbahaya sebanyak 103.377 butir (sekitar 51,86 kilogram). Selain itu, juga ditemukan narkotika cair (tetrahidrokanabinol/THC) sebanyak 1.892 mililiter, ketamin bubuk 2,84 kilogram, serbuk bibit sintetis hampir 1 kilogram, dan kokain seberat 3,96 gram.

“Dari semua pengungkapan ini, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan lebih dari 634 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, barang bukti ini setara dengan Rp48 miliar,” kata Ahmad.

Dalam konferensi pers, terlihat tumpukan ganja yang dibungkus rapat menggunakan selotip cokelat dan putih, disusun rapi dalam sembilan lapis dan tujuh baris. Selain ganja, paket sabu berbentuk kristal bening juga ditampilkan di atas meja, berdampingan dengan narkotika lainnya. Beberapa tersangka juga dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan.

Ahmad menegaskan bahwa sebagian besar barang bukti langsung dimusnahkan menggunakan alat incinerator bersuhu tinggi di RSPAD Gatot Subroto untuk memastikan tidak ada sisa atau potensi penyalahgunaan.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan memastikan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dengan aman,” tegas Ahmad.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.

Polda Metro Jaya memastikan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.

Continue Reading

Trending