Connect with us

Metro

FWJ Indonesia Gaungkan Subang Zona Merah, Pengeroyokan Jurnalis Terjadi 2 Kali Dalam Hitungan Seminggu

Published

on

JAKARTA | #Subang Zona Merah, #Subang Sarang Mafia Gas Oplosan, #Subang Sarang Preman. Itulah yang digaungkan FWJ Indonesia setelah adanya insiden pengeroyokan dan penganiayaan berturut – turut terjadi pada tanggal 26 Oktober 2024 dan 31 Oktober 2024.

 

Atas peristiwa itu, perwakilan dari Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, sedikitnya 73 orang datangi Polda Jawa Barat pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 sore. Kedatangan mereka sebagai solidaritas kekeluargaan dalam satu wadah organisasi terkait adanya insiden pengeroyokan dan penganiayan yang terjadi di wilayah hukum Polres Subang tanggal 26 Oktober 2024 dan 31 Oktober 2024.

 

Kronologis terjadinya pengeroyokan di tanggal 26 Oktober 2024 bermula saat korban dari tim FWJ Indonesia korwil Tanggerang kota melintasi wilayah Subang sekitar pukul 03.00 wib, tim mencari warung kopi untuk sekedar mengopi menghilangkan rasa kantuk, namun tiba – tiba melintas mobil colt pick up muatan gas yang diduga gas ilegal (oplosan).

 

“Kami sempat menegur sopir dan mereka kemudian berhenti, lalu kami tanya dan tiba-tiba sopir mobil colt pick up itu menginjak gas dan mau menabrak kami. Karena mencurigakan, kemudian kami mengejar mobil tersebut dan berhasil kami hentikan, lalu kami pertanyakan hal-hal alasan mereka mau menabrak kami. “Kata Korban saat dikonfirmasi terkait insiden yang menimpanya.

 

Dari peristiwa itu, sebagian tim ke Polres Subang untuk meminta anggota Polisinya datang ke TKP, namun tak disangka, Korban beserta saksi mendapatkan perlakukan keji dari para pelaku yang berjumlah lebih dari 20 orang datang tiba-tiba. Mereka berpakaian serba hitam dengan menggunakan motor langsung membabi buta menghajar habis-habis sebagian tim FWJ Indonesia Korwil Tangkot.

 

“Insiden yang menimpa kami cukup cepat dan tidak diduga, mereka seperti sudah terlatih dan dilatih untuk melakukan hal itu dengan cepat untuk menghilangkan jejak. “Ujarnya.

 

Atas insiden itu, korban dilarikan ke RSUD Subang bersama tim FWJ Indonesia Korwil Tangkot yang ditemani anggota Polres Subang untuk mendapatkan perawatan dan visum sebagai bukti laporan kepolisian.

 

Diketahui Yusrizal adalah salah satu korban terparah, Ia mendapatkan hantaman dibeberapa bagian tubuh juga kepalanya yang mengakibatkan bagian bibir lebam, telinga sebelah kiri hampir putus, kepala bagian bawah sebelah kanan luka dalam hingga terjadi hilang ingatan sesaat, serta dibeberapa bagian lengan tangan, kaki dan badannya.

 

Dengan kejadian tersebut akhirnya mereka membuat laporan ke polresta Subang dengan Nomor LP/B/574/X/2024/SPKT/POLRESSUBANG) POLDAJAWABARAT, Subang 26 Oktober 2024, dengan ancaman Pasal 170 KUHP.

 

Cecep Yuliardi selaku ketua FWJ Indonesia korwil Tangkot yang juga ada didalam peristiwa kejadian tersebut segera mengadukan perihal insiden tersebut kepada ketua umum nya, yakni Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan di hari minggunya, tanggal 27 Oktober 2024 untuk meminta kasus pengeroyakan dan penganiayaan yang menimpa tim FWJ Indonesia Korwil Tangkot segera ditindaklanjuti.

 

Mendapatkan aduan terjadinya insiden itu, Mustofa atau yang biasa disapa Opan akhirnya mengutus beberapa pengurus ke Subang untuk mengkonfirmasi ke pihak polres Subang pada hari Kamis 31 Oktober 2024. karena sebelumnya Opan juga telah berkomunikasi ke Kanit Resmob Polres Subang, Ipda Tatang S.

 

Pengurus yang awalnya diutus ketum FWJ Indonesia datang berjumlah 7 orang, setibanya mereka di depan kantor Disnaker pada pukul 11.00 wib yang lokasinya berseberangan dengan kantor Polres Subang, disituhlah insiden kedua pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga adalah para preman berkedok Ormas Subang yang berjumlah lebih dari 30 orang melakukan presekusi.

 

“Lagi asik makan dan ngopi, tiba-tiba mereka mendatangi kami. segerombolan preman yang jumlahnya mencapai puluhan orang itu seperti mau menghabisi kami, bahkan salah satu dari mereka mendekati Rosid yang mengenakan seragam FWJ Indonesia. “Jelas Rosid salah satu korban dari pengurus FWJ Indonesia Korwil Jakut.

 

Berdasarkan aduannya, dia mengatakan adanya intimidasi kuat oleh orang yang berbadan gempal, bertato, mengenakan kaos biru muda dan mengenakan topi putih hingga terjadinya pemukulan, dan penganiayaan (persekusi) terhadap dirinya beserta rekan – rekan FWJ Indonesia yang ada di lokasi kejadian.

 

Awalnya, kata Rosid, sekawanan preman itu menggebrak meja kantin sambil membanting gelas hingga pecah, dan mempertanyakan tujuan FWJ Indonesia ke Subang dalam rangka apa. Pertanyaan itu dijawab Rosid ingin mengkonfirmasi kejadian pengeroyakan yang terjadi pada hari sabtu (26/10). Lalu secara spontan pemuda tersebut berkata ” Emang di Jakarta APBD kalian sudah habis, sehingga ingin mengacak – acak Subang? Sambil mendorong saudara Rosid hingga terjatuh.

 

Tidak cukup sampai disitu kelakuan pengeroyokan tersebut karena sekawanan preman itu juga ikut memukul dan menghantam saudara Ade menggunakan bangku warung, hingga Ia mengalami pembengkakan dan goresan di lengan kanannya.

 

Tak puas dengan aksi membabi butanya, lalu mereka menghampiri kembali saudara Rosid dan juga melakukan pemukulan hingga Rosid terjungkal ke tanah sambil ditendang – tendang hal itu terlihat dengan adanya bukti rekaman video singkat yang diambil saksi kejadian.

 

Tidak puas memperlakukan Rosid dan Ade, kawanan preman yang akhirnya diketahui dalam dugaan kuat dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Subang kembali menghampiri Sogi Sasmita selaku Dewan Pengawas DPP FWJ Indonesia yang juga menjabat sebagai ketua FWJ Indonesia Korwil Jakarta Utara.

 

Dalam insiden pengeroyokan itu, Sogi mengatakan dari 7 orang pengurus FWJ Indonesia Korwil Jakut, hanya 3 orang yang kena sasaran, yakni dirinya, Rosid OKK Jakut dan Ade Karjono sebagai bidang kemasyarakatan FWJI Korwil Jakut, sedangkan yang lainnya juga mendapatkan persekusi tetapi tidak terjadi baku hantam seperti yang terjadi kepada 3 orang.

 

“Kami dibuat seperti bola, dipukul, ditendang, didorong dengan keras, di hantem dengan bangku warung, diusir dan dimasukan ke mobil dengan paksa oleh para pelaku. “Kata Sogi, sebelum membuat Laporan Polisi di Polda Jawa Barat, Kamis (31/10/2024) malam.

 

Lebih lanjut, dia mengatakan mendapatkan arahan dari kawan-kawan segera merapat ke Polda Jabar untuk membuat LP, mengingat wilayah Subang sudah tidak kondusif.

 

“Memang benar, di Polda Jabar rekan-rekan dari FWJ Indonesia setidaknya ada lebih dari 73 orang sudah berkumpul, termasuk ketua umum beserta jajaran DPP, tim 9 DPP, pengurus DPD Jabar, perwakilan para korwil dari beberapa daerah dan anggota-anggota FWJ Indonesia.

 

Dalam hal ini, Ketua FWJ Indonesia DPD Provinsi Jawa Barat, Toni Maulana yang juga ikut mendampingi dalam proses pembuatan laporan di Polda Jabar mengatakan apresiasi atas kinerja Polda Jabar yang telah menerbitkan Laporan Kepolisian Polda Jabar, Nomor LP/B/480/X/2024/SPKT/Polda Jawa Barat, tertanggal 31 Oktober 2024.

 

“Kami keluarga besar FWJ Indonesia mengapresiasi atas terbitnya laporan kepolisian itu, dan juga telah dilakukan BAP sekaligus visum. Semoga para pelaku segera ditangkap berikut otak dari persekusi yang menimpa rekan-rekan kami. “Kata Toni melalui preskomnya di Polda Jabar, Jum’at (1/11/2024) dini hari paska terbitnya Laporan Polisi.

 

Sebagai perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FWJ Indonesia, Abdul Ghoni yang menjabat sebagai kabid Analis juga mengatakan tindakan para pelaku yang diyakini adalah oknum dari anggota-anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) Subang merupakan perbuatan keji dan sangat tidak manusiawi terhadap rekan-rekannya.

 

“Perbuatan mereka itu bukan mencerminkan budaya timur. Main baku hantam dan membackingi Mafia ilegal Gas Subsidi pula. “Tegas Ghoni.

 

Sebagai Tim 9 DPP FWJ Indonesia Teguh Priyanto yang bertugas melakukan rotasi investigasi serta pembelaan terhadap anggota FWJ Indonesia juga menjelaskan duduk perkara insiden yang terjadi di Subang sudah sering terjadi.

 

“Tragedi Subang sudah sering terjadi, hal itu karena mafia ilegal Gas Subsidi di pegang oleh oknum anggota TNI aktif berinisial (S) yang diketahui bertugas sebagai intel Korem 063 Cirebon melalui tangan-tangan oknum anggota ormas wilayah, dia semena-mena melakukan eksekusi kepada siapa saja yang menghalangi usaha ilegalnya. Hal itu sangat mencoreng Korps kesatuan TNI ditengah masyarakat. “Paparnya.

 

Teguh juga menyampaikan pesan dari ketua umum, bahwa setelah ini DPP akan segera membuat aduan dan laporan resmi ke Mabes Polri dan Mabes TNI dengan menggunakan organisasi.

 

“Tadi ketua umum kami berpesan untuk disampaikan bahwa setelah ini, DPP dengan para advokat dan pengacaranya serta para dewan pembina akan melaporkan insiden Subang yang terjadi tanggal 26 Oktober 2024 dan 31 Oktober 2024 secara resmi menggunakan kelembagaan organisasi kami. “Pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Debat Terbuka Tema Undang-Undang Hak Cipta

Published

on

By

Jakarta – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggadakan Debat Terbuka Terkait Undang-Undang Hak Cipta dengan sekaligus membahas transparansi dan arah kebijakan industri musik Indonesia di Hotel Artotel Jakarta pada hari Sabtu, 10 April 2025.

Piyu PADI sebagai Ketua Umum AKSI menyampaikan dalam sambutannya ; “Sebenarnya sih AKSI ini yang menurut saya dari hati kecil Ryan dan Adri merasa bangga terhadap AKSI yang memperjuangkan hak-hak pencipta lagu yang hingga hari ini timbul kehebohan sehingga kita membuat reaksi ada yang pro dan ada yang kontra dimana harusnya kita bisa semua menjadi satu gerbong yang sama bahwa perjuangan untuk memperjuangkan para pencipta lagu ini adalah didorong dengan dimulai dengan niatan yang tulus dari teman-teman kita Aribias maupun Badai, bukan keinginan pribadi AKSI dan Ahmad Dhani itu sendiri tetapi yang setiap hari ada pencipta lagu yang masih kurang begitu yang karyanya dinyanyikan oleh penyanyi dan sangat disayangkan si pencipta lagu ini malah tidak mengalami kesejahteraan hidupnya terkait hak-hak yang harusnya didapat seperti Royalti.

Alhamdulilah dari kejadian kehebohan hari ini menjadi suatu perubahaan bagi pencipta lagu tersebut seperti ahli waris dari alm. Dedi Dores yang sempat tidak mendapatkan hak nya yang pada akhirnya dari kehebohan saat ini malah bisa mendapatkan hak dari lagu-lagu yang diciptakan alm. Dedi Dores. Tetapi kalo menurut AKSI harus ada arah untuk perjuangan bagi para pencipta lagu dengan memberikan apresiasi yang luar biasa dengan kejadian saat ini malah orang yang tidak mengerti tentang hak karya cipta yang ketika disampaikan di media-media sosial malah orang semakin mengerti tentang hak karya cipta.

Bahkan AKSI juga mengalami kritikan dari masyarakat lewat instagram AKSI dari kejadian salah satunya yaitu Mas Arisbias menghadapi salah satu fans fanatik penyanyi terkenal sehingga beberapa netizen maupun fans dari beberapa penyanyi malah ada yang membully masing-masing instagram anggota AKSI dan menurut saya malah semua ini sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.

Justru yang menjadi pertanyaan kegunaan UU Hak Cipta itu untuk apa?, bahwa UU Hak Cipta itu adalah untuk melindungi pencipta lagu bukan untuk melindungin yang lainnya yang maka dari itu AKSI hadir disini ingin merubah semuanya seperti mulai sekarang penyanyi atau pengguna lagu harus ada izin kepada yang punya hak karya ciptanya bila ingin menyanyikan lagu dari si pencipta lagunya, entah izin tersebut bisa memberikan kontribusi langsung maupun tidak langsung dan yang pasti AKSI tetap mengingin semua harus ada izin sehingga pencipta lagu akan mendapatkan hak-haknya seperti royalti performance rights maupun juga agar AKSI ada tata kelola yang lebih baik lagi dan pencipta lagu juga bisa sejahtera dan mendapatkan kehidupannya lebih baik lagi.

  • AKSI pun juga berharap untuk Ahmad Dhani yang saat ini menjabat anggota DPR Komisi X yang sudah membuka pintu untuk wacana melakukan revisi UU Hak Cipta sehingga kita menahan diri untuk Uji Materi ke MK terkait UU Hak Cipta karena AKSI melihat masih ada kesempatan untuk merevisi UU Hak Cipta melalui Baleg DPR RI,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Tim Kuasa Hukum RAN LAW FIRM Pengacara Dr. Razman Arif Nasution & Pengusaha David Rahardja Gelar PressConference

Published

on

By

Jakarta – Tim Kuasa Hukum RAN LAW FIRM Menggadakan PressConference “Tanggapan Pengacara Dr. Razman Arif Nasution & Pengusaha David Rahardja Terkait Putusan Bebas Saudari Kejora Sebagai Marketing BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat Oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat (26 Maret 2025)” di Resto Jack And Joe, Cilandak Jakarta pada hari Rabu, 9 April 2025.

Pengusaha David Rahardja sebagai klien dari Razman Nasution merasa Kejangalan dokumen dari BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat ini menurutnya sangat terang benderang sekali dari fakta-fakta yang dimulai dari penyidikan naik tahap tersangka hingga P21 di Kejaksaan yang sudah berhasil didapatkan dengan disita bukti resi pengiriman JNE yang dipalsukan oleh sudari Kejora (Marketing BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat) yang sudah menjadi terdakwa hingga dari terdakwa tersebut sudah mengakui adanya pemalsuan hasil editan dokumen terdakwa tersebut dan dari pihak JNE juga sudah diperiksa bahwasannya produk dari pengiriman tersebut bukan dari JNE sendiri.

Dan dari sini aja sudah jelas yang Kejora sendiri sudah mengakui dari pengeditan dokumen yang dipalsukan yang dimana pasal 263 KUHP nya sudah terpenuhi, tetapi didalam persidangan yang lalu kenapa hakim pengadilan PN Jakarta Pusat malah memberikan putusan bahwa pemalsuan dokumen tersebut adalah bagian atau kesalahan dari administrasi dan bukan masuk pidana, yang jelas sekali bahwasan pemalsuan itu ada yang harusnya sudah masuk pidana. Maka dari itu kami mengambil langkah Kasasi dari Jaksapun juga ikut ambil kasasi juga karena menurut Jaksa sendiri bahwa sudah ada temuan pemalsuan dokumen, tuntuntan dari kami, terdakwa mengaku juga tetapi malah di vonis bebas oleh hakim PN Jakarta Pusat.

Adapun juga dari kasus BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat yang sempat saya upload di Media Sosial saya sendiri hingga ada yang DM bahwa ada mereka yang juga alami hal yang mirip seperti yang dialami saya saat ini tetapi mereka tidak berani melaporkan ke Polisi karena BRI ini adalah Bank Pemerintah Indonesia, tetapi bagi saya walaupun BRI milik Pemerintah kalo salah ya harus dibenarin karena juga untuk Presiden Prabowo sekarang ini sudah mulai bersih-bersih untuk Perusahaan BUMN seperti Pertamina yang ditemukan adanya kasus Korupsi dan saya pun juga berharap bilamana BRI merugikan nasabahnya sendiri maupun nama baik Bank BRI itu sendiri harus juga Presiden Prabowo sikat habis untuk membersihkan nama baik Bank BRI, begitu juga dari adanya Dirut BRI yang baru berharap bisa bersih-bersih karyawan yang merugikan nasabah BRI sendiri termasuk bilamana ada keluhan-keluhan nasabah seluruh Indonesia yang dirugikan Bank BRI itu sendiri ya mohon diproses dan direspon oleh para petinggi Bank BRI Pusat.

Terakhir, saya berpesan kepada nasabah seluruh Indonesia yang merasa di rugikan oleh Perbankan selama masih ada bukti-bukti otentik yang kuat dari nasabah itu sendiri termasuk merasa dizolimi marikita lakukan perubahaan dengan melaporkan ke Polisi supaya kalo dibiarkan saja malah akan ada korban-korban berjatuhan dari oknum karyawan Bank dan supaya juga ada efek jera dan nama baik Perbankan Indonesia tetap terjaga.

Sedangkan Pengacara Razman Nasution sangat kecewa sekali dari putusan vonis bebas terdakwa tersebut walaupun saya perjuangkan keadilan klien kami pada saat keputusan hakim buat terdakwa yang tidak saya tanganin atau ikuti dari awal mula kejadian David Rahardja terhadap Bank BRI Cabang Veteran Jakarta, tetap Razman Nasution menganggap keputusan hakim itu sangat aneh dimana ada perbuatan pemalsuan dokumen malah tidak masuk pidana dan juga tidak ada perintah dari hakim untuk ganti rugi buat klien kami David Rahardja, malah dari pemalsuan dokumen tersebut dianggap kesalahan administrasi yang jelas-jelas dari awal sudah didalami oleh penyidik dan sudah melanggar UU Perbankan.

Maka dari itu Razman Nasution berharap untuk para hakim ini supaya terap harus kita awasi kinerja mereka dalam menangani persidangan dan tidak juga kita mengatakan bahwa para hakim ini tidak 100% bersih. Padahal klien kami David Rahardja tidak pernah cacat di Perbankan maupun tidak pernah bermasalah dengan Perbankan dan menurut saya ini suatu penzoliman yang dialami dari adanya pengajuan pinjaman David Rahardja oleh Bank BRI cabang Veteran Jakarta tersebut malahan nantinya Kepala Cabang BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat Didi Tri Hariyanto malah bisa bebas seperti yang dialami terdakwa Kejora (Marketing BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat).

Dan kami juga meminta BRI Pusat mememerintahkan Kanwil agar memeriksa Didi Tri Hariyanto sebagai Kepala Cabang BRI Veteran Jakarta Pusat dan aneh juga udah jadi tersangka tanggal 14 Maret 2025 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (atas dugaaan pelanggaran Pasal 263 KUHP & pasal 55 ayat 1) malah Didi Tri Hariyanto tetap masih menjabat Kepala Cabang BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat, juga berharap agar BRI bisa menelusuri aliran dana larinya kemana aja karena kita menduga akan ada 4 atau 5 orang yang akan jadi tersangka dari kasus klien kami supaya ini Fair Play dan saya juga saya sampaikan ke klien kami terap maju terus sampai sejauh mana Keadilan dari nama baik klien kami yang juga nasabah Bank BRI itu sendiri atas yang diperbuat Didit Trihariyanto sebagai Kepala Cabang BRI Veteran Jakarta Pusat.

Continue Reading

Metro

Dewi Bamsoet Hadiri Open House Idul Fitri Ahmad Sahroni Anggota DPR RI Fraksi NasDem

Published

on

By

Jakarta, – Lenny Sri Mulyani atau lebih dikenal Dewi Bamsoet isteri dari Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menghadiri open house idul fitri yang digelar oleh Feby Belinda isteri dari Ahmad Sahroni anggota DPR RI Fraksi NasDem yang juga Bendum Partai NasDem di Kediaman Feby Belinda Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (01/04/25).

Pertama tama saya ucapkan minal aidin walfaidzin untuk kita semua. Hari ini saya datang ke tempat Feby yang kebenaran teman juga dan Pak Roni sangat dekat dengan keluarga kita. Dan lebaran tahun ini mudah-mudahan membawa berkah bagi kita semua, ungkap Dewi Bamsoet.

Makna dari idul fitri menurut Dewi bamsoet adalah manusia kembali kepada fitrahnya dengan membersihkan diri, membersihkan jiwa. semoga di idul fitri ini, kita menjadi fitri dan menjalani kehidupan lebih baik lagi. Kemenangan idul fitri ini memang patut untuk dirayakan, imbuhnya.

Idul Fitri merupakan hari yang penuh berkah, saat kaum Muslim mendapatkan limpahan rahmat-Nya. Hari Raya Idul Fitri menjadi kemenangan dunia dan akhirat setelah sebulan penuh berpuasa Ramadhan, jelasnya.

Dewi Bamsoet menambahkan Hari raya Idul Fitri merupakan momen seluruh umat Islam bersuka cita menyambut hari kemenangan dengan kegembiraan. Dengan tradisi silaturahim saling mengunjungi saat hari raya Idul fitri. Karena itu, dianjurkan untuk saling memberikan selamat atas kebahagiaan yang diraih saat hari raya idul fitri.

Semoga kehidupan yang akan datang lebih baik dari yang lalu lalu. Kita bersyukur Indonesia aman dan damai, pungkasnya.

Continue Reading

Trending