Connect with us

nasional

Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai Hadiri Konferensi Pers Menteri BUMN

Published

on

Jakarta, 2 Januari 2025 – Kementerian BUMN bersama Garuda Indonesia, Citilink, Pelita Air menggelar Pressconference terkait Keselamatan Penumpang Pesawat di Indonesia tahun 2025 & Menghadapi Liburan Lebaran 2025 di Gedung Kementerian BUMN Jakarta pada hari Kamis, 2 Januari 2025.

 

Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai mengatakan  terkait dengan keselamatan penerbangan kita ikut mengantisipasinya dengan program rutin kita. Dengan  senantiasa memastikan seluruh penerbangan atau seluruh pesawat kita memenuhi standar keselamatan.

 

Baik dari aspek maintenance, dari aspek-aspek pelatihan para penerbang, para crew cabin terus para ground staff yang dibawah (dilapangan). Kita terus lakukan secara reguler pelatihan-pelatihan yang mandatori yang harus dilakukan ungkap Dewa Kadek Rai dalam konfrensi Pers di Kementerian BUMN, Kamis (02/01/25).

 

Disamping pelatihan mandatori kita juga mengadakan pelatihan pelatihan tambahan  yang tujuannya untuk meminimalkan potensi potensi yang bisa mengakibatkan terjadinya insiden itu dilakukan secara terus menerus, imbuhnya.

 

Kita tetap terus monitor semua parameter parameter dari pada aspek-aspek keselamatan. Yang menjadi tolak ukur insiden rate dan insiden rate kita relatif sangat rendah. Semuanya dikategorikan kepada insiden yang tidak memiliki resiko  dan tidak memiliki serius insiden selama tahun 2024.  Kita jaga terus dan kita memiliki komitmen untuk senantiasa menjaga insiden rate kita rendah, pungkas Dewa Rai.

Continue Reading

nasional

Sesditjenpas Tinjau Lapas Lombok Barat, Dorong Optimalisasi Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Published

on

By

Lombok Barat  – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan, melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat untuk memastikan implementasi tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan optimal sesuai standar operasional. Didampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pemasyarakatan NTB, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Lapas Lombok Barat, kunjungan ini juga bertujuan mengevaluasi pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di lapangan.

 

Dalam kunjungannya, Sesditjenpas meninjau langsung pelayanan, fasilitas, serta program pembinaan di Lapas Lombok Barat. Minggu -(5/1/2025)

 

Sesditjen juga memberikan apresiasi atas kebersihan blok hunian, kualitas pelayanan makanan, serta dedikasi pegawai dalam menjaga standar kesehatan dan kenyamanan warga binaan.

 

Sesditjenpas menegaskan pentingnya kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terutama dalam aspek kesehatan dan penyediaan makanan.

 

“Kualitas makanan dan layanan kesehatan harus selalu menjadi prioritas utama demi kesejahteraan WBP,” ujar Gun Gun.

 

Selain meninjau fasilitas, Sesditjenpas turut memberikan pengarahan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) se-Pulau Lombok dan Plt. Kepala Kanwil Pemasyarakatan NTB. Arahan tersebut menekankan:

 

1. Pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan bahan makanan (Bama) dan proyek pembangunan agar sesuai dengan instruksi Menteri Imipas.

 

2. Evaluasi kinerja rekanan terkait pengadaan barang dan jasa untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

 

3. Keberanian menolak pelaksanaan proyek yang tidak sesuai prosedur dan standar.

 

Dukung Program Ketahanan Pangan

 

Sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan, Sesditjenpas turut mengikuti kegiatan penanaman padi perdana jenis Inpari-32 di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

 

Sesditjenpas menyampaikan bahwa program ini merupakan bukti nyata implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendukung ketahanan pangan, pertanian, dan pemberdayaan warga binaan melalui UMKM hasil karya mereka.

 

“Program ini juga mempersiapkan warga binaan menjadi individu produktif dan mandiri saat kembali ke masyarakat,” ujar Gun Gun.

 

Gun Gun Gunawan menutup kegiatan dengan pesan motivasi kepada para petugas dan warga binaan.

 

“Sesuai instruksi Menteri Imipas, setiap warga binaan yang bekerja harus mendapatkan premi layak sesuai aturan. Ini bukan hanya bentuk apresiasi atas kerja keras mereka, tetapi juga membantu mereka memberi kontribusi bagi keluarga di rumah.” tutup Gun Gun.

Continue Reading

nasional

Kolaborasi Strategis, Rutan Cipinang dan PT Timah Tbk Dorong Ketahanan Pangan dan Peningkatan Produk UMKM Berbasis CSR

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus Peningkatan Produk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM). Kali ini, langkah nyata diwujudkan melalui sinergi dengan PT Timah Tbk dalam program produktif berbasis Corporate Social Responsibility (CSR), Jumat (3/1).

 

Sebagai langkah awal, tim dari PT Timah Tbk melakukan kunjungan khusus ke Rutan Cipinang untuk melakukan peninjauan sekaligus pemantauan terhadap lahan yang direncanakan menjadi pusat kegiatan produktif. Lahan ini akan dimanfaatkan untuk aktivitas penanaman hidroponik serta pengembangan produk UMKM, sesuai dengan misi Rutan Cipinang untuk memberikan pembinaan berbasis kemandirian.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra menyambut baik inisiatif ini. “Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendukung pembinaan warga binaan. Kami ingin memastikan mereka memiliki keterampilan dan peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat,” ujar Irwanto.

 

Lebih lanjut, Irwanto mengatakan kolaborasi ini tidak hanya menjadi upaya untuk meningkatkan produktivitas warga binaan tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional. Program ini juga diharapkan mampu menciptakan dampak jangka panjang yang positif, baik bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar.

 

Kegiatan peninjauan ini menjadi awal dari serangkaian langkah yang akan diimplementasikan ke depan, termasuk pelatihan, pendampingan, dan pemasaran produk. PT Timah Tbk menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengembangan program ini melalui berbagai bentuk fasilitas dan pendanaan.

 

“Sinergi ini adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kami untuk memberdayakan masyarakat, termasuk di lingkungan Rutan Cipinang. Kami optimistis program ini dapat memberikan manfaat yang luas,” ujar salah satu perwakilan PT Timah Tbk.

 

Melalui kerja sama ini, Rutan Cipinang dan PT Timah Tbk berharap dapat menciptakan model pembinaan produktif yang inovatif dan berkelanjutan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan citra positif Rutan Cipinang sebagai lembaga pembinaan yang proaktif dan inklusif.

Continue Reading

nasional

Kejaksaan Agung Republik Indonesia Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2024

Published

on

By

Jakarta, – Kejaksaan Agung Republik Indonesia merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2024 melalui Harli Siregar (Kapuspenkum Kejagung) di Media Center Kejaksaan Agung Jakarta pada hari Senin, 31 Desember 2024

 

Adapun dalam pencapaian kinerja Kejaksaan Agung Republik yang disampaikan Harli Siregar (Kapuspenkum Kejagung) yaitu ;

 

   1. Bidang pengawasan telah melakukan inspeksi umum sebanyak 575 kegiatan, pemantauan sebanyak 546 kegiatan, supervisi sebanyak empat kegiatan, inspeksi khusus 414 kegiatan, inspeksi pimpinan sebanyak sembilan kegiatan, klarifikasi 370 kegiatan, inspeksi kasus 189 kegiatan, dan sebanyak 1.126 laporan pengaduan telah diselesaikan dari total 1.443 pengaduan.

 

   2. Penjatuhan hukuman disiplin ringan 25 orang, penjatuhan hukuman disiplin sedang 53 orang, penjatuhan hukuman disiplin berat 60 orang, tindak lanjut PAM SDO atau Satgas 53 sebanyak 16 orang telah dijatuhi hukuman, yang terdiri dari 15 jaksa dan 1 tata usaha,” jelas dia.

 

   3. Nilai SPIP Kejaksaan RI Tahun 2024 adalah 3,140 alias terdefinisi baik. Sementara kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 95,20 persen.

 

   4. Whistle Blowing Systems (WBS) 10 kegiatan, penanganan gratifikasi 11 kegiatan, pelaksanaan Saber Pungli 70 kegiatan, pembentukan unit penanganan dan pelindungan pelaporan pelanggaran hukum tingkat Kejaksaan Tinggi untuk pelaksanaan benturan kepentingan sebanyak 18 unit.

 

   5. Data jumlah penanganan Restorative Justice pada periode Januari sampai dengan Desember tahun 2024 sebanyak 1.985 perkara.

 

   6. Jumlah berkas tindak pidana umum tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 171.233, perkara diterima 131.378 berkas, perkara dinyatakan lengkap atau P-21 sebanyak 125.296 berkas, kasus yang dilimpahkan tahap II 132.598 perkara, putusan 95.874 perkara, dan yang sudah dieksekusi 99.105 perkara.

 

   7. Data jumlah Rumah Keadilan Restoratif yang telah berdiri hingga bulan Desember 2024 sebanyak 4.654 rumah RJ.

 

   8. Jumlah Balai Rehabilitasi Adhyaksa telah berdiri hingga bulan Desember 2024 sebanyak 116 unit.

 

   9. Kasus yang Rugikan Negara Ratusan Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis capaian sepanjang tahun 2024, salah satunya penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat dan merugikan negara hingga ratusan triliun. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, total kerugian negara dari rangkaian kasus tersebut mencapai Rp310 triliun lebih.

 

   10. Data jumlah penanganan perkara yang menarik perhatian masyarakat seluruh Indonesia ada 184 perkara. Total perhitungan kerugian negara Rp.310.608.424.224.032 dan USD 7.885.857,36; serta 58,135 kilogram emas. Ini belom dikonversi dengan harga emas 2018.

 

   11. Kasus yang menjadi sorotan publik yaitu dugaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp300.003.263.938.131.

 

   13. Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 dengan kerugian negara mencapai Rp1 triliun.

 

   14. Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam tahun 2018 dengan kerugian negara mencapai Rp1.073.786.839.584 dan 58,135 kilogram emas.

 

   15. Kasus dugaan tindak pidana korupsi impor emas, yakni pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp24.587.229.549,53.

 

   16. Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag ) tahun 2015-2023 dengan kerugian mencapai Rp400 miliar.

 

   17. Dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, kerugian keuangan negaranya Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36.

 

  18. Capaian penanganan kasus pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, untuk tindak pidana korupsi untuk penyidikan ada sebanyak 2316 perkara, penyelidikan 1.589 perkara, penuntutan 2.036 perkara, dan eksekusi 1.836.

 

   19. Upaya hukum banding 511 perkara, kasasi 420 perkara, dan PK 59 perkara. Perpajakan karena penyidikannya bukan dari kita, maka tuntutannya sebanyak 73 perkara, eksekusi 51 perkara, upaya hukum banding 8 perkara, kasasi 3 perkara, Peninjauan Kembali 3 perkara.

 

   20. Tindak pidana kepabeanan, untuk penuntutan ada sebanyak 51 perkara, eksekusi 35 perkara, banding 2 perkara, kasasi 3 perkara dan PK 3 perkara.

 

   21. Tindak pidana Cukai, Penuntutan 157 perkara, eksekusi 131 perkara, banding 17 perkara, kasasi 13 perkara.

   23. Selama tahun 2024, jumlah keseluruhan barang rampasan yang ditangani bagian pengurusan dan pengelolaan oleh BPA adalah sebanyak 19.855 barang untuk barang rampasan bergerak maupun tidak bergerak.

Adapun total jumlah penyelesaian barang rampasan selama setahun melalui lelang eksekusi adalah sebesar Rp208.481.952.475, melalui setoran uang tunai sebesar Rp664.761.775.238, melalui penyelesaian uang pengganti senilai Rp211.807.709.732, dan melalui penjualan langsung sebesar Rp302.774.894.818. Sehingga total jumlah penyelesaian atau penyelamatan dan pemulihan aset barang rampasan Rp1.325.225.579.058.

Continue Reading

Trending