Connect with us

Metro

Kastara Law Firm Gelar Diskusi Publik Tema : “Mengungkap Kejanggalan Hukum Pengambilalihan Bank Bali”

Published

on

Jakarta, 26 Februari 2025 – Mantan pemilik Bank Bali, Rudy Ramli memperjuangkan kembali nasib bank yang dulu dia bangun dan kembangkan sebelum akhirnya ‘diambil paksa’ melalui BPPN pada tahun 1999 silam.

Keputusan pengambilalihan Bank Bali tentu bukanlah peristiwa yang terjadi dalam waktu semalam. Peristiwa 26 tahun lalu ini diduga sarat akan kejanggalan dan praktik kecurangan melalui kolaborasi oknum dalam otoritas moneter dan BPPN yang bekerjasama dengan salah satu Bank Internasional.

“Dugaan ini bukanlah tuduhan yang mengada-ada, melainkan didukung oleh bukti atau fakta hukum yang memiliki kekuatan hukum, baik hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan maupun Putusan Pengadilan,” tegas (Narasumber Kastara & Partners Law Firmj saat ditemui seusai acara Diskusi Publik Mengungkap Kejanggalan Hukum dalam Pengambilalihan (Bank Take Over) Bank Bali di Universitas Muhamadiyah Jakarta, Rabu (26/2/2025).

(Narasumber Kastara & Partners Law Firm) menjelaskan,”Kasus ini cukup rumit dan terjadi sudah lebih dari setengah abad berlalu. Beberapa permasalahan tersebut antara lain proses pemberian kredit antarbank dari Bank Bali ke Bank Tiara, BUN dan BDNI yang sarat tekanan ke Pak Rudy, proses pencairan dana Bank Bali sesuai skema penjaminan yang berbelit dan serba tidak jelas, dana pencairan yang menjadi permasalahan hukum karena cessie, Bank Bali tidak bisa membawa calon investor, ujungnya tiba-tiba Bank Bali menjadi Bank Take Over dan di-merger menjadi Bank Permata. Ini kasus yang sangat kompleks.”

Kastara & Partners Law Firm selaku penasehat hukum Rudy Ramli telah menggelar beberapa sesi diskusi publik untuk memperoleh informasi tambahan sekaligus mendapat perspektif dari berbagai kalangan terkait kasus ini. “Dari diskusi publik ini,
kami telah mendapatkan Gg rmasi dan masukan langkah apa yang bisa kami ambil kg depan dalam mempenuangaan keadilan bagi klien kami,” terang (Erwin Disky Rinaide, SH ae kastare & Partners Law Firm.

Terkart kasus Bank Bait ini, (Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH.. MH., (Guru Besar FH UMJ) menyatakan, “Bank bali dinyatakan harus direkapitalisasi dan dalam proses pengambilahhannya dilakukan tanpa proses yang fear dan adil terhadap bank baji. Terbukti Unfarr Decision dan timbulnya False Treaty, Harapannya narasumber bisa menyatakan bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum, dan Upaya hukum luar pasa.”

Terkait kasus Bank Bali ini, Dr. Ade Adhari, SH., MH. (Pakar Hukum Pidana FH Univ. Tarumanegara): menyatakan, “ indikasi dalam kasus bank bali terlihat dari adanya penundaan Rekapitalsasi yang tidak beralasan, Pemaksaan SCB sebagai mitra strategis, kurangnya transparansi dalam negosiasi dengan SCB, keputusan BTO yang mendadak tanpa justifikasi yang jelas, Jika Terbukti Ada niat jahat (Mens Rea) untuk merugikan bank bali atau menguntungkan pihak tertentu, pejabat terkait dapat dijerat dengan Penyalahgunaan wewenang dalam hukum anti Korupsi Indonesia”. Harapannya narasumber bisa menyatakan bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum dan Poltical will dari pemerintah beserta para pakar hukum yang ada di Indonesia membuka sejetas-jelasnya, seterang-terangnya kasus bank bali ini.”

Terkart kasus Bank Bali ini, Narasumber Suryanto Siyo, SH., MH. (Pakar Hukum Perdata FH Univ. Pancasila) menyatakan, “diisi pandangan narasumber mengenai kasus Bank Bali dalam “Menciptakan keadaan yang tidak adil, dapat menimbulkan perbuatan melawan hukum khususnya dalam pengambilalihan bank bali”. Harapannya narasumber bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum di Pengadilan Negeri untuk mendapat kepastian hukum dari Hakim yang berwenang”

Sementara Adhie Massardi menegaskan, “diindikasi bahwa bank bali dari bank sehat dibuat sakit dulu untuk dapat diambilalih, ini memang seperti “perampokan” bahkan Gus Dur pada saat itu juga berusaha membantu Pak Rudi Ramli namun kalah dengan kongkalingkong sejumlah pihak”, Pejabat berlindung di kata “Kebijakan atas nama negara”, namun yang menanggung hasil dari kesalahan kebijakan tetap negara, dan pada saat itu BPPN di seperti dikelola oleh mafioso-mafioso.

Dalam kesempatan yang sama, Rudy Ramli menyatakan bahwa dirinya hanya ingin keadilan ditegakkan. “Saya sangat paham kasus ini seolah sudah lama berlalu. Butuh
mengumpulkan keberanian dari tahun ke tahun bagi saya untuk sampai di titik ini. Saya hanya ingin kejadian yang dialami keluarga besar saya yaitu kehilangan aset berupa bank yang diduga dilakukan oknum-oknum pejabat perbankan, tidak terjadi lagi,” pungkas Rudy

Continue Reading

Metro

*H SURADI ST. MT ANGGOTA DPRD KULON PROGO MENGUNJUNGI LOKASI BAHU JALAN YANG RUSAK DI WILAYAH DESA KEBONREJO KECAMATAN TEMON

Published

on

By

Kulonprogo,15/4/2026 -Karyapost.com,HSuradi ST.MT meninjau lokasi bahu jalan yang rusak di wilayah kecamatan temon kabupaten kulon Progo yang  mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor mengalami kecelakaan sampai beberapa kali tepatnya di lokasi bahu jalan kabupaten.

Bapak Anjar warga dusun dumpoh  RT 01/RW.01,desa kebonrejo, Kecamatan Temon menyampaikan karena sudah terjadi beberapa kecelakaan terhadap pengguna kendaraan bermotor di lokasi bahu jalan yang rusak maka harapannya kepada pemerintah melalui dinas terkait agar ada percepatan perbaikan di lokasi  tersebut kemudian dari pihak warga sudah upaya melakukan swadaya untuk perbaikan yang bersifat sementara dengan cara menutup lubang bahu jalan mengunakan bahan pasir dan semen agar tidak membahayakan pengguna jalan umum yang melintas.

H Suradi ST MT mengapresiasi warga masyarakat yang sudah gotong royong memperbaiki area bahu jalan yang rusak secara swadaya kemudian selesai meninjau lokasi tersebut

akan mengkordinasikan dengan dinas terkait khususnya PU untuk segera ada percepatan perbaikan pada bahu jalan rusak yang berlubang begitu disampaikan kepada awak media

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

ASPEKSINDO Lantik Pengurus 2025–2030, Tegaskan Laut sebagai Masa Depan Indonesia

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) resmi melantik Dewan Pengurus periode 2025–2030 dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) ke-III ASPEKSINDO 2025 yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (14/04/2026).

ASPEKSINDO merupakan organisasi kemitraan yang didirikan pada 10 Agustus 2017 sebagai wadah strategis untuk mempercepat pembangunan wilayah kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia.

Organisasi ini berperan menghubungkan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, sektor swasta, serta mitra internasional guna mewujudkan blue economy, memperkuat kemandirian daerah, dan mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Ketua Umum ASPEKSINDO, Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H., Bupati Mempawah, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk konsolidasi nasional wilayah kepulauan dan pesisir.

“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi momentum konsolidasi nasional agar wilayah kepulauan dan pesisir tidak lagi dipandang sebagai daerah pinggiran, melainkan sebagai pusat masa depan Indonesia,” ujarnya.

Menurut Erlina, Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia memiliki lebih dari 60 persen wilayah berupa lautan dengan garis pantai yang membentang hampir sepanjang khatulistiwa. Potensi sumber daya kelautan yang besar tersebut, menurutnya, belum sepenuhnya tercermin dalam kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Persoalan kita bukan kekurangan sumber daya, tetapi kekurangan nilai tambah. Di sinilah ASPEKSINDO mengambil peran strategis sebagai penggerak perubahan, jembatan antara kebijakan nasional dan realitas daerah, serta arsitek pembangunan maritim berbasis wilayah,” katanya.

Dalam periode kepengurusan baru ini, ASPEKSINDO menetapkan dua agenda besar sebagai tulang punggung transformasi wilayah pesisir dan kepulauan.

Agenda pertama adalah akselerasi hilirisasi kelautan di daerah. Erlina menekankan bahwa daerah tidak boleh lagi hanya berhenti pada aktivitas produksi primer.

“Ikan tidak cukup hanya ditangkap dan rumput laut tidak cukup hanya dipanen.
Kita harus naik kelas dengan membangun industri pengolahan di daerah, mulai dari pengalengan, pengolahan berbasis bioteknologi, hingga pengembangan produk bernilai tinggi seperti bioplastik dan bahan farmasi,” tegasnya.

Menurutnya, nilai tambah hasil kelautan harus tetap berada di daerah agar kesejahteraan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir dan nelayan.

Agenda kedua adalah implementasi ekonomi biru yang berkelanjutan. ASPEKSINDO, lanjut Erlina, mendukung penuh kebijakan penangkapan ikan terukur, penguatan kawasan konservasi, serta perlindungan ekosistem pesisir seperti mangrove dan terumbu karang.

Selain itu, ASPEKSINDO juga melihat peluang besar dalam pengembangan blue carbon dan perdagangan karbon sebagai sumber ekonomi baru yang berpotensi memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi, seperti perubahan iklim, degradasi ekosistem pesisir, keterbatasan infrastruktur, serta ketimpangan konektivitas antarpulau.

“Namun kami percaya, dengan kepemimpinan nasional yang kuat dan arah kebijakan yang jelas, tantangan tersebut dapat diubah menjadi peluang,” katanya.

ASPEKSINDO menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak ekonomi biru di daerah, advokat kepentingan masyarakat pesisir dan nelayan, fasilitator investasi dan inovasi kelautan, serta penghubung efektif antara kebijakan pusat dan implementasi di lapangan.

Menutup sambutannya, Erlina mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk fokus pada kerja nyata.

“Ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab besar. Tidak ada lagi ruang untuk sekadar berbicara. Yang kita butuhkan adalah kerja nyata, terobosan nyata, dan keberanian untuk berubah,” tegasnya.

Ia menambahkan, laut harus dipandang sebagai kekuatan pemersatu bangsa dan sumber kesejahteraan nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jika darat adalah halaman depan negeri kita, maka laut adalah masa depan yang harus kita menangkan. Satu laut, sejuta manfaat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PANITIA JALAN SEHAT DAN SENAM MASAL AUDENSI KE BUPATI KULON PROGO*

Published

on

By

Kulonprogo 8/4/2026 -Karyapost.com,Panitia jalan sehat dan senam massal dalam rangka meramaikan pasar wates kulon progo pada hari rabu tanggal 8 februari 2026 ,Pukul 13.00 wib audensi ke pemda kulon progo untuk menyampaikan rencana kegiatan sekaligus permohonan ijin, perhatian serta dukungan dari Bapak Bupati kulon Progo Dr.R.Agung Setyawan, ST,M.Sc.M.M.

Acara jalan sehat dan senam masal dalam rangka meramaikan pasar kota wates kabupaten kulon Progo akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 Mei 2026 pukul.07.00 wib_selesai yang bertempat di depan Pasar wates, JL.Diponegoro, wates,Kulon progo Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sasaran kegiatan adalah para pedagang pasar kota wates,pengurus pasar wates serta bersifat umum bagi masyarakat yang ada di wilayah kabupaten kulon Progo.

Audensi diterima langsung oleh bapak Bupati kulon Progo di ruang rapat menoreh kompleks pemerintahan kabupaten kulon Progo bersama Dinas terkait.

Bapak Bupati kulon Progo memberikan apresiasi serta perhatiannya terhadap pelaksanaan kegiatan acara jalan sehat dan senam masal semoga  berjalan baik dan sukses dalam misi meramaikan pasar kota wates kemudian dari dinas terkait mengharapkan event kegiatan seperti itu bisa menjadi publikasi yang positif dalam pengembangan perdagangan yang bermanfaat khususnya bagi para pedagang pasar kota wates sendiri dan tentunya event seperti ini diharapkan bisa menjadi agenda kegiatan setiap tahun.

Ketua panitia jalan sehat dan senam masal bapak Sagiman menjelaskan kepada awak media daftar yang hadir mengikuti audensi sejumlah 9 orang yaitu bapak H Suhartono,SH , Riok Sudarso,Gunarto, Wartana ,Android meri triyana,Wahyu Hartati,Suwartinah dan Tumiyem dari panitia dan tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Karyapost Jakarta yang ikut memberikan perhatian serta dukungannya dalam mempublikasikan kesiapan dari kegiatan kami semoga sukses selalu buat karya post, pungkasnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending