Connect with us

Metro

Opan Ketua FWJ : Polsek Pituruh Jangan Tebang pilih

Published

on

Jakarta – Yok Atmoko warga dukuh Sutogaten, Pituruh Purworejo Jawa Tengah ini terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi sejak tanggal 17 Juni 2020 malam gegara melerai perkelahian antara Sarino dan Teguh. Hal itu dikatakan Pimpinan rumah makan seafood Montok Agus Darma Wijaya tempat Yok Atmoko bekerja saat mendatangi kediaman ketua Forum Wartawan Jakarta, Jum’at (11/7/2020) malam.

Berdasarkan hasil klarifikasinya saat mendatangi lokasi kejadian pada tanggal 25 Juni 2020 lalu yang berhasil menemui Supariyo, dan Slamet. Selain itu, Agus Darma juga, Riksi Haryanto, Kepala Dusun Suprat, Kepala Dusun Darno, Sarino (korban), dan Rihman (adik korban). Dalam mediasi klarifikasinya, Agus menyatakan telah diterimanya permohonan maaf oleh pihak korban dengan hal-hal internal penyelesaian, bahkan korban sudah berjanji tidak akan melanjutkan perkara ini, dan diselesaikan cara kekeluargaan dengan mencabut laporan kepolisian.

“Hasil mediasi dan klarifikasi saya rumah korban di Pituruh sudah menemukan hasil yang baik antara kedua belah pihak, tapi ketika korban akan mencabut berkas, pihak Polsek Pituruh tidak mengabulkannya. “Ulas Agus.

Mendengar uraian dan penjelasan Agus Darma Wijaya yang juga sebagai Ketua Advokasi Forum Wartawan Jakarta wilayah Tangerang ini, maka Ketua umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan akan segera kirimkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan (SP3).

“Ya kami akan kirimkan surat permohonan penangguhan penahanan (SP3) yang kami tujukan ke Kapolsek Pituruh, Iptu Sapto Hadi, dan nanti kita tembuskan ke pihak-pijak terkait. “Ucap Opan.

Untuk itu, Opan mempertimbangkan dan memutuskan perlu adanya pembelaan terhadap Yok Atmoko, mengingat tersangka adalah tulang punggung keluarga, tersangka membela diri dan secara spontan memukul Sarino di wajah hingga terlihat sedikit lebam dibawah kelopak mata kiri dan kanannya sedangkan Yok Atmoko mengalami luka gigit oleh Sarino dan hanya Yok Atmoko yang di Tangkap dan di Tahan

“Penyelesaian perkara Yok Atmoko saya kira tidak harus dibesar-besarkan dan tidak perlu lanjut, mengingat sudah adanya keihklasan korban memaafkan Yok Atmoko, bahkan akan mencabut laporan kepolisian karena korban sudah menerima uang kompensasi dari Kel. Yok Atmoko, Teguh dan Maniso “Tegas Opan.

Sebelumnya dikabarkan Yok Atmoko yang disangkakan sebagai tersangka pasal 170 mengungkapkan dirinya bukanlah sebagai pelaku yang dituduhkannya. Yok juga menceritakan peristiwa terjadinya insiden tersebut bahwa awalnya ia melerai pertikaian antara Sarino dan Teguh karena cek cok mulut dan Teguh sempat di cekik juga baju Teguh robek, lalu tiba-tiba lengan kanannya digigit oleh Sarino hingga luka gigitan yang cukup serius. Kejadian itupun dibenarkan Sarino saat Agus Darma menanyakan langsung ke Sarino pada tanggal 27 Juni 2020 di kantor Polsek Pituruh.

“Jika kasus ini dipaksakan sampai naik ke meja hijau, maka kami akan minta Pra-Peradilan agar kasus ini menjadi terang benderang. “Kata Agus.

Proses mediasi yang tak mendapatkan titik temu, dikatakan Agus, pihaknya telah melaporkan permasalahan tersebut ke Kasie Propam Polres Purwerojo dan Propam Polrese Purworejo sudah memprosesnya.

Continue Reading

Metro

Aliansi Relawan Jakarta Menyala Gelar Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim Tema “Jakarta Menyala Warganya Sejahtra”

Published

on

By

Jakarta – Aliansi Relawan Jakarta Menyala (ARJM) menggadakan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H dan Santunan Anak Yatim dengan tema ; “Jakarta Menyala, Warga Sejahtera & Relawan ARJM Siap Mengawal Program Kerja Gubernur Jakarta Demi Menjamin Kesejahteraan Warganya” di GOR Senen Jakarta Pusat pada hari Minggu, 13 April 2025.

Cary Greant skm sebagai Ketua Panitia Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim ARJM, saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Harapan kami kepada Pramono-Rano Karno sebagai Gubernur & Wakil Gurbernur DKI Jakarta saat ini agar supaya warga Jakarta yang belum sejahtera menjadi sejahtera, kita ga mau juga kalo misalnya selama proses 5 tahun yang hanya akan datang jalan ditempat atau tidak berubah untuk kesejahteraan warga Jakarta dan tentunya kita sangat ingin agar Pemprov DKI Jakarta tetap amanah begitu juga kampanye janjinya harus dilaksanakan atau jangan omon-omon doang.

Kita juga ingin memastikan warga Jakarta ini benar-benar bisa berpartisipasi serta secara aktif bukan sekedar objek pembagunan tetapi benar-benar bisa dilibatkan dari mulai rencana perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasannya agar bisa menghindari ternyadinya praktek-praktek Korupsi atau KKN. Kita pun relawan bukan untuk cawe-cawe untuk jabatan-jabantan yang di Pemprov DKI Jakarta justru kita benar-benar ikut berperan aktif dalam hal positif yaitu memastikan proses Pemerintahan itu berjalan dengan aman maupun baik dan mereka juga tidak perlu merasa disungkan atau juga tidak bisa dididik baik oleh oligarki, kekuatan-kekuatan ekonomi lainnya.

Maka dari itu kita tetap ingin benar-benar ikut berperan serta sebagai aliansi Relawan Jakarta Menyala yang di koordinir oleh Aidil Fitri dan Carry halal bihal maupun santunan anak yatim hari ini di GOR Senen dengan satu harapan pihak Pemprov DKI Jakarta bisa berkomunikasi dengan Aliansi Relawan Jakarta Menyala sehingga kami mendapat kesempatan untuk memberikan pemikiran-pemikiran yang positif tentunya agar mereka punya referensi untuk membangun Kota Jakarta lebih maju san lebih baik lagi,”

Continue Reading

Metro

Lisa Mariana Gelar Konferensi Pers Buka Suara Awal Bertemu RK

Published

on

By

Jakarta, — Lisa Mariana mengungkap kronologi awal komunikasi hingga momen pertemuan dengan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hingga mengklaim hamil dan melahirkan anak politikus Golkar tersebut.
Lisa menjelaskan komunikasi awal dengan RK dilakukan melalui ajudan RK berinisial AA pada medio Mei 2021 yang meminta dirinya datang ke sebuah apartemen.

“Saya disuruh AA ini untuk datang ke apartemennya untuk membuat video yang saya tidak tahu pada saat itu untuk permintaan Pak RK gitu,” kata Lisa dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Utara, Jumat (11/4).

Usai membuat video, Lisa mengaku dihubungi langsung oleh RK melalui pesan langsung di Instagram.

“Langsung video call, langsung video call dan saya kaget, hah, oh Pak RK,” ujar dia.

Kemudian, Lisa mengaku pertama kali bertemu RK pada Juni 2021 atas undangan langsung yang dikirim oleh RK.

“Dari bulan Mei lanjut ke Juni saya ke Palembang diundang sama Pak RK. Itu hubungannya udah pacaran saat itu,” jelas dia.

Kala di Palembang, Klaim Lisa, dirinya beberapa kali melakukan hubungan intim bersama RK tanpa menggunakan alat kontrasepsi.

“Satu kali saya ke Palembang. Tapi tiga hari saya berhubungan. Tiga hari dua malam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lisa mengaku mengetahui dirinya hamil setelah 3 pekan dirinya melakukan hubungan intim dengan RK. Lisa mengaku pertama kali mengetahui dirinya hamil ketika berada di Bali.

Ia mengklaim tidak pernah berhubungan intim dengan pria mana pun setelah melakukan hubungan intim dengan RK di Palembang kala itu.

“Tiga minggu setelah saya dari Palembang, waktu saya posisi lagi di Bali. Saya telepon (Ridwan Kamil), saya mengabarkan saya hamil,” ujar dia.

“Tidak ada pria lain Saya bersama teman saya perempuan. 100 persen yakin (anak RK). Karena Bapak itu sangat protect dan saya enggak pernah berhubungan dengan laki-laki manapun selain Pak RK,” tutup lisa

Continue Reading

Metro

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Debat Terbuka Tema Undang-Undang Hak Cipta

Published

on

By

Jakarta – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggadakan Debat Terbuka Terkait Undang-Undang Hak Cipta dengan sekaligus membahas transparansi dan arah kebijakan industri musik Indonesia di Hotel Artotel Jakarta pada hari Sabtu, 10 April 2025.

Piyu PADI sebagai Ketua Umum AKSI menyampaikan dalam sambutannya ; “Sebenarnya sih AKSI ini yang menurut saya dari hati kecil Ryan dan Adri merasa bangga terhadap AKSI yang memperjuangkan hak-hak pencipta lagu yang hingga hari ini timbul kehebohan sehingga kita membuat reaksi ada yang pro dan ada yang kontra dimana harusnya kita bisa semua menjadi satu gerbong yang sama bahwa perjuangan untuk memperjuangkan para pencipta lagu ini adalah didorong dengan dimulai dengan niatan yang tulus dari teman-teman kita Aribias maupun Badai, bukan keinginan pribadi AKSI dan Ahmad Dhani itu sendiri tetapi yang setiap hari ada pencipta lagu yang masih kurang begitu yang karyanya dinyanyikan oleh penyanyi dan sangat disayangkan si pencipta lagu ini malah tidak mengalami kesejahteraan hidupnya terkait hak-hak yang harusnya didapat seperti Royalti.

Alhamdulilah dari kejadian kehebohan hari ini menjadi suatu perubahaan bagi pencipta lagu tersebut seperti ahli waris dari alm. Dedi Dores yang sempat tidak mendapatkan hak nya yang pada akhirnya dari kehebohan saat ini malah bisa mendapatkan hak dari lagu-lagu yang diciptakan alm. Dedi Dores. Tetapi kalo menurut AKSI harus ada arah untuk perjuangan bagi para pencipta lagu dengan memberikan apresiasi yang luar biasa dengan kejadian saat ini malah orang yang tidak mengerti tentang hak karya cipta yang ketika disampaikan di media-media sosial malah orang semakin mengerti tentang hak karya cipta.

Bahkan AKSI juga mengalami kritikan dari masyarakat lewat instagram AKSI dari kejadian salah satunya yaitu Mas Arisbias menghadapi salah satu fans fanatik penyanyi terkenal sehingga beberapa netizen maupun fans dari beberapa penyanyi malah ada yang membully masing-masing instagram anggota AKSI dan menurut saya malah semua ini sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.

Justru yang menjadi pertanyaan kegunaan UU Hak Cipta itu untuk apa?, bahwa UU Hak Cipta itu adalah untuk melindungi pencipta lagu bukan untuk melindungin yang lainnya yang maka dari itu AKSI hadir disini ingin merubah semuanya seperti mulai sekarang penyanyi atau pengguna lagu harus ada izin kepada yang punya hak karya ciptanya bila ingin menyanyikan lagu dari si pencipta lagunya, entah izin tersebut bisa memberikan kontribusi langsung maupun tidak langsung dan yang pasti AKSI tetap mengingin semua harus ada izin sehingga pencipta lagu akan mendapatkan hak-haknya seperti royalti performance rights maupun juga agar AKSI ada tata kelola yang lebih baik lagi dan pencipta lagu juga bisa sejahtera dan mendapatkan kehidupannya lebih baik lagi.

  • AKSI pun juga berharap untuk Ahmad Dhani yang saat ini menjabat anggota DPR Komisi X yang sudah membuka pintu untuk wacana melakukan revisi UU Hak Cipta sehingga kita menahan diri untuk Uji Materi ke MK terkait UU Hak Cipta karena AKSI melihat masih ada kesempatan untuk merevisi UU Hak Cipta melalui Baleg DPR RI,” tutupnya.

Continue Reading

Trending