Connect with us

TNI / Polri

Kodam Jaya Gerak Cepat Ambil Langkah Pasca Insiden Polsek Ciracas

Published

on

Jakarta – Kodam Jayakarta yang dipimpin langsung Pangdam Jaya/ Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M., hari ini gerak cepat ambil Langkah pasca insiden Ciracas, dengan menyerahkan langsung biaya ganti rugi dan santunan kepada para korban akibat insiden kerusuhan oleh oknum TNI pada Sabtu, 29 Agustus, dini hari lalu, bertempat di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur dan di Jl. Lapangan Tembak Arundina Cibubur – Jaktim, Rabu (2/9/2020).

Pangdam Jaya setelah menyerahkan biaya ganti rugi dan santunan bagi masyarakat yang menjadi korban akibat insiden kepada awak media mengatakan Kodam Jaya membuka pos pengaduan atas insiden yang terjadi pada Sabtu 29 Agustus, dini hari lalu, tempatnya pengaduan masyarakat disini Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, ujar Pangdam Jaya.

Lanjut Pangdam Jaya Posko Pengaduan ini dibuat dalam rangka menyikapi korban akibat insiden tersebut dan kami buka selama selama tiga hari ke depan.

“Disini dan di Arundina Cibubur nanti, saya akan langsung memberikan bantuan, selain itu Saya hadir disini bersama Brigjen TNI Tetty, sebagai Divisi hukum yang didampingi juga Danrem 051/Wkt Brigjen TNI Wisnu, mengikuti perintah pimpinan, sekaligus pada kesempatan ini Saya sampaikan permohonan maaf atas terjadinya pengrusakan dan pembakaran oleh oknum TNI, Sabtu dini yang lalu,l dan saat ini masyarakat tak perlu lagi khawatir, karena kita langsung aksi untuk memulihkan perekonomian dan berikan penggantian juga santunan,” kata Pangdam Jaya

Selain itu, “kami akan setiap saat membantu masyarakat dan dipersilahkan bagi korban yang belum terdeteksi, untuk melapor kesini, ke Koramil 05/ Kramat Jati. kami masih buka layanan pengaduan sampai tiga hari ke depan,” Tambah Pangdam Jaya.

Pangdam Jaya juga meminta agar masyarakat tak perlu takut atas efek insiden yang lalu tersebut, dan keberadaan TNI tetaplah bersama rakyat.

“Perlu ditekankan, insiden kerusuhan yang lalu tersebut, hanya dilakukan oleh segelintir oknum TNI yang tentunya kami memohon maaf yang sebesar-besarnya, karena orang yang tidak bersalah menjadi korban, dan tidak mengerti apa-apa,” Ungkap Pandam Jaya.

Oleh karenanya, pada kesempatan ini Pangdam Jaya turun langsung sebagai penanggung jawab untuk penggantian kerugian bagi para korban, apalagi kondisi masyarakat saat ini sedang kesulitan ekonomi, akibat kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19. pastinya masyarakat sangat membutuhkan.

“Semua musibah ya, kita tidak pernah tahu kapan datangnya, yang jelas nanti ada yang diberi santunan, salah satunya yang mengalami luka luka, berapa biaya rumah sakitnya, nanti akan kita bantu, kita lunasi, dan kita tambah dengan santunan, begitu juga yang kacanya pecah, sudah kita perbaiki, bahkan lebih baik dari semula, dan nanti kita tambahkan lagi dengan santunan juga. Baik pemilik kendaraan mobil yang turut dirusak, itu akan kita bawa ke bengkel paling bagus di sini, pokoknya dikembalikan seperti semula dan pasti akan kita tambahkan juga dengan santunan,” papar, Pangdam Jaya.

Apakah santunan dan ganti rugi beda ? Dijawab oleh pangdam jaya dengan mengatakan, “Beda, misalnya mobil, dilakukan perbaikan dulu, berapa nanti habis biaya perbaikannya dan kita juga tambahkan santunan juga, begitu pula kios, yang kacanya rusak, diperbaiki, terus dikasih santunan, kalau seperti gerobak itu kemarin mereka kaca pecah, ada yang habis Rp 300 ribu, kita perbaiki, terus kita kasih santunan Rp 1 juta. Kemudian motor rusak, biayanya habis perbaikan Rp. 7,6 juta, kita tambahkan santunan Rp. 2 juta. Jadi orang yang luka dihitung secara rinci dia di rumah sakit mana, biaya rumah sakit dibayarkan, bahkan trauma fisik tentu akan tetap diperhatikan, yang luka-luka diberikan biaya sebesar Rp. 2,5 juta. Artinya secara psikologi, semuanya mendapat tanggungan”, jelas Mayjen TNI Dudung.

Pangdam Jaya menegaskan, apabila melihat atau menemukan ada seorang anggota TNI yang tidak baik, segera laporkan ke Koramil atau langsung telpon Pangdam. “Nanti langsung saya kasih nomor telpon Pangdam. SMS atau WA, pak ini ada prajurit tidak benar, laporkan ke saya”, tegasnya.

Sementara itu salah seorang korban warga Ciracas, Jakarta Timur, Aisyatul Ridho mengaku kalau sepeda motor miliknya dibakar saat berada di Polsek Ciracas.

“Motor saya kebetulan sedang diparkir di sana. Karena saya ada perlu saya tinggal dulu motor saya di sana. Saya lalu pergi naik busway. Saat saya tinggal pergi terus ada kejadian seperti itu. Alhamdulillah saya mendapat penggantian”, kata Ridho.

Korbanpun mengaku mendapatkan bantuan dan santunan sebesar Rp 15 juta. yang mana motornya terbakar pada bagian depan dan tak dapat dipakai kembali.

Lain lagi dengan seorang ibu yang mobilnya menjadi korban kerusakan, dengan nada terharu menyatakan, “Ketika saya melaporkan ke Danpuspom, entah beberapa menit kemudian, langsung di respon, saya sangat bangga pada pihak TNI, walaupun itu adalah perbuatan oknum, tetapi dari pucuk pimpinan sangat tanggap dengan kejadian sepertinya ini”, ucap ibu tersebut pada awak media.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Luncurkan Buku Strategi Pemberantasan TPPO di Era Digital

Published

on

By

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada hari ini, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Rabu (21/1/2026)

Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.

Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara. Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.

“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri. Ia juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan.

Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.

Wakapolri berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama. Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah.

Continue Reading

TNI / Polri

Wisuda 380 Perwira Remaja, Kasad: Gelar Akademik Bukan Tujuan Akhir

Published

on

By

JAKARTA,  — Gelar akademis bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi awal untuk pengabdian yang lebih luas, dan berdampak bagi satuan, masyarakat, bangsa dan negara di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman yang diiringi kemajuan teknologi digital dan siber.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., saat memimpin Wisuda 380 Perwira Remaja Abituren Akademi Militer (Akmil) Tahun Akademik 2025 Program 3 Tahun di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Selasa (20/1/2026).

Di momen tersebut, sebanyak 380 Perwira Remaja secara resmi menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han). Mereka berasal dari lima program studi, yakni Manajemen Pertahanan, Administrasi Pertahanan, Teknik Mesin Pertahanan, Teknik Elektronika Pertahanan, dan Teknik Sipil Pertahanan, dengan capaian akademik terbaik di masing-masing program studi.

Kasad mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh wisudawan atas capaian yang diraih selama menempuh pendidikan di Akademi Militer. “Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras, refleksi kedisiplinan, serta semangat belajar yang tinggi selama mengikuti pendidikan di Akademi Militer,” tuturnya.

Kasad menjelaskan bahwa pendidikan berorientasi terapan merupakan langkah strategis TNI Angkatan Darat dalam menyiapkan perwira yang tidak hanya tangguh secara fisik dan mental, tetapi juga unggul secara intelektual serta adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Saya meyakini, lulusan Sarjana Terapan Pertahanan Angkatan ke-16 ini akan menjadi motor penggerak perubahan di tubuh TNI Angkatan Darat. Teruslah berkarya, berinovasi, dan jadilah perwira yang mampu memberi warna dan dampak positif dalam setiap penugasan,” tegas Kasad.

Menutup sambutannya, Kasad berpesan agar para perwira muda terus memelihara semangat belajar melalui pendidikan formal maupun pengalaman empiris di lapangan, dengan tetap memegang teguh nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI sebagai landasan pengabdian kepada bangsa dan negara. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Polri Gelar ETLE Mobile Handheld di Sulawesi Tenggara untuk Penegakan Hukum Modern

Published

on

By

Jakarta –  ETLE Nasional Sistem ETLE menjadi fondasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh data yang terekam oleh ETLE Mobile Handheld terintegrasi langsung dengan ETLE Nasional (ETLE-Nas).(19/1) di Korlantas Polri

Hal ini memastikan setiap pelanggaran diproses secara digital dan terstandar di tingkat nasional.

Mekanisme ini memungkinkan penindakan tanpa menghentikan kendaraan di tempat. Data pelanggaran akan diproses melalui sistem ETLE-Nas, dan surat konfirmasi pelanggaran atau tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Proses ini diklaim lebih cepat, tepat, dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi serta praktik transaksi

Continue Reading

Trending