Connect with us

Metro

Mawardani Sihotang SH. MH. Advokat Muda : Siap Membantu Siapa Saja Yang Bermasalah Kasus Hukum

Published

on

Bogor – Mawardani Sihotang SH. MH. Advokat muda dan cerdas lahir pada 22 Mei 1985 di Desa Seuleu, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Dani Sihotang safa yang familiar yang melekat pada dirinya merupakan anak Sulung dari delapan saudara.

Sosok Dani bersekolah SD di Seuleu, sedangkan SMP di desa Balna, menyelesaikan SMA di kota Sidikalang, kabupaten Dairi.
Peran Ibu sangat dominan dalam suksesnya pendidikan, karena ibunya tidak ingin anaknya seperti orang tuanya yang tidak bersekolah tinggi.

Tamat SMA Dani coba bekerja, namun Dia punya tekad, kalau kita ingin maju harus terus menimba ilmu.
Saat bekerja Dani berpikir bahwa kalau kita tidak sekolah, kalau kita tidak kuliah kehidupan kita akan seperti ini saja. Akhirnya sosok yang tinggal di Bintaro ini, melanjutkan kuliah di Universitas Pamulang Tangerang Selatan mengambil jurusan Fakultas Hukum. Semua proses pendidikan berjalan lancar.

Bahkan belum selesaikan S1 sebelum wisuda sudah di terima di kantor pengacara salah satu kantor Law Firm terkenal yaitu kantor pengacara Tommy Sihotang & Partners.

Awal perjalanan karirnya sebagai lawyer dimulai dari situ, selama bekerja di kantor pengacara Tommy Sihotang & Partner sudah ikut menangani berbagai perkara yang salah satunya kasus Simulator SIM yang ada di Mabes Polri tahun 2012, kemudian menangani perkara Wisma Atlet Jakabaring.

Kemudian kita memang harus independen, jadi kita ujungnya harus mandiri. Saya membuka kantor pengacara sendiri Law Office Danny Sihotang & Partners. Beralamat kantor JL. Raya Sentul No.8 Babakan Madang Kab. Bogor.

Setelah buka kantor advokat, perkara-perkara besar saya tangani salah satunya kasus LRT yang ada di DKI Jakarta saat itu ada didaerah Cawang. Dalam kasus ini beberapa warga masyarakat yang ada dalam pembangunan LRT tersebut mempunyai masalah yaitu tidak dibayar. Sehingga saat saya tangani dengan rasa syukur kasus selesai dengan dibayarnya warga yang rumahnya tergusur. Kasus ini cukup besar, cukup sulit bisa terselesaikan, dengan upaya yang dilakukan dan beberapa kasus lainnya diselesaikan dengan baik.

Saat ini kantor Law Firm kita maksimalkan untuk perkara bisnis ataupun sengketa dalam perjanjian perkara. Untuk perusahaan bisnis dalam perjanjian karena kekhususan yang diambil dalam magister hukum dibidang hukum bisnis.

Menyesaikan Magister S2 UGM 2018, Wisuda 2019 konsentrasi dalam hukum bisnis perdata. Selain itu juga banyak menangani perkara pidana, tata usaha negara, mahkamah konstitusi, arbitrase.

Pandangannya tentang dunia hukum saat ini secara umum pemahaman hukum di masyarakat Indonesia itu bisa dibilang masih tergolong rendah. Mungkin yang mengerti hukum itu adalah yang berpendidikan tinggi atau yang bergerak di bidang penegakan hukum.

Kalau dilihat persentasenya, sarjana hukum di Indonesia masih sangat rendah, dari persentase masyarakat seluruh Indonesia yang lulus sarjana hukum itu atau yang mengenyam pendidikan sarjana itu masih sangat rendah, oleh karena itu tidak heran kalau memang ada masyarakat yang merasa tidak mendapatkan hak hukumnya di satu sisi proses hukum yang ada di Indonesia ini belum dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Itu terbukti dari banyaknya pelanggaran-pelanggaran hukum.

Untuk memberikan dalam proses hukum itu juga masih banyak kelemahannya. Apakah memang masyarakat itu tidak mengetahui undang-undangnya atau mental serta perilaku penegak hukum, kita itu masih kurang atau tidak sesuai dengan undang-undang itu sendiri atau tidak sesuai dengan undang-undang yang ada.

Masalah yang ada di hukum kita ini sebenarnya yang pertama, masih banyak undang-undang atau peraturan yang bertentangan satu dengan yang lain. Kedua, Masih banyak peraturan yang bertentangan antara undang-undang yang paling tinggi dengan undang-undang yang paling rendah.

Ketiga, mental penegak hukum kita itu masih kurang yang mudah dipengaruhi oleh oknum-oknum tertentu atau masih mudah menerima suap. Itu yang saya lihat sehingga ada proses-proses hukum itu yang dianggap kurang adil atau ada juga misalnya putusan-putusan yang satu berbeda hasilnya dengan putusan yang lain padahal kasusnya sama dalam pasalnya.

Bagi Dani Sihotang tugas kita sebagai advokat adalah membantu klien agar paham cara berpekara di pengadilan, selain itu kita memastikan apakah dalam prosedur proses hukum sudah dijalankan seauai UUD.

Advokad ganteng ini memang sengaja untuk tempat tinggal di Sentul, karena alamnya yang masih segar di tambah dengan istrinya yang bekerja dan anaknya sekolah di sekolah elite di Sentul City.

Untuk mengabdikan ilmu yang ada pada dirinya oleh sebab itu, bagi yang perlu dan butuh bantuan hukum terutama yang ada di wilayah Sentul sekabupaten Bogor, mari datang dan ajak kami untuk jadi pengacaranya.

Continue Reading

Metro

JALAN RUSAK BELUM ADA PERBAIKAN DI TAMBAH POTENSI HUJAN DERAS SISA MATRIAL TERLIHAT MEMADATI AREA JALAN

Published

on

By

Kulon Progo ,27/2/2026 – Karya Post,
Ada tetembangan jawa begini sopo-sopo sing liwat mesti sambate dalan koyo ampyang aspalan kari brangkale mongko kono kene legok ilang aspale begitu disampaikan oleh Riyanto SH terkait kondisi jalan di wilayah dusun banaran lor, kelurahan banguncipto, kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo,Yogyakarta.

Riyanto SH Sekertaris DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekan Indonesia kabupaten kulon Progo menyampaikan keluhan warga terkait akses tersebut jika tidak ada potensi hujan kering gronjal – gronjal ujarnya karena aspalnya hilang tinggal batu koral yg tergerus air hujan, kemudian pada saat hujan lebat drainase pindah ke tengah jalan sampai menggenang dan air hujan mengalir begitu deras membawa sisa material split maupun tetelan aspal.

Mohon kiranya Dinas PU Kabupaten kulon Progo maupun anggota DPRD Kulon Progo berkenan kiranya memikirkan perbaikan jalan tersebut agar kembali normal untuk  kepentingan akses transportasi bagi masyarakat sekitarnya.

Riyanto SH menyampaikan sekitar 26 tahun yg lalu jalan tersebut setelah di aspal naik kelas menjadi jalan kabupaten, tetapi sekarang kurang lebih 3 tahun sudah rusak dan belum di perbaiki kemudian turun kelas jadi jalan lingkungan, sungguh berat masyarakat untuk memperbaiki secara swadaya gotong royong andai dulu sebelum rusak parah sudah di turunkan kelas mungkin masyarakat mampu gotong royong untuk perbaikan tapi sekarang kondisinya sudah rusak parah dan baru di turunkan kelas.

Riyanto SH menjelaskan bahwa jalan tersebut juga menghubungkan ke makam Ki Sorogeni yg oleh masyarakat sekitar di keramatkan dan setiap bulan tertentu diadakan upacara adat saparan oleh masyarakat banaran lor maka Riyanto SH menyampaikan harapannya supaya jalan yang rusak tersebut segera mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah khususnya dinas terkait yaitu PU kabupaten kulon Progo,begitu aspirasinya mewakili warga masyarakat disampaikan kepada awak media di lapangan.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Dr. Dwi Januarto Nugroho Ketua Umum KAGAMAHUT Resmi Dilantik Masa Bakti 2025–2028

Published

on

By

Jakarta, — Pengurus Pusat KAGAMAHUT (Keluarga Alumni Fakultas Kehutanan) Universitas Gadjah Mada masa bakti 2025–2028 resmi dilantik dalam sebuah acara khidmat yang diselenggarakan di Ruang Rimbawan, Gedung Manggala Wanabakti, kantor Kementerian Kehutanan, Palmerah, Jakarta. Jumat (27/2/2026)

Acara pelantikan dihadiri sejumlah tokoh nasional dan alumni kehutanan UGM, di antaranya Dr. Dwi Januarto Nugroho selaku Ketua Umum KAGAMAHUT masa bakti 2025–2028, Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat KAGAMA, Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Ketua Umum PP KAGAMA, Rohmat Marzuki Wakil Menteri Kehutanan selaku Dewan Penasehat PP KAGAMAHUT, serta Darori Wonodipuro Anggota DPR RI Komisi IV yang juga menjabat Ketua Dewan Penasehat PP KAGAMAHUT.

Dr. Dwi Januarto Nugroho Ketua Umum KAGAMAHUT, dalam sambutannya,
menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan momentum memperkuat komitmen alumni kehutanan untuk berkontribusi nyata bagi bangsa dan lingkungan.

“Kita berkumpul hari ini dalam semangat kebersamaan duduk sama rendah, berdiri sama tinggi  sebagai wujud pengabdian kepada Ibu Pertiwi. Peran alumni tidak terbatas pada birokrasi atau legislatif saja, tetapi juga mencakup dunia usaha, akademisi, dan berbagai lembaga sosial yang menopang kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa perjalanan hingga titik ini merupakan hasil kontribusi besar almamater tercinta serta ikatan batin kuat antar alumni. Semangat tersebut, lanjutnya, harus terus menjadi energi kolektif untuk menjalankan peran sosial lintas generasi.

Menurutnya, organisasi alumni seperti KAGAMA yang telah berdiri lebih dari enam dekade, serta KAGAMAHUT sebagai wadah keilmuan kehutanan, merupakan sumber daya strategis  baik jaringan relasi maupun kekuatan gagasan yang harus dirawat dan dimanfaatkan bersama.

Dr.Dwi Januarti Nugroho, S.Hut., M.B.A Ketua Umum juga melaporkan sejumlah kegiatan kolaboratif yang telah dilakukan, termasuk aksi kemanusiaan penanganan bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera, program advokasi hukum, hingga kegiatan sosial bersama pemerintah daerah dan mitra organisasi. Ia menegaskan bahwa kepengurusan baru memiliki tanggung jawab memperkuat identitas, reputasi, dan kontribusi nyata alumni kehutanan dalam pembangunan sektor kehutanan nasional.

“Tantangan kita adalah memastikan tata kelola kehutanan benar-benar terwujud secara nyata. Ini bukan hanya soal kompetensi, tetapi juga harga diri sebagai rimbawan alumni Bulaksumur. Kita adalah apa yang kita pikirkan sepanjang hari, dan KAGAMAHUT adalah bagian dari pikiran serta pengabdian kita setiap waktu,” tutupnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak awal konsolidasi kekuatan alumni kehutanan UGM untuk menghadapi tantangan pembangunan lingkungan dan kehutanan nasional secara kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

M Zepriansyah Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansy : Desak Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk Bertindak Tegas,Transparan, dan Tanpa Kompromi Tuntaskan Persoalan

Published

on

By

Jakarta – 26/2/2026 -Kasus dugaan praktik mafia minyak yang kembali mencuat di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk organisasi pelajar. Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansyah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Menurutnya, praktik mafia minyak bukan sekadar persoalan hukum atau ekonomi, melainkan persoalan keadilan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas, termasuk pelajar.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar praktik mafia minyak tidak terus merugikan negara dan rakyat. Kami mendesak Kejagung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Komandan Koordinator Pusat Brigade PII, M Zepriansyah dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Pelajar

Brigade PII menilai praktik mafia minyak berkontribusi pada ketidakstabilan harga energi yang berujung pada meningkatnya biaya hidup masyarakat. Kondisi ini secara langsung memengaruhi pelajar dan dunia pendidikan.

Beberapa dampak nyata yang disoroti antara lain:

Kenaikan biaya transportasi
Banyak pelajar bergantung pada transportasi umum atau kendaraan pribadi untuk bersekolah. Ketika harga energi terdampak praktik mafia, biaya mobilitas pelajar ikut meningkat.

Tekanan ekonomi keluarga
Ketika pengeluaran rumah tangga meningkat akibat mahalnya energi, alokasi dana pendidikan bisa terpengaruh. Hal ini berpotensi menurunkan akses dan kualitas pendidikan bagi sebagian pelajar.

Ketidakstabilan sosial dan moral
Praktik mafia yang tidak ditindak tegas dapat menumbuhkan ketidakpercayaan generasi muda terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia .

Ancaman terhadap masa depan generasi muda
Jika praktik korupsi dan mafia ekonomi terus terjadi, pelajar sebagai generasi penerus bangsa akan mewarisi sistem yang tidak sehat secara struktural.

Brigade PII menegaskan bahwa pemberantasan mafia minyak bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masa depan generasi muda.

“Kami percaya penegakan hukum yang tegas bukan hanya menyelamatkan ekonomi negara, tetapi juga menjaga harapan pelajar terhadap keadilan dan masa depan bangsa,” lanjut Komandan Zepri.

Brigade PII menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini serta mendorong kesadaran publik, khususnya di kalangan pelajar, agar berperan aktif dalam mengawasi praktik-praktik yang merugikan negara.

Continue Reading

Trending