Connect with us

TNI / Polri

Aristo Yanuaris Seda, SH : Secara Hukum Tidak Logis, Barang/Harta Benda Seseorang Dirampas Untuk Negara

Published

on

Jakarta – Memang sangat tidak logis dan tidak adil apabila harta benda seseorang berupa rekening efek berserta isinya dirampas untuk menanggung kesalahan orang lain ( dalam hal ini Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat-Red) hal ini dikatakannya kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Jln Bungur Besar Raya, Rabu, 17/03/2021.
 
Aristo yang ditemui oleh awak media setelah selesai sidang mengatakan bahwa perampasan harta benda kliennya, sehubungan dengan adanya perbuatan hukum pembelian saham milik Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat, sangat merugikan Kliennya.
 
“Klien kami sangat dirugikan dengan adanya putusan perampasan Terhadap harta benda milik klien kami berupa rekening efek (saham) beserta isinya. Jikalau  memang klien kami memiliki keterkaitan dengan perbuatan pidana para terdakwa (Benny Tjokro dan Heru Hidayat) seharusnya terhadap saham2 yang benar-benar terkait dengan para terdakwa misalnya saham “ TRAM” milik Heru Hidayat atau saham “ “MYRX” (saham Benny Tjokro) yang sita dan dirampas, Itu pun harus dibuktikan terlebih dahulu di dalam persidangan berdasarkan alat-alat bukti, apakah keterkaitan itu sebagai bentuk perbuatan dalam merealisasikan suatu kejahatan, ataukah keterkaitan tersebut hanya karena perbuatan hukum jual beli saham biasa yang umumnya dilakukan dalam pasar modal,”urainya dengan tegas.
 
“Lalu bagaimana dengan saham-saham yang lain yang tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan Perbuatan terdakwa ? Apakah patut dirampas? Sementara ini dari sekian banyak saham tersebut, dimana 2 (dua) saham yang terkait dengan para terdakwa, namun hal itu karena proses pembelian saham, lalu apakah klien kami yang telah melakukan melakukan pembelian saham tersebut jauh sebelum terjadinya tindak pidana serta tidak mengetahui sama sekali perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa serta merta dianggap sebagai pihak ikut atau turut serta melakukan tindak pidana?,”tuturnya dengan nada heran.
 
“Apabila dianggap melakukan tindak pidana maka status klien kami seharusnya dalam posisi sebagai terdakwa. Seharusnya klien kami juga dikonfirmasi dalam persidangan ‘apa benar anda sebagai nomine? serta klien kami juga harus diberi ruang untuk melakukan pembelaan diri dalam persidangan’. Dalam doktrin hukum,tidak boleh seseorang dijatuhi hukuman, baik itu bentuk hukum pokok maupun hukum tambahan seperti perampasan harta benda tanpa proses peradilan,” bebernya dengan mimik muka serius.
 
Lebih lanjut, Aristo juga mengatakan bahwa ini sesuatu injustice apabila barang (saham) seseorang dirampas negara untuk menanggung kesalahan orang lain (baca: Terdakwa), sementara ia bukan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, bukan pula sebagai terdakwa dan nominee.

Selanjutnya, minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/ sales beberapa perusahaan sekuritas. “Minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/sales beberapa perusahaan sekuritas dan kami juga akan menghadirkan beberapa diantaranya ahli hukum pidana untuk memberikan pendapat hukumnya apakah perbuatan pembelian saham (dengan  menggunakan rekening efek dan SIDnya),apakah rekening efek dan SID itu berkualifikasi suatu alat untuk melakukan kejahatan?  Apakah perbuatan pembelian saham di pasar modal, serta merta pihak pembeli dianggap sebagai pihak yang turut serta melakukan kejahatan, bukankah Pembeli yang beritikad baik harus dilindungi oleh hukum, Kalau memang ada saham2 di dalam rekening efek dan SIDnya tersebut yang benar terkait dengan para terdakwa, seharusnya hanya saham tersebut yang disita dan dirampas untuk negara, tidak boleh dilakukan penyitaan dan perampasan secara gelondongan, harus dipilah-pihak terlebih dahulu mana yang terkait dan mana yang tidak terkait,.  Karena jika disita SID dan Rekening Efeknya tentu klien kami tidak dapat melakukan transaksi saham2 lainya di pasar modal,ini tentu merugikan klien kami,” urainya tegas.

“Kita umpamakan, jika ada barang hasil kejahatan yang disembunyikan di dalam suatu rumah, maka yang dicari barang yang diduga hasil kejahatan tersebut, untuk disita dan dirampas, bukan disita dan dirampas rumahnya,” tutupnya tegas sekaligus menghakhiri sesi wawancara.

Continue Reading

TNI / Polri

Wadankorbrimob Polri Hadiri Penutupan Rakernis Gabungan SSDM Polri Dan Slog Polri T.A. 2025

Published

on

By

Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Secara Resmi Menutup Acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan SSDM Polri Dan Slog Polri T.A. 2025 Di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jum’at (9/5/2025).

Acara Tersebut Dihadiri Oleh Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Astamarena Kapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Astamaops Kapolri Komjen Pol. Akhmad Wiyagus, Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Ramdani Hidayat Serta Para Pejabat Utama Mabes Polri Lainnya.

Adapun Tema Rakernis SSDM Polri T.A. 2025 Yakni “SDM Polri Yang Unggul, Adaptif Dan Berintegritas Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita”. Sementara Itu, Tema Rakernis Slog Polri T.A. 2025 Yakni “Revitalisasi Peran Pengemban Fungsi Logistik Polri Yang Presisi Dalam Mendukung Tugas Polri Guna Mewujudkan Asta Cita”.

Dalam Sambutannya, Kapolri Menyampaikan Bahwa Polri Terus Mendukung Seluruh Program Pemerintah. Hal Tersebut Tertuang Dalam Beberapa Kebijakan Yang Telah Dilaksanakan Oleh SSDM Polri Dan Slog Polri.

“Adapun Kegiatan Yang Dilaksanakan Oleh SSDM Polri Dan Slog Polri Dalam Mendukung Program Pemerintah Diantaranya Melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Pembangunan Gudang Pangan, Operasional SPPG, Pembangunan Sekolah Unggulan, Dan Pembangunan Rumah Subsidi Polri,” Pernyataan Kapolri.

“No People No Power, No Tools No Action, Tanpa SDM Kita Tidak Memiliki Kekuatan, Tanpa Peralatan Kita Tidak Dapat Bertindak. SSDM Polri Dan Slog Polri Merupakan Faktor Fundamental Demi Mengoptimalkan Pelaksanaan Tugas Polri Kedepan,” Lanjutan Pernyataan Kapolri.

 

Continue Reading

TNI / Polri

22 Pati TNI AD Naik Pangkat, Kasad: Di Balik Kebanggaan Ada Tanggung Jawab Lebih Besar

Published

on

By

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin acara laporan korps kenaikan pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI AD di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Sebanyak 22 Pati TNI AD melaporkan kenaikan pangkat dalam acara tersebut. Di antaranya dua Perwira Tinggi yang naik pangkat menjadi Letnan Jenderal (Letjen), yaitu Letjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., dan Letjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E.

Sementara itu, enam Pati lainnya menerima kenaikan pangkat menjadi Mayor Jenderal (Mayjen), yakni Mayjen TNI Dr. Ignatius Eko Djoko Purwanto, S.A.P., S.E., M.M., Mayjen TNI dr. Bima Wisnu Nugraha, Sp.THT., M.Kes., M.A.R.S., Mayjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A., Mayjen TNI Trenggono, S.I.P., M.A.P., Mayjen TNI dr. Ichsan Firdaus, Sp.KJ., dan Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han).

Adapun 14 Perwira Tinggi lainnya naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen), yaitu Brigjen TNI Raja Benny Arifin, Brigjen TNI Moch. Sulistiono, S.Sos., Brigjen TNI Muhammad Aidi, S.I.P., M.Si., M.Han., Brigjen TNI Roby Bulan, S.I.P., Brigjen TNI Bangkit Rahmat Tri Widodo, M.Si.(Han), Brigjen TNI Muhammad Nas, S.I.P., M.Si., Brigjen TNI Setyo Wibowo, S.I.P., M.Sos., Brigjen TNI Darwin Saputra, S.I.P., M.Han., Brigjen TNI Asep Ridwan, S.A.P., M.I.P., Brigjen TNI Edwin Adhiyanto, Brigjen TNI Edmund Gultom, M.Si.(Han), Brigjen TNI Sukamdi, S.I.P., Brigjen TNI Herfin Kartika Aji, S.I.P., M.Han., dan Brigjen TNI dr. Abdul Alim, Sp.PD.

Kasad menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini tidak hanya sekadar bentuk apresiasi, melainkan juga amanah besar yang mengandung tanggung jawab untuk dijadikan momentum dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kontribusi nyata di setiap medan pengabdian.

“Bersamaan dengan kenaikan pangkat maka di balik kebanggaan kita terdapat tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Kasad.

Kasad juga menekankan bahwa saat ini TNI AD telah mengemban berbagai peran lintas sektor. Oleh karena itu, para Pati diharapkan mampu menunjukkan komitmen serta membangun sinergi dengan instansi pemerintah dan masyarakat guna mendukung program-program pemerintah yang tertuang dalam Astacita.

Menutup sambutannya, Kasad berharap seluruh perwira yang menerima kenaikan pangkat berani menciptakan ide dan inovasi yang berdampak pada percepatan kemajuan TNI AD, sekaligus mendukung kesuksesan program pemerintah. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Operasi Anti Premanisme di Monas

Published

on

By

JAKARTA -– Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Anti Premanisme, yang digelar di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Apel ini diikuti oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, serta unsur pemerintah daerah DKI Jakarta. Turut hadir dalam apel tersebut Wakapolda Metro Jaya, Danlantamal III Jakarta, Kasatpol PP DKI Jakarta, pejabat utama Polda Metro Jaya, serta para Kapolres jajaran.

Operasi Anti Premanisme akan berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta menunjang stabilitas iklim investasi di Wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam amanatnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa operasi ini akan menindak tegas seluruh bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang komprehensif dan terukur, didukung intelijen yang akurat serta langkah-langkah preemtif dan preventif. Kita ingin menjadikan wilayah hukum Polda Metro Jaya benar-benar bersih dari aksi premanisme, baik oleh individu maupun kelompok,” ujar Irjen Pol Karyoto.

Ia juga menyoroti peningkatan kasus tawuran remaja yang mencapai 45 kejadian selama April 2025. Fenomena ini dinilai sebagai cikal bakal aksi premanisme yang harus segera ditangani.

“Tawuran remaja yang dipicu tantangan di media sosial, pemalakan liar di kawasan Monas, hingga aksi premanisme oleh kelompok ormas terhadap perusahaan—semua itu tidak bisa ditoleransi. Ini saatnya kita bersikap tegas,” tegasnya.

Operasi Anti Premanisme melibatkan total 999 personel gabungan, terdiri dari 306 personel TNI (AD, AL, AU), 663 personel Polri, dan 30 personel dari Pemprov DKI Jakarta.

“Kami semua aparat siap turun langsung ke lapangan jika ada gangguan yang berkaitan dengan premanisme. Sinergi antara Polri, TNI, dan Pemda harus semakin solid agar kita benar-benar bisa memberantas jaringan premanisme sampai ke akarnya,” pungkas Kapolda.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya

 

Continue Reading

Trending