Connect with us

nasional

Puan: Dukungan RI Pada Resolusi PBB Soal Agresi Rusia ke Ukraina Sesuai Konstitusi dan Politik Bebas Aktif

Published

on

Karyapost.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai dukungan Indonesia terhadap Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina sudah sesuai konstitusi Negara. Ia pun mengapresiasi Pemerintah yang ikut meneken Resolusi PBB itu.

Resolusi PBB yang disetujui 141 dari 181 Negara itu memuat poin menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina. Resolusi ini juga menuntut penyelesaian dalam istilah yang paling keras atas agresi Rusia terhadap Ukraina.

“DPR RI sepakat dengan Pemerintah yang mendukung Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia kepada Ukraina. Sikap Pemerintah sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” kata Puan, Jumat (4/3/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mengingatkan, kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Oleh sebab itu, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan.

Sikap tegas dari Negara-negara dunia sudah seharusnya dikeluarkan, meski Resolusi PBB yang diteken pada Rabu (2/3/2022) lalu tak mengikat secara hukum.

Resolusi PBB yang didukung Indonesia juga meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apa pun. Resolusi itu sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.

“Tentunya Resolusi tersebut sesuai dengan isi Piagam PBB yang bertekad untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang. Karena perang membawa derita yang tak bisa diungkapkan bagi kemanusiaan,” ungkap Puan.

Piagam PBB juga menuntut agar anggotanya menerapkan toleransi dan hidup bersama dalam perdamaian satu sama lain. Puan pun mengingatkan bahwa Negara-negara PBB, termasuk Indonesia, punya kewajiban untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

“Piagam PBB juga mengamanatkan anggotanya menerima prinsip dan cara bahwa kekuatan bersenjata tidak seharusnya digunakan, serta dijaga untuk kepentingan umum,” sebut mantan Menko PMK itu.

“Karena Resolusi PBB mengenai agresi Rusia terhadap Ukraina sesuai dengan prinsip itu, maka sudah sewajarnya Indonesia memberi dukungan,” lanjut Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno ini menyebut, Indonesia memang menganut prinsip non-blok. Meski begitu, Puan menjelaskan, politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif harus dimaknai dengan benar.

“Bebas itu berarti bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional. Sementara aktif artinya Indonesia berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya,” tuturnya.

“Hal itu dilakukan demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” sambung Puan.

Makna politik luar negeri bebas aktif Indonesia tertuang dalam UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Dalam beleid itu disebutkan bahwa yang dimaksud dengan ‘bebas aktif’ adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral.

Makna ‘bebas aktif’ sesuai UU 37/1999 adalah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia.

Serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang sesuai dengan konstitusi atau amanat UUD 1945.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Keamanan, Karutan Cipinang Ikuti Audiensi dengan Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta, Heri Azhari, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) mengadakan audiensi dengan Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Kedatangan jajaran Kakanwil dan Ka. UPT disambut hangat oleh Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, SIK, M.Si., beserta jajarannya di Mako Brimob Kwitang. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi serta membangun strategi sinergi dalam menjaga keamanan dan perdamaian di lingkungan Lapas dan Rutan, Rabu (04/06/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol. Henik Maryanto memperkenalkan unit struktur di bawah naungan Satuan Brimob serta penyampaian kesiapan untuk memberikan dukungan pengamanan. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan dan manajemen risiko dalam gangguan penanganan keamanan.

Kakanwil Ditjenpas DK Jakarta, Heri Azhari menyampaikan apresiasi atas dukungan yang ditawarkan dan menjelaskan bahwa sinergi ini sejalan dengan Arah Dirjenpas untuk meningkatkan pengamanan dan pembinaan di Lapas dan Rutan. Ia juga memperkenalkan para Ka. UPT yang hadir dan berharap adanya dukungan dari Brimob dalam proses pelatihan CPNS Tahun 2024 yang sedang berjalan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, turut menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini dapat berlangsung secara berkelanjutan. “Dukungan Brimob sangat kami butuhkan dalam menjaga stabilitas keamanan. Kami percaya, kerja sama ini akan menciptakan lingkungan masyarakat yang semakin aman dan kondusif,” ungkapnya. Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan hubungan lintas institusi demi masyarakat yang lebih profesional dan responsif terhadap gangguan keamanan dan transaksi.

Continue Reading

nasional

TIBA DI NABIRE, DIRJENPAS LANGSUNG SAMBANGI PETUGAS LAPAS YANG TERLUKA

Published

on

By

Nabire, – Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, langsung sambangi 3 (tiga) petugas Lapas Nabire yang terluka saat terjadinya peristiwa pemukulan oleh warga binaan. “2 baru saja selesai dioperasi dan 1 orang lagi sedang rawat jalan. Mohon doanya ya ,” ucap Mashudi setelah berkomunikasi dengan petugas yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire, Selasa(3/6)

“Tadi saya baru mengunjungi satu anggota kami yang rawat jalan, petugas pengamanan
, alhamdulillah kondisinya makin membaik. Dua petugas yang lain, sedang pemulihan pasca dioperasi. Kami pastikan supporting kami untuk anggota kami yang terluka, yang telah berusaha menangani gangguan kamtib yang terjadi kemarin.”

Dua petugas lapas yang sedang dioperasi adalah komandan jaga dan kepala seksi keamanan dan ketertiban, yang tergolong terluka parah karena bacokan senjata tajam saat mencoba menghalau dan mengendalikan warga binaan.” Setelah operasi dan bisa dibesuk, saya akan kembali mengunjungi,” kata Mashudi

Pada kunjungan tersebut juga dirjenpas Mashudi menyerahkan bantuan dana untuk 3 (tiga) petugas yang terluka sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya yang telah dilakukan petugas Lapas Nabire.”Ini adalah pemberian dari Pak menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya yang telah dilakukan petugas Lapas Nabire.”

Menteri Agus sempat melakukan komunikasi via whatsapp call dengan petugas yang terluka.
Dirjenpas Mashudi melanjutkan peninjauan ke Lapas Nabire bersama Kapolda dan Wakapolda Papua Tengah, Direktur Kepatuhan Internal dan Direktur Perawatan Kesehatan Ditjenpas.

“Menjadi petugas Pemasyarakatan adalah tugas yang mulia, sehingga laksanakanlah tugas mulia ini dengan penuh kesungguhan dan sesuai aturan. Terus lakuukan koordinasi , komunikasi dan kerjasa dengan semua stakeholder seperti Polda, Polres, Kodam, Kodim, Brimob dan mitra terkait lainnnya,” demikian yang disampaikan Mashudi saat pengarahan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Nabire.
Disisi lain ia pun menyeroti kebutuhan pelatihan – pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan.

Dirjenpas melakukan koordinasi lanjutan dengan semua stakeholder, termasuk mengunjungi Korem Nabire. Saat ini Lapas Nabire dalam kondusi kondusif

Upaya pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan kerjasama lapas Nabire dengan Polres Nabire
Jumlah warga binaan lapas Nabire saat ini adalah 218 orang dari kapasitas 150 orang, jumlah petugas pengamanan per regu 5 orang

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Apel Deklarasi Penandatanganan dan Komitmen Bersama Zero Halinar

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar Apel Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan liar, dan Narkoba (Halinar), Rabu (28/5). Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto dan di ikuti oleh seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang dan Aparat Penagak Hukum TNI, Polri serta Kejaksaan.

Apel yang berlangsung di Aula Gedung 1 Rutan Cipinang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: WP.9-1263.PK.08.02 Tahun 2025 Tentang Deklarasi Anti Halinar Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan deklarasi Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan diikuti seluruh pegawai yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Dalam ikrar tersebut, seluruh pegawai menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme dalam memerangi handphone, pungutan liar dan narkoba di Rutan Cipinang.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan menyampaikan deklarasi yang kita laksanakan hari ini bukanlah sebuah kegiatan formalitas semata. Ini adalah bentuk tindak lanjut nyata dari instruksi dan arahan strategis Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya reformasi menyeluruh dalam sistem Pemasyarakatan.

“Salah satu prioritas utama yang ditekankan oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan adalah menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari Halinar. Sebuah Visi Besar untuk mengembalikan marwah Unit pelaksana Teknis Pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat pelanggaran hukum baru,” tegasnya

Akhir sambutan, Kepala Rutan mengajak seluruh petugas untuk menjadikan deklarasi ini sebagai pegangan moral dan etika dalam setiap tindakan. “Mari kita buktikan bahwa Pemasyarakatan hanya bisa terwujud bila kita semua berdiri tegak dalam nilainilai integritas, pengabdian, dan keteladanan,” tandasnya

Continue Reading

Trending