Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

PREDIKSI ARGENTINA MENANG, INI KATA KETUA BIDANG PEMUDA OLAHRAGA PP AMPG.

Published

on

By

Jakarts – Agus Harta Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG),  memprediksikan Argentina menang melawan spanyol. Messi dan Kawan-kawan punya mental juara, ini bukan sekedar bola, tapi soal semangat pantang menyerah.

Bicara sejarah, Argentina telah memenangkan 3 gelar juara Piala Dunia FIFA sepanjang sejarahnya, yaitu pada tahun 1978, 1986, dan 2022. Tim nasional yang dijuluki La Albiceleste ini merupakan salah satu kekuatan sepak bola terbesar di dunia.
Semoga saja prediksi ini benar dan Menang Argentina Dengan Skor angka diatas 2 . Insya Allah.

Continue Reading

Metro

FORMASI Akan Gelar Aksi Jika KPK Tidak Segera Periksa Bupati Gowa Terkait Dugaan Gratifikasi dan Korupsi

Published

on

By

JAKARTA, 19 Juli 2026 – Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti berbagai dugaan yang mencuat dalam proses penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum FORMASI, Jalih Pitoeng, usai bertemu dengan sejumlah aktivis antikorupsi yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa Hukum, Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, serta insan pers Jakarta yang hadir di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Dalam keterangannya, Jalih Pitoeng meminta KPK segera melakukan telaah dan penyelidikan terhadap seluruh dugaan yang berkembang dalam proses Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

“Kami meminta KPK segera melakukan penyelidikan, dan pemeriksaan serta langkah hukum sesuai kewenangannya terhadap seluruh dugaan yang berkembang dalam proses Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

FORMASI menilai seluruh dugaan yang berkembang dalam forum Pansus perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku agar masyarakat tahu karena merupakan hak konstitusional mereka.

Selain itu, FORMASI menegaskan akan terus mengawal proses tersebut. Apabila dalam waktu 7 x 24 jam sejak penyampaian laporan desakan ini belum ditindak lanjuti oleh KPK, maka FORMASI berencana menggelar aksi unjuk rasa secara damai di depan Gedung Merah Putih KPK.

“Kami ingin mengembalikan Marwah KPK sebagai pengemban amanat reformasi, dimana KPK dibentuk sebagai jawaban atas amanat TAP MPR No 11 tahun 1998 tentang KKN,” tegas Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Jika KPK mengabaikannya, maka kita akan menggelar aksi Akbar di gedung KPK,” ungkap Jalih Pitoeng.

Melalui aksi tersebut, FORMASI menyatakan akan mendesak KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Continue Reading

Metro

Agung Prajoko terpilih menjadi ketua PK Partai Golkar Wilayah Kapanewon Galur Kabupaten Kulon progo Daerah istimewa Yogyakarta

Published

on

By

Kulon Progo – Karya post.com ,Muscam PK Partai Golkar Kapanewon Galur bertempat di aula rumah aspirasi Agus Supriyanto SM salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dari Fraksi Golkar di dusun prembulan Kalurahan Pandowan Kapanewon Galur Kabupaten Kulon Progo, acara tersebut berlangsung dari pukul.08.30 wib-selesai di hadiri anggota kader golkar Wilayah Kapanewon Galur, KPPG Galur, AMPG dan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten kulon Progo dengan susunan acara sebagai berikut yaitu pembukaan, doa bersama,menyanyikan lagu indonesia raya,sambutan dari Ketua DPD Partai Golkar, pengukuhan pengurus PK Golkar Wilayah Kapanewon Galur dan sambutan Agus Supriyanto SM Anggota DPRD kulon Progo dari Fraksi Golkar dapil pemilihan Galur – Lendah (18/7/2026).

Wisnu Prasetya Ketua DPD Partai Golkar menjelaskan instruksi dari DPP Partai Golkar agar segenap pengurus di tingkat provinsi,kabupaten maupun kecamatan untuk segera melaksanakan muscam pengurus di tingkat kecamatan yang ada di kabupaten kulon Progo,jadwal hari ini kegiatan tersebut sudah kami laksanakan alhamdulillah berjalan dengan lancar kemudian Wisnu Prasetya menyampaikan bahwa Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Kulon progo pada bulan november tahun 2025 yang mengamanatkan kepada saya sebagai ketua DPD Partai Golkar kabupaten kulon Progo untuk agenda dalam waktu dekat kami akan segera mengadakan konsolidasi internal pengurus partai di DPD sampai di tingkat PK /pengurus kecamatan termasuk menjaring kader-kader muda melalui AMPG dalam pemenangan Partai golkar di pemilu 2029 khususnya di wilayah kabupaten Kulon Progo Daerah istimewa Yogyakarta begitu disampaikan kepada awak media.

Agung Prajoko Ketua PK Partai Golkar terpilih untuk Kapanewon Galur  menyampaikan dirinya siap mengemban tugas partai dengan baik kemudian akan melaksanakan tugas dari ketua DPD Partai Golkar untuk konsulidasi internal khususnya bersama kader-kader anggota partai Golkar khususnya di wilayah kapenewon Galur dalam persiapan untuk pemenangan pemilu 2029 nanti.

Nur Patria Ebenhaezer Puay dari pengurus DPD Partai Golkar kabupaten kulon Progo kami mengapresiasi kegiatan Muscam PK Partai Golkar di wilayah kapenewon Galur kemudian menjelaskan bahwa AMPG dalam waktu dekat akan mengadakan kegiatan menjaring generasi muda untuk masuk menjadi anggota partai Golkar dalam orientasi pembelajaran politik kepartaian sekaligus bertujuan mencetak kader muda baru dalam estafet kepemimpinan di masa depan untuk berbagi dan berbakti ujarnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending