Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Wujudkan Sekolah Unggul, SMP 2 Galur Bangun Kolaborasi Kuat Bersama Komite dan Paguyuban Orang Tua

Published

on

By

Kulon Progo, Karyapost.com ,Galur menjadi saksi lahirnya komitmen besar dalam dunia pendidikan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Rabu hingga Jumat, 15–17 Juli 2026.

Bertempat di Gedung Pertemuan Komplek Balai Kalurahan Nomporejo, SMP 2 Galur mengambil langkah strategis dengan menghadirkan seluruh elemen penting sekolah dalam satu forum besar. Kepala SMP 2 Galur, Fathkul Anshori, S.Pd., bersama jajaran perwakilan guru, Ketua Komite Sekolah, Priyo Santoso, S.H., M.H., serta seluruh orang tua siswa dan pengurus Paguyuban Orang Tua (POT), berkumpul untuk menyatukan visi. Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya sadar untuk membangun komunikasi dua arah yang kolaboratif dan partisipatif sejak awal tahun ajaran, demi menciptakan kekuatan yang kompak dalam membangun pendidikan yang lebih baik.

Dalam suasana diskusi yang penuh keterbukaan, Ketua Komite, Priyo Santoso, S.H., M.H., menyampaikan pandangan yang tegas mengenai hakikat peran komite. Ia menekankan bahwa kemajuan sekolah bukanlah beban yang harus dipikul oleh pihak sekolah sendirian. Sebaliknya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan pembagian tugas yang jelas.

Priyo menegaskan bahwa sinergi tripartit antara sekolah, komite, dan orang tua harus terbangun kokoh dari awal sebagai fondasi utama. Ia pun menyampaikan komitmen kuat komite untuk bekerja maksimal. Pihaknya menyatakan dengan lugas bahwa komite SMP 2 Galur tidak akan sekadar menjadi “stempel” bagi kebijakan sekolah, melainkan akan hadir sebagai mitra pendobrak kemajuan yang siap mengawal setiap langkah strategis sekolah ke depan.

Senada dengan semangat tersebut, pihak sekolah melalui Kepala Sekolah, Fathkul Anshori, S.Pd., memberikan pemaparan komprehensif mengenai strategi pengembangan sekolah, yang kemudian disandingkan dengan ruang partisipasi bagi wali murid dan POT. Pihak sekolah mengambil pendekatan yang demokratis dan memberdayakan; sekolah bertindak sebagai perancang konsep dan strategi kemajuan, namun untuk urusan eksekusi dan tindak lanjut di lapangan, sekolah memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada POT. Pembagian peran ini dirancang sedemikian rupa agar setiap pihak merasa nyaman dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing tanpa ada tumpang tindih.

Melalui sinergi yang terbangun di Nomporejo ini, SMP 2 Galur telah mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat. Sinergi antara kebijakan sekolah yang terarah dan dukungan orang tua yang aktif adalah kunci utama untuk melejitkan potensi pendidikan. Kini, dengan adanya keselarasan visi dan kekompakan langkah antara sekolah, komite, serta seluruh orang tua, SMP 2 Galur siap melangkah lebih jauh, menjadikan sekolah sebagai tempat yang benar-benar bisa diandalkan untuk mencetak generasi masa depan yang unggul dan berkarakter, sekaligus menumbuhkan keyakinan penuh masyarakat akan kualitas pendidikan di sekolah ini.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Gencarkan Edukasi Lalu Lintas, Dishub Hadirkan Program ‘Sahabat Transportasi Anak

Published

on

By

KULON PROGO — Karyapost.com, Dinas Perhubungan Kulon Progo terus menggencarkan edukasi ketertiban lalu lintas melalui program inovatif “Sahabat Transportasi Anak” (STA). Langkah nyata ini dilakukan sebagai upaya membangun budaya disiplin serta mengenalkan tata cara berkendara dan berlalu lintas yang benar kepada siswa sejak dini.

Sosialisasi program STA kali ini menyasar siswa di SLB Panjatan. Perwakilan Dinas Perhubungan Kulon Progo, Tejo Priyono dari Dishub kabupaten kulon Progo, hadir langsung memberikan edukasi yang didampingi oleh tenaga pendidik SLB Panjatan, Ibu Palupi.

Program ini diharapkan menjadi bekal penting bagi siswa agar mampu mendapatkan akses transportasi yang nyaman, aman, dan terjangkau.

Pihak sekolah menyambut positif inisiatif ini. Ibu Rr Palupi Budiastuti S.P d Waka Humas SLB Negeri 1 Kulon Progo menyatakan apresiasinya terhadap program tersebut dan berharap agar jangkauan sosialisasi STA dapat diperluas ke seluruh sekolah di wilayah Kulon Progo demi keselamatan bersama.

Advokasi Kebijakan Transportasi Berbasis Demografi

Dukungan penuh datang dari Lembaga Kajian dan Advokasi Pembangunan (LKAP). Direktur LKAP, Priyo Santoso, SH, MH, menegaskan bahwa program STA bukan sekadar edukasi biasa, melainkan langkah strategis yang harus dikembangkan lebih luas di Kulon Progo.

“Kami di LKAP memandang ide program ini sangat tepat dan mendesak. Mengingat kondisi demografi Kulon Progo yang sekitar 70 persen wilayahnya merupakan daerah dataran tinggi dan berbukit, akses mobilitas anak sekolah menjadi tantangan tersendiri,” ujar Priyo Santoso.

Menurut Priyo, pemerintah daerah perlu hadir dengan kebijakan yang lebih komprehensif terkait kemudahan transportasi sekolah.

“Edukasi tertib berlalu lintas adalah fondasi, namun harus dibarengi dengan kebijakan kemudahan transportasi yang mampu menjangkau siswa di wilayah perbukitan. LKAP siap terus mengawal dan mendukung langkah Dinas Perhubungan dalam mewujudkan sistem transportasi pelajar yang aman dan merata,” tegasnya.

Program ini diharapkan menjadi titik awal sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan institusi pendidikan dalam mewujudkan lingkungan transportasi yang lebih ramah anak di Kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Perkuat Sinergisitas, Pirukunan Tuwanggana Siap Sokong Percepatan Pembangunan di Kapanewon Galur

Published

on

By

Kulon Progo– karyapost.com, Langkah progresif diambil oleh Pirukunan Tuwanggana Galur dalam membangun sinergi yang kokoh dengan jajaran birokrasi pemerintahan daerah. Komitmen ini ditegaskan dalam momentum audiensi resmi yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, bertempat di Ruang Kerja Panewu Galur.

Kehadiran pengurus Pirukunan Tuwanggana Galur disambut hangat secara lengkap oleh Panewu Galur, Bapak Saryana, bersama seluruh jajarannya. Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk menyelaraskan visi demi akselerasi kemajuan wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, pemaparan visi dan program strategis Pirukunan Tuwanggana disampaikan secara lugas oleh Sekretaris Organisasi, Priyo Santoso, S.H., M.H., dengan didampingi langsung oleh Ketua Pirukunan Tuwanggana Galur, Drs. H. Sardal. Melalui pemaparan tersebut, ditegaskan bahwa langkah Pirukunan Tuwanggana mendapat dukungan penuh dari seluruh perwakilan Tuwanggana Kalurahan se-Kapanewon Galur.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah permohonan dukungan kepada Bapak Panewu yang baru terkait penyediaan ruang kelembagaan khusus.

Keberadaan ruang ini dinilai krusial untuk memperkuat eksistensi organisasi, sekaligus menopang cita-cita besar mereka untuk menjadi pionir kelembagaan yang berdaya, mandiri, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Lebih lanjut, dalam menghadapi era efisiensi anggaran saat ini, Pirukunan Tuwanggana Galur menunjukkan komitmennya untuk tidak berpangku tangan. Organisasi bertekad membuka dan memperluas jaringan strategis guna memperkuat akses sumber daya dari berbagai pihak. Akses dan kolaborasi jaringan inilah yang nantinya akan dikontribusikan langsung guna menyokong serta mempercepat gerak pembangunan di tingkat kalurahan.

Gayung bersambut, pihak Kapanewon Galur memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif cerdas dan langkah konkret yang ditunjukkan oleh Pirukunan Tuwanggana.

“Kami menyambut baik langkah Pirukunan Tuwanggana yang telah menginisiasi gerakan ini. Pemerintah Kapanewon siap bersinergi penuh. Kolaborasi antara kelembagaan masyarakat dan pemerintah adalah energi utama untuk membawa Galur melangkah lebih maju,” tegas Panewu Galur, Bapak Saryana.

Pertemuan ini menjadi babak baru sekaligus simbol optimisme bagi masyarakat Galur. Semangat berdaya dan bergotong-royong yang ditunjukkan oleh Pirukunan Tuwanggana bersama Pemerintah Kapanewon Galur diharapkan mampu menjadi inspirasi bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, mandiri, dan bermartabat.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Trending