Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

GALERI UMKM DI DPRD KULON PROGO RUANG BERKARYA DAN INSIPIRASI UNTUK GENERASI MUDA KULON PROGO

Published

on

By

Kulonprogo, 10/4/2026 -Karyapost.com,Semangat pemberdayaan ekonomi kerakyatan terus bertumbuh di Kabupaten Kulon Progo.

Salah satu wujud nyata hadir melalui “Galeri DPRD” yang dikelola oleh Bapak Nuryadi, warga Jatirejo, Kecamatan Lendah.

Galeri ini menjadi wadah strategis bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menampilkan sekaligus memasarkan produk-produk unggulan daerah.

Didirikan sekitar tahun 2021, Galeri DPRD berawal dari kiprah Bapak Nuryadi sebagai duta marketing UMKM.

Berbekal semangat kolaborasi dan kepedulian terhadap kemajuan ekonomi masyarakat dari sinilah kesempatan untuk menghadirkan produk lokal menjadi pusat publikasi maupun penasaran di ruang galeri di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta.

Alhamdulillah, dengan dukungan berbagai pihak, galeri ini dapat berdiri dan menjadi tempat bagi UMKM untuk berkembang,” ungkap Bapak Nuryadi dengan penuh rasa syukur karena galeri ini adalah wujud nyata dalam menampilkan beragam produk khas Kulon Progo mulai dari kerajinan tangan,aneka makanan ringan, berbagai jenis kopi lokal seperti Kopi Menoreh, hingga koleksi batik yang beragam mulai dari batik tulis, batik motif, hingga batik kombinasi semua tertata rapi dan menarik perhatian pengunjung.

Selama kurang lebih tiga tahun Galeri ini berdiri di lingkungan komplek area DPRD kemudian telah menjadi rumah bersama bagi para pelaku UMKM di Kulon Progo kemudian tidak hanya sebatas sebagai tempat publikasi maupun pemasaran tapi galeri ini juga menjadi simbol sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menguatkan ekonomi lokal berbasis kearifan daerah.

Dengan penuh harap, keberadaan galeri ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya di Kulon Progo, untuk terus berkarya, berinovasi, dan berani memulai usaha.

Dalam perspektif nilai-nilai Islami, upaya ini juga menjadi bagian dari ikhtiar menjemput rezeki yang halal, sekaligus memberikan manfaat luas bagi sesama semoga ke depan semakin banyak generasi muda kulon progo yang tergerak untuk membangun konsep ekonomi kreatif dalam mengembangkan potensi lokal di daerahnya sendiri begitu Bapak Nuryadi menyampaikan kepada awak media.

Budi Legowo Santoso Kabiro Karyapos Daerah Istimewa Yogyakarta disela-sela waktunya wawancara dengan bapak Nuryadi di kantin DPRD menjelaskan bahwa Galeri ini bukan sekadar ruang pameran atau publikasi terkait produk-produk lokal  daerah melainkan simbol perjuangan maupun kolaborasi  dengan harapan bahwa tujuan niat yang baik disertai kerja keras, ikhtiar dan doa maka setiap langkah kecil dapat menjadi jalan menuju keberkahan dan kemajuan bersama dalam membangun media pembelajaran serta pemberdayaan melalui karya ide.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Perkuat Nasionalisme, GMPRI Mendorong Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks

Published

on

By

Jakarta – Konflik dan perang yang kini sedang melanda Timur Tengah antara koalisi Amerika Serikat (AS)–Israel melawan Iran memberikan dampak, begitu banyak pelajaran berharga bagi Indonesia.

“Perang ini menjadi beban ekonomi Dunia dan Indonesia harus siap menghadapi berbagai gangguan dari dampak dunia Internasional,” ujar Raja Agung Nusantara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) periode 2022-2027.

Dalam pernyataan persnya, Kamis (9/4/2026), Raja Agung mengatakan, GMPRI sebagai organisasi Pemuda dan Mahasiswa diseluruh Indonesia mendorong generasi muda agar berbenah diri, melihat dinamika perang generasi keenam yang melibatkan tekhnologi tinggi, siber, artificial intelligence (AI) dan proksi.

“Indonesia harus segera dibenahi dengan memperkuat rasa  nasionalisme generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, meningkatkan kemampuan digital artificial intelligence (AI ) bagi genasi muda,” ujarnya.

Dia tambahkan, kemudian generasi muda juga harus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudah termakan hoaks dan disinformasi yang sengaja dihembuskan di media sosial

“Seperti kerusuhan diberbagai wilayah di Indonesia pernah terjadi ketika peristiwa Agustus 2025 lalu karena termakan hoaks dan disinformasi  generasi muda, pelajar kita terprovokasi hingga  berujung kerusuhan,” terangnya.

GMPRI melihat bagaimana kunci ketahanan Iran dalam  keberhasilan negaranya  menanamkan kesadaran berbangsa yang tinggi dan menyadari bahwa keselamatan bangsa hanya bisa dijamin oleh kekuatan sendiri dan  menjadi landasan lahirnya sistem pertahanan yang solid

Sebagai organisasi generasi muda Dan Mahasiswa, GMPRI mengajak kawan-kawan Pemuda dan Mahasiswa sebagai warga negara  Indonesia harus membangun kesadaran kebangsaan tinggi, nasionalisme dan siap berkorban untuk kepentingan nasional.

“GMPRI diseluruh Indonesia secara internal berkomitmen terus membangun rasa nasionalisme dan cinta tanah air,” pungkas Ketua Umum, Raja Agung Nusantara, menutup. (Suharto)

Continue Reading

Metro

SIAP HADAPI ASESMEN SISWA KELAS 6 SDN BELANG PATUK GUNUNG KIDUL ANTUSIAS IKUTI TRY OUT TKA KABUPATEN

Published

on

By

Gunungkidul, 9/4/2026-Karyapost.com,Dalam rangka mempersiapkan peserta didik menghadapi asesmen akhir, SDN Belang Patuk turut berpartisipasi dalam kegiatan Try Out Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat kabupaten yang dilaksanakan pada hari Selasa hingga Jumat, 7–10 April 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh 15 siswa kelas VI dengan penuh semangat dan kesungguhan.

Pelaksanaan try out ini berada di bawah koordinasi Korwil Bidang Pendidikan (BIDDIK) Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi siswa untuk mengukur kemampuan diri, mengenali pola soal, serta melatih kesiapan mental dalam menghadapi ujian yang sesungguhnya.

Kepala SDN Belang Patuk Bapak Suprapto, S.Pd.SD., M.Pd.  menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut sebagai bagian dari ikhtiar meningkatkan mutu pendidikan dan berharap melalui try out ini para siswa tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga memiliki kepercayaan diri dan ketenangan dalam menghadapi ujian.

Pendampingan intensif juga diberikan oleh Guru Kelas VI Ibu Anna Dwi Purwanti, S.E., S.Pd., M.Pd., yang dengan penuh dedikasi senantiasa memberikan bimbingan, arahan, serta motivasi kepada para siswa kemudian menjelaskan upaya ini dilakukan agar peserta didik dapat menjalani setiap tahapan ujian dengan optimal.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh siswa SDN Belang Patuk mampu meraih hasil terbaik. Lebih dari itu, semoga usaha yang disertai doa ini menjadi jalan keberkahan, serta mampu mengharumkan nama sekolah di tingkat yang lebih tinggi begitu disampaikan oleh awak media.

Jurnalis Muhammad Walid Nugroho

Continue Reading

Trending