Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Abdul Razaq: Soroti Fenomena Fatherless dan Pentingnya Kehadiran Ayah untuk Lahirkan Generasi Berakhlak dan Tangguh

Published

on

By

Yogyakarta – Karyapost.com, Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 tahun 2026 menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul. Mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”, Harganas tahun ini menyerukan agar para ayah hadir secara utuh dalam kehidupan keluarga, tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga terlibat aktif dalam pengasuhan, pendidikan, dan pendampingan emosional anak.

Pesan tersebut disampaikan Aktivis Dakwah, Pemerhati Anak, sekaligus penggiat parenting, Abdul Razaq, saat ditemui di kediamannya di Mergangsan Kidul, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, pembangunan generasi unggul tidak cukup hanya bertumpu pada pendidikan formal. Keluarga tetap menjadi ruang pendidikan pertama dan paling menentukan dalam membentuk karakter, akhlak, serta masa depan anak.

“Jika keluarga baik, masyarakat akan baik. Sebaliknya, ketika keluarga rapuh, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh sendi kehidupan,” ujar Razaq, yang mendapat penghargaan sebagai “Tokoh Pemerhati Anak” tahun 2024 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta.

Ia menilai, peringatan Harganas meskipun bukan bagian dari syariat Islam, dapat dijadikan sarana muhasabah bagi setiap keluarga. Sebab, jauh sebelum konsep pengasuhan modern berkembang, Islam telah menempatkan keluarga sebagai madrasah pertama bagi manusia.

Razaq mengutip firman Allah SWT dalam Surah Ar-Rum ayat 21 tentang tujuan pernikahan untuk menghadirkan ketenteraman (sakinah) yang dilandasi cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Selain itu, hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya”, menjadi penegasan bahwa setiap anggota keluarga memiliki amanah sesuai perannya.

Menurutnya, tema “Ayah Wajib Hadir” sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini. Fenomena fatherless atau minimnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama.

Sebagaimana disoroti dalam Tajuk Rencana Harian Kedaulatan Rakyat edisi 29 Juni 2026, absennya peran ayah bukan sekadar persoalan statistik, tetapi berdampak besar terhadap perkembangan emosional, sosial, hingga kognitif anak. Anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah berisiko kehilangan figur teladan, sementara bagi sebagian anak perempuan, ayah merupakan cinta pertama yang membentuk rasa aman dalam kehidupannya.

“Di tengah derasnya arus modernisasi, banyak orang tua berlomba memberikan sekolah terbaik bagi anak, tetapi tanpa sadar melupakan pendidikan paling mendasar yang lahir dari keteladanan di rumah. Sekolah pertama seorang anak bukanlah ruang kelas, melainkan pangkuan ibunya dan teladan ayahnya,” ungkapnya.

Karena itu, Razaq berharap Harganas tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan semata. Menurutnya, keluarga yang kuat bukanlah keluarga yang paling kaya, paling mewah, atau paling terkenal. Keluarga yang kokoh adalah keluarga yang dipenuhi kasih sayang, saling mengingatkan dalam kebaikan, menjaga kehormatan, memperkuat ibadah, serta menghadirkan ayah dan ibu secara utuh dalam proses pengasuhan.

“Rumah harus menjadi tempat paling nyaman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan merasakan cinta. Dari keluarga yang hangat dan penuh keteladanan itulah akan lahir generasi beriman, berakhlak mulia, serta bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Said Iqbal Lantik Pengurus Exco Pusat dan Organisasi Sayap Partai Buruh Periode 2026–2031, Tegaskan Perjuangan untuk Kelas Pekerja

Published

on

By

JAKARTA – Partai Buruh resmi melantik jajaran Pengurus Pleno Executive Committee (Exco) Pusat dan organisasi sayap Partai Buruh periode 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jalan HR Rasuna Said Kav. C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Presidium Partai Buruh yang digelar pada 18 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, telah ditetapkan susunan kepengurusan Pleno Exco Pusat Partai Buruh yang akan menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, perwakilan organisasi sayap, tokoh serikat pekerja, kader partai dari berbagai daerah, serta sejumlah undangan yang turut menyaksikan momentum penting bagi konsolidasi organisasi Partai Buruh.

Dalam sambutannya, Said Iqbal menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan rakyat pekerja dan kelompok masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari basis perjuangan Partai Buruh.

“Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini, Senin, 29 Juni 2026, pukul 14.30 WIB, saudara-saudara sebagai Pengurus Pleno Exco Pusat dan organisasi sayap Partai Buruh saya nyatakan resmi dan sah,” ujar Said Iqbal saat memimpin prosesi pelantikan.

Setelah pengucapan pelantikan, Said Iqbal mengajak seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk meneguhkan komitmen perjuangan melalui dialog singkat yang disambut penuh semangat oleh peserta.

“Apakah saudara-saudara dan saudari-saudari siap berjuang untuk Partai Buruh?” tanya Said Iqbal.

“Siap!” jawab seluruh peserta secara serentak.
Ia kemudian kembali menanyakan kesiapan para pengurus dalam memperluas pengaruh dan memperkuat keberadaan Partai Buruh di tengah masyarakat.

“Apakah saudara dan saudari siap mengabarkan Partai Buruh?”

“Siap!” kembali terdengar jawaban lantang dari seluruh peserta.

Pertanyaan terakhir menegaskan arah perjuangan partai yang berfokus pada kepentingan rakyat pekerja.

“Apakah saudara dan saudari siap bekerja untuk rakyat Indonesia? Siap bekerja untuk kelas pekerja?”

“Siap!” jawab peserta dengan penuh semangat.
Suasana pelantikan semakin meriah saat Said Iqbal memimpin yel-yel perjuangan yang diikuti seluruh kader dan pengurus yang hadir.
“Partai Buruh! Partai Buruh! Partai Buruh!” serunya, disambut gemuruh peserta yang memenuhi ruang acara.

Pelantikan Pengurus Pleno Exco Pusat dan organisasi sayap Partai Buruh periode 2026–2031 ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat struktur organisasi dari tingkat pusat hingga daerah. Kepengurusan baru diharapkan mampu meningkatkan konsolidasi internal partai sekaligus memperluas jaringan perjuangan bersama berbagai elemen masyarakat pekerja.

Partai Buruh menargetkan penguatan sinergi dengan serikat pekerja, petani, nelayan, guru, tenaga kesehatan, pekerja informal, buruh migran, serta kelompok masyarakat lainnya yang memiliki kepentingan terhadap keadilan sosial dan ekonomi.

Selain memperkuat organisasi, kepengurusan baru juga diharapkan mampu mengawal berbagai kebijakan publik agar lebih berpihak kepada rakyat kecil, memperjuangkan perlindungan tenaga kerja, memperluas akses terhadap pekerjaan yang layak, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan dimulainya masa bakti 2026–2031, Partai Buruh menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai kekuatan politik yang memperjuangkan hak-hak kaum pekerja dan kelompok masyarakat rentan, sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Continue Reading

Metro

RUPST dan Paparan Publik 2026, CNKO Mantapkan Pemulihan Kinerja dan Siapkan Transformasi Energi Berkelanjutan

Published

on

By

Jakarta, 29 Juni 2026 – PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) optimistis melanjutkan tren pertumbuhan usahanya setelah berhasil mencatatkan laba selama dua tahun berturut-turut. Keyakinan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik Tahun 2026 yang digelar di Financial Hall Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Dalam paparan publik tersebut, Corporate Secretary Perseroan, Wim Andrian, bersama jajaran manajemen memaparkan perkembangan kinerja perusahaan, strategi bisnis, serta prospek industri energi nasional di tengah dinamika pasar batu bara global dan transformasi sektor energi yang terus berkembang.

Wim Andrian menjelaskan bahwa CNKO berhasil membalikkan kondisi keuangan perusahaan setelah beberapa tahun mengalami tekanan. Perseroan kini mampu membukukan laba secara konsisten dalam dua tahun terakhir, yang menjadi indikator keberhasilan strategi efisiensi dan fokus pada bisnis inti.

“Selama dua tahun terakhir Perseroan berhasil membalikkan kinerja. Pada tahun 2025 laba komprehensif meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kami berharap tren positif ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan,” ujar Wim.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan rantai pasok batu bara, CNKO saat ini memasok kebutuhan batu bara bagi tujuh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN di Pulau Jawa melalui kontrak jangka panjang dengan volume mencapai sekitar 2,2 juta ton per tahun. Selain itu, Perseroan juga mengoperasikan PLTU berkapasitas 2 x 7 MW di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Menurut manajemen, sektor kelistrikan masih menjadi penyerap batu bara terbesar di Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade dalam mendukung kebutuhan energi nasional, CNKO memandang prospek bisnis perdagangan batu bara domestik masih tetap menjanjikan, terutama seiring pertumbuhan konsumsi listrik dan kebutuhan pasokan energi yang stabil.

Dari sisi kinerja keuangan, pada Kuartal I 2026 Perseroan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp462,83 miliar atau meningkat 8,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara laba bersih tercatat sebesar Rp29,61 miliar. Meskipun mengalami penurunan 14,6 persen akibat meningkatnya beban pokok pendapatan, Perseroan tetap mampu mempertahankan profitabilitas dan arus bisnis yang sehat.

Kinerja sepanjang tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yang lebih kuat. CNKO mencatat peningkatan laba bruto sebesar 55,3 persen, EBITDA naik 68,1 persen, serta laba komprehensif melonjak 173,7 persen menjadi Rp194,7 miliar. Pencapaian tersebut menjadi tonggak penting dalam proses pemulihan dan penguatan fundamental perusahaan.

Dalam upaya memperkuat fokus bisnis utama, CNKO juga melakukan langkah strategis melalui divestasi seluruh kepemilikan saham pada PT Sekti Rahayu Indah senilai Rp50 miliar pada April 2026. Dana hasil divestasi tersebut digunakan untuk mendukung pengembangan usaha inti Perseroan di sektor perdagangan batu bara.

Selain itu, pada Juni 2026 Perseroan melakukan penambahan modal kepada dua entitas anak usaha, yakni PT Korporindo Guna Bara sebesar Rp18 miliar dan PT Trans Lintas Segara sebesar Rp32 miliar.

Penguatan permodalan tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan operasional pertambangan dan memperkuat sistem logistik batu bara yang menjadi bagian penting dari rantai pasok energi Perseroan.

Di bidang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CNKO terus menjalankan berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Kegiatan tersebut meliputi penanaman mangrove, pemanfaatan fly ash untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, program kesehatan karyawan, donor darah, bantuan sosial kepada masyarakat, hingga kegiatan keagamaan bersama pemerintah daerah dan PLN.

Meski masih menghadapi tantangan dalam struktur permodalan, di mana hingga Kuartal I 2026 total liabilitas tercatat sebesar Rp2,02 triliun atau lebih tinggi dibandingkan total aset sebesar Rp989,46 miliar sehingga ekuitas masih berada pada posisi negatif, manajemen tetap optimistis terhadap prospek jangka panjang perusahaan.

Ke depan, CNKO akan terus menjaga komitmen pasokan batu bara kepada PLN, meningkatkan kontribusi pembangkit listrik setelah selesainya perbaikan teknis PLTU Pangkalan Bun, menjalankan program efisiensi secara berkelanjutan, serta mulai mengembangkan portofolio usaha menuju sektor energi baru dan terbarukan.

Melalui kombinasi strategi efisiensi, penguatan anak usaha, optimalisasi rantai pasok, serta diversifikasi menuju energi berkelanjutan, CNKO menargetkan dapat memperkuat posisi sebagai perusahaan energi terintegrasi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Continue Reading

Trending