Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

ZIARAH RELIGIUS SISWA SMK MA’ARIF 1 NANGGULAN MENAPAKI JEJAK ULAMA DENGAN MENGUATKAN IKHTIAR DAN DOA

Published

on

By

Kulon Progo ,8/4/2026 Karyapost.com – Dalam rangka menghadapi asesmen akhir semester sekaligus memohon kelancaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027, siswa-siswi SMK Ma’arif 1 Nanggulan menggelar kegiatan ziarah religi yang berlangsung dengan penuh khidmat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar spiritual yang dipadukan dengan nilai-nilai pendidikan karakter, dengan meneladani perjuangan para alim ulama serta memperkuat kedekatan diri kepada Allah SWT.

Rombongan ziarah menempuh sejumlah titik yang sarat nilai sejarah dan spiritualitas yakni Banjaran Kalibawang (makam Kyai Krapyak Sani), Gunung Pring Muntilan, Santren, Jumoyo (Salam, Magelang), serta Ngadiwongso (Salaman, Magelang).

Dalam suasana penuh kekhusyukan, para siswa bersama para pendamping memanjatkan doa untuk para ulama dan tokoh agama yang telah berjasa dalam menyebarkan syiar Islam, selain itu, doa juga dipanjatkan agar seluruh siswa diberikan kemudahan, kelancaran, dan keberkahan dalam menghadapi ujian akhir, serta memperoleh hasil terbaik dan kelulusan yang membanggakan.

Kegiatan ziarah ini turut didampingi oleh para tokoh dan pendidik yang memiliki komitmen tinggi dalam pembinaan akhlak dan spiritualitas siswa, di antaranya Kyai Sarwidi, S.Pd., M.Pd., Kyai Ali Usman, Kyai H. Ahmad Dainuri Nur, Kyai H. Budiman, serta Kyai Jironi dari Pondok Pesantren Al Miftah Nanggulan, bersama para guru dan karyawan SMK Ma’arif 1 Nanggulan.

Salah satu pendamping menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan batin untuk menanamkan nilai tawadhu’, rasa syukur, serta kesadaran akan pentingnya doa dalam setiap langkah kehidupan,  “Kami berharap kegiatan ini mampu menjadi wasilah keberkahan bagi seluruh siswa, baik dalam menempuh ujian maupun dalam meraih masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memohon kepada Allah SWT agar SMK Ma’arif 1 Nanggulan senantiasa diberikan kemudahan dalam proses penerimaan siswa baru, serta terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang unggul, berakhlakul karimah, dan dipercaya masyarakat.

Dengan terselenggaranya ziarah ini, diharapkan para siswa tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga memiliki kekuatan spiritual dan mental yang kokoh dalam menghadapi setiap tantangan kemudian Nilai-nilai religius yang ditanamkan menjadi bekal penting dalam membentuk generasi yang berilmu, beriman, dan beradab.

Jurnalis: Albani,ST

Continue Reading

Metro

AGUS SUPRIYANTO DARI TAMBAL BAN MENUJU KURSI DPRD KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo —Karyapost.com, Perjalanan hidup Agus Supriyanto menjadi cermin nyata bahwa ketekunan, kejujuran, dan kesungguhan dalam bekerja mampu mengantarkan seseorang pada amanah yang lebih besar.

Kini, ia dipercaya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I, mewakili masyarakat di daerah pemilihan Kecamatan Lendah dan Kecamatan Galur.

Langkah awal Agus Supriyanto, tidak dimulai dari ruang-ruang formal kekuasaan, melainkan dari pinggir jalan, sebagai seorang pengusaha tambal ban di kawasan PAL 18, Galur, yang telah ia tekuni sejak tahun 1996 hingga saat ini.

Dari unit usaha yang sederhana tersebut, ia belajar tentang arti perjuangan, kesabaran, serta pentingnya melayani sesama dengan tulus dan penuh tanggung jawab.

Pengalaman panjang hidup di tengah masyarakat kecil menjadi bekal berharga dalam membentuk kepekaan sosial dan empati yang tinggi. Nilai-nilai inilah yang kemudian mengantarkannya untuk melangkah lebih jauh, mengabdikan diri sebagai wakil rakyat, membawa aspirasi masyarakat ke dalam ruang-ruang kebijakan.

Dalam menjalankan tugasnya, Agus Supriyanto memegang teguh prinsip amanah karena Ia menyadari bahwa jabatan bukanlah sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT, Oleh karena itu, setiap langkah dan keputusan yang diambilnya senantiasa berlandaskan pada niat untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat.

Visi dan misi yang diusungnya pun sangat membumi, yakni berfokus (concern) pada pembangunan infrastruktur pedesaan serta penguatan sektor pertanian, Ia meyakini bahwa kemajuan desa merupakan fondasi utama bagi kemajuan daerah.

Infrastruktur yang baik akan membuka akses ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, sementara sektor pertanian yang kuat akan menjamin ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani.

“Desa harus maju, petani harus sejahtera,” menjadi semangat yang terus ia gaungkan dalam setiap kesempatan karena baginya, membangun bukan hanya soal fisik, tetapi juga tentang membangun harapan dan masa depan masyarakat.

Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD dari fraksi Golkar, Agus Supriyanto aktif menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, khususnya dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, Ia dikenal sebagai sosok yang sederhana, dekat dengan masyarakat, serta terbuka terhadap kritik dan masukan.

Kehadirannya di tengah masyarakat bukan hanya saat momentum politik, tetapi menjadi bagian dari keseharian yang terus ia jaga.

Kisah hidup Agus Supriyanto,SM menjadi motivasi bagi banyak orang, bahwa tidak ada usaha yang sia-sia selama dijalani dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan.

Dari seorang tukang tambal ban, ia mampu membuktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi bangsa dan daerah.

Lebih dari itu, perjalanan ini mengajarkan bahwa amanah adalah hal yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya  sebab pada akhirnya, jabatan akan berakhir, namun nilai pengabdian dan kebaikan akan terus dikenang.

Dengan komitmen kuat, niat yang lurus, serta dukungan masyarakat, Agus Supriyanto terus melangkah, mengemban amanah, dan berikhtiar menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi Kulon Progo tercinta.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN TEMU KANGEN PURNA KARYA GURU SERTA KARYAWAN SMA NEGRI 2 WATES

Published

on

By

Kulon Progo,7 April 2026 – Karyapost.com, SMAN 2 Wates, Kulon Progo, menjadi saksi bisu atas sebuah acara yang penuh makna dan kebersamaan, yaitu Syawalan dan Temu Kangen Purna Karya Guru dan Karyawan.

Acara temu kangen purna karya guru serta karyawan diadakan di RM Otentik yang beralamat di desa  Panjatan, kabupaten Kulon Progo yang dihadiri sekitar 65 orang,termasuk 3 mantan Kepala SMAN 2 Wates dan mantan Kadinas Pendidikan Kulon Progo, serta guru dan karyawan yang telah purna karya.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Drs Petrus Surjiyanta, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan yang Maha Esa atas anugerah-Nya sehingga acara ini bisa terlaksana dengan baik dalam kebersamaan,tak lupa juga mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada semua yang hadir atas perjuangannya dan peran sertanya selama ini dalam memajukan SMA Negeri 2 Wates.

Acara dilanjutkan dengan ikrar syawalan yang disampaikan oleh Anang Sutarta S.Pd.M.Si. kemudian di ikuti oleh semua hadirin.

Tausyiah disampaikan oleh KH. Drs. Mujiyono, M.Pd. dengan kajian menekankan pentingnya perubahan yang lebih baik dan mendekatkan diri kepada Gusti Alloh SWT.

Suasana menjadi lebih meriah dengan hiburan orgen tunggal dan penyanyi dari para guru dan karyawan yang sudah purna kemudian pemandu acara yang sudah banyak pengalaman serta piawai yaitu Dra. Vipti Retno Nugraheni,M.Ed. semakin menambah semarak acara tersebut.

Acara syawalan ini berlangsung dari pukul 10.30 hingga 12.40 WIB, dengan harapan kedepannya dapat mempererat tali silaturahmi, persaudaraan maupun kekeluargaan antara guru dan karyawan SMA Negri 2 Wates pada umumnya.

Acara ini menjadi sebuah momentum kebersamaan yang tidak akan pernah terlupakan dan semoga dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kebersamaan, persaudaraan dan kekeluargaan demikian disampaikan oleh Drs Petrus Surjiyanta kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending