Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025

Published

on

By

Jakarta, — Semangat kolaborasi antara pengusaha muda dan pemerintah daerah mengemuka dalam acara Pengukuhan Anggota Baru Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Mengusung tema “Peran Pengusaha Muda Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global”, kegiatan ini dihadiri ratusan anggota baru HIPMI Jaya, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta tokoh dunia usaha dan wirausahawan muda dari berbagai sektor.

Dalam sambutannya, Ketua HIPMI Jaya, M. Riandy Haroen, menegaskan bahwa pengusaha muda memiliki peran strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi Jakarta agar mampu bersaing di kancah global.

> “Jakarta harus menjadi pusat inovasi, bisnis, dan investasi di Asia Tenggara. Pengusaha muda harus berada di garis depan perubahan, menjadi pionir dalam membangun ekonomi yang kreatif, berkelanjutan, dan berbasis teknologi,” ujar Riandy Haroen.

 

Ia menambahkan, HIPMI Jaya siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang kondusif, inklusif, dan kolaboratif.

> “Kami ingin HIPMI Jaya menjadi rumah bagi lahirnya pengusaha muda yang tidak hanya sukses secara bisnis, tapi juga membawa dampak sosial positif. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha akan mempercepat langkah Jakarta menuju kota global,” tegasnya.

 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi HIPMI Jaya yang selama ini berperan aktif mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta, terutama dalam mendorong generasi muda untuk berwirausaha.

> “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka ruang seluas-luasnya bagi anak muda untuk berinovasi. Kami percaya, pengusaha muda Jakarta adalah energi baru dalam menjadikan ibu kota sebagai kota global yang modern, kompetitif, dan berkeadilan,” ujar Pramono.

 

Pramono menekankan bahwa pemerintah terus melakukan transformasi struktural dalam perekonomian Jakarta, termasuk memperkuat sektor jasa, keuangan, dan ekonomi kreatif.

> “Kami ingin Jakarta menjadi kota dunia yang berkelas global, tanpa meninggalkan nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong. Karena itu, kolaborasi dengan HIPMI Jaya menjadi sangat penting,” tambahnya.

 

Acara pengukuhan anggota baru HIPMI Jaya ini juga menjadi wadah bagi para pengusaha muda untuk memperluas jaringan, bertukar ide bisnis, serta memperkuat solidaritas dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Menutup acara, Riandy Haroen kembali mengajak seluruh anggota HIPMI Jaya untuk berperan aktif dan berani mengambil bagian dalam perubahan besar Jakarta menuju kota global.

Continue Reading

Metro

Iskandarsyah Ketua Exco Partai Buruh Kramat Jati Penuh Haru dan Kebanggaan Atas Penetapan Marsinah Sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto

Published

on

By

Jakarta, – Ketua Exco Partai Buruh Kramat Jati  Iskandarsyah menyambut penuh haru dan kebanggaan atas penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan buruh Indonesia dan bukti bahwa keadilan sosial bagi kaum pekerja bukan sekadar cita-cita, melainkan perjuangan yang nyata dan abadi kata Iskandar usai konferensi partai buruh di Gedung Joeang Menteng Jakarta,  Rabu (12/11/25).

“Marsinah bukan hanya simbol perlawanan buruh terhadap ketidakadilan, tapi juga cermin keberanian perempuan Indonesia yang menolak tunduk pada penindasan,” ujar Iskandar dalam wawancara seusai acara.

Menurutnya, pengakuan negara terhadap Marsinah menunjukkan bahwa darah dan air mata buruh yang tumpah dalam sejarah reformasi industri Indonesia tidak sia-sia. Ia menambahkan, perjuangan Marsinah telah menjadi inspirasi bagi generasi muda buruh untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja, upah layak, dan jaminan sosial yang adil.

“Kami di Partai Buruh merasa bangga sekaligus tertantang. Penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab untuk memastikan cita-cita Marsinah hidup dalam kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap kelas pekerja,” tegas Iskandar.

Iskandar juga mengingatkan bahwa perjuangan buruh tidak akan selesai hanya dengan penghargaan simbolik. Negara, kata dia, harus menjamin kebebasan berserikat, menghormati hak mogok kerja, dan melindungi buruh perempuan dari segala bentuk kekerasan serta eksploitasi di tempat kerja.

“Semangat Marsinah harus menjiwai gerakan buruh modern — berani, berpihak, dan beretika. Kita ingin melihat Indonesia yang adil bagi mereka yang bekerja keras membangun negeri ini,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino : Peringatan HUT Kali Ini Bukan Sekadar Seremoni, Ajakan Untuk Perbarui Tekad Perjuangan Politik Yang Berpihak Kepada Rakyat

Published

on

By

Jakarta, – Suasana semarak dan penuh optimisme mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-14 Partai NasDem yang digelar DPW Partai Nasdem DKI Jakarta di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Jalan Pancoran Timur, Jakarta, Selasa (11/11). Acara ini menjadi momentum refleksi dan konsolidasi bagi seluruh kader, simpatisan, serta sayap partai untuk terus memperkuat gerakan perubahan di bawah semangat Gerakan Restorasi Indonesia.

Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino dalam menegaskan bahwa peringatan HUT kali ini bukan sekadar seremoni, melainkan ajakan untuk memperbarui tekad perjuangan politik yang berpihak kepada rakyat.

“NasDem lahir dari semangat perubahan. Di usia ke-14 ini, kami ingin memastikan semangat restorasi tetap menyala di hati seluruh kader, terutama di Jakarta. Politik harus menjadi ruang pengabdian, bukan sekadar perebutan kekuasaan,” ujar Wibi Andrino.

Menurutnya, DKI Jakarta memiliki peran strategis dalam mengawal cita-cita besar NasDem untuk membangun politik yang bersih, modern, dan humanis. Ia menambahkan bahwa DPW NasDem DKI Jakarta tengah fokus memperkuat kaderisasi dan memperluas basis partisipasi publik, khususnya di kalangan muda dan masyarakat urban.

“Kita ingin menghadirkan politik yang menggembirakan, politik yang membawa solusi nyata bagi warga Jakarta. Restorasi harus diwujudkan dalam tindakan, bukan hanya slogan,” tambah Wibi.

Momen 14 tahun partai Nasdem untuk pesan-pesan untuk anak muda jangan apatis terhadap politik. Karena maju mundurnya bangsa ini tentu adalah bagian daripada kita semua. Proses politik tetap berjalan, sehingga partai Nasdem membuka ruang selebar-lebarnya kepada seluruh kader-kader muda Jakarta untuk bergabung dengan partai Nasdem. Ayo kita bangun bareng-bareng buat anak muda.

Program Bapak Presiden di Jakarta tentu kita akan dukung, kita tahu ada makan bergizi gratis, ada operasi Merah Putih, ada sekolah rakyat dan ini menjadi satu visi bersama. Saya yakin Pak Gubernur Pramono pasti akan menjalankan itu, jelasnya.

Dengan semangat “Restorasi Tiada Henti”, HUT ke-14 Partai NasDem diharapkan menjadi tonggak baru menuju politik yang lebih beretika, berintegritas, dan berpihak pada masa depan Indonesia yang lebih baik, pungkasnya.

Continue Reading

Trending