Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

BEM PTMA Seluruh Indonesia Menyuarakan Manifesto Komitmen Moral, Intelektual, dan Sosial Untuk Membangun Peradaban Bangsa Yang Berkeadilan

Published

on

By

Jakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (BEM PTMA) seluruh Indonesia secara tegas menyuarakan Manifesto Gerakan Mahasiswa Muhammadiyah Aisyiyah sebagai bentuk komitmen moral, intelektual, dan sosial untuk membangun peradaban bangsa yang berkeadilan, berkemajuan, dan berlandaskan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Aksi ini pada hari Selasa (11/11/2025) yang bertempat di depan Kantor Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta.

Seruan aksi ini disampaikan dalam momentum konsolidasi nasional BEM PTMA yang dihadiri perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah di seluruh Indonesia. Dalam manifesto tersebut, BEM PTMA menegaskan sikap kritis terhadap berbagai persoalan bangsa — mulai dari krisis moral kepemimpinan, ketimpangan sosial-ekonomi, hingga tantangan pendidikan nasional di era digital.

Ketua Koordinasi Nasional BEM PTMA Yogi, menyampaikan bahwa gerakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan moral mahasiswa untuk menegakkan kebenaran dan menolak ketidakadilan.

“Kami, mahasiswa Muhammadiyah dan Aisyiyah, berdiri di garda terdepan sebagai pelanjut perjuangan. Manifesto ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberpihakan terhadap rakyat,” tegasnya.

Dalam Manifesto Aksi BEM PTMA, terdapat beberapa poin utama:
1. Pemerataan   Kesejahteraan dan Lapangan Kerja
Tuntutan agar pemerintah memperkecil kesenjangan ekonomi antara kota dan desa, serta menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkeadilan bagi masyarakat kecil.

2. Pengendalian Harga dan Ketahanan Pangan
Mendesak pemerintah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok, mendukung petani dan nelayan lokal, serta memperkuat kemandirian pangan nasional.

3. Pemberantasan Korupsi Ekonomi dan Monopoli Usaha
Menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi, kolusi, dan monopoli ekonomi yang merugikan masyarakat serta menghambat pertumbuhan sektor riil.

4. Pendidikan Gratis dan Berkualitas untuk Semua
Mendesak pemerintah memastikan akses pendidikan gratis, merata, dan bermutu di semua jenjang, terutama di daerah tertinggal dan pelosok.

5. Memperhatikan Kesejahteraan Guru
Dan Kesejahteraan Tenaga Pendidik
Menuntut peningkatan gaji, tunjangan, dan fasilitas guru serta dosen agar mereka dapat menjalankan tugas secara profesional dan bermartabat.

6. Penghentian Eksploitasi Alam yang Merusak
Mendesak pemerintah menghentikan praktik tambang, deforestasi, dan proyek besar yang merusak ekosistem, serta memperkuat penegakan hukum lingkungan.

7. Tolak Pembangunan Yang Merusak Pulau Komodo dan Pulau Padar
Menuntut pemerintah menghentikan proyek pembangunan eksklusif di Pulau Komodo dan Pulau Padar yang hanya menguntungkan investor besar dan merugikan masyarakat lokal.

8. Transisi Menuju Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan
Menuntut komitmen nyata negara dalam mengembangkan energi bersih, mengurangi emisi karbon, dan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Aksi ini juga menjadi simbol bahwa gerakan mahasiswa Muhammadiyah dan Aisyiyah tidak hanya menjadi watchdog terhadap kebijakan publik, tetapi juga agent of change yang membawa gagasan dan solusi nyata bagi bangsa.

Koordinator Wilayah BEM PTMA Yoga Dwi Yuwono Presma UMP Purwakarta menambahkan kami menyerukan agar seluruh mahasiswa Indonesia, tanpa sekat ideologi, bersatu memperjuangkan kepentingan rakyat. Manifesto ini adalah langkah konkret untuk mengembalikan idealisme mahasiswa di tengah pragmatisme politik yang menggerus semangat perjuangan.

Melalui Seruan Aksi Manifesto ini, BEM PTMA mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemerintah untuk bersinergi mewujudkan Indonesia yang lebih adil, beradab, dan sejahtera, sesuai dengan nilai-nilai luhur Muhammadiyah dan Aisyiyah.

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (BEM PTMA) merupakan wadah koordinasi mahasiswa dari ratusan kampus Muhammadiyah dan Aisyiyah di seluruh Indonesia. Gerakan ini berkomitmen menjadi poros moral, intelektual, dan sosial yang berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui dakwah, pendidikan, dan advokasi kebijakan publik.

Continue Reading

Metro

Irjen Pol (Purn) dr. Budiyono, M.A.R.S Dewan Pakar Prokes Partai NasDem : Perubahan Paradigma Dalam Politik Kesehatan Indonesia Berorientasi Keselamatan Nyawa dan Kesejahteraan Rakyat

Published

on

By

Jakarta, 10 November 2025 — Dewan Pakar Prokes Partai NasDem, Irjen Pol (Purn) dr. Budiyono, M.A.R.S, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam politik kesehatan Indonesia yang berorientasi pada keselamatan nyawa dan kesejahteraan rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Peluncuran Buku ke-3 Prokes NasDem berjudul “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa Jalan Perubahan Politik Kesehatan Indonesia” karya Dr. dr. Cashtry Meher, M.Kes., M.Ked (KK), DP.DVE., MH.Kes., FINSDV, yang digelar di Auditorium Perpustakaan Partai NasDem, Jakarta, Senin (10/11/25).

“Politik kesehatan tidak boleh hanya menjadi urusan teknis, tapi harus menjadi gerakan moral. Menyelamatkan nyawa bukan sekadar tugas tenaga medis, tapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk pembuat kebijakan,” ujar Budiyono.

Menurut dr Budiyono saat ini kenyataannya kan masih ada ketimpangan dengan alasan-alasan geografis, alasan anggaran dan lain-lain  Itu sebenarnya bukan masalah. Itu tantangan kita,  yang jelas kalau kita dalam hal ini pemerintah dan seluruh stakeholder itu mau  bisa, itu yang akan kita nanti perjuangkan  baik melalui secara formal, melalui anggota DPR dari Partai Nasdem  dan juga secara fungsional melalui komunitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, mantan perwira tinggi Polri ini menekankan bahwa kesehatan adalah pilar utama pembangunan nasional. Tanpa sistem kesehatan yang tangguh dan berkeadilan, semua agenda pembangunan akan kehilangan arah. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.

“Kita butuh politik kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Buku ini menjadi pengingat bahwa perubahan itu dimulai dari kesadaran dan keberanian untuk berpihak pada nyawa manusia,” tambahnya.

Buku karya Dr. Cashtry Meher ini merupakan bagian dari trilogi pemikiran Prokes NasDem yang sebelumnya telah meluncurkan dua karya penting tentang strategi transformasi kesehatan nasional. Melalui buku ketiganya ini, Dr. Cashtry menawarkan peta jalan perubahan politik kesehatan Indonesia — menegaskan pentingnya keseimbangan antara sains, kebijakan publik, dan nilai kemanusiaan.

Pemerintah tentunya memfasilitasi  dan mendukung sesuai dengan tugas pokok pemerintah. Baik politik anggaranya ataupun juga bagaimana mendistribusikan tenaga medis, alat-alat medis dan sebagainya. Kalau kita di bawah itu relawan-relawan itu sebenarnya sudah banyak siap  mau kemana aja, pungkasnya

Continue Reading

Metro

Nafa Urbach DPR RI Fraksi Partai NasDem Hadiri Peluncuran Buku Ke-3 PROKES Partai NasDem “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa: Jalan Perubahan Politik Kesehatan Indonesia

Published

on

By

Jakarta,  —  Program Kesehatan (PROKES) Partai NasDem kembali menorehkan langkah nyata dalam perjalanan politik berbasis gagasan dan solusi. Melalui peluncuran buku ketiganya yang berjudul “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa: Jalan Perubahan Politik Kesehatan Indonesia”, PROKES NasDem menegaskan komitmen partai untuk terus mendorong perubahan kebijakan kesehatan yang berpihak pada rakyat. Acara ini diselenggarakan bertempat di Kantor Sekretariat DPP Partai Nasdem. Senin (10/11/2025),

Buku ini disusun di bawah arahan Dr. dr. Cashtry Meher, M.Kes., M.Ked(KK), Sp.DVE, MH.Kes., FINSDV, yang juga merupakan Ketua PROKES Partai NasDem. Melalui tulisan dan refleksi mendalam, buku ini menghadirkan pandangan segar tentang bagaimana politik dapat menjadi alat efektif untuk menyehatkan bangsa, sekaligus memanusiakan kebijakan publik.

Program Kesehatan (PROKES) Partai NasDem kembali menorehkan langkah nyata dalam perjalanan politik berbasis gagasan dan solusi. Melalui peluncuran buku ketiganya yang berjudul “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa: Jalan Perubahan Politik Kesehatan Indonesia”, PROKES NasDem menegaskan komitmen partai untuk terus mendorong perubahan kebijakan kesehatan yang berpihak pada rakyat.

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nafa Urbach, turut menghadiri peluncuran buku ke-3 Program Kesehatan (PROKES) Partai NasDem bertajuk “Selamatkan Nyawa, Hadirkan Tawa: Jalan Perubahan Politik Kesehatan Indonesia”.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Partai NasDem terhadap agenda reformasi dan transformasi sektor kesehatan nasional.

Dalam kegiatan yang berlangsung hangat dan inspiratif tersebut, Nafa Urbach menyampaikan apresiasinya terhadap konsistensi PROKES Partai NasDem dalam memperjuangkan kebijakan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Buku ini bukan sekadar kumpulan gagasan, tetapi cermin nyata dari kerja politik yang berpihak pada rakyat. Kesehatan adalah hak dasar yang harus dijamin negara, dan NasDem melalui PROKES telah menunjukkan langkah konkret menuju perubahan yang lebih baik,” ujar Nafa Urbach.

Peluncuran buku ke-3 PROKES ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh kesehatan, akademisi, serta pengurus DPP Partai NasDem. Buku tersebut memuat refleksi perjalanan panjang perjuangan politik kesehatan Indonesia, serta menawarkan solusi inovatif dalam menghadapi tantangan sistem kesehatan nasional, mulai dari pemerataan akses hingga peningkatan kualitas tenaga medis.

Melalui karya ini, PROKES Partai NasDem ingin menegaskan peran politik sebagai alat perubahan yang humanis menghadirkan tawa di tengah perjuangan menyelamatkan nyawa.

Kesehatan bukan hanya tentang obat dan rumah sakit, tetapi juga tentang kebahagiaan, kesejahteraan, dan martabat manusia,” tambah Nafa.

Dengan kehadiran para legislator muda seperti Nafa Urbach, Partai NasDem menunjukkan semangat baru dalam mengintegrasikan politik, humanisme, dan kepedulian sosial ke dalam kebijakan publik. Buku ini menjadi simbol keberlanjutan gerakan “Politik Sehat untuk Indonesia Sejahtera” yang diusung NasDem melalui PROKES.

Continue Reading

Trending