Connect with us

Metro

Kenduri Merah Putih Apresiasi Tindakan Tegas TNI Polri Melawan Radikalisme dan Teroris

Published

on

Jakarta, 6 Januari 2021 Awal tahun 2021, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia yang beralamat di TMII, Jl. Pintu Raya II – Jakarta Timur pada hari Rabu, 6 Januari 2021 mengadakan Refleksi dengan tema : “Kenduri Merah Putih : Apresiasi Tindakan Tegas TNI POLRI Melawan Radikalisme”.

Adapun Narasumber-Narasumber yang hadir dalam Refleksi 2021 tersebut yaitu :

1. H. Djoni Lubis (Ketum Lembaga Aliansi Indonesia)
2. Bustaman (Sekjend Lembaga Aliansi Indonesia)
3. Kanjeng Pangeran Norman (Pendiri Aliansi Indonesia)
4. Aldi Nababan (Sekjen DKI JagaIndonesia)
5. Budi Djarot (Sekjen Nasional
6. Carry (Laskar Nusantara)
7. Andreas (Indonesia Timur)
8. Dr. Nisel (Gugus Depan Covid-19
9. Silaban (GBHN)

Dewan DPP Aliansi melalui Rumah Rakyat Aliasi Indonesia juga memiliki Motto “Mengajak seluruh pejabat tinggi negara, TNI, Polri, pengusaha dan masyarakat Indonesia pada umumnya dengan bersama-sama Stop & Cegah Pungutan Liar, KKN, Terorisme Dan Narkoba”

Organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah. Berikut isi Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pembubaran dan pelarangan kegiatannya.
Pemerintah secara resmi telah membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.

Pasca Keputusan pembubaran FPI tanggal 30 Desember 2020 yang disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.
Adapun, penghentian kegiatan dan pembubaran ormas FPI ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani enam menteri/kepala lembaga.

Pelanggaran kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).

Mereka yang menandatangani SKB itu adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Keenamnya menuangkan Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Atas keterangan diatas maka Gerakan Jaga Indonesia sangat gembira mendengarnya atas pembubaran FPI yang menjadi kado Hadiah Kemenangan awal Tahun 2021 yang telah lama berjuang menjaga NKRI berdasarkan sesuai Cita-Cita Nilai Pancasila dan Gerakannya.

Seperti yang disampaikan oleh Aldi sebagai Sekjen DKI Jaga Indonesia di acara Seminar DPP Aliansi Indonesia : “Kita bisa berkumpul kembali walaupun dalam kondisi pandemi seperti ini dan saya tetap juga kami mengingatkan untuk tetap protokoler kesehatannya dijaga tetap pakai masker dan atur jaga jarak bahwa kesempatan sore hari ini adalah hari yang berbahagia bukan hanya buat kami akan tetapi juga buat bangsa Indonesia seutuhnya bukan hanya karena satu orang atau 1 orang yang berpengaruh terhadap bangsa ini ditindak oleh karena kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa yang masih melindungi bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia itu yang kita syukuri hari ini dan kita semua yang berada di sini adalah satu kesatuan akan menjaga mengawal bangsa Indonesia sesuai dengan Marwah sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa Indonesia Bapak Ibu yang saya hormati bahwa gerakan jaga Indonesia mengawali perlawanan dengan gerakan radikalisme dan terorisme ini bukan karena kekuatan kami Tetapi semua oleh karena dukungan teman-teman seperjuangan Merah Putih yang juga mendukung perjuangan kami, Oleh karena itu Kami persembahkan kemenangan rakyat Indonesia ini kembali kepada rakyat Indonesia Saya tidak berlama-lama Sekali lagi saya mengucapkan Mari kita jaga Indonesia pemerintahan yang sesuai dengan konstitusi dan undang-undang agar berjalan sesuai dengan amanah dan kehendak rakyat ,Terima kasih “.

Begitu juga sambutan yang disampaikan oleh Bustarman sebagai Sekjen Aliansi Indonesia : “Ini memang menarik kita sering lihat kalau dipemberitaan itu ada kelompok yang menentang FPI, tapi hari ini kita bertemu alhamdulillah dengan pimpinannya. Karena memang kalau perlu dibilang orasi kebangsaan aliansi Indonesia justru dari awal kelahirannya ingin mengembalikan hal-hal yang sudah dinilai menyimpang dari wawasan kebangsaan.

Dari awal Aliansi Indonesia menyuarakan bahwa wawasan kebangsaan Indonesia itu ditopang oleh 5 pilar yaitu :

1. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Itu pilar pertama, kalau kita tidak merdeka tidak ada proklamasi tidak tahu kita mau menaruh Pancasila dinegeri yang mana. Kita tidak tahu UUD 45 akan diterapkan dinegeri yang mana, maka harus ada wilayahnya dulu. Kita kembangkan itu proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
2. Ideologi Pancasila
3. UUD 1945
4. NKRI
5. Bhinneka Tunggal Ika
Itu selalu kita suarakan sejak awal Aliansi Indonesia. Negara telah memberikan ini untuk melindungi segenap warga negara dalam berkeyakinan dan beragama itu tidak perlu kita perdebatkan lagi setelah konsensus nasional ditandatangani 18 Agustus 1945 bicara ideologi, bicara konstitusi sudah selesai.

Jadi prinsip Lembaga Aliansi Indonesia mengembalikan lagi itu semua, mengingatkan kalau ada ideologi lain, kalau ada isu-isu lain ideologi lain lagi kita kasih pilihan angkat kaki dari Republik Indonesia atau masuk penjara sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi memang gerakan jaga Indonesia ini bisa menjadi warna tersendiri ketika nanti kita bersinergi. Nanti ada Pak Aidin kita bisa bangun suatu kerjasama untuk garuda merah putih untuk NKRI ini jadi kalau orasi kebangsaannya dari perspektif Aliansi Indonesia adalah itu tadi membangun 5 pilar wawasan kebangsaan itu tidak bisa ditawar-tawar sudah konsensus nasional.

Saya kira hanya itu karena nanti ada teman-teman lain yang akan menyampaikan juga orasinya. Atas kesempatan inj kami berterima kasih sebagai lembaga yang menyediakan fasilitas tempat apa adanya ini saya atas nama ketua umum dan DPP, pengurus DPP mohon maaf jika memang penyediaannya hanya sebatas ini karena kita sama-sama berjuang. Aliansi Indonesia juga dari anggota, untuk anggota, kembali ke anggota. Terima kasih”.

Continue Reading

Metro

Sally Giovanny Owner Batik Trusmi : Pentingnya Kolaborasi Antara Entrepreneurship dan Filantropi Sebagai Motor Penggerak Pemberdayaan Generasi Muda

Published

on

By

Jakarta, 15 Juni 2026 — Owner Batik Trusmi, Sally Giovanny, menegaskan pentingnya kolaborasi antara entrepreneurship dan filantropi sebagai motor penggerak pemberdayaan generasi muda dalam acara Indonesia Humanitarian Summit: Empowerment to The Next Level yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa bekerja sama dengan Nusantara TV, bertempat di Nusantara TV Tower, Jakarta, Senin (15/6).

Dalam sesi diskusi, Sally menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kesempatan menjadi narasumber dalam forum kemanusiaan yang dinilainya sangat bermanfaat dan relevan dengan tantangan masa kini.

“Hari ini saya sangat bersyukur bisa berbagi di acara yang luar biasa. Kita berdiskusi tentang bagaimana hubungan erat antara entrepreneurship dan filantropi, serta bagaimana keduanya bisa berjalan beriringan untuk menciptakan dampak yang luas,” ujar Sally Giovanny.

Sally menekankan bahwa filantropi tidak semata-mata soal donasi atau uang, melainkan tentang dedikasi, ide, waktu, dan pikiran. Menurutnya, anak muda memiliki potensi besar, kreativitas tinggi, dan gagasan segar yang perlu didorong untuk berani mengambil peran sejak dini.

“Banyak anak muda sebenarnya punya kreativitas luar biasa, tapi sering kali kurang percaya diri dan merasa tidak punya apa-apa. Padahal filantropi itu bukan hanya soal uang, tapi soal kontribusi apa pun yang bisa kita lakukan. Intinya, jangan menunda kebaikan—ambil aksi sekarang,” tegasnya.

Sally juga berharap pemerintah dapat berperan lebih sebagai support system bagi generasi muda dengan mempermudah akses, memfasilitasi ide-ide kreatif, serta mendukung kegiatan positif agar berjalan tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat. Ia menilai, visi Indonesia Emas hanya dapat terwujud jika anak muda diberi ruang untuk tumbuh dan berkontribusi secara nyata.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Sally turut memaparkan komitmen Batik Trusmi dalam pelestarian budaya melalui rencana pendirian Batik University. Program ini bertujuan mencetak regenerasi pembatik dan pengrajin batik agar warisan budaya bangsa tidak terputus.

“Bisnis batik bukan hanya soal profit, tapi tentang pemberdayaan masyarakat dan tanggung jawab melestarikan budaya. Kami ingin batik diminati generasi muda, sehingga regenerasi pengrajin terjaga dan budaya kita tidak hilang,” ungkapnya.

Melalui forum ini, Sally Giovanny berharap semakin banyak anak muda yang tergerak untuk berkolaborasi dalam bidang kewirausahaan dan filantropi demi menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan bagi Indonesia.

Continue Reading

Metro

Muhammad Khozin, M.A.P, : Persoalan Agraria Tidak Dapat Diselesaikan Dengan Pendekatan Parsial dan Teknokratis Semata

Published

on

By

Jakarta — Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) secara resmi meluncurkan Catatan Akhir Tahun 2025 bertajuk “Tancap Gas di Jalur yang Salah: Paradoks Kebijakan Agraria Prabowo–Gibran 2025 Menolak Koreksi, Mereproduksi Krisis”. Peluncuran ini menjadi ruang refleksi kritis atas arah kebijakan agraria nasional yang dinilai semakin menjauh dari semangat reforma agraria sejati.kamis (15/1/2026)

Dalam forum tersebut, H. Muhammad Khozin, M.A.P, menegaskan bahwa persoalan agraria tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan parsial dan teknokratis semata. Menurutnya, terdapat problem mendasar dalam proses perumusan kebijakan, khususnya terkait revisi regulasi pertanahan yang tidak seluruhnya melalui mekanisme legislasi di DPR.

“Terkait pembahasan revisi, memang ada yang menjadi domain kami di DPR, namun ada pula kebijakan yang tidak melalui DPR. Di Kementerian Agraria sendiri saat ini sedang disiapkan Laporan Penyelenggaraan Pertanahan (LPP). Kami mendorong agar proses ini dilipatgandakan dalam bentuk kajian dan konsultasi publik,” ujar Khozin.

Ia menegaskan, DPR membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dan kelompok masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam diskursus kebijakan agraria. Khozin memastikan bahwa seluruh proses pembahasan di DPR baik di tingkat komisi, panitia khusus, hingga paripurna bersifat terbuka dan dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat melalui siaran langsung.

Lebih jauh, Khozin menyoroti pentingnya peradilan pertanahan sebagai instrumen penyelesaian konflik agraria yang adil dan berkeadilan. Ia mengingatkan bahwa konflik pertanahan di Indonesia kerap bersifat kompleks, bahkan dalam satu bidang tanah dapat melibatkan banyak klaim dan kepentingan.

“Kami tidak serta-merta mendorong semua konflik pertanahan diselesaikan melalui pendekatan investigatif semata. Peradilan pertanahan menjadi penting karena dibutuhkan pendekatan hukum yang memiliki investasi keahlian khusus di bidang politik agraria,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Sartika, menegaskan bahwa arah kebijakan agraria pemerintahan Prabowo–Gibran sepanjang 2025 menunjukkan kecenderungan “tancap gas di jalur yang salah”. Hal tersebut disampaikan dalam acara Peluncuran Catatan Akhir Tahun 2025 KPA, Selasa (—).

Menurut Dewi, kebijakan agraria nasional masih terjebak dalam paradoks struktural: alih-alih melakukan koreksi mendasar terhadap persoalan agraria, pemerintah justru mereproduksi krisis lama melalui pendekatan birokrasi yang sektoral, elitis, dan berpihak pada kepentingan modal besar

“Masalah agraria di Indonesia itu lintas sektor dan tidak bisa lagi ditangani oleh satu kementerian. Pengalaman panjang menunjukkan ego sektoral dan tarik-menarik kepentingan di dalam birokrasi menjadi penghambat utama penyelesaian konflik agraria,” tegas Dewi.

Ia mengingatkan, upaya menaikkan isu agraria ke tingkat Kemenko pada era Presiden Jokowi pun gagal menciptakan terobosan. Ketika ditempatkan di Kemenko Perekonomian, isu agraria selalu kalah oleh agenda pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional. Kini, dengan rencana penempatan kembali di Kemenko Infrastruktur, Dewi menilai bias kepentingan akan semakin kuat.

Agenda reforma agraria selalu menjadi menu terakhir, kalah oleh kepentingan proyek infrastruktur skala besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dewi menyoroti lemahnya kinerja ATR/BPN bahkan dalam konflik yang sepenuhnya berada di bawah yurisdiksinya, termasuk konflik agraria swasta dan PTPN yang telah berlangsung puluhan tahun.

“Banyak konflik sudah kedaluwarsa HGU-nya, terjadi pelanggaran hukum di lapangan, tetapi tetap tidak diselesaikan. Ini bukan sekadar soal teknis, melainkan pengabaian sistemik terhadap keadilan agraria.”

Ia mencontohkan konflik agraria PTPN di Cianjur, Jawa Barat, yang berasal sejak era Orde Baru, telah ditetapkan sebagai prioritas reforma agraria, namun tetap terkatung-katung hingga kini. Kehadiran UU Cipta Kerja dan skema Bank Tanah justru memperumit akses rakyat terhadap keadilan, dengan skema yang berujung pada tawaran hak pakai di atas aset Bank Tanah.

“Rakyat dipaksa menerima solusi semu. Akar masalah tidak diselesaikan, krisis justru diproduksi ulang.”

Dewi juga mengkritik kemandekan peran Kementerian BUMN selama satu dekade terakhir dalam penyelesaian konflik agraria PTPN, meskipun Presiden Jokowi sebelumnya telah menyatakan komitmen agar konflik tersebut menjadi prioritas.

“Sepuluh tahun tanpa terobosan adalah kegagalan serius negara dalam menjamin keadilan agraria,” tutup Dewi.

KPA menegaskan bahwa tanpa perubahan mendasar dalam desain kelembagaan dan orientasi kebijakan, pemerintahan Prabowo–Gibran berisiko memperdalam krisis agraria nasional serta menjauhkan rakyat dari hak atas tanah yang adil dan berkelanjutan.

Peluncuran Catatan Akhir Tahun KPA 2025 ini menegaskan bahwa tanpa koreksi serius terhadap arah kebijakan agraria, pemerintah berisiko memperpanjang dan mereproduksi krisis agraria struktural yang berdampak langsung pada petani, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya.

KPA berharap, catatan kritis ini menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk kembali menempatkan reforma agraria sebagai agenda keadilan sosial, bukan sekadar proyek administratif atau pertumbuhan ekonomi semata.

Continue Reading

Metro

Dr.dr. Andreasta Meliala., M.Kes.Kepala Biro Pelayanan Kesehatan Terpadu UGM : Tanpa Tata Kelola Baik, Dana MBG Berisiko Tidak Tepat Sasaran

Published

on

By

Jakarta – Dr.dr. Andreasta Meliala., M.Kes.
Kepala Biro Pelayanan Kesehatan Terpadu Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan pentingnya regulasi yang kuat, tata kelola yang baik, serta evaluasi independen dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) agar benar-benar berdampak jangka panjang bagi masa depan gizi anak Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Andreasta Meliala dalam wawancara singkat dengan awak media usai menghadiri Diskusi Publik bertajuk *“MBG Outlook: Masa Depan Gizi Anak Indonesia”* yang digelar di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (14/1).

Menurut Andreasta, program makan bergizi bukanlah konsep baru dan telah banyak diterapkan di berbagai negara, bahkan di Indonesia sendiri sudah ada sejumlah contoh implementasi. Tantangan terbesarnya, kata dia, adalah bagaimana memilih dan menyesuaikan model yang paling tepat dengan konteks sosial, budaya, dan geografis masing-masing daerah.

“Program seperti ini sebenarnya sudah banyak dikerjakan di dunia dan juga di Indonesia. Jadi kita tidak memulai dari nol. Tinggal memilih model mana yang paling pas dengan konteks daerah masing-masing. Jakarta tentu berbeda dengan Maluku, dan daerah lain juga punya karakteristik sendiri,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan program MBG sangat bergantung pada regulasi yang jelas dan kuat. Tanpa payung kebijakan yang kokoh, program ini berisiko hanya menjadi program jangka pendek yang melekat pada rezim tertentu.

“Kalau tidak ada regulasi yang jelas, program ini bisa dianggap sekadar program rezim. Itu sangat merugikan, bukan hanya negara, tetapi juga anak-anak sebagai penerima manfaat dan rakyat secara keseluruhan, karena ini menggunakan uang pajak,” tegasnya.

Andreasta juga mengingatkan bahwa dampak program MBG bersifat jangka panjang sehingga hasilnya tidak bisa diukur secara instan. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dalam tata kelola agar dana besar yang dialokasikan—yang disebut mencapai sekitar Rp90 triliun—tidak terbuang sia-sia.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan lebih dari satu tahun. Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat upaya identifikasi yang sistematis terhadap dapur-dapur penyedia makanan bergizi yang benar-benar berkualitas.

“Kita belum mulai mengidentifikasi mana dapur yang sudah bagus, mana yang masih standar. Itu harus direview secara independen, bukan self review. Harus ada tim khusus yang menilai secara objektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut harus mengacu pada prinsip *good governance*, dengan pembagian peran dan fungsi yang jelas antar pemangku kepentingan, termasuk yayasan pelaksana dan lembaga pengawas.

“Good governance itu harus jelas. Yayasan punya instrumen pengawasan apa, regulator seperti BGN harus punya mekanisme evaluasi seperti apa. Kalau evaluasinya ketat, akan ada warning bagi yang main-main,” katanya.

Andreasta menegaskan, ketidaktegasan dalam pengawasan justru akan menimbulkan efek berantai yang berbahaya dan berpotensi meningkatkan biaya program secara tidak terkendali.

“Kalau tidak tegas, itu akan menular. Itu yang berbahaya. Padahal perhitungan yang disiapkan sebenarnya sudah bagus, tinggal bagaimana kebijakan dan tata kelolanya diperkuat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending