Connect with us

Metro

Deklarasi Forum Kedaulatan Anggota, Pendiri dan Pengurus Penyelamat FORKABI

Published

on

Jakarta – Menyikapi kinerja DPP FORKABI dibawah kepemimpinan Bapak Mayjen TNI (PURN) H.Nacrowi Ramli, SE. Selaku ketua MPT (Majelis Pertimbangan Tinggi) dan Ketua Umum DPP FORKABI telah kehilangan Legeitimasi karena telah banyak melakukan pelanggaran AD/ART
Beberapa catatan penting dalam perjalan DPP FORKABI periode tahun 2015 -2020 dalam pengelolaan dan kebijakan yang kami anggap factor Kesengajaan dan kelalaian, diantaranya adalah :

1. Tidak melaksanakan Amanat MUBES 4 FORKABI yang memutuskan serta menetapkan untuk melakukan penyelarasan terhadap AD/ART terhadap pasal-pasal yang diamandemen, sehingga sampai saat ini banyak keputusan dan kebijakan Majelis
Pertimbangan Tinggi (MPT) yang bertentangan dan menimbulkan multi tafsir terhadap AD/ART, Keputusan MPT mengkat Ketua Umum DPP FORKABI tanpa landasan hukum yang jelas menimbulkan cacat hukum, sehingga seluruh kebijakan dan keputusan Ketua Umum menjadi Batal

2. Rangkap Jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT) dan Ketua Umum DPP FORKABI, sebagaimana diputuskan oleh ketua MPT dalam rapat tanggal 20 Desember 2015 saat MUBES IV yang diselenggarakan di Hotel Alfa Resort, hanya bersifat sementara, faktanya sampai habis masa periode kepengurusan jabatan tersebut tetap disandangnya.

3. Tidak Dibentuknya Koordinator Wilayah sebagai amanat MUBES 4, yang menyebabkan peran dan keterlibatan SEKJEN dalam melakukan konsolidasi organisasi tidak berjalan secara maksimal sehingga terhambatnya proses Permusyawaratan yang sampai hari ini pencapainnya dibawah 30 % (terbengkalainya MUSRAN, MUSCAB dan MUSADA) sementara SEKJEN konsentrasi pada konsolidasi pada satu DPD dimana domisili berada. (Pasal 18 tentang Koordinator Wilayah)

4. Tidak diterbitkannya Peraturan Organisasi/ Mekanisme dan Tata Kerja (Pasal 20 tentang Mekanisme dan Tata Kerja) yang menyebabkan System Informasi Manajemen dan Tata Administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan kader/pengurus untuk mendapatkan hak-hak tidak dapat dipenuhi yang menyebabkan keputusan dengan mudahnya DIANULIR dan BATAL DEMI HUKUM karena lemahnya Fungsi dan Peran Sekretaris Jenderal sebagai
pengendali Organisasi dan yang saling benturan hal ini terjadi dihampir semua unsur tingkatan sehingga Istilah “SATU KOMANDO” tidak berjalan sesuai Keinginan Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT)

5. Tidak melaksanakan Kewajiban atas Pelaksanaan Rapat Pengurus Harian (Pasal 39) dan Rapat Pleno (Pasal 40) sebagimana amanat AD/ART, hal ini menyebabkan terjadinya aktifitas organisasi yang tertumpu pada satu orang dan tidak terdistribusinya.

6. Mernolak adanya Surat Tugas pendampingan Musyawarh Daerah yang diterbitkan, karena tidak disertai PO dan SOP yang menyebabkan pelanggaran terhadap AD/ART serta menimbulkan kerancuan, kegaduhan serta multitafsir, serta menujukan kepentingan sesaat, apalagi bersamaan waktunya dengan Musyawarah Besar

7. Melakukan pengisian Jabatan Lowongan Antar waktu (PAW) tanpa proses adalah jelas-jelas PELANGGARAN BERAT yang dilakukan oleh DPP karena sekaligus melanggar 5 Pasal (pasal Pasal 7 tentang Anggota berhenti, Pasal 8 tetang Sanksi Organisasi, Pasal 9 tentang Penindakan Anggota, Pasal 10 tentang Penindakan Pengurus dan Pasal 11 tentang Hak Pembelaan Diri).

Pelanggaran DPP melalui mekanisme Rapat BPH tanpa melalui tahapan-tahan yang diamanatkan dalam AD/ART adalah
Pelanggaran Berat yang dilakukan oleh DPP.

Dalam rangka mengawal marwah dan cita-cita luhur Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) serta kembali ke khitoh, kami atas nama Pendiri, Pengurus, Kader dan Dewan Pimpinan Daerah bersepakat membentuk sebuah wadah FORUM KEDAULATAN
ANGGOTA, PENDIRI DAN PENGURUS PENYELAMAT FORKABI yang diketuai oleh Drs. H. MOH. IWAN, MM dan Drs. H. ABDUL GHONI Sebangai Sekertaris dengan tugas utamanya adalah Menyelenggarakan MUSYAWARAH BESAR V FORKABI dengan
PANITIA PENGARAH (SC) DRS. TAHYUDIN ADITYA. Dan MARJUKI ASMAWI, A.M.d sebagai PANITIA PELAKSANA.

Continue Reading

Metro

Zulfikar Ketua Bidang 1: Masjid Al- Bakrie Taman Rasuna Raih Penghargaan Peringkat Pertama Kategori Masjid Tanggap Bencana

Published

on

By

Jakarta, – Masjid Al- Bakrie Taman Rasuna meraih penghargaan peringkat pertama kategori Masjid Tanggap Bencana  yang diselenggarakan oleh BAZNAS (Bazis) Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (02/07/25).

Masjid Award adalah program yang ditargetkan kepada DKM Masjid dan Musholla yang berada di DKI Jakarta, dengan harapan DKM Masjid dan Musholla dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada seluruh  jama’ah yang ada.

Program Masjid Award memiliki enam kategori yaitu Masjid Ramah Anak, Masjid Ramah Pemuda, Masjid Ramah Lansia, Masjid Ramah Dhuafa, Masjid Ramah Disabilitas, dan Masjid Tanggap Bencana.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada masjid yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua Bidang 1 Masjid Al-Bakrie Taman Rasuna Zulfikar mengatakan Masjid Al- Bakrie Taman Rasuna meraih penghargaan peringkat pertama kategori masjid tanggap bencana dari lima masjid yang dipilih, imbuhnya

Masjid Al-Bakrie Taman Rasuna berdampingan dengan kantor Damkar yang persis ada di sebelahnya dan dengan kantor Kelurahan berjarak sekitar 150  meter. Lokasi masjid strategis dan memiliki area yang luas. Apabila terjadi bencana bisa menampung banyak jamaah maupun masyarakat yang ingin diungsikan.  Dan bisa membantu memfasilitasi masyarakat yang terdampak, ungkapnya.

Selain itu di Masjid Al- Bakrie ada Remaja Islam Masjid Al- Bakrie (Rismaba) yang sangat berperan aktif dalam  setiap kegiatan masjid apapun acaranya. Termasuk tanggap bencana dan kita didukung oleh semua elemen baik remaja, masyarakat, penghuni maupun pihak perkantoran, terangnya.

Anggota DKM Masjid Al- Bakrie Taman Rasuna Cahyawan menambahkan  penghargaan ini  untuk kita semakin berbenah diri karena masih banyak kekurangan sehingga kita bisa saling melengkapi. Semoga ke depannya menjadi lebih baik, bebernya.

Berkat dukungan dari semua pihak Masjid Al- Bakrie Taman Rasuna  akhirnya mendapatkan penghargaan peringkat pertama masjid tanggap bencana yang akan terus memberikan manfaat, tutupnya.

Continue Reading

Metro

Badan Amil Zakat Nasional (Bazis) DKI Jakarta Gelar Penganugerahan Masjid Award Tahun 2025

Published

on

By

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Bazis) DKI Jakarta menggelar Penganugerahan Masjid Award Tahun 2025 dalam kesempatan ini hadir Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta H Rano Karno, SIP, Ketua Baznas (Bazis) DKI Jakarta Dr. Akhmad H. Abubakar, MM, dan Penceramah Prof Dr KH Said Aqil Sirodj, MA.di Aula MH Thamrin, Balaikota, Rabu (2/7/2025).

Acara ini menjadi bentuk apresiasi terhadap masjid-masjid di Jakarta yang telah berinovasi dalam membangun lingkungan yang ramah, inklusif, dan tanggap terhadap kebutuhan umat.

Masjid Award memberikan penghargaan dalam enam kategori diantaranya Masjid Ramah Pemuda, Masjid Ramah Anak, Masjid Ramah Lansia, Masjid Ramah Dhuafa, Masjid Ramah Disabilitas, dan Masjid Tanggap Bencana.

Para pemenang dari Masjid Award Tahun 2025 telah melalui seleksi ketat hingga terpilih masjid-masjid yang menjadi pemenang dari setiap kategori.

Baznas (Baznas) Provinsi DKI Jakarta juga memberikan penghargaan masjid-masjid tertua di DKI Jakarta yang terus berinovasi dan berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat.

Melalui penghargaan ini, Baznas (Baznas) DKI Jakarta ingin mendorong masjid sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang publik yang inklusif dan adaptif terhadap berbagai tantangan zaman.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan “Saya sangat mengapresiasi inisiatif Baznas (Bazis) DKI Jakarta atas terselenggaranya acara Masjid Award ini. Semoga dengan adanya acara ini, masjid-masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga tempat pembederdayaan masyarakat yang lebih inovatif dan inklusif,” ujarnya.

Ketua Baznas (Bazis)  DKI Jakarta, Akhmad H. Abubakar, menegaskan bahwa kegiatan Masjid Award ini menjadi puncak dari program Muharram dengan tujuan meningkatkan peran masjid di tengah masyarakat.
“Baznas (Bazis) DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan Masjid Award Tahun 2025.

Continue Reading

Metro

Mesjid Cilandak Raih Penghargaan Kategori Ramah Pemuda Award BAZNAS (Bazis) Pemprov DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta, – Mesjid Cilandak raih penghargaan kategori ramah pemuda  dalam ajang penganugerahan Masjid Award yang digelar BAZNAS (Bazis) Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (02/07/25).

Selain penganugerahan Masjid Award tahun 2025 juga dilakukan penandatanganan MOU Baznas Bazis DKI Jakarta bersama Bank Jakarta, Hebitren, DMI DKI Jakarta dan STIAMMI dilanjutkan dengan ceramah agama oleh Prof. Dr. KH. Said Agil Sirodj, M.A.

Masjid Award adalah program yang ditargetkan kepada DKM Masjid dan Musholla yang berada di DKI Jakarta, dengan harapan DKM Masjid dan Musholla dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada seluruh  jama’ah yang ada.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada masjid yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua DKM  Masjid Cilandak Faturahman mengatakan pihaknya selama ini menjadikan pemuda untuk calon regenerasi dan masa depan Islam.  Kalau kita mau melihat masa depan Islam bagaimana masjid itu menjadikan pemudanya.

Program Masjid Award memiliki enam kategori yaitu Masjid Ramah Anak, Masjid Ramah Pemuda, Masjid Ramah Lansia, Masjid Ramah Dhuafa, Masjid Ramah Disabilitas, dan Masjid Tanggap Bencana, imbuhnya.

Kita adakan acara seperti setiap malam minggu kita kumpulkan untuk diadakan tausiah dan kajian kajian keagamaan.  Bahkan akhir tahun pun para pemuda  kita kumpulkan agar tidak keluyuran.

Kita berikan mereka tanggung jawab kemudian kepercayaan agar mereka betul betul berkreasi inovasi agar mesjid tidak hanya ibadah tetapi para jamaah bisa betah berada ibadah di masjid terutama para pemudanya bisa dirangkul. Sebagai penerus tongkat estafet di kemudian hari untuk regenerasi, tambahnya.

Penghargaan kategori ramah pemuda untuk pertama kalinya diadakan. Kami berharap acara seperti bisa rutin diadakan setiap tahunnya dan pihaknya bisa terus meraih penghargaan. Para pemuda bisa bergabung di Mesjid dan  kami sudah upayakan, pungkasnya.

“Semoga dengan diselenggarakannya Masjid Award BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, dapat memberikan inspirasi dan dorongan bagi masjid-masjid untuk terus berperan aktif dalam pemberdayaan umat, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.” tutupnya.

Continue Reading

Trending