Connect with us

Metro

KAPOLRI DIMINTA CERDAS DAN BERANTAS OTAK INVESTASI BODONG BUKAN BONEKANYA SAJA

Published

on

Jakarta – 15 /2/2021 Firma Hukum LQ Indonesia Lawfirm beserta aktivis dari LSM Konsumen Cerdas Hukum berkumpul di Depan Istana Presiden dan ada sesuatu yang aneh yaitu pocong-pocong korban investasi Bodong memberikan kritik dan masukan yang membangun untuk bapak Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sugi selaku Kepala Bagian Media LQ Indonesia Lawfirm, berkata bahwa dirinya berinistiatif membuat video dan memberitakan video pocong ini dengan tujuan membela hak masyarakat yang tertindas dan Pocong adalah Simbol dari Orang yang mati secara Keuangan dan mental karena menjadi korban Investasi bodong khususnya Indosurya.

Sudah ada Korban Indosurya yang meninggal, sakit parah tidak ada biaya dan bahkan meninggal secara keuangan dimasa pandemik ini,”Ujar Sugi kepada wartawan.

“Adi Priyono selaku Pelapor dalam kasus Indosurya lebih lanjut mengatakan bahwa dirinya selaku pelapor sangat terheran-heran karena setelah kasus Indosurya disorot media, tidak lama kemudian dirinya mendapat SP2HP dari Mabes yang intinya mengatakan bahwa sudah ada 2 Tersangka bernama Suwito Ayub dan June Indria, padahal Terlapor yang kami semua laporkan adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, bukan June Indria dan Suwito Ayub.

Ada 2 kejanggalan di sini, kejanggalan pertama adalah hukum acara sesuai KUHAP dan perkap no 14 tentang administrasi penyidikan tidak dilaksanakan, dimana semestinya untuk menetapkan tersangka, semestinya melalui proses lidik dan sidik dalam proses lidik dilakukan berita acara klarifikasi dan dalam proses sidik dilakukan berita acara penyidikan, dalam laporan saya, jelas saya belum pernah diperiksa sebagai saksi dan di berita acara Pemeriksaan, tiba-tiba sudah ada tersangka dan ini aneh.

Tersangka semestinya disimpulkan dari keterangan saya selaku Pelapor dan keterangan korban selaku saksi yang mengetahui sesuai KUHAP, Kami pun belum pernah memberikan alat bukti “surat” seperti bilyet deposit, slip setoran dan surat perjanjian Indosurya sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP.

Tersangka itu ditetapkan ketika sudah ada 2 Alat bukti yang cukup sebagaimana disebut di 184 KUHAP. Lalu jika oknum penyidik tidak ikuti aturan KUHAP Acara Pidana, Oknum penyidik memproses LP kami mengunakan hukum acara mana??

Kejanggalan kedua adalah tiba-tiba ada 2 tersangka yang mana tidak pernah disebut dan dilaporkan oleh saya selaku pelapor, kata Adi Priyono selaku Wakil Ketua LQ Indonesia cabang Tangerang. Diduga kedua tersangka hanyalah “bemper” dan bukan “Otak Intelektual” dalam kasus Raibnya dana 14 Triliun.

“Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP sekali lagi menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Fit and Proper tes DPR, bahwa Hukum tidak lagi tumpul ke atas,” Ujarnya “saya ambil contoh dalam kasus Narkoba 1 otak gembong Narkoba ada 20 pengedar, Apabila yang ditangkap polisi hanya para pengedar atau kaki tangannya, maka kejahatan Narkoba tidak akan pernah selesai.

Sama halnya dalam kasus Investasi Bodong, yang diadukan oleh kami selaku kuasa hukum pelapor adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, namun yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam aduan kami adalah Juni Indria dan Suwito Ayub yang kami duga hanya kaki tangan si Otak Kejahatan atau “bemper”.

Kami berharap Bapak Kapolri yang terhormat, tajam keatas berarti tajam terhadap otak kejahatan, bukan hanya tajam ke bawah, ke kaki tangan si otak kejahatan, Bapak Kapolri itu mantan Kabareskrim, dijaman nya beliau menetapkan Henry Surya sebagai Tersangka pada pers release mabes 4 Mei 2020. Kenapa dalam laporan kami Tersangka bukan Henry Surya yang kami laporkan. Janji dan konsep “Presisi” yang didengungkan Kapolri Listyo Sigit, salah satunya adalah “Transparansi”.

Dalam kasus Indosurya Laporan LQ, sama sekali tidak ada Transparansi dari penyidik dan atasan penyidik. Ini membuktikan adanya Oknum penyidik dan atau oknum atasan penyidik yang tidak menjalankan penyidikan sesuai KUHAP dan sesuai “Presisi” karena tidak ada Transparansi.

Bapak Kapolri, anda adalah panutan bangsa, tolong para korban investasi bodong, dan segera copot Para Oknum Polri yang bermain dalam kasus Indosurya ini. Lalu segera periksa para korban dan saksi dan tetapkan pula Henry Surya sebagi Tersangka dalam laporan kami sebagaimana sebelumnya pernah ditetapkan sebagai Tersangka di bulan Mei 2020 atas aduan korban lainnya.

Bapak Presiden RI Joko Widodo, selaku lawyer dan kuasa hukum para korban masyarakat, kami jalankan sesuai permintaan Bapak Presiden Jokowi untuk memberikan kritik demi membangun masyarakat Indonesia, namun selaku lawyer kami terbatas dalam kewenangan memberantas para oknum di dalam aparat penegak hukum.

Hanya Bapak Presiden RI yang mampu dan berkuasa untuk mencopot oknum-oknum aparat yang melindungi “Otak Kejahatan,” Ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang dikenal pula sebagai pembawa Acara di “Cerdas Hukum” iNews TV yang tayang setiap Rabu pukul 20:30 WIB. Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP diketahui sebagai lawyer yang berani, vokal dan tidak kenal takut dalam membela masyarakat walau dirinya pernah beberapa kali dilaporkan balik lawannya.

Para pocong dalam aksi nya terus meneriakkan, “Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri tolong tegakkan keadilan.” Aksi dilaksanakan dengan damai, dan mematuhi PSBB dimana semua mengunakan masker dan tes covid sebelum hadir di aksi.

Continue Reading

Metro

GMK2009 / GENERASI MUDA KULON PROGO AJUKAN SURAT AUDENSI KE BUPATI KULON PROGO USULKAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA PAHLAWAN NASIONAL

Published

on

By

Kulon progo – Jumat 6 Februari 2026 ,Pukul.13.46 Wib , Ketua GMK /Generasi muda Kulon progo Budi Legowo Santoso selaku inspirator dari komunitas pemuda tersebut yang berdiri pada tanggal 10 februari 2009 ini menyampaikan surat permohonan audensi ke Bupati Kulon Progo terkait usulan Pahlawan Nasional dari Kulon Progo RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung dari Pangeran Diponegoro untuk menjadi perhatian khususnya pemerintah daerah kemudian RM Kukuh Hertriasning Cucu Sri Sultan HB VIII yang juga merupakan unsur pembina dari GMK / Generasi muda Kulon Progo menyampaikan bahwa rencana audensi nanti untuk menyampaikan salinan surat dari Ketua Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten Kulon progo KRT Sarwanto Hadi tentang usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung dari Pangeran Diponegoro yang di tujukan kepada Presiden waktu itu bapak Ir Joko Widodo melalui Ketum KB-FKPPI pusat / Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri  bapak Ponco Sutoyo ketika berkunjung di kota Yogyakarta dan Ketum DPP IP-KI Bapak Bambang Sulistomo Putra Pahlawan nasional Bung Tomo di Gedung juang jalan menteng Jakarta .

Riyanto SH Sekertaris DPC IP-KI / Ikatan Pendukung Kemerdekaan indonesia Kabupaten Kulon progo juga berharap adanya  perhatian serta dukungan dari pemerintah kabupaten kulon progo khususnya pemberian nama jalan di wilayah Kabupaten kulon progo khususnya di wilayah sentolo.

Agus Supriyanto dari KB FKPPI PC.1204 / Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI – Polri Kabupaten Kulon progo yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten kulon progo dari fraksi Golkar menyampaikan pentingnya cerita sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa menjadi pra sekolah agar generasi mudanya mengetahui bahwa di Kabupaten kulon progo ada cerita sejarah kepahlawan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang gugur melawan penjajah kolonial belanda sampai tubuh serta kepalanya dipisahkan kemudian dulu tubuhnya di tempatkan di area pasar kota wates kemudian mustoko atau kepalanya di wilayah sentolo.

Dalam hal itu pula Ari Kurniawan Kusmarjanto SE Sekertaris GMK /Generasi  muda kulon progo ikut menyampaikan bahwa peran serta generasi muda penting untuk memaknai perjuangan para pahlawan bangsa salah satunya kegiatan yang pernah di lakukan GMK/Generasi muda kulon progo pada tahun 2012 dengan semangat gotong royong mengumpulkan dukungan dengan deklarasi bersama di hadiri kurang lebih 500 orang di gedung kesenian wates dari perwakilan 12 kecamatan di wilayah kabupaten kulon Progo dengan tajuk semangat bersama mengusung Sri Paduka Paku Alam ke VIII Pahlawan Nasional kemudian waktu itu di hadiri pula bapak Drs Sutedjo Wakil Bupati kulon progo untuk sambutan serta dukungannya dalam acara tersebut.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

KALIRA Gaungkan Zero Waste Lifestyle untuk Masa Depan Indonesia

Published

on

By

Jakarta — Komitmen menjaga lingkungan hidup harus dimulai dari kesadaran individu, keluarga, hingga komunitas. Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum Komunitas KALIRA (Konservasi Alam dan Lingkungan Indonesia Raya), Hj. Waskita Rini, S.S., M.B.A, dalam kata sambutannya pada Indonesia Eco Jamboree 2026 Seminar Nasional bertema “Zero Waste Lifestyle: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar” yang berlangsung di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jumat (06/02/2026).

Dalam sambutannya, Hj. Waskita Rini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa seminar ini merupakan bagian dari perjalanan panjang KALIRA sebagai komunitas lingkungan yang telah berdiri sejak tahun 2011 dan terus konsisten bergerak di bidang edukasi, advokasi, serta kolaborasi untuk gaya hidup berkelanjutan.

“KALIRA lahir dari kepedulian terhadap konservasi alam dan lingkungan. Sejak 2011 hingga hari ini, kami berupaya terus hadir dan bermanfaat, baik melalui kegiatan nasional maupun kegiatan lokal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa KALIRA memiliki keunikan dibandingkan komunitas lingkungan lainnya, karena anggotanya banyak berasal dari lingkungan keluarga. Tidak jarang, anggota KALIRA terdiri dari pasangan suami istri, orang tua dan anak, hingga kerabat dekat, yang bersama-sama menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.

“Di KALIRA, rasa kekeluargaan sangat kuat. Ada ibu, ayah, anak, bahkan saudara yang terlibat bersama. Dari sinilah semangat menjaga lingkungan itu tumbuh, dimulai dari keluarga,” kata Waskita Rini.

Menurutnya, semangat kebersamaan dan saling mendukung menjadi kekuatan utama KALIRA untuk tetap eksis dan bergerak meskipun dengan segala keterbatasan. Ia menegaskan bahwa upaya menjaga lingkungan tidak harus selalu besar, namun harus dilakukan dengan konsisten dan penuh kepedulian.

Indonesia Eco Jamboree 2026 juga menghadirkan pembicara kompeten di bidang lingkungan, antara lain Peneliti Ahli Utama Bidang Persampahan Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Dr. Sri Wahyono, S.Si., M.Si, serta Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Furqonul Akbar, yang membahas tantangan dan solusi penerapan gaya hidup zero waste di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, KALIRA berharap dapat memperluas jejaring kolaborasi lintas komunitas, akademisi, dan pemangku kepentingan, sekaligus mendorong masyarakat untuk mulai menerapkan gaya hidup ramah lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama demi masa depan Indonesia yang lebih berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Marsekal Muda TNI (Purn.) I Nyoman Trisantosa Pembina KALIRA Hadiri Acara Indonesia Eco Jamboree 2026 Seminar Nasional bertema “Zero Waste Lifestyle: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar”

Published

on

By

Jakarta — Kesadaran menjaga lingkungan hidup harus dimulai dari langkah kecil yang dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Marsekal Muda TNI (Purn.) I Nyoman Tri Santosa dalam kata sambutannya pada Indonesia Eco Jamboree 2026 Seminar Nasional bertema “Zero Waste Lifestyle: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar” yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jumat (06/02/2026).

Dalam sambutannya, Pembina KALIRA I Nyoman Trisantosa mengapresiasi inisiatif Komunitas Kalira yang secara konsisten sejak 2011 bergerak di bidang lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, upaya menjaga lingkungan tidak hanya berbicara soal pengelolaan sampah, tetapi juga tentang membangun pola pikir dan gaya hidup berkelanjutan.

“Sesuatu yang kita anggap sampah sebenarnya masih bisa menjadi berguna apabila kita mampu mengelolanya dengan baik. Ini bukan soal besar atau kecil, tetapi soal kesadaran dan komitmen bersama,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama lintas generasi dan lintas latar belakang. Prinsip menjaga keseimbangan alam, menurutnya, telah diajarkan sejak lama dalam berbagai nilai luhur dan kepercayaan, termasuk nilai-nilai keagamaan yang mengajarkan manusia untuk merawat kehidupan dan alam sekitarnya.

Lebih lanjut, I Nyoman Tri Santosa mendorong agar edukasi lingkungan terus diperluas, tidak hanya melalui seminar, tetapi juga melalui kegiatan nyata seperti workshop dan kolaborasi lintas komunitas. Ia berharap kegiatan Indonesia Eco Jamboree 2026 tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Kegiatan seperti ini harus terus dikembangkan. Edukasi, pendampingan, dan aksi nyata di lapangan adalah kunci agar kepedulian terhadap lingkungan benar-benar tumbuh,” tambahnya.

Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Peneliti Ahli Utama Bidang Persampahan Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Dr. Sri Wahyono, S.Si., M.Si., serta Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Furqonul Akbar, yang membahas tantangan dan solusi pengelolaan sampah serta penerapan gaya hidup zero waste di Indonesia.

Acara Indonesia Eco Jamboree 2026 diselenggarakan oleh Komunitas Kalira bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI, sebagai bagian dari upaya mendorong kolaborasi, edukasi, dan advokasi untuk mewujudkan masyarakat yang peduli lingkungan dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending