Connect with us

Metro

KAPOLRI DIMINTA CERDAS DAN BERANTAS OTAK INVESTASI BODONG BUKAN BONEKANYA SAJA

Published

on

Jakarta – 15 /2/2021 Firma Hukum LQ Indonesia Lawfirm beserta aktivis dari LSM Konsumen Cerdas Hukum berkumpul di Depan Istana Presiden dan ada sesuatu yang aneh yaitu pocong-pocong korban investasi Bodong memberikan kritik dan masukan yang membangun untuk bapak Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sugi selaku Kepala Bagian Media LQ Indonesia Lawfirm, berkata bahwa dirinya berinistiatif membuat video dan memberitakan video pocong ini dengan tujuan membela hak masyarakat yang tertindas dan Pocong adalah Simbol dari Orang yang mati secara Keuangan dan mental karena menjadi korban Investasi bodong khususnya Indosurya.

Sudah ada Korban Indosurya yang meninggal, sakit parah tidak ada biaya dan bahkan meninggal secara keuangan dimasa pandemik ini,”Ujar Sugi kepada wartawan.

“Adi Priyono selaku Pelapor dalam kasus Indosurya lebih lanjut mengatakan bahwa dirinya selaku pelapor sangat terheran-heran karena setelah kasus Indosurya disorot media, tidak lama kemudian dirinya mendapat SP2HP dari Mabes yang intinya mengatakan bahwa sudah ada 2 Tersangka bernama Suwito Ayub dan June Indria, padahal Terlapor yang kami semua laporkan adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, bukan June Indria dan Suwito Ayub.

Ada 2 kejanggalan di sini, kejanggalan pertama adalah hukum acara sesuai KUHAP dan perkap no 14 tentang administrasi penyidikan tidak dilaksanakan, dimana semestinya untuk menetapkan tersangka, semestinya melalui proses lidik dan sidik dalam proses lidik dilakukan berita acara klarifikasi dan dalam proses sidik dilakukan berita acara penyidikan, dalam laporan saya, jelas saya belum pernah diperiksa sebagai saksi dan di berita acara Pemeriksaan, tiba-tiba sudah ada tersangka dan ini aneh.

Tersangka semestinya disimpulkan dari keterangan saya selaku Pelapor dan keterangan korban selaku saksi yang mengetahui sesuai KUHAP, Kami pun belum pernah memberikan alat bukti “surat” seperti bilyet deposit, slip setoran dan surat perjanjian Indosurya sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP.

Tersangka itu ditetapkan ketika sudah ada 2 Alat bukti yang cukup sebagaimana disebut di 184 KUHAP. Lalu jika oknum penyidik tidak ikuti aturan KUHAP Acara Pidana, Oknum penyidik memproses LP kami mengunakan hukum acara mana??

Kejanggalan kedua adalah tiba-tiba ada 2 tersangka yang mana tidak pernah disebut dan dilaporkan oleh saya selaku pelapor, kata Adi Priyono selaku Wakil Ketua LQ Indonesia cabang Tangerang. Diduga kedua tersangka hanyalah “bemper” dan bukan “Otak Intelektual” dalam kasus Raibnya dana 14 Triliun.

“Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP sekali lagi menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Fit and Proper tes DPR, bahwa Hukum tidak lagi tumpul ke atas,” Ujarnya “saya ambil contoh dalam kasus Narkoba 1 otak gembong Narkoba ada 20 pengedar, Apabila yang ditangkap polisi hanya para pengedar atau kaki tangannya, maka kejahatan Narkoba tidak akan pernah selesai.

Sama halnya dalam kasus Investasi Bodong, yang diadukan oleh kami selaku kuasa hukum pelapor adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, namun yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam aduan kami adalah Juni Indria dan Suwito Ayub yang kami duga hanya kaki tangan si Otak Kejahatan atau “bemper”.

Kami berharap Bapak Kapolri yang terhormat, tajam keatas berarti tajam terhadap otak kejahatan, bukan hanya tajam ke bawah, ke kaki tangan si otak kejahatan, Bapak Kapolri itu mantan Kabareskrim, dijaman nya beliau menetapkan Henry Surya sebagai Tersangka pada pers release mabes 4 Mei 2020. Kenapa dalam laporan kami Tersangka bukan Henry Surya yang kami laporkan. Janji dan konsep “Presisi” yang didengungkan Kapolri Listyo Sigit, salah satunya adalah “Transparansi”.

Dalam kasus Indosurya Laporan LQ, sama sekali tidak ada Transparansi dari penyidik dan atasan penyidik. Ini membuktikan adanya Oknum penyidik dan atau oknum atasan penyidik yang tidak menjalankan penyidikan sesuai KUHAP dan sesuai “Presisi” karena tidak ada Transparansi.

Bapak Kapolri, anda adalah panutan bangsa, tolong para korban investasi bodong, dan segera copot Para Oknum Polri yang bermain dalam kasus Indosurya ini. Lalu segera periksa para korban dan saksi dan tetapkan pula Henry Surya sebagi Tersangka dalam laporan kami sebagaimana sebelumnya pernah ditetapkan sebagai Tersangka di bulan Mei 2020 atas aduan korban lainnya.

Bapak Presiden RI Joko Widodo, selaku lawyer dan kuasa hukum para korban masyarakat, kami jalankan sesuai permintaan Bapak Presiden Jokowi untuk memberikan kritik demi membangun masyarakat Indonesia, namun selaku lawyer kami terbatas dalam kewenangan memberantas para oknum di dalam aparat penegak hukum.

Hanya Bapak Presiden RI yang mampu dan berkuasa untuk mencopot oknum-oknum aparat yang melindungi “Otak Kejahatan,” Ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang dikenal pula sebagai pembawa Acara di “Cerdas Hukum” iNews TV yang tayang setiap Rabu pukul 20:30 WIB. Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP diketahui sebagai lawyer yang berani, vokal dan tidak kenal takut dalam membela masyarakat walau dirinya pernah beberapa kali dilaporkan balik lawannya.

Para pocong dalam aksi nya terus meneriakkan, “Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri tolong tegakkan keadilan.” Aksi dilaksanakan dengan damai, dan mematuhi PSBB dimana semua mengunakan masker dan tes covid sebelum hadir di aksi.

Continue Reading

Metro

H. Eddy Supriyanto Ketua DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta Optimistis Gerakan Rakyat Mampu Tumbuh Menjadi kekuatan Politik Baru yang Bersih, Inklusif, dan Harapan Perubahan Bagi Indonesia

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Ketua DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta , H. Eddy Supriyanto, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan langkah strategis menuju transformasi Gerakan Rakyat sebagai kekuatan politik nasional yang berakar dari rakyat.

Hal tersebut disampaikan H. Eddy Supriyanto dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, yang digelar pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Menurut H. Eddy, Rakernas perdana ini bukan sekadar agenda organisasi, melainkan ruang strategis untuk menyatukan gerak dan visi seluruh jajaran Gerakan Rakyat dari pusat hingga daerah. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan Rakernas dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan penting bagi masa depan organisasi.

Sebagai Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Pusat, H. Eddy menyampaikan harapannya agar Rakernas I ini berjalan sukses dan membawa dampak nyata bagi penguatan gerakan ke depan.

“Rakernas ini adalah jantung gerakan kita, tempat seluruh gagasan, program, dan arah perjuangan disatukan. Semoga seluruh agenda berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa Gerakan Rakyat menjadi lebih baik,” ujarnya.

H. Eddy menambahkan, DKI Jakarta sebagai barometer nasional memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk menjadi contoh dalam penguatan organisasi, pelaksanaan program, serta konsistensi gerakan di lapangan. Oleh karena itu, DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta siap menjalankan seluruh program dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh DPP dan DPW.

“DKI Jakarta adalah etalase nasional. Apa yang kita lakukan di sini akan menjadi parameter bagi provinsi lain. Kami akan mengikuti garis kebijakan dan program yang telah ditetapkan oleh DPP dan DPW agar seluruh gerakan berjalan satu komando dan tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Eddy Supriyanto menekankan bahwa Rakernas ini juga menjadi bagian dari tahapan penting menuju target besar Gerakan Rakyat pada tahun 2029, yakni terbentuknya organisasi politik yang solid dan mampu bertransformasi menjadi partai politik yang sah secara konstitusional.

“Target kita jelas. Tahun 2029 Gerakan Rakyat harus menjadi organisasi yang matang, solid, dan siap bertransformasi menjadi partai politik yang benar-benar lahir dari rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen DPD Gerakan Rakyat DKI Jakarta untuk terus mendorong penguatan struktur organisasi, kaderisasi, serta pelaksanaan program-program kerakyatan yang sejalan dengan semangat keadilan ekologis dan keberpihakan kepada masyarakat luas.

Dengan semangat kolektif dan konsistensi perjuangan, H. Eddy Supriyanto optimistis Gerakan Rakyat mampu tumbuh menjadi kekuatan politik baru yang bersih, inklusif, dan membawa harapan perubahan bagi Indonesia.

Continue Reading

Metro

Nof Erika: Rakernas I Gerakan Rakyat Momentum Satukan Perjuangan Keadilan Ekologis

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat DPW Sumatera Barat, Nof Erika, S.HI., C.Med, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk menyatukan garis perjuangan organisasi, khususnya dalam isu keadilan ekologis dan masa depan Gerakan Rakyat sebagai kekuatan politik yang benar-benar lahir dari rakyat. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang berlangsung pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Rakernas perdana ini mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, yang menurut Nof Erika sangat relevan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat Sumatera Barat. Ia menilai bahwa tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan refleksi dari realitas kehidupan masyarakat yang sangat bergantung pada kelestarian alam.

Menurut Nof Erika, bagi masyarakat Sumatera Barat, alam bukan hanya sumber daya, tetapi sahabat dalam kehidupan sehari-hari yang tidak boleh diabaikan atau diperlakukan secara semena-mena.

“Mungkin teman-teman di luar Sumatera Barat tidak sepenuhnya merasakan apa yang kami alami. Namun bagi kami, alam adalah bagian dari kehidupan. Jika alam rusak dan diabaikan, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap melalui Rakernas ini, seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia dapat kembali menyadari pentingnya menjaga alam dan lingkungan hidup, agar kerusakan ekologis yang dialami di satu daerah tidak terulang di daerah lain.

Nof Erika juga menegaskan bahwa Gerakan Rakyat ke depan diharapkan berkembang menjadi partai politik yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat, bukan ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu atau oligarki.

“Kami berharap Gerakan Rakyat ini tumbuh menjadi partai yang lahir dari rakyat, bukan partai yang dibebani atau ditumpangi kepentingan oligarki dan kepentingan sempit lainnya,” tegasnya.

Ia mengkritisi kondisi politik saat ini, di mana banyak partai dinilai hanya dikuasai oleh segelintir elit. Menurutnya, Gerakan Rakyat harus hadir sebagai alternatif yang dimiliki bersama oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh beberapa orang.

“Kita tidak ingin partai ini hanya menjadi milik satu atau dua orang. Harapannya, partai yang lahir dari Gerakan Rakyat nanti adalah milik kita bersama, milik masyarakat di seluruh daerah,” lanjut Nof Erika.

Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 dipandang sebagai forum strategis untuk menyampaikan aspirasi daerah, menyatukan pandangan nasional, serta merumuskan arah organisasi ke depan, baik sebagai gerakan sosial maupun sebagai kekuatan politik yang siap bertransformasi secara konstitusional.

Nof Erika menambahkan bahwa DPW Sumatera Barat menitipkan pesan kepada seluruh peserta Rakernas agar tetap menjaga semangat kolektif, kepekaan terhadap isu lingkungan, serta komitmen untuk membangun Gerakan Rakyat yang bersih, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan mengedepankan keadilan ekologis dan prinsip kerakyatan, Nof Erika optimistis Gerakan Rakyat mampu tumbuh menjadi kekuatan politik baru yang membawa harapan dan perubahan bagi Indonesia, tanpa kehilangan jati diri sebagai gerakan yang lahir dari aspirasi rakyat

Continue Reading

Metro

Yufrizal: Rakernas I Gerakan Rakyat Momentum Sejarah Perubahan Nasional

Published

on

By

Jakarta, 17 Januari 2026 — Ketua DPD Gerakan Rakyat Pekanbaru, Yufrizal, menegaskan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi daerah untuk menentukan arah perjuangan gerakan ke depan. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 yang digelar pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (17/1).

Rakernas perdana Gerakan Rakyat ini mengusung tema Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia, sebagai refleksi komitmen organisasi dalam memperjuangkan perubahan yang tidak hanya bersifat politik, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Yufrizal menyampaikan bahwa kehadiran Gerakan Rakyat Pekanbaru dalam Rakernas I membawa harapan besar bagi masyarakat di daerah, khususnya terkait masa depan perjuangan rakyat dan arah politik Gerakan Rakyat ke depan.

“Kami dari Pekanbaru hadir dengan satu semangat yang sama, yaitu berjuang untuk rakyat dan mendorong perubahan yang jauh lebih baik. Insya Allah ke depan masyarakat Pekanbaru akan melihat bagaimana arah perjuangan Gerakan Rakyat dan partai politik yang akan lahir dari gerakan ini,” ujar Yufrizal.

Menurutnya, Rakernas I menjadi ruang strategis bagi daerah untuk menyampaikan pandangan dan gagasan terkait transformasi Gerakan Rakyat. Salah satu agenda utama yang akan disampaikan oleh DPD Gerakan Rakyat Pekanbaru dalam forum Rakernas adalah dorongan agar Gerakan Rakyat segera bertransformasi menjadi partai politik.

“Yang pertama kami sampaikan adalah soal transformasi Gerakan Rakyat menjadi partai politik. Yang kedua adalah langkah-langkah program konkret yang akan kami jalankan di daerah,” jelasnya.

Yufrizal menegaskan bahwa seluruh gerak dan langkah Gerakan Rakyat di daerah tetap mengacu pada arahan Dewan Pimpinan Pusat. Menurutnya, meskipun masing-masing daerah memiliki karakter dan tantangan tersendiri, tujuan utama Gerakan Rakyat tetap satu, yaitu menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

Dalam wawancara tersebut, Yufrizal juga menyampaikan pandangan pribadinya terkait keterlibatannya dalam Gerakan Rakyat. Ia mengaku bahwa sebelumnya tidak pernah bergabung dengan partai politik maupun organisasi politik formal.

“Terus terang, selama ini saya tidak pernah bergabung di partai politik. Namun saya terpanggil bergabung dengan Gerakan Rakyat karena kami menginginkan perubahan, dan visi serta misi Gerakan Rakyat sejalan dengan apa yang kami yakini,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ketertarikannya terhadap Gerakan Rakyat juga tidak terlepas dari sosok Anies Rasyid Baswedan yang dinilainya memiliki visi perubahan yang konsisten dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami melihat Pak Anies sebagai sosok yang membawa semangat perubahan. Apa pun langkah yang beliau ambil, kami dari Pekanbaru siap mengikuti arah perjuangan tersebut. Kami sangat mempercayai beliau hingga hari ini,” tegas Yufrizal.

Lebih lanjut, Yufrizal menyampaikan harapannya agar Gerakan Rakyat ke depan tidak hanya berhasil bertransformasi menjadi partai politik, tetapi juga mampu menjadi kekuatan politik yang membanggakan dan benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ia menekankan bahwa tujuan utama Gerakan Rakyat bukan sekadar ikut dalam kontestasi politik, melainkan membawa misi perubahan sosial yang nyata dan berkelanjutan, termasuk dalam isu keadilan ekologis dan kesejahteraan rakyat.

Rakernas I Gerakan Rakyat 2026 dinilai sebagai titik awal konsolidasi nasional yang sangat menentukan, baik bagi penguatan organisasi maupun bagi penentuan arah politik Gerakan Rakyat ke depan.

Dengan semangat perubahan dan dukungan dari daerah, termasuk Pekanbaru, Yufrizal optimistis Gerakan Rakyat mampu melangkah ke fase baru sebagai kekuatan politik yang lahir dari aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat.

Continue Reading

Trending