Connect with us

Metro

KAPOLRI DIMINTA CERDAS DAN BERANTAS OTAK INVESTASI BODONG BUKAN BONEKANYA SAJA

Published

on

Jakarta – 15 /2/2021 Firma Hukum LQ Indonesia Lawfirm beserta aktivis dari LSM Konsumen Cerdas Hukum berkumpul di Depan Istana Presiden dan ada sesuatu yang aneh yaitu pocong-pocong korban investasi Bodong memberikan kritik dan masukan yang membangun untuk bapak Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sugi selaku Kepala Bagian Media LQ Indonesia Lawfirm, berkata bahwa dirinya berinistiatif membuat video dan memberitakan video pocong ini dengan tujuan membela hak masyarakat yang tertindas dan Pocong adalah Simbol dari Orang yang mati secara Keuangan dan mental karena menjadi korban Investasi bodong khususnya Indosurya.

Sudah ada Korban Indosurya yang meninggal, sakit parah tidak ada biaya dan bahkan meninggal secara keuangan dimasa pandemik ini,”Ujar Sugi kepada wartawan.

“Adi Priyono selaku Pelapor dalam kasus Indosurya lebih lanjut mengatakan bahwa dirinya selaku pelapor sangat terheran-heran karena setelah kasus Indosurya disorot media, tidak lama kemudian dirinya mendapat SP2HP dari Mabes yang intinya mengatakan bahwa sudah ada 2 Tersangka bernama Suwito Ayub dan June Indria, padahal Terlapor yang kami semua laporkan adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, bukan June Indria dan Suwito Ayub.

Ada 2 kejanggalan di sini, kejanggalan pertama adalah hukum acara sesuai KUHAP dan perkap no 14 tentang administrasi penyidikan tidak dilaksanakan, dimana semestinya untuk menetapkan tersangka, semestinya melalui proses lidik dan sidik dalam proses lidik dilakukan berita acara klarifikasi dan dalam proses sidik dilakukan berita acara penyidikan, dalam laporan saya, jelas saya belum pernah diperiksa sebagai saksi dan di berita acara Pemeriksaan, tiba-tiba sudah ada tersangka dan ini aneh.

Tersangka semestinya disimpulkan dari keterangan saya selaku Pelapor dan keterangan korban selaku saksi yang mengetahui sesuai KUHAP, Kami pun belum pernah memberikan alat bukti “surat” seperti bilyet deposit, slip setoran dan surat perjanjian Indosurya sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP.

Tersangka itu ditetapkan ketika sudah ada 2 Alat bukti yang cukup sebagaimana disebut di 184 KUHAP. Lalu jika oknum penyidik tidak ikuti aturan KUHAP Acara Pidana, Oknum penyidik memproses LP kami mengunakan hukum acara mana??

Kejanggalan kedua adalah tiba-tiba ada 2 tersangka yang mana tidak pernah disebut dan dilaporkan oleh saya selaku pelapor, kata Adi Priyono selaku Wakil Ketua LQ Indonesia cabang Tangerang. Diduga kedua tersangka hanyalah “bemper” dan bukan “Otak Intelektual” dalam kasus Raibnya dana 14 Triliun.

“Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP sekali lagi menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Fit and Proper tes DPR, bahwa Hukum tidak lagi tumpul ke atas,” Ujarnya “saya ambil contoh dalam kasus Narkoba 1 otak gembong Narkoba ada 20 pengedar, Apabila yang ditangkap polisi hanya para pengedar atau kaki tangannya, maka kejahatan Narkoba tidak akan pernah selesai.

Sama halnya dalam kasus Investasi Bodong, yang diadukan oleh kami selaku kuasa hukum pelapor adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, namun yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam aduan kami adalah Juni Indria dan Suwito Ayub yang kami duga hanya kaki tangan si Otak Kejahatan atau “bemper”.

Kami berharap Bapak Kapolri yang terhormat, tajam keatas berarti tajam terhadap otak kejahatan, bukan hanya tajam ke bawah, ke kaki tangan si otak kejahatan, Bapak Kapolri itu mantan Kabareskrim, dijaman nya beliau menetapkan Henry Surya sebagai Tersangka pada pers release mabes 4 Mei 2020. Kenapa dalam laporan kami Tersangka bukan Henry Surya yang kami laporkan. Janji dan konsep “Presisi” yang didengungkan Kapolri Listyo Sigit, salah satunya adalah “Transparansi”.

Dalam kasus Indosurya Laporan LQ, sama sekali tidak ada Transparansi dari penyidik dan atasan penyidik. Ini membuktikan adanya Oknum penyidik dan atau oknum atasan penyidik yang tidak menjalankan penyidikan sesuai KUHAP dan sesuai “Presisi” karena tidak ada Transparansi.

Bapak Kapolri, anda adalah panutan bangsa, tolong para korban investasi bodong, dan segera copot Para Oknum Polri yang bermain dalam kasus Indosurya ini. Lalu segera periksa para korban dan saksi dan tetapkan pula Henry Surya sebagi Tersangka dalam laporan kami sebagaimana sebelumnya pernah ditetapkan sebagai Tersangka di bulan Mei 2020 atas aduan korban lainnya.

Bapak Presiden RI Joko Widodo, selaku lawyer dan kuasa hukum para korban masyarakat, kami jalankan sesuai permintaan Bapak Presiden Jokowi untuk memberikan kritik demi membangun masyarakat Indonesia, namun selaku lawyer kami terbatas dalam kewenangan memberantas para oknum di dalam aparat penegak hukum.

Hanya Bapak Presiden RI yang mampu dan berkuasa untuk mencopot oknum-oknum aparat yang melindungi “Otak Kejahatan,” Ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang dikenal pula sebagai pembawa Acara di “Cerdas Hukum” iNews TV yang tayang setiap Rabu pukul 20:30 WIB. Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP diketahui sebagai lawyer yang berani, vokal dan tidak kenal takut dalam membela masyarakat walau dirinya pernah beberapa kali dilaporkan balik lawannya.

Para pocong dalam aksi nya terus meneriakkan, “Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri tolong tegakkan keadilan.” Aksi dilaksanakan dengan damai, dan mematuhi PSBB dimana semua mengunakan masker dan tes covid sebelum hadir di aksi.

Continue Reading

Metro

Rian Hidayat Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum BM PAN: Usung Tiga Agenda Besar untuk Kemenangan PAN 2029

Published

on

By

JAKARTA, 17 Mei 2026 – Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) hari ini secara resmi menerima pendaftaran Rian Hidayat sebagai Calon Ketua Umum BM PAN.

Pendaftaran yang berlangsung pada Minggu malam (17/05) ini menjadi momentum penting bagi organisasi sayap Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dalam menyongsong regenerasi kepemimpinan.

​Rian Hidayat hadir didampingi oleh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari berbagai provinsi, di antaranya Jambi, Bengkulu, Jakarta, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, dan Sumatera Barat. Selain dukungan struktural, kehadiran sejumlah aktivis dan mantan Presiden Mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Trisakti, dan IPB University turut memperkuat barisan pendukung Rian.

​Dalam sambutannya, Rian Hidayat menegaskan bahwa pencalonannya bukan sekadar pengejaran jabatan personal, melainkan sebuah perjuangan kolektif untuk menjadikan BM PAN sebagai rumah besar bagi semua golongan.

​”Kami membawa gagasan besar untuk bagaimana BM PAN tidak hanya besar sebagai organisasi, tetapi betul-betul punya dampak nyata dalam kemenangan Partai Amanat Nasional di pemilu mendatang, khususnya mencapai target tiga besar pada tahun 2029,” ujar Rian.

​Untuk mewujudkan visi tersebut, Rian Hidayat memaparkan tiga agenda strategis yang akan dijalankannya jika terpilih:

​Konsolidasi Organisasi secara Menyeluruh: Melakukan penguatan struktur dari Sabang sampai Merauke guna memetakan dinamika akar rumput di seluruh Indonesia secara utuh.
​Kaderisasi Sistematis dan Masif: Menjalankan gerakan kaderisasi yang terstruktur mulai dari tingkat pusat hingga ke ranting-ranting di tingkat desa dan sub-desa (PAR).

​Pengawalan Kemenangan PAN secara Konkret: Fokus pada rekrutmen relawan dan saksi berbasis data di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk memastikan suara PAN terjaga secara maksimal.

​Juru Bicara Tim Pemenangan Rian Hidayat, Hendri Satrio, menambahkan bahwa dukungan luas dari berbagai wilayah dan elemen aktivis menunjukkan adanya kesamaan visi untuk membawa BM PAN ke arah yang lebih progresif.

​Proses pencalonan ini merupakan tahap awal dari rangkaian Kongres BM PAN yang nantinya akan mencakup agenda debat kandidat serta penyampaian visi-misi secara mendalam sebelum pemilihan resmi dilakukan.

Continue Reading

Metro

Monitoring Normalisasi Kali Peni, Anggota DPRD Kulon Progo H Suradi ST MT Apresiasi Sinergi Pemda dan Balai Besar dalam Upaya Pencegahan Banjir

Published

on

By

Kulonprogo – karyapost.com  – DPRD Kulon Progo bersama pemerintah daerah dan pihak balai besar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memperlancar aliran sungai melalui kegiatan monitoring pekerjaan normalisasi Kali Peni yang berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 15.05 WIB, dengan meninjau langsung proses normalisasi sungai yang membentang sepanjang kurang lebih 8 kilometer, mulai dari wilayah Karangwuni, Wates, Panjatan hingga Galur.

Anggota Komisi III DPRD Kulon Progo, H. Suradi, menyampaikan bahwa kegiatan normalisasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelancaran arus air sungai sekaligus mengantisipasi potensi banjir yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai.

Beliau menjelaskan bahwa pekerjaan normalisasi difokuskan pada pengerukan dan pembersihan sungai dari tanaman eceng gondok yang selama ini menjadi salah satu penyebab tersumbatnya aliran air.

Pertumbuhan eceng gondok yang tidak terkendali dinilai dapat mempersempit badan sungai serta menghambat sirkulasi air, terutama saat intensitas hujan tinggi maka
Kami dari Komisi III DPRD Kulon Progo melakukan monitoring pekerjaan normalisasi Kali Peni sepanjang kurang lebih 8 kilometer, dari Karangwuni sampai Galur dengan dilaksanakan pengerukan serta pembersihan sungai dari eceng gondok, sehingga nantinya arus air sungai tidak tersumbat
ujar H. Suradi ST MT saat melakukan peninjauan lapangan.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak balai besar wilayah Sungai Serayu Opak yang telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kulon Progo dalam pelaksanaan program normalisasi sungai tersebut.

Menurutnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur pengairan serta keselamatan lingkungan masyarakat maka Kami mengucapkan terima kasih kepada balai besar yang telah bekerja sama dengan Pemda Kulon Progo dalam rangka normalisasi pengerukan dan pembersihan sungai dari eceng gondok yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya tambahnya.

Program normalisasi Kali Peni sendiri menjadi perhatian serius pemerintah karena sungai tersebut melintasi sejumlah kawasan penting di Kulon Progo, mulai dari Karangwuni, Wates, Panjatan hingga Galur selain berfungsi sebagai jalur aliran air, kawasan sungai juga menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat baik untuk pertanian maupun aktivitas lingkungan lainnya.

Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan normalisasi tersebut dan Warga berharap pembersihan sungai secara berkala dapat menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi risiko banjir, serta menciptakan aliran sungai yang lebih sehat dan tertata.

Kegiatan monitoring ini sekaligus menunjukkan pentingnya kepedulian bersama terhadap ekosistem sungai dengan adanya pengerukan dan pembersihan rutin, diharapkan Kali Peni dapat terus berfungsi optimal sebagai jalur pengairan yang aman, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat Kulon Progo dalam jangka panjang.

Liputan ini menjadi bukti bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur darat namun juga pada pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Permata Jaya 2026 Gelar Halal Bihalal, Pererat Persaudaraan Masyarakat Taeh di Perantauan

Published

on

By

Jakarta – Permata Jaya 2026 (Persatuan Masyarakat Taeh Jakarta Raya dan Sekitarnya) menggelar kegiatan Halal Bihalal bertema “Menjalin Silaturahmi Mempererat Persaudaraan di Rantau” di Aula Gedung B Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Taeh yang merantau di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus melepas kerinduan dengan sesama warga kampung halaman.

Acara yang dihadiri ratusan peserta itu berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan. Selain menjadi ajang saling memaafkan pasca-Idulfitri, kegiatan juga menjadi ruang memperkuat solidaritas antarperantau agar tetap menjaga nilai kebersamaan di tanah rantau.

Wakil Ketua Permata Jaya 2026, Wandi Setiadi, menjelaskan bahwa Halal Bihalal merupakan agenda rutin tahunan organisasi yang biasanya dilaksanakan setelah Lebaran. Namun, tahun ini pelaksanaannya sempat tertunda karena beberapa kendala internal.

“Halal Bihalal ini sebenarnya agenda rutin Permata Jaya setiap tahun setelah Lebaran. Karena ada beberapa kendala, pelaksanaannya sedikit tertunda. Alhamdulillah antusias masyarakat tetap tinggi,” ujarnya kepada media.

Ia mengatakan Permata Jaya telah berdiri selama 52 tahun dan kini memasuki periode kepengurusan ke-6. Menurutnya, meski aktivitas organisasi tidak selalu berjalan intensif, namun semangat sosial kemasyarakatan tetap menjadi prioritas utama.

“Kalau ada anggota yang mengalami musibah atau meninggal dunia, biasanya kita langsung bergerak bersama. Semangat gotong royong dan kebersamaan itu masih sangat kuat,” katanya.

Wandi memperkirakan jumlah peserta yang hadir mencapai sekitar 300 hingga 400 orang. Kehadiran tersebut menunjukkan tingginya semangat silaturahmi masyarakat Taeh yang kini tersebar di wilayah Jabodetabek.

Ia berharap Permata Jaya ke depan semakin maju dan mampu merangkul generasi muda yang baru datang merantau ke Jakarta.
“Setiap tahun pasti ada masyarakat Taeh yang datang ke Jabodetabek. Harapannya Permata Jaya bisa menjadi rumah bersama dan mampu mengakomodasi generasi muda agar organisasi semakin kuat dan solid,” tambahnya.

Nur Ihklas Kusmiati Ketua Pelaksana Permata Jaya 2026, mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan membutuhkan kerja keras seluruh panitia. Menurutnya, tantangan terbesar adalah menyatukan para perantau yang memiliki kesibukan dan tinggal terpencar di berbagai wilayah.

Panitia bekerja cukup keras karena kehidupan di Jakarta membuat masing-masing orang sibuk dengan urusan keluarga dan pekerjaan. Tetapi semangat untuk berkumpul sangat besar,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Permata Jaya juga mengangkat tema budaya Minang, “Rang Taeh Bakumpua Maota Malope Taragak”, yang bermakna orang-orang Taeh di perantauan berkumpul, berbincang, dan melepas rasa rindu.

Nur Ihklas juga mengapresiasi semangat kebersamaan masyarakat yang tetap berupaya menyelenggarakan kegiatan meskipun dengan keterbatasan dana melalui sistem gotong royong dan iuran bersama.

“Dengan dana yang minim dan hasil patungan bersama, acara sebesar ini akhirnya dapat terlaksana. Ini bukti semangat kebersamaan masyarakat kita masih sangat kuat,” katanya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlangsung setiap tahun agar hubungan antarsesama perantau semakin erat, saling mengenal, serta saling membantu saat menghadapi kesulitan dan musibah.

Melalui Halal Bihalal ini, Permata Jaya ingin terus menjaga nilai persaudaraan, kebersamaan, dan budaya gotong royong sebagai identitas masyarakat Taeh di tanah rantau. Acara pun ditutup dengan suasana penuh keakraban serta hiburan budaya tradisional yang menambah hangat kebersamaan para peserta.

Continue Reading

Trending