Connect with us

Metro

KAPOLRI DIMINTA CERDAS DAN BERANTAS OTAK INVESTASI BODONG BUKAN BONEKANYA SAJA

Published

on

Jakarta – 15 /2/2021 Firma Hukum LQ Indonesia Lawfirm beserta aktivis dari LSM Konsumen Cerdas Hukum berkumpul di Depan Istana Presiden dan ada sesuatu yang aneh yaitu pocong-pocong korban investasi Bodong memberikan kritik dan masukan yang membangun untuk bapak Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sugi selaku Kepala Bagian Media LQ Indonesia Lawfirm, berkata bahwa dirinya berinistiatif membuat video dan memberitakan video pocong ini dengan tujuan membela hak masyarakat yang tertindas dan Pocong adalah Simbol dari Orang yang mati secara Keuangan dan mental karena menjadi korban Investasi bodong khususnya Indosurya.

Sudah ada Korban Indosurya yang meninggal, sakit parah tidak ada biaya dan bahkan meninggal secara keuangan dimasa pandemik ini,”Ujar Sugi kepada wartawan.

“Adi Priyono selaku Pelapor dalam kasus Indosurya lebih lanjut mengatakan bahwa dirinya selaku pelapor sangat terheran-heran karena setelah kasus Indosurya disorot media, tidak lama kemudian dirinya mendapat SP2HP dari Mabes yang intinya mengatakan bahwa sudah ada 2 Tersangka bernama Suwito Ayub dan June Indria, padahal Terlapor yang kami semua laporkan adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, bukan June Indria dan Suwito Ayub.

Ada 2 kejanggalan di sini, kejanggalan pertama adalah hukum acara sesuai KUHAP dan perkap no 14 tentang administrasi penyidikan tidak dilaksanakan, dimana semestinya untuk menetapkan tersangka, semestinya melalui proses lidik dan sidik dalam proses lidik dilakukan berita acara klarifikasi dan dalam proses sidik dilakukan berita acara penyidikan, dalam laporan saya, jelas saya belum pernah diperiksa sebagai saksi dan di berita acara Pemeriksaan, tiba-tiba sudah ada tersangka dan ini aneh.

Tersangka semestinya disimpulkan dari keterangan saya selaku Pelapor dan keterangan korban selaku saksi yang mengetahui sesuai KUHAP, Kami pun belum pernah memberikan alat bukti “surat” seperti bilyet deposit, slip setoran dan surat perjanjian Indosurya sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP.

Tersangka itu ditetapkan ketika sudah ada 2 Alat bukti yang cukup sebagaimana disebut di 184 KUHAP. Lalu jika oknum penyidik tidak ikuti aturan KUHAP Acara Pidana, Oknum penyidik memproses LP kami mengunakan hukum acara mana??

Kejanggalan kedua adalah tiba-tiba ada 2 tersangka yang mana tidak pernah disebut dan dilaporkan oleh saya selaku pelapor, kata Adi Priyono selaku Wakil Ketua LQ Indonesia cabang Tangerang. Diduga kedua tersangka hanyalah “bemper” dan bukan “Otak Intelektual” dalam kasus Raibnya dana 14 Triliun.

“Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP sekali lagi menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Fit and Proper tes DPR, bahwa Hukum tidak lagi tumpul ke atas,” Ujarnya “saya ambil contoh dalam kasus Narkoba 1 otak gembong Narkoba ada 20 pengedar, Apabila yang ditangkap polisi hanya para pengedar atau kaki tangannya, maka kejahatan Narkoba tidak akan pernah selesai.

Sama halnya dalam kasus Investasi Bodong, yang diadukan oleh kami selaku kuasa hukum pelapor adalah Henry Surya selaku pemilik dan pendiri Koperasi Indosurya, namun yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam aduan kami adalah Juni Indria dan Suwito Ayub yang kami duga hanya kaki tangan si Otak Kejahatan atau “bemper”.

Kami berharap Bapak Kapolri yang terhormat, tajam keatas berarti tajam terhadap otak kejahatan, bukan hanya tajam ke bawah, ke kaki tangan si otak kejahatan, Bapak Kapolri itu mantan Kabareskrim, dijaman nya beliau menetapkan Henry Surya sebagai Tersangka pada pers release mabes 4 Mei 2020. Kenapa dalam laporan kami Tersangka bukan Henry Surya yang kami laporkan. Janji dan konsep “Presisi” yang didengungkan Kapolri Listyo Sigit, salah satunya adalah “Transparansi”.

Dalam kasus Indosurya Laporan LQ, sama sekali tidak ada Transparansi dari penyidik dan atasan penyidik. Ini membuktikan adanya Oknum penyidik dan atau oknum atasan penyidik yang tidak menjalankan penyidikan sesuai KUHAP dan sesuai “Presisi” karena tidak ada Transparansi.

Bapak Kapolri, anda adalah panutan bangsa, tolong para korban investasi bodong, dan segera copot Para Oknum Polri yang bermain dalam kasus Indosurya ini. Lalu segera periksa para korban dan saksi dan tetapkan pula Henry Surya sebagi Tersangka dalam laporan kami sebagaimana sebelumnya pernah ditetapkan sebagai Tersangka di bulan Mei 2020 atas aduan korban lainnya.

Bapak Presiden RI Joko Widodo, selaku lawyer dan kuasa hukum para korban masyarakat, kami jalankan sesuai permintaan Bapak Presiden Jokowi untuk memberikan kritik demi membangun masyarakat Indonesia, namun selaku lawyer kami terbatas dalam kewenangan memberantas para oknum di dalam aparat penegak hukum.

Hanya Bapak Presiden RI yang mampu dan berkuasa untuk mencopot oknum-oknum aparat yang melindungi “Otak Kejahatan,” Ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang dikenal pula sebagai pembawa Acara di “Cerdas Hukum” iNews TV yang tayang setiap Rabu pukul 20:30 WIB. Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP diketahui sebagai lawyer yang berani, vokal dan tidak kenal takut dalam membela masyarakat walau dirinya pernah beberapa kali dilaporkan balik lawannya.

Para pocong dalam aksi nya terus meneriakkan, “Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri tolong tegakkan keadilan.” Aksi dilaksanakan dengan damai, dan mematuhi PSBB dimana semua mengunakan masker dan tes covid sebelum hadir di aksi.

Continue Reading

Metro

Dr. Isnaeni Achdiat, pendiri Orkestra Merah Putih : Mengobarkan Semangat Baru Untuk Merajut Kembali Mimpi Indonesia yang Maju, Harmonis, dan Berkeadaban

Published

on

By

Jakarta, 14 November 2025 — Di tengah dinamika Indonesia yang terus berkembang, gerakan kebangsaan “Langkah Nusantara” hadir sebagai energi baru untuk menguatkan kembali persatuan, optimisme, serta mimpi kolektif bangsa. Gerakan ini menjadi ruang bersama bagi seluruh elemen masyarakat dalam merawat nilai kebangsaan dan meneguhkan kembali komitmen menuju Indonesia yang maju, damai, dan berkeadaban.

“Langkah Nusantara” dirancang sebagai sebuah platform budaya dan kebangsaan yang menghubungkan musik, seni, pendidikan karakter, dan ruang dialog publik. Melalui kolaborasi lintas komunitas, gerakan ini mengajak masyarakat untuk kembali menyalakan semangat persatuan yang selama ini menjadi fondasi kuat perjalanan bangsa.

Dalam penyampaiannya, para inisiator gerakan ini menegaskan pentingnya membangun kembali harapan Indonesia melalui pendekatan yang menyentuh hati.

Dalam momentum kebangsaan yang terus menggeliat, Dr. Isnaeni Achdiat, pendiri Orkestra Merah Putih, kembali menjadi wajah inspiratif yang menyerukan persatuan dan harapan bagi Tanah Air. Melalui gerakan budaya nasional bertajuk “Langkah Nusantara”, Dr. Isnaeni mengobarkan semangat baru untuk merajut kembali mimpi Indonesia yang maju, harmonis, dan berkeadaban.

Gerakan “Langkah Nusantara” hadir sebagai wadah kolaboratif yang memadukan seni, budaya, dan pendidikan karakter bangsa. Sebagai tokoh yang telah lama berkarya dalam dunia orkestra dan musik kebangsaan, Dr. Isnaeni menegaskan bahwa seni bukan sekadar hiburan—melainkan medium pemersatu yang mampu membangkitkan optimisme generasi muda.

“Indonesia dibangun bukan hanya oleh kekuatan politik dan ekonomi, tetapi juga oleh budaya, karakter, dan semangat persatuan. Melalui Orkestra Merah Putih dan gerakan Langkah Nusantara, kita ingin mengajak seluruh anak bangsa untuk kembali bermimpi besar dan bergerak bersama,” ujar Dr. Isnaeni Achdiat.

Dalam acara kebangsaan ini, Orkestra Merah Putih menampilkan repertoar musik nasional berlatar kisah perjuangan serta harapan masa depan. Setiap nada dan komposisi dirancang untuk membangkitkan rasa bangga, cinta tanah air, dan kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika bangsa.

Gerakan ini juga turut melibatkan pelajar, komunitas seni, dan tokoh masyarakat untuk membangun ruang ekspresi kebangsaan yang inklusif. Melalui kegiatan lokakarya, kolaborasi musik, dan dialog kebudayaan, “Langkah Nusantara” diharapkan menjadi gerakan yang menyalakan kembali api nasionalisme yang konstruktif.

Mimpi Indonesia tidak boleh padam. Tugas kita adalah memastikan bahwa generasi sekarang dan mendatang memiliki ruang untuk menjaga dan melanjutkan perjalanan bangsa,” tambah Dr. Isnaeni.

Kegiatan ini disambut antusias oleh berbagai kalangan yang melihat bahwa seni budaya merupakan kekuatan lunak (soft power) yang dapat memperkuat karakter bangsa sekaligus mempererat persatuan nasional.

“Insyaallah saya mohon doanya, saya tidak meminta apa- apa, doa yang menembus kelangit agar sampai kepada para pemimpin negeri, dan supaya kepada para pemimpin negeri lebih bergema keseluruh Nusantara.”tutup Dr. Is aeni Achdiat

Dengan dukungan banyak elemen masyarakat, Dr. Isnaeni Achdiat dan Orkestra Merah Putih berharap “Langkah Nusantara” menjadi simbol gerak bersama dalam menyongsong Indonesia yang lebih maju, humanis, dan penuh semangat kebhinekaan.

Indonesia tengah memasuki momentum penting untuk kembali merajut mimpi kolektif bangsa. Melalui gerakan bertema “Langkah Nusantara”, semangat kebangsaan kembali digaungkan sebagai energi pemersatu untuk menghadapi dinamika zaman dan tantangan masa depan. Gerakan ini hadir sebagai ruang bersama untuk meneguhkan komitmen kebangsaan, memperkuat persatuan, serta menyalakan optimisme menuju Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat.

Rangkaian kegiatan “Langkah Nusantara” mengusung tiga pesan utama:

1. Merajut Kebersamaan Menghidupkan kembali semangat gotong royong, solidaritas, dan rasa memiliki terhadap bangsa. Persatuan menjadi fondasi untuk menghadapi berbagai perbedaan dan tantangan nasional.

2. Meneguhkan Identitas Kebangsaan Menyadarkan kembali pentingnya nilai-nilai luhur bangsa, tradisi, dan kebudayaan Nusantara sebagai kekuatan yang mempersatukan dan menjadi pembela bangsa Indonesia di mata dunia.

3. Melangkah Menuju Indonesia Maju, Mengajak seluruh elemen masyarakat—pemuda, tokoh masyarakat, lembaga, dan komunitas—untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan, inovasi, dan pemberdayaan rakyat.

Dengan semangat baru yang digaungkan melalui “Langkah Nusantara”, gerakan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi nasional untuk menemukan kembali arah perjalanan bangsa, merawat keberagaman, dan menjaga cita-cita luhur para pendiri negeri.

Langkah kecil dari setiap anak bangsa akan menjadi langkah besar bagi masa depan Indonesia. Inilah saatnya melangkah bersama, merajut kembali mimpi Indonesia.

Continue Reading

Metro

Anatomi Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara

Published

on

By

Jakarta — Anatomi Pertambangan Indonesia menggelar diskusi publik bertema ‘Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara’ di Kantor Rumah Pro Demokrasi, Jalan Veteran 1 Nomor 26, pada Jumat (14/11/25).

Acara ini menghadirkan Direktur Eksekutif Anatomi Indonesia Riyanda Barmawi, Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara Ariksal Baharudin, serta perwakilan Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia Musrshalin Ishak.

Dalam diskusi tersebut, Riyanda Barmawi menyoroti maraknya perusahaan tambang di Maluku Utara yang diduga tidak mematuhi aturan perundang-undangan.

Ketidakpatuhan itu, menurutnya, dapat menjadi indikasi bahwa perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi secara tidak sah.

“Ketika perusahaan tidak mematuhi aturan perundang-undangan, maka perusahaan tersebut bisa masuk kategori ilegal. Satu dokumen saja kurang, tidak bisa dijadikan dasar legalitas,” ujarnya.

Selain persoalan kepatuhan hukum, Riyanda juga menyampaikan keprihatinan terkait kerusakan lingkungan di wilayah lingkar tambang yang disebut terus berlanjut tanpa penanganan memadai.

“Kerusakan ini tidak boleh dibiarkan dan terus berlarut. Negara harus hadir untuk memproteksi lingkungan hidup, terutama di kabupaten-kabupaten yang terdampak sektor ekstraktif,” katanya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah keberadaan pelabuhan milik PT Sembaki Tambang Sentosa yang disebut ilegal namun belum ditutup oleh Satgas.

“Ini menjadi pertanyaan. Muncul keraguan publik, sebenarnya siapa orang besar di balik PT Sembaki Tambang Sentosa sehingga negara tidak berani menutup pelabuhan itu. Berdasarkan data yang kami terima, izinnya sudah jatuh tempo dan tidak dapat diperpanjang lagi,” ujar Riyanda.

Tidak hanya perusahaan tambang, Riyanda juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan bermasalah.

Ia menyebut adanya seorang inspektur tambang Kementerian ESDM yang diduga ikut bermain dalam operasi sejumlah perusahaan di Maluku Utara.

“Kita minta Satgas harus periksa oknum inspektur dengan inisial MK yang diduga terlibat di sejumlah perusahaan,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Anatomi Pertambangan Indonesia juga menerima aspirasi dari mahasiswa dan pemuda di Jakarta agar figur-figur lokal diberi ruang lebih besar dalam struktur perusahaan tambang.

“Harapannya, orang-orang daerah bisa dipromosikan menjadi direksi atau komisaris. Ini tuntutan dari mahasiswa dan pemuda yang hadir,” kata Riyanda.

Menutup pernyataannya, ia menekankan dukungan penuh terhadap kerja Satgas lintas-institusi yang tengah mendorong reformasi sektor pertambangan.

“Kerja Satgas harus kita dukung tanpa tebang pilih. Semua tambang yang bermasalah, ilegal, tidak memiliki izin atau PPKH, harus segera ditindak atau dicabut izinnya, termasuk PT Sembaki Tambang Sentosa yang tidak memiliki izin pelabuhan dan harus dihentikan operasinya,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Talk Show & Konferensi Pers Tema “Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara”

Published

on

By

Jakarta — Upaya membongkar praktik mafia tambang di Maluku Utara kembali mengemuka dalam diskusi publik bertema “Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara” yang digelar di Aula Prodem Veteran Jakarta, Jumat (14/11/25).

Tiga narasumber utama tampil memberikan analisis mendalam dari perspektif pertambangan, kelautan-perikanan, dan kepemudaan, yaitu:
1. Riyanda Barmawi – Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia
2. Mursalin Ishak – Ikatan Sarjana Perikanan IPB
3. Ariksal Baharudin – Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara

Diskusi ini dihadiri aktivis lingkungan, akademisi, jaringan pemuda, hingga pengamat kebijakan yang menaruh perhatian pada maraknya kejahatan tambang yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam masa depan masyarakat Maluku Utara.

“Mafia Tambang Bekerja dalam Jaringan Rapi dan Sistematis”

Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia, Riyanda Barmawi, menegaskan bahwa praktik mafia tambang bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sebuah jaringan ekonomi gelap yang terstruktur.

“Ada aktor ekonomi, oknum politik, serta aparat yang terlibat dalam siklus perizinan, distribusi, hingga ekspor mineral. Di Maluku Utara, pola operasinya sangat kentara dan ini harus dibongkar secara tuntas,” ujar Riyanda.

Ia menekankan perlunya audit nasional, penegakan hukum yang independen, dan pelacakan aliran dana untuk mengungkap para dalang yang berada di balik layar.

Kerusakan Ekosistem Pesisir dan Laut Tak Bisa Diabaikan

Dari perspektif kelautan, Mursalin Ishak memaparkan bahwa aktivitas tambang di Maluku Utara telah berdampak serius pada ekosistem pesisir.

“Sedimentasi, pencemaran logam berat, dan ancaman terhadap biota laut adalah kerusakan jangka panjang yang tidak pernah dihitung oleh para pelaku tambang ilegal maupun perusahaan yang bermain di area abu-abu,” ungkapnya.

Mursalin menekankan bahwa masyarakat pesisir, termasuk nelayan tradisional, menjadi korban langsung dari praktek mafia tambang karena ruang hidup mereka tergerus tanpa kompensasi memadai.

Suara Pemuda: Maluku Utara Bukan Daerah untuk Dieksploitasi

Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara, Ariksal Baharudin, menyoroti sisi sosial dan masa depan generasi muda.

“Pemuda di Maluku Utara sudah muak menjadi penonton. Kekayaan alam habis, tapi lapangan kerja minim. Mafia tambang membuat daerah kami tidak berkembang. Kami menuntut reformasi total sektor pertambangan,” ujarnya.

Ariksal menegaskan bahwa ruang-ruang dialog seperti ini harus menjadi momentum konsolidasi gerakan pemuda untuk mengawal reformasi sektor tambang demi keberlanjutan jangka panjang.

Pemerintah pusat dan daerah bertindak cepat sebelum kerusakan dan kerugian negara semakin tidak terkendali, pungkasnya.

Continue Reading

Trending