Connect with us

Metro

Peringatan HUT ke-44 TMII Mengusung tema Taman Mini Indonesia Indah Merupakan Rumah Budaya Bangsa Sebagai Wujud Bhineka Tunggal Ika

Published

on

Jakarta – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menyelenggarakan kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-44 pada tanggaI 19 April 2019 s/d 21 April 2019 yang bertempat di Anjungan-anjungan daerah, museum-museum, panggung panggung hiburan dan wahanawahana yang berada di TMII. Rabu.(10/4/2019)

Peringatan HUT ke-44 TMII mengusung tema Taman Mini Indonesia Indah Merupakan Rumah Budaya Bangsa Sebagai Wujud Bhineka Tunggal Ika.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya perayaan peringatan HUT ke-44 TMII adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat pemahaman seluruh potensl yang terwadahi di TMII agar selalu merasa bangga atas keberadaan TMII yang mampu menjaga, memelihara dan mengembangkan budaya bangsa Indonesia, meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran TMII sebagai wahana pelestarian keanekaragaman budaya Indonesia dalam upaya mendukung dan mempererat rasa persatuan dan kesatuan NKRI serta meningkatkan dan menggelorakan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Beragam rangkaian kegiatan yang dilaksanakan, sebagai berikut :  Ziarah ke Makam Alm. Bapak H.M Soeharto dan Almh. Hj. Ibu Fatimah Siti Hartinah Soeharto bertempat di Astana Giri Bangun Solo dan dilanjutkan upacara bendera dan pemberian penghargaan karyawan/ti berprestasi TMII, Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata dan TPU Tanah Kusir serta TPU Petamburan. Dilanjutkan dengan Bhakti Sosial dengan kegiatan Donor darah, pemberian santunan anak yatim & Dhuafa, kegiatan lomba olah raga antar karyawa/lti dan untuk acara selamatan akan dihadiri Pejabat Negara, Ketua Umum Yayasan Harapan Kita dan segenap jajaran Direksi TMII, tamu undangan dari berbagai instansi pemerintah.
Rangkaian kegiatan inti dibagi menjadi 3 (tiga) kegiatan besar. Kegiatannya adalah

Pembukaan  HUT ke-44 TMII Jumat, 19 April 2019 Pukul 09.00 WIB Tempat Ged. Sasana Kriya Akan dihadiri oleh Menteri Pariwisata RI, didampingi Direktur Utama TMII.

Expo Nusantara (19 ~21 April 2019) di Ged. Sasana Griya
Pameran Produk Unggulan Khas Daerah dengan tema : Produk UKM dan UMKM sebagai Potensi Unggulan daerah .
Pameran Bersama Museum se-Indonesia dengan tema : Museum dan Industri Kreatif .Festival Kuliner Nusantara dengan tema : Kuliner Nusantara Peluang Bisnis Usaha Gita Natya Nusantara

Museum Talk, Koneksi yang nyata antara Museum dan Komunitas Putri Tuorisme Expo

Puncak HUT ke-44 TMII Sabtu, 20 April 2019 Pukul 13.30
Acara Puncak HUT ke-44 TMII Ged. Sasono Langen Budoyo
Pergelaran garapan drama tari “Cahaya Zaman” persembahan Tim Kesenian Provinsi Sulawesi Utara yang menceritakan tentang perjuangan Pahlawan Nasional, Ibu Walanda Maramis.

Puncak HUT ini akan dihadiri oleh Ketua DPR RI, didampingi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Ketua Pembina Yayasan Harapan Kita, dan Direktur Utama TMII . Dilanjutkan dengan Gebyar Seni Tari dan Musik Nusantara didukung oleh 300 Potensi Diklat Seni TMII dan FORSENDI, Kesenian Rakyat Barong Caplok & Bola Api, serta pergelaran wayang kulit yang bertempat di Plaza Tugu Api Pancasila.

Penutupan HUT ke-44 TMII.
Minggu, 21 April 2019 Pukul 13.00 WIB Tempat Tugu Api Pancasila
PAWAI BUDAYA NUSANTARA dimeriahkan juga dengan penampilan Reog Kendang Tulung Agung, Atraksi OndeI-Ondel Masal (Peserta Festival OndeI-Ondel Jakarta)
Selain acara-acara besar yang rutin dilaksanakan, ada beberapa rangkaian acara pendukung yaitu sebagai berikut: Festival Pencak Silat Nusantara ke-VI, Gebyar Pesta Rakyat di Anjungan Daerah dan unit-unit, Pergelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk, Festival Ramayana ke-3 “Merajut Rasa dan Karsa dalam Kebhinekaan”, dan Lomba Perkutut tingkat Nasional. Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai apresiasi dari seluruh pihak kepada TMII.
Pada HUT ke-44 kali ini TMII juga bekerjasama dengan Kuis Milioner mengadakan Live Kuis pada tanggal 19 21 April 2019 di Gedung Sasana Kriya dan kuis regular yang dapat di akses di kuismilioner.com yang berlangsung dari tanggal 1- 14 April 2019.
Taman Mini “Indonesia Indah” adalah Indonesia dalam bentuk kecil yang menggambarkan Indonesia yang besar dari aspek wilayah, budaya, kekayaan dan keindahan alam sesuai maksud dan tujuan dibangunnya TMII. Mengelorakan semangat Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wahana pelestari budaya Indonesia, sebagai show window daerah-daerah yang ada di Indonesia, sebagai gambaran kehidupan sosial masyarakat Indonesia umumnya.

TMII di HUT ke-44 berharap kepada Masyarakat luas seluruh komunitas yang mendukung pengembangan dan pelestarian TMII dari berbagai potensi (pemerintah/swata) yang berperan aktif dalam memberdayakan TMII sebagai wahana keanekaragaman Budaya dan Hayati Indonesia, memperkuat karakter & jati diri bangsa Indonesia(hrt)

Continue Reading
1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending