Connect with us

Metro

PB HMI Gelar Diskusi Publik Menyoal Politik Indonesia Pasca Pilpres

Published

on

Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Politik menyelenggarakan dialog publik bertema, “Politik Indonesia Pasca 22 Mei 2019″ di Sekretariat PB HMI, Jl. Sultan Agung, No. 25 A, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Acara dialog publik ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Prof. DR R. Siti Zuhro Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Titi Anggraini Direktur Peludem, Ikramah Masloman Peneliti Lingkaran Survei Indonesia.

Acara tersebut membincangkan seputar perubahan dinamika politik yang akan terjadi pasca pemilu 2019. Perubahan ini berkaitan dengan dengan arah politik dan juga proses berdemokrasi pasca pemilihan presiden 2019.

Siti Zuhro, Peneliti Senior LIPI, yang menjadi narasumber pembuka mengemukakan bahwa perkembangan politik yang akan terjadi setelah pemilu 2019 adalah sesuatu yang mungkin akan sulit untuk diukur dan diramalkan. Hal ini menurutnya adalah dampak dari sistem politik kartel yang terjadi di Indonesia.

“ Kita mengalami semacam ketidakpastian atau uncertain di dalam melihat masa depan politik di Indonesia. Politik indonesia di masa yang akan datang setelah pilpres masih akan tetap terpolarisasi oleh sistem kartel yang ada di dalam model politik kita. Sistem yang seperti ini tentu ada hanya untuk sekedar mengejar kekuasaan, tanpa memikirkan bagaimana proses generasi kedepannya” Ujar Siti Zuhro

Selanjutnya menurutnya semestinya harus ada evaluasi yang mendalam dari sistem politik kita. Hal yang juga berkaitan dengan sistem kepemiluan kita yang saat ini menimbulkan berbagai macam persoalan.

“Pemilu serentak menimbulkan beberapa masalah yang cukup besar. Korban jiwa akibat kelelahan juga persoalan-persoalan teknis dengan beban kerja yang cukup besar. Tentu harus ada evaluasi yang perlu lebih jauh dan mendalam” Tambahnya

Sementara itu, Titi Anggarini, Direktur Perludem dalam pemaparannya mengatakan pemilihan umum serentak tahun 2019 yang diselenggrakan kemarin merupakan pemilihan umum yang tidak kompatibel dengan sumberdaya yang tersedia. Selain itu menurutnya, reformasi hukum dan reformasi internal partai politik juga adalah hal yang perlu dilaksanakan sehingga pemilu serentak dapat menjadi pemilu yang berkualitas.

“Pemilu serentak adalah pemilu yang tidak kompatibel untuk kita. Saya lebih prefer menyebutnya sebagai pemilu borongan. Bisa kita lihat, masih banyak TPS dengan beban kerja yang besar namun tidak selaras dengan sumber daya yang ada. Seharusnya jika beban kerja bertambah maka harus ada penambahan TPS, untuk meringankan kerja petugas di TPS” Ujarnya

Lebih lanjut ia menjelaskan terkait Presidential Threshold yang sesugguhnya adalah akar penyebab utama dari keterbelahan sosial di dalam masyarakat. PT telah membuat pilihan politik masyarakat menjadi sangat terbatas hanya pada dua pilihan.

“ Pemberlakuan PT adalah salah satu penyebab dari polarisasi politik dan keterbelahan sosial. Sebetulnya kita masih punya banyak pilihan tetapi kita dipaksakan untuk hanya memilih dua pilihan. Pada akhirnya masyarakat terpolarisasi dengan sendirinya dan ujungnya masyarakat terbelah, Tidak ada ruanh demokratis yang dibuka kepada figur yang lain” Katanya

Titi Anggraini selanjutnya mendorong agar PB HMI ikut berkontribusi didalam melakukan reformasi elektoral di Indonesia salah satunya adalah dengan mendorong agar negara meniadakan sistem PT didalam sistem elektoral di Indonesia.

“Saya mengajak kepada teman-teman PB HMI agar ikut membantu melakukan evaluasi aturan kebijakan tentang kepemiliuan. Salah satunya adalah mendorong agar negara menghilangkan sistem PT di dalam aturan elektoral kita. Yang terpenting juga reformasi demokratisasi internal partai politik”. Ujarnya

Menyambung apa yang disampaikan oleh narasumber sebelumnya, Ikramah Masloman dari Lingkaran Survei Indonesia mengatakan bahwa politik dimasa yang mendatang perlu senatiasa mengedepankan politik yang substantif. Menurutnya, ditengah menyeruaknya narasi politik identitas, politik sentimentil dan juga politik populisme, masyarakat harus bisa selalu untuk menjaga nilai utama dari demokrasi yakni keadilan dan keadaban.

“Hal yang penting juga bagi kita masyarakat, agar bisa senantiasa menjaga nilai-nilai utama dari demokrasi. Arus politik substantif harus menjadi pola dan arus politik kita kedepan. Pemilu hanya sesuatu yang prosedural di dalam demokrasi yang paling utama adalah menjaga demokrasi tetap berjalan sebagaimana mestinya” Ujarnya

Dalam penjelasannya juga sehubungan dengan hasil quick qount dari lembaga-lembaga survei yang menuai banyak kritik, menurutnya hasil quick qount dari lembaga-lembaga survei merupakan hasil yang diperoleh melalui riset dan tahapan-tahapan yang ilmiah serta dapat dipertanggung jawabkan.

“ Kritik mengenai hasil quick qount kemarin adalah sesuatu yang lumrah. Kami menganggap itu sebagai sesuatu yang wajar di dalam kontestasi politik. Tapi tentunya data tersebut adalah data yang ilmiah dengan metodologi yang tentunya juga berasal kaidah-kaidah ilmiah. Kami bisa mempertanggung jawabkan data tersebut kapanpun diminta.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Metro

PKC PMII DKI Jakarta Gelar Diskusi Tematik Tema “Menelaah Efektivitas Penggunaan Air Tanah di DKI Jakarta”

Published

on

By

Jakarta – PKC PMII DKI Jakarta mengadakan diskusi tematik dengan tema “Menelaah Efektivitas Penggunaan Air Tanah di DKI Jakarta”  di Kedai Tempo Utan Kayu Jakarta pada Hari Kamis, (28/3/2024)

 

Alfian Nurfitroh sebagai Direktur Lembaga Mitigasi dan Penanggulangan Bencana PB PMII, saat ditemui awak media on Line mengatakan  bahwa terkait bahaya dampak yang memang sebelumnya sudah kita pernah diskusikan sebelumnya terkait dampak bahaya air tanah. Yang dimana memang ada keambiguan.

 

Bagi kami PMII khususnya di DKI Jakarta terkait air tanah yang memang sudah dituangkan dalam Pergub No. 93 Tahun 2021. Karena bicara hanya muatan batasan penggunaan bahwa 5.000 m persegi dan 8 lantai. Tapi tidak membatasi bagaimana ukurannya kubikasinya yang memang di Jakarta banyak komersilnya, perusahaan dan apartemen serta rukan yang tidak termonitoring secara signifikan.

 

Maka kami dianggap perlu mendiskusikan ini, kita angkat tema ini agar menjadi upaya atau menjadi sebuah catatan dari Pemprov juga melewati SDA akan dibawa fokusnya.

 

Kita ketahui bersama seminggu terakhir kita Jakarta diguyur hujan sebentar saja genangan sudah dimana-mana. Belum lagi ada pembangunan yang menimbulkan kemacetan dan daya resap airnya saat ini saking banyaknya pembangunan membuat daerah resapannya sangat berkurang. Maka itu dasar kita mendiskusikan bahwa kenapa pemanfaatan air tanah ini sangat penting.

 

Harapan kedepannya Pemprov bisa melakukan langkah kongkrit. Tidak hanya sebatas judul-judulan saja bahwa kami menilai Pergub 93 Tahun 2021 hanya judul-judulan saja. Pemprov DKI Jakarta peduli dengan lingkungannya tapi tidak diteruskan langsung secara detail seperti peraturan atau Pergub lainnya.

 

Secara detail bagaimana penanganan dan mentoringnya. Siapa penanggungjawabnya ini tidak tertuang dalam Pergub itu. Kita berharap warga Jakarta bisa menangani masalah air tanah, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Forum Akhlak Indonesia Gelar Acara Buka Puasa Bersama, Tema “Kebersamaan dan Kepedulian Di Bulan Suci”

Published

on

By

Jakarta – Bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah, bulan penuh hikmah. Bulan untuk selalu meningkatkan kualitas keimanan bagi yang melaksanakannya dengan penuh ikhlas dan kefahaman.

 

Kegiatan buka puasa bersama bukan hanya semata-mata kegiatan rutinitas yang biasa dilaksanakan tiap datangnya bulan Ramadan tiap tahunnya, namun buka bersama mempunyai makna penting yaitu menjalin silaturahmi.

Forum Akhlak Indonesia melaksanakan Acara buka puasa bersama, dengan tema “Kebersamaan dan Kepedulian Di bulan Suci”, acara dilaksanakan di Club House Apartemen Pavilion, Rabu (27/03/2024).

 

Ketua Umum FAI, Arya A.P. Kuntadi dalam sambutannya mengatakanBerdirinya Forum Akhlak Indonesia dari sekumpulan anak anak muda, yang termotivasi dari menteri BUMN Eric Tohir terdiri dari berbagai organisasi seperti Hipmi, Pemuda Pancasila, PPMI, KNPI, NU, HMI Muhammadiah, dll. Forum ini bekerja dibidang Sosial dan Olahraga.

 

Namun memiliki prinsip anak muda positif, berjiwa entrepreneur dan memiliki akhlak bisa bergabung bersama FAI, ” ungkapnya.

Sementara itu, Dimas Wisramiranto, Seknas FAI mengharap bukber dan santunan anak yatim ini menjadi program yang terus berkelanjutan setiap bulan ramadhan.

 

Menurut Dimas, anggota dan pengurus FAI adalah mereka yang memiliki profesi sebagai pengusaha dalam berbagai bidang usaha pada kesempatan ini, kami berkumpul dan bersilaturrahim.

 

Semoga kegiatan ini menjadi amal di bulan suci ramadhan dan bermanfaat bagi segenap masyarakat disekitarnya,”ungkap Dimas yang kini ada di salah satu jajaran komisaris BUMN ini menutup perbincangan.

Continue Reading

Metro

Forum Rumah Juang Relawan Jokowi (RJ2) Gelar Diskusi Tema Peluang dan Tantangan Pekerja Migran Indonesia

Published

on

By

Jakarta, – Forum Rumah Juang Relawan Jokowi (RJ2) menggelar diskusi dengan tema Peluang dan Tantangan Pekerja Migran Indonesia di Kantor RJ2 di Jln Kemang Selatan Jakarta, Selasa (26/3/24).

 

Ketua Umum Rakyat Pro Gibran MilenialZ (RPGM), Maulidan Isbar mengatakan persoalan pekerja migran tidak selesai setiap tahunnya. Memberikan konsentrasi khusus kepada pekerja migran. Turunan peraturan untuk mendukung pekerja migran. Korbannya rata rata dari kampung. Tapi masalahnya kompleks sekali.

 

Maulidan menambahkan kasus Wilfrida TKW yang sudah dijatuhkan vonis hukuman mati di Malaysia tapi berkat bantuan Prabowo menghadirkan pengacara yang handal akhirnya bisa dibebaskan. Kualitas pekerja migran kita bisa diselesaikan. Kita mendapatkan banyak keuntungan dari pekerja migran.

 

Negara bisa besar seperti Amerika adalah dari pekerja migran yang modernis. Masyarakat desa banyak tidak mendapatkan informasi yang utuh. Negara tidak hadir sepenuhnya. Pekerja migran harus ada kementerian khusus. Negara mengakui devisa tapi tidak mengurus masalahnya, terangnya.

Perlu orang kuat memperjuangkan nasib pekerja migran.

 

User harus punya komitmen kuat untuk penegakan hukum. Pekerja migran krusial dengan persoalan keuangan. Minimum pekerja migran pulang bisa membawakan tabungan. Gerakan sistem menjadi penting untuk diakomodir, jelasnya.

 

Lebih jauh, peran pemerintah adalah

1. Berkewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia yang diakui secara internasional, termasuk prinsip dan hak dasar di tempat kerja, dan standar ketenagakerjaan internasional terkait lainnya, dalam proses perekrutan. Ini meliputi penghormatan, dan perlindungan, hak atas kebebasan berserikat dan perundingan bersama, serta pencegahan dan penghapusan kerja paksa, pekerja anak dan diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.

2. Melindungi pekerja dari pelanggaran hak asasi manusia dalam proses perekrutan oleh pemberi kerja, perekrut tenaga kerja dan perusahaan lain.

3. Mengadopsi, meninjau dan, jika perlu, memperkuat peraturan perundangundangan nasional, dan harus mempertimbangkan untuk menetapkan, secara rutin meninjau dan mengevaluasi komitmen dan kebijakan perekrutan yang adil secara nasional, dengan partisipasi organisasi pengusaha dan pekerja.

4. Harus memastikan bahwa peraturan perundang-undangan yang relevan mencakup semua aspek dan berlaku untuk semua pekerja, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan.

5. Menegakkan peraturan perundang-undangan yang relevan, dan mengharuskan semua pelaku terkait dalam proses perekrutan untuk beroperasi sesuai dengan undang undang.

6. Mengambil langkah-langkah untuk menghapuskan pembebanan biaya perekrutan dan biaya terkait kepada pekerja dan pencari kerja.

7. Mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa kontrak kerja jelas dan transparan dan dihormati.

8. Mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa pekerja memiliki akses ke pengaduan dan mekanisme penyelesaian perselisihan lainnya, untuk menangani dugaan pelanggaran dan praktik curang dalam perekrutan, tanpa takut akan tindakan pembalasan termasuk masuk dalam daftar hitam, penahanan atau deportasi, terlepas dari keberadaan atau status hukum mereka di negara tersebut, dan pemulihan yang sesuai dan efektif bila pelanggaran telah terjadi.

9. Mempromosikan kerjasama antara lembaga pemerintah terkait, organisasi pekerja dan pengusaha, dan perwakilan perekrut.

10. Memastikan bahwa perekrutan menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja yang ada.

11. Dengan semua yang disampaikan diatas, nampak bahwa semangat untuk menjaga, menjamin dan melindungi PMI bersama keluarganya merupakan salah satu prioritas yang tetap harus dilakukan baik sekarang maupun dalam masa yang akan datang. Tentu saja, tantangan dan peluang masih harus dikalkulasi dan dikelola dengan baik

Continue Reading

Trending